Upaya Partisipatif dalam Pencegahan Kekerasan Seksual melalui UKM Cakra Harmoni di Unesa UPAYA PARTISIPATIF DALAM PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL MELALUI UNIT KEGIATAN MAHASISWA CAKRA HARMONI DI UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA Aida Khoirunnisa (Universitas Negeri Surabaya. Indonesi. , aida. 21071@mhs. Rahmanu Wijaya (Universitas Negeri Surabaya. Indonesi. , rahmanuwijaya@unesa. Abstrak Kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi merupakan persoalan serius yang berdampak pada rasa aman, nyaman, serta hak mahasiswa dalam memperoleh pendidikan yang bermartabat. Universitas Negeri Surabaya (UNESA) merespons isu ini dengan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKPT) serta mendukung keterlibatan mahasiswa melalui UKM Cakra Harmoni. UKM ini berperan sebagai mitra strategis dalam upaya preventif dengan pendekatan edukatif, kampanye, dan pelatihan. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan partisipasi mahasiswa dalam pencegahan kekerasan seksual melalui UKM Cakra Harmoni serta menganalisis bentuk-bentuk partisipasi tersebut berdasarkan konsep partisipasi menurut Oakley, yakni kontribusi, organisasi, dan pemberdayaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi dengan tujuh informan dari pengurus UKM, dosen, perwakilan Satgas PPKPT, dan Subdirektorat PPKIS UNESA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya terlibat secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program seperti Pekan Anti Kekerasan. Valentine Talks, kampanye media sosial, dan pelatihan konselor sebaya, tetapi juga menunjukkan peningkatan kapasitas diri sebagai agen perubahan dalam isu pencegahan kekerasan Meski menghadapi keterbatasan sumber daya dan fokus ganda anggota. UKM Cakra Harmoni menjadi aktor penting dalam menciptakan budaya kampus yang responsif terhadap kekerasan seksual. Kata Kunci: Partisipasi Mahasiswa. Pencegahan. Kekerasan Seksual. UKM Cakra Harmoni. Kampus Aman Abstract Sexual violence in higher education institutions is a serious issue that affects studentsAo sense of safety, comfort, and their right to a dignified education. Universitas Negeri Surabaya (UNESA) has responded to this issue by establishing the Task Force for the Prevention and Handling of Sexual Violence (Satgas PPKPT) and encouraging student involvement through the student organization Cakra Harmoni. This organization acts as a strategic partner in preventive efforts through educational initiatives, campaigns, and training. This study aims to describe student participation in the prevention of sexual violence through Cakra Harmoni and to analyze the forms of participation based on OakleyAos concept, namely contribution, organization, and empowerment. Employing a descriptive qualitative approach, data were collected through observation, in-depth interviews, and documentation involving seven informants consisting of UKM administrators, lecturers, representatives from Satgas PPKPT, and the Sub-directorate of PPKIS UNESA. The findings indicate that students are actively involved not only in planning, implementing, and evaluating programs such as Anti-Violence Week. Valentine Talks, social media campaigns, and peer counselor training, but also in enhancing their capacities as agents of change in the issue of sexual violence prevention. Despite challenges such as limited resources and divided focus among members. Cakra Harmoni plays a crucial role in shaping a campus culture that is responsive to sexual Keywords: Student Participation. Sexual Violence Prevention. UKM Cakra Harmoni. Safe Campus PENDAHULUAN Kekerasan seksual merupakan permasalahan serius di masyarakat Indonesia. Kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan minoritas sering menjadi korban kekerasan seksual, yang dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk rumah, tempat kerja, dan ruang Penyebab utama dari masalah ini sangat kompleks dan beragam, di antaranya budaya patriarki, ketimpangan gender, kurangnya pengakuan terhadap hak individu, serta lemahnya penegakan hukum. Menurut United Nations . dalam Pusdikawati . , kekerasan seksual Kajian Moral dan Kewarganegaraan (S. Volume 13 Nomor 4 Tahun 2025, 351 Ae 365 didefinisikan sebagai segala bentuk tindakan kekerasan atau ancaman dengan unsur seksual yang dilakukan tanpa persetujuan korban. Bentuk-bentuk kekerasan seksual meliputi pemaksaan seksual, pelecehan seksual, serta eksploitasi seksual. Menurut World Health Organization . , kekerasan seksual mencakup segala bentuk tindakan atau upaya yang ditujukan terhadap seksualitas seseorang dengan menggunakan paksaan, tanpa memandang hubungan antara pelaku dan korban dalam situasi apa pun. Menurut Rosania . , kekerasan seksual didefinisikan sebagai bentuk pendekatan seksual yang tidak diinginkan oleh Pendekatan ini dapat berupa tindakan fisik maupun verbal. Oleh karena itu, kekerasan seksual memiliki berbagai bentuk, seperti pemerkosaan, tindakan yang disengaja menyentuh tubuh seseorang, serta bentuk kekerasan lainnya seperti ejekan atau candaan yang bernuansa seksual, pertanyaan pribadi terkait kehidupan seksual, hingga gerakan atau ekspresi tertentu yang memiliki konotasi seksual. Peraturan Menteri Pendidikan. Kebudayaan. Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi mendefinisikan kekerasan seksual sebagai tindakan yang merendahkan, menghina, melecehkan, atau menyerang tubuh serta fungsi reproduksi seseorang akibat ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender. Dampak dari kekerasan ini dapat berupa penderitaan psikologis maupun fisik, termasuk gangguan kesehatan reproduksi, serta hilangnya kesempatan untuk menempuh pendidikan tinggi dengan aman. Abdurachman . menekankan bahwa kekerasan seksual berdampak pada kesejahteraan psikologis dan fisik seseorang, yang tidak hanya mengganggu kesehatan reproduksi, tetapi juga menghambat kemampuannya untuk belajar secara nyaman dan optimal. Purwati . menambahkan bahwa kekerasan seksual mencakup tindakan atau pola pikir yang berkaitan dengan aktivitas seksual, baik melalui kontak fisik maupun non-fisik, yang melibatkan alat kelamin korban tanpa persetujuan serta mengandung unsur paksaan atau Bentuk kekerasan ini bisa berupa ancaman atau percobaan pemerkosaan, pemaksaan prostitusi, sentuhan tanpa persetujuan, hingga penyebaran informasi mengenai alat kelamin. Dengan berbagai bentuk dan dampaknya yang luas, kekerasan seksual menjadi masalah serius yang memerlukan perhatian khusus dalam upaya pencegahan dan perlindungan korban, terutama dalam lingkungan pendidikan. Menurut penelitian Wulandari . , kekerasan seksual mengakibatkan dampak psikologis yang kompleks dan mendalam bagi korbannya. Trauma