Jurnal Pengabdian Masyarakat Hablum Minannas ISSN :2829-7369. Vol. 3 No. 2 Edisi Oktober 2024 Published : 2-10-2024 PENDAMPINGAN UMKM DALAM PROSES SERTIFIKASI HALAL UNTUK MENINGKATKAN KEPERCAYAAN KONSUMEN Oleh Reza Nurul Ichsan1. Venny Fraya Hartin Nst2. Lukman Nasution3. Lamminar Hutabarat4. Jonner Lumban Gaol5 1,3 Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia 2,4,5 Universitas Darma Agung Email: rezaichsan31@gmail. com , vennyfraya@gmail. com , lukmanumnaw@gmail. hutabaratmin23@gmail. com , jonnerlumbangaol120@gmail. ABSTRAK UMKM di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah rendahnya kompetensi kewirausahaan, dalam upaya meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM di Kabupaten Nias, pendampingan dalam proses sertifikasi halal sangat Kegiatan ini dilakukan di Kabupaten Nias. Sumatera Utara, dengan melibatkan UMKM di berbagai sektor, seperti makanan, minuman, dan kosmetik. Pendampingan dalam proses sertifikasi halal memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman dan kesiapan UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal. Hasil dari pendampingan menunjukkan bahwa metode sosialisasi, pelatihan, dan bantuan administratif dapat mempercepat proses sertifikasi bagi pelaku UMKM Kata Kunci: UMKM. Sertifikasi Halal. Kepercayaan Konsumen ABSTRACT MSMEs in Indonesia still face various challenges, one of which is low entrepreneurial competence, in an effort to increase consumer confidence in MSME products in Nias Regency, assistance in the halal certification process is needed. This activity was carried out in Nias Regency. North Sumatra, involving MSMEs in various sectors, such as food, beverages and Assistance in the halal certification process has an important role in increasing the understanding and readiness of MSMEs to obtain halal certificates. The results of the mentoring show that the methods of socialization, training, and administrative assistance can accelerate the certification process for MSME players. Keywords: MSMEs. Halal Certification. Consumer Trust. PENDAHULUAN Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah merupakan pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia, dengan kontribusi yang signifikan terhadap Produk Domestik Bruto dan 13 | P a g e Jurnal Pengabdian Masyarakat Hablum Minannas ISSN :2829-7369. Vol. 3 No. 2 Edisi Oktober 2024 Published : 2-10-2024 penyerapan tenaga kerja (Nasution et al. , 2. Namun. UMKM di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah rendahnya kompetensi kewirausahaan. (Peningkatan Kompetensi Kewirausahaan Melalui Program Pengembangan Produk Unggulan Daerah Kain Khas Daerah Palembang, n. ) Salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing UMKM adalah melalui sertifikasi halal. Sertifikasi halal tidak hanya penting bagi konsumen Muslim, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen secara umum dan mendorong ekspansi pasar produk UMKM. (Pengembangan Produk Halal Dalam Memenuhi Gaya Hidup Halal (Halal Lifestyl. , n. Sertifikasi Halal untuk UMKM merupakan langkah penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM (Nasution et al. , 2. (Pengembangan Produk Halal Dalam Memenuhi Gaya Hidup Halal (Halal Lifestyl. , n. Proses sertifikasi halal memastikan bahwa produk yang dijual memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan, baik dari bahan baku, proses produksi, hingga penanganan dan distribusi. Namun, banyak UMKM yang belum memiliki sertifikasi halal karena terkendala biaya, pengetahuan, dan sumber daya yang terbatas. Untuk mengatasi kendala tersebut, diperlukan pendampingan dan dukungan dari berbagai pihak, seperti pemerintah, lembaga sertifikasi halal, dan perguruan Pendampingan dapat dilakukan melalui pelatihan, konsultasi, dan pendanaan, sehingga UMKM dapat memahami proses sertifikasi halal dan memenuhi persyaratannya. (Nasution et , 2. Manfaat Sertifikasi halal bagi UMKM memiliki berbagai manfaat, antara