JURNAL SAINS. SOSIAL DAN HUMANIORA Support By : e-ISSN: 2777-015X. DOI: https://doi. org/10. 52046/jssh. Web: https://journal. com/index. php/jssh E-mail: jurnaljssh. ummu@gmail. Determinants of Regional Budget Realization Supervision in the West Halmahera Regency DPRD (Determinan Pengawasan Realisasi APBD Pada DPRD Kabupaten Halmahera Bara. Naswan Hadilia 1A dan Aspiati A. Samiun 1 1 Program Studi Akuntansi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Muhammadiyah Maluku Utara. Ternate. Indonesia. Email: naswanhadilia@gmail. Info Artikel : E Artikel Penelitian A Artikel Pengabdian A Riview Artikel Diterima : 27 April 2026. Disetujui : 17 Mei 2026. Publikasi On-Line : 2 Juni 2026 Abstract This research uses a quantitative descriptive approach. The sampling technique used a saturated census . otal samplin. , as well as the data analysis method using multiple linear regression analysis. The objectives of this study are: . To determine and analyze the influence of the personal and political backgrounds of DPRD members on the supervision of the realization of the West Halmahera Regency Regional Budget (APBD). To determine and analyze the influence of the organizational commitment of DPRD members on the supervision of the realization of the West Halmahera Regency Regional Budget (APBD). To determine and analyze the influence of DPRD members' budget knowledge on the supervision of the realization of the West Halmahera Regency Regional Budget (APBD). The results of this study indicate that: . Personal and political backgrounds do not have a positive and significant influence on the supervision of the realization of the West Halmahera Regency Regional Budget (APBD). Organizational commitment has a positive and significant influence on the supervision of the realization of the West Halmahera Regency Regional Budget (APBD). Budget knowledge has a positive and significant influence on the supervision of the realization of the West Halmahera Regency Regional Budget (APBD). A Keyword: Personal and Political Background. Organizational Commitment. Budget Knowledge. APBD Realization. PENDAHULUAN Pengelolaan keuangan daerah mulai menjadi perhatian utama sejak terjadinya reformasi pemerintahan di Indonesia yang ditandai dengan perubahan sistem pemerintahan dari pola sentralisasi menuju desentralisasi. Reformasi tersebut membawa perubahan mendasar dalam hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam hal kewenangan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan otonomi daerah. Sebelum reformasi, sistem pemerintahan daerah masih sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat sehingga daerah memiliki ruang yang terbatas dalam mengatur kebutuhan dan prioritas pembangunan daerahnya sendiri. Kondisi tersebut menyebabkan pengelolaan keuangan daerah cenderung bersifat administratif dan kurang fleksibel dalam menyesuaikan kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah. Perubahan besar mulai terjadi ketika pemerintah mengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 mengenai Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat Jurnal Sains. Sosial dan Humaniora dan Daerah. Kebijakan ini menjadi titik awal pelaksanaan desentralisasi fiskal dan otonomi daerah di Indonesia. Pemerintah daerah diberikan kewenangan yang lebih luas untuk mengelola sumber daya, merencanakan pembangunan, serta menyusun dan melaksanakan APBD sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing. Perubahan tersebut tidak hanya mengubah struktur pemerintahan daerah, tetapi juga mengubah paradigma pengelolaan keuangan daerah yang sebelumnya bersifat sentralistik menjadi lebih mandiri, partisipatif, dan berbasis akuntabilitas publik. Dampak langsung dari reformasi tersebut terlihat pada meningkatnya tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara efektif dan efisien. Pemerintah daerah tidak lagi hanya berfungsi sebagai pelaksana kebijakan pusat, tetapi juga sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam menentukan pengelolaan APBD. Kewenangan tersebut mencakup perencanaan anggaran, pengalokasian hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepada masyarakat dan pemerintah pusat. Dengan adanya kewenangan yang lebih besar tersebut, tuntutan terhadap transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah juga semakin meningkat (Bastian, 2. Perubahan sistem pemerintahan pascareformasi juga membawa konsekuensi terhadap meningkatnya peran lembaga legislatif daerah, khususnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dalam fungsi pengawasan terhadap pengelolaan APBD. DPRD tidak hanya berfungsi dalam pembentukan peraturan daerah, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah dilakukan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kepentingan publik. Oleh karena itu, reformasi pengelolaan keuangan daerah tidak hanya menuntut perubahan regulasi, tetapi juga kelembagaan, profesionalisme aparat pemerintah daerah, serta penguatan sistem pengawasan agar tujuan otonomi daerah dapat tercapai secara optimal (Mardiasmo, 2. Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, memperkuat efektivitas pengawasan karena setiap proses pengelolaan anggaran dapat diukur, dievaluasi, dan dipertanggungjawabkan secara Pengawasan yang efektif memerlukan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi Vol. 6 No. 1 (Juni, 2. anggaran sehingga anggota DPRD dapat menilai kesesuaian antara program yang direncanakan dengan realisasi penggunaan anggaran. Oleh karena itu, akuntabilitas publik menjadi instrumen penting dalam mendorong terciptanya disiplin anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, serta peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah (Mahmudi, 2. Selain akuntabilitas, transparansi juga menjadi faktor yang sangat menentukan efektivitas pengawasan APBD. Transparansi berkaitan dengan keterbukaan pemerintah dalam menyediakan informasi mengenai kebijakan, proses penganggaran, serta realisasi penggunaan anggaran kepada pihak yang berkepentingan. Transparansi memberikan akses informasi yang memadai sehingga proses pengawasan dapat dilakukan secara objektif dan berdasarkan data yang jelas. Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, transparansi berfungsi untuk mengurangi asimetri informasi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas, sehingga potensi terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran dapat diminimalkan (Mahmudi, 2. Penyususnan anggaran wajib diawasi mulai Proses pengawasan akan dikontrol baik oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah untuk mengendalikan anggaran. Anggaran sektor publik merupakan bagian dari rencana keuangan yang disusun guna mempresentasikan pendapatan dan belanja pemerintah dalam satuan moneter (Rahmat and Bastian 2. Pengawasan APBD yang dilakukan oleh anggota DPRD dilakukan untuk memastikan agar anggaran yang disusun dijalankan sesuai dengan perencanaan, menjaga agar pelaksanaan APBD sesuai dengan anggaran yang telah digariskan dan menjaga hasil APBD benar-benar Bastian . Salah satu tantangan utama dalam meningkatkan akuntabilitas adalah masih terbatasnya kapasitas sumber daya manusia dalam memahami pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh. Pengawasan terhadap APBD memahami regulasi, membaca laporan keuangan, mengevaluasi realisasi anggaran, dan menilai kinerja program pemerintah daerah. Namun, tidak semua aparat pemerintah maupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memiliki tingkat kompetensi dan pemahaman yang memadai mengenai mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Keterbatasan tersebut dapat menyebabkan proses pengawasan menjadi kurang optimal karena pengawas tidak mampu Jurnal Sains. Sosial dan Humaniora mengevaluasi penggunaan anggaran secara tepat. BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara telah melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Tabel 1. Opini BPK perwakilan Maluku Utara Entitas Kabupaten Halmahera Barat Kabupaten Halmahera Barat Kabupaten Halmahera Barat Kabupaten Halmahera Barat Sumber: diolah tahun 2026 Tabel 1, menunjukan bahwa dalam kurun waktu 4 . tahun Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat mendapat Opini WTP, ini menggambarkan bahwa dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah telah sesuai dengan standar dan ketentuan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Barat sendiri memiliki 25 anggota yang tersebar di 9 . partai politik, dimana semua partai politik memiliki kepentingan yang berbeda dalam pelaksanaan pengawasan pemerintahan. Untuk mengukur sejauhmana kemampuan individu setiap anggota DPRD maka dibutuhkan berbagai faktor dalam rangka pengawasan keungan daerah Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dengan baik. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka tujuan penelitian ini: . Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh Latar belakang pribadi dan Politik Anggota DPRD berpengaruh terhadap Pengawasan realisasi APBD . Untuk Komitmen Organisasi Anggota DPRD berpengaruh terhadap Pengawasan realisasi APBD . Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh Pengetahuan Anggaran Anggota DPRD berpengaruh terhadap Pengawasan realisasi APBD Kabupaten Halmahera Barat. II. METODE PENELITIAN Metode Pengambilan Sampel Populasi penelitian adalah seluruh Anggota DPRD aktif Kabupaten Halmahera Barat Sedangkan Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan Sensus jenuh . Metode penentuan sampel ini dilakukan karena populasi di bawah Uji Kualitas Data Uji validitas data penelitian ini digunakan untuk mengukur sah atau tidaknya suatu Kuesioner sebagai instrumen penelitian dinyatakan valid jika pertanyaan pada Vol. 6 No. 1 (Juni, 2. Keuangan pada 11 (Sebela. Entitas Kabupaten Kota se- Maluku Utara, dengan hasil pemeriksaan disajikan pada Tabel 1. Opini LKPD WTP WTP WTP WTP Tahun kuesioner mampu untuk mengungkapkan sesuatu yang akan diukur oleh kuesioner tersebut. Uji validitas dalam penelitian ini dilakukan melalui perhitungan koefisien korelasi . earson Instrumen pertanyaan pada mengkorelasikan antara skor yang diperoleh masing Ae masing butir pertanyaan dengan skor Instrumen di katakan valid apabila hasil perhitungan koefisien korelasi sebesar 0,3 atau lebih . Uji Asumsi Klasik Uji asumsi klasik terdiri metode yakni : . Uji Normalitas. Salah satu metode untuk melihat normalitas residual adalah dengan melihat grafik histogram yang membandingkan antara data observasi dengan distribusi yang mendekati . Uji Multikonearitas. suatu pengujian yang bertujuan untuk mengetahui hubungan yang bermakna . antara setiap variabel bebas dalam suatu model regresi, . Uji heterosiditas. Jika ada pola tertentu yang teratur, maka mengindikasikan telah terjadi heteroskedisitas. Jika tidak ada pola yang jelas atau titik-titik yang menyebar di atas dan di bawah angka 0 pada sumbu Y, maka tidak terjadi heteroskedastisitas. Metode Analisis Data Uji Parsial Ae Uji T Uji t di lakukan untuk menguji pengaruh dependen secara parsial. Penguian dilakukan dengan membandingkan hitung t. dengan tabel kriteria pengujian ujia t adalah sebagai berikut: Jika hitung t. > tabel t. Maka o H. Akan di tolak dan 1 H akan di terima, artinya variabel independen memiliki pengruh signifikan terhadap varibel dependen secara parsial. Jika hitung t. O tabel t maka o H akan di terima dan 1 H akan di tolak, artinya variabel independen tidak memiliki pengaru signifikan terhadap variabel dependen secara parsial. Jurnal Sains. Sosial dan Humaniora Vol. 6 No. 1 (Juni, 2. Uji Validitas Uji validitas data penelitian ini digunakan Uji Simultan Ae Uji F Uji F ( Uji Simulta. , yaitu untuk menguji apakah variabel independennya secara bersamasama berpengaruh terhadap variabel dependen. Terima Ho jika F hitung < F tabel (A = 0,. Terima Ha jika F hitung > F tabel (A = 0,. HASIL DAN PEMBAHASAN Uji Kualitas Data Uji kualitas data dalam penelitian bertujuan untuk memastikan bahwa instrumen yang digunakan benar-benar layak, akurat, dan konsisten dalam mengukur variabel yang diteliti. uji kualitas data terdiri dari dua bagian utama, yaitu uji validitas dan uji reliabilitas. untuk mengukur sah atau tidaknya suatu Rerikut validitas data penelitian. Tabel 2, menunjukkan bahwa setiap butir pernyataan dalam instrumen penelitian mampu mengukur variabel yang dimaksud secara tepat. Dengan demikian, instrumen yang digunakan memiliki tingkat keabsahan . yang baik, sehingga layak digunakan dalam pengumpulan data penelitian. Tabel 3, menunjukkan bahwa setiap butir pernyataan dalam instrumen penelitian mampu mengukur variabel yang dimaksud secara tepat. Dengan demikian, instrumen yang digunakan memiliki tingkat keabsahan . yang baik, sehingga layak digunakan dalam pengumpulan data penelitian. Tabel 2. Uji validitas latar belakang pribadi dan politik (X. r-hitung r-tabel Keterangan 0,292 0,208 Valid 0,478 0,208 Valid 0,516 0,208 Valid 0,447 0,208 Valid 