Pengaruh Good Corporate Governance, a. Muhammad A P V. Heru Suwasono Pengaruh Good Corporate Governance. Ukuran Perusahaan, dan Diversitas Gender Direksi Terhadap Financial Distress (Studi Empiris pada Perusahaan Property dan Real Estate yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2020-2. Muhammad Ananda Putra Viansyah Program Studi Akuntansi. Universitas Pignatelli Triputra e-mail: viansk77@gmail. Heru Suwasono Program Studi Akuntansi. Universitas Pignatelli Triputra e-mail: herusuwasono@yahoo. ABSTRACT This study aims to determine the effect of Good Corporate Governance (GCG), company size, and board gender diversity on financial distress in property and real estate companies in Indonesia during 2020-2024. The study sample consisted of 185 data from 37 companies selected through purposive sampling from the population of property and real estate companies listed on the Indonesia Stock Exchange during 2020-2024. This study used a quantitative approach and secondary data, namely time series data, analyzed using multiple linear regression to examine the effect of good corporate governance, company size, and board gender diversity on financial The results of this study differ from the research hypothesis, which stated that the independent variables have a negative effect on the dependent variable. The results indicate a positive and significant effect of institutional ownership and board gender diversity on financial Meanwhile, board size and company size did not significantly influence financial distress. Keywords: GCG. Company Size. Gender Diversity. Financial Distress PENDAHULUAN Financial distress atau kesulitan keuangan adalah kondisi ketika perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban finansialnya secara tepat waktu. Kondisi ini dapat menjadi awal dari krisis keuangan yang lebih serius, seperti kebangkrutan. Dalam dunia usaha, financial distress menjadi perhatian penting karena berdampak langsung terhadap kelangsungan operasional perusahaan, kesejahteraan karyawan, dan kepercayaan investor. Salah satu sektor yang rentan terhadap tekanan keuangan ini adalah perusahaan sektor properti dan real estate. Perusahaan property dan real estate merupakan salah satu sub sektor industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan property dan real estate merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan jasa dengan menyediakan fasilitas pembangunan kawasankawasan yang terpadu dan dinamis. Pada tahun 2024 jumlah perusahaan property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sebanyak 94 perusahaan. Sektor properti dan real estate merupakan sektor strategis yang memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan ekonomi, menyediakan infrastruktur perumahan, dan menciptakan efek berganda terhadap sektor-sektor lainnya. Padahal sektor ini memiliki potensi pertumbuhan yang tinggi, terutama di negara berkembang seperti Indonesia, namun faktanya sektor ini juga sangat sensitif terhadap kondisi makro ekonomi, kebijakan suku bunga, serta daya beli masyarakat. Sementara itu, fenomena terbaru menunjukkan adanya peningkatan kasus gagal bayar dan restrukturisasi utang pada perusahaan properti besar di Indonesia. Misalnya. PT Waskita Karya Realty dan beberapa anak usaha lainnya mengalami tekanan likuiditas hingga kesulitan memenuhi kewajiban utang pada tahun 2023Ae2024. Menurut CNBC Indonesia . AuWaskita Karya tercatat menunggak pembayaran kupon obligasi dan sedang menjalani proses restrukturisasi besarbesaran sebagai bagian dari penyelamatan BUMN Karya. Ay Walaupun demikian, tidak semua perusahaan dalam sektor ini mengalami tekanan keuangan yang sama, beberapa perusahaan justru menunjukkan kinerja keuangan yang tetap stabil bahkan mengalami pertumbuhan selama periode yang sama. Ini menunjukkan adanya variasi Riset Manajemen Dan Akuntansi Volume 16 Nomor 2 November 2025 Pengaruh Good Corporate Governance, a. Muhammad A P V. Heru Suwasono dalam karakteristik internal perusahaan, terutama dalam aspek tata kelola perusahaan . ood corporate governanc. , yang berkontribusi pada perbedaan tingkat kerentanan terhadap financial Maka dari itu, penting untuk mengkaji faktor-faktor internal perusahaan yang dapat memengaruhi kemungkinan terjadinya financial distress. Beberapa faktor yang relevan untuk diteliti antara lain adalah Good Corporate Governance, ukuran perusahaan . , dan diversitas gender direksi. Faktor-faktor tersebut diyakini dapat memengaruhi efektivitas pengawasan, pengambilan keputusan, serta pengelolaan risiko keuangan oleh manajemen perusahaan. Oleh karena itu, penelitian ini berupaya untuk