SOSFILKOM Volume Xi Nomor 01 Januari-Juni 2019 PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA PEMERINTAHAN DESA BERBASIS KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK Eka Wildanu Dosen Universitas Muhammadiyah Cirebon Email: e. wildanu@umc. ABSTRAK Manajemen sumber daya manusia berperan dalam mengembangkan teknik agar manusia dapat dengan efektif mengolaborasikan berbagai aktivitas organisasi dalam rangka mencapai tujuannya. Peran utama manajemen sumber daya manusia berkisar pada upaya mengelola unsur manusia dengan segala potensi yang dimiliki, sehingga dapat dipilih SDM yang berkualitasbagi organisasi. Pemerintah desa harus mampu menunjukkan keterbukaan informasi terhadap publik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya keterbukaan informasi, desa dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif serta partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan desa. Kata Kunci: Manajemen. Pemerintahan Desa. Sumber Daya Manusia ABSTRACT Human resource management plays a role in developing techniques so that humans can effectively collaborate on various organizational activities in order to achieve their goals. The main role of human resource management revolves around efforts to manage the human element with all its potential, so that qualified human resources can be chosen for the organization. The village government must be able to demonstrate information disclosure to the public in the administration of village governance. Implementation of development, community development, and community empowerment. With the disclosure of information, villages can improve their ability, willingness, initiative and community participation in supporting village development. Keywords: Management. Village Government. Human Resources Diterbitkan oleh FISIP-UMC SOSFILKOM Volume Xi Nomor 01 Januari-Juni 2019 PENDAHULUAN Pelaksanaan Manajemen sumber daya manusia pembangunan, pembinaan masyarakat, berperan dalam mengembangkan teknik dan pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya keterbukaan informasi, desa dapat Peran dalam mendukung pembangunan desa. sumber daya manusia berkisar pada Amanat Undang-Undang No. upaya mengelola unsur manusia dengan Tahun 2014 tentang Desa sebenarnya segala potensi yang dimiliki, sehingga telah memberikan peluang kepada desa dapat dipilih SDM yang berkualitas bagi Junaidi . dengan didasari semangat otonomi dan menginterpretasikan pemerintahan desa Undang-undang ini juga sebagai unit lembaga pemerintah yang telah membuka kewenangan yang lebih paling berdekatan dengan masyarakat, posisi dan kedudukan hukumnya seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang berimplikasi pemberdayaan masyarakatnya. pada perubahan tata hubungan desa Salah satu desa di Kabupaten dengan relasi kekuasaan antarkekuatan Cirebon yang paling sering disorot publik politik di tingkat desa. Salah satu Desa Kasugengan Kidul. Kecamatan Depok. Kabupaten Cirebon. Rumusan Masalah menciptakan mekanisme pemerintahan Langkah yang dapat mengemban misinya dalam Pemdes mewujudkan masyarakat yang sejahtera secara berkeadilan. keterbukaan informasi publik? Pemerintah desa harus mampu Kasugengan Kidul Tujuan Penelitian Ingin mengetahui langkah yang terhadap publik dalam penyelenggaraan dilakukan Pemdes Kasugengan Kidul Diterbitkan oleh FISIP-UMC SOSFILKOM Volume Xi Nomor 01 dalam menyampaikan informasi di era keterbukaan informasi publik Manfaat Penelitian Manfaat Januari-Juni 2019 Dasar Hukum Keterbukaan Informasi Publik Keterbukaan informasi pada sektor atau badan publik diatur dalam Undang-Undang Republik menambah khasanah keilmuan tentang Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang pengelolaan sumber daya manusia di Keterbukaan Informasi Publik. Petunjuk pemerintaha desa. pelaksanaan UU KIP dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia LANDASAN TEORETIS Nomor 61 Tahun 2010. Ayon Triyono . dalam Pengertian Informasi. Paradigma Baru Manajemen Sumber publik, dan badan publik yang tercantum Daya pada pasal 1 dan bab 1 dari UU KIP Manusia: Meningkatkan Motivasi. Kunci Kinerja. Sukses Produktivitas. Kepuasan Kerja tersebut adalah sebagai berikut: Informasi menjelaskan pentingnya unsur manusia pernyataan, gagasan, dan tanda- untuk dapat difungsikan secara baik agar makna, dan pesan, baik data, fakta terhadap pekerjaannya. Menurut Ayon, maupun penjelasannya yang dapat manajemen SDM memiliki tugas-tugas dilihat, didengar, dan dibaca yang yang dapat dikelompokkan ke dalam tiga disajikan dalam berbagai kemasan fungsi, yaitu fungsi manajerial, fungsi perkembangan teknologi informasi manajemen SDM itu sendiri. dan komunikasi secara elektronik Fungsi manajerial dalam manajemen ataupun nonelektronik. SDM Informasi publik adalah informasi Perencanaan, dikelola, dikirim, dan atau diterima Pengorganisasian, oleh suatu badan publik yang Pengarahan, berkaitan dengan penyelenggara Pengendalian. dan penyelenggaraan negara dan Diterbitkan oleh FISIP-UMC SOSFILKOM Volume Xi Nomor 01 Januari-Juni 2019 disebut juga dengan penelitian deskriptif. Metode metode penelitian yang memberikan Undang-Undang ini serta informasi gambaran atau uraian atas suatu keadaan tanpa ada perlakuan terhadap objek yang kepentingan publik. Badan eksekutif, legislatif, yudikatif dan Subjek dan Objek Penelitian Subjek Kasungengan Kidul. badan lain yang fungsi dan tugas Sedangkan objek penelitiannya yaitu Desa lembaga desa setempat. sebagian atau seluruh dananya Jenis dan Sumber Data Jenis data yang digunakan untuk pendapatan dan belanja negara dan mendukung penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer belanja daerah, atau organisasi merupakan data yang diperoleh secara langsung dari lokasi penelitian melalui Sedangkan data sekunder sumber-sumber pendapatan dan belanja negara dan dokumentasi yang ada di Kantor Desa Kasugengan Kidul. masyarakat, dan atau luar negeri. (Undang-Undang Republik Indonesia NO. 14 Tahun 2. Kuntoro . menjelaskan metode yang memerlukan data berupa kata-kata tertulis, data lisan, dan perilaku yang diamati. Penelitian kualitatif dapat Diterbitkan oleh FISIP-UMC Tujuan sebagaimana tertuang dalam UU Desa adalah meningkatkan kesejahteraan hidup METODOLOGI PENELITIAN PEMBAHASAN pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal dan pemanfaatan sumber daya alam dan | SOSFILKOM Volume Xi Nomor 01 Januari-Juni 2019 lingkungan secara berkelanjutan yang pembangunan diwujudkan dalam bentuk semangat kebersamaan, kekeluargaan dan penggunaan hak menyampaikan pendapat dalam rangka pengambilan keputusan. Dalam Pemdes Kasugengan menggunakan lebih banyak strategi yang mewujudkan kesejahteraan masyarakat memberi kepercayaan kepada masyarakat yang berkeadilan. Namun di sisi lain, pada kegiatan sosial ekonomi untuk masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya peranan mereka Untuk itu dalam kegiatan dalam mendukung pembangunan di desa- Oleh karenanya, pemerintah desa masyarakat tidak hanya sebagai obyek, akses dan kontrol terhadap sumberdaya. keadilan sosial. Peran Kidul anggaran. Pemdes Kasugengan Kidul komprehensif agar partisipasi masyarakat berusaha melakukan efisiensi anggaran untuk terlibat dalam pembangunan desa dapat terus meningkat. memperbesar alokasi belanja langsung Dalam Terkait dan belanja bantuan sosial ekonomi untuk pembangunan desa, pemerintah desa mempercepat pengurangan kemiskinan perlu memahami dan pengangguran. Selain itu, untuk acuan perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten/kota. Perencanaan dan pembangunan desa pemdes juga berupaya mencari peluang pendanaan dari berbagai sumber, baik dengan melibatkan seluruh masyarakat APMD desa berdasar semangat gotong-royong. maupun APBN. Keterlibatan masyarakat