Konsep Ulama dalam Pandangan Mufassir Indonesia: Studi Aspek-aspek Keindonesiaan dan Metodologi Tafsir al-Azhar Karya Hamka dan Penafsirannya terhadap Term AuUlamaAy dalam al-QurAoan Konsep Ulama dalam Pandangan Mufassir Indonesia: Studi Aspek-aspek Keindonesiaan dan Metodologi Tafsir al-Azhar Karya Hamka dan Penafsirannya terhadap Term AuUlamaAy dalam al-QurAoan Fatiha* aProgram Studi Pendidikan Agama Islam STIT Raden Wjaya Mojokerto *Koresponden penulis: fatih_02@jurnal. Abstract Hamka is one of Indonesia's most productive scholars. His work is no less than 85 titles in various fields of science. One of them is Tafsir Al-Qur'an 30 juz named Tafsir alAzhar. His role as an ulama was evidenced, among others, by his organizational position as Chairman of the Indonesian Ulema Council (MUI) in 1975-1981, and the honorary Doctorate Award from the Al-Azhar University. Cairo, and Kebangsaan University. Malaysia. His work as a national figure is also evident in a series of activities he does. His expertise and expertise in the field of literature certainly gives its own influence and color in the works he wrote, not least in his Tafsir book. Hamka's capacity as an ulema of the archipelago. Muhammadiyah's missionary figure, chairman of the Indonesian Ulema Council, his love for the country and the struggle he undertook certainly gave a special color in interpreting the Qur'an, including his views on the concept of Ulama. In Al-Azhar's Tafsir. Indonesian nuances and specific phenomena of the Archipelago are evident, which represent the breadth of knowledge and rich experience, love and pride towards the Indonesian people, and their firmness in interpreting the concept of Ulama. Keywords: Hamka. Tafsir al-Azhar. Ulama. Tafsir Indonesia. Tafsir Methodology Pendahuluan Al-QurAoan adalah kalam Ilahi yang multidimensi, kompleks dan dinamis, sebagai petunjuk menuju kebahagiaan abadi. Sebagai petunjuk. Al-QurAoan sepatutnya menjadi pemandu gerak dan sumber inspirasi dalam setiap aspek kehidupan Idealita ini akan menemukan ruang al-QurAoan diterjemahkan dalam bahasa, logika, dan penafsiran-penafsiran yang mampu dibaca, direnungkan dan difahami oleh segenap Karenanya, penafsirannya harus disinggungkan dengan sosio-kultur Kenyataan bahwa manusia berada dalam pluralitas dan kebhinekaan budaya, adat istiadat, dan lingkungan hidup penafsiran yang mampu mengakomodir holistisitas varian latar belakang di atas. Umat Islam Indonesia, sebagai bagian dari umat yang berpedoman kepada AlQurAoan, harus mampu menjadikan aspekaspek dan sosio-kultur riil Bangsa Indonesia sebagai bahan pertimbangan pokok dalam setiap gerak penafsiran Al-QurAoan. Hal ini bukan dimaksudkan untuk menyempitkan universalitas ajaran Al-QurAoan, tetapi justru sebagai upaya yang semestinya untuk lebih mengukuhkan fungsi Al-QurAoan sebagai Hudan Linnas. Realitas faktual menunjukkan bahwa tradisi penafsiran belum sepenuhnya memenuhi idealita dan keniscayaan di atas. Hal ini bukannya tidak baik, akan tetapi bisa dipastikan bahwa model penafsiran seperti itu tidak akan efektif menjadi petunjuk dan solusi atas problem umat Islam Indonesia yang notabene berpedoman kepada AlQurAoan, karena adanya kesenjangan yang dalam pada tataran budaya, adat istiadat yang ada dalam teks dengan kondisi riil umat di bumi Nusantara. Jelas merupakan PROGRESSA Journal of Islamic Religious Instruction Vol. 3 No. 2 Agustus 2019 ISSN 2579-9665 (Printe. , 2579-9673 (Onlin. hal yang berbeda antara, misalnya, adat istiadat dan budaya masyarakat Arab dengan kondisi Bangsa Indonesia. Salah satu di antara kitab tafsir al-QurAoan karya putra Indonesia adalah Tafsir al-Azhar karya Abdul Malik Karim Amrullah . elanjutnya ditulis: Hamk. Sungguh ironis bila karya-karya tafsir putra bangsa kurang diminati bahkan mungkin tidak dikenal oleh masyarakat negeri ini. Sebagai sebuah karya yang ditulis di bumi Nusantara, tentu dan sepatutnya karya tafsir ini sedikit maupun banyak mencerminkan latar belakang sosiokultur bangsa Indonesia. Oleh karena itu, aspek-aspek keindonesiaan tafsir bahasa Indonesia sangatlah penting untuk diupayakan, tidak saja untuk mengenalkan dan mengakrabkan Indonesia masyarakatnya, tetapi juga sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan tentang sejauh mana aspek-aspek khas bangsa ini terakomodir dalam kitab-kitab tersebut, sehingga problem-problem keumatan di bumi Nusantara ini menemukan solusi efektifnya dalam kitab suci Al-QurAoan. Artikel sederhana ini akan menelisik aspek-aspek keindonesiaan dan metodologi penafsiran salah satu kitab tafsir Nusantara, yaitu Tafsir al Azhar karya Hamka. Sketza Biografis. Pendidikan dan Aktifitas Hamka Hamka dilahirkan pada tanggal 13 Muharram 1362 H. / 13 Februari 1908 M. Nagari Sungai Batang. Kabupaten Agam. Sumatera Barat. Hamka terlahir dalam lingkungan keluarga yang taat menjalankan agama Islam. Ayahnya adalah tokoh pejuang dan reformis Islam di ranah Minangkabau. Pada tahun 1914. Hamka mulai belajar Al-QurAoan kepada ayahnya sampai khatam. Tahun 1915, ia memasuki sekolah Desa. Tahun 1916 belajar ke sekolah diniyyah (Diniyyah Schoo. saat sore hari, dan paginya belajar di Sekolah Desa. Hamka. Ayahku. Jakarta: Uminda 1982, hal. Lihat juga Hamka. Kenang-kenangan Hidup. Jakarta: Bulan Bintang 1974. Cet. i, 1974, 44-47. Bandingkan dengan Tahun 1918. Surau Jembatan Besi, lembaga tempat ayah Hamka mengajar ilmu agama dengan sistem lama, dirubah menjadi Thawalib School. 