Jurnal Intelektual Administrasi Publik dan Ilmu Komunikasi Vol. 8 No. ISSN:2338- 7521 IMPLEMENTASI PROGRAM BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT) MELALUI E-WARUNG DI KELURAHAN SUMPUT KECAMATAN DRIYOREJO Eny MufatirohA. Susi RatnawatiA. Bagus Ananda KurniawanA Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Bhayangkara Surabaya enymuf88@gmail. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana Implementasi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Melalui E-Warung di Kelurahan Sumput Kecamatan Driyorejo. Bantuan pangan non tunai merupakan bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya Rp. 000 dengan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung/pedagang bahan pangan yang telah bekerja sama dengan bank. Tujuan program bantuan pangan non tunai ini adalah mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat (KPM) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan. Kelompok sasaranya adalah keluarga penerima manfaat. Pelaksana program ini adalah menteri sosial. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan datanya menggunakan wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini berfokus pada implementasi bantuan pangan non tunai (BPNT) melalui e-warung dikelurahan sumput kecamatan driyorejo. Dengan menggunakan teori George Edward i dengan menggunakan4 indikator yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa empat indikator sudah tercapai tetapi belum Kata Kunci : Implementasi. Bantuan Pangan Non Tunai. Sumput. PENDAHULUAN Salah satu Program yang dibentuk oleh Pemerintah terhadap masalah ketidakcukupan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok yang dapat mengurangi beban pengeluaran belanja masyarakat yaitu program BPNT. Bantuan Pangan Non Tunai merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya yang ditransfer melalui mekanisme akun elektronik yaitu KKS yang bisa digunakan untuk belanja membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan atau yang biasa disebut e-warung tempat yang telah bekerja sama dengan bank. Untuk mendukung pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai ini maka Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017 yang disahkan pada tanggal 12 juli 2017 berisi tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Kelompok sasaran penerima bantuan adalah keluarga yang biasa disebut keluarga penerima manfaat (KPM). Untuk masyarakat dengan kondisi ekonomi 25% terendah Besaran Program Bantuan Pangan Non Tunai sebelumnya pada tahun 2018 sampai tahun 2019 Rp. 000/KPM setiap bulannya. Pada tahun 2020 bulan Januari-Februari Rp. 000 setiap bulannya Tetapi dalam rangka untuk mengurangi dampak pandemi covid-19 maka sejak bulan maret 2020 pemerintah menaikkan besaran manfaat Rp. 000/KPM. Dan merubah bahan pangan yang dapat dibelanjakan yang sebelumnya hanya beras dan telur saja tetapi pada tahun 2020 ini ada perubahan menjadi 4 komoditas bahan pangan yaitu sumber karbohidrat, sumber protein hewani, sumber protein nabati, sumber vitamin dan mineral. Bantuan tersebut tidak dapat dicairkan tunai tetapi hanya dapat dibelanjakan di ewarung dengan 4 komoditas bahan pangan yang telah ditentukan. Program bantuan pangan non tunai ini pertama kali diterapkan pada Tahun 2017 tetapi hanya di 44 kota terpilih yang terdiri dari 7 Kota Sumatera, 34 kota di Jawa dan 3 Kota di Wilayah Timur. Jurnal Intelektual Administrasi Publik dan Ilmu Komunikasi Vol. 8 No. Tetapi dengan akses dan fasilitas yang sudah Yang pada awalnya Program Bantuan Pangan Non Tunai merupakan program pengganti dari program sebelumnya yaitu Program Beras Sejahtera atau biasa yang disebut (RASTRA). Implementasi Program Bantuan Pangan Non Tunai melalui E- Warung di Kelurahan Sumput Kecamatan Driyorejo ini baru direalisasikan di Bulan Januari 2019. Penelitian ini