Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum E-ISSN: . Volume 3 Nomor 1 . , pp. Doi: 10. 70308/adagium. Fenomena Maraknya Judi Online Di Kalangan Masyarakat Dian Yustikartika Basri Siregar1. Rosmalinda2 1,2 Magister Ilmu Hukum. Universitas Sumatera Utara *Correspondencedianyustikartika@students. Received: 13/10/2024 Accepted: 23/10/2024 Published: 27/01/2025 Abstrak Dalam masyarakat kita yang serba cepat dan terus berkembang, aksesibilitas hak telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kemajuan teknologi telah mengubah cara individu terlibat dalam berbagai aktivitas, memfasilitasi akses ke berbagai kegiatan yang bermanfaat dan merugikan. Di antara dampak penting dari kemajuan teknologi ini adalah kemudahan bagi individu untuk ikut serta dalam aktivitas yang melanggar hukum, terutama peralihan dari perjudian tradisional ke platform daring. Praktik perjudian online di tengah masyarakat kita tidak memiliki dasar hukum yang kuat, karena secara langsung melanggar kerangka hukum Indonesia yang secara tegas melarang kegiatan tersebut. Menurut Pasal 27 ayat . Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum menyebarkan, mengirimkan, atau menyediakan informasi atau dokumen elektronik yang memuat konten perjudian, merupakan perbuatan melawan hukum. Tatanan masyarakat pada hakikatnya terjalin erat dengan hukum, yang berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial yang Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sosiologi hukum sebagai sarana pengaturan sosial dan untuk menyelidiki efektivitas langkah-langkah penegakan hukum saat ini. Kata Kunci : perjudian online. Abstract In our fast-paced and ever-evolving society, the accessibility of rights has reached unprecedented levels. Technological advances have changed the way individuals engage in various activities, facilitating access to a variety of beneficial and detrimental activities. Among the important impacts of these technological advances is the ease with which individuals can participate in unlawful activities, especially the shift from traditional gambling to online platforms. The practice of online gambling in our society does not have a strong legal basis, because it directly violates the Indonesian legal framework which strictly prohibits this activity. According to Article 27 paragraph . of the Information and Electronic Transactions Law (UU ITE), any person who intentionally and unlawfully disseminates, sends or provides information or electronic documents containing gambling content, is an unlawful act. Societal order is essentially closely intertwined with law, which functions as a crucial social control mechanism. This research aims to examine the sociology of law as a means of social regulation and to investigate the effectiveness of current law enforcement Keywords: online gambling. Dian Yustikartika Basri Siregar PENDAHULUAN Internet saat ini menjangkau semua generasi, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak, kemajuan luar biasa dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi telah mengantarkan era transformatif bagi interaksi sosial. Inti dari evolusi ini adalah dua pilar mendasar yakni kontak sosial dan komunikasi. Saat mengarungi era yang semakin rumit yang ditandai oleh kemajuan teknologi, mekanisasi, industrialisasi, dan urbanisasi, perilaku masyarakat pun berevolusi sebagai respons terhadap perubahan besar ini. Perkembangan teknologi yang pesat di dunia kontemporer kita menghadirkan efek yang menguntungkan dan merugikan bagi masyarakat. Saat kita mengarungi era rumit yang dibentuk oleh inovasi teknologi, mekanisasi, industrialisasi, dan urbanisasi ini, kita menyaksikan transformasi dalam perilaku sosial. Kemajuan teknologi meluas jauh melampaui ranah komunikasi, merambah berbagai bidang