menganalisis pengaruh Good Corporate Governance yang diproksikann dengan kepemilikan institusional dan ukuran dewan komisaris, ukuran perusahaan, dan diversitas gender direksi terhadap financial distress pada perusahaan sektor property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2020Ae2024. Juga karena beberapa peneliti seperti Salim Sanny Nafilla & Dillak Vaya Juliana . Pangestu & Hirliana . , dan Varirera & Adi . yang melakukan penelitian tentang financial distress memiliki hasil yang berbeda. KAJIAN PUSTAKA DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS Teori Agensi (Agency Theor. Upaya yang diharapkan dapat mengurangi konflik keagenan adalah penerapan good corporate governance dalam perusahaan. Good corporate governance adalah konsep yang berlandaskan pada Agency Theory dan bertujuan untuk meminimalkan masalah agensi antara prinsipal dan agen, dengan memberikan keyakinan kepada prinsipal terhadap kinerja agen. Selain itu, penerapan good corporate governance terkait erat dengan bagaimana investor merasa yakin bahwa manajer akan memberikan keuntungan, tidak akan melakukan penggelapan atau penipuan, serta tidak akan menginvestasikan dana pada proyek yang merugikan. Oleh karena itu, perusahaan berupaya mengurangi konflik keagenan dengan cara menerapkan good corporate Berkurangnya konflik ini memungkinkan perusahaan untuk mengelola risiko dengan lebih baik, yang pada akhirnya akan mengurangi kemungkinan terjadinya financial distress. Keputusan-keputusan yang diambil akan lebih terfokus pada efisiensi penggunaan sumber daya, penghindaran risiko yang tidak perlu, dan perencanaan keuangan yang lebih matang. Dengan demikian, diharapkan kondisi perusahaan menjadi lebih stabil dan siap untuk menghadapi tantangan ekonomi. Secara keseluruhan, berkurangnya konflik keagenan menciptakan sinergi antara pemilik dan manajer, yang pada akhirnya meningkatkan kinerja perusahaan dan mengurangi risiko yang dapat menimbulkan financial distress. Teori Sinyal (Signalling Theor. Teori sinyal menjelaskan bahwa pengungkapan informasi dalam laporan keuangan bertujuan untuk menyampaikan sinyal yang mencerminkan kondisi aktual perusahaan kepada para pemangku kepentingan dan investor, sehingga dapat meminimalkan asimetri informasi yang terjadi di pasar (Kristianti & Setianingsih, 2. Teori ini dicetuskan oleh Spence . dalam (Setiawanta & Hakim, 2. , yaitu di mana laporan keuangan digunakan oleh pihak manajemen dan direksi perusahaan sebagai upaya memberikan penjelasan secara tidak langsung terkait apakah ada permasalahan yang sedang dihadapi oleh perusahaan. Dalam konteks financial distress mengacu pada cara perusahaan memberikan sinyal kepada pasar atau pemangku kepentingan lainnya tentang kondisi keuangan mereka, terutama saat menghadapi potensi kesulitan finansial. Dalam teori ini, pihak-pihak yang terlibat dalam perusahaan . eperti manajer, pemilik, atau kreditu. mengirimkan informasi atau sinyal untuk mengurangi ketidakpastian mengenai keadaan perusahaan dan mencegah terjadinya mispersepsi. Signaling theory menunjukkan pentingnya komunikasi yang jelas dan tepat antara perusahaan dan pasar. Sinyal yang tepat dan kredibel bisa mengurangi ketidakpastian dan memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk menghindari kesulitan finansial lebih lanjut. Sebaliknya, sinyal yang buruk atau kontradiktif dapat memperburuk persepsi pasar dan meningkatkan risiko financial distress. Riset Manajemen Dan Akuntansi Volume 16 Nomor 2 November 2025 Pengaruh Good Corporate Governance, a. Muhammad A P V. Heru Suwasono Financial Distress Kebangkrutan adalah kondisi dimana seseorang atau perusahaan tidak mampu menanggung biaya operasional dan kewajibannya, kebangkrutan juga dapat disebabkan oleh pengelolaan manajemen keuangan yang gagal atau Financial Distress. Jika perusahaan menerapkan tata kelola yang baik, maka dapat dikatakan bahwa perusahaan tersebut akan terhindar dari financial distress atau kebankrutan. Dan jika perusahaan menerapkan tata kelola yang buruk, maka akan mengalami penurunan bahkan bisa mengalami financial distress. Jika perusahaan memiliki kendala dalam likuiditas, maka sangat memungkinkan perusahaan tersebut mulai mengalami kesulitan keuangan atau financial distress dan apabila tidak segera ditangani maka akan mengalami kebangkrutan. Untuk menghindari masalah tersebut dibutuhkan strategi, kebijakan, dan bantuan dari pihak internal dan eksternal perusahaan. Informasi tersebut dapat dijadikan sebagai sinyal untuk perusahaan supaya tidak mengalami Perumusan Hipostesis Pengaruh Kepemilikan institusional Terhadap Financial Distress Dalam