JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan Vol 1. No. 2, 2025, pp. https://jurnal. id/index. php/jsip/index AIlmu Pemerintahan FISIP UNTAD Pengelolaan Aset Daerah pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tengah Rismawati Agustin 1,*. Sitti Chaeriah Ahsan2. Angga Pradana3 Universitas Tadulako. Palu. Indonesia. rismawati02agustin@gmail. Universitas Tadulako. Palu. Indonesia. chaeriah67@gmail. 3 Universitas Tadulako. Palu. Indonesia. anggadana93@gmail. *Correspondence . rismawati02agustin@gmail. ARTICLE INFO: Kata kunci: 3-5 kata dicetak miring. Received. Revised. Accepted : 26/02/2025 : 20/03/2025 ABSTRAK: Introduction: Pada kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Tengah memiliki beberapa kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pensiunan kantor. Dalam hal ini kurangnya partisipasi dan penanganan yang lebih lanjut dalam mengatasi masalah kendaraan dinas bermotor yang masih dikuasai oleh pihak lain yang belum Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengelolaan aset daerah pada kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Tengah penelitian ini menggunakan 4 konsep, yaitu perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi. Methods: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan pendekatan Pengumpulan data melalui wawancara informan dan observasi yang berasal dari kantor Badan kesatuan bangsa dan politik daerah provinsi Sulawesi Tengah. Selain itu penelitian ini juga didukung oleh laporanlaporan dan dokumen yang berhubungan dengan topik. Results: Hasil penelitian ini menunjukkan kurangnya partisipasi dan tindakkan yang tegar terhadap para penguasa asset daerah kendaraan dinas bermotor yang belum dikembalikan oleh pensiunan. Terdapat 8 kendaraan yang belum dikembalikan dan hanya mengandalkan surat penarikan namun tidak ada tindakan tegas yang dilakukan. Conclusion: Penelitian ini diharapkan dapat menambah literature terkait Pengelolaan Asset Daerah Pada Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. ABSTRACT Introduction: The Office of National Unity and Regional Politics of Central Sulawesi Province has several government-owned vehicles that have not been returned by retired personnel. This issue arises due to a lack of participation and follow-up actions in addressing the problem of motorized government vehicles still held by unauthorized parties. Therefore, the purpose of this research is to analyze regional asset management in the Office of National Unity and Regional Politics of Central Sulawesi Province. This study utilizes four key concepts: planning, implementation, supervision, and evaluation. Methods: this research employs a qualitative method with a descriptive approach. Data were collected through interviews with informants and direct observation at the Office of National Unity and Regional politics of Central Sulawesi Province. Additionally, the study is supported by relevant reports and documents. e-mail: jsipjurnal@gmail. - 77 Results: The findings reveal a lack of participation and decisive actions toward those holding regional government-owned motorized vehicles without returning There are eight vehicles yet to be returned, and the approach relies solely on withdrawal letters without firm follow-up actions. Conclusion: This study is expected to contribute to the literature on regional asset management at the Office of National Unity and Regional Politics of Central Sulawesi Province. Pendahuluan Bidang penelitian pengelolaan aset daerah merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan, yang bertujuan untuk memastikan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pemanfaatan sumber daya milik pemerintah(Agustin & Tarigan. Dalam konteks pemerintahan daerah, pengelolaan aset seperti kendaraan dinas berperan strategis dalam menunjang operasional lembaga pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat (Boma, 2. Namun, penelitian ini secara spesifik menyoroti permasalahan pengelolaan aset pada Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tengah, terutama terkait kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh pihak pensiunan, yang menyebabkan gangguan dalam operasional dan kinerja instansi (Anuar, 2. Aset Daerah terbagi menjadi 2 yaitu aset tetap dan aset tidak tetap. Aset tertap adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 . ua bela. bulan atau lebih untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah dimanfaatkan untuk kepentingan umum, aset tetap lainnya, dan konstruksi dalam pengerjaan (Kolinug et , 2. Untuk dapat diakui sebagai aset tetap harus dipenuhi kriteria sebagai berikut: 1. Berwujud. Mempunyai masa manfaat lebih dari 12 . ua bela. Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal. Tidak dimaksudkan untuk dijual dalam operasi normal entitas. Diperoleh atau dibangun dengan maksud untuk Memenuhi nilai batas kapitalisasi Tanah, peralatan dan 2 mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, dan jaringan, aset tetap lainnya (Syahputra et al. , 2. Kendaraan dinas yang sering kali dialih fungsikan sebagai kendaran pribadi yang menguntungkan bagi aparat yang diberi tanggung jawab menggunakan 3 kendaraan dinas. Yang dapat merugikan bagi pemerintah karena kendaraan dinas sudah pasti pemerintah daerah yang akan bertanggungjawab bila terjadi sesuatu terhadap kendaraan tersebut (Tamsir, 2. Tujuan dengan adanya kendaraan dinas digunakan untuk menunjang kinerja aparatur sehari-hari agar lancar dan terarah malah membuat pemerintah daerah rugi. Kendaraan yang tidak digunakan dengan baik, justru menjadi beban bagi pemerintah dearah karena sebagian dari aset yang membutuhkan biaya perawatan ataupun pemeliharaannya (Mulalinda & Tangkuman. Pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tengah Pada Sub Pengelolahan Aset (Asti, 2. Dalam proses pengelolahan aset yang menjadi Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 78 masalah pada pemanfaatan dan pemeliharannya yang terjadi pada kendaran dinas yaitu motor yang masih dikuasai oleh pihak lain. yaitu kendaraan dinas terutama motor yang tidak dikembalikan oleh pensiuanan kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tengah. Sebelum pensiun diberi tanggungjawab untuk menggunakan kendaraan tersebut namun saat masa waktu sebagai aparatur sipil negara berakhir kendaraan dinas belum dikembalikan. Yang mengakibatkan kerugian bagi instansi yang bersangkutan. Kerugian yang ditimbulkan yaitu kurangnya kendaraan dinas bermotor yang layak digunakan (Firmansyah, 2. Dengan ini menggunakan teori (Mayang, 2. , untuk menganalisis masalah yang ada di Kantor kesatuan bangsa dan politik daerah provinsi sulawesi tengah adapun indikator yang dimaksud oleh mayang . yaitu 4 Perencanaan adalah proses dasar memutus tujuan dan cara pencapaian sesuai fakta serta membuat dan menggunakan dugaan mengenai yang akan datang. Rencana yang dibuat oleh pihak kantor sesuai dengan masalah yang ada yaitu kendaraan dinas yang dikuasai oleh pihak lain. Dengan memberikan surat penarikan yang diberikan kepada pensiunan tidak maksimal dan tidak berjalan dengan baik (Hadiyanti & Nahar, 2. Pelaksanaan adalah suatu tindakan dari sebuah rencana yang sudah disusun secara matang dan diharapkan dapat mengatasi masalah. Kurangnya partisipasi pegawai dalam pengelolaan aset pada kantor Kesbangpol. Kurangnya staf pengurusan aset yang dapat mengurangi kecepatan dalam kinerja (Hasan, 2. Tidak terjalin kerja sama anatara pihak kantor dan pensiunan akibatnya tidak ada balasan terharap surah yang telah diberikan. Pengendalian adalah proses pemantauan rencana yang telah ada atas pencapaian tujuan yang telah di harapkan. Kurangnya pengendalian terhadap pengelolaan kendaraan dinas. Kurangnya pertisipasi pejabat yang bersangkutan dalam hal ini yaitu Kasub keuangan dan aset kantor kesbangpol (Hidayat, 2. Evaluasi adalah tindakan yang dilakukan untuk mengetahui rencana tersebut telah dicapai atau sebaliknya. Dengan harapan rencana dibuat dapat mengatasi masalah kendaraan dinas. Nyatanya masih banyak motor yang belum dikembalikan oleh pensiunan. Pemakaian kendaraan mulai dari tahun 2009 hingga tahun 2024 terdapat 1 kendaraan yang dikembalikan pensiunan tahun 2021 dikembalikan pada tahun mei 2024. Bertujuan untuk Mengetahui rencana dari untuk mengatasi masalah, pelaksana rencana dalam mengatasi masalah dalam pengelolahan asset, pengawasan terhadap pelaksanaan rencana, dan evaluasi terhadap pelaksana rencana dalam mengatasi masalah pengelolaan asset Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Kusbandono & Ariyadi, 2. Dengan jumlah 8 unit kendaraan bermotor yang belum dikembalikan oleh pemsiunan telah diberikan surat penarikan dari pihak kantor. Namun, hingga saat ini belum juga dikembalikan oleh pensiunan (Niu et al. , 2. Melalui perencanaan dengan memberikan surat