E-ISSN: Vol 1. No 1 . : Page no: 27- 43 Dampak Pemekaran Kota Sungai Penuh Terhadap Pembangunan Daerah Dalam Peningkatan Kualitas Infrastruktur Andrew Well 1. Dida Helena 2 1 Program Studi Ilmu Pemerintahan. Universitas Nurdin Hamzah. Jl. Kol. Abunjani. Kota Jambi. Jambi. Indonesia 2 Program Studi Ilmu Pemerintahan. Universitas Nurdin Hamzah. Jl. Kol. Abunjani. Kota Jambi. Jambi. Indonesia Corresponding Author: andrewwell@gmail. https://doi. org/10. 18196/jgpp. Article Info Article History. Received: 2025-05-07 Published: 2025-06-15 Abstract: The formation of new autonomous regions or what is usually called regional expansion allows regions to manage the national resources available in their respective regions. Theoretically, the beginning of this spirit of expansion is an effort to achieve equitable development and welfare of the people and to accelerate the realization of a prosperous Indonesian society. There are two reasons behind the widespread phenomenon of regional expansion in Indonesia, namely improving the quality of public services and accelerating economic growth. This is stated in PP No. 129 of 2000 which states that regional expansion aims to improve community This research aims to determine the impact of the expansion of the Sungai Penuh City area on regional infrastructure development and what are the inhibiting factors in improving the quality of infrastructure in the Sungai Penuh City area. The research method used is qualitative. Data collection techniques in this research used observation, interviews and documentation. Determining informants used purposive sampling technique. Purposive sampling. So, the informants selected for the research were the Head of the PU-PR Department. Head of Building and Infrastructure Management (PU-PR). Head of the Bapedda Department. Head of the Infrastructure Subdivision of the Sungai Penuh City Bappeda. Village Head. Sungai Penuh City Community and academics from the Sungai Penuh City Community. Data analysis techniques include data reduction, data presentation, and drawing conclusions and The results of the research show that the impact of the regional expansion of Sungai Penuh City on regional infrastructure development has had a positive impact on increasing the development of road and irrigation infrastructure in Sungai Penuh City. This is proven by the condition of the roads which continues to improve from year to year, and the irrigation network continues to improve. With this expansion, community welfare can be improved. The inhibiting factors in improving the quality of infrastructure in the Sungai Penuh City area include: community, financial resources and technical problems. Keyword: local authonomy, territorial expansion, infrastructure, sungaipenuh city Abstrak: Pembentukan daerah otonomi baru atau yang biasa disebut pemekaran daerah memungkinkan daerah untuk mengelola sumber daya nasional yang tersedia di wilayah masing-masing. Secara teoritis, awal dari semangat pemekaran ini adalah merupakan suatu upaya untuk mencapai pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat serta demi mempercepat perwujudan masyarakat Indonesia yang sejahtera Terdapat dua alasan yang melatarbelakangi maraknya fenomena pemekaran wilayah di Indonesia yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pertumbuhan ekonomi. Hal ini tercantum dalam PP No. 129 Tahun 2000 disebutkan bahwa pemekaran daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan 27 | Andrew Well 1. Dida Helena 2 Dampak Pemekaran Kota Sungai Penuh Terhadap Pembangunan Daerah Dalam Peningkatan Kualitas Infrastruktur Vol 1. No 1 . : Page no: 27- 43 Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak pemekaran daerah Kota Sungai Penuh terhadap pembangunan infrastruktur daerah serta apa saja faktor penghambat dalam peningkatan kualitas infrastruktur di wilayah Kota Sungai Penuh. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling. Purposive sampling. Sehingga terpilih informan dalam penelitian yaitu Kepala Dinas PU-PR. Kasi Penataan Bangunan dan Infrastruktur (PU-PR). Kepala Dinas Bapedda. Kasubid Infrastruktur Bappeda Kota Sungai penuh. Kepala Desa. Masyarakat Kota Sungai penuh serta akademis Masyarakat Kota Sungai penuh. Teknik analisis data diantara dengan cara reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak pemekaran daerah Kota Sungai Penuh terhadap pembangunan infrastruktur daerah memberikan dampak positif terhadap peningkatan pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi Kota Sungai Penuh. Hal ini dibuktikan dengan kondisi jalan yang terus membaik dari tahun ke tahun, selanjutnya jaringan irigasi yang terus meningkatkan. Dengan adanya pemekaran tersebut dapat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Adapun faktor penghambat dalam peningkatan kualitas infrastruktur di wilayah Kota Sungai Penuh, di antaranya yaitu : masyarakat, sumber daya finansial dan masalah teknis. Kata Kunci: otonomi daerah, pemekaran wilayah, infrastrutur, kota sungaipenuh. PENDAHULUAN Ketentuan pemerintahan yang bersifat demokratis dijabarkan dalam UndangUndang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur ketentuan mengenai pembentukan daerah dan pembagian wilayah. Berdasarkan Undang-Undang tersebut banyak daerah di Indonesia yang mengusulkan diri untuk menjadi daerah otonom baru dengan tujuan mendapatkan kewenangan yang lebih besar dalam mengupayakan pembangunan dan kesejahteraan bagi daerahnya. Pembentukan daerah otonomi baru atau yang biasa disebut pemekaran daerah memungkinkan daerah untuk mengelola sumber daya nasional yang tersedia di wilayah masing-masing. Secara teoritis, awal dari semangat pemekaran ini adalah merupakan suatu upaya untuk mencapai pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat serta demi mempercepat perwujudan masyarakat Indonesia yang sejahtera (Wijoyokusumo,2. Terdapat dua alasan yang melatarbelakangi maraknya fenomena pemekaran wilayah di Indonesia yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pertumbuhan ekonomi (Nadir, 2. Hal ini tercantum dalam PP No. 129 Tahun 2000 disebutkan bahwa pemekaran daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui: . peningkatan pelayanan kepada masyarakat, . percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi, . percepatan pelaksanaan pembangunan ekonomi daerah, . peningkatan keamanan dan ketertiban, serta . peningkatan hubungan yang serasi antara Pusat dan Daerah. Otonomi daerah diharapkan mampu mendekatkan fungsi pelayanan birokrasi pemerintahan terhadap rakyat melalui pelayanan publik yang baik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 disebutkan bahwa daerah otonom yang selanjutnya disebut Daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri 28 | Andrew Well 1. Dida Helena 2 Dampak Pemekaran Kota Sungai Penuh Terhadap Pembangunan Daerah Dalam Peningkatan Kualitas Infrastruktur Vol 1. No 1 . : Page no: 27- 43 berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Artinya, otonomi daerah memberikan pelimpahan wewenang baik dalam pengambilan kebijakan maupun keputusan pembiayaan kepada daerah dan berusaha melibatkan masyarakat dalam upaya pembangunan daerah sehingga kohesi sosial antara politik dan masyarakat semakin kuat. Salah satu wilayah yang melakukan pemekaran yaitu Kota Sungai Penuh. Pembentukan Kota Sungai Penuh berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008. Pembentukan Kota Sungai Penuh bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta dapat memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah (UU No 25 Tahun 2. Pembentukan Kota Sungai Penuh yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kerinci, terdiri atas 5 . kecamatan, yaitu Kecamatan Sungai Penuh. Kecamatan Hamparan Rawang. Kecamatan Pasisir Bukit. Kecamatan Tanah Kampung, dan Kecamatan Kumun Debai. Kota Sungai Penuh memiliki luas wilayah keseluruhan A 391,5 km2 dengan penduduk pada tahun 2007 berjumlah A 77. 315 jiwa (UU No 25 Tahun 2. Terbentuknya Kota Sungai Penuh sebagai daerah otonom. Pemerintah Provinsi Jambi berkewajiban membantu dan memfasilitasi terbentuknya Kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan perangkat daerah yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, serta membantu dan memfasilitasi pelaksanaan pemindahan personel, pengalihan aset dan dokumen untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kota Sungai Penuh. Dalam melaksanakan otonomi daerah. Kota Sungai Penuh perlu melakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan ekonomi, penyiapan sarana dan prasarana pemerintahan, pemberdayaan dan peningkatan sumber daya manusia, serta pengelolaan sumber daya alam sesuai dengan peraturan. Kota Sungai Penuh merupakan kota otonom baru hasil pemekaran dari kabupaten Kerinci dimana awalnya merupakan ibukota kabupaten Kerinci. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perkembangan lahan terbangun yang semakin meluas ke arah pinggiran kota yang merupakan wilayah produktif pertanian serta terbatasnya perkembangan ke arah barat kota karena bagian barat merupakan kawasan TNKS (Taman Nasional Kerinci Sebla. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui arah perkembangan kota Sungai Penuh dan faktor yang mempengaruhi perkembangan kota sejak tahun 2000 hingga tahun 2010. Untuk mengetahui arah perkembangan kota dilakukan analisis spasial dengan superimpose peta. Sedangkan untuk mengetahui faktor yang berpengaruh terhadap perkembangan kota digunakan metode analisis faktor. Kota Sungai Penuh memiliki bentuk yang khas seperti bintang . tar shaped cit. dan hasil analisis menunjukkan perkembangan yang terjadi di kota Sungai Penuh berbentuk memanjang mengikuti jalan . ibbon developmen. dengan arah perkembangan kota ke utara dan tenggara yang disebabkan oleh pengaruh aksesibilitas dan ketersediaan pusat Hasil analisis faktor menunjukkan bahwa faktor yang mempengaruhi perkembangan kota Sungai Penuh adalah faktor utilitas . , aksesibilitas . ingkat kemudahan untuk mencapai tujuan lokas. , fisik alami dan ketersediaan fasilitas . arana untuk melancarkan dan memudahkan pelaksanaan fungs. Faktor ini mempengaruhi perkembangan kota Sungai penuh sebesar 58,93%, sekitar 41,07% dipengaruhi oleh faktor lain seperti kebijakan dan prakarsa pengembang. ( Era Delvia Sari. Rokhmatuloh, 29 | Andrew Well 1. Dida Helena 2 Dampak Pemekaran Kota Sungai Penuh Terhadap Pembangunan Daerah Dalam Peningkatan Kualitas Infrastruktur Vol 1. No 1 . : Page no: 27- 43 Pertama adalah penelitian yang berjudul AuAnalisis dampak pemekaran wilayah terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lampung Barat dalam perspektif ekonomi islam tahun 2010-2016Ay oleh Yayan Amroni. Pemekaran wilayah erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Lampung Barat setelah pemekaran wilayah mengalami fluktuasi naik turun. Pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Barat mengakibatkan terjadinya perubahan perekonomian wilayah yang dipengaruhi oleh pengeluaran daerah (PD), jumlah penduduk (JP). Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Lampung Barat. Kedua penelitian yang berjudul AuAnalisis Dampak Pemekaran Daerah Ditinjau Dari Aspek Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (Studi Pemakaran Kabupaten Kepulauan Meranti Dari Kabupaten Bengkali. Ay oleh Abdul Hakim . Aspek Kinerja perekonomian daerah Kabupaten Kepulauan Meranti secara umum belum mampu menyaingi kinerja daerah induknya yaitu kabupaten Bengkalis, dengan kata lain dampak pemekaran belum menunjukkan hasil yang positif terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi walaupun jika dilihat ada beberapa indikator kinerja ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan PDRB Per kapita mampu tumbuh lebih baik dari pada daerah induknya. Dari analisa data tersebut juga dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan mengenai rentang kendali . pan of contro. antara DOB dan daerah induk, dampak pemekaran yang dilakukan dari kinerja ekonomi daerah terbukti belum membaiknya rentang kendali . pan of contro. terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi dan sedangkan dari kinerja pelayanan publik daerah terbukti semakin membaiknya rentang kendali . pan of contro. terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik daerah Kabupaten Kepulauan Meranti pasca kebijakan pemekaran diberlakukan. Namun penelitian