PROSIDING ILMU PENDIDIKAN DAN KEGURUAN Tantangan. Peluang Pendidikan dan Pembelajaran di Era Society 5. Volume 2 November 2024 . PENERAPAN MODEL PEMBELEJARAN JURISPRUDENTIAL INQUIRY DALAM MENINGKATKAN HASIL BELAJAR SOSIOLOGI Rasyid Sl MAN Kota Kupang. Indonesia Corresponding Author: rasyidsl99@gmail. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan dalam untuk mengetahui penerapan model pembelajaran jurisprudential inquiry dalam meningkatkan hasil belajar siswa Kelas X MAN Kota Kupang. Penelitian ini merupakan penelitian tindakan kelas yaitu penelitian yang dilakukan di kelas dengan tujuan memperbaiki atau meningkatkan hasil belajar siswa. Subjek penelitian dalam penelitian ini adalah siswa kelas X. Penelitian ini dilakukan dalam dua siklus dan setiap siklus dengan dua kali pertemuan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian menggunakan lembar observasi, tes, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan model pembelajaran jurisprudential inquiry dapat meningkatkan hasil belajar siswa pada mata pelajaran Hal tersebut ditunjukan dengan peningkatan ketuntasan belajar peserta didik pada setiap pada pra siklus siswa yang memiliki kategori kurang 20 orang dengan persentase 66,67% siswa yang memiliki kategori sedang 6 orang dengan persentase 20% sedangkan siswa yang memiliki kategori cukup 4 orang dengan persentase 13,33%. Pada siklus I siswa yang memiliki kategori kurang 7 orang dengan persentase 23,34% siswa yang memiliki kategori sedang 8 orang dengan persentase 26,66% sedangkan siswa yang memiliki kategori cukup 15 orang dengan persentase 50%. Sedangkan pada siklus II siswa yang memiliki kategori sedang 3 orang dengan persentase 10%, siswa yang memiliki kategori cukup 3 orang dengan persentase 10%, siswa yang memiliki kategori baik 20 orang dengan persentase 66,67% dan siswa yang memiliki kategori sangat baik 4 orang dengan persentase 13,33% maka persentase ketuntasan pada siklus II ialah 90%. Kata kunci: Jurisprudential Inquiry. Hasil Belajar PENDAHULUAN Model pembelajaran jurisprudential inquiry adalah rangkaian kegiatan pembelajaran yang dimana siswa diharuskan untuk berpikir secara kritis dan analitis dalam mencari dan menemukan jawaban dari suatu masalah yang dipertanyakan (Hamdayama, 2016. Nathenson. Paino et al. , 2. Model pembelajaran jurisprudential inquiry merupakan suatu model yang menekankan pada pengembangan intelektual siswa. Tujuan utama dari model pembelajaran jurisprudential inquiry yaitu pengembangan kemampuan berpikir dengan menggunakan langkah-langkah model pembelajaran inquiry yaitu orientasi, merumuskan masalah, membuat hipotesis, mengumpulkan data, menganalisis data, menguji hipotesis, dan menyimpulkan (Bhushan, 2011. Syahrul, 2021. Syahrul et al. , 2021. Wood, 2011. Zahrawati et , 2. Model pembelajaran jurisprudential inquiry muncul berdasarkan adanya pemahaman masyarakat bahwa karakter masing-masing individu tidak sama sehingga nilai-nilai sosialnya E-ISSN: 3026-6416 Tantangan. Peluang Pendidikan dan Pembelajaran di Era Society 5. yang saling bersifat berkonfrontasi satu sama lain. Karena itu, dibutuhkan warga negara yang mampu berbicara secara baik. Warga negara yang demikian hendaknya dihasilkan dahulu oleh proses Pendidikan. Kalau hal ini dapat terjadi, setiap ada konflik sosial dapat teratasi dengan baik, sebagaimana dianjurkan teori-teori sosial atau teori konflik seperti dari Robert Marthon dalam (Hendrizal 2017. Djehalut et al. , 2022. Syahrul & Datuk, 2. Hal itu berarti bahwa model pembelajaran jurisprudential inquiry ini dapat bermanfaat banyak untuk membiasakan peserta didik berpikir sistematis dalam menghadapi masalah sosial atau kasus-kasus. Model pembelajaran ini pun sangat penting untuk mengatur sikap peserta didik yang baik dalam menghadapi masalah sosial yang selalu muncul. Argumentasiargumentasi yang bersifat logis, relevan dan solid dari model ini dapat melatih peserta didik yang menghargai orang lain, walaupun bertentangan pendapat, atau dia harus bisa dan mau mengakui kelebihan orang lain (Syahrul, 2020. Syahrul & Hajenang, 2021. Syahrul & Kibtiyah. Seringkali ketika proses belajar mengajar berlangsung, siswa tidak diberikan kesempatan untuk