BAKTI BANUA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 5 No. 2 November 2024 e-ISSN : 2722-3736 p-ISSN : 2722-7529 https://ejurnal. stimi-bjm. id/index. php/BBJM/ METODE SMART : PENDAMPINGAN DESA ADAT PETANI BERBASIS PANCASILA GAMPONG BLANG GEUNANG KABUPATEN ACEH BARAT Nellis Mardhiah1*. Nodi Marefanda2. Alimas Jonsa3. Agatha Debby Reiza Macella4. Venny Nella Syahputri5 1,2,3,4,5Universitas Teuku Umar Fakultas Sosial dan ilmu politik *E-mail: agathadebby@utu. ABSTRAK Kabupaten Aceh Barat merupakan sebagai wilayah kawasan pertanian padi yang menjadi salah satu mata pencaharian hidup masyarakat dalam kebutuhan sehari-hari. Wilayah ini kehidupan masyarakat masih dibawah garis kemiskinan. Ironisnya, pelaksanaan nilai integritas sosial budaya petani sudah memudar nilai sosial budaya, sehingga menagkibatkan gotong royong dalam tata kelola persawahan padi menjadi sirna. Oleh sebab itu, pendampingan dan pembentukan karakterisktik masyarakat yang berjiwa pancasila terutama sila ke 4. Selain itu belum adanya lembaga adat sesuai dengan ketentuan Qanun Nomor 10 Tahun 2008 tentang lembaga adat Aceh. Tujuan dari Program pendampingan ini akan menrealisasi 3 program utama terwujud desa adat yang berintegritas, yaitu. edukasi nilai pancasila dalam semangat kekeluargaan dan monitoring tata kelola persawahan berbasis lembaga adat serta pelayanan konsultasi hasil panen yang beresiko. Metode kegiatan pengabdian ini melalui FGD, pembentukan, pelaksanaan, monitoring, pendampingan dan evaluasi sesuai dengan peraturan Keucik Gampong Blang Geunang yang terbentuk. Kegiatan pengabdian ini melibatkan pihak Dinas Pertanian, pemerintah wilayah kecamatan dan perangkat desa sebagai sasaran pendamping untuk penguatan keterlibatan dalam program desa adat berkarakter pancasila. Hasil dari pelaksanaan kegiatan disimpulkan bahawa gampong blang geunang akan dibentuk wadah komunikasi dengan penyuluh AuRakan Semagroe PadeAy. Selain dari pada itu, hasil rekomendasi kegiatan FGD bahwa di Aceh Barat sangat perlu diperkuat lembaga adat keujreun blang melalui Qanun di wilayah aceh barat agar dapat menwujudkan sistem kebijakan ketahanan pangan dalam aspek pembangunan masyarakat tani yang berkelanjutan. Kata kunci: Desa Adat. Berkarakter Pancasila. Metode SMART SMART METHOD: ASSISTANCE TO TRADITIONAL FARMERS' VILLAGES BASED ON PANCASILA GAMPONG BLANG GEUNANG WEST ACEH DISTRICT ABSTRACT West Aceh Regency is a rice farming area which is one of the sources of livelihood for daily needs. In this area, people's lives are still below the poverty line. Ironically, the implementation of this integrity value has not been clearly directed, so it requires assistance and formation of the characteristics of a society with a Pancasila spirit, especially the 4th principle. Apart from that, there are no traditional institutions in accordance with the provisions of Qanun Number 10 of 2008 concerning Aceh traditional institutions. The aim of this mentoring program is to realize 3 main programs to create traditional villages with integrity, namely. education on Pancasila values in a family spirit and monitoring of rice field management based on traditional institutions as well as consultation services for harvests at risk. The method of this service activity is through FGD, formation, implementation, monitoring, mentoring and evaluation in accordance with the established Keucik Gampong Blang Geunang regulations. This service activity involves the Department of Agriculture, sub-district government and village officials as accompanying targets to strengthen involvement in traditional village programs with Pancasila character. The results of the implementation of the activities concluded that the Blang Geunang gampong would form a communication forum with the "Rakan Semagroe