ini sudah cukup lama, sehingga peraturan perundang-undangan yang digunakan sudah usang, yaitu peraturan tentang otonomi daerah pada tahun 1999 dan tahun 2004. Selain itu tentunya data-data yang digunakan data yang lama karena sesuai dengan kondisi daerah pada waktu itu. Kota Sungai Penuh ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kerinci dan pengesahannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 8 Oktober 2009. Keputusan untuk membuat daerah otonom baru Kota Sungai Penuh menunjukkan bahwa ada kepercayaan diri yang cukup kuat dari pemerintah Kota Sungai Penuh, bahwa dengan pemekaran daerah mampu membawa masyarakat ke tingkat kesejahteraan yang lebih baik, atau sebaliknya pemekaran cuma sekedar ingin menyejahterakan para politisi saja. Dalam perspektif pemerintah daerah, pemekaran daerah dapat menjadi solusi bagi ketidakseimbangan pemerataan pembangunan yang terjadi serta menjadi jawaban bagi ketidakpuasan masyarakat untuk segera keluar dari keterpurukan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu kemunculan daerah otonom baru selalu diikuti dengan munculnya harapan masyarakat akan keadaan yang lebih baik. Kota Sungai Penuh merupakan kota terbesar di Provinsi Jambi setelah Kota Jambi. Kota Sungai Penuh memiliki luas keseluruhan 39. 150 ha, 59,2 % atau 23. 177,6 ha merupakan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat, sedangkan sekitar 40,8% atau 972,4 ha baru merupakan daerah efektif perkotaan (RPJMD Sungai Penuh, 2. Wilayah kota ini memiliki topografi berbukit-bukit, berada pada kawasan Bukit Barisan dan hutan tropis dengan ketinggian 100 Ae 1000 m di atas permukaan laut. Wilayah yang memiliki luas 391,50 Km persegi ini memiliki jumlah penduduk sebanyak 82. 293 jiwa . Kota Sungai Penuh menaungi delapan kecamatan, yaitu Kecamatan Hamparan Rawang. Kecamatan Kumun Debai. Kecamatan Pesisir Bukit. Kecamatan Sungai Penuh, 30 | Andrew Well 1. Dida Helena 2 Dampak Pemekaran Kota Sungai Penuh Terhadap Pembangunan Daerah Dalam Peningkatan Kualitas Infrastruktur Vol 1. No 1 . : Page no: 27- 43 Kecamatan Tanah Kampung. Kecamatan Sungai Bengkal. Kecamatan Koto Baru, dan Kecamatan Pondok Tinggi. Pada tahun 2005 sebelum pemekaran jalan di Kota Sungai Penuh masih banyak yang berlubang, tanah merah dan bebatuan. Namun, setelah terjadinya pemekaran daerah pada tahun 2009, jalan Kota Sungai Penuh sudah banyak yang diperbaiki dan Sehingga sekarang sudah banyak masyarakat desa yang sudah memilki alat trasportasi seperti sepeda motor dan mobil. Padahal sebelum pemekaran masyarakat masih banyak yang berjalan kaki untuk bertransaksi ke desa lain. Selain itu, infrakstrutur pembangunan daerah juga belum meningkat. Hal ini dapat dilihat dari pembangunan irigasi di yang masih sedikit di Kota Sungai Penuh. Namun, semenjak pemekaran di wilayah Kota Sungai Penuh yaitu sejak tahun 2009 hingga tahun 2020, infrastruktur di Kota Sungai Penuhterus mengalami peningkatan. Baik itu infrastruktur jalan, perairan, maupun infrastruktur cipta karya (RPJMD Sungai Penuh, 2. Di bidang pembangunan infrastruktur sumber daya air, pada tahun 2017 bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Kota Sungai Penuh telah melakukan berbagai kegiatan guna mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Bidang Sumber Daya Air. Hal ini guna terwujudnya Infrastruktur pengairan yang memadai. Antara lain Pembangunan Turap di wilayah aliran sungai rawan longsor. AuPada tahun 2017 panjang pembangunan turap/talud/bronjong di wilayah aliran sungai rawan longsor lingkup kewenangan kota realisasi capaian pada tahun 2017 sebesar 63,1 persen atau sepanjang 28. 614 M, (Martin, 2. Sementara rehabilitasi atau pemeliharaan jaringan irigasi dalam wilayah Kota Sungai Penuh, pada tahun 2017 luas irigasi Kota dalam kondisi baik sebesar 51,98 persen atau sekitar 2. 260 Ha dari total luas irigasi 4. 348 Ha. Hal ini berdasarkan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi yang telah dilaksanakan sampai tahun 2017. Selain itu pada tahun 2017 ada beberapa sungai yang dinormalisasi sepanjang 31,68 Km. Yakni normalisasi Sungai Bungkal normalisasi Sungai Batang Sangkir. Sebagai daerah otonom yang baru. Kota Sungai Penuh juga banyak melakukan pembangunan infrastruktur untuk mendukung konektivitas dan meningkatkan daya saing wilayah. Salah satu prasarana untuk mendukung konektivitas dan meningkatkan daya saing wilayah adalah jalan. Pembangunan di bidang infrastruktur jalan meliputi pembangunan jalan baru, rehabilitasi, peningkatan serta pemeliharaan baik secara rutin maupun berkala. Seperti rehabilitasi Jalan Siak LengihAeAsrama TNI, rehabilitasi jalan PancasilaAe jembatan Tanah Kampung, rehabilitasi jalan Depati Parbo dan rehabilitasi jalan Tanah Kampung. Penanganan Jalan ini dilaksanakan secara efektif dan fungsional untuk meningkatkan kondisi jalan tersebut. Sumber dana dari penanganan jalan ini diperoleh dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kota Sungai Penuh dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Di samping pembangunan dan rehabilitasi, dilakukan juga penanganan rutin dan berkala untuk mengembalikan kondisi ruas jalan di Kota Sungai Penuh. Pada tahun 2010 kondisi baik jalan Kota Sungai Penuh sebesar 35 persen dengan panjang jalan 168,456 Km. Di tahun 2018 mengalami peningkatan yaitu sebesar 63. 85 persen dengan total panjang jalan 192,74 Km . com, 2. Pencapaian yang telah dilakukan oleh pemerintahan Kota Sungai Penuh belum maksimal, karena realitas di lapangan masih banyak problem yang belum dituntaskan khususnya dalam hal Pembangunan infrastruktur. Jalan milik Pemerintah Kota Sungai Penuh masih banyak kondisinya yang rusak parah, bahkan nyaris ada yang tidak bisa dilalui kendaraan umum. AuRuas jalan yang mengalami cukup parah, seperti Jalan Yos Sudarso depan Damkar Kota. Bundaran samping Damdin 0417 Kerinci. Jalan di samping 31 | Andrew Well 1. Dida Helena 2 Dampak Pemekaran Kota Sungai Penuh Terhadap Pembangunan Daerah Dalam Peningkatan Kualitas Infrastruktur Vol 1. No 1 . : Page no: 27- 43 Bukit Sentiong. Selain itu juga jalan di Persimpangan Kota Padang menuju Desa Baru Debai, dan juga Jalan raya di Kecamatan Hamparan Rawang (Jambi. Tribunnews. Com. Sementara itu daerah pemekaran dari Kabupaten Kerinci yang baru terbentuk pada tahun 2008 yaitu Kota Sungai Penuh memiliki pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan daerah induk, konsentrasi kegiatan ekonomi dan fasilitas pelayanan yang masih berada di wilayah ini merupakan faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi tersebut. Sedangkan di daerah induk Kabupaten Kerinci di dominasi oleh sektor pertanian yang sangat rentan terhadap perubahan harga, pergantian musim maupun iklim. Kota Sungai Penuh merupakan merupakan pemekaran dari Kabupaten Kerinci yang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi. Kota Sungai Penuh merupakan kota kedua yang ada di Provinsi Jambi setelah Kota Jambi, dengan luas wilayah A39. 