2 Di sekolah inilah pada tahun itu Hamka belajar. Dari Sekolah Desa Hamka berhenti. Pada tahun 1924 Hamka pergi ke Yogyakarta. Di kota ini Hamka bertemu dengan adik ayahnya. JaAofar Amrullah, yang berjasa besar dalam mengantarkannya bersilatur rahim dan belajar banyak hal tokoh-tokoh Yogayakarta: Hamka sempat belajar tafsir Al-QurAoan, tepatnya Tafsir Baidlawi kepada Ki Bagus Hadikusumo. belajar tentang Islam dan Sosialisme kepada HOS. Cokoroaminoto. belajar tentang Sosiologi kepada R. Suryopranoto. belajar tentang agama Islam kepada H. Fachruddin. 3 Di Yogyakarta ini pula Hamka memulai karir di organisasi sosial kemasyarakatan. Muhammadiyah. Pergaulan Hamka dengan para tokohtokoh di Yogyakarta, serta pelajaran dan didikan dari H. S Cokroaminoto. Ki Bagus Hadikusumo. Fachruddin, dan R. Suryopranoto membuatnya semakin insaf bahwa ia harus memiliki suatu prinsip dan Leon Agusta. Di Akhir Pementasan Yang Rampung dalam Nasir Tamara. Buntaran Sanusi dan Vincent Djauhari. Hamka di Mata Hati Umat. Jakarta: Sinar Harapan 1984, 2 Thawalib School dalam perkembangan awal ini masih belum mampu melepaskan diri dari cara-cara lama belajar Namun demikian, unsur-unsur kebaruan sudah memasuki lembaga pendidikan ini. Bahkan dalam pandangan Mahmud Yunus. Surau Jembatan Besi yang sejak semula memberikan pelajaran agama dalam sistem lama, merupakan surau pertama di Minangkabau yang mempergunakan sistem klassikal. Tercatat ada tujuh kelas yang disediakan oleh Thawalib School di awal perobahannya itu. Meskipun sudah memakai sistem klassikal, kurikulum dan materi pelajaran masih memakai cara lama. Buku-buku lama dengan keharusan menghafal masih merupakan ciri utama dari sekolah ini. Sistem dan kondisi belajar yang seperti itu membuat Hamka kurang menarik dan bosan. Hal inilah yang membuat Hamka lebih senang menghabiskan waktunya untuk belajar dan membaca sendiri beberapa literatur penting diperpustakaan umum milik Zainuddin Labbay el Yunusi dan Bagindo Sinaro. Di tempat inilah kreatifitas dan imajinasi masa kanak-kanak Hamka dapat tumbuh. Lihat M. Yunan Yusuf, 3 Hamka. Kenang-kenangan Hidup, hal. Konsep Ulama dalam Pandangan Mufassir Indonesia: Studi Aspek-aspek Keindonesiaan dan Metodologi Tafsir al-Azhar Karya Hamka dan Penafsirannya terhadap Term AuUlamaAy dalam al-QurAoan pendirian yang kokoh yang menentukan arah nasibnya di kemudian dari pemimpin-pemimpin itulah Hamka mengetahui Islam sebagai agama yang dinamis, dan dari mereka pulalah Hamka dapat membedakan antara Islam di Minangkabau dengan di Jawa, terutama Yogyakarta. 4 Dengan modal intelektual serta semangat pergerakan yang diasahnya di Jawa, pada tahun 1925 Hamka kembali ke Minangkabau. Dalam usia 17 tahun itu. Hamka telah tumbuh menjadi seorang pemimpin di tengah-tengah masyarakatnya. Ia mulai berpidato dan berceramah ke sekitar lingkungannya. Kebudayaan. Konferensi Islam di Lahore tahun 1958 dan di Rabat pada tahun 1968. Muktamar Masjid di Makkah tahun 1976. seminar tentang Islam dan Peradaban di Kuala Lumpur. Upacara 100 tahun M. Iqbal di Lahore, dan konferensi Ulama di Kairo pada tahun 1977. Tahun 1959 Majlis Tinggi Universitas AlAzhar Kairo memberikannya gelar Ustadhah Fachriyah (Doctor Honoris Caus. Tahun 1974 Hamka juga memdapat penghargaan gelar serupa dalam bidang sastra dari Universitas Kebangsaan Malaysia. 7 Pada tahun 1975 Hamka terpilih sebagai ketua Majlis Ulama Indonesia. Jabatan ini terus ia sandang hingga dua bulan sebelum meninggal dunia. Ia mengundurkan diri dari jabatan tersebut karena masalah perayaan natal bersama antara umat Kristen dan penganut agama lainnya, termasuk umat Islam. Ketika itu. MUI yang ia ketuai mengeluarkan fatwa haram bagi muslim mengikuti perayaan natal. Tahun 1935 Hamka mendirikan lembaga pendidikan Kulliyat al Muballighin di Padang Panjang. Berdirinya lembaga ini memperlancar aktifitas dakwah, juga sebagai wahana efektif dalam mencetak kader-kader daAoi. Lembaga ini telah Di antara hasil didikan lembaga ini adalah Prof. DR. Zakiah Darajat. KH. Ghozali Sahlan, dan M. Sobri Munir. Pada tahun 1936 Hamka pindah ke Medan, lalu bersama M. Yunan Nasution mendirikan Majalah Pedoman Masyarakat. Pada tahun 1942. Jepang mendarat di Medan Pedoman Masyarakat Hamka diangkat oleh Jepang menjadi anggota Syu Sangi Kai tahun 1944. Hamka terjun ke dunia politik dengan bergabung dalam Partai Islam Mashumi. Pada pemilu pertama tahun 1955. Hamka terpilih sebagai anggota Badan Konstituante mewakili partai tersebut. Sebagai ulama, tidak jarang Hamka mendapat kepercayaan dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Hamka pernah dipercaya menjadi penasehat Departemen Agama. Jabatan ini membawa Hamka mengikuti berbagai forum di sejumlah negara mewakili Indonesia. Hamka tercatat mewakili Indonesia ke Muangthai pada Misi 4 Ibid, hal. 5 Ibid, hal. Fatwa ini dikecam keras oleh Menteri Agama Alamsyah Ratu Perwiranegara. Ia mengancam mengundurkan diri dari jabatannya jika fatwa tersebut tidak dicabut. Hamka mencabut fatwa tersebut. Pencabutan itu, sebagai yang ditekankan oleh Hamka dalam suratnya tertanggal 18 Mei 1981 yang dibacakan dalam rapat Majlis Ulama pada tanggal tersebut, tidaklah mengandung arti pembatalan atas sahnya fatwa yang telah dikeluarkan itu. 8 Pada tanggal 24 Juli 1981. Hamka wafat dalam usia 73 tahun di Rumah Sakit Pertamina Pusat Jakarta karena penyakit jantung yang dideritanya. Riwayat Penulisan Tafsir Al Azhar Tafsir Al Azhar 10 bermula dari Pengajian 6 Yunan Yusuf,A. 7 Hamka. Tasauf ModenA. 8 M. Yunan Yusuf, hal. Yunan Yusuf, hal. Lihat juga Taufik Abdullah. Hamka Dalam Struktur dan Dinamika Keulamaan, dalam Nasir Tamara, dkk. Hamka Di Mata Hati Umat. Jakarta: Sinar harapan 1984, hal. 10 Nama Al Azhar dipilih oleh Hamka sebagai nama bagi PROGRESSA Journal of Islamic Religious Instruction Vol. 3 No. 2 Agustus 2019 ISSN 2579-9665 (Printe. , 2579-9673 (Onlin. Subuh yang diasuh Hamka di Masjid Agung Kebayoran Baru Jakarta pada akhir 11 Pada tahun yang sama. Hamka bersama K. Fakih Utsman. Yusuf Ahmad. Panji Masyarakat. Tafsir Al Azhar disusun dengan motifasi untuk meninggalkan warisan dan pusaka berharga yang bisa dibaca dan dikenang oleh bangsa dan seluruh kaum muslimin di seluruh Indonesia, jika kelak Hamka telah dipanggil oleh-Nya. samping itu, penulisan tafsir ini juga dimaksudkan oleh Hamka sebagai balas budi atas gelar Doktor H. diterimanya dari Universitas Al Azhar. Menurut pengakuan Hamka sendiri, dialah yang pertama kali menerima gelar Azhar mengeluarkan peraturan tersebut. kegiatan yang terselenggara dalam Masjid Al Azhar ditulis dalam majalah tersebut, dan tak terkecuali pengajian tafsir yang diasuh oleh Hamka. Hal ini sangat bisa dimengerti mengingat kantor redaksi dan administrasi Majalah Gema Islam bertempat dalam sebuah ruang di Masjid Al Azhar. Karena majalah tersebut diterbitkan oleh Perpustakaan Islam Al Azhar yang telah berdiri sejak pertengahan tahun 1960. Tidak selang berapa lama setelah berfungsinya Masjid Al Azhar, suasana politik yang berkembang menghembuskan angin yang kurang menyehatkan bagi kaum Agitasi pihak PKI dalam mendeskriditkan orang-orang yang tidak sejalan dengan kebijaksanaan mereka semakin meningkat, dan Masjid Al Azharpun tidak luput dari kondisi tersebut. Masjid ini, oleh pihak PKI, dituduh sebagai sarang AuNeo MasyumiAu dan AuHamkaismeAu. Pada hari senin 12 Ramadhan 1383 H. / 27 Januari 1964, sekitar pukul 11 siang, empat orang polisi dari DEPAK ( Departemen Angkatan Kepolisian ) datang menangkap Hamka, dengan tuduhan melakukan kejahatan yang terkena oleh Pen. Pres. (Penetapan Preside. No. 11 / 1963, dan karenanya ia dijebloskan dalam tahanan. Sebagai Hamka Bungalow Herlina. Harjuna. Bungalow Brimob Megamendung, dan kamar tahanan polisi Cimacan. Dalam pada itu, karya monumental ini. Hamka persembahkan kepada beberapa figur yang ia anggap sangat berperan dalam kehidupannya, sekaligus merupakan sosok yang senantiasa terkenang ketika ia menulis karya tafsir ini. Mereka adalah ayah Hamka sendiri. Dr. Syaikh Abdul Karim Amrullah. Ahmad Rasyid Sutan Manshur . akak ipar Hamk. Siti Raham binti Endah Sutan (Istri Hamk. , dan terakhir Shafiyah binti Bagindo Nan Batuah (Ibunda Hamk. Pelajaran tafsir yang diberikan Hamka sehabis shalat shubuh semakin banyak diminati orang, terutama setelah dimuatnya tafsir ini secara teratur dalam majalah Gema Islam sejak bulan Januari 1962. Seluruh karya tafsirnya dengan pertimbangan bahwa tafsir tersebut bermula dari pengajian setelah shalat shubuh yang ia berikan di Masjid Agung Al Azhar. Lihat Hamka. Tafsir Al Azhar I. Jakarta: PT. Pustaka Panjimas 2001, hal. Bertepatan dengan kunjungan Syaikh (Rekto. Universitas Al Azhar ke Indonesia pada Desember 1960, dan Masjid Agung Kebayoran Baru termasuk salah satu agenda program perlawatan beliau, maka dalam sambutannya di hadapan para hadirin ketika itu, beliau sebagai Syaikh Al Azhar memberikan nama Masjid tersebut dengan Al Azhar. Dengan harapan bahwa masjid ini menjadi Al Azhar-nya Jakarta sebagaimana Al Azhar di Mesir. Ibid. 12 Ibid, hal. 13 Ibid, hal. 14 Ibid, hal. Hamka menjalani masa tahanan selama sekitar 2 tahun, mulai 27 Januari 1964 sampai berstatus tahanan rumah pada 21 Januari 1966. 