KHIDMAH: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Mei 2025. Vol. 2 No. 1: 9-15 Pelatihan Pengurusan Jenazah Sesuai Syariat Islam di Desa Cammilo Riswan Bin Arsyad. Irmayanti Universitas Islam Ahmad Dahlan Sinjai https://doi. org/10. 46367/khidmah. Info Artikel Abstrak Riwayat: Tujuan dari pengabdian kepada masyarakat yaitu untuk mengedukasi Dikirim: 21 Maret 2025 warga lokal di Desa Cammilo, kelurahan Palattae. Dusun Maralleng. Direvisi: 8 April 2025 Kecamatan Kahu. Kabupaten Bone, tentang prosedur pengusrusan Diterima: 31 Mei 2025 jenazah mulai dari proses memandikan, mengkafani, menshalati, hingga menguburkan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode CBR Kata Kunci: Pelatihan, (Community Based Reasearc. yang dimana tahap pelaksanaan di jenazah, memandikan, mulai dari perencanaan, dengan berkodinasi dengan pihak Masjid Babul Jannah Latekko mengenai proses pelaksanaan pengurusan jenazah, kemudian pelaksanaan yaitu proses dimana penulis melaksanakan kegiatannya pada hari selasa tanggal 28 januari 2025 pada jam 14:00-17:00 Wita. Tahap evaluasi meliputi beberapa hal, antara lain pemaparan hasil pelatihan oleh tim pelaksana kegiatan. Kemudian dilanjutkan dengan tahap penulisan yang mana hasilnya kegiatan disampaikan kepada Universitas Islam Ahmad Dahlan Sanjai. Hasil dari pengabdian ini adalah peserta pelatihan pengurusan jenazah telah memahami dan mempraktikkan secara langsung prosedur pengurusan jenaza yang sesuai syariat islam, apresiasi dari masyarakat sungguh luar biasa dan berharap bahwa ilmu yang telah didapatkan Korespondensi: dapat di bermanfaat bagi masyarakat serta diamalkan dengan baik. Riswan Bin Arsyad mriswanbinarsyad@gmai This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4. International License. PENDAHULUAN Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan lingkungan belajar dan proses pembelajaran yang memungkinkan peserta didik mengembangkan potensi dirinya. Hal ini meliputi pemantapan spiritualitas, self contol, kecerdasan, akhlak mulia, serta skill yang berguna bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Upaya tersebut merupakan bagian dari tugas, fungsi dan tujuan pendidikan nasional. (Nurjanah et al. , 2. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, dengan tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. (Islam & Nur, 2. Pendidikan dapat dilakukan melalui berbagai cara dan metode, serta tidak mengenal batasan usia, yang sering disebut sebagai AuPendidikan Sepanjang Hayat. Ay (Fitri et al. , 2. Dengan kata lain, kita diajarkan untuk Aumenuntut ilmu sejak dari buaian sampai liang lahat. Ay Oleh karena itu, pendidikan sangat penting, baik bagi individu maupun bagi masyarakat secara keseluruhan. (Sofyan & Rahman, 2. Di tengah masyarakat yang semakin cenderung egois dan individualis, sangat penting untuk mengembalikan peran masyarakat sebagai elemen fundamental dalam proses pendidikan. Hal ini karena pendidikan berfungsi sebagai dukungan sosial yang memungkinkan individu untuk berkembang secara Tumbuh kembang secara sehat dalam kebersamaan masyarakatAibaik secara fisik, emosional, maupun moralAimerupakan syarat utama bagi pengembangan pendidikan yang lebih komprehensif. (Hamidi et al. , 2. Bagi setiap muslim yang telah wafat, ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh saudarasaudaranya yang masih hidup. Salah satu kewajiban tersebut adalah mengurus jenazah. Merawat jenazah merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan untuk orang yang telah meninggal. Dalam Islam, proses E-ISSN: 3047-5155 https://ejournal. id/index. php/khidmah