150 Ha dan berjarak A421 Km dari Ibukota Provinsi Jambi (RPJMD Kota Sungai Penuh, 2. Adapun kronologis Pembentukan Kota Sungai Penuh adalah sebagai berikut : Keputusan Pemerintah Kerajaan Belanda (Government Beslui. Nomor 13 tanggal 03 November 1909. Sungai Penuh ditunjuk sebagai Ibukota Aspirasi masyarakat membentuk Kota Sungai Penuh sejak tahun 1970-an Perkembangan Kota Sungai Penuh tidak efektif dikelola hanya oleh pemerintah Kota Sungai Penuh merupakan kota terpadat kedua di Provinsi Jambi setelah Kota Jambi Peraturan Pemerintah Nomor 129 tahun 2000 tentang persyaratan pembentukan dan kriteria pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah Untuk peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan Hasil penelitian oleh Sadu Wasistiono (Pasca Sarjana IPDN) tahun 2005 yang menyatakan bahwa Kabupaten Kerinci layak untuk dimekarkan. Dasar Hukum pemekaran Kota Sungai Penuh : Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan. Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Keberadaan kota ini memberikan arti yang sangat penting bagi Provinsi Jambi karena merupakan kota kedua yang ada di Provinsi Jambi. Dari aspek sosial budaya, penduduk kota memiliki tingkat pendidikan dan kesehatan yang lebih baik daripada Fasilitas pelayanan publik juga lebih baik di kota, dari aspek perekonomian, rata-rata PDRB di kabupaten lebih rendah daripada PDRB kota. Hal ini berimplikasi pada proporsi sumber PAD yang dapat dipungut oleh pemerintah daerah. Aktivitas ekonomi dan pendapatan di kota juga lebih besar daripada kabupaten (PrudAohomme: 1. Setelah mengalami pemekaran selama A 6 tahun Kota Sungai Penuh sudah menunjukkan perkembangan yang baik, jika dilihat dari Tabel 1. diatas laju pertumbuhan ekonomi Kota Sungai Penuh dari tahun 2010-2013 berada diatas laju pertumbuhan ekonomi kabupaten induk. 32 | Andrew Well 1. Dida Helena 2 Dampak Pemekaran Kota Sungai Penuh Terhadap Pembangunan Daerah Dalam Peningkatan Kualitas Infrastruktur Vol 1. No 1 . : Page no: 27- 43 Studi ini menggunakan konsep otonomi daerah yang dimaknai sebagai suatu keadaan yang memungkinkan daerah dapat mengaktualisasikan segala potensi terbaik yang dimilikinya secara optimal. Menurut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 pasal 1 ayat 5, otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pada dasarnya, prinsip otonomi daerah harus mencerminkan tiga hal, yaitu . harus serasi dengan pembinaan politik dan kesatuan bangsa, . dapat menjamin hubungan yang serasi antara pemerintah pusat dan daerah atas dasar keutuhan negara kesatuan, . harus dapat menjamin perkembangan dan pembangunan daerah. Jadi dalam konteks otonomi daerah, hubungan antara pemerintah pusat dan daerah harus sesuai dengan peraturan negara yang berlaku. Artinya daerah otonom tetap berhak menjalankan wewenang dan mengurus urusannya tanpa mengabaikan kepentingan negara atau merusak bingkai dasar kesatuan negara (Marzuki, 1. Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurut hasil kajian yang dilakukan oleh Pusat Kajian Kinerja Otonomi Daerah. Lembaga Administrasi Negara . , terdapat beberapa alasan perlunya otonomi daerah, yaitu: . Alasan pelayanan publik, pembentukan daerah dianggap mampu meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat karena sistem birokrasi yang lebih kecil dibanding daerah induk yang memiliki cakupan pelayanan yang lebih luas. Alasan ekonomi, pembentukan daerah melalui pemanfaatan potensi lokal yang selama ini belum dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah induk. Alasan keadilan, pembentukan daerah mampu mendukung proses pemerataan pembangunan dalam hal ekonomi maupun pengisian jabatan publik sehingga suara masyarakat di daerah yang bersangkutan dapat terakomodasi dan tersampaikan dengan baik. Alasan anggaran, pembentukan daerah diharapkan dapat memberikan anggaran yang besar bagi daerah otonom baru untuk melakukan pembangunan di daerahnya. Alasan historis dan kultural, pembentukan daerah harus mengetahui dan mempertimbangkan kondisi sejarah dan budaya suatu daerah. Misalnya terkait budaya leluhur suatu daerah yang bertentangan dengan daerah induk . id, 2. Pada dasarnya, pembentukan daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih baik. Sistem birokrasi yang lebih efektif dan efisien diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan kehidupan demokrasi sehingga masyarakat bersama-sama dengan pemerintah daerah dapat menyumbangkan aspirasinya dalam upaya membangun perekonomian daerah dan percepatan pengelolaan potensi daerah. Selain itu pemekaran wilayah diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan keamanan dan ketertiban serta peningkatan hubungan yang serasi antara pusat dengan daerah . id, 2. METODE PENELITIAN Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang dilakukan di Dinas PU PR dan Bappeda Kota Sungai Penuh. Sumber data primer berasal dari hasil wawancara terhadap 16 informan, sedangkan data sekunder diperoleh dari berita di media dan data-data lain 33 | Andrew Well 1. Dida Helena 2 Dampak Pemekaran Kota Sungai Penuh Terhadap Pembangunan Daerah Dalam Peningkatan Kualitas Infrastruktur Vol 1. No 1 . : Page no: 27- 43 yang terkait. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data dan penarikan HASIL DAN PEMBAHASAN Pemekaran daerah merupakan suatu proses pembagian wilayah menjadi lebih dari satu wilayah, dengan tujuan meningkatkan pelayanan dan mempercepat Pemekaran daerah juga diharapkan dapat menciptakan kemandirian daerah sebagai salah satu kunci dari keberhasilan otonomi daerah . Menurut Yunaldi . pemekaran daerah merupakan pemecahan satu wilayah menjadi dua atau lebih dengan pertimbangan karena keluasan wilayahnya, kondisi geografis, pertumbuhan jumlah penduduk, efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan publik serta kondisi sosial politik yang ada. Pemekaran daerah secara teoritis dapat dikatakan adalah suatu proses pembagian wilayah administratif yaitu daerah otonom yang sudah ada menjadi dua atau lebih daerah otonom. Sehingga dapat dikatakan bahwa pemekaran daerah di Indonesia adalah pembentukan wilayah administratif baru. Pemekaran daerah dilandasi oleh Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 31 ayat 1 dijelaskan bahwa pemekaran daerah tidak hanya diartikan sebagai pemecahan daerah provinsi atau daerah kabupaten/kota untuk menjadi dua atau lebih daerah baru, tetapi dapat berupa penggabungan bagian daerah dari daerah yang bersanding dalam 1 . daerah provinsi menjadi satu daerah baru. Pemekaran wilayah yang kemudian disebut sebagai pembentukan daerah baru merupakan pembagian kewenangan administratif yang disertai dengan pelimpahan pembiayaan, pembagian luas wilayah beserta potensi sumber daya alam yang terkandung di dalamnya dan jumlah penduduk. Hal ini tercantum dalam PP No. 129 Tahun 2000 disebutkan bahwa pemekaran daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui: . peningkatan pelayanan kepada masyarakat, . percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi, . percepatan pelaksanaan pembangunan ekonomi daerah, . peningkatan keamanan dan ketertiban, serta . peningkatan hubungan yang serasi antara Pusat dan Daerah. Otonomi daerah diharapkan mampu mendekatkan fungsi pelayanan birokrasi pemerintahan terhadap rakyat melalui pelayanan publik yang baik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam penelitian ini peneliti fokus pada satu pembahasan yaitu: Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Perekonomian Pembangunan merupakan perubahan yang berguna menuju suatu sistem sosial dan ekonomi yang diputuskan sebagai kehendak suatu bangsa (Welem, dkk 2. Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 Infrastruktur adalah fasilitas teknis, fisik, sistem, perangkat keras, dan lunak yang diperlukan untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat dan dukungan jaringan struktur agar pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan dengan baik. Paska terbentuknya Kota Sungai Penuh terdapat peluang yang besar bagi akselerasi pembangunan ekonomi di wilayah ini sebagai daerah otonom dengan pemerintahan sendiri. Bukan hanya infrastruktur pemerintahan yang terbangun, tetapi juga infrastruktur fisik juga menyertainya, seperti infrastruktur jalan, transportasi, komunikasi dan sejenisnya. Selain itu. Kota Sungai Penuh memungkinkan mengeluarkan infrastruktur kebijakan pembangunan ekonomi. Semua infrastruktur ini membuka 34 | Andrew Well 1. Dida Helena 2 Dampak Pemekaran Kota Sungai Penuh Terhadap Pembangunan Daerah Dalam Peningkatan Kualitas Infrastruktur Vol 1. No 1 . : Page no: 27- 43 peluang yang lebih besar bagi wilayah di Kota Sungai Penuh sebagai hasil pemekaran untuk mengakselerasi pembangunan ekonomi. Namun, kemungkinan akselerasi pembangunan ini harus dibayar dengan ongkos yang mahal, terutama anggaran yang dikeluarkan untuk membiayai pemerintahan daerah, seperti belanja pegawai dan belanja operasional pemerintahan daerah lainnya. Melalui kebijakan pembangunan ekonomi wilayah yang menjangkau seluruh wilayah, akselerasi pembangunan ekonomi tetap dimungkinkan untuk dilakukan dengan harga yang murah. Menurut Kuncoro, secara tradisional pembangunan memilik arti peningkatan yang terus menerus pada Gross Domestic Product atau Produk Domestik Bruto suatu Negara (Mudrajad, 2. Untuk daerah, makna pembangunan yang tradisional difokuskan pada peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) suatu provinsi, kabupaten atau kota. Pertumbuhan ekonomi menunjukkan gerak berbagai sektor pembangunan, dan juga adalah sumber penciptaan lapangan kerja. Adanya peningkatan nilai tambah di perekonomian mengisyaratkan peningkatan aktivitas ekonomi, baik yang sifatnya internal di daerah yang bersangkutan, maupun dalam kaitannya dengan interaksi antardaerah. Sehingga, untuk mengetahui dampak pemekaran Kota Sungai Penuh terhadap pembangunan daerah dalam peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan irigasi air, peneliti telah melakukan wawancara dengan beberapa informan di Kota Sungai Penuh sebagai pelaksana pembangunan dan penerima manfaat pembangunan tersebut. Hasil wawancara dengan Bapak Martin Kahpiasa. ST selaku Kadis PU-PR Kota Sungai Penuh, menyatakan bahwa: Kondisi infrastruktur jalan di Kota Sungai Penuh, baik jalan utama maupun jalan permukiman sebelum pemekaran sangat buruk sampai pada awal pemekaran. Setelah pemekaran hal ini menjadi fokus utama Pemerintah Kota Sungai Penuh. Pemerintah Kecamatan, bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk memperbaiki infrastruktur jalan di Kota Sungai Penuh. Dan Alhamdullilah saat ini kondisi infrastruktur jalan sudah jauh lebih baik. Tentunya untuk mendapatkan kondisi yang seperti sekarang ini harus melalui proses yaitu tahap pembangunan dan perawatan terhadap jalan tiap tahunnya. Konstruksi jalan poros lintas kini aspal dan beberapa jalan desa sudah diaspal. awancara dengan Martin Kahpiasa. ST selaku Kadis PU-PR Kota Sungai Penuh, tanggal 25 Juli 2. Hal ini, juga didukung hasil wawancara Ibu Dori selaku masyarakat Kota Sungai Penuh mengatakan bahwa: Setelah pemekaran banyak infrastruktur pembangunan yang di Kota Sungai Penuh yang meningkat seperti jalan dan irigasi air yang meningkat dari tahun ke tahun. awancara dengan Dori selaku masyarakat Kota Sungai Penuh, tanggal 26 Juli Berdasarkan hasil wawancara dan dokumentasi diketahui bahwa kondisi jalan di Kota Sungai Penuh sudah membaik setelah terjadi pemekaran daerah. Hal ini dapat dikatakan bahwa dampak dari pemekaran daerah Kota Sungai Penuh dapat meningkatkan pembangunan daerah, seperti meningkatnya infrastruktur