18 Sungguh di luar dugaan, terpenjaranya Hamka justru memberikan 15 Ibid. Yunan Yusuf. Corak Pemikiran Kalam Tafsir Al Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas 1990, hal. Bandingkan dengan H. Rusydi Hamka. Pribadi dan Martabat Buya Prof. DR. Hamka, jakarta: Pustaka Panjimas 1983. Cet. II, Tentang catatan rinci dan detail serta kronologi penahanan Hamka sekaligus interogasi petugas kepadanya. Selengkapnya bisa dilihat dalam halaman lampiran karya Rusydi Hamka di atas, hal. 18 Ibid. Konsep Ulama dalam Pandangan Mufassir Indonesia: Studi Aspek-aspek Keindonesiaan dan Metodologi Tafsir al-Azhar Karya Hamka dan Penafsirannya terhadap Term AuUlamaAy dalam al-QurAoan berkah yang sangat besar kepadanya. Sebagaimana penuturan Hamka sendiri, bahwa di penjara justru ia memiliki kesempatan yang luas untuk membaca dan menelaah beberapa disiplin ilmu seperti tasauf, tauhid, filsafat agama, hadits, sejarah Islam, dan riwayat hidup para sufi dan Memperbanyak beribadah dan Al-QurAoan. Selama tahanan. Hamka lebih dari 100 kali khatam al-QurAoan, dan yang paling monumental adalah terselesaikannya penyusunan tafsir Al-Azhar. Islam Surabaya. Dan pada tanggal 17 Februari 1981, bertepatan dengan hari lahir hamka yang ke- 73, penerbitan tafsir Al Azhar telah lengkap dan sempurna 30 juz oleh penerbit Yayasan Nurul Islam (Panji Masyaraka. dan Pustaka Islam. Metodologi Penafsiran dalam Tafsir alAzhar Dalam Al Bidayah Fi al Tafsir Al MawdluAoi. Al Farmawi membagi metode tafsir menjadi tahlili, ijmali, muqaran, dan mawdluAoI. Menurut Islah Gusmian, pemetaan Al Farmawi di atas, memberikan gambaran yang relatif baru dari pada pemetaan konvensional yang dibangun oleh ulama era abad ke-9 H. hingga ke-13 H. memetakan metodologi tafsir dalam tiga al Tafsir bi al Ma`tsur, al Tafsir bi al ra`yi, dan al Tafsir bi al isyari. Hanya saja Al Farmawi tidak memberikan pembedaan yang tegas antara wilayah metode dan pendekatan tafsir serta teknik penulisan Putaran kegiatan Hamka saat itu adalah menulis tafsir di waktu pagi, membaca buku saat petang hari, tilawat Al-Qur`an di antara Maghrib dan IsyaAo, dan tahajjud serta munajat lepas tengah malam. Semua itu menurut Hamka adalah obat paling mujarab untuk mengisi kemuraman dan kesepiannya sebagai seorang tahanan. Dalam beberapa jilid tafsirnya. Hamka menuliskan lokasi penulisan tafsirnya. Juz 1, 2, 3, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 30, dan 26, tidak tercantum keterangan di tempat mana tafsir tersebut ditulis. Juz 4, 13, 14, 15, 16, 17, dan 19, ditulis di Rumah Sakit Persahabatan Rawamangun Jakarta. Juz 20 di Rumah Tahanan Sukabumi. Juz 21, 22, 23, 24, dan sebagian juz 27, 28, 29, serta sebagian juz 25 di Asrama Brimob Megamendung. Setelah Hamka menyempurnakan kembali penulisan Tafsir Al Azhar. Edisi pertama Juz I tafsir Al Azhar diterbitkan oleh penerbit AuPembimbing MasaAu di Jakarta. Tapi hanya sampai pada juz i. Setelah terhentinya penerbit AuPembimbing MasaAu, penerbitan tafsir Al Azhar diteruskan oleh Yayasan Nurul Islam Majalah Panji Masyarakat yang dipimpin oleh Hamka sendiri, inipun hanya sampai pada juz ke XV. Di samping Pustaka Panjimas yang hanya kebagian menerbitkan 15 Juz / jilid, yaitu dari juz XVI sampai juz x, oleh pengarangnya diserahkan pada Pustaka 19 Hamka. Tafsir Al Azhar I, hal. Dalam setidaknya ada dua nama yang penulis penafsiran Al-QurAoan. Kedua tokoh tersebut adalah Yunan Yusuf dan Nashruddin Baidan. Yunan memperkenalkan istilah baru dalam kajian ini, yakni karakteristik Yang ia maksud adalah sifat khas yang ada dalam literatur tafsir. Dalam paparannya, ia memetakannya dalam tiga aspek: 1. Metode . isalnya metode penafsiran antar ayat, ayat dengan hadis, ayat dengan kisah israiliyat, dan lainny. , 2. Teknik penyajian . isalnya teknik runtut dan topika. , 3. Pendekatan . isalnya, fiqhi, falsafi, sufi, dan lain-lai. Sementara itu. Nashruddin Baidan memetakannya dalam dua bagian pokok. Pertama. Komponen Eksternal yang terdiri 20 Hamka. Tafsir Al Azhar I, hal. Islah Gusmian. Khazanah Tafsir Indonesia . Hermeneutika hingga Ideologi. Jakarta: Teraju 2003, hal. 22 Ibid, hal. 23 Ibid, hal. PROGRESSA Journal of Islamic Religious Instruction Vol. 3 No. 2 Agustus 2019 ISSN 2579-9665 (Printe. , 2579-9673 (Onlin. dari dua aspek. Jati diri Al-QurAoan . ejarah Al-QurAoan, asbab nuzul, qira`at, nasikh mansukh, munasabah, dan lain-lai. Kepribadian mufassir . kidah yang benar, ikhlas, netral, sadar, dan lain-lai. Kedua. Komponen Internal, yaitu unsurunsur yang terlibat langsung dalam proses Dalam hal ini ada tiga unsur Metode penafsiran . lobal, analitis, komparatif, dan temati. , 2. Corak penafsiran . ufi, fiqhi, falsafi, dan lain-lai. Bentuk penafsiran . a`tsur dan ra`y. 24 Dalam penelitian ini, kerangka teori yang penulis gunakan adalah acuan Nashruddin Baidan. untuk menyebut arak, jenis permainan judi, dan mengundi nasib yang dipakai di beberapa daerah, baik di Nusantara maupun di luar Nusantara, akibat yang dirasakan oleh pengguna minuman keras. Ayat-ayat Al-QurAoan dan hadith yang berbicara tentang tema tersebut, kondisi sosio-kultur masyarakat Arab ketika turun ayat tersebut. Bahkan ia sempat mengutip makalah bertajuk Di antara Shariat Allah dengan Undang-Undang Buatan Manusia yang ditulis oleh Abul AAola Maududi dalam Majalah al Muslimun No. 8, 1957. Dalam