SOSFILKOM Vol. XI No. 01 Tahun 2017 REKAYASA KEPEMIMPINAN DESA : MENDULANG MODAL SOSIAL DENGAN PRAKTIK WACANA Studi Kasus: Gerakan rereongan sarupi merehab rumah tidak layak huni Desa Situ Udik Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor Rochmat Hidayat Dosen Tetap Program Studi S1 Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Cirebon. Jl. Tuparev No. 70 Cirebon. Telp/Fax: 0231-209806 Email: kuwurochmat01@gmail. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hegemoni hadir melalui proses produksi dan kontestasi wacana yang menghadirkan pemaknaan sekaligus praktik sosial dalam kegiatan rereongan sarupi . otong-royong pengumpulan uang seratus rupia. di Desa Situ Udik Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor. Implementasi kegiatan ini khas karena dapat memperbaiki rumah tidak layak huni di wilayah desa dengan jumlah yang besar dari hasil akumulasi kegiatan gotong royong masyarakat yang kemudian menstimulus perhatian besar pemerintah untuk memberikan bantuan dalam jumlah yang lebih besar bagi Desa dan menempatkan citra keberhasilan bagi Kepala Desa dengan berbagai penghargaan. Memperbaiki rumah tidak layak huni adalah janji kampanye Kepala Desa yang direalisasikan saat menjadi Kepala Desa dengan memobilisasi keswadayaan dan sumberdaya masyarakat desa untuk menunjang agenda Kepala Desa. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan analisis wacana. Subjek penelitian ini adalah aktor-aktor yang ada di Desa Situ Udik dengan menggunakan terminologi Hegemoni Gramsci untuk melihat peran aktor intelektual organik dan aktor intelektual tradisional desa dalam kontestasinya memaknai kegiatan rereongan sarupi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Aktor Kepala Desa memproduksi sekaligus menguatkan wacana rereongan sarupi di desa dengan menggunakan sumberdaya kekuasaan . konomi, budaya dan politi. dengan menggunakan simbol agama dan sarana komunikasi sosial yang masif melalui aktor intelktual organik yang bisa merepresentasikan nilai dan kepentingan aktor Kepala Desa. Intelektual organik mentransformasikan makna kegiatan rereongan sarupi secara kultural sehingga nilai tersebut menjadi bagian bagian dari masyarakat dan tercapai kesepakatan masyarakat atas kebaikan nilai tersebut. Lebih dalam, penelitian ini menunjukan pula hadirnya kontestasi makna sebagai konsekuensi hadirnya wacana tanding yang dikuatkan oleh aktor dengan sumberdaya dan sarananya di desa untuk meng-counter hegemoni nilai dan praktik sosial kegiatan rereongan sarupi. Wacana tanding berhasil merasionalkan nilai pragmatis masyarakat yang berakibat menghambat dan menurunkan partisipasi masyarakat desa dalam kegiatan rereongan sarupi melalui claim, isue dan concern yang menggugat efektivitas dan akuntabilitas kegiatan rereongan sarupi. Dalam telaah teoritis bagaimana dominasi dan hegemoni nilai yang dihadirkan oleh intelektual organik yang merepresentasikan nilai Kepala Desa beraliansi nilai dengan intelektual tradisional dan masyarakat secara umum. Tersingkap dalam penelitian ini bahwa tidak semua kesepakatan dan wacana dominan sebagai nilai dalam kegiatan rereongan sarupi diinternalisasi dalam nalar kesadaran masyarakat atas pengkondisian struktur sosialnya. Dalam kondisi tertentu individu berada dalam posisi independen dengan nilai rasionalitasnya. Nalar kesadaran individu mengidentifikasi praktik sosial kegiatan rereongan sarupi dengan pilihan rasional sesuai dengan kepentingan aktor. Kata Kunci : hegemoni, wacana, praktik kewacanaan, praktik sosial, intelektual organik, intelektual tradisional sekaligus praktik sosial dalam kegiatan . otong-royong pengumpulan uang seratus rupia. di Desa Pendahuluan Penelitian mengetahui bagaimana hegemoni hadir melalui proses produksi dan kontestasi SOSFILKOM Vol. XI No. 01 Tahun 2017 Situ Udik Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor. Implementasi kegiatan ini khas karena dapat memperbaiki rumah tidak layak huni di wilayah desa dengan jumlah yang besar dari hasil akumulasi kegiatan gotong royong masyarakat yang kemudian menstimulus perhatian besar pemerintah untuk memberikan bantuan dalam jumlah yang lebih besar bagi Desa dan menempatkan citra keberhasilan bagi Kepala Desa dengan berbagai penghargaan. Memperbaiki rumah tidak layak huni adalah janji kampanye Kepala Desa yang direalisasikan saat menjadi Kepala Desa keswadayaan dan sumberdaya masyarakat desa untuk menunjang agenda Kepala Desa. Kebaikan bersama yang hadir dan diterima dalam nalar masyarakat Desa Situ Udik ditelisik lebih dalam sebagai sebuah kontestasi nilai yang saling dikuatkan aktor. Bagaimana pemaknaan atas nilai yang dikuatkan dalam arena sosial dengan sarana yang dihadirkan oleh aktor. Apakah pemaknaan nilai dihadirkan melalui sarana pengetahuan dengan media wacana yang diproduksi oleh aktor. Hadirnya nilai di ranah sosial desa mengisyaratkan apakah aktor menginterpretasikan nilai dengan nalar dan kepentingannya sebagai agenda. Agenda aktor berisi kepentingan dan sesuatu yang mendapat prioritas untuk direalisasiakan. Dalam terminologi kebijakan, agenda hadir dalam proses agenda-setting di mana si pemilik agenda menyusun berbagai hal dan kegiatan dalam skala prioritas yang didasarkan pada kepentingan si pemilik agenda. Kegiatan ini menarik bagi peneliti karena beberapa alasan di antaranya . Pertama. Menggerakan dan melibatkan partisipasi sumber daya materi AuuangAy bagi kepentingan pembangunan desa adalah hal yang cukup sulit dilakukan di tengah kondisi perekonomian desa yang belum mapan dan juga kondisi psikologi sosial masyarakat yang trauma atas patologi sosial dalam bentuk ketidak jujuran dan stigmatisasi terhadap birokrasi pemerintahan yang korup. Kedua. Pemerintah desa setidaknya telah mampu menciptakan kepercayaan . Walaupun secara kritis akan dilihat lebih dalam melalui penelitian ini bagaimana kehadiran trust sebagai mobilisasi Bagaimana peran aktor pemerintah dan aktor diluar pemerintah desa yang mendukung dan menolak dengan memproduksi isu dan memobilisasi bias bagi hadirnya tindakan kolektif masyarakat. Dan ketiga, menarik perhatian penelitian ini karena kegiatan ini hadir di tengah realitas keterbatasan kapasitas pemerintahan desa secara umum. Di mana dalam menghadirkan pembangunan di desa tidak hanya mengandalkan anggaran dari pemerintah tetapi juga mampu menggerakan keterlibatan masyarakat untuk pembangunan Hadirnya tindakan kolektif masyarakat ini tentu tidak serta merta, tetapi memancing kecurigaan peneliti bahwa sesungguhnya masyarakat telah terkooptasi nilai. Basis tindakan individu adalah keyakinan atas nilai yang telah tertata dan telah menjadi nilai yang diyakini, proses menghadirkan nilai ini terjadi melalui proses produksi wacana atas pemaknaan terhadap kegiatan rereongan sarupi yang diterima