konteks signalling theory, industri properti dan real estate yang padat modal dan berisiko tinggi, kepemilikan institusional memberikan sinyal positif terhadap stabilitas keuangan Investor institusional dianggap memiliki kemampuan analisis yang baik, sehingga keikutsertaan mereka mencerminkan kepercayaan terhadap prospek perusahaan. Selain itu, mereka berperan dalam mengawasi manajemen agar tidak mengambil keputusan yang dapat memicu financial distress. Oleh karena itu, kepemilikan institusional cenderung menurunkan kemungkinan perusahaan mengalami financial distress, sesuai dengan signalling theory. Menurut Dwiyani & Purnomo . dan Ardiansyah & Wahidahwati . Semakin besar kepemilikan institusi menunjukan tingginya pengawasan yang dilakukan terhadap manajemen perusahaan, dengan adanya pengawasan terhadap manajemen membuat pihak manajemen akan fokus terhadap tujuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan mendorong manajemen untuk lebih cermat dan bertanggung jawab dalam proses pengambilan keputusan, karena adanya tekanan pengawasan dari investor profesional yang menuntut akurasi dan transparansi informasi dan mengurangi opportunistic manajer. Dengan demikian, proporsi kepemilikan institusional bertindak sebagai pencegahan terhadap pemborosan yang dilakukan manajemen yang dapat mengurangi tingkat financial distress pada perusahaan. H1: Kepemilikan Institusional Berpengaruh Negatif terhadap Financial Distress Pengaruh Ukuran Dewan Komisaris Terhadap Financial Distress Fungsi dewan komisaris dalam mengawasi kinerja manajemen perusahaan juga dianggap optimal karena dapat menjalankan fungsi pengawasanyang baik sehingga mampu meningkatkan kinerja perusahaan sehingga financial distress dapat dihindari (Samudra, 2. Hubungan tersebut terjadi karena semakin banyak dewan komisaris dalam perusahaan maka fungsi pengawasan akan semakin baik sehingga kinerja dari direksi akan semakin baik dan berujung pada peningkatan kinerja perusahaan yang dapat mengindarkan resiko perusahaan mengalami financial Dalam konteks agency theory, dewan komisaris dapat berfungsi sebagai mekanisme pengawasan utama yang bertujuan mengurangi konflik kepentingan antara manajemen . dengan prinsipal. Dengan keberadaan dewan komisaris memungkinkan pengawasan yang lebih ketat terhadap kebijakan dan keputusan manajerial yang berisiko menimbulkan financial distress. Dewan komisaris yang aktif cenderung mendorong transparansi dan akuntabilitas, sehingga mengurangi asimetri informasi dan potensi perilaku oportunistik oleh manajemen. Sementara itu, dalam perspektif signaling theory, dewan komisaris dipandang sebagai sinyal untuk pihak eksternal atas kualitas tata kelola perusahaan. Struktur dan komposisi dewan, termasuk keberadaan anggota profesionalisme mereka akan memberikan sinyal kepada investor dan pemangku kepentingan bahwa perusahaan memiliki kontrol internal yang kuat dan mampu mengelola risiko keuangan secara efektif. H2: Ukuran Dewan Komisaris Berpengaruh Negatif Terhadap Financial Distress Riset Manajemen Dan Akuntansi Volume 16 Nomor 2 November 2025 Pengaruh Good Corporate Governance, a. Muhammad A P V. Heru Suwasono Pengaruh Ukuran Dewan Komisaris Terhadap Financial Distress Menurut Effendi & Ulhaq . , ukuran perusahaan mencerminkan skala operasional yang dapat diindikasikan melalui indikator-indikator seperti volume penjualan, total aset yang dimiliki, serta jumlah tenaga kerja. Apriantini et al. mengemukakan bahwa, skala perusahaan yang besar berpotensi menarik perhatian investor, karena perusahaan berskala besar umumnya memiliki kestabilan laba yang lebih tinggi, sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan nilai perusahaan yang dapat mengurangi potensi terjadinya financial distress. Menurut agency theory, perusahaan property dan real estate dengan struktur tenaga kerja yang besar cenderung memiliki sistem pengawasan internal yang lebih kompleks, termasuk, manajemen proyek, dan pengendalian mutu. Kompleksitas ini mendorong penerapan tata kelola yang lebih ketat, sehingga mengurangi potensi konflik kepentingan dan meningkatkan efisiensi Efisiensi ini penting dalam menjaga stabilitas keuangan, terutama dalam industri yang padat modal dan rentan terhadap siklus ekonomi seperty perusahaan property dan real Dalam konteks signalling theory, ukuran perusahaan dapat digunakan sebagai sinyal kredibilitas dan stabilitas keuangan. Perusahaan dengan aset yang besar dan jangkauan operasi yang luas mengirimkan sinyal kepada pasar bahwa mereka memiliki kapasitas untuk bertahan dalam tekanan ekonomi dan menjaga kestabilan keuangan (Zahudi, 2. H3: Ukuran Perusahaan