penafsirannya. Hamka juga mengisahkan dan menandaskan bagaimana kehebatan ayat-ayat Al-QurAoan tersebut yang pelan tetapi pasti, mampu merubah dan meminimalisir kebiasaan dan simbol kebanggan orang Arab tersebut, yakni meminum arak. Hal itu terjadi hanya dengan turunnya beberapa ayat Al-QurAoan Sementara itu, orang-orang Amerika yang tingkat kecanduan minum minuman kerasnya tidak separah orang Arab, ternyata tidak mampu dicegah dan diminimalisir oleh undang-undang buatan Pemerintah Amerika. Bahkan undangundang tersebut, sebaliknya justru memicu peningkatan angka pengguna dan jumlah pabrik minuman kerasnya. Begitulah perbedaan undang-undang ilahi dengan undang-undang buatan manusia, demikian kesimpulan Hamka dengan mengutip makalah Maududi di atas. 26 Hampir seluruh aspek ayat dikemukakan oleh Hamka. Oleh karenanya, tidak mengherankan jika ia membutuhkan lebih dari 17 halaman untuk menafsirkan ayat-ayat tersebut. Berdasarkan pengamatan penulis, tafsir al Azhar menggunakan metode analitis atau Yakni menafsirkan ayat-ayat AlQurAoan dengan menggali aspek-aspek yang terkandung dalam ayat dan menerangkan makna-maknanya sesuai dengan keahlian dan kecenderungan Sang Mufassir. 25Dalam menafsirkan Al-QurAoan. Hamka tampak sekali berusaha memaparkan hampir seluruh aspek yang tercakup dalam kandungan ayat tersebut. Inilah, antara lain yang menyebabkan Tafsir al Azhar muncul dalam jumlah jilid yang sangat banyak. Bahkan satu jilid yang rata-rata berjumlah penafsiran dari satu juz Al-QurAoan saja. Dalam menafsirkan ayat 90 sampai 93 surat al Ma`idah yang berbicara tentang khamr, judi, sembelihan untuk berhala, dan Hamka menafsirkannya secara sangat luas dan meliputi hampir seluruh aspek terkait, dan membutuhkan lebih dari 17 halaman tafsirnya untuk menerangkan kandungan ayat-ayat tersebut. Dalam menerangkan kandungan ayat-ayat tersebut. Hamka berusaha mengeksplorasinya mulai dari cara-cara pembuatan arak, istilah-istilah Corak yang ada dalam tafsir al Azhar adalah adabi ijtimaAoi. Secara teoritis memang metode tahlili merupakan salah satu metode penafsiran yang dalam aplikasi praktisnya bisa mengandaikan berbagai ragam corak penafsiran, tak terkecuali corak sosial kemasyarakatan atau adabi ijtimaAoi. 27 Dalam Nashruddin Baidan. Rekonstruksi Ilmu Tafsir, pidato pengukuhan Guru Besar Madya Ilmu Tafsir. Surakarta: STAIN Surakarta 1999, 17-18. Bandingkan dengan Islah, 25 Nashruddin Baidan. Metodologi Penafsiran Al Quran. Yogayakarta: Pustaka Pelajar 1998, hal. Lihat. Hamka. Tafsir al Azhar Juz VII. Jakarta: Pustaka Panjimas tt. , hal. 27 Nashruddin Baidan. Metodologi Penafsiran Al Quran. Konsep Ulama dalam Pandangan Mufassir Indonesia: Studi Aspek-aspek Keindonesiaan dan Metodologi Tafsir al-Azhar Karya Hamka dan Penafsirannya terhadap Term AuUlamaAy dalam al-QurAoan metode analitis, seorang mufassir berusaha dikandung ayat sesuai dengan kapasitas intelektual dan latar belakang mufassir bersangkutan, dan kepada siapa tafsir tersebut ditujukan. Seperti dijelaskan di muka, tafsir al Azhar berawal dari pengajian masyarakat sekitar Masjid Agung al Azhar Kebayoran Baru yang diasuh oleh Buya Hamka. Dalam menjelaskan kandungan Hamka penjelasannya dengan kebutuhan, tingkat kefahaman, dan suasana sosial audiens yang ia hadapi. Hal ini bertujuan agar penjelasan tafsirnya secara praktis bisa langsung dijadikan pedoman oleh audiensnya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga fungsi AlQurAoan Oleh karenanya, meskipun Hamka terkenal sebagai seorang pemerhati tasauf, seni, filsafat, namun tafsirnya secara garis besar tidak mencerminkan corak sufi, falsafi, dan lainnya kecuali hanyalah adabi ijtimaAoi. Sebab Hamka ketika menjelaskan berkesadaran penuh bahwa konsumen langsung dari karya tafsirnya adalah khalayak masyarakat luas. tafsir dengan bentuk ma`tsur. 29 Jika Hamka memilih bentuk ma`tsur bisa dipastikan ia mengekspresikan kandungan ayat. Sebab dalam bentuk ma`tsur, riwayat menempati posisi yang teramat sentral. Yakni sebagai dasar pijakan dan titik tolak serta subyek penafsiran itu sendiri. Melihat keluasan dan kelengkapan data dan penjelasan dalam tafsir al Azhar, secara pasti bisa dipastikan bahwa bentuk tafsir al Azhar adalah bi al ra`yi. Jadi, secara metodologis, berdasarkan pengamatan penulis, tafsir al Azhar menggunakan metode analitis atau tahlili dengan bentuk bi al ra`yi di mana corak dominan yang muncul di dalamnya adalah corak sosial kemasyarakatan atau adabi ijtimaAoi. Demikian hasil pemotretan penulis tentang metodologi tafsir al Azhar karya Buya Hamka. Konsep Ulama dalam Tafsir al-Azhar Term AuUlamaAy dalam al-QurAoan terdapat dalam dua tempat, yakni surat asy-SyuAoaraAo ayat 197 dan Fathir ayat 28. aAEA aa AaOaua aeaaOA aae Aa aaOaEaIaaOaEaIaEac aNIaa aOaIaOaEa aINauaaEa eaaIaIA Artinya: AuDan apakah tidak cukup menjadi bukti bagi mereka, bahwa para ulama Bani Israil mengetahuinya. Ay (QS. Asy-SyuAoaraAo: . Sedangkan penafsirannya, tafsir karya Hamka ini tergolong dalam tafsir bi al ra`yi. Kesimpulan ini terlihat dari keluasan otonomi dan AukebebasanAy Hamka di dalam memberikan penafsiran ayat. Dalam penafsirannya, pemikiran Hamka tampak kelihatan sangat dominan dan tidak bergantung kepada riwayat. Posisi riwayat hanyalah sebagai konfirmasi dan justifikasi semata terhadap ekspresi eksegesik Hamka. Kenyataan inilah yang memberikan ruang gerak lebih lebar bagi Hamka dalam menjelaskan kandungan ayat sepanjang dalam koridor yang dibenarkan oleh shara` kaidah-kaidah muAotabar. 