menggunakan model teori implementasi George Edward i yang memiliki empat indikator. Dari pemaparan uraian diatas penulis tertarik untuk mengambil judul tentang AuImplementasi Program Bantuan Pangan Non Tunai Melalui E-Warung di Kelurahan Sumput Kecamatan DriyorejoAy. Yang nantinya dapat berguna untuk melakukan perbaikan dalam proses implementasinya. KAJIAN LITERATUR Implementasi Program Bantuan Pangan Non Tunai Melalui E-Warung di Kelurahan Sumput Kecamatan Driyorejo. Pemerintah pada saat ini sudah banyak mengeluarkan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan yang paling utama pemenuhan kebutuhan pangan yang dapat mengurangi beban masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan Salah satu upaya pemerintah terkait dengan penanggulangan kemiskinan bagi masyarakat miskin berpenghasilan rendah adalah dengan melaksanakan program subsidi pangan dalam hal ini berupa beras. Yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat berpendapatan rendah dalam pemenuhan hak dasar berupa kebutuhan pokok dan dikenal dengan sebutan raskin yang mulai berjalan pada tahun 2002. Namun pada tahun 2017 secara resmi disebut rastra. Upaya pemerintah dengan mengganti istilah raskin menjadi rastra saat ini adalah fokus pada peningkatan kualitas, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat sasaran. Perbaikan itu dilakukan karena selama ini pemerintah banyak menerima kritikan soal kualitas Raskin atau Rastra yang cenderung buruk. Dalam perkembangannya sesuai arahan presiden setiap bantuan sosial dan subsidi disalurkan secara non-tunai dan menggunakan sistem perbankan ISSN:2338- 7521 untuk kemudahan mengontrol, memantau dan mengurangi penyimpangan. Program bantuan pangan non tunai (BPNT) ini diselenggarakan oleh pemerintah dalam rangka untuk ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial serta mendorong keuangan inklusif. Untuk mendukung pelaksanaan program BPNT maka Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Perpres RI Nomor 63 Tahun 2017 tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai. Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap mulai dari 2017 untuk 1,8 juta keluarga, 2018 untuk 10 juta keluarga 2019 untuk 15,2 juta keluarga, untuk tahun 2020 18,8 Dan ditargetkan untuk 18,6 keluarga di Bantuan Pangan Non Tunai adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya yang ditransfer melalui mekanisme akun elektronik yaitu KKS yang bisa digunakan untuk belanja membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan atau yang biasa disebut e-warung tempat yang telah bekerja sama dengan bank. Faktor Pendukung dan Penghambat Implementasi Program Bantuan Pangan Non Tunai Melalui E-Warung di Kelurahan Sumput Kecamatan Driyorejo. Berikut ini beberapa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diantaranya : Sumber Daya Pengetahuan merupakan faktor pertama salah satu faktor penghambat yakni minimnya pengetahuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tentang program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan kurangnya sosialisasi dari pihak pelaksana karena tidak terjadwal setiap bulan. Sumber Daya Pemantauan merupakan faktor Kurangnya pengawasan serta evaluasi dari Tim Koordinasi Bansos Pangan Kabupaten dalam pelaksanaan program BPNT. Sumber Daya Pengawasan dari pemerintah pusat maupun daerah merupakan faktor ketiga yaitu Kurangnya pengawasan dari pemerintah untuk mengontrol pendataan warga kurang mampu yang tidak dilakukan dengan benar sehingga masih ada warga yang kurang mampu Jurnal Intelektual Administrasi Publik dan Ilmu Komunikasi Vol. 8 No. tidak tercantum dalam daftar penerima manfaat (DPM). Sumber Daya Manusia merupakan faktor keempat dan salah satu faktor penting agar suatu kegiatan dapat berjalan dengan lancar. Tanpa adanya sumber daya manusia dan kualitasnya