Kecanggihan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) meningkatkan aktivitas manusia, dengan internet muncul sebagai media interaksi utama. Lebih jauh lagi, evolusi teknologi informasi telah mengantarkan banyak layanan daring yang memfasilitasi keterlibatan manusia tanpa memerlukan interaksi langsung. Maraknya kemudahan di zaman modern ini sayangnya telah membuka jalan bagi berbagai kegiatan yang dapat merugikan masyarakat, salah satunya adalah kemudahan akses terhadap perjudian daring yang menjadi salah satu perhatian Perjudian, sebagaimana didefinisikan oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah "permainan yang melibatkan taruhan uang. " Secara lebih spesifik, ini mengacu pada tindakan mempertaruhkan sejumlah uang atau aset yang telah ditentukan sebelumnya dalam permainan untung-untungan, dengan tujuan memenangkan jumlah yang lebih besar sebagai imbalannya. Kegiatan ini dapat dipandang sebagai gangguan sosial, sehingga dapat dikategorikan sebagai bentuk perilaku kriminal. Munculnya perjudian daring merupakan kemajuan teknologi 1Manalu. Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online. Journal of Education. Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 2. , 428-539, 2019 hlm. Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum Vol 3. No. Dian Yustikartika Basri Siregar yang meresahkan yang menuntut tanggapan yang beragam, karena konsekuensinya pada akhirnya memengaruhi penggunanya sendiri. Meskipun perjudian secara tegas dilarang oleh undang-undang, perjudian tetap menjadi kegiatan yang marak di kalangan individu dari berbagai latar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 303 dan 303 bis, menguraikan kerangka hukum yang mengatur masalah ini, khususnya menekankan ketentuan yang ditetapkan dalam Pasal 303 ayat . menjelaskan hal sebagai berikut: Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin: Audengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu. dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-caraAy. menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian. Kemudian, ketentuan Pasal 303 bis ayat . KUHP, berbunyi: Diancam dengan hukuman penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah: Aubarangsiapa menggunakan kesempatan untuk main judi, yang diadakan dengan melanggar peraturan pasal 303. barangsiapa ikut serta permainan judi yang diadakan di jalan umum atau di pinggirnya maupun di tempat yang dapat dimasuki oleh khalayak umum, kecuali jika untuk mengadakan itu, ada izin dari penguasa yang Ay Menurut Pasal 303 ayat . KUHP, perjudian mencakup semua permainan yang menawarkan peluang untuk menang, baik secara untung-untungan maupun keterampilan dan keahlian yang dimiliki pemain. Lebih jauh, definisi perjudian mencakup taruhan yang dipasang pada hasil perlombaan atau kompetisi lain, yang Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum Vol 3. No. Dian Yustikartika Basri Siregar tidak dilakukan oleh peserta sendiri, serta semua bentuk taruhan. Ketentuan Pasal 27 ayat . Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), menerangkan bahwa Jika seseorang membagikan atau mengirim informasi atau dokumen daring tentang perjudian saat mereka tidak diizinkan, itu tidak baik. Banyak orang yang tahu tentang perjudian daring, yaitu saat orang bermain game untuk mendapatkan uang di internet. Di Indonesia, dari Januari hingga 17 Juli 2023, sebuah departemen pemerintah menerima 1. 859 laporan dari orang-orang yang mengatakan bahwa rekening bank mereka digunakan untuk perjudian daring tanpa izin. 2Hingga tahun 2023, terdapat 1. 914 pengaduan terkait perjudian. Pada bulan Maret 2023, 1. 