Pade" extension workers. Apart from that, the results of the recommendations of the FGd activities stated that in West Aceh it is very necessary to strengthen the traditional institution of Keujreun Blang through Qanun in the West Aceh region in order to realize a food security policy system in the aspect of sustainable development of farming communities. If this system is formed, it can be well organized and make it easier for extension workers to provide education to the community. Keywords: Traditional Village. Pancasila Character. SMART Method Page | 47 BAKTI BANUA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 5 No. 2 November 2024 e-ISSN : 2722-3736 p-ISSN : 2722-7529 https://ejurnal. stimi-bjm. id/index. php/BBJM/ PENDAHULUAN Provinsi Aceh berdasarkan hasil Survei Kerangka Sampel Area, realisasi panen padi sepanjang Januari hingga Desember 2021 sebesar 297,06 ribu hektar, atau mengalami penurunan sekitar 20,81 ribu hektar . ,55 perse. dibandingkan 2020 yang mencapai 317,87 ribu hektar. Puncak panen padi pada 2021 mengalami pergeseran dibanding 2020. Pada 2021, puncak panen terjadi pada bulan April, yaitu mencapai 54,56 ribu hektar, sementara puncak panen pada 2020 terjadi pada bulan Maret, yaitu sebesar 82,28 ribu hektar. Sementara itu, luas panen padi pada Januari 2022 mencapai 9,26 ribu hektar, dan potensi panen sepanjang Februari hingga April 2022 diperkirakan seluas 117,05 ribu Dengan demikian, total luas panen padi pada Subround Januari-April 2022 diperkirakan mencapai 4 BRS No. 16/03/11/Th. XXV, 1 Maret 2022 Luas Panen dan Produksi Padi di Provinsi Aceh, 2021 126,31 ribu hektar, atau mengalami penurunan sekitar 12,37 ribu hektar . ,92 perse. dibandingkan luas panen padi pada Subround Januari-April 2021 yang sebesar 138,68 ribu hektar. Pada Januari 2022, produksi padi diperkirakan sebesar 46,68 ribu ton GKG, dan potensi produksi padi sepanjang Februari hingga April 2022 mencapai 641,18 ribu ton GKG. Dengan demikian, total potensi produksi padi pada Subround Januari-April 2022 diperkirakan mencapai 687,85 ribu ton GKG, atau mengalami penurunan sebanyak 77,48 ribu ton GKG . ,12 perse. dibandingkan 2021 yang sebesar 765,33 ribu ton GKG. Berikut Gambaran wilayah Kabupaten Kota di Aceh dalam capaian produktivitas hasil panen padi per Januari April tahun 2022 dalam garfik sebagai berikut: Grafik1. 1 : Produksi Padi di Provinsi Aceh Menurut Kabupaten/Kota (Ribu Ton-GKG). Januari-April 2021 dan Januari-April 2022 Sumber: BPS, 2022 Kabupaten Aceh Barat merupakan salah satu wilayah agraris yang mengalami penurunan hasil produktivitas padi dari tahun 2021 ke tahun 2022. Tahun 2021 46,44 ribuTon sedangkan di Tahun 2022 45,43 Ribu Ton yang telah dihitung dari masa januari-april tahun 2021-2022. Penurunan ini tidak terlalu signifikan, akan tetapi kekhawatiran mengalami ketahanan pangan yang berkelanjutan bagi masyarakat akan terganggu. Berdasarkan hasil wawancara dengan aparatur kedaulatan pangan sebagai pilot project kebijakan dana desa dengan pertimbangan wilayah gampong tersebut sebagai mata pencaharian utama masyarakat sebagai petani padi. Situasi dan kondisi di Gampong tersebut belum terorganisir dengan baik tata kelola persawahan, masih terjadi konflik antar kelompok tani dan terjadi distorsi dengan pemerintah daerah dalam pemberdayaan hasil produktvitas pertanian padi. Selain dari pada itu, gampong blang geunang ini saat ini minimnya nilai semangat solidaritas antara lembaga adat dan pemerintah dalam tata kelola persawahan yang berintegritas. Sektor pertanian merupakan penggerak pembangunan . ngine of grout. baik dari segi penyedian bahan baku, bahan pangan, serta sebagai daya beli bagi produk yang dihasilkan oleh sektor lain (Ahmadian et al. , 2. Pertanian menjadi salah satu sektor agraris yang menjadi lokus mata