KHIDMAH: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Mei 2025. Vol. 2 No. 1: 9-15 mengurus jenazah meliputi memandikan, mengkafani, melaksanakan salat, dan menguburkan jenazah. (Asmarika. Wismanto & Fitri Aulia, 2. Kata AujenazahAy jika ditinjau dari segi bahasa . berasal dari bahasa Arab dan merupakan turunan dari isim masdar yang diambil dari fi'il madi "janazayajanzu-janazatan wa jinazatan. " Jika huruf "jim" pada kata tersebut dibaca fathah . , maka artinya adalah orang yang telah meninggal dunia. (Yunita & Valentine, 2. Kata "jenazah" mengacu pada mayat yang berada di dalam usungan, sementara sebagian orang berpendapat bahwa istilah ini juga dapat berarti usungan yang berisi mayat. Jika tidak ada mayat di dalamnya, maka istilah tersebut tidak berlaku, dan hanya disebut usungan. Dari pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa mayat adalah seseorang yang telah meninggal dan dibaringkan di dalam usungan . ketika ia (Nurrohman, 2. Islam mengajak umatnya untuk selalu mengingat kematian dan menganjurkan untuk menjenguk orang sakit, menghibur, dan mendoakannya. Ketika seseorang meninggal, maka kewajiban terhadap jenazah harus dilakukan oleh mahram terdekat yang sejenis, yaitu memandikan, mengkafani, mendoakan, dan menguburkannya. (Siti Mahmudah. Siti Aminah. Anisa Nur Aini, 2. Sebagaimana observasi awal yang telah kami lakukan, bahwa masyarakat desa ini membutuhkan edukasi mengenai pengurusan jenazah, kerena masih banyak masyarakat yang belum memahami dan menjalankan prosedur pengurusan jenazah sesuai dengan ajaran islam, maka dalam hal ini kami berinisiatif melakukan pelatihan ini. Maka setelah berkoordinasi dengan pihak masjid dan para tokoh setempat dan akhirnya pada hari selasa tanggal 28 januari 2025 pada jam 14. 00 tepatnya di masjid Babul jannah Latekko di Desa Cammilo. Dusun Maralleng Kecamatan kahu, kabupaten Bone kegiatan ini dilaksanakan Kegiatan ini ditujukan bagi seluruh anggota yang terlibat dalam proses memandikan, mengkafani, mendoakan, dan menguburkan jenazah. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan peribadatan masyarakat melalui pelatihan tata cara pemakaman yang khusus diberikan kepada warga Desa Camilo, khususnya warga dewasa. Dengan demikian, ketika ada anggota keluarga yang meninggal, mereka dapat membantu mengurus pemakaman. Paling tidak, mereka akan lebih memahami tata cara penanganan jenazah, mulai dari memandikan, mengkafani, mendoakan, hingga menguburkan. METODE Metode yang di gunakan dalam pelatihan ini berupa CBR (Community Based Researc. yang dimana fokusnya mengenai kebutuhan urgensional oleh masyarakat setempat. (Agus Afandi, et. ,2. maka kegiatan ini di laksanakan dengan tahapan: Untuk memastikan bahwa pelatihan manajemen pengurusan jenazah dilaksanakan secara terarah, kegiatan dirancang untuk dilaksanakan dalam beberapa tahap: Persiapan Pada tahap ini (Menyiapkan perlengkapan administrasi sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan pelatihan, dan berkoordinasi dengan mitra terutama imam Masjid Babul Jannah Lattekko Desa Cammilo Dusun Maralleng Kabupaten Bone untuk menyepakati waktu dan tempat pelaksanaan Selain itu juga menyiapkan dan mengkomunikasikan sumber daya pelatihan serta menyiapkan materi pelatihan. Pelaksanaan Tahapan selanjutnya berupa pelaksanaan kegiatan, hal tersebut meliputi serangkaian kegiatan sperti, pembukaan yang dibuka oleh pemandu acara (Moderato. kemudian di lanjut membaca bebrapa ayat suci Al-Quran pelaksana kegiatan dan kemudian di lanjut penyampaian sambutan, baik dari tim pelaksana kegiatan maupun dari Dosen