yang buruk suatu kegiatan akan meskipun sumber daya lain telah terpenuhi. Sumber daya manusia ini merupakan sumber utama yang bekerja sebagai inti penggerak dari di implementasikannya suatu program. Oleh karena itu di perlukannya sumber daya manusia yang memadai, memiliki kompetensi dan keahlian yang sangat dibutuhkan dalam mengimplementasikan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk pemenuhan kebutuhan pangan yang dapat mengurangi beban masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Waktu merupakan faktor kelima yaitu ketepatan waktu penyaluran juga masih belum baik karena banyak KPM yang mengalami keterlambatan dalam menerima Berikut ini beberapa faktor pendukung dalam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diantaranya : A Tingginya partisipasi merupakan factor pendukung pertama dalam menerima program BPNT untuk mengetahui informasi mekanisme penyaluran. A Lokasi e-warung yang strategis merupakan faktor pendukung kedua yaitu jarak antara ewarung dengan tempat tinggal KPM sangatlah dekat dan mudah dijangkau. A Komitmen pemerintah dan TKS merupakan meningkatkan program BPNT dengan melakukan verifikasi data penerima program BPNT. A KPM bisa memilih komoditi sendiri bahan pangannya merupakan faktor pendukung keempat yaitu sesuai dengan kebutuhannya karena program ini ada empat komoditi bahan pangannya, dan kualitas beras yang disalurkan kepada KPM kualitasnya juga bagus, apabila berasnya tidak bagus bisa ditukarkan di e-warung. ISSN:2338- 7521 A Hasil pertanian dari salah satu desa di kecamatan driyorejo merupakan faktor pendukung kelima yaitu Komoditi bahan pangan beras di seluruh desa dikecamatan driyorejo hasil pertanian dari salah satu desa di kecamatan driyorejo. METODE PENELITIAN Metode mengumpulkan data dilakukan untuk mencapai suatu tujuan yang sudah ditetapkan sangat perlu adanya suatu metode penelitian yang tepat. Metode penelitian adalah suatu objek untuk mendapatkan kebenaran dari permasalahan dengan menggunakan pendekatan ilmiah untuk menghasilkan suatu hasil yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sugiono . mengatakan bahwa metode deskriptif adalah sesuatu metode yang menganalisis suatu hasil penelitian tetapi tidak digunakan untuk membuat kesimpulan yang lebih luas. Tujuan utama dari metode deskriptif ialah untuk menggambarkan secara sistematis fakta dan karakteristik objek dan subjek yang diteliti secara tepat. Alasan peneliti memilih metode penelitian kualitatif dalam penelitian ini adalah karena peneliti ingin mengetahui secara mendalam mengenai implementasi program bantuan pangan non tunai (BPNT) melalui EWarung yang dilakukan oleh kelurahan sumput kecamatan driyorejo yaitu implementasi program BPNT. Peneliti mencoba untuk mengetahui lebih dalam lagi tentang bagaimana implementasi tersebut jika dilihat dari model teori implementasi George Edward i serta faktor pendukung dan penghambat penerapan program tersebut di Kelurahan Sumput Kecamatan Driyorejo. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil memaparkan hasil dan temuan dari penelitian yang telah dilaksanakan. Penelitian ini membahas tentang Implementasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui ewarung di Kelurahan Sumput Kecamatan Jurnal Intelektual Administrasi Publik dan Ilmu Komunikasi Vol. 8 No. Driyorejo. Fokus dalam penelitian ini adalah empat variabel yang menentukan keberhasilan implementasi kebijakan yang dikemukakan oleh George C Edward i oleh Karena itu keempat variabel tersebut akan diulas satu persatu untuk menjabarkan Implementasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui E-Warung di Kelurahan Sumput Kecamatan Driyorejo. Berikut adalah hasil penelitian yang dilakukan di Kelurahan Sumput Kecamatan Driyorejo. Implementasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui E-Warung