1236 JOONG-KI: Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. No. Agustus 2025 Pelaksanaan Pembelajaran Diferensiasi dan Pendidikan Inklusi untuk Kelas 1B dan 1C Di SDN Rangkah IV Rafandi1. Asih Wahyuningsih2. Dewi Yulianawati3. Rahma Putri Octavianti4. Rahma Ayuzuana Azhahra5. Nikmatul khoiriyah6. Sri Ayu Aljannah7 1,2,3,4,5,6,7 Universitas Muhammadiyah Cirebon. Indonesia E-mail: afanrafandi109@gmail. Article History: Received: 19 Mei 2025 Revised: 10 Juni 2025 Accepted: 27 Juli 2025 Keywords: endidikan Inklusi. Sekolah Inklusi. Pembelajaran Diferensiasi Abstract: Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung penerapan pembelajaran diferensiasi di sekolah inklusif, dengan fokus pada SDN Rangkah VI di Kota Surabaya. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui pendampingan, observasi, dan diskusi bersama guru kelas dan penanggung jawab siswa berkebutuhan Tujuan utamanya adalah untuk memberikan pemahaman, contoh praktik, dan evaluasi terhadap strategi pembelajaran yang responsif terhadap kebutuhan individu siswa. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pembelajaran diferensiasi telah diterapkan secara aktif di kelas 1B dan 1C, dengan pendekatan yang berfokus pada pengenalan gaya komunikasi dan kenyamanan belajar bagi siswa berkebutuhan khusus. Guru menunjukkan sikap empatik yang berdampak positif terhadap motivasi dan perkembangan karakter siswa. Dalam aspek evaluasi, sekolah menerapkan sistem penilaian khusus yang menyesuaikan dengan kemampuan dan perkembangan masing-masing siswa. Laporan hasil belajar pun disusun secara individual untuk mencerminkan pendekatan inklusif yang diterapkan. Kegiatan ini memperkuat efektivitas strategi diferensiasi dalam mendukung pendidikan inklusif dan menjadi refleksi penting bagi guru dalam merancang pembelajaran yang adil dan adaptif. PENDAHULUAN Pendidikan inklusi merupakan kebijakan strategis yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk menjamin setiap warga negara, tidak terkecuali, memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses layanan pendidikan yang layak dan bermutu. Kebijakan ini digunakan untuk menciptakan kesempatan pendidikan yang setara bagi semua anak, baik yang berkebutuhan khusus maupun yang tidak, sehingga tidak ada diskriminasi dalam menuntut hak pendidikan. Pendidikan inklusi memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk bertemu di lingkungan sekolah yang sama di mana mereka dapat dididik tanpa bentuk segregasi apa pun berdasarkan aspek fisik, intelektual, sosial, dan emosional. Program inklusi dirancang untuk memastikan bahwa anak berkebutuhan khusus menerima pendidikan yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi mereka. Hal ini dimungkinkan oleh adanya pendidik yang terlatih khusus yang mengetahui cara menangani anak-anak dengan kebutuhan yang berbeda dan fasilitas yang dapat memenuhi a. ISSN: 2828-5700 . JOONG-KI: Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. No. Agustus 2025 kebutuhan pendidikan mereka. Kebijakan pendidikan inklusi akan memastikan bahwa semua anak memiliki kesempatan yang sama dalam mengembangkan kemampuan dan keterampilan mereka serta memiliki kapasitas untuk berkontribusi pada masyarakat secara optimal. Selain itu, pendidikan inklusi berperan penting dalam membangun karakter bangsa yang lebih inklusif dan menerima, serta terciptanya lingkungan sosial yang lebih beragam, cukup harmonis dan adil dalam berinteraksi dengan semua individu. Hak anak, termasuk anak dengan kebutuhan khusus, meraih hak yang sama dengan anak non kebutuhan khusus untuk