jalan. Jalan sebagai bagian prasarana transportasi yang mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi, budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan dan keamanan. Jalan sebagai prasarana distribusi barang dan jasa. Jika jalan dalam kondisi tidak baik, maka sebaik apa 35 | Andrew Well 1. Dida Helena 2 Dampak Pemekaran Kota Sungai Penuh Terhadap Pembangunan Daerah Dalam Peningkatan Kualitas Infrastruktur Vol 1. No 1 . : Page no: 27- 43 pun fasilitas jalan yang ada fungsinya akan menurun. Begitu sebaliknya jika jalan dalam kondisi baik maka fungsi jalan akan bisa maksimal. Berdasarkan dengan hasil wawancara Bapak Joni Zeber. SH. MH. selaku Kepala Dinas Bapedda Kota Sungai Penuh, menyatakan bahwa: Setelah terjadi pemekaran Kota Sungai Penuh, kini jalan sudah mulai banyak yang Pembangunan infrastruktur jalan dari tahun ke tahun juga selalu Karena jalan merupakan prasarana yang sangat penting bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas. Namun, masih ada juga beberapa jalan yang masih buruk. awancara dengan Joni Zeber. SH,MH. selaku Kepala Dinas Bapedda Kota Sungai Penuh, tanggal 25 Juli 2. Hal ini senada dengan hasil wawancara Bapak Matrianus Miko. ST, selaku Kasubid Infrastruktur Bappeda Kota Sungai Penuh, menyatakan bahwa: Pemerintah sangat memperhatikan terkait infrakstruktur jalan di Kota Sungai Penuh. Pembangunan infrakstruktur jalan yang memadai merupakan hal yang penting karena dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap tahun pemerintah mengalokasikan dana untuk memperbaiki jalan yang . awancara dengan Matrianus Miko. ST, selaku Kasubid Infrastruktur Bappeda Kota Sungai Penuh, tanggal 25 Juli 2. Hal ini, juga didukung hasil wawancara Ibu Mila selaku masyarakat Kota Sungai Penuh mengatakan bahwa: Dengan adanya pemekaran ini, infrakstruktur pembangunan di Kota Sungai Penuh meningkat seperti jalan sudah mulai banyak yang diperbaiki dan diaspal. Sebenarnya dengan adanya pemekaran ini, sangat mempengaruhi. awancara dengan Mila selaku masyarakat Kota Sungai Penuh, tanggal 26 Juli 2. Berdasarkan hasil wawancara yang telah dipaparkan tersebut dijelaskan bahwa pemekaran daerah Kota Sungai Penuh berdampak pada infrastruktur jalan. Hal ini juga dapat diketahui bahwa pada tahun 2005 sebelum pemekaran jalan di Kota Sungai Penuh masih banyak yang berlubang, tanah merah dan bebatuan. Namun, setelah terjadinya pemekaran daerah, jalan Kota Sungai Penuh sudah banyak yang perbaiki dan diaspal. Sehingga sekarang sudah banyak masyarakat desa yang sudah memiliki alat transportasi seperti sepeda motor dan mobil. Padahal sebelum pemekaran masyarakat masih banyak yang berjalan kaki untuk bertransaksi ke desa lain. Kondisi infrastruktur jalan utama maupun jalan permukiman di Kota Sungai Penuh saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan kondisi infrastruktur jalan sebelum dan pada awal pemekaran. Persentase panjang jaringan jalan kota dalam kondisi baik sampai dengan tahun 2020 sebesar 70,69%. Sedangakan persentase jembatan permanen semuanya dalam kondisi baik dalam kondisi baik sampai dengan Tahun 2020 sebesar 98,42%. Panjang jaringan jalan kota dalam kondisi baik sampai dengan tahun 2020 sepanjang 143,370 km dari total panjang jaringan jalan 202,81 km. Adanya pengurangan panjang jalan disebabkan oleh pengalihan kewenangannya sebagian jalan kepada Pemerintah Provinsi/Pusat. Berdasarkan tabel di atas diketahui bahwa total panjang jalan di Kota Sungai Penuh yaitu sepanjang A 202,812 km, pada tahun 2020 kondisi jalan baik yaitu 143,370 km, jalan dengan kondisi rusak ringan 33,723 km, jalan dengan kondisi rusak berat 25,719 km. Pada tahun 2020 jalan dengan permukaan aspel yaitu 123,687 km, 36 | Andrew Well 1. Dida Helena 2 Dampak Pemekaran Kota Sungai Penuh Terhadap Pembangunan Daerah Dalam Peningkatan Kualitas Infrastruktur Vol 1. No 1 . : Page no: 27- 43 jalan dengan permukaan kerikil 35,478 km jalan dengan permukaan tanah adalah 35,93 km dan kondisi jalan dengan permukaan tidak dirinci yaitu 6,715 km. Hal ini di dukung oleh pernyataan dari Bapak Joni Zeber,SH,MH. selaku Kadis Bapedda Kota Sungai Penuh dengan, mengatakan bahwa: Sejauh ini dampak pemekaran sangat memberikan dampak positif, dimana perhatian pemerintah pun sudah sangat baik, sehingga masyarakat semakin mudah dalam beraktivitas dikarenakan sarana dan prasarana yang sudah memadai. Salah satunya yaitu pembangunan jalan yang sudah membaik dari tahun ke tahun. awancara dengan Joni Zeber,SH,MH. selaku Kadis Bapedda Kota Sungai Penuh, tanggal 25 Juli 2. Hal ini, senada dengan hasil wawancara Arri Susanto. ST selaku Kasi Penataan Bangunan dan Infrastruktur (PU-PR) Kota Sungai Penuh, mengatakan bahwa: Sejak pemekaran Kecamatan dari tahun 2009 pemerintah Kota Sungai Penuh sangat memperhatikan pembangunan infrastruktur jalan yang rusak. Karena jalan merupakan prasarana transportasi yang penting untuk melakukan aktivitas dalam menyalurkan barang dan jasa. awancara dengan Arri Susanto. ST selaku Kasi Penataan Bangunan dan Infrastruktur (PU-PR) Kota Sungai Penuh, tanggal 26 Juli Hal ini, juga didukung hasil wawancara Ibu Yanti selaku masyarakat Kota Sungai Penuh mengatakan bahwa: Infrastruktur pembangunan jalan dan irigasi di Kota Sungai Penuh meningkat semenjak pemekaran daerah. Dengan adanya pemekaran kesejahteraan masyarakat juga meningkat. awancara dengan Yanti selaku masyarakat Kota Sungai Penuh, tanggal 26 Juli 2. Selanjutnya, hasil wawancara Bapak Zul selaku masyarakat Kota Sungai Penuh mengatakan bahwa: Semenjak pemekaran kini masyarakat tidak banyak yang mengeluh terkait jalan dan irigasi. Karena sekaragn infrastruktur pembangunan jalan dan irigasi di Kota Sungai Penuh sudah meningkat semenjak pemekaran daerah. awancara dengan Zul selaku masyarakat Kota Sungai Penuh, tanggal 26 Juli 2. Selain, infrastruktur jalan kondisi infrastruktur irigasi di Kota Sungai Penuh mengalami peningkatan dibandingkan dengan kondisi infrastruktur irigasi sebelum Dimana. Kota Sungai Penuh memiliki banyak mata air dengan debit yang Mata air tersebut pada umumnya terletak di Kecamatan Pesisir Bukit. Kumun Debai, dan Kecamatan Sungai Bungkal. Mengingat mata air dan bangunan irigasi