Berpengaruh Negatif Terhadap Financial Distress Pengaruh Diversitas Gender Direksi Terhadap Financial Distress Secara umum, perempuan menunjukkan kecenderungan yang lebih tinggi dalam menghindari risiko dibandingkan laki-laki, sehingga kehadiran mereka dalam struktur kepemimpinan diyakini dapat berdampak pada praktik pengelolaan keuangan serta mencerminkan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelaporan keuangan perusahaan (Kurnianto & Soewarno, 2. Dalam konteks agency theory, financial distress dapat terjadi akibat perilaku oportunistik manajemen yang tidak sejalan dengan kepentingan pemilik modal. Diversitas gender di direksi berpotensi meningkatkan efektivitas pengawasan dan memperkecil kemungkinan perilaku disfungsional tersebut. Perempuan dikenal lebih berhati-hati dalam mengambil risiko dan lebih sensitif terhadap kepatuhan regulasi, sehingga keberadaan mereka diyakini dapat menurunkan probabilitas financial distress. Menurut Richardson. Taylor & Lanis . dalam (Demos & Muid, 2. , dan Samudra . , wanita cenderung lebih hati-hati dan detail saat meninjau resiko, juga membuat perhitungan yang lebih matang dibanding pria. Berdasarkan teori gender secara psikologis umumnya wanita diketahui memiliki sifat risk averse, cenderung memandang resiko sebagai ancaman ketimpangan tantangan. Sehingga dengan proporsi wanita, diversitas gender direksi berpengaruh negatif terhadap financial distress. H4: Diversitas Gender Direksi Berpengaruh Negatif Terhadap Financial Distress Riset Manajemen Dan Akuntansi Volume 16 Nomor 2 November 2025 Pengaruh Good Corporate Governance, a. Muhammad A P V. Heru Suwasono METODE PENELITIAN Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif yang menguji kebenaran sebab akibat dari suatu rumusan dengan alat statistik sehingga dapat terbukti. Dalam melakukan analisis dan uji hipotesis, penelitian ini juga melakukan analisis statistik deskriptif dan uji asumsi klasik. Hal yang berbeda dari pengujian financial distress sebelumnya yaitu pengujian untuk perusahaan non manufaktur khususnya Sektor Property & Real Estate dan juga metode Populsai dan Sampel Penelitian Populasi pada penelitian adalah perusahaan yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia pada tahun 2020 sampai tahun 2024 dengan jumlah total perusahaan 901 perusahaan. Pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling, sampel dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor property & real estate yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia pada tahun 2020-2024 yaitu berjumlah 53 perusahaan dari 94 perusahaan. Metode purposive sampling yaitu pengambilan sampel menggunakan beberapa kriteria dengan tujuan untuk mendapatkan sampel yang representatif, dan menggunakan metode pengumpulan data timeseries. Kriteria seleksi sampel dalam penelitian ini meliputi: Tabel 1 Kriteria Seleksi Sampel dan Data Kriteria Perusahaan Sektor Property & Real Estate yang terdaftar Jumlah di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2020-2024 Perusahaan Sektor Property & Real Estate yang melakukan IPO pada tahun 2020-2024 Perusahaan Sektor Property & Real Estate yang mengalami suspend dan delisting di Bursa Efek Indonesia pada tahun . Total Tahun Penelitian Jumlah Data SUMBER: OLAH DATA, 2025 Teknik Pengumpulan Data Penelitian Penelitian ini menggunakan jenis data sekunder. Data sekunder mengacu pada informasi penelitian yang tidak diperoleh secara langsung oleh peneliti, melainkan melalui sumber perantara yang telah menghimpun dan mencatat data tersebut sebelumnya. Informasi ini umumnya disediakan oleh pihak ketiga dan telah terdokumentasi dalam bentuk tertentu sebelum digunakan dalam studi ilmiah. Data ini umumnya berbentuk dokumen historis, rekaman, atau arsip yang dapat berupa publikasi resmi maupun dokumen internal yang tidak dipublikasikan secara luas. Pada penelitian ini, penulis menggunakan data sekunder. Data sekunder dalam penelitian ini berupa laporan keuangan dan laporan opini audit. Data sekunder didapatkan dari Bursa Efek Indonesia dan data Laporan Tahunan Perusahaan yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia tahun 2020-2024. Dengan teknik timeseries diharapkan data yang diperoleh lebih spesifik dan lebih objektif. Penelitian ini merupakan studi empiris dalam bentuk pengujian hipotesis yang menguji Pengaruh Good Corporate Governance. Ukuran Perusahaan. Diversitas Gender Direksi Terhadap Financial Distress Di Perusahaan Sektor Property & Real Estate Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2020-2024. Model dan Diagram Jalur Penelitian F = 1KI 2KOM 3UP 4DG A Riset Manajemen