pencaharian masyarakat Indonesia, salah satunya di gampong Blang Geunang. Selain itu Desa Agraris sendiri menjadi salah satu sumber pendapatan Indonesia dari sektor agraris. Desa yang agraris ini berarti masyarakatnya secara umum mengandalkan bercocok tanam baik di sawah maupun kebun Page | 48 BAKTI BANUA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 5 No. 2 November 2024 e-ISSN : 2722-3736 p-ISSN : 2722-7529 https://ejurnal. stimi-bjm. id/index. php/BBJM/ ataupun mengubah hasil pertanian menjadi barang lain untuk mencukupi kebutuhan hidup masyarakat petani (Naylis & Abdi, 2. Beberapa penelitian menyatakan bahwa desa menjadi tonggak utama ekonomi sebuah daerah, seperti Pandjaitan, . dan Basuki, . yang menjelaskan bahwa salah satu cara membangun perekonomian nasional ialah dengan membangun sektor pertanian dan pembanguna desa dengan baik. Pengembangan ekonomi pedesaan yang indentik dengan pertanian, maka perlu ditumbuhkan dan dikembangkan jiwa kewirausahaan di sektor pertanaian(Ahmadian et al. Pembangunan desa sendiri perlu memperhatikan kearifan lokal, ciri khas juga adat istiadat yang ada di desa (Matina & Praza, 2. Desa menjadi salah satu sistem ekonomi Indonesia dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Desa merupakan daerah yang dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan hampir telah memiliki pemataan berdasarkan potensi dari tiap-tiap desa pada sektor pertanian terutama menjaga stok tanaman pangan nasional (Saputro & Fidayani, 2. Pembentukan Desa Adat pertanian menjadi kebutuhan di Gampong Blang Geunang dengan kearifan lokal lembaga adat yang dimiliki yaitu Blang Kejeureun (Ikhsan et al. , 2. Pembentukan desa adat melalui penguatan kelembagaan yang merupakan Penguatan kelembagaan mencakup penguatan kapasitas kelembagaanyang meliputi pengembangan SDM, berbagai persolana manejemen, pengelolaan informasi, kemampuan individu da organisasi dalam menjalankan sistem secara efektif dan efisien. Oleh sebab itu perlu untuk dikembangkan melalui pembanguna yan direcanakan oleh pemerintah Desa (Pandjaitan, 2. Pembangunan menurut Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah . dalam Shabrinawati & Yuliastuti, . pembangunan merupakan adalah semua proses perubahan yang dilakukan melalui upaya secara sadar dan terencana. Pembangunan juga mengarah pada orientasi nilai. Nilai inilah yang dimaknai sebagai sebuah ideologi bangsa Indonesia yaitu pancasila. Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional memiliki arti bahwa segala aspek pembangunan nasional harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila, yang berisi nilai-nilai luhur yang sesuai dengan lingkungan sosial dan budaya bangsa Indonesia (Pangestu et al. , 2. Pembangunan yang berasaskan Pancasila, yaitu pembangunan yang berasaskan berasaskan kekeluargaan, kegotong-royongan dan kerjasama menjadi basis pembangunan yang berkelanjutan (Amdani, 2. Kegiatan pengabdian ini merupakan hilirisasi dari beberapa penelitian yang telah dilakukan seperti Pada tahun 2015 mendapatkan hibah bersaing DIKTI dengan judul AuRealisasi kebijakan syariat islam di Aceh BaratAy. Pada Tahun 2016 mendapatkan Hibah DIKTI PDP dengan judul Auefektivitas pelayanan publik di tingkat pemerintah desa pasca wilayah pemekaranAy. Lalu penelitian tahun 2017 tentang AuIdentifikasi tujuan dan sasaran pemerintah desa berdasarkan undang-undang desa di Aceh BaratAy dan Analisis pelaksanaan alokasi dan pengelolaan dana desa tahun 2015-2016 di Kabupaten Aceh BaratAy sumber dana BAPPEDA Aceh Barat. Kemudian Tahun 2021 dengan judul Auperan lembaga adat keujreun blang melalui partisipasi interaktif untuk mewujudkan industrialisasi di Kabupaten Nagan RayaAy. Serta AuStrategi Penguatan Pemerintahan Gampong Untuk Mewujudkan Integrasi Sosial Masyarakat Pedesaan Di Kabupaten