0,373 0,208 Valid 0,421 0,208 Valid Sumber : Diolah, 2026 Tabel 3. Uji validitas komitmen organisasi (X. r-hitung r-tabel Keterangan 0,685 0,208 Valid 0,630 0,208 Valid 0,675 0,208 Valid 0,489 0,208 Valid 0,857 0,208 Valid Sumber : Diolah, 2026 Tabel 4. Uji validitas pengetahuan anggaran (X. r-hitung r-tabel Keterangan 0,685 0,208 Valid 0,630 0,208 Valid 0,666 0,208 Valid 0,424 0,208 Valid 0,611 0,208 Valid Sumber : Diolah, 2026 Tabel 4, menunjukkan bahwa setiap butir pernyataan dalam instrumen penelitian mampu mengukur variabel yang dimaksud secara tepat. Dengan demikian, instrumen yang digunakan memiliki tingkat keabsahan . yang baik, sehingga layak digunakan dalam pengumpulan data penelitian. Jurnal Sains. Sosial dan Humaniora Tabel 5, menunjukkan bahwa setiap butir pernyataan dalam instrumen penelitian mampu mengukur variabel yang dimaksud secara tepat. Dengan demikian, instrumen yang digunakan Vol. 6 No. 1 (Juni, 2. memiliki tingkat keabsahan . yang baik, sehingga layak digunakan dalam pengumpulan data penelitian. Tabel 5. Uji validitas pengawasan realisasi APBD (Y) r-hitung r-tabel Keterangan 0,703 0,208 Valid 0,626 0,208 Valid 0,644 0,208 Valid 0,713 0,208 Valid 0,576 0,208 Valid 0,605 0,208 Valid 0,445 0,208 Valid 0,515 0,208 Valid Sumber : Diolah, 2026 Uji Reliabiltas Tabel 6, menunjukkan bahwa instrumen penelitian memiliki tingkat konsistensi internal yang baik. Artinya, setiap item dalam masingmasing variabel mampu memberikan hasil yang Tabel 6. Hasil uji reabilitas Variabel Latar Belakang Pribadi & Politik (X. Komitmen Organisasi (X. Pengetahuan Anggaran (X. Pengawasan Realisasi APBD (Y) Sumber : Diolah, 2026 stabil dan konsisten dalam mengukur konstruk yang diteliti. Dengan demikian, instrumen penelitian dapat dipercaya dan layak digunakan untuk analisis lebih lanjut. Crombach Alpha 0,749 0,625 0,720 0,751 Nunnally 0,600 0,600 0,600 0,600 Keterang Reliabel Reliabel Reliabel Reliabel Uji Asumsi Klasik Uji asumsi klasik merupakan tahap penting dalam analisis regresi untuk memastikan bahwa model yang digunakan memenuhi syarat statistik sehingga hasil estimasi menjadi tidak bias, konsisten, dan dapat dipercaya. Uji Normalitas Distribusi normal akan membentuk satu garis diagonal dan ploting dataresidual akan dibandingkan dengan garis diagonal. Jika distribusi data residual normal, maka garis yang menggambarkan data sesungguhnya akan mengikuti garis diagonal. Gambar 1. Uji Normalitas Dari gambar 1 tersebut terlihat data . menyebar di sekitar garis diagonal dan penyebarannya mengikuti arah garis diagonal sehingga dapat disimpulkan bahwa data yang Jurnal Sains. Sosial dan Humaniora Vol. 6 No. 1 (Juni, 2. diolah adalah data yang berdistribusi normal yang artinya uji normalitas terpenuhi. Uji Multikolinearitas Uji multikolinearitas yaitu suatu pengujian yang bertujuan untuk mengetahui hubungan yang bermakna . antara setiap variabel bebas dalam suatu model regresi. Tabel 7, menunjukan hasil pengujian multikolinearitas diperoleh nilai tolerance pada masing-masing variabel lebih besar dari 0,1 dan nilai VIF yang lebih kecil dari 10. Sehingga menunjukkan bahwa model regresi yang penulis gunakan dalam penelitian ini tidak terdapat permasalahan multikolinearitas. Tabel 7. Uji Multikolinearitas Collinearity Statistics Variabel (Constan. Latar Belakang Pribadi & Politik (X. Komitmen Organisasi (X. Pengetahuan Anggaran (X. Sumber : Diolah, 2026 Uji Heteroskedastisitas Jika tidak ada pola yang jelas atau titik- titik yang menyebar di atas dan di bawah angka 0 pada sumbu Y, maka tidak terjadi Tabel 8, menunjukan Tabel 8. Uji Heteroskedastisitas Variabel Latar Belakang Pribadi & Politik Komitmen Organisasi Pengetahuan Anggaran Sumber : Diolah, 2026 VIF bahwa masing-masing variabel independen dalam penelitian ini nilai signifikansi lebih besar dari 0,05. Dapat disimpulkan bahwa semua variabel Sig. -taile. 