oleh masyarakat. Hal ini menghadirkan struktur kognitif masyarakat yang memberikan persetujuan atas nilai menghadirkan praktik sosial di masyarakat. Research Questions Secara khusus untuk mencermati bagaimana hegemoni hadir melalui proses produksi dan kontestasi wacana atas pemaknaan sekaligus praktik sosial dalam kegiatan rereongan sarupi, maka pertanyaan penelitian ini adalah: Bagaimana proses produksi dan kontestasi wacana dalam kegiatan rereongan sarupi ? Konteks Teoritisasi Teori Hegemoni Gramsci dibangun atas premis pentingnya gagasan dan ide atas ketidak memadainya kekuatan fisik yang represif semata untuk menghadirkan kontrol politik dan sosial. Bagi Gramsci, agar yang berkuasa dapat dipatuhi yang dikuasai, maka yang dikuasai tidak hanya harus mempunyai dan menginternalisasi nilai-nilai serta norma penguasa, tetapi lebih dari itu mereka juga harus memberi persetujuan atas subordinasi posisi mereka. Dengan ini Gramsci memulai teoritiasi hegemoni dengan menguasai melalui kepemimpinan moral dan intelektual secara konsensual (Gramsci:1. SOSFILKOM Vol. XI No. 01 Tahun 2017 Hegemoni dalam konteks penelitian ini adalah upaya menghadirkan kekuasaan melalui penanaman kesadaran masyarakat atas nilai-nilai kebaikan bersama melalui kepentingan agenda individu Kepala Desa Situ Udik di satu sisi yang mencitrakan mendapatkan sumberdaya dari luar desa dalam bentuk bantuan pemerintah dan Di sisi yang lain masyarakat desa kesadarannya diarahkan oleh nilai-nilai yang dikuatkan oleh para aktor intelktual organik pemerintahan desa yang menjadi duta dan wakil nilai-nilai yang dimiliki oleh aktor Kepala Desa bahwa kegiatan rereongan sarupi adalah kebaikan bersama. Intelektual organik dalam konteks penelitian ini adalah kelompok masyarakat yang menjadi representasi dan mewakili nilai kekuasaan pemerintah desa. Kelompok tersebut turut mensosialisasikan program pemerintah desa dan turut melestarikan nilai yang dihadirkan oleh aktor Kepala Desa yang menggagas kegiatan rereongan sarupi sebagai bentuk program yang dapat mencitrakan keberhasilannya melakukan pembangunan desa. Kontestasi pemaknaan nilai hadir sebagai perang posisi yang dimaknai usaha untuk menanamkan pengaruh kekuasaan yang lebih menekankan pada proses tranformasi kultural untuk menggeser kekuasaan yang hadir dalam kesadaran masyarakat dan menggantinya dengan nilai yang yang dikuatkan untuk menggeser nilai lainnya. Kehadiran, nilai dan gagasan Kepala Desa Situ Udik melalui kegiatan rereongan sarupi dalam struktur sosial masyarakat desa. Nilai rereongan sarupi sebagai nilai yang mendominasi kesadaran masyarakat desa yang dikuatkan oleh aktor-aktor yang merepresentasikan nilai aktor Kepala Desa berhadapan dengan nilai lain yang dikuatkan oleh aktor lain yang berada pada posisi di luar pemerintah desa. Posisi yang menuntut perubahan sosial ini akan berhadapan dengan posisi dominan nilai yang tengah dipancangkan oleh kelompok yang berkuasa. Nilai kebaikan bersama yang disepakati dan menjadi persetujuan masyarakat desa melalui kegiatan rereongan sarupi mulai menghadapi perlawan atas persolan efektivitas dan akuntabilitas Nilai dan gagasan yang menuntut adanya perubahan persepsi nilai rereongan sarupi yang tidak memadai lagi nilainya bagi kepentingan masyarakat desa. Posisi menolak nilai yang dikuatkan oleh pemerintah desa dan aktor-aktor organiknya memerlukan strategi relasi pertarungan ide, gagasan dan pengaruh kultural antar posisi. Semakin kuat nilai yang dihadirkan oleh masing-masing aktor dalam posisinya maka semakin nilai tersebut diterima dan disepakati oleh masyarakat di desa. Kesepakatan nilai inilah yang menjadi organisasi persetujuan yang terus diraih dan diperjuangkan baik dalam posisi mendukung ataupun menolak nilai kegiatan rereongan sarupi. Metode Penelitian Peneliti menggunakan metode analisis wacana kritis . ritical dicourse analysi. CDA yang menggunakan pendekatan Norman Fairclough. Dalam analisis wacana kritis Fairclough mengemukakan peran aktif wacana dalam mengkonstruk dunia sosial di mana ia menyebutkan bahwa wacana adalah salah satu dari banyak praktik sosial. Sebagai operasionalisasi metode CDA ini penulis membuat operasionalisasi model tiga dimensi dari Fairclough (Eriyanto : 2. Pertama teks yang dianalisis dalam kaitan dengan penelitian ini adalah Rereongan Sarupi dengan segala konsekuensi konteks yang mengkonstruknya. Kedua. Praktik Kewacanaan produksi wacana oleh siapa teks itu diproduksi, dengan cara bagaimana dan untuk siapa teks rereongan. Dan ketiga. Praktik Sosial (Sociocultural Practic. yaitu analisis yang didasarkan pada asumsi bahwa konteks sosial di luar teks mempengaruhi wacana yang akan di hadirkan. Bagaimana struktur sosial dan budaya masyarakat desa Situ Udik yang menjadi struktuk objektif dari ranah tempat wacana diproduksi dan di reproduksi dengan para aktor yang memiliki agenda dengan kontestasi modalitas yang dimiliki masing-masing aktor untuk saling menguatkan wacana. Temuan-Temuan Penelitian Merajut Nilai Menuai Kuasa Makna SOSFILKOM Vol. XI No. 01 Tahun 2017 Masyarakat Desa Situ Udik yang berlatar belakang budaya sunda memegang prinsip pola relasi sosial dengan nilai Ausilih asih, silih asah dan silih asuhAn, yang memiliki arti filosofis saling mengasihi, saling mempertajam diri . eningkatkan kapasita. dan saling malindungi. Nilai ini dimanifestasikan dengan pola hubungan sosial masyarakat desa yang saling berketergantungan satu dengan yang lainnya dan melahirkan kerja sama antar masyarakat desa untuk memenuhi kebutuhan bersama. Pola relasi kerja sama antar masyarakat ini dilandasi oleh motivasi mendapat keuntungan bergantian . Ketika sekarang menolong atau memenuhi kebutuhan orang lain, suatu saat orang lain akan menolong dan memenuhi kebutuhannya secara bergantian. Kesepakatan musyawarah gotongroyong membuat semacam konstitusi tidak resmi bagi warga kampung. Konstitusi yang memberikan frame perilaku masyarakat sehingga kesadaran. Kesadaran masyarakat tidak hadir dalam ruang hampa kuasa, merutinkan ide dan gagasan yang terus Seperti yang diungkapkan oleh Gramsci: Anide dan opini tidak AolahirAo secara spontan dalam benak tiap individu:keduanya persebaran, persuasiAisekelompok orang, atau bahkan individu tunggal, yang mengembangkan dan menghadirkan keduanya dalam bentuk realitas politis mutakhir (Gramsci, 1971 hal192-. Kesepakatan tentang nilai gotongroyong dan kebersamaan warga ini hadir dalam wilayah kesadaran sosial warga Desa Situ Udik karena nilai yang dipertemukan dan mencapai kesepakatan persepsi bahwa kebaikan bersama yang dilahirkan dari gotong-royong adalah kebaikan nilai bagi Pemerintah Desa Situ Udik dengan pelaksanaan program pembangunannya dan pembangunan yang dirasakan langsung oleh Sehingga nilai yang dianggap baik adalah nilai yang telah