sebanyak 3x yang telah diberikan pada setiap pensiunan yang memegang kendaraan dinas, pelaksanaannya tidak maksimal dengan kurangnya staf dana tidak adanya kerjasama yang baik terhadap pihak kantor dan Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 79 pensiunan, pengawasan kasub yang kurang perhatian terhadap masalah yang pada kendaraan dinas, dan evaluasi dari banyaknya kendaraan motor yang belum dikembalikan hanya 1 unit yang baru dikembalikan. Dengan menggunakan teori Mayang . tentang pengelolahan upaya sistematis dalam suatu proses untuk mencapai tujuan organisasi melalui prinsip-prinsip manajemen yang meliputi fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi (Maulidiah, 2. Penelitian terkait pengelolaan aset daerah telah menunjukkan adanya perkembangan konsep dan implementasi manajemen aset dalam lingkup pemerintahan daerah. Berdasarkan penelitian Syadza Hikmawati Tamsir . , pengelolaan aset di Provinsi Sulawesi Selatan telah memenuhi siklus manajemen aset berdasarkan aturan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Namun, temuan utama menunjukkan masih adanya tantangan dalam kepatuhan pengguna barang, di mana beberapa pengguna memiliki kecenderungan untuk memperlakukan aset, seperti kendaraan dinas, sebagai milik pribadi. Hal ini menciptakan kesenjangan dalam penerapan aturan yang seharusnya. (Tukunang, 2. melanjutkan pembahasan mengenai pengelolaan aset daerah dengan fokus pada Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. Penelitian ini menyoroti pentingnya perencanaan aset berdasarkan kebutuhan kerja, yang disesuaikan dengan standar sarana dan prasarana kerja daerah. Tukunang menekankan bahwa penghapusan aset hanya dilakukan jika aset tersebut sudah tidak memiliki nilai ekonomi atau mengalami kerusakan berat. Penekanan pada peraturan ini menampilkan bagaimana proses pengelolaan aset memengaruhi efisiensi dan efektivitas administrasi publik di daerah tersebut. David Imanuel Tumarar . memfokuskan analisisnya pada pemanfaatan dan penatausahaan barang milik daerah di Kota Tomohon. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun penggunaan dan penatausahaan barang telah berjalan baik sesuai aturan, pemanfaatan barang belum optimal. Kegiatan pemanfaatan barang seringkali terhambat karena belum adanya pelaksanaan yang terstruktur (Tumarar et , 2. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi pengelolaan aset tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada efisiensi proses manajerial. Menurut teori yang digunakan dalam penelitian ini. Pengelolahan adalah suatu proses atau kerangka kerja, yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang-orang kearah tujuan-tujuan organisasional, ada 4 tata kelola menurut Mayang . Perencanaan : dengan adanya perencanaan untuk mengatasi masalah yang ada yaitu mengatasi kendaraan dinas yang masih dikuasi pihak lain. Pelaksanaan : suatu tindakan dari sebuah rencana yang sudah disusun secara matang dan diharapkan dapat mengatasi masalah Pengendalian : dapat dinyatakan sebagai proses penentuan apa yang harus dicapai, yaitu standar, apa yang sedang dilakukan, yaitu pelaksanaan, evaluasi Evaluasi : tindakan yang dilakukan untuk mengetahui rencana tersebut telah dicapai atau sebaliknya. Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 80 Penelitian ini bermanfaat bagi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tengah dalam menyempurnakan proses pengelolaan aset, seperti meningkatkan efisiensi dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi aset daerah. Dengan penerapan rekomendasi penelitian ini, diharapkan permasalahan seperti penguasaan kendaraan dinas oleh pihak lain dapat diatasi, sehingga mendukung optimalisasi kinerja aparatur pemerintah dan pelayanan kepada Untuk itu tujuan penelitian ini adalah untuk memahami pengelolaan aset daerah pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Tengah untuk para pejabat terkait, staf, dan pengelola aset di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Pendekatan ini dipilih karena sesuai dengan tujuan penelitian untuk memberikan gambaran mendalam terkait pengelolaan aset daerah pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya pada masalah kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pensiunan. Pendekatan ini memungkinkan peneliti untuk memahami fenomena secara detail melalui data empiris dari wawancara, observasi, dan dokumentasi (Safitri, 