di Kelurahan Sumput Kecamatan Driyorejo. Program Bantuan pangan non tunai merupakan bantuan sosial yang disalurkan secara non tunai kepada keluarga penerima Sistem baru penyaluran bantuan pangan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Pelaksanaan Program BPNT di Kelurahan Sumput telah dilaksanakan sejak bulan Januari tahun 2019. Program Bantuan Pangan Non Tunai melalui EWarung Menteri Sosial dimaksudkan untuk upaya mereformasi program Subsidi Rastra. Pelaksana bantuan Bantuan Pangan Non Tunai ini adalah Dinas Sosial Kabupaten Gresik. Bank penyalur, pendamping dan Keluarga penerima manfaat. Yang paling bertanggungjawab dalam program ini adalah Dinas Sosial karena dalam program Bantuan Pangan Non Tunai Kementrial Sosial memberikan koordinasi pada Dinas Sosial tingkat provinsi dan diturunkan ke Dinas Sosial tingkat daerah dan untuk sasaran dari program ini adalah penduduk dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksana. Keterlambatan data pada masingmasing daerah menjadi penghambat untuk pelaksanaan penyaluran bantuan pangan non tunai di Kelurahan Sumput Kecamatan Driyorejo sehingga para pelaksana di kelurahan sering memakai data lama untuk menyalurkan program. Untuk mengetahui keberhasilan dari program Bantuan Pangan Non Tunai melalui E-Warung di Kelurahan Sumput di Kecamatan Driyorejo memilih menggunakan model implementasi menurut George C Edward i. Menurut George C Edward i ada empat faktor yang ISSN:2338- 7521 mempengaruhi implementasi kebijakan antara Komunikasi Komunikasi digunakan untuk penyampaian informasi dari pelaksana program kepada kelompok sasaran agar tujuan dari program dapat tercapai. Sosialisasi merupakan alat untuk mempermudah penyampaian informasi dengan adanya sosialisasi, maka antar pelaksana dan kelompok sasaran program tidak terjadi miskomunikasi. Didalam faktor komunikasi terdapat tiga indikator yang digunakan sebagai tolak ukur yaitu transmisi, kejelasan dan konsistensi. Antar organisasi yaitu Pertama telah terjadi proses komunikasi kebijakan dari pihak pelaksana kepada Keluarga Penerima Manfaat. Kedua proses komunikasi yang disampaikan oleh pendamping program kepada Keluarga Penerima Manfaat telah memenuhi unsur kejelasan. Karena hal tersebut didukung oleh digunakannya media penyampaian komunikasi baik secara langsung maupun melalui grup media sosial whatsapp sehingga komunikasi dalam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui e-warung di Kelurahan Sumput Kecamatan Driyorejo oleh Kementrian Sosial. Dinas. Kecamatan Kelurahan dan kelompok sasaran sudah berjalan dengan baik. Ketiga Komunikasi kebijakan yang dijalankan sejauh ini konsisten hal ini dikarenakan tidak adanya perubahan mengenai aturan program Bantuan Pangan Non Tunai. Sumber Daya Merupakan elemen yang sangat penting dalam menjalankan sebuah kebijakan publik dan hal yang menjadi sangat krusial adalah sumber Adapun mempengaruhi implementasi adalah sumber daya manusia, finansial dan waktu. Keberhasilan memerlukan keempat sumberdaya tersebut. Sumber Daya Manusia yang menjalankan pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai melalui E-Warung di Kelurahan Sumput yaitu Koordinator pendamping desa, serta masyarakat setempat. Sumber Daya Finansial atau dana pada program BPNT ini berasal dari Kementrian Sosial yang langsung ditransfer ke rekening Jurnal Intelektual Administrasi Publik dan Ilmu Komunikasi Vol. 8 No. KPM sebesar Rp 200. 