disepakati secara bersama oleh Pemerintah Desa dan Kecendrungan melawan nilai tersebut akan berhadapan dengan struktur sosial dominan yang telah menjadi nalar kolektif masyarakat dan konsekuensinya akan mendapat sangsi sosial . ocial punishmen. Warga desa yang tidak mengikuti kegiatan gotong-royong pengerasan jalan desa dan kegiatan gotong rorong lainnya yang telah disepakati oleh masyarakat bukan hanya akan mendapat denda sesuai dengan kesepakatan warga, tetapi juga akan dipandang orang yang tidak memiliki nilai etos bersama. Pragmatisme Sosial : Memberi untuk Menerima Masyarakat Desa Situ Udik memandang buah dari kebersamaan gotongroyong dan tindakan kolektif masyarakat keuntungannya suatu saat akan hadir pada dirinya baik secara langsung maupun tidak Seperti budaya arisan yang mengandung nalar pemahaman konsep silaturahim yang mengumpulkan uang bersama lalu akan diberikan kepada para anggotanya secara bergilir di kampung membuat anologi sederhana bahwa apa yang telah diberikan merupakan investasi yang pada saatnya akan sampai pada yang Kesadaran akan nilai yang dibungkus oleh harapan dan pragmatisme sosial berbeda dengan pragmatisme materi secara umum. Karena pragmatisme sosial tidak selalu menghadirkan kompensasi langsung seperti pragmatisme materi. Dalam pragmatisme sosial masyarakat memiliki hajat dan keinginan yang disesuaikan dengan keinginan kelompok, atau setidaknya dengan nilai yang dominan yang ada dalam masyarakat. Apabila keinginan individu bertentangan dengan nilai yang ada, maka serta merta individu tersebut harus menyesuaikan dengan nilai dominan yang dianut bersama. Individu tidak bisa memaksakan secara langsung keinginannya diakomodir sebelum dapat menyesuaikan posisi dan peran sosialnya. Rereongan Sarupi dan Nilai yang Bekerja Hadirnya Masyarakat Desa Situ Udik dalam berbagai kegiatan gotong-royong di lingkunganya melahirkan asumsi ada nilai yang bekerja. Bekerjanya nilai karena proses internalisasi struktur sosial yang ojektif yang SOSFILKOM Vol. XI No. 01 Tahun 2017 menyepakati suatu nilai ke dalam kesadaran kognitif individu dalam masyarakat. Nilai tersebut dihadirkan oleh aktor yang memiliki persepsi nilai atas kegiatan kolektif gotongroyong yang dilakukan oleh masyarakat desa. Nilai dan etos yang bekerja dalam masyarakat tidak sepenuhnya hadir dalam ruang sosial yang hampa. Tetapi nilai dan etos masyarakat acap kali direproduksi oleh aktor dalam arena sosial di desa. Patut disimak lebih dalam, saat Enduh Nuhudawi mulai berkampanye pencalonannya menjadi Kepala Desa Situ Udik, ia mengkampanyekan akan membantu merehab rumah tidak layak huni (Rutilah. di wilayah desa. Setelah terpilih menjadi Kepala Desa. Enduh mulai bekerja merealisasikan janjinya. Namun yang menarik adalah ketika Enduh mengajak masyarakat bergotong-royong janjinya yang dalam program pembangunan Rumah tidak layak dan rusak yang akan direhab sesuai janji kampanye Kepala Desa, kini dihadirkan sebagai tanggung jawab Kepala Desa membingkai tanggungjawab sosial ini sebagai sebuah nilai. Nilai yang harus dikuatkan di ruang sosial dengan seperangkat infrastruktur sosial yang disiapkan oleh aktor Kepala Desa untuk memperkuat persepsi nilai untuk mendukung agendanya. Bergotong-royong membatu dengan nilai uang seratus rupiah untuk program pembangunan rumah tidak layak di wilayah desa ini kemudian dikuatkan oleh aktor Kepala Desa melalui perangkat intelektual organik dan masyarakat politik di desa yang dalam bahasa Gramsci merupakan agen dari kelompok berkuasa yang akan mentransformasikan nilainya. Nilai rereongan sarupi dikuatkan dan dihadirkan di tengah ruang sosial masyarakat desa. Aktor Kepala desa menjadikan agendanya sebagai nilai yang dimobilisasi untuk mendapatkan kesepakatan masyarakat. Ikatan menginternalisasi individu-individu dalam masyarakat ini terjadi dalam ranah sosial yang saling berdialektika antara nilai yang satu dengan nilai yang lain. Nilai rereongan sarupi yang memiliki kecendrungan pemaknaan secara kolektif inilah yang akan menjadi struktur dominan dalam masyarakat. Nilai rereongan sarupi diproduksi sebagi set wacana oleh Kepala Desa Situ Udik untuk menjadi instrumen sosial yang akan menstruktur ruang sosial masyarakat desa yang saling berelasi. Aktor Kepala Desa menguatkan nilai rereongan sarupi sebagai suatu nilai yang dapat digunakan untuk memobilisasi sumber daya masyarakat yang diarahkan untuk agendanya. Kepala Desa membuat tatanan nilai dalam struktur sosial Tatanan nilai ini dihadirkan dengan menguatkan nilai rereongan sarupi sebagai representasi sekaligus identitas masyarakat Desa Situ Udik. Penguatan nilai ini menggunakan sarana di dalam arena sosial masyarakat. Patron Sumberdaya Desa dalam Nalar Kepatuhan Budaya Nilai gotong-royong di Desa Situ Udik akan memiliki kekuatan gerak bila digerakan oleh orang-orang yang memiliki akses sumber daya . yang menjadi identitas masyarakat agraris. Masyarakat agraris seperti di Desa Situ Udik menghargai status seseorang dan kelompok tertentu berdasarkan kepemilikan tanah dan garis keturunan Kelompok terpolarisasi dalam kelompok apa yang disebut intektual tradisional yang merupakan kelompok masyarakat sipil desa secara keumuman hadir dalam relasi nilai dengan kelompok intelektual organik desa yang menjadi pendukung sekaligus penguat gagasan aktor Kepala Desa, dalam bahasa Gramsci, intelektual tradisional dan organik ini akan lahir dari struktur sosial ekonominya: Setiap kelompok sosial, yang sebuah fungsi esensial di dunia produksi ekonomi, menciptakan bersama dirinya sendiri, secara organik, satu atau lebih strata intelektual yang memberikan fungsinya sendiri tidak hanya dalam bidang ekonomi tapi juga dalam bidang jasa politik (Gramsci,1971:hal. SOSFILKOM Vol. XI No. 01 Tahun 2017 Kepala Desa Situ Udik Memiliki dua modal sumber daya yang mendapat pengakuan dari masyarakat desa. Modal Kepemilikan tanah sawah desa yang luas dan usaha perdagangan sembako kebutuhan masyarakat desa serta garis keturunan keluarga sebagai anak seorang Kepala Desa yang kharismatik. Tercatat dalam periodisasi Kepala Desa di Desa Situ Udik, keluarga Enduh Nuhudawi adalah keluarga Kepala Desa yang kharismatik. Di mulai dari ayah kandungnya yang bernama Haji Nawawi Kusdi yang menjabat lebih dari dua periode . ebelum ada ketentuan batas waktu jabatan Kepala Des. dan kharisma citranya masih terasa saat ini bila ditanyakan kepada para sesepuh desa. Selepas ayahnya selesai dilanjutkan oleh Kakak kandungnya yaitu Haji Encep Yusuf Taujirih yang menjabat dua Selanjutnya masih meneruskan trah keluarga Haji Nawawi. Kakak berbeda Ibu dengan Enduh Nuhudawi yaitu Haji Miftahul Luqman menjadi Kepala Desa satu periode karena pada periode kedua Haji Miftahul Lukman dikalahkan oleh Enduh Nuhudawi dalam pemilihan Kepala Desa tahun 2008 . awancara