mendapatkan pendidikan. Terdapat pasal pembukaan pada UUD 1945 Pasal 31 yang mengatur bahwa pendidikan wajib bagi seluruh warga negara Indonesia. Disamping itu, pada UndangUndang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya pada Bagian IV Pasal 5 dinyatakan bahwa setiap anak mendapat hak atas pendidikan tanpa terkecuali yang kualitasnya tidak boleh Sistem pendidikan nasional juga dinyatakan dalam penetapan pemerintah dalam RUU No. Tahun 2003 tentang bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan yang tidak diskriminatif dan Wadah dari kedua pernyataan diatas adalah negara wajib menyediakan layanan pendidikan inklusif yang memungkinkan biar peserta didik dapat berpotensi sesuai dengan kondisi optinimal. Konsep dasar pendidikan inklusif di sekolah dasar adalah hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang setara, bebas biaya, dan dijamin oleh undang-undang serta bagian dari hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh negara. Pendidikan inklusif adalah cara terbaik agar anak memiliki hak dan akses yang sama tidak peduli apakah anak itu memiliki kebutuhan khusus atau tidak, namun tetap memiliki hak yang sama dengan anak-anak di masyarakat. Manusia adalah makhluk yang paling mulia di antara makhlukmakhluk yang lain, termasuk yang memiliki akal, pikiran, dan jiwa. Secara umum konsep manusia terdiri atas tiga, yaitu fisik, sosial-emosional, dan pendidikan. Kebutuhan fisik bukan hanya terkait dengan kesehatan manusia dimana tanpa fisik yang raga yang sehat, seseorang tidak mungkin menjalankan kegiatannya dengna nyaman. Kebutuhan lain adalah sosial-emosional yang berkaitan dengan lingkungan, sosial, penerimaan dalam masyarakat, keseimbangan psikologis dan emosi yang menerima peran penting dalam membantu manusia memperoleh pengetahuan fungsional. Kebutuhan yang terakhir adalah pendidikan yang memungkinkan orang untuk mendapatkan semua pengetahuan yang dibutuhkan untuk tumbuh dan menjadi manusia. Ini juga sama untuk anak-anak khusus, mereka juga memiliki ketiga konsep Maraknya pemikiran bahwa ABK adalah individu yang membutuhkan belas kasihan. Mereka biasanya menjadi korban kekurangan perhatian masyarakat yang mengarah pada diskriminasi sosial kurang pedulinya masyarakat. ABK sering kali dicemooh sebagai beberapa orang tetangga yang tidak diinginkan dan diperlakukan secara diskriminatif. Beberapa sekolah rata-rata bahkan menolak ABK sebagai siswa karena guru tidak memiliki pengetahuan tentang cara melatih siswa ini. Sekolah khusus ABK juga jauh dari rumah mereka, sehingga banyak siswa ABK di luar sana yang tidak berpendidikan. Hal ini menambah masalah ketimpangan terkait pendidikan ABK. Seharusnya mereka mendapatkan hak yang sama terkait pendidikan yang layak. Untuk memastikan berbagai masalah yang dihadapi anak-anak difabel dalam merealisasikan hak atas pendidikan, layanan secara khusus dirancang. Ini termasuk sistem pembelajaran yang adaptif dan fasilitas pendukung yang sesuai. Selain itu, peran guru sangat penting, yang tidak hanya harus memberi konseling dan dorongan tetapi juga petunjuk yang positif untuk membuat siswa tersebut tumbuh dan Salah satu bentuk layanan pendidikan yang paling ideal bagi anak-anak difabel adalah sekolah Ini adalah sekolah reguler yang disesuaikan sehingga mereka dapat menampung anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus Ae apakah itu karena keterbatasan fisik, intelektual, emosional, atau sosial. Ini juga termasuk anak-anak yang memiliki potensi luar biasa. Sistem pendidikan inklusi diatur dan sistematis, yang memungkinkan