2. Pengumpulan data dalam penelitian ini ada tiga yaitu observasi langsung ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Kedua, wawancara Dilakukan secara mendalam kepada informan kunci yang dianggap memahami pengelolaan aset daerah, yaitu Kepala Sub Bagian Keuangandipilih menjadi informan karena bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan aset daerah, sehingga relevan untuk memberikan informasi tentang perencanaan, pengawasan, dan evaluasi pengelolaan aset. Pengurus Barang dipilih menjadi informan karena memiliki tanggung jawab langsung terhadap pengelolaan dan pemeliharaan barang milik daerah, termasuk kendaraan dinas, yang menjadi fokus penelitian. Serta operator pengurus barang dipilih menjadi informan karena memiliki pengetahuan teknis dan pengalaman langsung dalam pengelolaan, pencatatan, dan pendataan aset, termasuk kendaraan dinas. Yang ketiga, dokumentasi data sekunder seperti dokumen, arsip resmi, serta foto-foto dari kegiatan atau kondisi aset dikumpulkan untuk melengkapi informasi dari wawancara dan observasi. Instrument penelitian pada penelitian kualitatif yaitu peneliti itu sendiri sebagai instrument utama (Pangaribuan, 2. Instrument lainnya yaitu buku catatan, padoman wawancara dan handphone (Sukendra et al. , n. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data kualitatif dari Miles Huberman dan Saldana . dengan langkah-langkah berikut: Pengumpulan data: Mengumpulkan informasi dari wawancara, observasi, dan Kondensasi data: meringkas data maka hasil dari wawancara, observasi, dan dokumentasi dapat peneliti kaitkan satu dengan yang lainnya sehingga Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 81 menguatkan masing-masing data yang diperoleh dan dapat membuat peneliti lebih paham ketika akan menganalisis data (Rahmadi, 2. Penyajian data: merujuk pada cara atau metode yang digunakan untuk mengorganisir dan menyampaikan data yang telah dikumpulkan dalam suatu penelitian (Saleh, 2. Verifikasi data/penarikan kesimpulan: Peneliti membuat kesimpulan dimana sifat informasi yang dikumpulkan dipecah menjadi kalimat-kalimat yang sesuai hasil yang didapatkan dan 35 mempunyai informasi yang jelas (Khosiah et al. , 2. Result / Hasil Prosedur dalam memberikan kendaraan dinas kepada pegawai yaitu. Memilah pegawai yang memiliki hak diberikan kendaraan dinas baik mobil ataupun motor baik pejabat yang memiliki jabatan/Pejabat fungsional/ Staf yang aktif/kopeten. Membuat Berita Acara Pengguna (BAP) barang dengan isi Nama penerima. Tipe barang yang diberikan dan Tanda tangan pengurus barang serta penerima baarang. Perjanjian, dan Mutasi barang. Surat kendaraan hanya akan diberikan yaitu Surat tanda nama kendaraan (STNK). Selanjutnya jika barang akan dikembalikan maka membuat kembali BAP pengerahan barang milik Terdapat 9 unit kendaraan dari 39 unit yang dikuasai oleh pihal lain. Pada masa jabatan para pegawai akan diberikan kendaraan dinas sesuai dengan jabatan dan memilki surat berita acara pengguna barang (BAP) yang ditandatangani langsung oleh pihak pertama yaitu pengurus barabg dan pihak kedua yang bersangkutan. Sesuai dengan surat tersebut maka jika masa jabatan selesai maka kendaraan wajib dikembalikan kepada pihak kantor sesuai dengan aturan yang berlaku pada permendagri no. 19 tahun 2016. Pada pasal 77 telah dijelaskan jika jangka waktu pengguna barang telah berakhir maka wajib dikembalikan kepada pihak kedua, dengan berita acara serah terima atas pengembembalian kendaraan dinas. Perencanaan Perencanaan memilih dan menghubungkan fakta serta membuat dan menggunakan dugaan mengenai masa yang akan datang, menggambarkan dan merumuskan aktivitas yang diusulkan dan dianggap perlu untuk mencapai hasil yang diinginkan (Tukunang, 2. Kendaraan dinas yang telah ditetapkan penggunaannya pada pihak kedua dapat digunakan sementara waktu tanpa mengubah apapun setelah mendapatkan persetujuan. Para pengelolah asset melakukan 54 penganalisaan dan perundingan yang mengahadirkan bebrbagai pihak yang dianggap mampu memberikan informasi mengenai masalah yang ada pada pengelolahan asset dalam hal ini yaitu pengurus barang KESBANGPOL. Hal tersebut nerupakan lanhkah yang yang sangat positif agar kegiatan pengelolahan asset daerah bagi para pegawai bisa tepat sasaran dan kendaraan yang belum dikembalikan segara dikembalikan. Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 82 Daftar Barang Milik Kantor Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Tengah No. Barang Jumlah Gedung Mobil Motor Lemari Kayu Dan Besi Mesin Absensi Kursi Besi Meja Rapat Kursi Rapat Kursi Tamu Meja Biro Kursi Kerja AcSplit Komputer Alat Studio Dan Komunikasi Alat Laboratorium Sumber : KESBANGPOL Sub. Keuangan Dan Aset . Data diatas daftar barang milik Kantor Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Yang masih terdaftar kondisi baik dan masih digunakan saat melaksanakan kinerja para pengawai. Dari mulai alat kebersihan, alat elektronik. Alat Tulis Kantor (ATK). Meja. Kursi Dan lain-lain yang digunakan dalam menunjang kerja. Aset yang tidak tetap yang tidak dugunakan lebih dari 12 bulan yang mudah habis juga termaksud milik kantor KESBANGPOL (Renstra Kesbang Pol 2021-2. Perencanaan dalam pengelolaan aset daerah di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tengah merupakan langkah awal yang sangat penting untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Proses perencanaan ini melibatkan pemilihan dan penghubungan fakta serta pembuatan dugaan mengenai masa depan, yang bertujuan untuk menggambarkan dan merumuskan aktivitas yang diperlukan. Namun, dalam praktiknya, perencanaan yang dilakukan masih menunjukkan beberapa kelemahan, terutama dalam hal ketegasan dan pelaksanaan rencana penarikan kendaraan dinas yang dikuasai oleh pensiunan. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kurangnya ketegasan dalam pelaksanaan rencana penarikan kendaraan dinas. Meskipun telah ada upaya untuk menyusun rencana dan mengirimkan surat penarikan kepada pihak yang bersangkutan, tindakan tersebut sering kali tidak diikuti dengan langkah-langkah tegas yang diperlukan untuk memastikan pengembalian kendaraan. Hal ini menciptakan kesan bahwa pihak pensiunan tidak merasa tertekan untuk mengembalikan aset yang seharusnya dikembalikan, sehingga menghambat proses Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 83 pengelolaan aset secara keseluruhan. Selain itu, proses perencanaan juga terhambat oleh kurangnya tenaga kerja yang terlibat dalam pengelolaan aset. Dengan hanya sedikit staf yang bertanggung jawab, pengurus barang menjadi satu-satunya pihak yang aktif dalam menangani masalah kendaraan dinas. Hal ini menyebabkan komunikasi yang kurang efektif antara pihak kantor dan pensiunan, sehingga surat-surat yang dikirimkan sering kali tidak sampai ke tangan yang bersangkutan. Keterbatasan sumber daya manusia ini menjadi salah satu faktor penghambat dalam mencapai tujuan perencanaan yang telah ditetapkan. Dalam konteks pemeliharaan dan pemanfaatan kendaraan dinas, perencanaan yang dilakukan juga menunjukkan bahwa pihak kantor perlu lebih selektif dalam menentukan siapa yang berhak mendapatkan kendaraan dinas. Proses pemilihan pegawai yang berhak menerima kendaraan dinas harus dilakukan dengan cermat, agar kendaraan yang diberikan dapat digunakan secara optimal dan sesuai dengan Hal ini penting untuk memastikan bahwa aset yang dimiliki dapat memberikan manfaat maksimal bagi instansi. Secara keseluruhan, perencanaan yang dilakukan oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tengah masih perlu ditingkatkan. Diperlukan langkahlangkah yang lebih tegas dalam pelaksanaan rencana, serta peningkatan jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam pengelolaan aset. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mencapai tujuan yang diinginkan dalam mendukung kinerja pemerintah daerah Pelaksanaan Pelaksanaan merupakan tahap penting dalam pengelolaan aset daerah, yang mencakup serangkaian kegiatan untuk mewujudkan rencana yang telah ditetapkan (Ujiyantho, 2. Dalam konteks pengelolaan kendaraan dinas di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tengah, pelaksanaan rencana penarikan kendaraan yang belum dikembalikan menunjukkan adanya sejumlah tantangan. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya tenaga kerja yang terlibat dalam pengelolaan aset, yang berdampak pada efektivitas pelaksanaan rencana tersebut. Dengan hanya sedikit staf yang bertanggung jawab, proses penarikan kendaraan dinas menjadi terhambat, dan pengurus barang harus menangani masalah ini Berikut daftat asset KESBANGPOL yang belum dikembalikan. Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 84 -Daftar Kendaraan yang dikuasai Pihak lain Milik Kantor Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Merek Kendaraan Honda Supra X125 Suzuki Shogun Suzuki Shogun Honda Impresa Honda Tiger 200 Honda Tiger 200 Tahun Pembelian Tahun Pengembalian Ket 2013 Ae Sekarang Belum 2010 Ae Sekarang Belum 2009 Ae Sekarang Belum 2016 Ae Sekarang Belum 2017 Ae Sekarang Belum 2009 Ae Sekarang Fit x 100 C 2009 Ae Sekarang Fit x 100 C 2015 Ae Sekarang Yamaha Jupiter Belum Belum Belum Sudah Sumber : KESBANGPOL Sub. Keuangan Dan Aset . 2021 Ae 2024 Kurangnya tenaga kerja dalam pengelolaan aset menyebabkan pengurus barang kesulitan dalam melaksanakan rencana penarikan kendaraan dinas. Meskipun telah ada upaya untuk mengirimkan surat penarikan kepada pensiunan yang menguasai kendaraan, tindakan tersebut sering kali tidak diikuti dengan langkahlangkah tegas yang diperlukan untuk memastikan pengembalian aset. Hal ini menciptakan situasi di mana pensiunan merasa tidak tertekan untuk mengembalikan kendaraan, sehingga menghambat proses pengelolaan aset secara keseluruhan. Selain itu, pelaksanaan rencana juga terhambat oleh kurangnya komunikasi yang efektif antara pihak kantor dan pensiunan. Surat-surat yang dikirimkan untuk penarikan kendaraan tidak selalu sampai ke tangan yang bersangkutan, dan ketika surat tersebut diterima, sering kali tidak ada respons yang memadai dari pihak Keterbatasan dalam komunikasi ini menunjukkan perlunya sistem yang lebih baik untuk memastikan bahwa informasi mengenai pengembalian kendaraan dinas dapat disampaikan dengan jelas dan tepat waktu. Pengawasan terhadap pelaksanaan rencana penarikan kendaraan dinas juga menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan. Tanpa adanya pengawasan yang memadai, pelaksanaan rencana cenderung tidak berjalan sesuai harapan. Hal ini terlihat dari banyaknya kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh pensiunan, meskipun telah ada surat penarikan yang dikirimkan. Pengurus barang harus memiliki dukungan yang lebih kuat dari pihak manajemen untuk memastikan bahwa rencana penarikan dapat dilaksanakan dengan efektif. Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 85 Secara keseluruhan, pelaksanaan rencana pengelolaan aset di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tengah masih menghadapi berbagai tantangan yang perlu diatasi. Diperlukan peningkatan jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam pengelolaan aset, serta perbaikan dalam sistem komunikasi dan Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pelaksanaan rencana penarikan kendaraan dinas dapat berjalan lebih efektif, sehingga pengelolaan aset daerah dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Pengendalian Pengendalian dalam pengelolaan aset daerah merupakan proses yang penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan (Anuar, 2. Dalam konteks pengelolaan kendaraan dinas di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tengah, pengendalian berfungsi untuk menilai kenyataan pelaksanaan rencana penarikan kendaraan yang dikuasai oleh pensiunan. Namun, dalam praktiknya, pengendalian ini menghadapi berbagai kendala yang menghambat efektivitasnya. Salah satu kendala utama dalam pengendalian adalah kurangnya tindakan tegas dalam menanggapi surat-surat penarikan yang telah dikirimkan kepada Meskipun surat-surat tersebut telah disampaikan, tidak ada langkahlangkah lanjutan yang diambil untuk memastikan pengembalian kendaraan. Hal ini menciptakan situasi di mana pensiunan merasa tidak ada konsekuensi dari tindakan mereka, sehingga pengembalian kendaraan dinas menjadi terhambat. Pengendalian yang lemah ini menunjukkan perlunya sistem yang lebih ketat untuk memastikan bahwa rencana penarikan dapat dilaksanakan dengan efektif. Selain itu, pengawasan terhadap pemeliharaan kendaraan dinas juga menjadi Kendaraan yang ada pada pensiunan sering kali tidak dalam kondisi baik, dan kurangnya pengawasan rutin untuk mengecek kondisi kendaraan menyebabkan masalah yang lebih besar di kemudian hari. Jika kendaraan tidak layak digunakan, maka perlu dilakukan penghapusan aset. Namun, tanpa pengawasan yang memadai, proses ini menjadi sulit untuk dilaksanakan, dan kendaraan yang seharusnya sudah tidak layak pakai masih tetap dikuasai oleh pihak yang tidak berhak. Kurangnya staf dalam pengelolaan aset juga berkontribusi terhadap masalah Dengan hanya sedikit tenaga kerja yang terlibat, pengurus barang menjadi satu-satunya pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan aset, sementara pejabat