Dan Akuntansi Volume 16 Nomor 2 November 2025 Pengaruh Good Corporate Governance, a. Muhammad A P V. Heru Suwasono Keterangan: F = Financial Distress KI = Kepemilikan Institusional KOM = Ukuran Dewan Komisaris UP = Ukuran Perusahaan DG = Diversitas Gender Direksi = Konstanta = Koefisien = Error HASIL DAN PEMBAHASAN Statistik Deskriptif Statistik Deskriptif Statistik deskriptif digunakan untuk mendeskripsikan variabelAevariabel dalam penelitian ini. Statistik deskriptif yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari rataAerata, nilai maksimum, dan nilai minimum, standar deviasinya serta untuk menggambarkan variabel dalam penelitian ini. Riset Manajemen Dan Akuntansi Volume 16 Nomor 2 November 2025 Pengaruh Good Corporate Governance, a. Muhammad A P V. Heru Suwasono Analisis Data Uji Asumsi Klasik Uji Normalitas Data Hasil pengujian menunjukkan bahwa nilai signifikansi sebesar 0,200 > 0,05. Artinya, residual dari model regresi tidak menunjukkan penyimpangan signifikan dari distribusi normal atau berarti residual berdistribusi normal secara statistik. Hasil ini mengindikasikan bahwa model regresi memenuhi syarat normalitas residual, sehingga hasil estimasi parameter dan pengujian inferensial yang dilakukan dapat dianggap valid secara metodologis. Uji Multikolinearitas Variabel Kepemilikan Institusional memiliki nilai tolerance sebesar 0,924 > 0,100 dan VIF sebesar 1,083 < 10. Maka dapat dikatakan bahwa data tidak terjadi gejala multikolinearitas. Variabel Ukuran Dewan Komisaris memiliki nilai Tolerance sebesar 0,668 > 0,100 dan VIF sebesar 1,497 < 10. Maka dapat dikatakan bahwa data tidak terjadi gejala multikolinearitas. Variabel Ukuran Perusahaan memiliki nilai tolerance sebesar 0,660 > 0,100 dan VIF sebesar 1,515 < 10. Maka dapat dikatakan bahwa data tidak terjadi gejala multikolinearitas. Variabel Diversitas Gender Direksi memiliki nilai tolerance sebesar 0,916 > 0,100 dan VIF sebesar 1,091 < 10. Maka dapat dikatakan bahwa data tidak terjadi gejala multikolinearitas. Riset Manajemen Dan Akuntansi Volume 16 Nomor 2 November 2025 Pengaruh Good Corporate Governance, a. Muhammad A P V. Heru Suwasono Uji Heteroskedasitas Dapat dilihat pada gambar diatas bahwa beberapa titik saling berdekatan, namun tidak membentuk pola tertentu. Titik tersebut menyebar diatas dan dibawah angka 0 pada sumbu Y, maka dapat dikatakan bahwa data penelitian ini tidak terjadi hesteroskedasitas. Uji Autokorealsi Diketahui: N = 185 Variabel Independen = 4 Nilai dL = 1,7155 Nilai dU = 1,8037 Nilai d = 2. 4 - dL atau 4-1,7155 = 2,2845 4 - dU atau 4-1,8037 = 2,1963 Hasil = 1. 8037 < 2. 007 < 2. 1963 / dU < d < 4-dU Maka dapat disimpulkan bahwa penelitain ini tidak terdapat autokorelasi Regresi Linier Berganda Dari hasil pengujian diatas, dapat dilihat niai konstanta () sebesar 1,703 sedangkan 1, 2, 3, 4 masing-masing memiliki nilai sebesar 2,700. -0,142. 0,000. 2,112. Sehingga diperoleh Riset Manajemen Dan Akuntansi Volume 16 Nomor 2 November 2025 Pengaruh Good Corporate Governance, a. Muhammad A P V. Heru Suwasono persamaan regresi linier berganda sebagai berikut: Y= 1,703 2,700X1 - 0,142X2 0,000X3 2,112X4 e Maka: Nilai Konstanta sebesar 1,703 maka bisa diartikan jika variable X (Independe. bernilai 0 . maka variable Y (Depende. bernilai 1,703 Nilai koefisien regresi variable X1 bernilai positif ( ) sebesar 2,700 maka bisa diartikan bahwa jika variabel X1 meningkat maka nilai Y juga akan meningkat, begitu juga sebaliknya Nilai koefisien regresi variable X2 bernilai negatif sebesar 0,142 maka bisa diartikan bahwa jika variabel X2 meningkat maka nilai Y akan menurun, begitu juga sebaliknya sebaliknya. Nilai koefisien regresi variable X3 bernilai sebesar 0,000 maka bisa diartikan bahwa variabel X3 tidak memiliki pengaruh terhadap Y. Nilai koefisien regresi variable X4 bernilai positif ( ) sebesar 2,112 maka bisa diartikan bahwa jika variabel X4 meningkat maka nilai Y juga akan meningkat, begitu juga sebaliknya Uji Koefisien Determinasi (RA) Dilihat pada hasil pengujian diatas dapat dikatakan bahwa Adjusted R Square sebesar 0,601, maka variabel independen (Good Corporate Governance yang diproksikan dengan Kepemilikan Institusional dan Ukuran Dewa Komisaris. Ukuran Perusahaan, dan Diversitas Gender Direks. cukup kuat dalam menjelaskan variasi variabel Y (Financial Distres. dan model yang digunakan cukup bagus marena diatas nilai tengah 0-1. Uji Simultan (Uji F) F hitung > F tabel yaitu 20,850 > 2,42, maka Ha diterima (Berpengaru. Sedangkan nilai sebesar 0,000 < 0,05, maka dapat dikatakan bahwa variabel independen good corporate governance yang diproksikan