psikologis menjadi salah satu dampak utama yang dapat berkembang menjadi gangguan stres pasca-trauma (PTSD), yang berpengaruh signifikan terhadap kesehatan mental korban dalam jangka panjang. Kondisi ini sering disertai dengan munculnya depresi dan kecemasan yang membuat korban mengalami perasaan putus asa, kehilangan kepercayaan diri, serta kecenderungan untuk mengisolasi diri dari lingkungan sosial. Dampak lain yang tidak kalah serius adalah gangguan identitas dan kepribadian, di mana korban mengalami kerusakan pada gambaran diri mereka. Hal ini kemudian mempengaruhi kemampuan mereka dalam membangun dan mempertahankan hubungan interpersonal yang sehat. Kompleksitas dampak psikologis ini tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan dinamika sosial yang ada di sekitar korban. Stigma sosial yang masih kuat dalam masyarakat semakin memperburuk kondisi psikologis Ketidakpahaman masyarakat dan berkembangnya berbagai stereotip negatif membuat korban semakin sulit untuk pulih dan membangun kembali kepercayaan terhadap orang lain. Di lingkungan pendidikan, universitas menjadi salah satu lokasi dengan tingkat kasus pelecehan seksual yang Berdasarkan data, terdapat 35 kasus pelecehan seksual yang terjadi di universitas selama periode 2015 Selain itu. Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempua. mencatat bahwa pada tahun 2020, sebanyak 88% kasus kekerasan seksual yang korbannya adalah perempuan terjadi di institusi pendidikan. Laporan dari Komnas Perempuan juga mengungkapkan bahwa dalam rentang waktu 2015 hingga 2020, sekitar 27% insiden kekerasan seksual terjadi di lingkungan Menangani kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi masih menjadi tantangan yang kompleks. Berbagai hambatan sering muncul dalam upaya penegakan hukum, seperti kurangnya kesadaran korban terhadap hak-haknya, keengganan untuk melaporkan kejadian, serta ancaman intimidasi dari pihak-pihak yang terlibat. Oleh karena itu, sistem peradilan yang tegas dalam menangani kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi sangat dibutuhkan. Untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan, diperlukan kerja sama antara pemerintah, institusi pendidikan, dan aparat penegak Peraturan Menteri Pendidikan. Kebudayaan. Riset, dan Teknologi (Permendikbudriste. Nomor 55 Tahun 2024 secara khusus mengatur mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan Fokus utama dari peraturan ini adalah memastikan perlindungan serta pemenuhan hak-hak korban, sehingga perguruan tinggi memiliki dasar hukum yang jelas dalam menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan akademik. Sasaran dalam pencegahan dan Upaya Partisipatif dalam Pencegahan Kekerasan Seksual melalui UKM Cakra Harmoni Unesa penanganan kekerasan seksual berdasarkan peraturan ini mencakup mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan, warga kampus, serta masyarakat umum yang berinteraksi dengan mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. Dengan demikian, seluruh elemen yang ada di lingkungan kampus memiliki tanggung jawab dalam menciptakan ruang yang aman dari kekerasan seksual. Salah satu kasus kekerasan seksual di UNESA Instagram @dear_unesacatcallers Januari sebagaimana dilaporkan oleh Tempo. CO Surabaya. Kasus ini melibatkan seorang profesor hukum dan seorang mahasiswi di Departemen Hukum Sosial. Kejadian bermula saat bimbingan skripsi di awal 2020, di mana dosen tersebut diduga memanfaatkan situasi sepi untuk merayu dan mencium mahasiswi tersebut. Korban mengalami trauma, namun tetap melanjutkan bimbingan skripsinya, sementara dosen terus menghubunginya melalui video call. Sebagai respons. UNESA menegaskan komitmennya dalam menjaga kerahasiaan identitas korban serta menyediakan pendampingan psikologis dan hukum. Tim investigasi yang terdiri dari Satgas PPKPT dan perwakilan Jurusan Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum dibentuk untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Langkah ini menunjukkan keseriusan UNESA dalam menangani kekerasan seksual serta memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban. Respons cepat ini diharapkan menjadi contoh bagi institusi pendidikan lain dalam menangani kasus serupa. Ketua Satgas PPKPT UNESA. Dr. Mutimmatul Faidah. Ag. Ag . alam Habiba, 2. , menjelaskan pada 14 Desember 2022 bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasandi Lingkungan Perguruan Tinggi, setiap perguruan tinggi wajib membentuk Satgas PPKPT untuk memastikan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual (Adikaram, 2. UNESA merespons aturan ini dengan membentuk Satgas PPKPT pada Desember 2021 yang dulu nya merupakan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Laporan tahunan Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis Universitas Negeri Surabaya (UNESA) tahun 2025 menunjukkan bahwa kekerasan seksual masih menjadi isu signifikan di lingkungan kampus. Berdasarkan data yang dirilis, sepanjang tahun 2024 hingga triwulan I tahun 2025, terdapat 42 laporan kasus kekerasan seksual, perundungan . dan kategori lainnya . Selain itu, dari segi status pelapor, 59,5% merupakan mahasiswa, menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya rentan sebagai korban, tetapi juga mulai berani bersuara dan melaporkan kasus yang mereka alami atau kekerasan seksual yang paling dominan adalah kekerasan seksual berbasis digital . dan kekerasan dalam relasi . Faktor-faktor penyebabnya mencakup relasi kuasa, pacaran yang berujung pada kekerasan, seks-torsi, stereotip pada perempuan, hingga rendahnya literasi digital. Kondisi ini memperkuat urgensi keberadaan UKM yang memiliki peran preventif dalam isu kekerasan seksual, salah satunya UKM Cakra Harmoni UNESA. Melalui pendekatan edukatif dan kampanye berbasis mahasiswa. UKM ini hadir sebagai respons konkret terhadap maraknya kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi Unit Kegiatan Mahasiswa Cakra Harmoni di Universitas Negeri Surabaya (Unes. merupakan organisasi mahasiswa yang berperan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Berada di bawah naungan Satgas PPKPT. UKM ini berfokus pada edukasi, advokasi, serta pemberdayaan mahasiswa dalam menciptakan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Melalui berbagai kegiatan seperti kampanye kesadaran, seminar, diskusi, serta pendampingan bagi korban. UKM Cakra Harmoni berupaya membangun budaya kampus yang lebih peduli terhadap isu kekerasan seksual. Dengan melibatkan mahasiswa secara aktif, organisasi ini tidak hanya menjadi garda terdepan dalam pencegahan, tetapi juga berkontribusi dalam membentuk lingkungan akademik yang lebih inklusif dan responsif terhadap permasalahan kekerasan seksual. Untuk mewujudkan visinya. UKM Cakra Harmoni mengadakan berbagai program dan kegiatan, seperti seminar dan diskusi publik mengenai pencegahan kekerasan seksual, kampanye sosial melalui media digital, serta pelatihan bagi mahasiswa sebagai agen perubahan dalam isu ini. Selain itu. UKM ini juga aktif dalam memberikan pendampingan serta dukungan psikososial bagi korban kekerasan seksual, bekerja sama dengan pihak kampus dan lembaga terkait. Namun, efektivitas upaya pencegahan yang dilakukan oleh UKM Cakra Harmoni sangat bergantung pada tingkat partisipasi Semakin banyak mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini, semakin besar pula dampak yang dapat dihasilkan dalam membangun budaya kampus yang responsif dan aman bagi semua pihak. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran serta keterlibatan mahasiswa menjadi faktor kunci dalam keberhasilan UKM ini dalam menjalankan misinya. Hingga saat ini, belum banyak penelitian yang secara khusus membahas partisipasi mahasiswa dalam UKM Kajian Moral dan Kewarganegaraan (S. Volume 13 Nomor 4 Tahun 2025, 351 Ae 365 Cakra Harmoni sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan seksual di Universitas Negeri Surabaya (Unes. Padahal, memahami keterlibatan mahasiswa dalam organisasi ini sangat penting untuk mengevaluasi efektivitasnya dalam menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman. Oleh karena itu, penelitian ini berfokus pada pertanyaan utama: Bagaimana partisipasi mahasiswa dalam UKM Cakra Harmoni dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di Unesa?. Melalui penelitian ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran mahasiswa dalam gerakan pencegahan kekerasan seksual serta bagaimana organisasi seperti UKM Cakra Harmoni dapat meningkatkan efektivitas program dan strategi mereka dalam membangun budaya kampus yang lebih peduli dan responsif terhadap isu ini. METODE Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif untuk menggambarkan partisipasi mahasiswa dalam pencegahan kekerasan seksual melalui UKM Cakra Harmoni di Universitas Negeri Surabaya. Pendekatan ini memungkinkan peneliti memahami secara mendalam keterlibatan mahasiswa dalam perencanaan dan pelaksanaan berbagai kegiatan preventif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian memberikan gambaran partisipasi mahasiswa yang mencakup peran aktif dalam merancang kegiatan, menjalankan program edukatif, serta berkolaborasi dengan pihak kampus. Lokasi penelitian dilakukan di Universitas Negeri Surabaya, yang berlokasi di Jalan Lidah Wetan. Surabaya 60213, dengan fokus pada Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Cakra Harmoni. UKM ini dipilih karena peran pentingnya dalam meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan UKM Cakra Harmoni secara aktif mengedukasi dan memberdayakan mahasiswa melalui berbagai kegiatan seperti seminar, workshop, dan kampanye kesadaran untuk membangun pemahaman yang lebih baik mengenai isu kekerasan seksual. Pemilihan informan dilakukan melalui teknik purposive sampling, yakni pemilihan subjek berdasarkan kriteria tertentu yang relevan dengan tujuan penelitian. Informan dipilih karena keterlibatan langsung dan pemahaman mereka terhadap isu pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Adapun kriteria informan meliputi: mahasiswa aktif dalam UKM Cakra Harmoni Universitas Negeri Surabaya, baik sebagai pengurus maupun anggota. pihak yang memiliki pengetahuan langsung mengenai program pencegahan kekerasan seksual, seperti dosen pembina UKM dan anggota Satgas PPKPT. serta individu yang bersedia dan mampu memberikan informasi secara mendalam. Informan kunci terdiri dari tiga kelompok, yaitu . anggota Sub Direktorat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi . Ae2 oran. , . anggota Satgas PPKPT UNESA . Ae3 oran. , dan . mahasiswa aktif dari UKM Cakra Harmoni . Ae5 oran. Mereka dipilih karena memiliki pengalaman, keterlibatan langsung, serta wawasan yang relevan terhadap pelaksanaan program pencegahan kekerasan seksual di Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini meliputi observasi, wawancara mendalam, dan Observasi dilakukan secara langsung oleh peneliti di lingkungan kampus Universitas Negeri Surabaya, dengan mengamati aktivitas UKM Cakra Harmoni serta interaksi antara pengurus UKM dan Subdirektorat PPKS. Observasi ini mencakup kegiatan yang dilakukan secara mandiri oleh UKM maupun yang berada di bawah koordinasi Subdirektorat PPKIS dan Satgas PPKPT UNESA, guna memperoleh data tentang keterlibatan mahasiswa dalam merancang, melaksanakan, dan berkontribusi dalam program pencegahan kekerasan Wawancara mendalam dilakukan dengan informan yang dipilih berdasarkan relevansi dan keterlibatan langsung, yaitu lima pengurus aktif UKM Cakra Harmoni, satu dosen pembina UKM, satu perwakilan Satgas PPKPT, dan satu perwakilan dari Subdirektorat PPKIS UNESA. Wawancara ini bertujuan menggali data terkait partisipasi mahasiswa dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program pencegahan kekerasan seksual. Dokumentasi digunakan sebagai pelengkap data, berupa dokumen legalitas UKM, catatan kasus kekerasan seksual dari PPKIS UNESA periode JanuariAeApril 2025, serta unggahan media sosial UKM Cakra Harmoni yang merekam kegiatan kampanye dan publikasi program secara digital. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data model Miles dan Huberman yang meliputi tiga tahapan utama, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Pada tahap reduksi, data dari wawancara, observasi, dan dokumentasi diseleksi dan dikelompokkan berdasarkan tema-tema relevan, seperti pemahaman mahasiswa, strategi pencegahan, peran aktif mahasiswa, serta kolaborasi UKM Cakra Harmoni dengan pihak kampus. Penyajian data dilakukan secara naratif dan tematik, dilengkapi dengan kutipan informan untuk memperkuat temuan. Selanjutnya, kesimpulan ditarik secara bertahap dan diverifikasi melalui triangulasi antar sumber data guna memastikan validitas dan konsistensi. Proses analisis dilakukan secara berkesinambungan sejak awal pengumpulan data untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai partisipasi mahasiswa dalam Upaya Partisipatif dalam Pencegahan Kekerasan Seksual melalui UKM Cakra Harmoni Unesa pencegahan kekerasan seksual melalui UKM Cakra Harmoni di Universitas Negeri Surabaya. HASIL DAN PEMBAHASAN Upaya Partisipatif dalam Pencegahan Kekerasan Seksual melalui UKM Cakra Harmoni Unesa Partisipasi mahasiswa dalam upaya pencegahan kekerasan seksual melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Cakra Harmoni Universitas Negeri Surabaya menunjukkan peran yang cukup aktif dan progresif. Mahasiswa yang tergabung dalam UKM ini terlibat dalam berbagai kegiatan edukatif dan