Aceh BaratAy. Berlanjut pada Tahun 2022 berlanjut dalam substansi bidang kajian yang sama sumber dana dari hibah lektor dari DIPA UTU dengan judul Auperwujudan SDGs desa melalui lembaga adat di wilayah agro ang marine industri Kabupaten SimeulueAy. Beberapa pengalaman dalam penelitian yang telah dilakukan sebelumnya sangat keterkaitan dengan pengabdian yang akan dilakukan tentang pembangunan desa yang berbasis wilayah pertanian yang secara spesifik dalam tataran pembangunan lembaga adat demi dapat mencapai indikator pembangunan desa yang berkelanjutan sesuai dengan kearifan lokal yang dapat menunjang pembangunan SDGs desa yang berintegritas nilai luhur pancasila sebagai dasar negara dalam mewujudkan cita-cita pendidikan nasional. Khalayak sasaran dalam pengabdian ini adalah kelompok tani, lembaga adat, penyuluh pertanian dan aparatur gampong sebagai tim penggerak desa adat berintegritas pancasila Gampong blang geunang. Tujuan dari pengabdian ini ialah untuk penguatan kelembagaan kelompok tani berbasis desa adat berbasis pancasila. Page | 49 BAKTI BANUA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 5 No. 2 November 2024 e-ISSN : 2722-3736 p-ISSN : 2722-7529 https://ejurnal. stimi-bjm. id/index. php/BBJM/ METODE Kelompok tani di desa adat merupakan kelompok yang akan dibentuk nilai integritas pancasila dalam melaksanakan tata kelola persawahan berkolaborasi dengan lembaga adat keujreun blang dalam melaksanakan program perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan peningkatan hasil panen melalui metode SMART. Metode SMART merupakan metode penentuan target dan tujuan. SMART yaitu Specific artinya menunjukkan apa yang akan dicapai dan dengan cara mencapainya Measurable atau terukur, artinya disusun dengan indikator kuantitatif dan atau kualitatif. Attainable atau dalam jangkauan, artinya apa yang ingin dicapai tersebut dapat dijangkau. Relevant atau relevan, artinya berkontribusi terhadap tujuan keseluruhan upaya advokasi. Time bound atau jangka waktu, artinya menetapkan jangka waktu pencapaian (Seo & Umeda, 2. Mekanisme pengabdian diuraikan dengan jelas melalui beberapa tahapan kegiatan sebagai berikut. Gambar 1. Alur Kegiatan Pengabdian Sumber : Alur Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian Pendekatan SMART dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan kelompok tani di desa adat dalam upaya pencegahan konflik distorsi dengan lembaga adat di gampong blang geunang. Sehingga nantinya akan terbentuk suatu wadah komunkasi bagi kelompok tani Gampong Blang Geunang guna mempermudah koordinasi dan memperkuat keberadaan Desa adat berbasis Pancasila. HASIL DAN PEMBAHASAN Isi Hasil dan Pembahasan Langkah dan tahapan pelaksanaan kegiatan Beberapa langkah dan tahapan sebagai yang dilakukan agar proses pelaksanaan kegiatan sesuai dengan Metode SMART yang direncanakan. Adapun langkah dan tahapan pelaksanaan kegiatan sebagai berikut : Survey wilayah agraris dengan permasalahan petani dan lembaga adat keujreun blang di Gampong Blang Geunang Kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat Pembentukan desa adat yang berintegritas yang menjiwai nilai pancasila terutama sila ke 4. Kegiatan ini sudah dilaksanakan oleh TIM PBR pada tahapan awal melakukan koordiasi pelaksanaan tujuan dan sasaran kegiatan pada tanggal 26 agustus 2023 di Kantor Gampong Blang Geunang. Page | 50 BAKTI BANUA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 5 No. 2 November 2024 e-ISSN : 2722-3736 p-ISSN : 2722-7529 https://ejurnal. stimi-bjm. id/index. php/BBJM/ Gambar 2. Penyamaan persepsi awal tentang tujuan dan sasaran di Kantor Gampong Blang Geunang Pelaksanaan FGD Tentang Pembentukan Desa Adat Petani yang berbasis Pancasila Tahapan pelaksanaan kegiatan telah dilakukan oleh TIM PBR berdasarkan hasil