dengan kepemlikian institusional dann ukuran dewan komisaris, ukuran perusahaan, dan diversitas gender direksi berpengaruh signifikan secara simultan . ersama- sam. terhadap variabel dependen financial distress. Uji Parsial (Uji . Riset Manajemen Dan Akuntansi Volume 16 Nomor 2 November 2025 Pengaruh Good Corporate Governance, a. Muhammad A P V. Heru Suwasono Kepemilikan Institusional Nilai t menunjukkan nilai positif sebesar 7,178 dengan nilai sig. sebesar 0,00 < 0,05. Maka Kepemilikan institusional berpengaruh positif dan signifikan terhadap Financial Distress. Ukuran Dewan Komisaris Nilai t menunjukkan nilai negatif sebesar -1,755 dengan nilai Sig. sebesar 0,81 > 0,05. Maka ukuran dewan komisaris berpengaruh negatif terhadap financial distress namun tidak signifikan, sehingga dapat dikatakan bahwa ukuran dewan komisaris tidak memiliki pengaruh terhadap financial distress. Ukuran Perusahaan Nilai t menunjukkan nilai negatif sebesar -0,003 dengan nilai nilai sig. sebesar 0,997 > 0,05. Maka ukuran dewan komisaris berpengaruh negatif namun tidak signifikan, sehingga ukuran perusahaan tidak memiliki pengaruh terhadap financial Distress secara statistik. Diversitas Gender Direksi Nilai t menujukkan nilai positif sebesar 4,002 dengan nilai sig. 0,00 < 0,05. Maka diversitas gender direksi memiliki pengaruh positif secara signifikan terhadap financial distress. Hasil dan Pembahasan Pengaruh Kepemilikan Institusional Terhadap Financial Distress Hasil penelitian ini bertolak belakang dengan hipotesis penelitian dan hasil penelitian milik Andri Ardiansyah & Wahidahwati . yang menyatakan bahwa variabel independen kepemilikan institusional berpengaruh negatif terhadap financial distress. Semakin besar kepemilikan institusi menunjukan tingginya pengawasan yang dilakukan terhadap manajemen perusahaan, dengan adanya pengawasan terhadap manajemen membuat pihak manajemen akan fokus terhadap tujuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan membuat pihak manajemen lebih berhati-hati dalam pengambilan keputusan. Dari hasil yang diperoleh, penelitian ini menjelaskan bahwa variabel independen kepemilikan institusional mempengaruhi kondisi financial distress secara positif dan signifikan pada perusahaan sektor property & real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang telah dilakukan oleh Pranita & Kristanti . , dan Guruh Dwi Samudra . yang menyebutkan bahwa variabel independen kepemilikan institusional mempunyai pengaruh positif terhadap financial distress. Semakin besar kepemilikan institusi menunjukan tingginya pengawasan yang dilakukan terhadap manajemen perusahaan. Sehingga fungsi dari kepemilikan institusi yang diharapkan dapat meningkatkan pengawasan justru berbalik menjadi negatif karena pihak institusi mampu memberikan gangguan dalam proses pengambilan keputusan yang dapat menguntungkan dirinya sendiri atau pihak institusi itu sendiri. Pengaruh Ukuran Dewan Komisaris Terhadap Financial Distress Hasil dari penelitian ini bertolak belakang dengan hipotesis penelitian dan hasil penelitian milik Guruh Dwi Samudra . yang menyatakan bahwa variabel independen ukuran dewan komisaris berpengaruh negatif terhadap financial distress. Fungsi dewan komisaris dalam mengawasi kinerja manajemen perusahaan juga dianggap optimal karena dapat menjalankan fungsi pengawasanyang baik sehingga mampu meningkatkan kinerja perusahaan sehingga financial distress dapat dihindari (Samudra, 2. Dapat dilihat dari hasil pengujian, variabel independen ukuran dewan komisaris memiliki pengaruh negatif, namun tidak signifikan, artinya tidak dapat digunakan untuk memprediksi Riset Manajemen Dan Akuntansi Volume 16 Nomor 2 November 2025 Pengaruh Good Corporate Governance, a. Muhammad A P V. Heru Suwasono kondisi financial distress. Sehingga ukuran dewan komisaris tidak berpengaruh terhadap kondisi financial distress terutama pada perusahaan sektor property & real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2020-2024. Penelitian ini sejalan dengan penelitian Tri Lestari dan Agus Wahyudin . , yang menyebutkan bahwa variabel independen ukuran dewan komisaris tidak mempunyai pengaruh terhadap financial distress. Penelitian ini juga tidak sejalan dengan penelitian Limbong et al. yang menyatakan bahwa variabel independen ukuran dewan komisaris berpengaruh positif terhadap financial distress. Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Financial Distress Hasil penelitian ini bertolak belakang dengan hipotesis penelitian dan hasil penelitian yang dilakukan oleh Saskia Almarita & Kristanti, . dan Pranita dan Kristanti . , yang menyatakan bahwa variabel independen ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap financial distress. Karena skala perusahaan yang besar berpotensi menarik perhatian investor, karena perusahaan berskala besar umumnya memiliki kestabilan laba yang lebih tinggi, sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan nilai perusahaan yang dapat mengurangi potensi terjadinya financial distress (Apriantini, 2. Menurut hasil pengujian, variabel independen ukuran perusahaan memiliki pengaruh negatif namun tidak signifikan, maka tidak dapat dapat digunakan untuk memprediksi kondisi financial distress. Ukuran perusahaan tidak memiliki pengaruh terhadap kondisi financial distress terutama pada perusahaan sektor property & real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2020-2024. Penelitian ini sejalan dengan penelitian Kristina et al. , yang menyebutkan bahwa variabel independen ukuran perusahaan tidak memiliki pengaruh terhadap financial distress. Penelitian ini juga tidak sejalan dengan penelitian Sanny Nafilla Salim, dan Vaya Juliana Dillak . yang menyatakan bahwa variabel independen ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap financial distress. Karena pada dasarnya semakin besar ukuran perusahaan maka semakin besar juga biaya yang harus dikeluarkan untuk terus beroperasi. Pengaruh Diversitas Gender Direksi Terhadap Financial Distress Hasil penelitian ini bertolak belakang dengan hipotesis penelitian dan hasil penelitian milik Guruh Dwi Samudra . yang menyatakan bahwa variabel independen diversitas gender direksi berpengaruh negatif terhadap financial distress. Karena perempuan dikenal lebih berhatihati dalam mengambil risiko dan lebih sensitif terhadap kepatuhan regulasi, sehingga keberadaan mereka diyakini dapat menurunkan probabilitas financial distress. Dari hasil yang diperoleh, penelitian ini menjelaskan bahwa variabel independen diversitas gender direksi dapat digunakan untuk memprediksi kondisi financial distres. Diversitas gender direksi mempengaruhi kondisi financial distress secara positif dan signifikan pada perusahaan sektor property & real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2020-2024. Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang telah dilakukan oleh Ramadanty & Khomsiyah . yang menyebutkan bahwa variabel independen kepemilikan institusional mempunyai pengaruh positif terhadap financial distress. Hal ini dapat terjadi karena pada teori diatas menyebutkan bahwa sikap wanita yang cenderung berhati hati terhadap risiko, sehingga dapat menunda keputusan yang krusial/berisiko atau keputusan yang cepat dan tepat. Hasil penelitian ini juga tidak sejalan dengan penelitian Sanny Nafilla Salim. Vaya Juliana Dillak . yang menyatakan bahwa variabel independen diversitas gender direksi tidak memiliki pengaruh terhadap financial distress. KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan sebagai berikut: Kepemilikan institusional tidak berpengaruh signifikan terhadap praktik perataan laba. Hal ini menunjukkan bahwa besarnya kepemilikan saham oleh institusi tidak menjadi faktor penentu dalam keputusan manajerial untuk melakukan perataan laba. Meskipun secara teori agensi, kepemilikan institusional diharapkan mampu menjadi alat pengawasan terhadap tindakan manajemen, namun dalam praktiknya peran institusi sebagai pemegang saham belum tentu aktif dalam mengontrol kebijakan pelaporan keuangan perusahaan. Risiko keuangan juga tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap perataan laba. Artinya. Riset Manajemen Dan Akuntansi Volume 16 Nomor 2 November 2025 Pengaruh Good Corporate Governance, a. Muhammad A P V. Heru Suwasono tingkat utang yang dimiliki perusahaan tidak memengaruhi kecenderungan manajerial dalam melakukan perataan laba. Hasil ini mengindikasikan bahwa perusahaan tidak menjadikan tekanan dari kewajiban utang sebagai alasan untuk merekayasa laporan laba secara stabil. Dengan demikian, teori agensi yang menyatakan bahwa utang dapat memicu tindakan manajerial untuk menjaga kestabilan laba tidak terbukti dalam konteks penelitian ini. Nilai perusahaan berpengaruh positif terhadap perataan laba. Hal ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi nilai suatu perusahaan, semakin besar pula kecenderungan manajemen untuk melakukan perataan laba. Temuan ini sejalan dengan teori sinyal, yang menjelaskan bahwa manajemen akan memberikan sinyal positif kepada pasar melalui laporan keuangan yang stabil guna mempertahankan citra perusahaan. Perataan laba dilakukan untuk menjaga persepsi investor terhadap kinerja dan prospek perusahaan. Ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap praktik perataan laba. Hasil ini menunjukkan bahwa semakin besar ukuran perusahaan, maka kecenderungan untuk melakukan perataan laba justru menurun. Perusahaan besar umumnya memiliki sistem pengawasan internal dan eksternal yang lebih kuat, serta berada dalam sorotan publik dan pengawasan regulator. Oleh karena itu, perusahaan dengan ukuran besar cenderung lebih hati-hati dan menghindari tindakan pelaporan yang dianggap oportunistik. Implikasi Hasil Penelitian Untuk Investor Hasil penelitian ini memberikan sejumlah implikasi praktis yang relevan bagi para pemangku Ditemukannya pengaruh positif yang signifikan atas kepemilikan institusional terhadap tingkat financial distress menunjukkan bahwa keberadaan institusi sebagai pemegang saham tidak selalu berperan sebagai mekanisme disiplin yang efektif. Selain itu, diversitas gender dalam jajaran direksi yang juga berpengaruh positif signifikan terhadap financial distress menuntut investor untuk tidak sekadar melihat keberagaman sebagai bentuk kepatuhan terhadap prinsip GCG, tetapi juga menilai kontribusi substantif dari komposisi direksi terhadap kinerja keuangan terutama pada perusahaan property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2020-2024. Untuk Regulator dan Pembuat Kebijakan Implikasi ini penting bagi regulator dan pembuat kebijakan agar mengevaluasi kembali bentuk partisipasi institusi dalam pengawasan perusahaan, serta memperkuat transparansi atas motivasi dan strategi investasi mereka. Regulasi sebaiknya tidak hanya berfokus pada pemenuhan aspek kuantitatif, tetapi juga mempertimbangkan dampak kualitas dari pelaksanaan prinsip GCG terhadap kondisi keuangan perusahaan sektor property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2020-2024. Selain itu, temuan bahwa ukuran perusahaan dan ukuran dewan komisaris tidak berpengaruh signifikan terhadap financial distress dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan tata kelola dan pengawasan yang lebih adaptif, berbasis risiko, dan mempertimbangkan efektivitas fungsi masing-masing organ perusahaan. Untuk Perusahaan Bagi perusahaan, khususnya manajemen dan dewan direksi, hasil ini menekankan pentingnya tidak hanya memenuhi struktur tata kelola secara formal, tetapi juga meningkatkan kualitas Perusahaan perlu memastikan bahwa direksi, termasuk anggota perempuan, memiliki kompetensi dan kapasitas yang sesuai untuk menjalankan fungsi strategis guna mengurangi risiko kesulitan keuangan, terutama pada perusahaan sektor property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2020-2024. Selain itu, meskipun ukuran dewan komisaris tidak terbukti berpengaruh signifikan, perusahaan tetap perlu mengoptimalkan peran dewan dalam pengawasan dan pengambilan keputusan. Untuk Pembaca Bagi pembaca dan akademisi, analis keuangan temuan ini membuka ruang diskusi lebih lanjut mengenai efektivitas penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance di Indonesia, khususnya dalam konteks pencegahan financial distress pada perusahaan sektor property dan real estate tahun 2020-2024. Penelitian selanjut menggali lebih dalam aspek-aspek kualitatif dari GCG serta mempertimbangkan faktor-faktor lain yang dapat memoderasi Riset Manajemen Dan Akuntansi Volume 16 Nomor 2 November 2025 Pengaruh Good Corporate Governance, a. Muhammad A P V. Heru Suwasono hubungan antara tata kelola dan kondisi keuangan perusahaan. Keterbatasan Penelitian Hasil dari penelitian ini belum dapat membuktikan hipotesa penelitian yang menyatakan bahwa variabel independen good corporate governance yang diproksikan dengan kepemilikan institusional dan ukuran dewan komisaris, ukuran perusahaan, dan diversitas gender direksi berpengaruh negatif terhadap financial distress pada perusahaan sektor property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2020-2024. Hasil penelitian ini Kepemilikan Institusional dan Diversitas Gender Direksi berpengaruh positif terhadap Financial Distress Ukuran Dewan Komisaris dan Ukuran Perusahaan tidak berpengaruh terhadap Financial Distress Saran Untuk Peneliti Selanjutnya Jika ingin meneliti menggunakan variabel yang sama dengan penelitain ini, sangat disarankan untuk menggunakan proksi basis kualitas, seperti: Dewan Komisaris Independen. Frekuensi rapat dewan. Timeleness of Reporting, dan Pengalaman dari Anggota Dewan. Sehingga dapat terlihat lebih jelas dalam memprediksi kondisi financial distress terutama pada perusahaan sektor property & real estate. Karena hasil penelitain ini tidak dapat membuktikan kebenaran dari hipotesa karena berfokus pada kuantitas atau jumlah dalam kestrukturan perusahaan. DAFTAR PUSTAKA