Pembimbing UIAD Sinjai, penyuluh setempat (KUA Kec. Kah. bapak Drs. Supriyadi, kemudian di lanjut dengan Doa agar keguatan berjalan lancar, setelah itu di lanjut dengan acara inti yang meliputi penyampaian materi tentang tata cara pengurusan jenazah, mulai dari memandikan, mengkafani, mendoakan, hingga menguburkan, disertai dengan praktik, sesi foto bersama kemudian terahir penutupan. Tabel 1 Rincian Kegiatan Pengabdian Masyarakat Waktu 14:00-15:00 15:00-15:30 15:30-16:00 16:30-17:00 Kegiatan Sambutan dan pembukaan Istirahat Penyampaian materi tentang pengurusan jenazah & praktek Penutupan E-ISSN: 3047-5155 https://ejournal. id/index. php/khidmah Pelaksana Ketua Pengabdian. Pihak masjid Pelaksana dan peserta Pelaksana Pelaksana dan peserta KHIDMAH: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Mei 2025. Vol. 2 No. 1: 9-15 Tahap Evaluasi dan Pelaporan Tahap evaluasi meliputi beberapa hal, antara lain pemaparan hasil pelatihan oleh tim pelaksana kegiatan. Kemudian dilanjutkan dengan tahap penulisan yang mana hasilnya kegiatan disampaikan kepada Universitas Islam Ahmad Dahlan Sanjai. HASIL DAN PEMBAHASAN Kegiatan ini dilaksanakan pada hari selasa di masjid Babul Jannah dengan metode ceramah dan simulasi langsung . , serta menggunakan peralatan yang telah di persiapkan tim pelaksana, seperti kain kafan, alat mandi jenazah, dan boneka. Tujuannya adalah untuk memudahkan peserta memahami materi yang disampaikan. Ibadah ini dilaksanakan pada tanggal 28 Januari 2025 dan diikuti oleh masyarakat setempat sebagai sasaran, yang terdiri dari kurang lebih 10 orang laki-laki dan 30 orang perempuan, sehingga total peserta yang hadir adalah 40 orang . esuai dengan jumlah pesert. Meskipun ada beberapa peserta yang lupa registrasi karena terlambat datang setelah acara dimulai, kegiatan tetap berlangsung dari pukul 14. 00 WITA hingga selesai. Meskipun kegiatan berlangsung siang hingga sore, namun antusiasme peserta dalam mempelajari ilmu agama tetap tinggi. Agenda pelaksanaan meliputi pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Quran, sambutan pengurus dan pelaksana di masjid Babul Jannah latekko, doa serta acara inti yang meliputi penyampaian materi tentang memandikan, mengafani, mensholatkan sampai menguburkan, kemudian di lanjut dengan tanya jawab, fot bersama dan terahir penutupan. Kematian merupakan suatu kepastian & harus siap menghadapinya, karena Autiap-tiap yang bernyawa pasti akan matiAy (QS. Mengurus jenazah merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan. Hal ini merupakan fardhu kifayah, yaitu kewajiban yang ditujukan kepada masyarakat, jika sebagian orang melaksanakannya maka sebagian yang lain terbebas dari kewajiban tersebut. Namun, jika tidak ada yang melaksanakannya maka semuanya berdosa (Ainiyah et al. , 2. Jenazah orang kafir tidak boleh didoakan, baik mereka kafir harbi . ang memerangi Islam dan boleh diperang. maupun dhimmi . ang membayar jizyah untuk mendapatkan perlindunga. Akan tetapi, kedua jenis orang kafir tersebut tetap boleh dimandikan. Kafan dan penguburan jenazah orang kafir dhimmi hukumnya wajib, sedangkan bagi orang kafir harbi dan murtad tidak wajib. Ketika mengkafani jenazah orang yang sedang ihram, kepala tidak ditutup, begitu pula wajah wanita yang sedang ihram. Jenazah orang yang mati syahid juga tidak didoakan, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Fathul Qorib. (Aminah, 2. Ada dua macam mayat yang tidak boleh dimandikan. Pertama:mati syahid dalam peperangan melawan kaum musyrik dan kematiannya disebabkan oleh peperangan tersebut. Baik dibunuh oleh orang kafir secara