indentifikasi permasalahan yang dihadapi petani dalam peningkatan usaha hasil pertanian nya. Tahapan ini dilakukan terlebih dahulu persamaan persepsi dengan para stakeholders yang terlibat dan memiliki kewenangan dalam menwujudkan tugas dan fungsi lembaga adat pemerintahan desa. Pelaksanaan kegiatan ini turut dihadiri oleh beberapa instansi pemerintah daerah seperti Dinas Pertanian. Mahkamah adat Aceh dan penyuluh pertanian serta Camat Kaway XVi dan lembaga adat keujeren Chik di tingkat kecamatan, seluruh aparatur gampong blang geunang, kelompok tani serta tokoh masyarakat. Berikut Dokumen Pelaksanaan Kegiatan FGD pada tanggal 04 Oktober 2023 di Gampong Blang Geunang. Gambar 3. Pelaksanaan FGD Di Gampong Blang Geunang Ada beberapa hal tujuan sasaran permasalahan yang dibahaskan sesuai dengan Metode SMART yang dilakukan adalah sebagai berikut: . menguatkan Tugas dan fungsi Lembaga adat Petani dengan sesuai dengan aturan yang mengikat. Makanisme yang harus ditempuh oleh penyuluh pertanian agar hasil panen semakin tinggi. Pola komunikasi yang interaktif antara petani dan penyuluh. Penguatan tugas dan fungsi lembaga adat dapat dilakukan oleh pemerintah daerah yang terintegrasi dengan baik melalui qanun Gampong. Pembahasan tentang hal memerlukan waktu dan keseragaman dari penyelengara kebijakan tentang capaian dan sasaran hasil produktivitas kebijakan dalam tata kelola persawahan di Aceh Barat. Capaian salah satu Gampong Blang Geunang ini sebagai salah satu gampong percontohan sesuai dengan sasaran dikarenakan di Aceh Barat secara umunya belum dapat tercapai secara integrasi tentang satu kesatuan dalam capaian misi pembangunan ketahanan tangan sebanyak 20 % dari dana desa yang keberlanjutan secara spesifik agar kesinambungan bagi seluruh aspek pertanian di Aceh Barat. anggapan dan respon oleh pihak mahkamah adat sangat antusias tugas dan fungsi ini harus di realkan kembali oleh pemerintah desa agar kebijakan lembaga adat Aceh dapat terimplementasi dengan baik. Hasil rekomendasi dari Dinas pertanian dan wilayah kecamatan dapat dibentuk Qanun adat gampong tentang peningkatan produktivitas pertanian yang berbasis lembaga adat. Mekanisme yang harus ditempuh oleh penyuluh pertanian agar hasil panen semakin tinggi yakni sesuai dengan Page | 51 BAKTI BANUA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 5 No. 2 November 2024 e-ISSN : 2722-3736 p-ISSN : 2722-7529 https://ejurnal. stimi-bjm. id/index. php/BBJM/ hasil rekomendasi FGD bahwa harus ada bentuk konsolidasi waktu yang rutin dalam tata kelola persawahan antara kelompok tani dan penyuluh pertanian. Lalu, mekanisme ini akan dibentuk oleh pemerintah desa melalui persetujuan para mitra penyuluh hal yang menjadi kewajiban yang wajib dilakukan sesuai dengan hasil standar oprasional prosedure dari kewajiban penyuluh sendiri. Hal ini diwujudkan agar pola komunikasi dapat terarah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Gambar 4. tugas dan fungsi dalam tata kelola persawahan di Gampong Blag Geunang Sumber: Kegiatan FGD. Oktober 2023 Pembentukan Desa Adat Petani yang ber integritas Pancasila Di Gampong Blang Geunang Pembentukan desa adat petani di desa Blang Geunang nantinya akan ditetapkan berdasarkan peraturan pemerintah Gampong. Hal tersebut menjadi bagian dari proses tata kelola desa adat pertanian agar harmonisasi komunikasi dalam pengontrolan petani dapat terwujudkan dengan baik. Gambar 4. Proses tata kelola persawahan yang akan dibentuk olah Pemerintah Gampong Blang Geunang Sumber: Kegiatan FGD. Oktober 2023 Wadah yang akan dibentuk nanti nya dengan nama AuRakan Semagro PadeAy melalui surat keputusan geucik dengan pertimbangan kebijakan ketahanan pangan di desa sesuai dengan potensi desa wajib diwujudkan secara berkelanjutan. Rakan Semagro Pade ini merupakan wadah