merupakan APBD Pembangunan keseluruhan tidak hanya dalam bentuk fisik saja ada juga Keterlibatan pembinaan masyarakat. Karang Taruna Diterbitkan oleh FISIP-UMC SOSFILKOM Volume Xi Nomor 01 Januari-Juni 2019 adalah salah satu wadah bagi para membangun, kita membenahi jadi yang pemuda desa yang ingin aktif dalam ada bukan dampak tapi lebih kepada pembangunan desanya. Peran pemuda Manfaatnya itu yang dirasakan Karang Taruna di Desa Kasugengan Kidul dibentuk pada tanggal 7 Agustus menjadi bagus, ilmu pengetahuan merata. Eksistensi Karang Taruna ini informasi tentang desa didapat oleh sekaligus bisa menjadi saluran informasi masyarakat menyeluruh dan sebagainya. untuk dapat menginformasikan kepada Sumber Pendapatan Desa masyarakat luas. PAD . endapatan asli des. Pemberdayaan ADD . lokasi dana des. DAT II Bantuan khusus dari Kabupaten Bagi hasil retribusi pajak Bantuan Provinsi (DAT I) Cirebon perilaku, kemampuan, kesadaran, serta esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa. Dampak-dampak yang ditimbulkan akibat adanya pembangunan desa hanya terjadi pada proses pembangunan tertentu saja, misalnya pembangunan jembatan yang membuat sedikit kemacetan tetapi Linmas agar tidak terjadi kecelakaan lalu Dampak negatif dari pembangunan digunakan adalah sistem pembangunan. Diterbitkan oleh FISIP-UMC APBN Pemerintah Pusat penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan . ana Dalam penggunaannya, dilakukan BPD peraturan desa yang namanya APBDes . nggaran pendapatan dan belanja des. Di dalamnya tercantum: pendapatan desa. RAB, dan laporan penggunaan anggaran. Transparansi Pembangunan Desa Undang-Undang desa menegaskan kewajiban pemerintah desa Ini tertulis dalam Pasal 82 Undang-Undang desa yang menyatakan | SOSFILKOM Volume Xi Nomor 01 Januari-Juni 2019 mencoba untuk menghindari calo yang rencana dan pelaksanaan pembangunan kian marak di lingkungan masyarakat desa (Palupi et al, 2016:. Maksud calo dalam hal ini yaitu ada (Subagiyo, 2009:. menjelaskan, tata kelola pemerintahan yang baik . ood pembuatan KK. KTP di luar desa, dan governanc. mensyaratkan pemerintahan menertibkan hal itu. Bagi para calo yang fondasinya, dan kebebasan memperoleh menerima job di luar desa tidak boleh informasi . ublic access to informatio. merupakan salah satu prasyarat untuk menciptakan pemerintahan terbuka . pen administrasi desa atas warga-warganya. Oleh karena itu sikap transparan sangat Pemerintahan adalah penyelenggaraan pemerintahan hal-hal diinginkan dan juga masyarakat sekarang Pemerintah, sudah mulai kritis apabila aduannya tidak didengar pemeritah desa, mereka bisa kabupaten/kota, dan pemerintah desa langsung mengadukannya ke dewan. Bentuk transparasi yang diterapkan Pemberdayaan bukan hanya persoalan dana saja tapi untuk seluruh pelayanan kami juga penyelenggaraan pemerintahan desa dan Misalnya ada warga datang ke desa ingin pembangunan desa yang dilakukan secara Masyarakat bisik-bisik dengan ketentuan yang ada dan seluruh pemerintah desa mengetahuinya, jadi pembangunan, pelayanan di desapun itu ketika ada aparat desa yang memungut uang lebih dari biaya yang sudah pembangunan desa (Kessa, 2015:. Transparan Pemerintah Diterbitkan oleh FISIP-UMC SOSFILKOM Volume Xi Nomor 01 Januari-Juni 2019 Untuk menghindari kesalahan informasi pelayanan, prosedur pembuatan KK. KTP dan sebagainya warga harus terlebih dahulu mendapat surat pengantar utamanya bagi para petugas yang diberi dan persetujuan dari Rt/Rw bahwa ada amanah dalam warganya yang ingin membuat KK. KTP dan sebagainya. pelayanan yang cepat, tepat, dan efisien Cara Desa penyediaan dan bisa dilakukan, termasuk dalam hal ini perlu kiranya menunjuk petugas khusus Kasugengan Kidul yang telah diterapkan saat ini yaitu melalui rapat kemudian informasi agar bisa lebih fokus. setelah mendapatkan hasil keputusannya pemerintah desa mengulang kembali DAFTAR PUSTAKA