aktif dengan alasan keadaan atau situasi tidak akan kondusif ketika siswa diberi kebebasan untuk mengembangan kemampuannya. Guru pada saat mengajar hanya menggunakan model-model konvesional saja dan belum dikreasikan dengan model pembelajaran yang dapat menumbuhkan semangat dan keaktifan belajar siswa, sehingga menunjukkan rendahnya partisipasi dan antusias siswa, sehingga siswa cenderung kurang aktif dan pasif dalam pelaksanaan pembelajaran. Hal ini sesuai dan sejalan dengan pendapat Mujtahidin . bahwa keaktifan merupakan prinsip atau asas sangat penting yang dimiliki siswa dan ditunjukan dalam proses pembelajaran. Pada kenyataannya, kebebasan yang diberikan dapat menambah ide dan wawasan siswa. Agar siswa mampu mencapai standar ketuntasan, strategi khusus dalam mengajar sangat diperlukan. Strategi yang dimaksud adalah model yang dipakai dalam pembelajaran. Guru harus memodifikasi cara mengajarnya, terutama dalam menerapkan model pembelajaran yang lebih tepat, lebih menarik, dan menyenangkan, sehingga dapat menarik minat siswa dalam belajar dan aktif dalam kegiatan pembelajaran (Sinar, 2. Guru dapat mencoba mengatasi masalah tersebut dengan menggunakan berbagai model Salah satu model pembelajaran yang digunakan untuk dicobakan adalah model jurisprudential inquiry karena dalam penerapannya, model pembelajaran jurisprudential inquiry ini akan menuntut siswa untuk berperan secara aktif dalam mengikuti pembelajaran. Model pembelajaran jurisprudential inquiry merupakan model pembelajaran yang memfokuskan kemampuan siswa dalam berfikir reflektif kritis, kreatif (Kastolani, 2. , model ini dipandang PROSIDING ILMU PENDIDIKAN DAN KEGURUAN Tantangan. Peluang Pendidikan dan Pembelajaran di Era Society 5. sebagai salah satu model pembelajaran yang modern dan dapat digunakan dalam berbagai jenjang pendidikan. Selain itu tahapan-tahapan yang terdapat dalam model pembelajaran jurisprudential inquiry ini juga akan mempermudah siswa dalam menyerap informasi yang diberikan oleh guru. Debat yang dilakukan membuat siswa menjadi lebih bersemangat dan antusias dalam mengemukakan pendapat mereka masing-masing. Dengan demikian tidak ada siswa yang pasif dalam pelaksanaan pembelajaran (Syahrul, 2019. Syahrul et al. , 2020. Syahrul & Arifin, 2. Sehubungan dengan masalah di atas, peneliti mencoba menerapkan suatu model pembelajaran yang tepat untuk digunakan dalam kegiatan belajar mengajar. Peneliti memilih model pembelajaran jurisprudential inquiry karena model pembelajaran jurisprudential inquiry bertujuan untuk melibatkan para siswa dalam proses penalaran mengenai hubungan sebab akibat dan menjadikan mereka lebih fasih dan cermat dalam mengajukan pertanyaan, membangun konsep dan merumuskan serta mengetes hipotesis. Model pembelajaran berfungsi sebagai sarana yang sangat penting bagi guru dalam mengunakan model pengajaran yang tepat (Suprijono, 2. Model pembelajaran merupakan kerangka konsep berupa pola prosedur sistematis yang dikembangkan berdasarkan teori dan digunakan dalam mengorganisasikan proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan belajar (Sani, 2. Salah satu model pembelajaran yang digunakan dalam kegitan belajar mengajar yaitu model pembelajaran jurisprudential inquiry, karena dalam kegiatan belajar dapat merangsang, mengajarkan, dan mengajak siswa untuk berfikir kritis, analitis, dan sistematis. Model pembelajaran jurisprudential inquiry dalam proses pembelajaran diharapkan dapat menarik perhatian siswa dalam pembelajaran sebab ketertarikan siswa dapat menjadi salah satu faktor untuk meningkatkan hasil belajar siswa dan kualitas pendidikan. Hasil belajar siswa banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor baik yang berasal dari siswa maupun dari luar. Dengan menggunakan model pembelajaran inquiri ini dirasa mampu menumbuhkan kerja sama antar siswa, ketertarikan belajar, dan minat siswa dalam mengikuti mata pelajaran sosiologi. METODE Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Penelitian tindakan kelas yaitu penelitian yang dilakukan oleh guru kedalam kelas maupun disekolah tempat mengajar dengan penekanan pada penyempurnaan atau perbaikan proses dan praktis pembelajaran (Arikunto, 2. Penelitian