mutlak atau dibunuh oleh sesama muslim karena khilaf atau salah sasaran, atau senjatanya tidak sengaja mengenai dirinya, jatuh dari kendaraan dan sebagainya. (Erida Fadila, 2. Jika ia meninggal setelah peperangan selesai dan kematiannya disebabkan oleh luka-luka, maka hal itu tidak termasuk kategori mati syahid menurut pendapat yang kuat dan tidak termasuk kategori mati syahid ketika berperang melawan pemberontak atau dalam peperangan melawan orang kafir tetapi kematiannya bukan karena peperangan. (Hamidi et al. , 2. Menurut (Irfan et al. , 2. menyatakan bahwa ada 4 kewajiban yang harus kita laksanakan terhadap jenazah, yakni memandikan, mengkafani, mensalat, dan menguburkan, berikut adalah Memandikan Sebelum jenazah dimandikan, segala sesuatu yang berhubungan dengan proses memandikan harus dipersiapkan, antara lain: Tempat memandikan jenazah terdapat penutup sehingga tidak nampak oleh orang luar dan cukup besar tempatnya agar memudahkan proses memandikan. Peralatan memandikan mayat meliputi wadah untuk air yang suci . , seperti drum/ember/bak air, serta wadah-wadah kecil seperti ember untuk air kapur barus, air sabun, dan air bidara. Gayung atau timba untuk menampung air. Bangku/dipan untuk peletakan jenazah. Kapas yang digunakan untuk mensucikan kotoran yang menempel pada jenazah. Sarung tangan untuk menjaga kebersihan saat memegang jenazah. Handuk untuk mengeringkan badan jenazah. Kain untuk menutupi jenazah sesuai keperluan. Orang yang akan memandikan jenazah berupa yang bertanggung jawab untuk melaksanakan proses memandikan. Setelah semua persiapan selesai, jenazah diangkat dengan hati-hati dan dibawa ke tempat khusus E-ISSN: 3047-5155 https://ejournal. id/index. php/khidmah KHIDMAH: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Mei 2025. Vol. 2 No. 1: 9-15 yang telah disediakan guna menyerahkannya kepada orang yang akan memandikannya. Berikut ini adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk memandikan jenazah: Membaringkan mayat di tempat yang telah di sediakan . angku/dipa. dengan posisi kepala agak lebih tinggi. Jika dipan tidak ada, jenazah dapat digendong oleh 3 orang, satu orang di kepala atau punggung, satu orang di pantat, dan satu orang di kaki. Ambil sehelai kain untuk menutup aurat jenazah, lalu tanggalkan pakaian yang dikenakan yang biasanya kotor. Orang yang memandikan harus mengawali dengan niat dan membaca Basmalah. Angkat punggung & kepala jenazah . alam posisi setengah dudu. , lalu pijat perut secara perlahan untuk menghilangkan kotoran sambil menyiramkan air. Setelah yakin kotoran hilang, bersihkan jenazah hingga bersih . alam hal ini setidaknya memakai sarung tanga. Selanjutnya, jari di masukkan ke dalam mulut untuk menyucikan gigi dan mulut, serta bersihkan kotoran pada mata, telinga, dan hidung dengan memakai kapas. Wudhukan jenazah seperti wudhu dalam shalat, . udhu juga bisa dilakukan setelah mand. Miringkan jenazah ke kiri dan bilas sisi kanan hingga kaki dengan air bersih sebanyak 3 kali sambil digosok lembut dengan air sabun. Kemudian, miringkan jenazah ke kanan dan bilas sisi kiri dari kepala hingga kaki dengan air sebanyak 3 kali & digosok lembut dengan air sabun. Baringkan jenazah dalam posisi telentang & bilas bagian depan dari kepala hingga kaki dengan air yang suci sebanyak 3 kali sambil digosok lembut dengan air sabun. Bilas hingga bersih tanpa air sabun. Ketika jenazah sudah dibersihkan, cuci bagian kanan, kiri, hingga depan . langilah cara sebelumny. menggunakan air yang bercampur kapur barus, air dicampur bidara, atau pewangi, dengan cara membersihkan dari kepala