komunikasi yang rutin dengan pertimbangan kewajiban penyuluh yang harus kontinyu dengan kelompok tani dari perencanaan hingga hasil panen tiba. Desa adat dapat terintegrasi dengan apabila adanya pengukuhan hak dan kewajiban lembaga adat tani sesuai dengan kearifan lokal Aceh sesuai dengan qanun nomor 10 tahun 2008 di Aceh Barat. Perwujudan ini sebagai nilai hal kewajiban dapat diselaraskan dengan baik dalam tata kelola persawahan antara penyuluh dan kelompok tani. Selain daripada itu, sesuai dengan kewenagan masing-masing bahwa Rakan Semagro Pade di Gampong Blang Geunang akan memutuskan sesuai dengan peraturan geucik yang tidak dibebankan berdasarkan dana desa, hal demikian di sebabkan karena skala prioritas bagi penyuluh pertanian yang telah ditetapkan memiliki hak dan kewajiban yang harus difungsikan di Gampong Blang Geunang secara berkelanjutan. Hasil analisis masalah yang dilakukan padaPelaksaan FGD dengan menggunakan metode SMART yang meliputi Fungsi Organisasi. Tujuan dan Sasaran kegiatan. Page | 52 BAKTI BANUA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 5 No. 2 November 2024 e-ISSN : 2722-3736 p-ISSN : 2722-7529 https://ejurnal. stimi-bjm. id/index. php/BBJM/ Tujuan dan sasaran yang telah dicapai Pada kegiatan pengabdian ini setelah dibentuknnya wadah AuRakan Semagro PadeAy ini , adapun kegiatan keberlanjutan yang dilakukan yaitu : Pendampingan Desa Adat Petani Berintergitas Pancasila dengan tema AuRakan Semagro PadeAy di Gampong Blang Geunang Mekanisme pendampingan desa adat pancasila dapat dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsi yang akan di tetapkan dalam kebijakan geucik Gampong dengan unsur sistem nilai gotong royong di peringkat Gampong petani. Sistem gotong royong ini di mulai dari petencanaan tanam, pengorganisasi, pengotrolan dan evalusi kendala serta evaluasi tindak lanjut oleh pihak pemerintah gampong agar ketahanan pangan sesuai dengan kebijakan dana desa dapat terwujudkan. Berikut mekanisme pendampingan yang akan diwujudkan di gampong blang geunang yang akan ditetapkan dalam surat keputusan Geuchik. Demontrasi dan penyuluhan adat pertanian padi Berintergitas Pancasila Langkah dan strategi dengan mitra terkait dengan tugas dan fungsi yang dilakukan dalam metode penyuluhan harus diperketat jadwal konsultasi dan konsilidasi tentang mekanisme pengelolaan tanaman padi agar dapat meningkatkan ketahanan pangan. Kewajiban penyuluh harus secara berkala mengontrol sistem cara tanam, menabur benih, membasmi hama serta memberikan edukasi secara berkala agar petani semangat nya tidak sirna demi kewujudan ketahanan pangan. Agar proses penyuluhan dapat dilaksanakan dengan baik di gampong blang geunang akan di tetapkan sebagai sebuag asas yang melekat sebagai perwujudan tugas dan fungsi lembaga adat yang berbasis pancasila. Tugas dan fungsi yang harus dijalankan sesuai dengan ketentuan sesuai denga Permenpan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Jabatan Penyuluhan Pertanian yaitu Tahap 1 Persispan Penyuluhan Pertanian. Tahap 2 Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian. Tahap 3 Evaluasi dan Pelaporan, dan tahap 4 Pengambangan Penyuluhan Pertanian. Tugas dan fungsi ini sebagai wujud demonstrasi bagi masyarakat adat gampong blang geunang yang sangat diharapkan. Tugas dan fungsi ini terus akan dikendalikan oleh pemerintah desa agar semangat dan jiwa nilai gotong royong bagi masyarakat dapat terbangkit kembali. Evaluasi Pelaksanaan program desa adat yang kolaborasi dengan lembaga adat dan kelompok Monitoring dan tahapan evaluasi akan diatur secara teknis sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak antara pemerintah Gampong Blang Geunang dan penyuluh desa yang telah ditetapkan dengan surat keputusan geucik. Surat keputusan ini juga akan membahaskan mekanisme