semua anak menerima akses yang sama, tidak hanya ke pendidikan tetapi juga ke lingkungan yang mendukung mereka secara maksimal. (Ilahi, 2013: . Marentek . mengemukakan Inklusi pendidikan adalah sistem pendidikan yang mana memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik dengan kebutuhan pendidikan khusus di sekolah reguler. Sekola yangs termasuk dalam sekolah reguler meliputi Sekolah Dasar. Sekolah Menengah Atas. Sekolah Menengah Kejuruan. Pendidikan inklusi ini di desain khusus memberi kesempatan pada anak yang berbeda dalam kemampuan belajar, baik a. ISSN: 2828-5700 . JOONG-KI: Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. No. Agustus 2025 itu anak yang berkebutuhan khusus yang di luar biasa seperti fisik, emosional, social, intelektual maupun nya anak yang memiliki kesulitan belajar seperti anak slow learner. Pembelajaran diferensiasi merupakan pendekatan inovatif dalam bidang pendidikan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan belajar setiap siswa secara lebih mendalam. Konsep ini digagas oleh Carol Tomlinson, seorang pendidik, penulis, dan pembicara terkemuka Amerika, yang sangat meyakini perlunya menyesuaikan strategi pembelajaran dengan perbedaan kemampuan, minat, dan kebutuhan siswa. Dalam praktiknya, pembelajaran diferensiasi adalah sebuah mekanisme pengelompokan siswa berdasarkan karakteristik individu mereka, seperti tingkat pemahaman, gaya belajar, serta preferensi akademik yang diperlukan. Dengan sistem ini, satu set ujian hanyalah alat evaluasi dalam sistem pendidikan siswa, di mana beberapa materi diajarkan secara langsung di sekolah, dan sebagian lagi membutuhkan lebih banyak latihan di rumah. Prosedur ini memungkinkan penyusunan materi pelatihan yang ideal guna memberikan hasil maksimal sesuai dengan kemampuan, kepentingan, dan kebutuhan spesifik siswa. Secara teori, pendekatan ini menciptakan lingkungan belajar yang lebih fleksibel dan adaptif, di mana siswa merasa lebih percaya diri tanpa terbebani tekanan akademik yang berlebihan. Mereka dapat memahami potensi diri mereka sendiri dengan lebih baik, sehingga termotivasi untuk berkembang sesuai dengan kapasitas masingmasing. Pendekatan diferensiasi ini memiliki relevansi yang kuat dengan pendidikan inklusi, yang menekankan pentingnya memberikan akses pendidikan yang setara bagi semua siswa, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK). Pendidikan inklusif bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak, tanpa memandang perbedaan fisik, intelektual, sosial, atau emosional, dapat belajar dalam lingkungan yang mendukung dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Dalam hal ini, pembelajaran diferensiasi berperan penting dalam menyediakan strategi pengajaran yang menyesuaikan dengan keberagaman siswa di dalam kelas inklusif. Dengan menerapkan metode yang lebih fleksibel dan berorientasi pada kebutuhan individu, baik siswa berkebutuhan khusus maupun siswa reguler dapat memperoleh pengalaman belajar yang lebih Melalui kombinasi antara pendidikan inklusi dan pembelajaran diferensiasi, sekolah dapat menciptakan suasana belajar yang lebih adil, adaptif, dan mendukung perkembangan seluruh peserta didik secara maksimal. Strategi ini tidak hanya membantu siswa dalam mengembangkan potensi terbaik mereka, tetapi juga membangun lingkungan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan setiap individu dalam dunia pendidikan. Dari permasalahan diatas berdasarkan penelitian yang dibuat oleh kami, bertujuan untuk pengetahui strategi apa yang digunakan guru dalam melakukan pembelajaran diferensiasi disekolah unggul inklusi yaitu SDN Rangkah VI Kota Surabaya ini, dari pengalaman observasi ini kami dapat mengetahui bagaimana proses belajar menggunakan pembelajaran diferensiasi, pendekatannya. Assesmen. Olah Penilaiannya. Fasilitas, dan layanan yang didapat. METODE Kegiatan ini menggunakan pendekatan studi kasus partisipatif yang berfokus pada praktik pembelajaran diferensiasi di kelas inklusi. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui observasi langsung dan wawancara dengan guru kelas 1B dan 1C di SDN Rangkah VI Surabaya, sebagai bagian dari upaya memahami dan mendampingi proses pembelajaran bagi siswa berkebutuhan khusus (ABK). Tim pelaksana melakukan observasi terhadap aktivitas pembelajaran di dalam kelas, dengan perhatian khusus pada interaksi antara guru dan siswa ABK, yang terdiri dari siswa dengan hambatan pendengaran . dan slow learner. Selain itu, dilakukan pula wawancara mendalam dengan guru kelas dan orang tua siswa untuk mengetahui strategi pendekatan yang digunakan guru, tantangan yang dihadapi dalam mendampingi siswa ABK, serta peran keluarga dalam mendukung perkembangan belajar anak. Kegiatan ini dirancang untuk menghasilkan refleksi dan masukan praktis bagi guru dalam a. ISSN: 2828-5700 . JOONG-KI: Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. No. Agustus 2025 menerapkan pembelajaran yang adaptif dan inklusif. Data yang diperoleh dari observasi dan wawancara dianalisis secara deskriptif kualitatif guna memberikan gambaran menyeluruh mengenai praktik pembelajaran diferensiasi di sekolah dasar inklusif, serta memperkuat kolaborasi antara sekolah dan orang tua dalam mendukung keberhasilan pendidikan siswa ABK. HASIL DAN PEMBAHASAN Konsep dasar dari pendidikan inklusi pada sekolah dasar ini adalah hak setiap anak untuk mencapai pendidikan yang tidak dipungut bayaran atau bebas yang bersifat sama. Hal ini dijamin bukan hanya dalam undang-undang, tetapi juga merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh negara. Konsep pendidikan inklusif adalah solusi mensosialisasikannya agar setiap anak, yang memiliki kebutuhan khusus atau tidak, memiliki akses yang sama ke biomasa kehidupan. Manusia adalah makhluk yang paling mulia yang diberikan Nya akal dan otak, jauh melampaui yang lain. Makhluk lain memiliki kebutuhan yang terbatas, hanya kebiologisan, tetapi manusia memiliki segalanya, mencakup segala aspek kehidupan. Secara umum, kebutuhan manusia memiliki tiga macam, yaitu fisik, kebutuhan sosial-emosional, dan kebutuhan educationism. Kebutuhan fisik adalah yang memungkinkan seseorang merasa sehat dan nyaman sehingga dapat digunakan dengan sangat penuh waktu. Sosial-emosional berkaitan dengan pengakraban sosial, kebutuhan untuk penerimaan, emosi-emosi dan keseimbangan psikologis yang membantu manusia memperoleh pengetahuan fungsional emosi. Dan yang terakhir adalah kebutuhannya secara sosial, yang memungkinkan manusia memperoleh semua pengetahuan yang diperlukannya. (Wardani, 2011: Tidak berbeda dengan orang-orang normal, anak-anak berkebutuhan khusus juga mempunyai kebutuhan yang sama. Menurut wardani diatas kita sebagai seorang pendidik dituntut untuk melakukan pembelajaran yang harus memfokuskan bukan hanya untuk Peserta didik Normal saja Tapi harus bisa menangani Anak ABK, dalam hal ini anak abk sering juga dikatakan Anak yang perlu dikasihani dan dianggak lemah karena keadaan nfisik dan mentalnya yang berbeda dari Anak lainnya, hal ini dapat menimbulkangan kesenjangan sosial dari anak abak tersebut terhadap anak normal lainnya. Anak Berkebutuhan khusus sering