hingga kaki sebanyak 3 kali . isa 1 sampai 5 kal. Kemudian jenazah dikeringkan dengan handuk, lalu mengganti kain yang basah dengan kain yang kering & bersih sehingga menutupi semua bagian tubuh jenazah. Tahapan akhir, yaitu mengangkat jenazah dengan hati-hati pada tempat tersedia untuk dikafani dengan kain kafan yang telah disiapkan. Gambar 1: Proses Memandikan Jenazah Mengkafani Mengkafani atau membungkus jenazah dengan kain putih merupakan kewajiban yang hukumnya fardhu kifayah. Tanggung jawab untuk mengkafani dan seluruh proses mengurus jenazah diambil dari harta waris orang yang meninggal. Apabila jenazah tidak meninggalkan sesuatu pun atau tidak memiliki harta khusus untuk keperluan tersebut, maka yang wajib membiayainya adalah orang yang mengangkatnya, yang memberi nafkah ketika masih hidup, atau ditanggung oleh orang muslim yang mampu mengurusnya. Kain kafan untuk jenazah laki-laki terdiri dari 3 lembar kain putih, sedangkan kain kafan untuk jenazah perempuan terdiri dari 5 lembar. Kain kafan yang utama adalah kain putih, bersih, suci, sederhana, dan kuat. (Roziqin et al. , 2. Persiapan untuk mengkafani jenazah antara lain, kain yang digunakan untuk membungkus jenazah. Tikar yang digunakan sebagai alas untuk membaringkan jenazah, kapas secukupnya, untuk menutupi lubang, lekukan, dan lipatan pada tubuh jenazah. Kapur barus, daun bidara, dan wangi-wangian semua ini digunakan untuk mengharumkan jenazah agar tidak menimbulkan bau yang tidak sedap, gunting untuk memotong, dan jarum bila perlu, serta perlengkapan lain yang mungkin diperlukan. Berikut ini adalah cara mengkafani jenazah laki-laki dan perempuan dengan baik dan benar. (Siti et. , 2. Cara Mengkafani Jenazah Persiapan kain kafan untuk jenazah laki-laki tiga lembar kain kafan yang bersih jika perempuan sebanyak 5, kain ini biasanya berwarna putih. Bentangkan kain pertama di tempat yang bersih. Kain ini akan menjadi lapisan pertama. Dan lapisi lagi kain kafan di atasnya sebanyak 2 sehingga cukup 3 lapis . ika perempuan berarti . Serta tali yang dipakai mengika di simpan paling bawah sebanyak 4 tali . tas kepala, leher, dekat perut, dan Letakkan jenazah di atas kain yang telah dibentangkan dalam posisi terlentang. E-ISSN: 3047-5155 https://ejournal. id/index. php/khidmah KHIDMAH: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Mei 2025. Vol. 2 No. 1: 9-15 Setelah persiapan kain selesai, jenazah ditempatkan di atas kain tersebut. Selanjutnya, semua lubang, lipatan, dan lekukan pada tubuh jenazah ditutupi dengan kapas. Kemudian, setiap kain dipakaikan secara bergantian pada jenazah, sambil memastikan tertutupnya aurat jenazah agar tidak terlihat. Terakhir, lilitkan kain kafan di seluruh tubuh jenazah dengan cara menggabungkan kedua sisi kanan dan kiri kain. Kemudian, gulunglah kedua sisi kain ke arah yang berlawanan, yakni bagian bawah . ari kanan ke kir. dan bagian atasnya . ari kiri ke kana. Atau bisa juga dengan menggulungnya secara lapis demi lapis. Jika seluruh tubuh sudah terbungkus oleh kain kafan, jenazah diikat dengan tali yang telah Idealnya, gunakan lima utas tali, yang ditempatkan di bagian atas kepala . ocong ata. , leher, perut, lutut, & bagian bawah kaki . ocong bawa. Setelah proses pengkafanan selesai, jenazah ditutupi dengan kain yang baik, kemudian jenazah diangkat dengan hati-hati, lalu diletakkan di bangku atau tempat khusus yang disediakan untuk segera dishalati. Gambar 2: Proses Mengkafankan Jenazah Mensholatkan Hukum mengurus jenazah adalah fardhu kifayah. Fardhu kifayah berarti suatu tindakan yang cukup dilakukan oleh sebagian orang saja, jika