advokatif yang bertujuan membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Sejumlah program seperti pelatihan relawan, kampanye sosial, diskusi terbuka, hingga kerja sama dengan pihak kampus menunjukkan inisiatif dan kepedulian yang tinggi dari para anggota. Partisipasi ini menjadi wujud nyata kontribusi mahasiswa sebagai bagian penting dalam gerakan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Upaya-upaya tersebut juga sejalan dengan semangat kampus dalam mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif dan menjunjung nilai-nilai penghormatan terhadap sesama. Partisipasi mahasiswa dalam upaya pencegahan kekerasan seksual melalui UKM Cakra Harmoni mencerminkan bentuk-bentuk partisipasi sebagaimana dijelaskan oleh Oakley, yaitu partisipasi sebagai kontribusi, partisipasi sebagai organisasi, dan partisipasi sebagai pemberdayaan. Pertama, partisipasi sebagai kontribusi merujuk pada keterlibatan mahasiswa dalam memberikan bantuan berupa tenaga, waktu, ide, atau sumber daya dalam kegiatan yang telah dirancang oleh UKM. Mahasiswa berkontribusi melalui kehadiran dalam kegiatan, pelaksanaan tugas teknis, serta penyampaian ide terkait isu kekerasan seksual. Mereka juga membantu menyiapkan logistik, menyusun materi kampanye, mengatur seminar dan pelatihan, serta menyebarkan edukasi melalui media sosial. Selain itu, mahasiswa turut mengarahkan diskusi, membagikan pengalaman pribadi, dan memberikan masukan terhadap kebijakan internal UKM. Kedua, partisipasi sebagai organisasi mencakup keterlibatan mahasiswa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengambilan keputusan dalam struktur UKM. Mahasiswa bertanggung jawab dalam merancang program, menyusun proposal kerja sama, mengevaluasi kegiatan, serta mengelola divisi seperti kampanye, media, riset, dan SDM. Proses musyawarah dilakukan secara kolaboratif, memberi ruang bagi anggota untuk menyampaikan ide, termasuk menjadi penghubung antara UKM dan pihak eksternal seperti Satgas PPKPT, dosen pembina, maupun lembaga mitra. Ketiga, partisipasi sebagai pemberdayaan merupakan bentuk keterlibatan yang paling mendalam, di mana mahasiswa tidak hanya aktif dalam kegiatan, tetapi juga mengalami transformasi kapasitas, kesadaran, dan keberanian untuk menjadi agen perubahan di Mahasiswa menunjukkan peningkatan pemahaman mengenai isu kekerasan seksual, pentingnya persetujuan . , serta peran sebagai pendukung bagi Mereka juga memahami mekanisme pelaporan kasus dan secara aktif menyuarakan isu ini ke khalayak yang lebih luas. Beberapa mahasiswa bahkan menjadi fasilitator pelatihan, menyampaikan materi kepada rekan sebaya, serta memprakarsai diskusi-diskusi kecil di lingkup komunitasnya. Partisipasi dalam bentuk pemberdayaan ini menunjukkan adanya proses internalisasi nilai dan komitmen yang kuat dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual. Partisipasi sebagai Kontribusi Partisipasi sebagai kontribusi merupakan bentuk keterlibatan mahasiswa yang paling tampak dalam mendukung upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Di UKM Cakra Harmoni Universitas Negeri Surabaya, bentuk kontribusi ini diwujudkan dalam kehadiran mahasiswa pada kegiatan edukatif seperti seminar, talkshow, dan pelatihan yang membahas isu relasi sehat, kekerasan berbasis gender, dan pentingnya persetujuan . Selain sebagai peserta, mahasiswa juga terlibat dalam menyebarkan pamflet dan flyer kegiatan ke berbagai kanal komunikasi, termasuk grup jurusan dan media sosial pribadi. Mahasiswa turut serta menyusun konten edukatif digital, menjaga booth edukasi, serta membantu pelaksanaan acara seperti pentas seni kampus anti kekerasan. Peran-peran ini memperlihatkan bahwa kontribusi mahasiswa tidak terbatas pada konsumsi informasi, tetapi juga mencakup dukungan aktif terhadap diseminasi nilai-nilai anti kekerasan seksual. Kehadiran mahasiswa dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh UKM Cakra Harmoni maupun Satgas PPKPT memperkuat pelaksanaan program edukatif yang bertujuan membangun kesadaran kolektif. Kegiatan seperti Valentine Talks. Pekan Anti Kekerasan, dan Laju Harmoni Bangsa menjadi ruang pembelajaran terbuka yang menjangkau mahasiswa lintas jurusan. Mahasiswa berpartisipasi sebagai panitia dengan membantu merancang alur acara, menyiapkan perlengkapan teknis, hingga memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan. Dalam kegiatan pelatihan konselor sebaya, misalnya, mahasiswa menjalankan peran pendukung logistik dan pengelolaan peserta. Peran ini tidak hanya bersifat Kajian Moral dan Kewarganegaraan (S. Volume 13 Nomor 4 Tahun 2025, 351 Ae 365 administratif, tetapi juga strategis dalam membentuk kepemimpinan dan tanggung jawab sosial mahasiswa. Kontribusi mahasiswa juga mencakup keterlibatan dalam mengelola booth edukasi yang bekerja sama dengan Satgas PPKPT. Dalam aktivitas ini, mahasiswa bertugas menyambut pengunjung, menjelaskan informasi mengenai kekerasan seksual, dan memberikan arahan kepada pengunjung yang ingin menyampaikan aduan. Peran ini menciptakan ruang dialog yang aman dan inklusif bagi mahasiswa lain yang masih enggan berbicara di ruang publik. Mahasiswa UKM tidak bertindak sebagai penangan kasus, melainkan sebagai pendengar awal dan penghubung kepada pihak yang berwenang. Mereka juga memberikan informasi terkait hotline dan prosedur pelaporan, sehingga pelapor mendapatkan akses dukungan yang tepat dan cepat. Selain kegiatan luring, kontribusi mahasiswa juga terlihat melalui produksi konten digital sebagai strategi penyebaran informasi di ruang daring. UKM Cakra Harmoni memiliki divisi Media dan Komunikasi (Medco. yang secara rutin menyusun rencana konten dan memproduksi materi visual bertema pencegahan kekerasan seksual. Konten ini dikemas dalam bentuk infografis. QnA card, hingga video pendek yang menyasar mahasiswa pengguna media sosial. Strategi ini memungkinkan UKM menjangkau mahasiswa yang lebih nyaman belajar melalui platform digital. Mahasiswa turut menyampaikan pesan-pesan edukatif yang kontekstual dan mudah diterima oleh kalangan muda, sehingga memperluas jangkauan dan dampak dari kampanye yang Mahasiswa UKM Cakra Harmoni juga menunjukkan kontribusi melalui ekspresi seni dalam kegiatan bertema Dalam Pentas Kebangsaan, mahasiswa menampilkan drama musikal, puisi, dan pertunjukan lainnya yang merefleksikan pengalaman penyintas dan pentingnya kesadaran kolektif. Pertunjukan seni menjadi medium yang efektif dalam menyampaikan pesan secara emosional dan menyentuh audiens yang mungkin tidak terjangkau oleh seminar atau diskusi formal. Mahasiswa yang terlibat tidak hanya menampilkan karya, tetapi juga menyampaikan pesan perubahan dan ajakan untuk peduli terhadap isu kekerasan Kegiatan ini berhasil membangun