ini dilaksanakan mulai dari bulan PROSIDING ILMU PENDIDIKAN DAN KEGURUAN Tantangan. Peluang Pendidikan dan Pembelajaran di Era Society 5. Februari-Maret 2024. Tempat penelitian ini akan dilakukan di MAN Kota Kupang. Peneliti memilih lokasi penelitian ini karena ingin melihat bagaimana keberhasilan guru dalam penerapan model jurisprudential inquiry dalam meningkatkan hasil belajar siswa pada mata pelajaran sosiologi kelas X MAN Kota Kupang. Subjek penelitian dalam penelitian ini adalah Siswa kelas X. Untuk memudahkan penulis dalam melakukan penelitian tindakan kelas (PTK) maka tindakan yang dilakukan oleh peneliti sebanyak dua siklus. Setiap siklus dua kali pertemuan, pada pertemuan kedua diakhiri dengan evaluasi dan observasi. Tahapan tindakan pada setiap siklus yaitu perencanaan (Pembuatan RPP. Penentuan materi pembelajaran sosiologi. Pembuatan Tes hasil belajar siswa dan membuat lembar observasi sisw. , pelaksanaan . embelajaran dan penerapan jurisprudential inquir. , observasi, dan refleksi. Teknik pengumpulan data teknik pengumpulan data yang digunakan penelitian tindakan kelas ini adalah lembar observasi, tes, wawancara dan dokumentasi. Analisis data pada penelitian ini adalah menggunakan teknik analisis deskriptif. Teknik statistik deskriptif merupakan kegiatan statistik yang dimulai dari menghimpun data, menyusun data, mengukur data, mengelola data, menyajikan data, dan menganalisis data angka guna memberikan gambaran, suatu gejala, peristiwa, atau keadaan. Aktifitas dalam analisis data yaitu reduksi data . ata reductio. , penyajian data . ata displa. , dan penarikan kesimpulan/verifikasi data . onclusion drawing/verificatio. HASIL DAN PEMBAHASAN Permasalahan dalam penelitian ini adalah rendahnya hasil belajar sosiologi siswa. Permasalahan tersebut muncul karena model pembelajaran yang digunakan cenderung menggunakan model pembelajaran konvensional, salah satunya adalah ceramah sehingga siswa cepat bosan, kurang semangat, kurang aktif dan pelaksanaan pembelajaran kurang Hasil belajar siswa yang rendah disebabkan oleh banyak hal seperti kurikulum yang padat, media belajar yang tidak sesuai dan strategi pembelajaran serta metode pembelajaran yang dipilih oleh pendidik kurang tepat. Untuk itu diperlukan suatu model pembelajaran yang dapat memecahkan masalah tersebut, model pembelajaran yang diterapkan adalah model pembelajaran jurisprudential inquiry. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan hasil belajar sosiologi siswa dengan teknik pembelajaran yang telah memberikan kesempatan pada siswa untuk saling membagi ide-ide dan pertimbangan jawaban yang paling tepat, penelitian ini dilaksanakan selama 4 kali pertemuan yaitu berlangsung dalam 2 siklus. Adapun tahapan kegiatan dalam model PROSIDING ILMU PENDIDIKAN DAN KEGURUAN Tantangan. Peluang Pendidikan dan Pembelajaran di Era Society 5. pembelajaran jurisprudential inquiry ini dimulai dengan orientasi dimana siswa akan memperhatikan penjelasana terkait topik pembelajaran yang akan dibahas dan penjelasan dari tahapan-tahapan model pembelajaran jurisprudential inquiry, merumuskan masalah, merumuskan hipotesis, mengumpulkan data atau mencari informasi, menguji hipotesis dan yang terakhir merumuskan kesimpulan. Serangkaian kegiatan tersebut akan membuat siswa menjadi lebih aktif. Pada awal tindakan banyak siswa kurang aktif dalam pembelajaran dan belum berani untuk berpendapat karena takut pendapatnya di anggap salah, akan tetapi permasalahan tersebut segera teratasi oleh peneliti dengan cara memberikan pengertian terhadap siswa bahwa berpendapan bukan hal yang salah melaikan mencari tahu dalam sebuah Penerapan model pembelajaran jurisprudential inquiry sudah terlaksanakan dengan baik, akan tetapi dalam kegiatan inti yaitu ketika peneliti menjelasakan dan ketika proses pembelajaran dengan metode jurisprudential inquiry berjalan kurang lancar, karena masih sebagian siswa yang ramai sendiri dan kurang fokus saat pembelajaran berlangsung. Banyak siswa yang kurang aktif dan takut mengungkapakan pendapat, padahal metode ini diterapkan agar siswa mampu berpikir kritis dan mampu mengungkapkan pendapat mereka dengan penuh percaya diri. Agar pembelajaran