0,528 0,751 0,562 Analisis Data Uji Parsial- Uji T Uji Parsial (Uji . merupakan salah satu pengujian dalam analisis regresi yang bertujuan Tolerance Keterangan Tidak Terjadi Heteroskedastisitas Tidak Terjadi Heteroskedastisitas Tidak Terjadi Heteroskedastisitas untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel independen secara individu . terhadap variabel dependen. Berikut hasil uji parsial Tabel 9. Tabel 9. Uji Parsial Variabel Independen Latar Belakang Pribadi & Politik (X. Komitmen Organisasi (X. Pengetahuan Anggaran (X. Constant Koefisien Regresi Sig. Hipotesis 0,257 4,013 2,257 11,350 0,172 5,036 4,172 3,871 0,12 0,03 0,02 3,387 Ditolak Diterima Diterima = 25 Sumber : Diolah, 2026 Berdasarkan hasil uji analisis regresi linear berganda pada Tabel 9 dapat dibentuk persamaan sebagai berikut. Y = 11,350 3,871 3,387 0,0,095 e Dari persamaan regresi lenier berganda dapat dijelaskan bahwa Pengawasan realisasi APBD merupakan variabel dependen sedangkan independen yang terdiri dari Latar Belakang Pribadi & Politik (X. Komitmen Organisasi (X. dan Pengetahuan Anggaran . Persamaan Regresi linier berganda di atas, dapat diartikan bahwa konstanta sebesar 11,350 mempunyai makna bahwa jika Latar Belakang Pribadi & Politik. Komitmen Organisasi dan Pengetahuan Anggaran maka Pengawasan Realisasi APBD Kabupaten Halmahera Barat bernilai 11,350. Jurnal Sains. Sosial dan Humaniora Vol. 6 No. 1 (Juni, 2. Hasil interpretasi variabel Latar Belakang Pribadi dan Politik menunjukan nilai koefisien regresi sebesar 0,257 artinya bahwa Latar Belakang Pribadi dan Politik mengalami peningkatan 1%, maka akan terjadi peningkatan Pengawasan Realisasi APBD sebesar 0,257 dengan asumsi variabel lain Hasil Komitmen Organisasi menunjukan nilai koefisien regresi sebesar 4,013 artinya bahwa Komitmen Organisasi mengalami peningkatan 1%, maka akan terjadi peningkatan Pengawasan Realisasi APBD sebesar 4,013 dengan asumsi variabel lain konstan. Tabel 10. Uji Simultan Sum of Model Squares Regression 21,696 Sumber : Diolah, 2026 Hasil uji F Tabel 10, menunjukkan bahwa nilai F-hitung sebesar 0,000 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,875. Jika dibandingkan dengan tingkat signifikansi yang digunakan ( = 0,. , maka nilai signifikansi tersebut lebih kecil dari 0,05 . , 0,000 < 0,. Hal ini berarti H0 ditolak dan H1 diterima, sehingga dapat disimpulkan bahwa secara simultan variabel independen, yaitu Latar Belakang Pribadi dan Politik (X. Komitmen Organisasi (X. , dan Pengetahuan Anggaran (X. , tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen, yaitu Pengawasan Realisasi APBD. Hasil menunjukkan bahwa secara parsial terdapat variabel yang berpengaruh signifikan, namun jika diuji secara bersama-sama, ketiga variabel mempengaruhi Pengawasan Realisasi APBD secara signifikan. Pembahasan Latar Belakang Pribadi dan Politik Terhadap Realisasi APBD Hasil penelitian yang menunjukkan bahwa variabel Latar Belakang Pribadi dan Politik (X. Pengawasan Realisasi APBD dengan nilai signifikansi sebesar 0,12 > 0,. mengindikasikan bahwa karakteristik personal maupun afiliasi politik anggota pengawas tidak menjadi faktor utama dalam menentukan efektivitas pengawasan anggaran daerah. Dengan kata lain, kualitas pengawasan lebih ditentukan oleh mekanisme kelembagaan, sistem pengawasan, serta aturan Hasil interpretasi variabel Pengetahuan Anggaran menunjukan nilai koefisien regresi sebesar 2,257 artinya bahwa perolehan Pengatahuan Anggaran peningkatan 1%, maka akan terjadi peningkatan Pengawasan Realisasi APBD sebesar 2,257 dengan asumsi variabel lain Uji Simultasn Ae Uji F Pengujian ini bertujuan untuk mengetahui apakah variabel-variabel independen secara bersama-sama mempengaruhi variabel dependen secara signifikan. Mean Square 7,232 0,230 Sig. 0,000. formal yang berlaku dibandingkan oleh kepentingan pribadi atau orientasi politik Secara teoritis, kondisi ini dapat dijelaskan . nstitutional theor. yang menyatakan bahwa perilaku organisasi dan individu dalam lembaga publik cenderung dibatasi oleh norma, regulasi, prosedur, dan standar kerja yang telah ditetapkan. Dalam konteks pengawasan realisasi APBD, pengawasan dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, mekanisme audit, tata tertib, serta pedoman kerja yang bersifat formal dan mengikat. Akibatnya, individu yang memiliki latar belakang pendidikan, pengalaman, ataupun afiliasi politik yang berbeda tetap harus menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini menyebabkan pengaruh faktor personal menjadi relatif kecil terhadap hasil pengawasan (Scott, 2. Selain itu, tidak signifikannya pengaruh latar belakang pribadi dan politik juga dapat menunjukkan adanya tingkat profesionalisme yang cukup baik dalam pelaksanaan fungsi