063 orangmengatakan bahwa mereka memiliki masalah dengan perjudian, yang merupakan jumlah terbesar untuk bulan tersebut. Dari bulan Juni hingga September 2023, semakin banyak orang melaporkan masalah Jawa Timur merupakan tempat dengan laporan masalah perjudian Selain itu, sebagian besar orang yang memiliki masalah perjudian bekerja di pekerjaan swasta, yaitu sekitar 38 dari setiap 100 pengaduan. Seorang peneliti bernama Hadiyanto Kenneth menemukan dua alasan utama mengapa perjudian daring berkembang pesat di negara kita. Pertama, pemerintah tidak berbuat banyak untuk menghentikannya. Hal ini dapat kita lihat karena masih banyak situs web perjudian daring yang dibiarkan beroperasi, bahkan ada yang membayar untuk menampilkan iklannya di mesin pencari. Kedua, masyarakat menggunakan layanan perbankan dengan cara yang salah. Mereka terlalu mudah menggunakan bank untuk membayar aktivitas perjudian daring mereka. Semakin banyak orang bermain perjudian online yang memungkinkan mereka menang atau kalah, dan hal ini memengaruhi semua orang di sekitar mereka. Karena teknologi begitu mudah digunakan, beberapa anak mungkin memainkan game ini alih-alih fokus pada pekerjaan sekolah mereka. Meskipun perjudian biasanya tidak diizinkan, banyak orang masih melakukannya secara daring dan mencoba 2 Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Statistik Bulan Juli Diambil 17 September 2024. Dari https://w. id/statistik 3 Badan Pusat Statistik. Statistik Kriminal 2024. Diambil 17 September 2024. Dari https://w. id/publication/2021/12/15/8d1bc84d2055e99feed39986/statistik-kriminal2021. 4 Hadiyanto Kenneth. AuTindak Pidana Perjudian Online Melalui Media Internet,Ay tesis, (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, 2. Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum Vol 3. No. Dian Yustikartika Basri Siregar Hal ini menunjukkan bahwa ada celah dalam hukum dan tidak semua orang memahami betapa berisikonya perjudian daring. Penting untuk mempelajari mengapa perjudian daring menjadi semakin populer dan bagaimana hal itu memengaruhi orang dan masyarakat. Pada penulisan artikel ini membahas tentang cara memahami cara kerja masyarakat, yang pertama kali dikemukakan oleh seseorang bernama Emile Durkheim, ia menganggap masyarakat sebagai kelompok besar yang terdiri dari berbagai bagian yang bekerja sama dan saling memengaruhi. Gagasan ini meyakini bahwa semua bagian ini perlu tetap seimbang dan stabil agar masyarakat tetap teratur dan berjalan lancar. Berdasarkan pembahasan sebelumnya, kita dapat merumuskan pertanyaan pertama kita sebagai eksplorasi perspektif sosiologi hukum terhadap isu perjudian daring yang meluas dalam masyarakat kita. Pertanyaan kedua berupaya menilai efektivitas norma-norma masyarakat, melalui sudut pandang sosiologi hukum, dalam mengekang prevalensi perjudian daring. METODE PENELITIAN Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yang disebut penelitian hukum normatif, penelitian yang mengkaji studi dokumen menggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum, dan dapat berupa pendapat para sarjana. Pendekatan yang dipakai adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan yang dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum. Untuk penelitian ini, teknik analisis bahan hukum yang digunakan penulis dalam mengelola bahan hukum adalah menggunakan metode deskriptif analisis serta dilakukan dengan teknik penafsiran. penafsiran yang digunakan adalah penafsiran gramatikal terhadap peraturan perundang- undangan, seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian dan undangundang lainnya tentang transaksi elektronik yang dilakukan pada tahun 2024. Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum Vol 3. No. Dian Yustikartika Basri Siregar HASIL DAN PEMBAHASAN Perspektif Sosiologi Hukum terhadap Perjudian Online Sosiologi hukum awalnya dikonseptualisasikan oleh Anzilotti, yang memandang hukum bukan sekadar sebagai sistem peraturan tetapi sebagai realitas sosial mendalam yang membentuk dan dibentuk oleh kerumitan interaksi Seperti yang diutarakan oleh Anthony Giddens, sosiologi hukum merupakan disiplin ilmu mendalam yang secara rumit meneliti dinamika sosial individu, komunitas, dan tatanan masyarakat yang lebih luas. Seperti yang diutarakan oleh Brade Meyer, sosiologi hukum adalah bidang studi terkemuka yang meneliti hukum melalui sudut pandang penelitian sosial. Sosiologi hukum berupaya memahami bagaimana persepsi masyarakat terhadap hukum yang berlaku membentuk dan dibentuk oleh dinamika kehidupan sosial yang rumit. Emile Durkheim berpendapat bahwa sosiologi hukum adalah disiplin ilmu terkemuka yang didedikasikan untuk memeriksa fakta-fakta sosial, yang mencakup cara-cara di mana individu dibimbing dalam tindakan dan pikiran mereka, bebas dari paksaan Sosiologi hukum dan sosiologi bagaikan sahabat karib karena keduanya membahas tentang bagaimana orang hidup bersama dalam masyarakat. Sosiologi hukum mempelajari cara kerja hukum dan bagaimana hukum memengaruhi kehidupan manusia. Sosiologi hukum membantu kita memahami hal-hal seperti bagaimana hukum dipatuhi, apa yang terjadi ketika orang melanggarnya, dan mengapa hukum tertentu ada. Pada dasarnya, sosiologi hukum membahas tentang memahami aturan yang kita miliki dan bagaimana aturan tersebut sesuai dengan kehidupan kita sehari-hari. Cara pandang kita terhadap hukum tentang perjudian daring adalah seperti cara masyarakat membantu menjaga semua orang berperilaku baik. Kontrol sosial adalah seperti aturan yang membantu orang bertindak benar dan mengikuti apa yang disetujui semua orang sebagai hal penting. Hukum adalah salah satu cara utama masyarakat untuk memastikan orang mematuhi aturan ini. 5Utama. Law and Social Dynamics of Society. International Journal of Law and Public Policy, 3. , 107-112. , 2021,hlm. 6Umanailo. Sosiologi Hukum. Namlea: FAM Publishing. , 2017, hlm. Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum Vol 3. No. Dian Yustikartika Basri Siregar Dinamika masyarakat yang terus berkembang memicu kemajuan pesat dalam ranah sosial, sekaligus mengungkap tantangan terus-menerus yang dapat mengarah pada perilaku kriminal. Kontrol sosial yang efektif muncul melalui upaya bersama untuk menginternalisasi nilai-nilai dan norma-norma masyarakat, dengan penekanan khusus pada keterlibatan keluarga dan berbagai elemen masyarakat. Memang, kontrol sosial dapat dianggap sebagai mekanisme penting yang bertujuan untuk membina ketertiban dan stabilitas. Mekanisme ini biasanya terwujud dalam tiga bentuk yang berbeda: kontrol preventif, represif, dan kuratif, yang masingmasing memainkan peran penting dalam menjaga tatanan masyarakat kita7. Pengendalian preventif mewujudkan esensi dari pandangan ke depan, bertindak secara proaktif untuk mencegah potensi masalah sebelum masalah tersebut muncul. Pendekatan ini mencakup penanaman nilai-nilai moral, pendidikan, dan inisiatif lain yang didasarkan pada prinsip dan norma komunitas bersama. Sebaliknya, pengendalian represif merespons insiden secara reaktif, yang biasanya melibatkan tindakan hukuman seperti pemenjaraan atau bentuk disiplin lain, yang disesuaikan dengan sifat pelanggaran. Tujuan utama dari pengendalian ini adalah untuk menanamkan rasa khawatir, mencegah individu menyimpang dari nilai dan norma yang ditetapkan komunitas, sekaligus memberi penghargaan kepada mereka yang Meskipun ada peraturan yang mengatur perjudian daring, kepatuhan terhadap pedoman ini belum meresap ke dalam struktur masyarakat kita. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh adanya faktor-faktor yang saling bertentangan yang tidak sepenuhnya sejalan dengan nilai-nilai sosial yang berlaku yang dianut oleh masyarakat kita. Penegakan Hukum Terhadap Judi Online Di Kalangan Masyarakat Perjudian pada dasarnya dilarang berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1974, yang membahas tentang Pengaturan Perjudian. Undang-undang ini menyatakan bahwa perjudian pada dasarnya bertentangan dengan nilai-nilai moral, kesusilaan masyarakat, prinsip-prinsip agama, dan prinsip-prinsip Pancasila. Perjudian 7 Puli T. Thaha AR. Syam A, et al. Hubungan Sosial Ekonomi Dengan. Kekurangan Energi Kronik (KEK) Pada Wanita Prakonsepsi Di Kota. Makassar, 2019. Hlm. Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum Vol 3. No. Dian Yustikartika Basri Siregar kesejahteraan individu dan merusak kepentingan nasional. Lebih jauh, perjudian dianggap sebagai penyakit sosial yang telah berlangsung turun-temurun, sehingga sulit untuk diberantas. Akibatnya, kerangka hukum ini mengklasifikasikan semua bentuk pelanggaran perjudian sebagai tindakan kriminal, dan memberikan hukuman yang signifikan kepada mereka yang melanggar peraturan ini8. Dalam undang-undang baru yang disebut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024, terdapat aturan yang menyebutkan jika seseorang membagikan atau mengirimkan informasi atau dokumen elektronik tentang perjudian dengan sengaja dan tanpa izin, hal tersebut merupakan perbuatan melawan hukum. 9 Di Indonesia, ada aturan yang mengatakan bahwa perjudian adalah kegiatan bermain game untuk mencoba memenangkan uang, tetapi sebagian besar tergantung pada keberuntungan atau seberapa hebat mereka dalam permainan. Aturan ini juga mengatakan bahwa tidak diperbolehkan bertaruh pada hasil permainan atau kontes kecuali orang yang bermain adalah orang yang menjalankannya, dan ada jenis taruhan lain yang juga tidak diperbolehkan. Hukum bagaikan seperangkat aturan yang dibuat orang untuk membantu semua orang agar rukun dan teratur. Aturan-aturan ini tidak hanya membantu memastikan bahwa semua orang bersikap adil, tetapi juga membantu masyarakat kita tumbuh dan memutuskan siapa yang bertanggung jawab untuk memastikan aturan-aturan tersebut dipatuhi. 11 Hukum bagaikan seperangkat aturan yang membantu menjaga keamanan, kebahagiaan, dan keteraturan setiap orang dalam suatu komunitas. Seorang tokoh penting. Subekti, mengatakan bahwa hukum tidak hanya memastikan orang diperlakukan secara adil, tetapi juga membantu setiap orang mengetahui apa yang diharapkan. Pemikir lain. Aristoteles, percaya bahwa hukum seharusnya membantu setiap orang mendapatkan hak-hak mereka dan diperlakukan secara adil. Jeremy Bentham menambahkan bahwa hukum bukan hanya tentang keadilan. hukum juga membantu orang merasa aman dan yakin 8 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian 9 Hukum Online. Hukuman Judi Online 2024. Diambil 17 September 2024. Dari https://w. com/klinik/a/jerat-hukum-judi-online-cl7026/ 10 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 11 Pratiwi. Dharma. , & Pitriyantini. Kajian Sosiologi Hukum Dalam Kehidupan Kemasyarakatan. Majalah Ilmiah Universitas Tabanan, 17. , 117-121. , 2020, hlm. Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum Vol 3. No. Dian Yustikartika Basri Siregar tentang kehidupan mereka. 12Berbagai pakar mengatakan bahwa hukum membantu menjaga keadilan dan keamanan bagi setiap orang di komunitas kita. Seiring dengan semakin baiknya teknologi, orang-orang dapat melakukan halhal seperti bermain game atau berjudi daring dengan lebih mudah. Namun, hal ini juga menyebabkan semakin banyak orang yang terjerumus dalam masalah karena perjudian daring. Hal ini membuat kita bertanya-tanya apakah undang-undang yang kita miliki benar-benar berfungsi untuk membantu orang-orang yang mengalami masalah dengan perjudian daring. Hukum seharusnya membantu menjaga keselamatan dan kebahagiaan masyarakat, tetapi terkadang masyarakat semakin sering melanggarnya. Salah satu alasannya adalah karena ada beberapa aturan dalam masyarakat yang tidak