merupakan sarana vital dalam kegiatan pertanian, hal ini perlu mendapatkan perhatian dan prioritas. Berdasarkan tabel di atas diketahui bahwa jaringan irigasi di Kota Sungai Penuh tersebar di setiap kecamatan dengan luas layanan irigasi Kota Sungai Penuh 348 ha. Kondisi jaringan irigasi Kota Sungai Penuh pada tahun 2016-2020 terus mengalami peningkatan, pada tahun 2016 jaringan irigasi dalam kondisi baik sebesar 52,21 persen meningkat menjadi 64,13 persen di tahun 2020. Hal ini didukung dari penjelasan Bapak Mairizon selaku kepala desa terkait peningkatan infrastruktur irigasi, beliau mengatakan: 37 | Andrew Well 1. Dida Helena 2 Dampak Pemekaran Kota Sungai Penuh Terhadap Pembangunan Daerah Dalam Peningkatan Kualitas Infrastruktur Vol 1. No 1 . : Page no: 27- 43 Irigasi menjadi peran penting dalam kegiatan pertanian. Oleh karena itu, pemerintah Kota Sungai Penuh memperhatikan dan memprioritaskan pembangunan irigasi tersebut untuk mensejahterkan masyarakat. Hal ini dapat kita lihat bahwa masyarakat Kota Sungai Penuh masih banyak yang petani sawah. Dengan adanya pemekaran Kota Sungai Penuh, kini jaringan irigasi semakin meningkat dari tahun ke . awancara dengan Mairizon selaku kepala desa, tanggal 26 Juli 2. Berdasarkan hasil wawancara dengan Ahmad selaku Masyarakat Kota Sungai Penuh, mengatakan bahwa: Pemekaran Kota Sungai Penuh berpengaruh besar kepada masyarakat, dimana selama pemekaran Kecamatan khususnya pembangunan irigasi semakin meningkat, saya puas dengan pemekaran ini. Kami berharap untuk ke depan pemerintah akan membangun fasilitas-fasilitas lain agar dapat mendukung keamanan dan kesejahteraan bagi masyarakat. awancara dengan Ahmad selaku Masyarakat Kota Sungai Penuh , tanggal 25 Juli 2. Selanjutnya, hasil wawancara dengan Abdul selaku Masyarakat Kota Sungai Penuh, mengatakan bahwa: Pasca pemekaran pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi semakin meningkat. Sarana dan prasarana yang kami rasakan dan dapatkan setelah pemekaran sangat banyak diantaranya perbaikan irigasi, jalan, dan program lainnya. Kami berharap untuk ke depan pemerintah akan membangun fasilitas-fasilitas lainya yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. awancara dengan Abdul selaku Masyarakat Kota Sungai Penuh, tanggal 25 Juli 2. Sementara itu hasil wawancara dengan Yudi selaku masyarakat Kota Sungai Penuh dengan mengajukan beberapa pertanyaan terkait dampak pemekaran mengatakan Karena pemekaran Kota Sungai Penuh sudah mulai ada peningkatan bila dibandingkan sebelumnya. Sudah ada beberapa sarana dan prasarana yang kami rasakan saat ini diantaranya seperti peningkatan Infrastruktur jalan, dan irigasi dan lainnya. Jika dibilang puas, memang belum puas. Tetapi apa yang sudah diberikan pemerintah kepada kami sudah sedikit memadai. Dalam hal ini pemerintah perlu mengkaji lagi masalah pembangunan infrastruktur Kota Sungai Penuh ini. Seperti irigasi yang bagus, sehingga membantu masyarakat dalam hal bercocok tanam. awancara dengan Yudi selaku masyarakat Kota Sungai Penuh, tanggal 26 Juli 2. Tolak ukur keberhasilan pembangunan dapat dilihat dari tingkat pertumbuhan ekonomi, struktur ekonomi, dan semakin kecilnya ketimpangan pendapatan antar daerah dan antar sektor. Pertumbuhan ekonomi merupakan ukuran utama keberhasilan pembangunan dan hasil pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati oleh masyarakat. Hal ini seperti dikemukakan oleh Hanief Hermanto. H selaku dosen di IAIN Kerinci, mengatakan bahwa: Keberhasilan pembangunan diperlukan modal sosial yang mampu memelihara hubungan kerja sama yang baik antar berbagai lembaga pemerintahan , pihak swasta dan masyarakat. Oleh karena itu, untuk meningkat infrakstruktur pembangunan daerah diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah, swasta 38 | Andrew Well 1. Dida Helena 2 Dampak Pemekaran Kota Sungai Penuh Terhadap Pembangunan Daerah Dalam Peningkatan Kualitas Infrastruktur Vol 1. No 1 . : Page no: 27- 43 dan masyarakat. Dalam hal ini mereka memiliki peran penting untuk memajukan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. awancara dengan Hanief Hermanto. H selaku dosen di IAIN Kerinci, tanggal 26 Juli 2. Selanjutnya, hasil wawancara dengan Abdi selaku perwakian masyarakat Kota Sungai Penuh, mengatakan bahwa: Perlunya kerjasama dalam membangun infrakstruktur pembangunan daerah antara masyarakat dengan pemerintah. Di sini masyarakat juga ikut berperan aktif dalam pembanguan desa. Misalnya jika pemerintah meminta data-data atau dokumentasi terkait pembangunan daerah. awancara dengan Abdi selaku Masyarakat Kota Sungai Penuh, tanggal 25 Juli 2. Selanjutnya, hasil wawancara dengan Khoirul selaku Masyarakat Kota Sungai Penuh, mengatakan bahwa: Setelah terjadinya pemekaran daerah di Kota Sungai Penuh, kini kesejahteraan masyarakat juga meningkat. Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi masyarakat juga meningkat. Selain itu, dengan adanya pemekaran kini infrakstruktur jalan dan irigasi di Kota Sungai Penuh semakin meningkat. Kini masayarakat tidak susah untuk mengaliri sawahnya. awancara dengan Khoirul selaku Masyarakat Kota Sungai Penuh, tanggal 25 Juli 2. Berdasarkan wawancara di atas dapat diketahui bahwa infrastruktur memegang peranan penting sebagai salah satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi dan Keberadaan infrastruktur yang memadai sangat diperlukan. Sarana dan prasarana fisik, atau sering disebut dengan infrastruktur, merupakan bagian yang sangat penting dalam sistem pelayanan masyarakat. Berbagai fasilitas fisik merupakan hal yang vital guna mendukung berbagai kegiatan pemerintahan, pertanian, perekonomian, industri dan kegiatan sosial di masyarakat dan pemerintahan. Pembangunan infrastruktur yang berkualitas akan menciptakan kemakmuran masyarakat. Hal yang harus dipikirkan adalah kita harus mampu membangun sebuah infrastruktur yang saling terintegrasi satu sama lainnya. Karena ini merupakan sebuah kemampuan sebuah bangsa dalam melaksanakan pembangunan. Dalam rangka pemerataan pembangunan daerah dan pengembangan wilayah diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pengadaan sarana kebutuhan masyarakat. Pada dasarnya, pemekaran