dengan Idis calon Kepala Desa yang dikalahkan Enduh. Juli 2. Sumber daya yang dimiliki oleh kepala Desa Situ Udik menjadikannya memiliki akses yang baik dalam ranah sosial untuk menghadirkan nilai yang dimilikinya secara subjektif dalam ranah struktur sosial di Desa Situ Udik. Nilai etos kebersamaan hidup saling membantu dalam budaya gotongroyong dibingkai nilai subjektif Kepala Desa dengan agendanya untuk merealisasikan program pembangunan rumah tidak layak huni berelaborasi menjadi semua nilai yang Kata Rereongan Sarupi hadir di tengah-tengah masyarakat desa dan dimiliki oleh masyarakat desa. Rereongan Sarupi: Teks dan Pembacaan Makna Kata rereongan sarupi dalam kegiatan pengumpulan uang seratus rupiah di Desa Situ Udik hadir dalam representasi bahasa Pemaknaan bahasa dalam kata rereongan sarupi secara gramatikal dari arti asal bahasanya berarti Augotong-royong seratus rupiahAy. Kata rereongan berarti gotongroyong kerjasama untuk mencapai sesuatu yang dapat dicapai secara bersama-sama. Kata sarupi adalah simbol nilai nominal uang yang dipersepsikan sebagai uang kecil Auseratus rupiahAy. Kombinasi kedua kata ini menjadikan sebuah asosiasi makna kata rereongan sarupi sebagai kegiatan gotongroyong mengumpulkan uang seratus rupiah. Kata rereongan adalah padanan kata gotong-royong atau kerja sama. Sebagai kata kerja transitif, kata ini menunjukan pada aktivitas yang dikerjakan. Kata rereongan menunjuk pada aktivitas kolektif untuk mencapai tujuan bersama. Aktivitas gotong royong masyarakat Desa Situ Udik dihubungkan dengan etos dan nilai masyarakat yang hidup ditengah kehidupan sosial masyarakat desa. Dalam persepsi masyarakat Desa Situ Udik, hidup bersama membawa konseksuensi relasi sosial tentang pemenuhan kebutuhan hidup yang tidak bisa dipenuhi secara individual. Relasi sosial yang saling melengkapi dan kerjasama antar anggota masyarakat desa digambarkan dalam peristilahan bahasa budaya sebagai kata Tabel. Makna Gramatikal dan Koteks Makna Makna Gramatikal Konteks Kerjasama antar individu Realasi saling ketergantungan antar individu sebagai hukum alam dan nilai kebaikan Uang seratus rupiah Uang dengan nilai kecil tetapi dikumpulkan secara kolektif untuk kebaikan bersama. SOSFILKOM Vol. XI No. 01 Tahun 2017 Konstruksi frase rereongan sarupi secara gramatikal dan berelasi secara kontekstual menjadi kesatuan makna inti yang dapat menghadirkan pemahaman atas kombinasi dua kata tersebut. Kedua kata itu disatukan untuk saling menjelaskan maksud dari konteksnya. Kata rereongan . menjadi penjelas kata sarupi . eratus rupia. , makna yang dikandungnya adalah bahwa nilai uang seratus rupiah akan memiliki arti bila dikolektifkan dan diberdayakan untuk tujuan Pembacaan teks rereongan sarupi sebagai frase yang memiliki makna bahasa dioperasinalkan oleh dimensi konteks yang mendukung lahirnya makna kata tersebut. Dimensi konteks berhubungan dengan bagaimana pemaknaan bahasa tersebut dipersepsikan oleh siapa dan digunakan untuk kepentingan apa. Dalam analisis selanjutnya, konstruksi relasi kata rereongan dan sarupi dibaca dalam ruang sosial tertentu. Dimana dalam ruang sosial tersebut hadir berbagai Aktor Kepala Desa Intelektual Organik Desa Masyarakat Pelaksana Kegiatan persepsi nilai yang akan merepresentasikan relasinya dengan makna kata yang dipahami sekaligus dipraktikan dalam ruang sosial. Penggabungan kata rereongan dan sarupi yang ditetapkan maknanya dihadirkan di ruang sosial desa sebagai sebuah set Penetapan makna rereongan sarupi sebagai persesipsi nilai tidak secara alamiah hadir di ruang sosial desa. Melainkan set makna tersebut diproduksi oleh individu aktor untuk disebarkan dan dikonsumsi oleh individu lainnya di desa. Semakin luas persebaran persebaran makna kata tersebut maka semakin kata tersebut teridentivikasi sebagai cara pandang tertentu yang disepakati Sehingga cara pandang terhap nilai tertentu melalaui kalimat dan kata tersebut menjadi set makana dalam wacana. Sehingga rereongan sarupi maknanya adalah bukan lagi terbatas seperti hadir dalam bahasa tulisnya tetapi juga dalam bahasa tutur dan gestur gerak masyarakat yang dipahami dan dilaksanakan sebagai praktik sosial didesa. Tabel . Representasi Makna rereongan sarupi Representasi Makna Rereongan Sarupi Kegiatan rereongan sarupi merepresentasikan pemaknaan atas kehendak aktor Kepala Desa yang menggagas kegiatan untuk merealisasikan agenda pembangunan rehab rumah tidak layak huni di Desa Situ Udik untuk citra kepemimpinannya mewujudkan janji kampanye Pilkades dan penghargaan dari pemerintah d atasnya Kegiatan rereongan sarupi merupakan representasi dari nilai gotongroyong yang menjadi etos masyarakat Desa Situ Udik, sebuah nilai kebaikan bersama yang menghadirkan pemahaman kognitif untuk menghasilkan disposisi dalam bertindak Untuk menghadirkan reduplikasi perilaku yang menjadi nilai yang dianut masyarakat desa. Kepala Desa Situ Udik secara sungguh-sungguh membuat siasat keteladanan agar kegiatan rereongan sarupi dapat dilaksanakan oleh masyarakat desa. Siasatnya. Kepala Desa menggunakan aset pribadinya untuk membiayai rehab rumah tidak layak huni diawal-awal program Setelah terealisasi beberapa rumah yang direhab dengan biaya dari Kepala Desa. Kepala Desa memobilisasi isu bahwa hasil dari rumah yang direhab tersebut adalah hasil pengumpulan uang seratus rupiah warga melalui kegiatan rerengan sarupi. Pernyataan bahwa hasil rereongan sarupi menunjukan hasil nyata yang dapat dilihat oleh warga desa, telah menghadirkan kesadaran kolektif masyarakat berupa reduplikasi perilaku untuk melaksanakan kegiatan yang direncanakan oleh Kepala Desa (Enduh, wawancara: 2. Dari usaha tersebut dapat dilihat bahwa Enduh Nuhudawi selaku Kepala Desa memperkuat kesadaran nalar masyarakat bahwa rereongan sarupi memiliki tujuan filosofis dan tujuan praktis bagi masyarakat. SOSFILKOM Vol. XI No. 01 Tahun 2017 Hal tersebut jelas menguatkan program Kepala Desa untuk melanjutkan penuntasan rehab rumah tidak layak huni dengan memobilisasi sumberdaya dari masyarakat. Tabel 3 Matrik representasi aktor dalam kegiatan rereongan sarupi Aktor Pola representasi Intelektual Organik Merepresentasikan nilai dan Kepentingan Kepala Desa dan Pemerintah Desa, bersifat A Aparat Desa A Perangkat Desa termasuk RT dan RW A Anggota lembaga-lembaga pemerintahan A Pemuka agama yang dekat dengan aktor Kepala Desa dan Pemerintahan Desa Intelektual Tradisional Merepresetasikan kepentingan masyarakat, bersifat objektif dan terkadang pragmatis A Masyarakat desa secara umum A Tokoh masyarakat dan pemuka agama yang tidak memiliki hubungan dan komunikasi Kepala Desa Pemerintahan Desa Kegiatan rereongan sarupi yang merepresentasikan nilai para aktor di desa dapat dilihat pola representasinya seperti tabel di atas. Aktor intelektual organik