000,-/ bulan. Kalau intensif untuk pelaksana program tidak ada. Sumber Daya Waktu untuk pelaksanaan belum efektif karena uang yang disalurkan tidak setiap bulan. Sumber Daya Fasilitas sendiri setiap e-warung sudah memiliki mesin EDC tetapi sering terjadi gangguan pada mesin EDC. Disposisi Disposisi atau sikap pelaksana akan menimbulkan hambatan yang nyata terhadap implementasi kebijakan bila pelaksana yang ada tidak melaksanakan kebijakan. Karena itu pelaksana kebijakan haruslah orang-orang yang memiliki dedikasi pada kebijakan yang telah ditetapkan. Proses penyaluran BPNT sangatlah dibutuhkan pelayanan yang baik dan sikap yang ramah dari pihak pelaksana kepada KPM. Implementor bahwa pihak-pihak yang terlibat memberikan respon yang baik terhadap pelaksanaan program program Bantuan Pangan Non Tunai melalui E- Warung di Kelurahan Sumput kecamatan driyorejo yang nantinya dapat mencapai tujuan dengan baik, karena para pelaksana tersebut sudah paham akan tugas dan fungsinya para petugas pelaksana program sudah ditempatkan sesuai masing-masing, semua pelaksana yang terlibat sudah menjalankan sudah menjalankan sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Struktur Birokrasi Struktur birokrasi menjadi penting dalam implementasi kebijakan. Struktur birokrasi mencakup dua hal yang penting mekanisme dan struktur organisasi pelaksana Mekanisme implementasi program biasanya sudah ditetapkan melalui standar operating prosedur (SOP) yang dicantumkan dalam pedoman program. Struktur organisasi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap implementasi kebijakan. Aspek melingkupi dua hal yaitu mekanisme dan struktur birokrasi itu sendiri. Aspek pertama adalah mekanisme, dalam implementasi kebijakan biasanya sudah dibuat standart operation procedur (SOP). SOP menjadi pedoman bagi setiap implementor dalam bertindak agar dalam pelaksanaan kebijakan ISSN:2338- 7521 tidak keluar dari tujuan dan sasaran kebijakan. Aspek kedua adalah struktur birokrasi. Dalam proses implementasi program BPNT itu ada sedikit kendala di beberapa desa yaitu kendalanya tidak ada e-warung tempat untuk pencairan bantuan, untuk struktur birokrasinya sudah sesuai dengan pedoman umum BPNT, dan mekanisme pelaksanaan BPNT sudah seperti pedoman umum programnya. Faktor penghambat dan Faktor pendukung Implementasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui E-Warung di Kelurahan Sumput Kecamatan Driyorejo. Faktor Penghambat Dalam suatu proses implementasi kebijakan merupakan suatu yang sangat sering terjadi, dan setiap program mempunyai masalah sehingga penanganannya pun biasanya dikembalikan kepada para aktor yang membuat suatu program dalam merespon masalah-masalah yang muncul dalam proses implementasi program. Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui Tim Koordinasi program disetiap masing- masing daerah diberi mandat untuk melaksanakan program tentunya juga akan menemui masalah sehubungan dengan implementasi program. Berikut diuraikan faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam implementasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kelurahan Sumput. Sumber Daya Pengetahuan merupakan faktor pertama salah satu faktor penghambat yakni minimnya pengetahuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tentang program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan kurangnya sosialisasi dari pihak pelaksana karena tidak terjadwal setiap bulan. Sumber Daya Pemantauan merupakan faktor kedua yakni Kurangnya pemantauan, pengawasan serta evaluasi dari Tim Koordinasi Bansos Pangan Kabupaten dalam pelaksanaan program BPNT. Sumber Daya Pengawasan dari pemerintah pusat maupun daerah merupakan faktor ketiga yaitu Kurangnya pengawasan dari pemerintah untuk mengontrol pendataan warga kurang mampu yang tidak dilakukan dengan benar sehingga masih ada warga yang kurang mampu tidak tercantum dalam daftar penerima manfaat (DPM). Jurnal Intelektual Administrasi Publik dan Ilmu Komunikasi Vol. 8 No. Sumber Daya Manusia merupakan faktor keempat dan salah satu faktor penting agar suatu kegiatan dapat berjalan dengan Tanpa adanya sumber daya manusia dan kualitasnya yang buruk suatu kegiatan akan sulit direalisasikan dengan semestinya meskipun