kali dianggap remeh oleh anak normal lainnya hal itu pun memberikan perbedaan pandangan seakan ada tembok tinggi yang menghalangi anak ABK untuk bersosialisasi dengan anak Normal lainnya, hal ini yang menjadi alasan kuat untuk dilaksanakanya sekolah inklusi. Sekolah inklusi sendiri bertujuan untuk mempersatukan Anak norma dan Anak ABK disini ABK tidak hanya cacat secara fisik dan mental saja, tapi bisa juga dari perilaku peserta didik yang berbeda di rumah dan disekolah, slow learner, dan juga Hyperactive, dalam permasalahan ini sekolah inklusi memiliki tujuan dan pembelajaran khusus bagi anak dengan kriteria yang disebutkan tadi, sehingga anak ABK tidak merasa diasingkan atau di kucilkan dimasyarakat. Sekolah inklusi pun harus mempunyai standar pembelajaran khusus karena dari karakteristik siswanya pun berbeda- beda sehingga pendidik dituntut untuk kreatif, memiliki skill, dan dapat menyesuaikan dengan peserta didiknya. Dalam hal ini pembelajaran diferensiasi yang dapat kami sorot karena pembelajaran ini pendidik dituntut untuk melakukan kegiatan pembelajaran yang membedakan cara pembelajaran, assesmen, dan penilaian nya juga berdampak dalam pembelajaran ini. Dari penelitian yang dilakukan pada artikel ini kami bertujuan untuk dapat mengetahui proses pembelajaran disekolah inklusi SDN Rangkah VI Kota surabaya ini dan juga bagaimana pelaksanaan pembelajaran diferensiasi disekolah ini dengan kemampuan yang dimiliki oleh guru a. ISSN: 2828-5700 . JOONG-KI: Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. No. Agustus 2025 disini terkhususnya di kelas 1B dan 1C yang digunakan dalam pembelajarannya Dari Pembahasan diatas kami mengangkat Judul ini di artikel ini dan juga dalam observasi kami dilakukan oleh atas dasar keingintahuan kami dalam sekolah inklusi ini dan bagaimana pembelajaran diferensiasi disekolah tujuan kami yaitu SDN Rangkah VI di kota surabaya ini. Dalam wawancara yang kami angkat ada beberapa point utama dalam observasi ini. Kami memfokuskan bagaimana Pembelajaran diferensiasi di sekolah unggulan. Bagaimana cara Guru melakukan pendekatan lebih terhadap anak ABK, dan Apa saja assesmen dan penilaian yang digunakan di SDN Rangkah VI Kota surabaya ini. Point Pertama dalam wawancara menyebutkan AuBagaimana Pembelajaran diferensiasi dikelas 1B dan 1C di SDN rangkah VIAy. Kenapa kami menagangkat pertanyaan ini karena dalam hal ini sangat penting untuk diketahui oleh kita apakah pembelajaran diferensiasi digunakan di sekolah inklusi khususnya di Kelas 1B dan 1C ini. Dari wawancara yang kami lakukan dengan Penanggung jawab Kesiswaan dan Walikelas bahwasannya Memang betul disekolah ini menggunakan pembelajaran diferensiasi dikarenakan terdapat peserta didik abk di sekolah ini, dalam hal ini hanya ada sedikit perbedaan asesmen dan cara belajar peserta didik abk dan normal, walikelas membuat pelajaran tambahan untuk siswa abk di sela-sela waktu istirahat agar bertujuan untuk memaksimalkan potensi anak tersebut, tidak hanya itu disini guru pun dapat memahami apa Umpan balik dari apa yang diterima dari pembelajaran yang dilaksanakan. Kenapa demikian dikarenakan Guru disini mengikuti alur siswa abk tersebut disini skill mengajar guru sangat diasah contohnya saat berkomunikasi dengan siswa tuna rungu, guru tersebut dapat berinteraksi menggunakan bahasa isyarat kepada peserta didik tersebut, dalam hal lain juga pembelajaran diferensiasi ini dilakukan di sekolah ini dengan kemampuan guru mengolah asesmen yang digunakan dalam pembelajaran. Lalu selanjutnya Point kedua dalam penelitian kali ini adalah AuBagaimana