28 Hal inilah antara lain yang menyebakan tafsir dengan bentuk bi al ra`yi berkembang jauh lebih pesat dari pada Ayat ini turun dalam rangkaian penjelasan tentang cara penurunan alQurAoan dan bukti kebenaran risalah Nabi Muhammad SAW. Pada ayat 192-196 diuraikan bahwa al-QurAoan itu bersumber dari Allah yang diturunkan oleh Malaikat Jibril . l-Ruh al-Ami. ke dalam hati Nabi sebagai peringatan bagi manusia. Berita tentang Muhammad sebagai utusan Tuhan telah diwahyukan Allah dalam kitab-kitab Meskipun demikian, orang-orang kafir Makkah tetap enggan beriman. Ayat 197 menyatakan Muhammad SAW. juga diketahui dan MannaAo Qatthan. Mabahith Fi AoUlum Al Qur`an. Manshurat al AoAsr al Hadits, 1973, hal. 28 Bandingkan dengan Ibid, hal. PROGRESSA Journal of Islamic Religious Instruction Vol. 3 No. 2 Agustus 2019 ISSN 2579-9665 (Printe. , 2579-9673 (Onlin. ditegaskan oleh ulama-ulama Yahudi. Maka apakah tidak cukup hal tersebut menjadi bukti kebenaran risalah Nabi Muhammad SAW. Menurut Hamka, lama sebelum Nabi diutus oleh Allah, penduduk Makkah yang masih musyrik itu telah banyak menerima berita dari ulama-ulama Yahudi (Bani Israi. tentang akan diutusnya seorang rasul dari Makkah sebagai penutup para nabi, sifatsifatnya, dan lain-lain. Pertemuan orangorang kafir Makkah dengan ulama-ulama yahudi itu terjadi di Madinah ataupun saat perjalanan dagang ke negeri Syam. Kalimat tanya . dalam ayat di atas berfungsi untuk mengingkari dan mencela orang-orang kafir Makkah atas penolakan mereka terhadap risalah Nabi SAW. kebenaran al-QurAoan. Apakah pengetahuan ulama-ulama Yahudi tentang sifat-sifat Nabi saw. dan berita tentang terutusnya beliau yang disampaikan kepada mereka itu tidak cukup untuk menjadi bukti kebenaran risalah Nabi SAW. Sejarah menginformasikan bahwa kaum musyrik Makkah seringkali bertanya kepada orang-orang Yahudi tentang Nabi yang akan datang dan sifat-sifatnya, karena jauh sebelum Nabi Muhammad SAW. diutus, orang Yahudi sering kali menyebut tentang akan datangnya seorang Nabi. Ketika itu mereka menduga bahwa nabi yang mereka tunggu kedatangannya itu adalah dari keturunan mereka, yakni Bani Israil. 32 M. Quraish Shihab berpendapat bahwa penggalan ayat Auia diketahui oleh ulama Bani IsrailAy di atas maksudnya adalah mereka mengetahui tentang sifat-sifat nabi dan al-QurAoan sebagai wahyu Ilahi melalui kitab suci mereka, bahkan mengetahui pula Kata AuUlamaAy yang kedua disebutkan Hamka. Tafsir al-Azhar, juz 19. Surabaya: Yayasan Latimojong, 1981. Cet. II, hal. 31 Sayyid Thanthawi. Tafsir al-Wasith. Beirut: Dar alSaAoadah. Th. Jilid X, hal. Quraish Shihab. Secercah Cahaya Ilahi Hidup Bersama Al-QurAoan. Bandung: Mizan, 2013. Cet. I, hal. 33 M. Quraish Shihab. Tafsir al-Mishbah. Jakarta: Lentera Hati, 2002. Vol. 10, hal. dalam surat Fathir ayat 28: aA aIea a aIeaa a a aIa aaNa aa aI aa a acIaEa aa aAcEE aaIA aaca a acaEaIa a a aaIA ca AE aIaIaa aEA aE a a a aa aaOa a aO aIa a acIaEa aE aaOIa aaNa a aO aOA aa AaE aOIa aNa a aOIaIaa aE a aA a aA a aOEaI a aaI a aIaEa aaE aOIaNau a aEaEaEaa a auIac aIa a aOA aa aeA a aOE aacOA a a caOIaIaa aEIA aOA a acEEa a aOA aaca aacaAcEEaIaIaa a a aNaE aEa eaaIa auIA aaca aOaOA Artinya: AuTidakkah kamu melihat bahwasanya Allah menurunkan hujan dari langit lalu Kami hasilkan dengan hujan itu buah-buahan yang beraneka macam jenisnya. Dan di antara gunung-gunung itu ada garis-garis putih dan merah yang beraneka macam warnanya dan ada . yang hitam Dan demikian . di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang bermacam-macam warnanya . an jenisny. Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. Ay (QS. Fathir: 27-. Kedua ayat ini berbicara dalam konteks perintah memperhatikan dan merenungkan keanekaragaman bentuk, jenis dan warna ciptaan Allah yang dapat mengantarkan kepada kekaguman akan kekuasaan dan kebesaran Tuhan. Pada permulaan ayat 27 dijelaskan mengenai turunnya hujan dari langit yang menjadikan bumi subur sehingga menumbuhkan tanaman yang menghasilkan buah-buahan yang beraneka ragam bentuk, jenis, warna, dan rasanya. Hamka menjelaskan hal ini dengan menyebuk sekian banyak buah-buahan, ubiubian, biji-bijian, dan sayur-sayuran yang lazim dijumpai di bumi negeri kita: AuDengan sebab tumpahnya air dari langit yang berupa hujan itu maka suburlah bumi dan hiduplah segalagalanya. Di antaranya keluarlah dari bumi berbagai macam jenis buahbuahan. Ada berbagai macam buah sebagai apel, delima, anggur, kurma, durian, rambutan, manggis, duku, langsat, kelapa, nangka, cempedak, limau, sawo, sirsak, apokat, dan