ruang refleksi bersama dan mendorong solidaritas di antara sesama Kepercayaan dari institusi kampus terhadap peran aktif mahasiswa UKM Cakra Harmoni juga terlihat dari pelibatan mereka dalam program pelatihan Satgas PPKPT. Mahasiswa tidak hanya mendukung teknis pelaksanaan, tetapi juga terlibat dalam capacity building, seperti pelatihan pertolongan pertama psikologis bagi penyintas dan pelatihan advokasi. Hal ini menunjukkan bahwa kontribusi mahasiswa telah melampaui peran sebagai peserta pasif dan mulai diakui sebagai bagian penting dari sistem penanganan dan pencegahan kekerasan seksual. Kolaborasi ini menciptakan jembatan antara suara mahasiswa dan kebijakan kampus, memperkuat gerakan pencegahan berbasis komunitas. Mahasiswa menjadi bagian integral dalam membentuk sistem yang responsif dan empatik terhadap isu-isu kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Secara keseluruhan, berbagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam UKM Cakra Harmoni menunjukkan bahwa pencegahan kekerasan seksual di kampus merupakan tanggung jawab bersama. Mahasiswa berperan aktif tidak hanya dalam menyebarkan informasi, tetapi juga menjadi pelaksana program, perancang konten edukatif, penghubung pelapor, hingga penyampai pesan melalui seni. Kontribusi ini mencerminkan kesadaran dan keberanian untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan. Upaya yang dilakukan mahasiswa menjadi fondasi penting dalam membangun budaya kampus yang lebih peduli dan Partisipasi sebagai Organisasi Partisipasi sebagai organisasi tercermin dari keterlibatan mahasiswa secara langsung dalam struktur kelembagaan dan sistem kerja UKM Cakra Harmoni yang berfokus pada isu pencegahan kekerasan seksual. Mahasiswa tidak hanya hadir sebagai peserta dalam kegiatan, tetapi juga mengambil peran aktif sebagai pengurus yang menyusun, merancang, dan menjalankan program kerja secara terstruktur dan berkelanjutan. Dalam peran ini, mahasiswa memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menciptakan program-program yang menyasar edukasi, advokasi, serta pemberdayaan sivitas akademika. Program kerja yang dirancang mencakup forum diskusi kelompok (FGD), pelatihan konselor sebaya, kampanye digital, penyusunan materi edukatif, serta kegiatan berbasis seni dan penyuluhan lintas fakultas. Kegiatan-kegiatan ini dikelola dengan sistem pembagian peran yang jelas melalui divisi-divisi fungsional yang ada dalam struktur UKM. Struktur organisasi dalam UKM Cakra Harmoni menjadi landasan penting bagi mahasiswa untuk bergerak secara kolektif dan sistematis dalam upaya pencegahan kekerasan seksual. Setiap anggota memiliki ruang formal untuk menyuarakan ide dan berkontribusi sesuai dengan minat dan kemampuannya masing-masing. Pembagian divisi yang terstruktur, seperti Divisi Ganta (Garis dan Talent. PSDM. Medcom, dan Renaisan, memungkinkan pendekatan yang lebih spesifik terhadap berbagai aspek isu kekerasan seksual. Divisi-divisi tersebut memiliki fokus berbeda, mulai dari pengembangan ekspresi seni, pelatihan internal anggota, kampanye digital, hingga Upaya Partisipatif dalam Pencegahan Kekerasan Seksual melalui UKM Cakra Harmoni Unesa kajian riset strategis. Dengan sistem ini, upaya pencegahan tidak hanya berjalan sporadis, tetapi diintegrasikan dalam kerja organisasi yang berkelanjutan. Perencanaan program kerja di UKM Cakra Harmoni menjadi bentuk konkret dari komitmen mahasiswa untuk menjadikan isu kekerasan seksual sebagai prioritas Program-program yang dirancang tidak hanya bersifat formal dan akademik, melainkan juga kreatif dan adaptif terhadap kebutuhan mahasiswa. Misalnya, program seperti Panggung Budaya. EXTRAVAGANZA, dan Guardian of Respect Challenge menunjukkan adanya integrasi antara nilai edukatif dengan pendekatan yang menarik bagi mahasiswa maupun pelajar di luar kampus. Di samping itu, program edukasi digital seperti C. dan berbagai seminar pencegahan kekerasan dirancang secara sistematis dan tertuang dalam dokumen perencanaan tahunan. Hal ini menunjukkan bahwa gerakan pencegahan kekerasan seksual di UKM Cakra Harmoni direncanakan dengan penuh pertimbangan strategis dan responsif terhadap kebutuhan sosial. Pembagian divisi dalam struktur organisasi UKM berperan penting dalam memastikan efektivitas program yang dijalankan. Divisi Medcom, misalnya, bertanggung jawab dalam merancang dan menyebarkan konten edukatif digital yang membahas isu-isu seperti consent, kekerasan berbasis gender online, dan batasan tubuh. Divisi PSDM menjalankan peran kaderisasi serta pelatihan dasar bagi anggota baru agar memahami urgensi isu kekerasan seksual. Sementara itu. Divisi Ganta menjadi motor penggerak kegiatan seni sebagai media penyampaian pesan edukatif, dan Divisi Renaisan aktif menyusun kajian isu serta mengadakan riset kecil-kecilan untuk membaca persepsi mahasiswa. Keberadaan divisidivisi ini memungkinkan pelaksanaan program yang lebih terfokus dan sesuai dengan bidang keahlian masingmasing anggota, sekaligus menciptakan sinergi lintas pendekatan dalam menjalankan misi UKM. Kolaborasi UKM Cakra Harmoni dengan berbagai pihak di dalam maupun luar kampus memperkuat daya jangkau gerakan mereka. Di tingkat internal kampus, kerja sama dengan Satgas PPKPT dan Subdirektorat PPKIS memungkinkan UKM menjalankan program pelatihan konselor sebaya, forum edukatif, hingga capacity building yang melibatkan mahasiswa sebagai pelaksana utama. Sinergi ini menciptakan kesinambungan antara kebijakan kampus dan gerakan mahasiswa, sekaligus memastikan pendekatan yang digunakan selaras dengan standar penanganan kekerasan seksual. Sementara di tingkat eksternal. UKM pernah bekerja sama dengan RSJ Menur dalam pelatihan konselor sebaya, yang memperluas wawasan anggota terhadap perspektif kesehatan mental korban kekerasan. Pendekatan terbuka dan lintas sektoral ini menjadi kekuatan dalam membangun gerakan yang inklusif dan responsif terhadap berbagai latar belakang. Pengelolaan sumber daya manusia di UKM Cakra Harmoni dilakukan secara sistematis melalui program kaderisasi dan penguatan kapasitas anggota. Divisi PSDM bertanggung jawab menyusun agenda seperti rapat kerja tahunan, rekrutmen anggota baru, sistem piket di ruang Satgas PPKPT, hingga agenda upgrading yang bertujuan memperkuat pemahaman anggota terhadap peran mereka dalam isu pencegahan kekerasan seksual. Evaluasi internal dilakukan secara berkala untuk meninjau efektivitas struktur dan program yang dijalankan. Melalui mekanisme ini, anggota tidak hanya dibekali pengetahuan, tetapi juga dilibatkan langsung dalam dinamika lapangan, seperti berinteraksi dengan mahasiswa yang ingin berkonsultasi atau melaporkan kasus kekerasan. Kegiatan informal seperti malam keakraban . juga