lain: Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM. Dengan adanya sertifikasi halal, produk UMKM akan mendapatkan jaminan kehalalan dan meningkatkan kepercayaan konsumen, terutama konsumen Muslim. Memperluas akses pasar. Sertifikasi halal dapat membuka peluang bagi UMKM untuk memasuki pasar yang lebih luas, seperti pasar internasional dan pasar pemerintah. Meningkatkan nilai tambah produk. Sertifikasi halal dapat meningkatkan nilai jual produk UMKM dan memungkinkan UMKM untuk menetapkan harga yang lebih 14 | P a g e Jurnal Pengabdian Masyarakat Hablum Minannas ISSN :2829-7369. Vol. 3 No. 2 Edisi Oktober 2024 Published : 2-10-2024 Dalam upaya meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM di Kabupaten Nias, pendampingan dalam proses sertifikasi halal sangat diperlukan. TINJAUAN PUSTAKA Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Sertifikasi Halal UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia, terutama dalam penyediaan lapangan kerja dan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Menurut UndangUndang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah. UMKM didefinisikan berdasarkan kriteria aset dan omzet. Dalam industri makanan dan minuman, salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan adalah sertifikasi halal. Sertifikasi halal adalah jaminan bahwa suatu produk telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikat ini memberikan kepastian kepada konsumen Muslim bahwa produk yang mereka konsumsi bebas dari bahan-bahan yang dilarang oleh syariat Islam (Sutrisno, 2. Pentingnya Sertifikasi Halal bagi UMKM Keberadaan sertifikat halal tidak hanya penting dari sisi kepatuhan terhadap hukum dan agama, tetapi juga berdampak pada aspek ekonomi dan pemasaran. Beberapa manfaat sertifikasi halal bagi UMKM adalah: Meningkatkan Kepercayaan Konsumen: Konsumen cenderung lebih percaya terhadap produk yang telah memiliki sertifikat halal karena menjamin kualitas dan keamanan produk (Safitri, 2. Memperluas Pasar: Sertifikasi halal membuka peluang ekspor ke negara-negara dengan populasi Muslim yang besar, seperti Malaysia. Timur Tengah, dan negaranegara lain yang mensyaratkan sertifikasi halal dalam perdagangan (Rahmawati, 15 | P a g e Jurnal Pengabdian Masyarakat Hablum Minannas ISSN :2829-7369. Vol. 3 No. 2 Edisi Oktober 2024 Published : 2-10-2024 Meningkatkan Daya Saing: Produk yang memiliki sertifikasi halal lebih kompetitif di pasar dibandingkan dengan produk yang tidak memiliki sertifikat tersebut (Kusuma & Hidayat, 2. Namun, dalam praktiknya, banyak UMKM yang mengalami kesulitan dalam memperoleh sertifikasi halal, baik dari segi biaya, prosedur administrasi, maupun pemahaman terhadap regulasi yang berlaku (Fauzi, 2. Kendala yang Dihadapi UMKM dalam Sertifikasi Halal Beberapa kendala yang sering dihadapi UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal meliputi: Kurangnya Pemahaman tentang Prosedur: Banyak pelaku UMKM yang belum mengetahui bagaimana prosedur pengajuan sertifikasi halal serta persyaratan yang harus dipenuhi (Yulianto, 2. Biaya yang Relatif Tinggi: Meskipun pemerintah telah memberikan insentif untuk sertifikasi halal bagi UMKM, beberapa pelaku usaha masih menganggap biaya sertifikasi sebagai beban yang cukup besar (Sari et al. , 2. Keterbatasan Sumber Daya Manusia: UMKM sering kali menghadapi keterbatasan tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam mengelola administrasi dan proses sertifikasi (Rahman, 2. Pendampingan UMKM dalam Proses Sertifikasi Halal Pendampingan UMKM dalam proses sertifikasi halal menjadi solusi strategis dalam mengatasi berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha. Pendampingan ini dapat dilakukan oleh pemerintah, akademisi, maupun lembaga swasta yang memiliki kompetensi dalam bidang sertifikasi halal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendampingan yang diberikan kepada UMKM dalam proses sertifikasi halal mampu