beratusratus macam lagi yang lain. juga kacang-kacangan, jagung, gandum, dan berbagai ubi dan umbi, ubi batang, ubi Konsep Ulama dalam Pandangan Mufassir Indonesia: Studi Aspek-aspek Keindonesiaan dan Metodologi Tafsir al-Azhar Karya Hamka dan Penafsirannya terhadap Term AuUlamaAy dalam al-QurAoan mentimun, paria, merica, adas, dan lainlain. Semua itu adalah simpanan bumi yang tidak akan keluar kalau bumi tidak subur, dan bumi tidak subur kalau hujan tidak turun. Ay 34 Ayat ini ditutup dengan uraian tentang keragaman warna yang terdapat pada gunung-gunung sehingga tampak indah dan memukau. Keragaman warna pada gunung-gunung tersebut bisa dijumpai pada gunung-gunung baik yang ada di negeri kita, tanah Arab, benua Eropa, dan lain-lain. Tentang Hamka AuSelain dari jenis buah-buahan hasil bumi yang berbagai warna, rasa dan bentuknya, kita disuruh pula untuk gunung-gunung. Gununggunung itu pun menarik perhatian. Berbagai warna terdapat pada gunung, baik gunung-gunung di tanah Arab yang terdiri dari batu-batu granit yang keras belaka, atau gunung-gunung yang memancarkan api, atau gunung-gunung menghijau seperti di negeri kita, atau gunung-gunung yang kadang-kadang diselaputi salju sebagai gunung-gunung di benua Eropa, semuanya pun penuh dengan campuran warna. Ay 35 Dalam pandangan Hamka, perintah memperhatikan ciptaan Tuhan di atas jika menimbulkan ilmu pengetahuan. Tentu yang dimaksud oleh Hamka adalah riset atau penelitian secara cermat dan intensif. Dengan mengamati secara mendalam tentang buah-buahan akan menimbulkan ilmu tumbuh-tumbuhan, ilmu pertanian, ilmu tentang pupuk, ilmu oculasi, dan lain Sedangkan uraian tentang warna garis putih, merah-merah, pekat hitam di gunung-gunung merangsang orang untuk mengamati keadaan dan struktur tanahnya, kandungan mineralnya, logam, besi, loyang, tembaga, emas, perak, mangaan, aluminium, dan timahnya, dan lain sebagainya. Menurut Quraish Shihab, kata judad adalah bentuk plural dari juddah, yang berarti jalan. Kata biidh adalah jamak dari abyadh, kata suud adalah jamak dari aswad, dan kata chumur adalah jamak dari achmar. Adapun kata gharaabiib adalah bentuk jamak dari ghirbiib, yang berarti pekat . Istilah yang lumrah dipakai adalah suud gharaabiib, tetapi redaksi ayat ini membaliknya untuk menggambarkan kerasnya kepekatan tersebut. Tim penyusun Tafsir al-Muntakhab, seperti dikutip Quraish Shihab, berpendapat bahwa ayat ini mengandung kemukjizatan dari segi ilmu pengetahuan. Keragaman warna perbedaan kandungan materi dalam gunung-gunung Jika materinya besi maka yang dominan adalah warna merah, jika materinya batubara maka warna dominannya hitam, jika materinya perunggu maka berwarna kehijau-hijauan, dan seterusnya. Sedangkan pada surat Fathir ayat 28 dijelaskan tentang keanekaragaman jenis, bentuk, dan warna manusia, binatangbinatang melata, dan binatang-binatang Menurut Hamka, merupakan tiga kelompok besar makhluk keanekaragaman manusia meliputi warna, bangsa, suku, dan bahasa yang menduduki benua Asia. Eropa. Amerika. Afrika dan Australia dengan warna kulit yang berbedabeda. putih, hitam, merah, kuning, sawo matang, dan lainnya. Aspek-aspek di atas merupakan materi dan obyek kajian dari ilmu geografi, ethnologi, sosiologi, politik dan kebudayaan, antropologi, dan lain-lain. Dalam tafsirnya Hamka menulis: AuKita mengenal bermacam-macam bangsa, suku dan ras. Kita pun akan melihat berbagai warna kulit. ada yang dinamai orang kulit putih untuk nama 34 Hamka. Tafsir al-Azhar. Surabaya: Yayasan Latimojong, 36 Ibid. , hal. Juz XXII. Cet. II, hal. 35 Ibid. , hal. 37 M. Quraish Shihab. Tafsir al-Misbah. Jakarta: Lentera Hati, 2002. Vol. 11, hal. PROGRESSA Journal of Islamic Religious Instruction Vol. 3 No. 2 Agustus 2019 ISSN 2579-9665 (Printe. , 2579-9673 (Onlin. bagi bangsa-bangsa yang berdiam di benua Eropa. Ada yang berkulit hitam untuk bangsa yang berdiam di benua Afrika. Ada yang berkulit merah, yaitu Indian yang tinggal di benua Amerika sebagai penduduk asli di benua itu. Ada yang disebut kulit kuning, yaitu bangsa Cina. Burma. Vietnam. Ada yang sawo matang, yaitu warna umumnya bangsa yang disebut ras Melayu, termasuk bangsa Indonesia ini. Ada warna penduduk Asia, yaitu bangsa India. Jazirah Arab dan lain-lain. Ay38 Demikian pula, keanekaragaman juga bisa dilihat pada binatang-binatang melata dan ternak. Hamka menyebutkan beberapa binatang-binatang tersebut, sebagai berikut: AuYang kedua diminta perhatian kita kepada binatang-binatang melata di muka bumi ini. Baik yang berjalan dengan kaki empat, kaki enam, atau berpuluh kaki sebagai lipan, ulat pipisan, ulat sampah yang merah dan lain-lain. Demikian kumbang-kumbang, jengkerik dan beratus macamnya pula sampai kepada cacing, termasuk juga binatang di rimba yang masih liar dan Ketiga disebutlah tentang binatang sejak dari ontanya, kerbau, sapi, kambing dan domba. Ada pula yang diternakkan buat dikendarai sebagai kuda, keledai dan baghal. Dikatakan di ujungnya