desa yang merupakan representasi dari kepentingan dan nilai Kepala desa akan menguatkan nilainya di tengah struktur sosial desa. Intelktual tradisional desa menjadi penghubung internaliasasi nilai untuk dimiliki dan diterima oleh masyarakat. Rereongan Sarupi dan Kontestasi Makna Ide dan gagasan aktor Kepala Desa tentang nilai wacana rereongan sarupi dikuatkan di ruang sosial oleh aktor-aktor intelektual organik desa sebagai representasi dari ide dan gagasan aktor Kepala Desa. Aktor Kepala Desa menghadirkan nilainya dalam struktur yang diciptakan baik yang bersifat formal maupun informal di ranah sosial desa. Struktur formal dengan menguatkan gagasan melalui regulasi Peraturan Desa (Perde. Nomor 6 Tahun 2008 tentang Partisipasi Dana Sosial Rereongan Sarupi. Hadirnya regulasi ini memberikan isyarat bahwa kebersediaan warga masyarakat yang terlibat dalam kegiatan ini sebagai bagaian dari partisipasi terhadap program pembangunan desa. Sedangkan penguatan gagasan kegiatan rereongan sarupi adalah dengan menguatkan gagasan dalam ruang sosial di mana masyarakat mengikatkan identitasnya di ruang interaksi tertentu yaitu ruang interaksi dengan simbol keagamaan dan simbol nilai budaya. Kegiatan rereogan sarupi mendapatkan tempat dalam nalar individu sebagian besar masyarakat karena telah berhasil menstruktur ruang sosial masyarakat sebagai nilai yang diterima untuk kebaikan bersama. Ruang dalam struktur sosial masyarakat tersebut berada dalam arena sosial di Desa Situ Udik, sedangkan ruang dalam struktur subjektif berada dalam nalar yang menjadi basis tindakan setiap individu di Kepala Desa dan aktor-aktor organik intelektual desa yang merepresentasikan kepentingan pemerintahan desa selalu berupaya mengikatkan kegiatan rereongan sarupi dengan etos budaya masyarakat untuk Sehingga kecenderungan melawan dan menafikan nilai yang tak sejalan dengan nilai yang disepakati secara kolektif ini akan dikesankan sebagai pribadi a-sosial yang tidak mengambil bagian nilai dari keumuman masyarakat. Pola wacana kegiatan rereongan sarupi dihadirkan oleh para aktor baik yang kecenderungan untuk membuat wacana SOSFILKOM Vol. XI No. 01 Tahun 2017 tanding untuk melawan dominasi nilai kegiatan rereongan sarupi. Wacana tanding hadir dari pembacaan realitas sosial dan persepsi atas penurunan nilai yang yang dikuatkan melalui cara pandang baru terhadap tatanan sosial yang ada mengenani kesepakatan nilai rereongan sarupi yang ditinjau ulang. Tabel. Wacana Kegiatan rereongan sarupi Aktor Claim Concern Aktor Penguat wacana rereongan sarupi (Kepala Desa dan Intelektual organik Des. Kegiatan rereongan sarupi yang dipelopori oleh aktor Kepala Desa telah berhasil memperbaiki rumah tidak layak huni dengan kearifan dan keswadayaan masyarakat Masyarakat memiliki kebutuhan ekonomi yang lebih prioritas disaat penghasilan masyarakat menurun dan tidak optimal berpartisipasi dalam kegiatan rereongan sarupi Aktor Kepala Desa dapat merealisasikan janji program kerjanya dan menunjukan komitmennya untuk membangun Desa melalui kegiatan rereongan sarupi Aktor yang mengcounter wacana rereongan sarupi Masyarakat menilai realisasi kegiatan rereongan sarupi dalam bentuk fisik tidak tepat dan rawan penyalahgunaan serta melihat kegiatan rereongan sarupi seperti iuran yang dirutinkan tidak lagi mengandung nilai kearaifan lokal Kesadaran kognitif masyarakat tidak berhenti sampai pada taraf penerimaan ide dan gagasan rereongan sarupi, tetapi Kepala Desa Situ Udik merutinisasi dengan membuat infrastruktur sosial yang akan menjadi instrumen penguatan wacananya. Instrumen tersebut dikuatkan di dalam ruang sosial yang tidak hampa. Ruang sosial di tengah masyarakat desa Situ Udik berjalan dalam ruang interaksi sosial aktor warga desa. Instrumen sosial pengutan wacana yang dikuatkan oleh aktor Kepala Desa Situ Udik jauh lebih dominan hadir di ruang sosial masyarakat karena otoritas kepemimpinan sebagai kepala desa. Otoritas yang dimiliki Kepala Desa ini adalah representasi dari akumulasi modal yang dimiliki oleh Kepala Desa. Sosok Kepala Desa adalah sosok anutan dalam budaya Sunda sebagai pamong yang mengayomi masyarakat. Modalitas politik secara formal digunakan oleh Kepala Desa untuk membuat regulasi tentang Kegiatan rereongan sarupi dalam bentuk Peraturan Desa (Perde. Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pungutan Kegiatan rereongan sarupi. Secara formal kegiatan rereongan sarupi hendak dinisbatkan sebagai salah satu program pemerintahan desa. Intelektual Organik dan Kepatuhan yang Terstrukturisasi Peran intelektual organik desa yang yang menjadi duta kepentingan dan nilai aktor Kepala Desa kebudayaan untuk menguatkan nilai kegiatan rereongan sarupi melalui ruang-ruang sosial di desa. Internalisasi nilai oleh masyarakat diarahkan melaui aliansi nilai kepentingan yang diakomodasikan oleh masing-masing posisi para aktor. Aktor intelektual organik mengakomodasikan kesan kegiatan rereongan sarupi adalah untuk kepentingan masyarakat Sehingga nalar pemahaman masyarakat akan menyepakati akan nilai tersebut sebagai sebuah kebaikan bersama. Nalar subjektif individu-individu masyarakat menjadi basis nalar individu untuk bertindak. Masyarakat desa bertindak atas dasar reduplikasi aktivitas yang menjadi arus utama struktur sosial masyarakat. Wacana rereongan sarupi yang telah dikuatkan oleh aktor menjadi arus utama yang terutinisasi dalam struktur sosial masyarakat Desa Situ Udik. Penguatan wacana di dalam struktur sosial masyarakat ini terinternalisasi dalam pemahaman nalar individu masyarakat yang melahirkan kesadaran kognitif akan penerimaan wacana rereongan sarupi. SOSFILKOM Vol. XI No. 01 Tahun 2017 Pada sisi lainnya, modal budaya yang melekat pada figur kepemimpinan Enduh Nuhudawi menjadikan kegiatan rereongan kesepakatan nilai oleh sebagian besar warga Elaborasi otoritas formal Kepala Desa dan Simbol Kepemimpinan masyarakat ini diinstitusionalisasi dalam struktur masyarakat Institusionalisasi nilai melalui regulasi peraturan desa, segera diperkuat oleh Kepala Desa dengan pendelegasian tugas aparatur pemerintahan desa baik perangkat maupun kepala-kepala wilayah desa sebagai perangkat intelektual desa untuk memanfaatkan ruangruang sosial untuk mensosialisasian gagasan rereongan sarupi. Arena yang dipilih oleh Enduh Nuhudawi organiknya adalah dengan mengunakan arena ruang sosial dimana di ruang tersebut terdapat identitas yang melekat kuat dalam budaya masyarakat desa. Masjid dan surau-surau kampung menjadi identitas arena yang tidak bisa dilepaskan dari budaya Sunda yang Persepsi yang segera hadir di tengah masyarakat adalah apa yang dibicarakan dan dihadirkan dari masjid dan surau . umah Alla. adalah nilai yang mengandung Aktor kepala desa dan intelektual organiknya menghadirkan nilai rereongan sarupi yang