tertulis, yang disebut adat istiadat. Adat istiadat seperti hukum tidak tertulis yang diikuti masyarakat karena mereka percaya bahwa hukum tersebut penting. Adat istiadat ini berasal dari apa yang dianggap benar dan salah oleh masyarakat. Agar adat istiadat menjadi hukum yang dihormati oleh semua orang, ada dua hal yang perlu Pertama, masyarakat perlu melakukan sesuatu berulang-ulang dengan cara yang disetujui oleh semua orang. Kedua, masyarakat perlu percaya bahwa adat istiadat ini baik dan membantu semua orang memahami apa yang benar dan apa yang seharusnya terjadi jika seseorang melanggar aturan. Keadilan sosial berarti bahwa setiap orang dalam suatu masyarakat dapat melakukan apa yang mereka inginkan tanpa ditekan atau diganggu oleh orang lain. Untuk memastikan semua orang diperlakukan secara adil di komunitas kita, terkadang kita harus mengubah hal-hal yang dianggap tidak adil oleh sebagian Kata "adil" berarti bersikap setara, tidak pilih kasih, dan berpegang teguh pada apa yang benar. 15 Keadilan dan ketidakadilan terjadi karena cara orang memperlakukan satu sama lain. Keadilan dan ketidakadilan bukan hanya terjadi dengan sendirinya. Jika kita ingin membuat segala sesuatunya adil, kita perlu 12Zainal. Pengantar Sosiologi Hukum. Yogyakarta: Deepublish. , 2019, hlm. 13 Pratiwi. Dharma. , & Pitriyantini. , hlm. 14Sumadi. Hukum dan Keadilan Sosial dalam Perspektif Hukum Ketatanegaraan. Jurnal Konstitusi, 12. , 849-871. ,2016, hlm. 15 Kementerian Pendidikan. Kebudayaan. Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Diambil 17 September 2024. Dari https://kbbi. id/entri/adil Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum Vol 3. No. Dian Yustikartika Basri Siregar mengubah cara kita bersikap terhadap satu sama lain. Hanya dengan bersikap baik dan adil kita dapat menciptakan dunia yang lebih baik bagi semua orang. Ada tiga gagasan penting yang harus diikuti oleh hukum di masyarakat kita, dan seorang yang cerdas bernama Gustav Radbruch membicarakan hal ini sejak Ia menyebut gagasannya sebagai "teori cita-cita hukum. " Gagasan-gagasan ini membantu memastikan bahwa hukum itu adil dan baik bagi semua orang. 16Ada tiga gagasan penting yang membantu membuat hukum menjadi adil dan bermanfaat. Gagasan pertama adalah bahwa orang harus tahu apa hukum itu dan bahwa mereka akan diperlakukan dengan cara yang sama oleh hukum tersebut. Ini disebut kepastian hukum. Gagasan kedua adalah bahwa hukum harus adil dan memastikan setiap orang diperlakukan secara adil. ini disebut keadilan. Gagasan ketiga adalah bahwa hukum harus membuat segala sesuatunya berjalan lebih baik bagi setiap orang dan membantu menyelesaikan masalah dengan cepat. ini disebut 17Agar suatu undang-undang dapat berfungsi dengan baik dan melakukan apa yang seharusnya dilakukan, beberapa hal perlu terjadi. Selain membuat undang-undang baru, masyarakat juga dapat mengubah undang-undang yang sudah ada. Perubahan ini dapat terjadi karena keinginan masyarakat, apakah undang-undang tersebut dapat membuat perbedaan besar dalam masyarakat, atau karena peristiwa penting yang terjadi di masyarakat. Harapan dan impian masyarakat juga dapat membantu meyakinkan mereka yang berwenang untuk mengubah undang-undang. Banyak orang, baik anak-anak maupun orang dewasa, bermain game online untuk mendapatkan uang, dan hal ini banyak terjadi di mana-mana. Untuk membantu mengendalikan hal ini dan membuatnya lebih aman, kita memerlukan beberapa aturan, yang disebut undang-undang. Undang-undang ini dimaksudkan 16 Nuryawan. , & Sadnyini. Rekonstruksi Perjanjian Kerja Bersama dalam Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Jurnal Analisis Hukum. Jurnal Analisis Hukum. , 2020,hlm. 17 Agustha. Inkonsistensi Pengaturan Modal Dasar dalam Pendirian Perseroan Terbatas terhadap Tujuan Kepastian Hukum (Doctoral dissertation. UAJY), 2017, hlm. 18Harahap. Dampak Higgs Domino Island dalam Masyarakat (Kajian Dengan Perspektif Sosiologi Huku. Tazkir: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial dan Keislaman, 7. , 257-276. 