bahwa semuanya beraneka warna pula. Ay39 Perintah keanekaragaman warna alam raya itu akan menimbulkan ilmu pengetahuan dan Pengamatan terhadap alam raya ciptahan Tuhan tersebut dapat mengantarkan seseorang menyadari bagaimana kebesaran Allah, kekuatan-Nya, dan keagungan-Nya, sehingga dirinya merasa kecil di hadapan kekuasaan Maha Besar itu. Maka muncullah rasa takut yang mendorong seseorang tunduk kepada perintah dan laragan Tuhan. Ayat tersebut menegaskan bahwa rasa takut tersebut hanyalah dimiliki oleh ilmuwan . sebagai buah dari kesadarannya atas kemahabesaran Tuhan. Tanpa ilmu, yang merupakan buah dari perintah melihat dan mengamati secara mendalam terhadap alam raya, seseorang tidaklah akan merasa takut . kepada Allah. Lebih jauh. Hamka menjelaskan bahwa ulama bukanlah diartikan secara sempit sebagai orang yang mengetahui hukumhukum agama semata, faham fiqh, dan tidak selalu identik dengan jubah dan serban yang besar, tetapi ulama juga meliputi orang-orang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang alam raya. Jangkauan ulama itu sangat luas. Guru bukanlah semata-mata kitab. Alam itu sendiri adalah kitab yang terbuka luas. Setelah berguru kepada alam, maka akan tersingkap kebesaran dan keagungan Tuhan. Ciri utama ulama adalah memiliki rasa takut . kepada Allah sebagai buah dari ilmu pegetahuannya yang kemahakuasaan Allah yang tercermin dalam kehebatan ciptaan-Nya di alam Senada dengan uraian Hamka di atas. Sayyid Qutub menyebut fenomena alam tersebut dengan AuKitab AlamAy. Lembaranlembarannya sangat indah, dan bentuk dan warnanya amat menakjubkan. Menurut Qutub, ulama adalah orang-orang yang memperhatikan dengan seksama kitab yang menakjubkan tersebut, sehingga mereka benar-benar mengenal Allah melalui hasil ciptaan-Nya, menjangkau-Nya melalui dampak kuasa-Nya, dan merasakan hahikat kebesaran-Nya dengan melihat hakikat ciptaan-Nya, dan dari sinilah mereka takut kepada-Nya 38 Hamka. Tafsir al-Azhar. Surabaya: Yayasan Latimojong, 1982. Juz XXII. Cet. II, hal. 39 Ibid. 40 Ibid. , hal. 41 Ibid. , hal. Konsep Ulama dalam Pandangan Mufassir Indonesia: Studi Aspek-aspek Keindonesiaan dan Metodologi Tafsir al-Azhar Karya Hamka dan Penafsirannya terhadap Term AuUlamaAy dalam al-QurAoan sebenar-benarnya. Untuk menguatkan tesisnya ini Hamka mengutip pandangan beberapa tokoh: AuIbnu Katsir berpendapat: AuYang takut kepada Allah itu hanyalah ulama yang telah mencapai makrifat, yaitu Tuhan kebesaran-Nya. Ay Abdullah bin MasAoud berkata: AuSeseorang tidak dikatakan alim karena banyak hafalan haditsnya. Alim sejati ialah yang banyak khashyah atau takutnya kepada Tuhan. Ay Imam Malik berkata: AuIlmu bukanlah karena banyak menghafal riwayat hadits, tetapi NUR yang dinyalakan Tuhan dalam hati. Ay43 Menurut al-Raghib al-Ashfihani, khashyah adalah rasa takut yang disertai pengetahuan tentang obyek. Pernyataan alQurAoan bahwa yang memiliki khashyah hanyalah ulama mengandung arti bahwa yang tidak memiliki sifat tersebut bukanlah Ini berarti bahwa para ilmuwan alam dan sosial dituntut agar mewarnai ilmu mereka dengan nilai spiritual dan dalam penerapannya senantiasa berpijak di atas nilai-nilai tersebut. Bahkan, tidak salah jika dikatakan bahwa ayat ini berbicaa tentang kesatuan Auilmu agamaAy dan Auilmu umum,Ay karena puncak ilmu agama adalah mengenal Allah, sedangkan ilmuwan alam dan sosial memiliki rasa takut dan kagum kepada Allah yang lahir dari pengetahuan mereka tentang fenomena alam dan fenomena sosial dan pengetahuan mereka tentang Allah. Kesimpulan Berdasarkan kajian penulis, tafsir alAzhar banyak mengakomodir aspek-aspek keindonesiaan dalam menjelaskan ayat-ayat al-QurAoan. Materi-materi dan fenomena yang lazim dijumpai di negeri ini ia Quraish Shihab. Tafsir al-Misbah. Jakarta: Lentera Hati, 2002. Vol. 11, hal. 43 Hamka. Tafsir al-Azhar. Surabaya: Yayasan Latimojong, 1982. Juz XXII. Cet. II, hal. 44 M. Quraish Shihab. Tafsir al-Misbah. Jakarta: Lentera gunakan sebagai bahan untuk menguraikan maksud dan makna ayat, sehingga mudah dipahami oleh pembacanya. Sedangkan secara metodologis, tafsir al Azhar menggunakan metode analitis atau tahlili dengan bentuk bi al ra`yi dan bercorak dominan sosial kemasyarakatan atau adabi ijtimaAoi. Meskipun demikian. Hamka tidak meninggalkan menukil sumber-sumber riwayat, baik berupa ayat al-QurAoan, hadits, atsar, dan semacamnya, untuk menguatkan dan mendukung penafsirannya. Dalam pandangan Tafsir al-Azhar, ulama adalah orang-orang yang memiliki khshyatullah . asa takut dan kagu. kepada Allah yang bersumber dari pengetahuan mereka yang mendalam tentang fenomena sosial dan alam raya ciptaan Allah. Ulama tidak hanya orang yang mengerti ilmu-ilmu agama saja, tetapi juga ilmu-ilmu yang lain yang bersumber dari hasil penyelidikannya atas alam raya. Tidak sekedar ayat-ayat QurAoaniyyah tetapi juga ayat-ayat kauniyyah. Sepanjang pengetahuan tersebut membuah rasa kagum, takjub, dan takut kepada Allah . ketundukan dan kepatuhan kepada-Nya. Daftar Pustaka