dikemas manis dalam pengajianpengajian di kampung. Para ajengan . emuka agam. dan aparat desa serta ketua-ketua wilayah kampung yang diposisikan sebagai intelektual organik oleh aktor Kepala Desa menggunakan ruang sosial yang lekat dengan nilai religius sebagai media internalisasi gagasan yang cukup intensif dan masif kepada masyarakat. Hal ini mendapat perhatian serius dari Kepala Desa sebagai usaha penguatan wacana rereongan sarupi. Para intelktual organik desa yang merepresentasikan nilai aktor Kepala Desa seperti ajengan yang dekat dengan pemerintah desa dan ketua-ketua wilayah seperti Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) diposisikan sebagai penguat gagasan Kepala Desa. Dalam ruang interaksi sosial yang lain, di forum-forum pengajian terutama ibu-ibu, gagasannya menjelma menjadi nilai yang memiliki nilai ibadah muamalah . badah sosia. dan segera dikuatkan oleh aktor-aktor yang persepsi nilainya sama dengan Kepala Desa. Dari urunan ikhlas menjadi pungutan desa Hadirnya de-rutinisasi wacana dan nilai rereongan sarupi tidak semata disebabkan oleh persoalan personalitas Kepala Desa saja, walaupun dalam dinamika politik lokal di desa yang khas dengan model demokrasi langsung pemilihan kepala desa, ruang friksi dan polarisasi kelompok lazim terjadi pasca pemilihan. Setelah pemilihan, calon Kepala Desa dan pendukungnya yang kalah berkecenderungan mengambil posisi oposan dengan pemerintah desa. Akuntabilitas dan efektivitas program mulai dipersoalkan oleh masyarakat desa dan rereongan sarupi. Sebagai argumentasi bahwa kegiatan rereongan sarupi mengalami kemunduran antusiasme masyarakat ini dapat dilihat dengan tren menurunya perolehan dana dari tahun ke tahun. Hal ini diakui langsung oleh Manan selaku Sekertaris desa sekaligus koordinator tingkat desa pengumpulan uang rereongan sarupi. Tren penurunan ini berlangsung dari tahun 2009 hingga tahun Tabel. Perkembangan Hasil Perolehan uang rereongan Keterangan: Angka 1 sampai dengan 4 menunjukan tahun pelaksanaan kegiatan sarupi (Sumber: Sekdes Desa Situ Udik tahun 2. SOSFILKOM Vol. XI No. 01 Tahun 2017 Dilematisasi muncul dikalangan para Pola semacam ini menjadikan pengurus RT, di satu sisi ia berhadapan rereongan sarupi menjadi semacam AuiuranAy dengan masyarakat yang mulai menunjukan dan bukan lagi menjadi nilai keswadayaan geja de-rutinisasi wacana domoninan Bahkan ada beberapa pengurus rereongan sarupi dan di sisi yang lain RT menyiasati AuiuranAy rereongan sarupi ini Pemerintah Desa Situ Udik terutama Kepala disertakan dengan pungutan harga beras Desa tetap menjadikan rereongan sarupi miskin . yang dinaikan tarifnya untuk sebagai prioritas utama kerja RT dan RW. bisa menyelipkan dana partisipasi rereongan Kegiatan rereongan sarupi mulai kehilangan Pola relasi masyarakat dengan sedikit AuruhAynya ketika setiap Kepala Pemerintah Desa khususnya Kepala Desa Keluarga (KK) yang secara sukarela mulai berubah, tidak lagi dengan pendekatan menyisihkan uang recehan seratus rupiah nalar kognitif dan ksadaran kulturalnya perhari mulai mengurangi keterlibatannya. melainkan kini telah mengarah kepada Kepala Desa tetap menguatkan nilai rereongan sarupi di arena-arena sosial yang Peran aktor Kepala Desa yang terus menjadi andalannya yaitu di simpul-simpul mengintervensi nilai dan melibatkan sumber pengajian di dusun. Hilangnya ruh kegiatan daya yang dimilikinya terlihat dari penurunan rereongan sarupi ini diperlihatkan dengan jumlah partisipasi dana dari masyarakat yang menyiasati kesukarelaan warga yang sebagian tidak mempengaruhi jumlah rumah yang sudah tidak setiap hari memberikan direhab di wilayah desa. Hal ini ditopang oleh partisipasinya, menjadi akumulasi pemberian sumber daya materi Kepala Desa dan bantuan uang seratus rupiah dalam jumlah pekanan pemerintah dari luar desa. dan bulanan. Tren Peningkatan Jumlah Rumah Tidak Layak Huni Yang direhab kegiatan rereongan sarupi Series1 Sumber: Tamim Kaur Kesra Desa Situ Udik. Tahun 2012 Keterangan: garis datar menunjukan tahun pelaksanan kegiatan dan garis tegak menunjukan Jumlah peningkatan jumlah rumah tidak layak huni yang diperbaiki di desa Dari sisi rasional teknis kegiatan, jumlah terkumpulnya anggaran di kepanitian tingkat desa melalui Sekdes sebagai kordinatornya juga tidak cukup rasional untuk menopang pembangunan rumah tidak layak huni di seluruh wilayah desa. Perolehan setiap tahun pengumpulan dana maksimal Rp. Kegiatan yang tampak dari permukaan memberikan kesan bahwa Kepala Desa dan Pemerintahan Desa telah berhasil mendorong keswadayaan masyarakat desa dalam pembangunan desa. Hal tersebut mendapatkan apresiasi dari eksternal desa, baik masyarakat luar desa yang melihat pencitraan kegiatan rereongan sarupi melalui media massa maupun Perintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenper. Republik Indonesia. Aktor Kepala Desa dijadikan figur sentral atas keberhasilan kegiatan yang terlihat dari permukaan ini. Di tahun pertama masa jabatan Enduh Nuhudawi sebagai Kepala Desa Situ Udik langsung melejit SOSFILKOM Vol. XI No. 01 Tahun 2017 menjadi juara pertama lomba desa teladan tingkat Kabupaten Bogor dan di tahun yang sama Desa Situ Udik menjadi Desa Teladan kedua tingkat Provinsi Jawa Barat. Prestasi Pemerintahan Desa Situ Udik itu pula menghantarkan Enduh Nuhudawi sebagai Kepala Desa Teladan tingkat Provinsi Jawa Barat pada tahun 2009. Sebagai implikasi dari keberhasilan Desa Situ Udik tersebut, seperti diungkapkan oleh Manan selaku Sekertaris Desa Situ Udik bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor pada tahun 2010 merekomendasikan Desa Situ Udik menjadi penerima Program Desa Peradaban dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menerima bantuan hibah . lock gran. sebesar 1 milyar rupiah untuk satu Bantuan juga mengalir dari Kementrian Perumahan Rakyat RI yang mengapresiasi inisiasi dan keswadayaan masyarakat Desa Situ Udik dengan memberikan bantuan dana rehab 130 unit rumah tidak layak huni untuk Desa Situ Udik. Belum seleasi sampai di situ. Pemerintah Kabupaten Bogor melalu Dinas Sosial juga memberikan bantuan dana rehab untuk 70 unit rumah tidak layak huni (Wawancara. Tahun 2. Apresiasi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah ini menjadi memberikan citra keberhasilan dan pencitraan program yang tampak dari permukaan kepada masyarakat desa disatu sisi. Namun, di sisi lainnya Pemerintah Desa juga melihat kecenderungan penurunan kegiatan rereongan Gejala tersebut hadir bukan karena masyarakat tidak mengapresiasi hasil-hasil yang dicapai melalui kegitan rereongan sarupi, tetapi lebih karenan AuruhAy kegiatan ini sedikit bergeser. Aktivitas keswadayaan masyarakat menjadi berubah ketika setiap Kepala Keluarga (KK) yang secara sukarela menyisihkan uang recehan seratus rupiah perhari mulai