pelaksana lainnya kurang berpartisipasi. Hal ini mengakibatkan pengawasan yang tidak menyeluruh dan mengurangi efektivitas pengendalian. Partisipasi aktif dari semua pihak yang terlibat sangat penting untuk memastikan bahwa pengendalian dapat berjalan dengan baik. Secara keseluruhan, pengendalian dalam pengelolaan aset di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tengah masih perlu ditingkatkan. Diperlukan tindakan tegas dalam menanggapi surat penarikan, pengawasan rutin terhadap kondisi kendaraan, serta peningkatan jumlah staf yang terlibat dalam pengelolaan Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 86 Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengendalian dapat berjalan lebih efektif, sehingga pengelolaan aset daerah dapat mencapai tujuan yang diinginkan dan memberikan manfaat maksimal bagi instansi. Evaluasi Evaluasi merupakan proses penting dalam pengelolaan aset yang bertujuan untuk menilai sejauh mana suatu kegiatan telah dicapai dan bagaimana pencapaian tersebut dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan (Ghiffari, 2. Dalam konteks pengelolaan kendaraan dinas di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tengah, evaluasi dilakukan untuk menilai efektivitas pelaksanaan rencana penarikan kendaraan yang dikuasai oleh pensiunan. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa dari sembilan unit kendaraan yang seharusnya dikembalikan, hanya satu unit yang berhasil dikembalikan dalam kondisi yang cukup baik. Hal ini mencerminkan adanya kesenjangan yang signifikan antara rencana dan realisasi. Selama periode evaluasi, pihak kantor telah mengirimkan surat penarikan kepada pensiunan sebanyak dua kali, namun respons yang diterima tidak memadai. Hanya satu kendaraan yang dikembalikan, sementara delapan kendaraan lainnya masih dikuasai oleh pihak yang tidak berhak. Situasi ini menunjukkan bahwa proses evaluasi tidak hanya berfungsi untuk menilai hasil, tetapi juga untuk mengidentifikasi masalah yang menghambat pengembalian aset. Keterbatasan dalam pengembalian kendaraan dinas ini mencerminkan perlunya tindakan yang lebih tegas dan sistematis dalam penarikan aset. Salah satu faktor yang menghambat pengembalian kendaraan adalah kurangnya pemahaman dari pihak pensiunan mengenai hak dan kewajiban mereka dalam penggunaan aset milik daerah. Meskipun mereka telah menandatangani surat penyerahan yang menjelaskan bahwa kendaraan tersebut bukan milik pribadi, masih ada anggapan bahwa kendaraan tersebut dapat dimiliki secara permanen. Hal ini menunjukkan bahwa sosialisasi dan pemahaman mengenai penggunaan aset daerah perlu ditingkatkan, agar para pengguna dapat menyadari tanggung jawab mereka dalam menjaga dan mengembalikan kendaraan dinas. Selain itu, evaluasi juga mengungkapkan bahwa kurangnya partisipasi dari pejabat yang bertanggung jawab dalam pengelolaan aset menjadi kendala dalam proses penarikan kendaraan. Dengan hanya mengandalkan pengurus barang, pengelolaan kendaraan dinas menjadi tidak efektif. Diperlukan dukungan dan keterlibatan aktif dari semua pihak terkait, termasuk kepala sub bagian keuangan dan aset, untuk memastikan bahwa pengembalian kendaraan dapat dilakukan dengan lebih efisien. Secara keseluruhan, hasil evaluasi menunjukkan bahwa pengelolaan kendaraan dinas di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tengah masih menghadapi berbagai tantangan. Diperlukan langkah-langkah perbaikan yang mencakup peningkatan pemahaman pengguna mengenai kewajiban mereka, penguatan partisipasi pejabat dalam pengelolaan aset, serta tindakan tegas dalam Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 87 penarikan kendaraan. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih efektif dan mencapai tujuan yang diinginkan. Pembahasan Dalam penelitian ini, hasil penelitian menemukan bahwa pengelolaan aset daerah di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tengah belum berjalan sesuai rencana yang ditetapkan. Hal ini disebabkan oleh adanya kendaraan dinas, terutama sepeda motor, yang masih dikuasai oleh pensiunan pegawai dan belum dikembalikan. Masalah ini mengakibatkan kurangnya ketersediaan kendaraan yang layak untuk mendukung operasional kantor. Rencana berupa pengiriman surat penarikan kendaraan belum menunjukkan efektivitas yang diharapkan, sementara pelaksanaan dan pengawasan juga terhambat oleh kurangnya partisipasi serta koordinasi antar pihak