meningkatkan kesadaran dan pemahaman mereka terhadap pentingnya sertifikat halal. Misalnya, studi oleh Safrina et al. mengungkapkan bahwa setelah diberikan pendampingan, enam pelaku UMKM di Kecamatan Kedungwuni. Kabupaten Pekalongan, berhasil membuat akun Si Halal dan sedang menunggu proses sertifikasi. Pendampingan ini dapat mencakup berbagai aspek, antara lain: 16 | P a g e Jurnal Pengabdian Masyarakat Hablum Minannas ISSN :2829-7369. Vol. 3 No. 2 Edisi Oktober 2024 Published : 2-10-2024 Sosialisasi dan Pelatihan: Memberikan edukasi kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya sertifikasi halal dan langkah-langkah yang harus diikuti. Bantuan Administratif: Membantu pelaku UMKM dalam menyusun dokumen yang diperlukan untuk pengajuan sertifikasi halal. Pendanaan dan Insentif: Memberikan dukungan dalam bentuk subsidi atau pendampingan biaya agar proses sertifikasi lebih mudah dijangkau oleh UMKM. Implementasi Pendampingan Sertifikasi Halal di Kabupaten Nias Kabupaten Nias memiliki potensi besar dalam pengembangan UMKM, khususnya di sektor makanan dan minuman. Pemerintah daerah telah berupaya mendorong pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi halal guna meningkatkan daya saing produk lokal (RRI, 2. Beberapa langkah yang telah diambil dalam pendampingan sertifikasi halal di Kabupaten Nias antara Kerjasama dengan BPJPH dan MUI: Pemerintah daerah menggandeng BPJPH dan MUI dalam sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Penyelenggaraan Pelatihan Sertifikasi Halal: Beberapa program pelatihan telah diadakan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM tentang prosedur sertifikasi halal. Bantuan Fasilitasi dan Pendanaan: Sebagian UMKM di Kabupaten Nias telah mendapatkan bantuan dalam bentuk pembiayaan sertifikasi halal dari pemerintah daerah dan lembaga terkait. Hasil dari program pendampingan ini menunjukkan bahwa semakin banyak UMKM di Kabupaten Nias yang tertarik dan mulai mengajukan sertifikasi halal. Dengan adanya program pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan UMKM di Kabupaten Nias dapat semakin berkembang dan meningkatkan daya saing produk mereka di pasar domestik maupun 17 | P a g e Jurnal Pengabdian Masyarakat Hablum Minannas ISSN :2829-7369. Vol. 3 No. 2 Edisi Oktober 2024 Published : 2-10-2024 Pendampingan UMKM dalam proses sertifikasi halal berperan penting dalam meningkatkan pemahaman, kesiapan, dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan. Kabupaten Nias, program pendampingan yang telah dijalankan menunjukkan hasil positif dengan meningkatnya jumlah UMKM yang mengajukan sertifikasi halal. Oleh karena itu, upaya pendampingan ini perlu terus dikembangkan dan diperluas agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh para pelaku UMKM. METODE PELAKSANAAN Penelitian ini akan dilakukan di Kabupaten Nias. Sumatera Utara, dengan melibatkan UMKM di berbagai sektor, seperti makanan, minuman, dan kosmetik. Metode yang digunakan adalah: Identifikasi Permasalahan UMKM Tim peneliti akan melakukan identifikasi permasalahan yang dihadapi UMKM di Kabupaten Nias, khususnya terkait dengan sertifikasi halal. Pendampingan Sertifikasi Halal Tim peneliti akan memberikan pendampingan kepada UMKM dalam proses sertifikasi halal, mulai dari persiapan dokumen, proses pengajuan, hingga penerbitan Pelatihan dan Konsultasi Selain pendampingan, tim peneliti juga akan memberikan pelatihan dan konsultasi kepada UMKM terkait dengan manajemen halal, mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga penanganan dan distribusi. HASIL DAN PEMBAHASAN Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan beberapa kendala yang dihadapi UMKM di Kabupaten Nias dalam proses sertifikasi halal, antara lain: Terbatasnya Pengetahuan dan Kesadaran UMKM. Banyak UMKM di Kabupaten Nias masih belum memahami pentingnya sertifikasi halal dan prosedur untuk 18 | P a g e Jurnal Pengabdian Masyarakat Hablum Minannas ISSN :2829-7369. Vol. 3 No. 2 Edisi Oktober 2024 Published : 2-10-2024 Keterbatasan Sumber Daya UMKM umumnya memiliki keterbatasan sumber daya, baik dari segi keuangan, tenaga kerja, maupun sarana dan prasarana, sehingga sulit untuk memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Kurangnya Dukungan Pemerintah Pemerintah daerah Kabupaten Nias belum memberikan perhatian yang cukup terhadap pengembangan UMKM dan sertifikasi halal. Untuk mengatasi kendala tersebut, diperlukan pendampingan yang komprehensif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga sertifikasi halal, dan perguruan tinggi. Melalui pendampingan. UMKM mendapatkan dukungan dalam memahami proses sertifikasi halal, menyiapkan dokumentasi yang diperlukan, dan memenuhi persyaratan teknis. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk mendorong UMKM dalam proses sertifikasi halal, seperti menyediakan insentif, kemudahan perizinan, dan program pelatihan. Dengan adanya pendampingan dan dukungan yang komprehensif, diharapkan UMKM di Kabupaten Nias dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar melalui sertifikasi halal. Pendampingan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman dan kesiapan UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal. Dari total UMKM yang terlibat, sebanyak 75% berhasil menyelesaikan proses administrasi sertifikasi, sementara sisanya masih dalam tahap verifikasi dokumen (BPJPH, 2. Selain itu, hasil evaluasi menunjukkan bahwa program sosialisasi dan pelatihan memberikan dampak positif terhadap tingkat kesadaran pelaku UMKM mengenai pentingnya sertifikasi halal. Studi oleh Rahmawati . menunjukkan bahwa UMKM yang mendapatkan pendampingan lebih cenderung memahami regulasi halal dibandingkan dengan UMKM yang tidak mendapatkan pendampingan. Namun, kendala utama yang masih dihadapi oleh UMKM adalah biaya sertifikasi dan pemenuhan standar produksi yang ditetapkan oleh BPJPH. Fauzi . menyebutkan bahwa 60% UMKM di Indonesia masih mengalami kendala dalam mengakses pembiayaan untuk sertifikasi halal. Dampak dari pendampingan ini juga terlihat pada peningkatan jumlah produk halal yang didaftarkan oleh UMKM di Kabupaten Nias. Data dari Dinas Koperasi dan UMKM 19 | P a g e Jurnal Pengabdian Masyarakat Hablum Minannas ISSN :2829-7369. Vol. 3 No. 2 Edisi Oktober 2024 Published : 2-10-2024 Kabupaten Nias . menunjukkan bahwa jumlah UMKM yang mengajukan sertifikasi halal meningkat sebesar 40% setelah adanya program pendampingan. Pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan jumlah UMKM yang bersertifikasi halal serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM di Kabupaten Nias. KESIMPULAN Sertifikasi halal merupakan langkah penting bagi UMKM dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar. Namun, banyak UMKM di Kabupaten Nias yang belum memiliki sertifikasi halal karena terkendala pengetahuan, sumber daya, dan dukungan pemerintah yang terbatas. Pendampingan yang komprehensif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga sertifikasi halal, dan perguruan tinggi, sangat diperlukan untuk membantu UMKM dalam proses sertifikasi halal. Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan UMKM di Kabupaten Nias dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar melalui sertifikasi halal. Pendampingan dalam proses sertifikasi halal memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman dan kesiapan UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal. Hasil dari pendampingan menunjukkan bahwa metode sosialisasi, pelatihan, dan bantuan administratif dapat mempercepat proses sertifikasi bagi pelaku UMKM. Namun, masih terdapat beberapa kendala yang perlu diatasi, terutama terkait biaya sertifikasi dan pemenuhan standar produksi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan lembaga keuangan untuk memberikan dukungan lebih lanjut bagi UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal. DAFTAR PUSTAKA