sumber daya lain telah terpenuhi. Sumber daya manusia ini merupakan sumber utama yang bekerja sebagai inti penggerak dari di implementasikannya suatu program. Oleh karena itu di perlukannya sumber daya manusia yang memadai, memiliki kompetensi dan keahlian yang sangat dibutuhkan dalam mengimplementasikan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk pemenuhan kebutuhan pangan yang dapat mengurangi kebutuhan hidup. Sumber Daya Waktu merupakan faktor kelima yaitu ketepatan waktu penyaluran juga masih belum baik karena banyak KPM yang mengalami keterlambatan dalam menerima bantuan. Faktor Pendukung Adapun dalam proses implementasi program BPNT di Kelurahan Sumput, selain penghambat tentunya ada juga yang menjadi faktor pendukung sehingga program tersebut harus tetap berjalan dan dilaksanakan untuk direalisasikan dengan baik sesuai dengan tujuan umum dari program BPNT yaitu mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM, meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan BPNT bagi KPM, memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan dan mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Berkaitan dengan hal tersebut Bapak Padil selaku Kasi Kesejahteraan di Kelurahan Sumput menyampaikan sebagai berikut: Berikut ini beberapa faktor pendukung dalam mengimplementasikan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diantaranya : Tingginya Partisipasi Masyarakat merupakan faktor pendukung pertama dalam menerima program BPNT untuk mengetahui informasi mekanisme penyaluran. ISSN:2338- 7521 Lokasi e-warung yang strategis merupakan faktor pendukung kedua yaitu jarak antara ewarung dengan tempat tinggal KPM sangatlah dekat dan mudah dijangkau. Komitmen pemerintah dan TKS merupakan faktor pendukung ketiga dalam meningkatkan program BPNT dengan melakukan verifikasi data penerima program BPNT. KPM bisa memilih komoditi sendiri bahan pangannya merupakan faktor keempat yaitu sesuai dengan kebutuhannya karena program ini ada empat komoditi bahan pangannya, dan kualitas beras yang disalurkan kepada KPM kualitasnya juga bagus, apabila berasnya tidak bagus bisa ditukarkan di ewarung. Hasil pertanian dari salah satu desa di kecamatan driyorejo merupakan faktor pendukung kelima yaitu Komoditi bahan pangan beras di seluruh desa dikecamatan driyorejo hasil pertanian dari salah satu desa di kecamatan driyorejo. KESIMPULAN Berdasarkan hasil analisis dan interpretasi data yang telah dilakukan pada bab sebelumnya maka pada bab ini dapat ditarik Implementasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui E-warung. Program Bantuan pangan non tunai merupakan bantuan sosial yang disalurkan non tunai kepada keluarga penerima manfaat. Sistem baru penyaluran bantuan pangan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Pelaksanaan Program BPNT di Kelurahan Sumput telah dilaksanakan sejak bulan Januari tahun 2019. Program Bantuan Pangan Non Tunai melalui E-Warung dibuat oleh Menteri Sosial dimaksudkan untuk upaya mereformasi program Subsidi Rastra. Pada Impementasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui E-warung di Kelurahan Sumput Kecamatan Driyorejo dengan menggunakan teori George C Edward ada empat faktor yang Jurnal Intelektual Administrasi Publik dan Ilmu Komunikasi Vol. 8 No. mempengaruhi implementasi kebijakan antara Komunikasi Antar organisasi yaitu Pertama telah terjadi proses komunikasi kebijakan dari pihak pelaksana kepada Keluarga Penerima Manfaat. Kedua proses komunikasi yang disampaikan oleh pendamping program kepada Keluarga Penerima Manfaat telah memenuhi unsur kejelasan. Karena hal tersebut didukung oleh digunakannya media penyampaian komunikasi baik secara langsung maupun melalui grup media sosial whatsapp sehingga komunikasi dalam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui e-warung di