terkait. Perbandingan dengan penelitian sebelumnya, seperti yang dilakukan oleh Syadza Hikmawati Tamsir . , menunjukkan bahwa pengelolaan aset di Sulawesi Selatan telah sesuai dengan aturan, meskipun masih terdapat kendala pada tingkat pengguna barang, khususnya dalam hal keinginan memiliki kendaraan dinas. Berbeda dengan penelitian ini, temuan di Sulawesi Tengah mengungkapkan bahwa masalah utama adalah penguasaan kendaraan dinas oleh pensiunan tanpa pengembalian, yang lebih menonjol sebagai isu kepatuhan administrasi. Penelitian Stanly C. Tukunang . , menyoroti perencanaan dan pemeliharaan aset daerah yang berpedoman pada standarisasi sarana kerja. Hasil tersebut menunjukkan pengelolaan aset yang lebih sistematis di daerah Kepulauan Siau. Sebaliknya, penelitian ini mengungkapkan bahwa aspek perencanaan dan pengawasan belum terlaksana secara optimal, sehingga menghambat upaya penarikan aset. Sedangkan penelitian David Imanuel Tumarar . , menemukan bahwa penatausahaan barang milik daerah telah dilakukan dengan baik, tetapi pemanfaatannya belum optimal. Dalam konteks Sulawesi Tengah, penelitian ini menemukan bahwa meskipun terdapat upaya evaluasi, sebagian besar rencana pengelolaan aset belum memberikan hasil yang signifikan karena pelaksanaan dan pengawasan yang kurang maksimal. Dari hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa tantangan pengelolaan aset daerah tidak hanya terletak pada kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga pada efektivitas implementasi rencana dan pengawasan. Hasil penelitian ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk memperkuat koordinasi antar pihak terkait, meningkatkan kesadaran pentingnya pengelolaan aset, dan memastikan kepatuhan terhadap kebijakan pengelolaan aset daerah, guna mendukung keberlanjutan operasional kantor pemerintah. Kesimpulan Penelitian ini berfokus pada pengelolaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tengah. Fokus penelitian diarahkan pada proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 88 evaluasi pengelolaan aset yang masih menghadapi berbagai kendala, seperti kendaraan dinas yang dikuasai oleh pensiunan pegawai tanpa pengembalian sesuai aturan yang berlaku. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana pengelolaan aset daerah, terutama kendaraan dinas, dilakukan, serta mengidentifikasi kendala dalam proses tersebut untuk memberikan rekomendasi yang dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan aset di kantor ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, proses perencanaan sudah dilaksanakan, tetapi kurang tegas dan tidak mampu memastikan pengembalian kendaraan secara efektif. Pelaksanaan pengelolaan aset terhambat oleh kurangnya tenaga kerja yang bertanggung jawab dan komunikasi yang tidak optimal dengan pihak pensiunan. Pengendalian menunjukkan lemahnya pengawasan dalam menindaklanjuti rencana dan memastikan kendaraan yang dikuasai pihak lain Evaluasi mengungkapkan bahwa dari sembilan kendaraan yang harus dikembalikan, hanya satu unit yang berhasil dikembalikan selama periode penelitian. Kontribusi penelitian ini terletak pada penegasan pentingnya peningkatan koordinasi, komunikasi, dan pengawasan dalam pengelolaan aset daerah. Penelitian ini juga menawarkan panduan praktis bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kebijakan pengelolaan aset, dengan fokus pada upaya sistematis dalam mengatasi tantangan operasional dan administrasi. Temuan ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi kinerja aparatur pemerintah dan pelayanan publik. Ucapan Terima Kasih Penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihakpihak yang telah memberikan kontribusi dan dukungannya selama proses penelitian dan penyusunan tugas akhir ini. Terima kasih kepada Universitas Tadulako, khususnya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta Program Studi Ilmu Pemerintahan atas dukungan fasilitas dan pembelajaran. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Bapak Dr. Hasbullah. Si, dan Bapak Angga Pradana. IP. A, selaku pembimbing utama dan pendamping yang memberikan arahan dan Tidak lupa, penghargaan diberikan kepada staf Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tengah yang telah memberikan akses data dan informasi selama penelitian. Semoga segala bantuan dan dukungan yang diberikan mendapatkan balasan kebaikan yang berlimpah dari Tuhan Yang Maha Esa. Referensi