Para pelaksana pengawasan kemungkinan lebih mengedepankan tanggung jawab institusional dibandingkan kepentingan politik atau kepentingan pribadi. Dalam praktik pemerintahan daerah, pengawasan APBD umumnya telah dilengkapi dengan mekanisme pengendalian internal, transparansi pelaporan, serta keterlibatan berbagai pihak seperti Jurnal Sains. Sosial dan Humaniora inspektorat, badan pemeriksa, dan masyarakat. Keberadaan mekanisme tersebut membuat proses pengawasan tidak hanya bergantung pada karakter individu tertentu. Dari sisi politik, hasil ini juga dapat diartikan bahwa afiliasi politik tidak selalu menjadi penentu Walaupun secara teoritis kepentingan politik sering diasumsikan mempengaruhi pengambilan keputusan, namun dalam praktiknya pengawasan APBD lebih bersifat administratif dan teknis. Pengawasan anggaran menuntut kemampuan memahami regulasi, laporan keuangan, dan kompetensi teknis dan sistem kerja lebih dominan dibandingkan identitas politik. Dengan demikian, meskipun seseorang berasal dari partai politik tertentu atau memiliki kepentingan politik tertentu, hal tersebut belum tentu mempengaruhi kualitas pengawasan yang dilakukan. Latar belakang pribadi adalah keterangan tentang seseorang, sebuah biografi yang bersifat kompleks dari pada sekedar daftar lahir dan datadata pekerjaan seseorang. Selain itu latar belakang pribadi adalah keterangan tentang kehidupan seseorang yang terlibat dalam mengalami kejadian tersebut. Syahruddin dan Taifur . menyatakan bahwa kemampuan DPRD dalam menjalankan fungsinya tidak saja ditentukan oleh kualitas anggota DPRD yang ada, tetapi dipengaruhi pula oleh perilaku (Mora. DPRD. Sedangkan Yudhoyono Menyatakan bahwa DPRD akan dapat memainkan perannya dengan baik apabila pemimpin dan anggota-anggotanya berada dalam kualifikasi yang ideal, dalam arti memahami benar hak, tugas, mengaplikasikannya secara baik, dan didukung dengan tingkat pendidikan dan pengalaman dibidang politik dan pemerintahan yang memadai. Menurut (Sopiyah and Sriyono 2. ada dua tingkat orientasi politik yang mempengaruhi perilaku politik, yaitu sistem dan individu. Kelemahan yang terjadi atas peranan legislatif dalam pengawasan keuangan daerah dapat mungkin terjadi karena kelemahan sistem politiknya ataupun individu sebagai pelaku Latar belakang politik merupakan latar belakang dari pengalaman seseorang dalam berkecimpung di dunia politik. Berbicara mengenai politik, tentu saja tidak lepas dari partai Partai politik dan parlemen . merupakan dua faktor utama yang memperoleh mandat dari masyarakat sipil, berperan mengorganisir kekuasaan dan meraih kontrol atas Vol. 6 No. 1 (Juni, 2. negara untuk kepentingan masyarakat. Ketika Pemilu dan Pilkada, parpol berperan sebagai institusi yang menyeleksi, menganalisa dan menentukan pencalonan para pasangan kepala daerah, capres dan wapres, serta para calon anggota legislatif di pusat dan daerah, sebelum menghadapi pemilu dan pilkada untuk dipilih oleh rakyat (Riharjo and Mustika 2. DPRD akan dapat memainkan peranannya dengan baik apabila pimpinan dan anggotaanggotanya berada dalam kualifikasi ideal, dalam arti memahami benar hak, tugas, dan wewenangnya dan mampu mengaplikasikannya secara baik, dan didukung dengan tingkat pendidikan dan pengalaman di bidang politik dan menentukan tingkat kematangan anggota DPRD dalam berpolitik (Mardiasmo, 2. Komitmen Organisasi terhadap Realisasi APBD Hasil penelitian yang menunjukkan bahwa Komitmen Organisasi (X. berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pengawasan Realisasi APBD dengan nilai signifikansi sebesar 0,03 (< 0,. mengindikasikan bahwa tingkat keterikatan dan loyalitas individu terhadap organisasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan pengawasan anggaran Semakin tinggi komitmen seseorang terhadap organisasi tempatnya bekerja, maka semakin besar pula dorongan untuk menjalankan tugas pengawasan secara optimal, bertanggung jawab, dan sesuai dengan tujuan organisasi. Secara teoritis, hasil ini dapat dijelaskan melalui konsep organizational commitment yang dikemukakan oleh (Meyer and Allen 1. yang menyatakan bahwa komitmen organisasi menggambarkan hubungan individu dengan Individu yang memiliki komitmen tinggi cenderung menunjukkan rasa memiliki . ense of belongin. , loyalitas, dan keinginan kuat untuk berkontribusi