tetap berjalan kondusif peneliti memberikan pengertian agar semua siswa aktif memperhatikan pembelajaran dan memperingatkan kepada semua siswa jangan ramai sendiri karena tidak akan memahami materi yang diberikan oleh peneliti. Penerapan model pembelajaran jurisprudential inquiry pada pembelajaran sosiologi membuat proses pembelajaran yang awalnya membosankan menjadi lebih menyenangkan dan membuat siswa lebih aktif dalam proses pembelajaran. Partisipasi aktif siswa selama proses pembelajaran dengan menerapkan model pembelajaran jurisprudential inquiry baik untuk siklus I maupun siklus II meningkat. Penerapan model pembelajaran jurisprudential inquiry yang dilakukan oleh peneliti pada siklus II sudah lebih baik dari siklus I. Pada siklus II proses pembelajaran sudah berjalan dengan lancar. kondisi dan situasi kelas saat tidak ramai sendiri dan mampu berfikir kritis saat proses pembelajaran dilaksanakan. Peningkatan kemampuan berfikir kritis dilihat dari respon peserta didik dengan indikator banyak siswa yang aktif bertanya dan atunsias ketika mereka kurang mengerti penjelasan dari guru. Masing-masing siswa sudah berani bertanya, menanggapi serta berpendapat atas pertanyaan-pertanyaan yang telah diberikan. Siswa juga sudah terlihat aktif dalam pembelajaran berlangsung, siswa juga sudah bisa menyaimpaikan pikiranya tanpa rasa takut dan penuh percaya diri. Guru juga memberikan reward kepada semua siswa yang aktif dalam bentuk poin berupa bintang. Berdasarkan analisis data hasil belajar PROSIDING ILMU PENDIDIKAN DAN KEGURUAN Tantangan. Peluang Pendidikan dan Pembelajaran di Era Society 5. siswa yang telah dilakukan oleh peneliti baik pada siklus I dan siklus II, penerapan model pembelajaran jurisprudential inquiry terbukti mampu meningkatkan hasil belajar dan berpikir kritis siswa. Hasil belajar siswa kelas X MAN Kota Kupang dianalisis berdasarkan nilai pra siklus yang diberikan di awal proses pembelajaran, pada siklus I ketika pos tes nilai rata-rata siswa masih dibawah KKM begitu juga dengan hasil belajar siswa pada siklus II yang mengalami peningkatan dari nilai pos tes sudah mencapai ketuntasan secara klasikal dengan metode pembelajaran jurisprudential inquiry yang diterapkan selama proses pembelajaran siswa lebih memahami materi dan lebih mudah dalam mengerjakan soal yang diberikan sehingga terbukti nilai pra siklus dari siklus I dan siklus II mengalami peningkatan yang baik. Tabel 1. Perbandingan hasil belajar siswa pada setiap siklus Nilai Pra siklus Siswa Siklus 1 Siklus 2 Kategori 13,33% Siswa 13,33% 66,67% Sangat baik Baik Cukup 26,66% Sedang O 65 66,67% 23,34% Kurang Persentase 13,33% Berdasarkan tabel diatas dapat menunjukan perbandingan nilai hasil belajar siswa pada setiap siklus yang dimana pada tahapan pra siklus, siswa yang memiliki kategori cukup berjumlah 4 orang dengan persentase 13,33%, dan pada siklus I siswa yang memiliki kategori cukup berjumlah 15 orang dengan persentase 50% sedangkan pada siklus II jumlah siswa yang memperoleh kategori cukup berjumlah 3 orang dengan persentase 10%, siswa yang memperoleh kategori baik 20 orang dengan persentase 66,67%, sedangkan siswa yang memperoleh kategori sangat baik berjumlah 4 orang dengan persentase 13,33%. SIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian tindakan kelas dalam menerapkan model pembelajaran jurisprudential inquiry dapat meningkatkan hasil belajar siswa pada mata pelajaran sosiologi. Penerapan model pembelajaran jurisprudential inquiry dapat meningkatkan proses dan hasil belajar siswa kelas X MAN Kota Kupang. Kegiatan yang dilakukan dalam model pembelajaran jurisprudential inquiry membuat siswa lebih aktif dan lebih menyenangkan. Hal tersebut ditunjukan dengan peningkatan ketuntasan belajar siswa pada setiap siklusnya. Pada tahap awal hasil belajar siswa kelas X pada mata pelajaran sosiologi tergolong rendah pada pra siklus PROSIDING ILMU PENDIDIKAN DAN KEGURUAN Tantangan. Peluang Pendidikan dan Pembelajaran di Era Society 5. dengan ketuntasan belajar siswa 13,33% meningkat menjadi 36,67% dengan presentase kelulusan 50% pada siklus I dan %. Pada tes akhir siklus II meningkat sebesar 40% dengan presentase kelulusan 90%. DAFTAR PUSTAKA