Kelurahan Sumput Kecamatan Driyorejo oleh Kementrian Sosial. Dinas. Kecamatan Kelurahan dan kelompok sasaran sudah berjalan dengan baik. Ketiga Komunikasi kebijakan yang dijalankan sejauh ini konsisten hal ini dikarenakan tidak adanya perubahan mengenai aturan program Bantuan Pangan Non Tunai. Sumber Daya Merupakan elemen yang sangat penting dalam menjalankan sebuah kebijakan publik dan hal yang menjadi sangat krusial adalah sumber Adapun mempengaruhi implementasi adalah sumber daya manusia, finansial dan waktu. Keberhasilan memerlukan keempat sumberdaya tersebut. Sumber Daya Manusia yang menjalankan pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai melalui E-Warung di Kelurahan Sumput yaitu Koordinator pendamping desa, serta masyarakat setempat. Sumber Daya Finansial atau dana pada program BPNT ini berasal dari Kementrian Sosial yang langsung ditransfer ke rekening KPM sebesar Rp 200. 000,-/ bulan. Kalau intensif untuk pelaksana program tidak ada. Sumber Daya Waktu untuk pelaksanaan belum efektif karena uang yang disalurkan tidak setiap bulan. Sumber Daya Fasilitas sendiri setiap e-warung sudah memiliki mesin EDC tetapi sering terjadi gangguan pada mesin EDC. Disposisi Implementor bahwa pihak- pihak yang terlibat memberikan respon yang baik terhadap pelaksanaan program program Bantuan ISSN:2338- 7521 Pangan Non Tunai melalui E-Warung di Kelurahan Sumput kecamatan driyorejo yang nantinya dapat mencapai tujuan dengan baik, karena para pelaksana tersebut sudah paham akan tugas dan fungsinya para petugas pelaksana program sudah ditempatkan sesuai masing-masing, semua pelaksana yang terlibat sudah menjalankan sudah menjalankan sesuai dengan tupoksinya masing- masing. Struktur birokrasi Dalam proses implementasi program BPNT itu ada sedikit kendala di beberapa desa yaitu kendalanya tidak ada e-warung tempat untuk pencairan bantuan, untuk struktur birokrasinya sudah sesuai dengan pedoman umum BPNT, dan mekanisme pelaksanaan BPNT sudah seperti pedoman umum programnya. Faktor penghambat dan Faktor pendukung Implementasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui E-Warung. Faktor penghambat dan pendukung Implementasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui E-Warung di Kelurahan Sumput Kecamatan Driyorejo. Faktor penghambat adalah pertama Masih sangat Minimnya pengetahuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tentang program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), karena kurangnya Sosialisasi. Kedua Kurangnya pemantauan, pengawasan serta evaluasi dari Tim Koordinasi Bansos Pangan Kabupaten. Ketiga Kurangnya pengawasan dari pemerintah untuk mengontrol pendataan warga kurang mampu yang tidak dilakukan dengan benar sehingga masih ada warga yang kurang mampu tidak tercantum dalam daftar penerima manfaat (DPM). Keempat kurangnya sumber daya manusia untuk pendamping di kecamatan. Kelima dari segi ketepatan waktu penyaluran juga masih belum efektif dikarenakan masih seing terjadi seharusnya setiap bulan menerima bantuan, tetapi malah menerima 2-3 bulan. Kenam masih banyaknya KPM yang mengalami saldo Faktor pendukung adalah Pertama Tingginya partisipasi masyarakat dalam menerima program BPNT untuk mengetahui mekanisme penyaluran. Kedua lokasi e-warung yang strategis jarak antara e-warung dengan tempat tinggal KPM. Ketiga komitmen Jurnal Intelektual Administrasi Publik dan Ilmu Komunikasi Vol. 8 No. pemerintah dan TKS dalam meningkatkan program BPNT dengan melakukan verifikasi data penerima program BPNT. Keempat KPM bisa memilih komoditi sesuai dengan kebutuhannya kualitas beras yang disalurkan kepada KPM kualitasnya bagus dan kalau berasnya tidak bagus bisa ditukarkan. Kelima komoditi bahan pangan beras di seluruh desa dikecamatan driyorejo hasil pertanian dari salah satu desa di kecamatan driyorejo. REFERENSI