terhadap keberhasilan Dalam konteks pengawasan realisasi APBD, komitmen tersebut tercermin melalui kesungguhan dalam memantau penggunaan anggaran, memastikan kepatuhan terhadap aturan, serta mencegah terjadinya penyimpangan keuangan daerah. Pengaruh positif komitmen organisasi terhadap pengawasan APBD juga menunjukkan bahwa faktor internal individu lebih menentukan dibandingkan faktor eksternal. Seseorang yang Jurnal Sains. Sosial dan Humaniora memiliki komitmen tinggi akan memandang tugas administratif, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional terhadap organisasi serta masyarakat. Oleh karena itu, individu yang berkomitmen tinggi cenderung lebih teliti dalam memeriksa laporan keuangan, lebih aktif dalam mengevaluasi pelaksanaan program, dan lebih berani memberikan kritik atau rekomendasi ketika ditemukan ketidaksesuaian dalam realisasi Selain itu, komitmen organisasi dapat meningkatkan integritas dan disiplin kerja dalam Dalam pengelolaan APBD, pengawasan membutuhkan konsistensi, ketelitian, serta kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi. Pegawai atau aparat pengawas yang memiliki komitmen tinggi biasanya lebih disiplin dalam menjalankan tugas, memiliki motivasi kerja yang kuat, serta berupaya menjaga nama baik organisasi. Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya efektivitas pengawasan karena proses pengendalian anggaran dilakukan secara lebih serius dan Sirin. Indarto, and Saddewisasi, . Komitmen organisasi merupakan tingkat sejauh mana seorang memihak pada suatu organisasi organisasi tersebut. Komitmen organisasi sering diartikan secara individu dan berhubungan dengan keterlibatan orang tersebut pada organisasi yang bersangkutan (Tambunan 2. Dalam perilaku organisasi, terdapat beragam definisi tentang komitmen. Sebagai suatu sikap. Luthans yang menyatakan bahwa komitmen organisasi merupakan: . keinginan yang kuat untuk menjadi anggota dalam suatu kelompok, . kemauan usaha yang tinggi untuk organisasi, . suatu keyakinan tertentu dan penerimaan terhadap nilai-nilai dan tujuan-tujuan organisasi. Sementara Jewell dan Siegall menyatakan bahwa komitmen organisasi dapat didefinisikan sebagai derajat hubungan individu memandang dirinya sendiri dengan pekerjaannya dalam organisasi tertentu (Aprila et al. Komitmen organisasi yang ada pada anggota dewan secara psikologis dapat dicerminkan pada kinerja yang mereka lakukan sebagai wakil rakyat, karena merupakan suatu peroses yang harus dijalankan untuk mengekspresikan diri terhadap organisasi dan prestasi kinerja yang tinggi untuk dicapai. Komitmen organisasi anggota dewan perlu ditumbuhkan mengingat sebagian besar anggota Vol. 6 No. 1 (Juni, 2. dewan merupakan bagian dari partai politik (Masiaga and Ridwan 2. Pengetahuan Anggaran terhadap Realisasi APBD Hasil penelitian yang menunjukkan bahwa Pengetahuan Anggaran (X. berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pengawasan Realisasi APBD dengan nilai signifikansi sebesar 0,02 (< 0,. mengindikasikan bahwa pemahaman yang baik mengenai sistem penganggaran daerah merupakan faktor penting dalam meningkatkan kualitas dan efektivitas pengawasan anggaran. Semakin tinggi tingkat pengetahuan individu mengenai proses penyusunan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban anggaran, maka semakin efektif pula pelaksanaan pengawasan terhadap realisasi APBD. Secara teoritis, hasil ini dapat dijelaskan melalui pendekatan teori kompetensi yang menyatakan bahwa kemampuan seseorang dalam menjalankan tugas sangat dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan dan pemahaman yang Dalam konteks pengawasan APBD, pengetahuan anggaran mencakup pemahaman mengenai siklus anggaran, regulasi keuangan daerah, mekanisme penggunaan dana, prosedur pelaporan, hingga indikator kinerja anggaran. Individu yang memiliki pemahaman tersebut akan lebih mudah menganalisis apakah pelaksanaan anggaran telah sesuai dengan perencanaan, ketentuan hukum, dan prinsip efisiensi serta Pengawasan realisasi APBD merupakan aktivitas yang bersifat teknis dan kompleks karena melibatkan berbagai dokumen keuangan, aturan administrasi, serta proses evaluasi program pemerintah daerah. Oleh karena itu, pengawas yang memiliki pengetahuan anggaran yang baik akan lebih mampu membaca laporan keuangan, memahami struktur