salah satu sudah melakukannya, maka kewajiban tersebut gugur bagi yang lainnya. Namun, jika jenazah dibiarkan tanpa perawatan dan tidak ada yang melaksanakannya, maka seluruh kaum Muslim akan berdosa. (Irfan et al. , 2. Tata cara salat jenazah adalah sebagai berikut: Untuk jenazah berjenis kelamin laki-laki, posisi imam berdiri sejajar dengan kepala jenazah atau di atas dada. Sementara untuk jenazah perempuan, posisi imam berada di samping perut atau di tengah jenazah. Salat jenazah sebaiknya dilakukan secara berjamaah. Perempuan diperbolehkan salat jenazah bersama-sama dengan laki-laki atau bergantian. Salat jenazah ini dapat dilakukan di masjid, di rumah duka, atau di tempat lainnya. Rukun salat jenazah meliputi: niat . alam hat. untuk mendoakan jenazah, berdiri, takbir empat kali, membaca Al-Fatihah, membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, mendoakan jenazah, dan mengucapkan salam. Salat jenazah tidak melibatkan rukuAo atau sujud, dan tidak mengharuskan adzan dan iqamah. dilakukan dalam posisi berdiri. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan oleh seseorang yang akan melaksanakan shalat jenazah adalah sucinya hadats kecil maupun besar. membersihkan badan, pakaian dan tempat. menutup aurat. dan menghadap kiblat. (Misran Rahman, 2019: . Gambar 3: Proses Mensholatkan Jenazah Menguburkan Setelah perawatan jenazah dirasa sudah cukup, segera bawa jenazah ke tempat pemakaman untuk Usahakan jangan terlalu lama membiarkan jenazah berada di rumah. Selama proses pendampingan jenazah, suasana harus tetap tenang dan sunyi, dengan pendamping yang berjalan mengitari jenazah, baik di depan, belakang, maupun di kiri dan kanan. Ada dua cara membuat liang lahat yaitu Shaq Jenazah ditaruh di tengah liang lahat. Jenazah ditaruh menempel di dinding liang lahat. E-ISSN: 3047-5155 https://ejournal. id/index. php/khidmah KHIDMAH: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Mei 2025. Vol. 2 No. 1: 9-15 Panjang liang lahat disesuaikan dengan panjang jenazah, lebarnya sekitar 80 cm, dan kedalamannya antara 150-200 cm. (Nurrohman, 2. Tata cara memakamkan jenazah adalah sebagai berikut: Memasukkan jenazah dengan cara ditaruh dari arah kiri. Posisikan jenazah miring ke kanan, wajah menghadap kiblat, dan disangga tanah agar tidak condong ke belakang, seraya mengucapkan. AuBismillah wa Aoalaa millati RasulillahAy yang artinya: Dengan menyebut nama Allah dan dengan agama Rasulullah. Lepaskan tali dari kain kafan, lalu tutup dengan tanah galian kubur. Timbun kubur dan beri tanda, misalnya nisan. Baca doa bersama dengan pendamping jenazah agar dosa-dosa jenazah diampuni. KESIMPULAN Gambar 4: Simulasi penguburan Jenazah Hasil dari pengabdian ini adalah peserta pelatihan pengurusan jenazah telah memahami dan mempraktikkan secara langsung prosedur pengurusan jenaza yang sesuai syariat islam, apresiasi dari masyarakat sungguh luar biasa dan berharap bahwa ilmu yang telah didapatkan dapat di bermanfaat bagi masyarakat serta diamalkan dengan baik UCAPAN TERIMA KASIH Ucapkan terima kasih banyak yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini, mulai dari pengurus Babul Jannah Latekko yang telah menyiapkan sarana dan prasarana, hingga masyarakat Desa Cammilo Dusun Maralleng dan seluruh tim pengabdian, termasuk dosen Pembimbing UIAD Sinjai, serta warga masyarakat yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk kesuksesan acara ini. Akhir kata, kami bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan kesehatan dan kesempatan sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan sukses DAFTAR PUSTAKA