direncanakan untuk memperkuat solidaritas antaranggota. Partisipasi mahasiswa dalam bentuk organisasi melalui UKM Cakra Harmoni menunjukkan bahwa gerakan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus tidak cukup hanya mengandalkan kehadiran dalam kegiatan, tetapi memerlukan sistem kerja yang matang dan berkelanjutan. Mulai dari pembentukan struktur organisasi, perencanaan program kerja, pelaksanaan kaderisasi, hingga sinergi dengan lembaga kampus dan mitra eksternal, semuanya dijalankan secara strategis dan Mahasiswa tidak hanya menjadi pelaksana teknis, tetapi juga penyusun arah gerakan yang membawa dampak signifikan dalam membangun budaya kampus yang aman, sadar, dan peduli terhadap isu kekerasan Partisipasi sebagai Pemberdayaan Partisipasi mahasiswa sebagai bentuk pemberdayaan tercermin dalam peran aktif mereka yang tidak hanya bertindak sebagai pelaksana kegiatan, tetapi juga mengalami proses peningkatan kapasitas diri. Melalui berbagai pelatihan, pendampingan, dan keterlibatan dalam kegiatan strategis, mahasiswa UKM Cakra Harmoni Universitas Negeri Surabaya diberdayakan untuk menjadi agen perubahan dalam isu pencegahan kekerasan seksual. Mereka tidak lagi berperan sebagai penerima informasi semata, melainkan dibekali keterampilan dan pengetahuan untuk merespons isu secara empatik, menyampaikan edukasi yang bijak, serta mendampingi teman sebaya dengan penuh tanggung jawab. Proses ini mendorong mahasiswa untuk lebih percaya diri, memiliki kesadaran sosial yang tinggi, dan mampu mengambil posisi sebagai fasilitator maupun penyambung informasi ke pihak Salah satu bentuk pemberdayaan yang signifikan adalah pelatihan konselor sebaya, yang membekali Kajian Moral dan Kewarganegaraan (S. Volume 13 Nomor 4 Tahun 2025, 351 Ae 365 mahasiswa dengan kemampuan dasar dalam memberikan dukungan awal kepada penyintas kekerasan seksual. Melalui pelatihan ini, mahasiswa tidak hanya memahami definisi dan bentuk kekerasan seksual, tetapi juga dilatih untuk menjadi pendengar aktif yang empatik, menjaga kerahasiaan, serta menghindari respons yang menghakimi. Mahasiswa dibimbing untuk mengenali situasi krisis dan menanggapi cerita secara tenang, memberikan rasa aman bagi korban yang memilih untuk bercerita. Pelatihan ini sangat relevan mengingat mahasiswa sering kali menjadi tempat pertama bagi teman sebayanya untuk mencurahkan pengalaman kekerasan. Dengan demikian, peran mereka menjadi sangat penting dalam membantu korban menemukan jalur dukungan yang tepat. Selain pelatihan konselor sebaya, mahasiswa UKM Cakra Harmoni juga mengikuti pelatihan advokasi dan psychological first aid (PFA) sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dalam penanganan kekerasan Pelatihan ini dirancang agar mahasiswa mampu memahami posisi korban secara etis dan empatik, serta mengetahui batas peran mereka sebagai pendamping nonprofesional. Materi pelatihan mencakup pengenalan tanda-tanda trauma, langkah awal pendampingan, serta teknik komunikasi yang tidak merugikan korban. Pelatihan ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan mahasiswa, tetapi juga membentuk sikap yang lebih reflektif dan bertanggung jawab dalam merespons kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar mereka. Keikutsertaan mahasiswa dalam pelatihan ini menjadikan mereka mitra strategis kampus yang memiliki pemahaman mendalam tentang pendekatan yang aman dan manusiawi terhadap penyintas. Keterlibatan mahasiswa dalam agenda capacity building yang difasilitasi oleh Satgas PPKPT memperkuat posisi mereka sebagai subjek aktif dalam gerakan pencegahan kekerasan seksual. Dalam program-program tersebut, mahasiswa tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga dilibatkan dalam penyusunan materi edukatif, diskusi strategis, hingga fasilitasi kegiatan kampanye. Kepercayaan ini menunjukkan bahwa pemberdayaan mahasiswa dilakukan secara menyeluruhAimereka diberikan ruang untuk tumbuh, dilibatkan dalam pengambilan keputusan, dan diberi tanggung jawab dalam pelaksanaan program. Kegiatan Partisipatif UKM Cakra Harmoni dalam Pencegahan Kekerasan Seksual Sebagai unit kegiatan mahasiswa yang fokus pada isu-isu sosial dan kemanusiaan. UKM Cakra Harmoni Universitas Negeri Surabaya menjalankan berbagai program yang secara langsung ditujukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus. Pencegahan yang dilakukan tidak bersifat satu arah atau simbolik semata, tetapi dirancang sebagai upaya berkelanjutan yang menyentuh berbagai aspek: edukasi, kesadaran kolektif, penguatan kapasitas, hingga kampanye di ruang digital dan ruang publik kampus. Berbagai program yang dilaksanakan oleh UKM Cakra Harmoni, seperti Valentine Talks. Pekan Anti Kekerasan, pelatihan konselor sebaya, kampanye digital melalui program C. , dan pertunjukan seni bertema kekerasan seksual, menjadi bentuk konkret dari komitmen mahasiswa untuk menciptakan ruang aman di perguruan Tidak hanya menyasar mahasiswa UNESA, beberapa program seperti GRC dan EXTRAVAGANZA juga melibatkan pelajar SMA/SMK serta masyarakat umum, menunjukkan bahwa upaya pencegahan yang dilakukan telah melampaui batas struktural kampus. Valentine Talks Salah satu program edukatif yang menonjol dalam upaya pencegahan kekerasan seksual oleh UKM Cakra Harmoni adalah Valentine Talks, sebuah talkshow tematik yang membahas isu relasi sehat, relasi toksik, serta pentingnya memahami batasan dalam hubungan interpersonal. Diselenggarakan bertepatan dengan Hari Valentine, kegiatan ini secara strategis memanfaatkan momen populer di kalangan mahasiswa untuk mengangkat isu serius yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Materi yang disampaikan mencakup berbagai topik penting, seperti konsep persetujuan . , kekerasan dalam pacaran, dan bentuk-bentuk kekerasan emosional yang sering kali tidak disadari. Mahasiswa UKM Cakra Harmoni terlibat aktif dalam seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan acara, mulai dari penyusunan tema, pemilihan narasumber, konsep acara, hingga promosi melalui media sosial. Mereka juga mengambil peran sebagai moderator, panitia pelaksana, serta fasilitator interaksi peserta, termasuk dalam penyusunan materi edukatif dan pengelolaan sesi diskusi agar berlangsung kondusif dan interaktif. Dampak kegiatan ini dirasakan secara nyata, di mana banyak peserta menyadari bahwa hubungan yang mereka jalani ternyata memiliki tanda-tanda relasi yang tidak sehat, menegaskan bahwa Valentine Talks berhasil membangun kesadaran baru tentang pentingnya relasi yang sehat dan bebas dari kekerasan. Pekan Anti Kekerasan Pekan Anti Kekerasan merupakan program tahunan UKM Cakra Harmoni yang bekerja sama dengan Satgas PPKPT Universitas Negeri Surabaya, dirancang sebagai rangkaian kegiatan