APBD, serta menilai kesesuaian antara realisasi anggaran dengan program yang telah ditetapkan. Kondisi ini memungkinkan pengawas untuk mendeteksi lebih dini adanya penyimpangan, pemborosan ketidaksesuaian penggunaan dana dengan aturan yang berlaku. Selain itu, pengetahuan anggaran juga berpengaruh terhadap kualitas pengambilan keputusan dalam proses pengawasan. Individu yang memahami regulasi dan mekanisme anggaran akan lebih tepat dalam memberikan Jurnal Sains. Sosial dan Humaniora evaluasi, rekomendasi, maupun tindakan korektif terhadap pelaksanaan APBD. Sebaliknya, menyebabkan lemahnya pengawasan karena individu tidak mampu memahami indikator penyimpangan atau tidak mengetahui standar yang seharusnya digunakan dalam proses evaluasi Pengetahuan dewan tentang anggaran merupakan persepsi anggota dewan tentang anggaran (RAPBD/ APBD) dan deteksi terhadap pemborosan atau kegagalan, dan kebocoran Sedangkan Nur dan Bambang dalam penelitian Winarna dan Murni menyebutkan bahwa pengetahuan pada dasarnya merupakan hasil dari proses melihat, mendengar, merasa dan berpikir yang menjadi dasar manusia dalam bersikap dan bertindak. Dengan penjelasan tersebut, maka dapat diketahui bahwa pengetahuan tentang sesuatu menjadi dasar bagi siapapun dalam melakukan tindakan atau bersikap terhadap sesuatu tersebut (Coryanata Pengetahuan anggota DPRD tentang anggaran dapat diartikan sebagai pengetahuan dewan terhadap mekanisme penyusunan anggaran mulai dari tahap perencanaan sampai perundangan yang mengatur pengelolaan keuangan daerah/ APBD (Ermayanti. Indrijawati, and Dewi 2. Fungsi-fungsi yang dimiliki oleh DPRD seperti fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan sangat erat hubungannya dengan pengetahuan dewan tentang anggaran/ APBD, dimana APBD sebagai objek untuk melaksanakan fungsi DPRD tersebut. Fungsi penganggaran memberikan kesempatan kepada anggota untuk ikut serta dalam penyusunan anggaran daerah yang disusun bersama pemerintah daerah/ Sedangkan fungsi pengawasan. DPRD memberikan kewenangan dalam pengawasan kinerja dan pelaksanaan APBD oleh pemerintah daerah/ eksekutif. Dalam hal ini, anggota DPRD dituntut supaya anggota DPRD harus memiliki kapabilitas mengenai keseluruhan masalah anggaran dan diharapkan mampu terlibat dalam proses anggaran di daerah, sehingga DPRD dapat pengawasan tersebut secara efektif, efisien dan tepat sasaran. Untuk meningkatkan kapabilitas fungsi DPRD dalam hal pengawasan keuangan daerah, maka DPRD dituntut untuk menguasai keseluruhan struktur dan proses dari anggaran/ APBD tersebut. Oleh karena itu, pengetahuan Vol. 6 No. 1 (Juni, 2. dasar tentang sektor ekonomi dan keseluruhan tentang anggaran harus dikuasai oleh anggota DPRD (Werimon 2. Riharjo and Mustika . mengatakan bahwa agar mampu menjalankan tugasnya dengan baik. DPRD seharusnya tidak hanya mempunyai kemampuan di bidang politik, tetapi juga pengetahuan yang cukup mengenai mekanisme kerja DPRD, kebijakan publik, konsep dan teknik pemerintahan,teknik pengawasan, dan IV. PENUTUP Latar Belakang Pribadi dan Politik (X. tidak berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pengawasan Realisasi APBD Kabupaten Halmahera Barat. Hal ini menunjukkan bahwa faktor personal dan politik bukan merupakan penentu utama dalam pelaksanaan pengawasan anggaran. Komitmen Organisasi (X. berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pengawasan Realisasi APBD Kabupaten Halmahera Barat. Artinya, semakin tinggi komitmen individu terhadap organisasi, maka semakin baik pula kualitas pengawasan yang dilakukan semnetara Pengetahuan Anggaran (X. berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pengawasan Realisasi APBD Kabupaten Halmahera Barat. Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman yang baik terkait anggaran sangat penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan Secara simultan . ji F), variabel Latar Belakang Pribadi dan Politik. Komitmen Organisasi, serta Pengetahuan Anggaran memiliki pengaruh yang kuat terhadap Pengawasan Realisasi APBD. Penelitian selanjutnya disarankan untuk lebih mengembangkan penelitian ini dengan menambahkan variabel bebas sehingga dapat memperkaya pengetahuan terutama untuk mengetahui kemungkinan adanya faktor lain yang bisa memengaruhi Pengawasan Realisasi APBD Kabupaten Halmahera Barat. DAFTAR PUSTAKA