mengurangi keterlibatannya, disikapi Kepala Desa dengan aparatnya dengan menyiasati kegiatan rereongan sarupi. Penyiasatan itu dilakukan dengan mendorong kesukarelaan warga yang sebagaian sudah tidak setiap hari memberikan partisipasinya, menjadi akumulasi pemberian uang seratus rupiah dalam jumlah pekanan dan bulanan. Pola semacam ini menjadikan rereongan sarupi menjadi semacam AuiuranAy dan bukan lagi menjadi nilai keswadayaan masyarakat dengan kearifan lokalnya. Penurunan perolehan uang rereongan sarupi baik di tingkat RT maupun di tingkat Desa ini menunjukan bahwa de-rutinisasi hadirnya wacana tanding kegiatan rereongan Wacana Tanding Derutinisasi Kegiatan Wacana tanding . ounter discours. hadir sebagai reaksi atas kesenjangan realitas. Realaitas yang menunjukan pemaknaan kegiatan rereongan sarupi yang syarat dengan nilai etos dan budaya, mulai bergeser pada pemaknaan atas dimensi-dimensi yang bersifat material dan teknis. Produksi wacana yang dilakukan oleh aktor-aktor yang menguatkan wacana rereongan sarupi mulai dihambat dengan skeptisme sikap terhadap nilai yang diproduksi. Aktor Kepala Desa yang memproduksi wacana melalui modalitas politik formal pemerintahan desa dengan memobilisaasi kepatuhan masyarakat kepada nilai melalui regulasi Perdes tentang dana swadaya rereongan sarupi dan pelibatan perangkat desa dari aparat desa hingga pengurus RT dan RW berhadapan dengan Derutinisasi kegiatan hadir dalam berbagai manifestasi alasan, baik alasan yang bersifat teknis hingga alasan yang bersifat filosofis. Efektivitas kegiatan rereongan sarupi mulai digugat oleh sebagian masyarakat desa karena dianggap menyulitkan bagi masyarakat Guliran ketaksepahaman juga hadir menyentuh sisi personalitas dari unit-unit pengelola kegiatan baik di tingkat desa maupun di tingkat pengurus RT dan RW. Integritas perangkat desa dan pengurus kegiatan rereongan sarupi pelayanan masyarakat yang lain yang menjadi tugas utama perangkat desa seperti pelayanan KTP dan admintrasi yang lain. SOSFILKOM Vol. XI No. 01 Tahun 2017 Tabel. Kontestasi Aktor dalam wacana rereongan sarupi Aktor Sarana Arena E Rapat kordinasi pengurus RT Penguat Wacana E Regulasi Peraturan Desa (Perde. (Kepala Desa dan Nomor 6 tahun 2008 tentang dan RW di Desa Perangkat Des. pengumpulan dan sumbangan sosial E Pengajian bulanan Ibu-ibu di rereongan sarupi balai desa E Perangkat dan Aparat Birokrasi Desa E Pengajian di musholahbeserta pengurus RT dan RW yang musholah kampung mensosialisasikan dan menjadi E Pertemuan dan sosialisasi informal . arung kopi, pos E Para Ustad yang sepaham dengan kamling dl. program Kepala Desa Wacana Tanding E Claim (Masyarakat PelaksanaE Concern Kegiatan. Rival Calon Kepala Desa. Oposan Pemerintah Des. Sumber: Diolah Peneliti dari data lapangan . Pemetaan aktor yang menguatkan wacana kegiatan rereongan sarupi dan yang menghadirkan wacana tanding di atas menunjukan bahwa wacana rereongan sarupi hadir dalam ruang sosial yang terbuka. Ruang sosial yang yang memungkinkan terjadinya dialektika struktural di mana nilai yang dikuatkan para aktor akan memperebutkan dominasi pemaknaan pada struktur sosial masyarakat Desa Situ Udik. Wacana yang telah mendominasi dan telah disepakati oleh masyarakat membawa nilai tersebut menjadi E Ruang sosial informal (Pos kamling, pangkalan ojeg, sawah,dl. sistem pengetahuan yang direspon olen nalar individu-individu Penalaran kognitif ini menginternalisasi nilai yang dianut oleh struktur sosial . Desa Situ Udik menghadirkan disposisi . untuk bertindak dan terlibat dalam kegiatan rereongan sarupi atau pada kecenderungan nilai lain yang dikuatkan pada struktur sosial Gambar. Peta Perolehan Dana Rereongan Sarupi dan Penguatan Wacana Sumber: Diolah Peneliti dari data lapangan . SOSFILKOM Vol. XI No. 01 Tahun 2017 bahasa budaya untuk mencapai kesepakatan nilai dalam masyarakat desa. Kesepakatan nilai menghadirkan penerimaan atas nilai sebagai kebaikan bersama yang melahirkan gerak kolektif masyarakat dalam kegiatan rereongan sarupi. Implikasinya, bantuan untuk rehab rumah tidak layak huni dari Kementrian Perumahan Rakyat Pemerintah Kabupaten Bogor serta beberapa program besar dari Provinsi Jawa Barat hadir di Desa Situ sebagai reward atas indahnya kemasan wacana rereongan sarupi yang nampak sebagai bentuk nilai kearifan masyarakat. Dari hal tersebut, sampailah kesuksesan citra Enduh Nuhudawi dalam merealisasikan janji kampanye pemilihan Kepala Desa untuk merehab rumah di wilayah desa. Hal ini menjadi investasi politik yang akan ranum bila dituai saat Aktor Kepala Desa akan tampil kembali dalam kontestasi pemilihan Kepala desa di perode kedua. Kontestasi wacana dan bias nilai budaya Fakta yang menunjukan angka penurunan jumlah perolehan pungutan dana rereongan sarupi dari tahun ke tahun menunjukkan hadirnya gejala yang melawan dominasi nilai rereongan sarupi. Hadirnya wacana tanding rereongan sarupi dengan pengelolaan anggaran yang terkumpul di desa, serta porsi dan alokasi penerima rehab rumah mulai dipertanyakan. Hadirnya claim bahwa persoalan menurunnya tinggat ekonomi masyarakat desa yang menjadi sebab penurunan jumlah pengumpulan uang rereongan sarupi dikuatkan sebagai wacana tanding dari kegiatan rereongan sarupi. Kepala Desa tetap menguatkan wacana nilai kegiatan rereongan sarupi karena hutang citra yang terlanjur terbangun. Kepala Desa melegitimasi kegiatan keswadayaan rereongan sarupi dalam Peraturan Desa dan pengkondisian intelektual organik desa dari kalangan perangkat desa, pengurus Rukun Tetangga (RT) untuk memaksimalkan perolehan pengumpulan uang warga. Dari sisi kulutral, aktor intelektual organik yang mentransformasikan nilai melalui bahasa masyarakat desa. Kesimpulan Produksi Wacana dan Patron Sumberdaya Desa Nilai dan etos budaya yang termanifestasi dalam kegiatan rereongan sarupi sepenuhnya tidak hadir atas etos kearifan budaya semata. Tetapi etos gotongroyong dihadirkan dan terkonstruksi oleh nilai yang dikuatkan dalam struktur sosial Desa Situ Udik. Struktur Desa Situ Udik menjadi ruang yang digunakan oleh aktor intelektual organik yang menjadi representasi dari nilai dan kepentingan aktor Kepala Desa dengan aktor intelektual tradisional desa dan masyarakat secara umum untuk saling menguatkan pemaknaan atas nilai dan etos yang dihadirkan oleh kegiatan rereongan Nilai dalam kegiatan rereongan sarupi yang dihadirkan dalam struktur sosial adalah representasi dari kepentingan aktor dengan segenap persepsi pemaknaannya. Aktor Kepala Desa Situ Udik Enduh Nuhudawi menggunakan modalitasnya, baik sumber daya cultural-nya sebagai keturunan trah mantan Kepala Desa, diperkuat dengan kepemilikan sumberdaya tanah sawah dan kekayaan yang diakui sebagai simbol status menghantarkannya ke dalam kekuasan formal sebagai Kepala Desa. Sumber daya