edukatif yang mengangkat isu kekerasan seksual, kekerasan berbasis gender, serta pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman, setara, dan bebas dari Kegiatan ini mencakup pembukaan simbolik di fakultas, edukasi publik melalui booth interaktif, penyuluhan ringan, distribusi stiker dan kartu informasi, serta pertunjukan seni bertema penyintas dan relasi sehat. Upaya Partisipatif dalam Pencegahan Kekerasan Seksual melalui UKM Cakra Harmoni Unesa Melibatkan mahasiswa lintas jurusan sebagai peserta maupun penyelenggara, program ini mendorong kesadaran kolektif bahwa kekerasan seksual bukanlah isu personal semata, melainkan persoalan sosial yang memerlukan pencegahan bersama. E (Caring and Responsible Effort. Melalui program C. E (Caring and Responsible Effort. UKM Cakra Harmoni memanfaatkan media sosial sebagai ruang kampanye digital untuk menyuarakan isu kekerasan seksual secara lebih luas dan dekat dengan keseharian mahasiswa. Kampanye ini diwujudkan melalui produksi berbagai konten edukatif seperti QnA card seputar consent, infografis tentang batasan tubuh, serta video pendek bertema relasi sehat dan kekerasan berbasis gender, yang semuanya disusun oleh Divisi Media dan Komunikasi (Medco. dalam format content plan yang terstruktur dan menyesuaikan dengan momen penting atau kebutuhan penyadaran tertentu. Booth Edukasi di Kegiatan Kampus Booth edukasi menjadi salah satu strategi preventif yang dilakukan UKM Cakra Harmoni untuk menjangkau mahasiswa secara langsung di berbagai acara kampus melalui pendekatan yang santai dan interaktif. Berbeda dengan forum formal seperti seminar, booth ini memungkinkan mahasiswa berdiskusi ringan, menerima stiker atau kartu informasi, serta bertanya tanpa merasa Biasanya, booth dibuka pada kegiatan besar seperti Dies Natalis. Pekan Anti Kekerasan, atau festival mahasiswa lainnya, menjadikannya titik temu strategis antara mahasiswa dan isu-isu penting seputar kekerasan Shinta, salah satu anggota UKM, menuturkan bahwa kehadiran booth sangat penting karena beberapa mahasiswa merasa lebih nyaman mengungkapkan keresahannya secara pribadi saat mampir, dibandingkan berbicara di forum terbuka. Dalam beberapa kesempatan, anggota UKM juga mendengarkan langsung cerita dari pengunjung yang pernah mengalami pelecehan, lalu membantu mengarahkan mereka ke Satgas PPKPT untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut. Pentas Kebangsaan dan Teater Anti Kekerasan Pentas Kebangsaan dan pertunjukan teater anti-kekerasan menjadi medium ekspresi kreatif yang digunakan UKM Cakra Harmoni untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan kekerasan seksual secara empatik dan Dalam kegiatan ini, mahasiswa menampilkan drama musikal, puisi, tarian, hingga pertunjukan teatrikal yang menggambarkan pengalaman penyintas atau potret relasi yang tidak sehat di kehidupan sehari-hari. Melalui pertunjukan seni, isu kekerasan seksual tidak hanya dipahami sebagai data atau teori, tetapi dirasakan melalui narasi dan emosi yang ditampilkan para penampil, sehingga meninggalkan kesan mendalam bagi audiens. Iman Pasu, selaku Dosen Pembina UKM, menyampaikan bahwa acara ini mampu menarik hingga ratusan mahasiswa karena dikemas secara sukarela dan menyentuh sisi emosional penonton. Seni menjadi jembatan yang efektif untuk menyentuh mahasiswa yang mungkin enggan mengikuti diskusi formal, namun terbuka saat disuguhi cerita yang reflektif dan dekat dengan realitas mereka. FGD atau Diskusi Tematik (Sharing Sessio. Forum diskusi kelompok kecil yang dikenal dengan nama Diskusi di Bawah Pohon merupakan salah satu kegiatan reflektif yang digagas oleh UKM Cakra Harmoni untuk membahas isu kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender secara terbuka dan membumi. Berbeda dengan seminar atau pelatihan formal, diskusi ini berlangsung dalam suasana santai dan informalAibiasanya di taman atau ruang terbuka kampusAisehingga menciptakan kenyamanan bagi peserta untuk menyuarakan pendapat maupun pengalaman pribadi. Dalam forum ini, anggota UKM dan peserta dari luar dapat berdiskusi mengenai berbagai topik seperti kekerasan dalam relasi pacaran, batasan tubuh, hingga kekerasan simbolik yang sering kali tidak disadari. Diskusi ini tidak hanya mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bahwa kekerasan tidak selalu berbentuk fisik, melainkan juga bisa hadir dalam ucapan, tekanan sosial, maupun pengabaian terhadap batas GRC (Guardian of Respect Challeng. GRC (Guardian of Respect Challeng. merupakan inovasi program UKM Cakra Harmoni yang menyasar pelajar SMA/SMK sebagai bagian dari upaya memperluas edukasi pencegahan kekerasan seksual dan intoleransi sejak dini. Program ini dikemas dalam bentuk lomba kampanye kreatif, di mana peserta diajak untuk merancang poster, video pendek, atau presentasi digital yang menyuarakan pesan-pesan anti kekerasan dengan pendekatan yang menarik dan interaktif. Melalui GRC, generasi muda diberi ruang refleksi untuk mengenali bentuk-bentuk kekerasan di sekitar mereka sekaligus didorong untuk berani bersikap dan bersuara. Tujuan program ini tidak semata-mata untuk mencetak juara, melainkan membentuk pemahaman kritis dan empati sosial terhadap isu kekerasan seksual dalam kehidupan sehari-hari. Dengan melibatkan pelajar. UKM Cakra Harmoni menegaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual bukan hanya menjadi tanggung jawab lingkungan kampus, tetapi perlu ditanamkan sejak dini sebelum mereka memasuki dunia perkuliahan. EXTRAVAGANZA EXTRAVAGANZA hadir sebagai program kompetisi dan edukasi yang mengangkat tema kekerasan seksual di era transformasi digital. Program ini dirancang untuk meningkatkan literasi digital mahasiswa dengan cara Kajian Moral dan Kewarganegaraan (S. Volume 13 Nomor 4 Tahun 2025, 351 Ae 365 mengidentifikasi berbagai bentuk kekerasan seksual berbasis online, seperti pelecehan di media sosial, penyebaran konten pribadi tanpa izin, dan manipulasi Melalui rangkaian lomba dan workshop interaktif, mengekspresikan kreativitasnya, tetapi juga diperkuat pemahamannya tentang pentingnya menjaga batasan privasi dan persetujuan . di ruang digital. EXTRAVAGANZA menjadi wadah strategis yang mengedukasi mahasiswa agar lebih sadar akan etika penggunaan media digital serta membekali mereka dengan keterampilan untuk menjadi agen pencegahan kekerasan seksual di platform daring yang semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari. Program-program pencegahan kekerasan seksual yang dijalankan oleh UKM Cakra Harmoni Universitas Negeri Surabaya mencerminkan pendekatan yang beragam dan menyasar berbagai lapisan mahasiswa. Program seperti Valentine Talks membahas secara terbuka mengenai relasi sehat dan toxic relationship yang