proses yang akan dijalankan sesuai dengan skema mnitoring desa adat petani berjiwa pancasila. Skema monitoring ini akan di tumbuh kembangkan dengan aturan yang melekat di desa agar dapat menciptakan produktivitas petani yang berkelanjutan. Tahapan dalam pengontrolan dalam berbagai aspek berupa edukasi kepada kelompok tani dalam jangkaan waktu sesuai dengan kesepakatan. Proses evaluasi yang dilakukan oleh penyuluh di gampong blang geunang tidak berjalan dengan efektif dan efisien. Hal ini disebabkan arah dan sasaran dari keberadaan kelompok tani dan masyarakat adat tani belum terkoordinir dengan baik. Kondisi demikian disebabkan akses informasi jairngan ke gampong ini juga sangat dulit dapat diakses. Maka untuk diperlukan suatu wadah organisasi yang harus terkoordinir dengan baik melalui SK geucik yang akan ditetapkan. Maka untuk itu, form evaluasi yang ditelah ditetapkan oleh Dinas pertanian dapat berjalan efektif dalam penyuluhan. Form monev tersebut belum terkoordinir dengan dengan aparatur gampong, sehingga pada masa yang akan datang melalui ketentuan dan kesepakatan form ini sebagai ukuran dan evaluasi dalam wadah komunikasi yang akan dibentuk melalui AuRakan Semagro PadeAy. gampong balng geunang. Mekanisme yang harus ditempuh oleh Penyuluh Mekanisme yang harus ditempuh oleh penyuluh dalam mengkoordinir kelompok tani adalah sesuai dengan tahapan hasil evaluasi. Tahapan hasil evaluasi ini harus dapat dimaksimalkan oleh pemerintah Gampong melalui suatu wadah yang akan dibentuk AuRakan Semagroe PadeAy. Tujuan Page | 53 BAKTI BANUA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 5 No. 2 November 2024 e-ISSN : 2722-3736 p-ISSN : 2722-7529 https://ejurnal. stimi-bjm. id/index. php/BBJM/ wadah ini dibentuk untuk membangun sistem penyuluhan di gampong Blang Geunang sesuai dengan ketentuan mekanisme yang telah di tetapkan. Gambar 5. Metode Penyuluh Pertanian Mekanisme ini akan dikuatkan di gampong blang geunang melalui juknis dan kesepakatan kedua belah pihak yang telah disepakati dalam forum FGD dengan pihat terkait, agar semakin intesif sasaran pertanian yang berkelanjuta. Makenisme pola merupakan standar dan prosedure yang wajib digunakan oleh penyuluh kepada masyarakat adat petani di gampong blang geunang pada masa yang akan datang. Pola Komunikasi yang Interaktif Pola komunikasi ini di gampong blang geunang belum dapat dimaksimalkan dengan baik, dikenakan faktor media komunikasi yang sulit terjangkau, serta tata kelola persawahan belum terkoordinir dengan baik. Maka untuk itu, sangat memerlukan pola koordinasi dengan tepat sasaran melalui normatif hukum adat agar antusias masyarakat semakin tinggi dalam bertani. Tindak Lanjut Hasil Kegiatan FGD Pembentukan wadah komunikasi masyarakat petani gampong blang geunang dengan penyuluhan pertanian akan ditetapakan dengan Surat Keputusan Geucik dengan nama AuRakan Semagroe Pade Gampong Blang GeunangAy . Membentuk sistem hukum adat petani di Aceh Barat agar dapat terintegrasi pola komunikasi kelompok tani dan penyuluh semakin inteshif. Pendekatan proses ini memerlukan upaya dan tahapan lanjut agar pelaksanaan kewajiban petani dapat terintegrasi dengan SIMPULAN Pengabdian yang telah dilakukan di Gampong Blang Geunang, telah dapat membentuk satu wadah komunikasi antara penyuluh dan kelompok tani dengan sebutan AuRakan Semagroe Pade Gampong Blang GeunangAy yang ditetapkan dengan surat keputusan Geucik. Selain itu. Wilayah Kabupaten Aceh Barat memerlukan perhatian dalam tata kelola lembaga adat sesuai dengan kearifan lokal Aceh yakni lembaga adat petani sangat penting dapat ditetapkan secara sah sesuai dengan potensi desa sebagai wilayah pertanian. Tujuan hal ini agar harmonisasi komunikasi dapat menwujudkan nilai normalitas semangat jiwa petani yang berkelanjutan. UCAPAN TERIMAKASIH