2021,hlm. Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum Vol 3. No. Dian Yustikartika Basri Siregar untuk dipatuhi, dan jika seseorang melanggarnya, ada hukuman untuk membantu menghentikan orang dari berjudi terlalu banyak. Ada aturan tentang apa yang terjadi jika seseorang melanggar undang-undang tentang perjudian daring, dan aturan ini terdapat dalam bagian khusus undangundang yang disebut Pasal 303. Disebutkan bahwa jika seseorang mencoba membantu orang berjudi tanpa izin, bekerja untuk perusahaan perjudian, atau bermain permainan yang melibatkan uang, mereka dapat dipenjara hingga 10 tahun atau membayar denda besar sebesar 25 juta rupiah. Aturan ini telah berlaku sejak undang-undang baru tentang perjudian dibuat. Sebelum undang-undang ini diubah, hukuman terburuk adalah hingga 2 tahun 8 bulan penjara atau denda sebesar 90 juta rupiah. Ada undang-undang baru yang sedang dibicarakan yang akan mengubah aturan tentang perjudian. Dalam undang-undang baru ini, disebutkan bahwa jika seseorang tertangkap berjudi, mereka bisa dipenjara hingga 9 tahun atau membayar denda besar sebesar 2 miliar rupiah, yang merupakan jumlah yang sangat besar. Jika seseorang melanggar peraturan tentang perjudian daring, ada hukuman yang dapat dijatuhkan. Menurut undang-undang, jika seseorang melakukan kesalahan sebagaimana dijelaskan di bagian lain undang-undang, mereka dapat dipenjara hingga 6 tahun atau harus membayar denda yang sangat besar, yaitu sekitar 1 miliar rupiah. Orang-orang bermain game untuk mendapatkan uang di internet karena berbagai alasan, dan ini terjadi di banyak kelompok orang. Ketika kita berbicara tentang hukum, kita dapat melihat seberapa baik hukum tersebut bekerja dengan melihat seberapa baik hukum tersebut membantu orang-orang mematuhi aturan. Seorang pintar bernama Soerjono Soekanto mengatakan bahwa kita dapat mengetahui apakah suatu hukum menjalankan tugasnya dengan melihat apakah hukum tersebut membantu mengubah cara orang bertindak. 20Dalam masyarakat kita, ada aturan . eperti undang-undang tentang perjudian darin. yang diharapkan dipatuhi oleh semua orang. Namun, meskipun aturan ini penting dan memiliki 19 Undang-Undang Nomor 19 TAHUN 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik 20 Islamy. Lailiyah. , & Rizal. Problem Efektifitas Pencegahan Covid-19 Di Indonesia Dalam Perspektif Sosiologi Hukum: Studi Analisis Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Mimikri, 6. , 235-248. , 2020, hlm 238. Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum Vol 3. No. Dian Yustikartika Basri Siregar konsekuensi jika dilanggar, tidak semua orang benar-benar menganggapnya sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Hal ini karena ada hal-hal lain yang terjadi di sekitar kita yang tidak sesuai dengan apa yang diyakini sebagian besar orang sebagai benar atau salah. PENUTUP Seiring dengan perubahan dan pertumbuhan masyarakat, hal itu dapat berdampak berbeda pada cara orang hidup bersama. Salah satu contohnya adalah perjudian daring, yang dapat dilakukan oleh anak-anak maupun orang dewasa. Orang-orang yang berjudi daring memiliki alasan tersendiri untuk melakukannya, tetapi hal itu dapat berdampak buruk bagi masyarakat kita. Pemerintah perlu membuat peraturan untuk membantu menghentikan perjudian daring dan memastikan semua orang mematuhinya. Karena perjudian daring dapat menjadi kebiasaan bagi sebagian orang, penting bagi setiap orang di masyarakat untuk membantu memastikan hal itu tidak semakin parah dan mendukung pemerintah dalam menghentikan masalah perjudian daring. DAFTAR PUSTAKA