yang dimiliki aktor Enduh Nuhudawi dimobilisasi untuk menguatkan persepsi nilainya melalui aktor intelektual organik dari kalangan aparat pemerintahan desa, perangkat RT dan RW, anggota-anggota lembaga desa dan para pemuka agama yang bisa merepresentasikan Kepala Desa mentransformasikannya ke dalam bahasa kebudayaan masyarakat desa. Nilai yang hadir dalam kegiatan rereongan sarupi menjadi refleksi agenda aktor Kepala Desa untuk merealisasikan janji kampanye membangun rumah tidak layak huni di wilayah desa dan Agenda tersebut direpresentasikan melalui kegiatan rereongan sarupi dengan segenap atribut pemaknaannya untuk memobilisasi keterlibatan masyarakat desa dalam kegiatan rereongan sarupi. Dimensi konteks wacana rereongan sarupi dikuatkan oleh aktor Kepala Desa dan para intelektual organik desa, dikemas dalam SOSFILKOM Vol. XI No. 01 Tahun 2017 Relasi dan dilektika nilai yang dibangun dalam aliansi nilai antar aktor-aktor merepresentasikan kepentingan dan nilai aktor Kepala desa berhadapan dengan realitas dinamika sosial masyarakat yang berada pada ruang kesadaran yang terbuka. Masifitas dan kecendrungan nilai lain yang mencoba melawan dominasi pemaknaan kegiatan rereongan sarupi berupa gugatan atas efektivitas dan akuntabilitas kegiatan sedikit demi sedikit akan menggeser dominasi makna dan kesepakatan penerimaan nilai. Aktor intelektual tradisional yang lebih mewakili wajah dan kepentingan masyarakat desa secara umum akan mengidentifikasikan nilai yang baru sebagai bentuk kesadaran baru. Kesadaran nilai baru muncul ketika kearifan lokal . ocal wisdo. dengan kesadaran menyisihkan uang seratus rupiah per-hari, berubah menjadi AupungutanAy ketika memungutnya dalam jumlah akumulasi perminggu atau per-bulan. Bias nilai hadir dengan berubahnya nilai ke-swadayaan menjadi kewajiban. Bahkan dalam kondisi yang paling ekstrim ketika jumlah pengumpulan uang kegiatan rereongan sarupi tidak maksimal, aktor Kepala Desa akan menggunakan modalitas ekonomi pribadinya untuk mem-back up kegiatan rereongan sarupi agar tetap berjalan. Berangsur-angsur nilai rereongan sarupi dilepaskan olah pemaknaan nilai. Namun kegiatan rereongan sarupi telah diikat dalam regulasi peraturan desa yang sangat teknokratis sehingga pemerintah desa dan aktor Kepala Desa akan mengamankan program ini sebagai bentuk pertahanan citra pemerintahannya. gagasan dengan menggunakan perangkat aktor intelektual organik desa yang dapat merepresentasikan nilai dan kepentingan kepala desa dengan menggunakan bahasa budaya dan sarana sosial di desa. Sarana budaya yang digunakan kelompok aktor intelektual desa yang paling efektif adalah media wacana. Wacana dianggap sebagai sebuat cara melihat dan memahami realitas bersama dengan menggunakan nilai yang disepakati bersama. Wacana rereongan sarupi dihadirkan dalam struktur sosial masyarakat desa melalui para aktor intelektual organik desa dengan menaliansi nilai masyarakat dan nilai pemerintah desa. Semakin kuat aliansi nilai dengan tranformasi budaya maka nilai tersebut akan diterima oleh masyarakat desa. Kontestasi penguatan pemaknaan kegiatan rereongan sarupi hadir dalam produksi wacana teks rereongan sarupi yang merefleksikan konteksnya dalam struktur sosial di desa. Wacana dihadirkan sebagai penetapan makna rereongan sarupi beserta praktik sosial yang mengikutinya. Wacana rereongan sarupi sebagai bentuk subjektivitas yang terbentuk, relasi kekuasaan yang ada dibalik pengetahuan dan praktik sosial kegiatan rereongan sarupi tersebut. Kegiatan rereongan sarupi di desa telah berhasil diproduksi sebagai wacana yang menghasilkan pengetahuan dan penetapan makna yang dikuatkan oleh sumberdaya aktor Kepala Desa dalam berhadapan dengan mengalianisasi sekaligus melawan dominasi wacana tentang kegiatan rereongan sarupi. Dalam telaah teoritis bagaimana dominasi dan hegemoni nilai yang dihadirkan Kepala Desa beraliansi nilai dengan intelektual tradisional dan masyarakat secara umum. Tersingkap dalam penelitian ini bahwa tidak semua kesepakatan dan wacana dominan sebagai nilai dalam kegiatan rereongan sarupi masyarakat atas pengkondisian struktur Dalam kondisi tertentu individu berada dalam posisi independen dengan nilai Nalar kesadaran individu Refleksi teoritis hegemoni nilai dan dinamika struktur wacana Kegiatan rereongan sarupi menjadi representasi nilai aktor Kepala Desa untuk merealisasikan agendanya. Sebagai bentuk realisasi agenda aktor Kepala Desa dalam perbaikan rumah tidak layak huni di wilayah desa, maka aktor Kepala Desa menggunakan sarana kekuasaan yang bekerja pada pada nalar kesadaran masyarakat Desa. Aktor kepala desa mengorganisasikan ide dan SOSFILKOM Vol. XI No. 01 Tahun 2017 mengidentifikasi praktik sosial kegiatan rereongan sarupi dengan pilihan rasional sesuai dengan kepentingan aktor. Pilihan rasionalitas masyarakat tidak sepenuhnya dapat terlingkupi dalam hegemoni nilai yang terstruktur dalam masyarakat. Sistem alianasi merepresentasikan kekuasan desa dan intelektual tradisional yang secara umum lebih mewajahi kepentingan masyarakat desa secara umum tidak membawa nilai yang final. Peran aliansi ini akan dapat bertukar peran sejauh rasionalitas aktor bisa menemukan aliansi nilainya. Praktik Sosial: Pengantar Paling Komperhensif kepada Pemikiran Pieree Bourdieu. Yogyakarta:Jalasutra Hetifah Sj Sumarto, 2003. Inovasi. Partisipasi, dan Good Governance. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta. Hudayana, bambang . Masyarakat Adat di Indonesia: Meniti Jalan Keluar dari jebakan Ketidakberdayaan. IRE Yogyakarta Jorgensen,W. Marianne. Philips. J,Louise, 2007. Analisis Wacana. Yogyakarta. Pustaka Pelajar Kusnaka Adimihardja. Kepemimpinan dalam Kebudayaan Sunda. Makalah. Depdikbud, 1986, hal. Kusuma. Lalu Sopan Tirta . Agenda Setting Kebijakan Publik (Studi Kajian Perda Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Pedoman Penyelenggaran Hutan Kemasyarakatan Di Propinsi Nusa Tenggara Bara. Masters thesis. Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro Lexi J. Moleong, 2004. Metodologi Penelitian. Remaja Rosdakarya. Bandung Moustakas. Clark. Phenomenological Research Methods. SAGE Publications. California Muhammad Najib Ae editor. Budaya Nusantara. Yogyakarta : LKPSM, 1996, hal. Neuman. Lawrence,1997. Social Research Methods Qualitative QuantitativeApproach. Allyn Bacon. MA Parsons. Wayne. , 2011. Public Policy Pengantar Teori dan Praktik Analisis Kebijakan. Jakarta: Kencana Ratnawati. Dwipayana. Modul Pengantar Ilmu Politik. Jogjakarta. JPP UGM Santoso. Purwo. ,2010. Analisis Kebijakan Publik,Modul Pembelajaran. Jogjakarta: Polgov JPP UGM Surbakti. Ramlan, 1992. Memahami Ilmu Politik. Gramedia Suwondo. Kutut , 2003. Civil Society di Aras Lokal: Perkembangan Hubungan Antara Rakyat dan Negara di Daftar Pustaka Referensi Buku