dekat dengan keseharian mahasiswa, sedangkan Pekan Anti Kekerasan menjadi ajang edukasi publik yang melibatkan banyak pihak, termasuk Satgas PPKPT. Kampanye digital melalui juga menjadi strategi pencegahan berbasis media sosial dengan menyebarkan konten informatif mengenai consent, batasan tubuh, dan kekerasan berbasis Selain itu, kegiatan booth edukasi, diskusi terbuka (Diskusi di Bawah Poho. , pertunjukan seni dalam Pentas Kebangsaan, serta program kompetisi seperti GRC dan EXTRAVAGANZA menunjukkan bahwa pencegahan dilakukan tidak hanya melalui forum formal, tetapi juga melalui pendekatan kreatif dan interaktif yang mampu menyentuh mahasiswa dari berbagai latar belakang. Berdasarkan hasil analisis, partisipasi mahasiswa dalam UKM Cakra Harmoni terbukti tidak hanya simbolik, tetapi mengakar pada semangat perubahan sosial yang nyata, khususnya dalam isu pencegahan kekerasan seksual di kampus. Partisipasi ini mencakup kontribusi, pengorganisasian, hingga pemberdayaan, dan didukung terutama oleh faktor sosial budaya yang kuat. Meskipun belum sepenuhnya menyentuh level transformasi kebijakan, program-program UKM telah berhasil menumbuhkan kesadaran kolektif dan kapasitas mahasiswa sebagai agen perubahan. organisasi, dan pemberdayaan. Mahasiswa turut serta dalam berbagai kegiatan seperti Valentine Talks. Pekan Anti Kekerasan, kampanye digital C. , booth edukasi, hingga menjadi pengisi acara pertunjukan seni dan penyambung laporan kekerasan ke Satgas. Dalam aspek organisasi, mereka membentuk struktur UKM yang terorganisir melalui pembagian divisi dan GRC. EXTRAVAGANZA, dan forum diskusi kelompok, serta menjalin koordinasi dengan Satgas PPKPT dan organisasi Sedangkan dalam pemberdayaan, mahasiswa dibekali keterampilan praktis melalui pelatihan konselor sebaya, psychological first aid (PFA), dan agenda capacity building, sehingga mampu menjadi pendamping awal dan fasilitator isu kekerasan seksual di lingkungan Partisipasi ini tidak hanya bersifat simbolik, melainkan menunjukkan proses dinamis sebagaimana dijelaskan Oakley, terutama pada aspek pemberdayaan dan pengembangan kapasitas individu. Mahasiswa yang terlibat menjadi lebih sadar, empatik, dan mampu merespons kasus kekerasan dengan cara yang etis dan Meskipun demikian, proses transformasi sosial belum sepenuhnya tercapai, sebab keterlibatan mahasiswa belum sepenuhnya berdampak pada perubahan kebijakan institusional kampus secara signifikan. Partisipasi mahasiswa dalam UKM Cakra Harmoni juga dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari faktor sosial budaya seperti solidaritas dan kesadaran kolektif, faktor struktural-institusional berupa dukungan dari Satgas PPKPT dan pengakuan kelembagaan, hingga faktor operasional seperti keterbatasan sumber daya, waktu, dan SDM profesional. Program-program yang dijalankan oleh UKM, seperti Valentine Talks. Pekan Anti Kekerasan, kampanye digital , booth edukasi. FGD. Pentas Kebangsaan. GRC, dan EXTRAVAGANZA, terbukti mampu meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang isu kekerasan seksual, mendorong refleksi kritis, serta membentuk budaya kampus yang lebih aman, inklusif, dan sadar gender. Kegiatan-kegiatan ini tidak hanya berperan sebagai media edukasi, tetapi juga sebagai wadah ekspresi, ruang dialog, dan sarana pemberdayaan bagi mahasiswa dari berbagai latar belakang. Partisipasi mahasiswa dalam UKM Cakra Harmoni telah memberikan kontribusi nyata dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Melalui peran mereka sebagai pelaksana, fasilitator, dan mitra strategis Satgas, mahasiswa tidak hanya menjadi objek dari program perlindungan, tetapi juga subjek aktif yang ikut merancang, menyuarakan, dan mengawal gerakan sosial yang berkeadilan gender. Temuan ini menunjukkan bahwa gerakan pencegahan kekerasan PENUTUP Simpulan Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan mengenai partisipasi mahasiswa dalam UKM Cakra Harmoni Universitas Negeri Surabaya dalam upaya pencegahan kekerasan seksual, dapat disimpulkan bahwa partisipasi mahasiswa mencerminkan tiga bentuk partisipasi menurut Oakley, yakni sebagai kontribusi. Upaya Partisipatif dalam Pencegahan Kekerasan Seksual melalui UKM Cakra Harmoni Unesa seksual menjadi lebih kuat ketika ditopang oleh partisipasi bermakna dari mahasiswa yang diberdayakan dan didukung oleh struktur kelembagaan yang responsif. Saran Berdasarkan hasil penelitian mengenai partisipasi mahasiswa dalam UKM Cakra Harmoni Universitas Negeri Surabaya dalam upaya pencegahan kekerasan seksual, disarankan agar UKM Cakra Harmoni terus memperkuat sistem kaderisasi dan regenerasi guna memastikan keberlanjutan semangat advokasi di kalangan anggota baru. Diversifikasi metode kampanye juga perlu dilakukan agar pesan-pesan pencegahan kekerasan seksual dapat menjangkau lebih banyak mahasiswa lintas fakultas dengan pendekatan yang sesuai dengan karakteristik generasi Z. Bagi pihak Universitas Negeri Surabaya, penting untuk memberikan dukungan kebijakan dan pendanaan yang lebih stabil kepada UKM yang bergerak di isu strategis seperti Cakra Harmoni, serta memperluas sinergi kelembagaan antara UKM. Satgas PPKPT, dan fakultas. UKM juga sebaiknya dijadikan mitra resmi dalam implementasi Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 secara praktis di tingkat mahasiswa. Di sisi lain, mahasiswa UNESA secara umum diharapkan tidak hanya menjadi penonton dalam isu kekerasan seksual, tetapi turut terlibat aktif dalam membangun budaya kampus yang aman, setara, dan berpihak pada korban, baik melalui partisipasi langsung dalam kegiatan edukatif maupun dalam menumbuhkan nilai empati dan kesetaraan dalam keseharian. Bagi peneliti selanjutnya, disarankan untuk memperluas kajian dengan menganalisis kemungkinan replikasi model UKM Cakra Harmoni di universitas lain atau melakukan studi komparatif antar UKM sejenis, guna mengetahui sejauh mana pendekatan partisipatif seperti ini dapat diterapkan secara nasional dan memberikan dampak yang lebih luas. Ucapan Terima Kasih Diucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan bantuan dalam penyusunan penelitian ini, khususnya kepada Satgas PPKPT Universitas Negeri Surabaya. Subdirektorat Pencegahan dan Penanganan Intoleransi dan Seksual (PPKIS) UNESA, serta UKM Cakra Harmoni yang telah berkenan menjadi mitra penelitian. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para narasumber, pengurus, dan anggota UKM yang telah bersedia meluangkan waktu, berbagi pengalaman, serta memberikan data dan informasi yang sangat berharga. Semoga hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus serta menjadi referensi untuk pengembangan partisipasi mahasiswa dalam advokasi isu-isu strategis di perguruan tinggi. DAFTAR PUSTAKA