Guru melakukan pendekatan dengan Anak ABKAy. Pada point kali ini diukur dari sebagaimana siswa tersebut dapat memahami pelajaran yang telah dilaksanakan oleh guru tersebut. dari observasi yan kami lakukan pada Guru walikelas Khususnya kelas 1B dan 1C ini melakukan beberapa pendekatan, salah satu contohnya adalah dengan guru tersebut ikut mempelajari komunikasi anaka tersebut lalu dengan cara ini anak ABK tersebut merasa mampu mengikuti pembelajaran yang dilakukan guru tersebut, terlepas dengan bagaimana cara pendekatannya hal ini dapat memancing potensi anak dan minat anak dalam belajar menjadi sangat meningkat karena hal ini. Point yang terakhir dalam penelitian ini yaitu AuBagaimana aspek penilaian yang digunakan dan apakah ada penilaian khusus untuk siswa ABKAy. Di point ini guru mempunyai penilaian khusus terhadap siswa ABK dimana untuk aspek penilaian lebih difokuskan dalam penilaian sikap, perkembangan motorik dan juga pengetahuan terhadap peserta didik abk. Di SDN rangkah VI ini menggunakan penilaian khusus dan disimpan di rapot karena mereka, rapot ini dibuat secara khusus dan tidak bisa disamakan oleh murid lain terutama perkembangan nya sangat diperhatikan oleh Jadi penilaian yang dilakukan guru itu tidak disamaratakan dengan siswa pada umumnya mengingat cara belajar dari siswa ABK itu sendiri sehingga guru menggunakan penialian khusus dan laporan hasil belajar yang berbeda dengan anak anak pada umumnya. Pada pembahasan terakhir dari penelitian ini dapat kami simpulkan bahwasannya Pendidikan inklusi dengan menyatukan pembelajaran diferensiasi itu berhasil dengan Faktor utama yaitu dari kemampuan seorang guru dan keterampilannya yang membantunya dalam memotiasi dan meningkatkan karakter siswa di SDN Rangkah VI ini khususnya pada kelas 1B dan 1C dalam fokus kami untuk melakukan penelitian kali ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan berbasis studi kasus. ISSN: 2828-5700 . JOONG-KI: Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. No. Agustus 2025 KESIMPULAN Pembelajaran diferensiasi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan belajar seluruh peserta didik, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan dalam kemampuan, gaya belajar, dan kebutuhan khusus. Dalam pembelajaran diferensiasi, guru menyesuaikan cara belajar yang baik agar sesuai dengan karakteristik setiap siswa serta ketercapaian dari tujuan pembelajaran tersebut. Sementara itu, pendidikan inklusi menekankan pada kesempatan yang sama bagi semua peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus, untuk belajar dalam lingkungan yang sama dengan dukungan yang sesuai. Keberhasilan penerapan pendekatan ini bergantung pada peran aktif guru dalam mengidentifikasi kebutuhan siswa, penggunaan metode dan media yang variatif, serta dukungan dari lingkungan sekolah dan orang tua. Dengan pembelajaran diferensiasi dan pendidikan inklusi yang efektif, setiap peserta didik dapat berkembang secara optimal sesuai dengan potensinya masing-masing. DAFTAR REFERENSI Ilahi. Pendidikan inklusi: Konsep dan aplikasi. Ar-Ruzz Media. Marentek. Manajemen Pendidikan Inklusif. Jakarta: Depdiknas Tomlinson. Leading and managing a differentiated classroom. ASCD. Tomlinson. The differentiated classroom: Responding to the needs of all learners . nd ed. ASCD. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 Ayat . Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Universitas Terbuka. Pengantar pendidikan luar biasa. Universitas Terbuka. Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 5 Bab IV. ISSN: 2828-5700 .