wilayah merupakan salah satu bentuk otonomi daerah dan merupakan salah satu hal yang perlu diperhatikan karena dengan adanya pemekaran wilayah diharapkan dapat lebih memaksimalkan pemerataan pembangunan daerah dan pengembangan wilayah. Dengan pemekaran Kota Sungai Penuh diharapkan akan tercapai percepatan pembangunan yang ditandai dengan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, peningkatan potensi wilayah secara maksimal dan peningkatan keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan daerahnya. Pembangunan infrastruktur yang mendukung memudahkan kebutuhan dasar masyarakat disini adalah pembangunan infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dimana merupakan kebutuhan pokok yang seharusnya memang ada untuk menyejahterakan masyarakat Kota Sungai Penuh. Seperti yang dikatakan bapak Bapak Mairizon selaku kepala desa, menyatakan bahwa : 39 | Andrew Well 1. Dida Helena 2 Dampak Pemekaran Kota Sungai Penuh Terhadap Pembangunan Daerah Dalam Peningkatan Kualitas Infrastruktur Vol 1. No 1 . : Page no: 27- 43 Pembangunan Infrastruktur jalan, masyarakat sekarang sudah merasa ada perubahan terutama dengan adanya pembuatan jalan desa. Pembangunan kantor desa, balai desa. Puskesmas dan Pembangunan masjid. awancara dengan Mairizon selaku kepala desa, tanggal 26 Juli 2. Pembangunan kantor desa yang mendukung kesejahteraan masyarakat di sini berfokus pada dalam hal meningkatkan kelancaran pelayanan di desa terutama dalam hal pembuatan surat menyurat yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat setempat. Dengan adanya ketersediaan infrastruktur Kota Sungai Penuh dalam pembangunan puskesmas dan pembangunan masjid sangat membantu memberikan kesejahteraan Pembangunan infrastruktur yang berkualitas akan menciptakan kemakmuran masyarakat. Hal yang harus dipikirkan adalah pemerintah desa mampu satu dengan yang lainnya adalah dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur sering sekali ditemukan kendala khususnya pembangunan yang bersifat fisik yang digunakan untuk menopang berjalannya kegiatan masyarakat sehingga dapat menekan inefisiensi dari aktivitas masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, infrastruktur di Kota Sungai Penuh sudah semakin baik dan mendapat mendukung kegiatan masyarakat. Faktor penghambat dalam peningkatan kualitas infrastruktur di wilayah Kota Sungai Penuh, di antaranya yaitu : Masyarakat Partisipasi masyarakat merupakan peran serta yang diberikan masyarakat dalam melancarkan setiap program kerja yang direncanakan oleh pemerintah sebagai perwujudan tujuan pemerintah agar masyarakat di daerah tersebut sejahtera dan menikmati pembangunan. Karena masyarakat sebagai subjek dan objek dari pembangunan dirasa perlu memberikan peran aktif baik itu dari segi perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan jalannya proses pembangunan tersebut. Namun, kenyataan masih ada masyarakat yang tidak berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur, seperti hal yang dinyatakan oleh bapak Mairizon selaku kepala desa sebagai berikut : Masyarakat Kota Sungai Penuh kurang berperan aktif dalam proses pembangunan dimana masyarakat tidak mau menyumbangkan tenaga dan tidak juga masyarakat menyumbangkan materinya untuk pembangunan desa khususnya pembangunan infrastruktur. awancara dengan Mairizon selaku kepala desa, tanggal 26 Juli 2. Hal ini, senada dengan hasil wawancara Bapak Hasan selaku masyarakat Kota Sungai Penuh dengan mengajukan beberapa pertanyaan peran masyarakat dalam pemekaran mengatakan bahwa: Sebenarnya dengan adanya pemekaran ini, sangat mempengaruhi peningkatan pembangunan infrastruktur daerah Kota Sungai Penuh, seperti jalan dan irigasi. Namun, disini saya kurang berperan aktif dalam pembangun atau memperbaiki Dikarenakan saya sibuk bekerjaAy. awancara dengan Hasan selaku masyarakat Kota Sungai Penuh, tanggal 26 Juli 2. Selanjutnya, hasil wawancara Bapak Hamid selaku masyarakat Kota Sungai Penuh mengatakan bahwa: Setelah terjadinya pemekaran, sangat mengubah infrakstuktur pembangunan di Kota Sungai Penuh. Hal ini dapat dilihat dari perubahan dari infrakstuktur 40 | Andrew Well 1. Dida Helena 2 Dampak Pemekaran Kota Sungai Penuh Terhadap Pembangunan Daerah Dalam Peningkatan Kualitas Infrastruktur Vol 1. No 1 . : Page no: 27- 43 pembangunan yang semakin meningkat seperti irigasi dan jalan. Namun, dalam hal ini saya kurang berperan dan bekerjasama selaku masyarakat. Karena saya sibuk bekerja. Saya tidak ikut gotong royong jika disuruh Bapak RT. awancara dengan Hamid selaku masyarakat Kota Sungai Penuh, tanggal 26 Juli 2. Padahal masyarakat sebagai elemen penting dari pembangunan dirasa perlu dituntut untuk berperan aktif dalam setiap hal yang berhubungan dengan pembangunan baik itu pembangunan di tingkat Kelurahan. Kecamatan ataupun Pusat, dengan kata lain partisipasi masyarakat sangat berguna bagi pembangunan dimana saja. Partisipasi masyarakat sesuai dengan model pembangunan saat ini tentu masih menjadi pertanyaan di segala sisi pembangunan itu sendiri. Sudah sepantasnya sebagai anggota masyarakat menunjukkan perilaku pembangunan yang partisipatif demikian pula dengan pemerintahan yang sedang mengemban tugas pengelolaan pembangunan di daerah. Artinya setiap pihak tentunya memosisikan dirinya pada porsi yang proporsional dalam setiap upaya pembangunan. Sumber Daya Finansial Sumber daya finansial belum tersedia dengan baik dalam artian belum cukup. Karena sumber daya finansial merupakan faktor penting dalam pembangunan, apabila yang dibutuhkan untuk digunakan dalam pelaksanaan pembangunan tidak cukup maka akan menghambat pelaksanaan pembangunan tersebut. Dalam hal ini dana untuk perbaikan jalan, irigasi dan jaringan yang tersedia pada tahun 2022 yaitu 71. sedangkan yang harus disediakan yaitu 90. Pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kota Sungai Penuh dalam indikator masalah teknis ditarik kesimpulan bahwa faktor yang mempengaruhi masalah teknis adalah ketidakefektifan dalam pelaksanaan pembangunan, masalah teknis yang terjadi adalah kurangnya ketersediaan barang disebabkan karena jarak tempuh yang jauh ketempat yang akan dibangun. Dimana dalam setiap pelaksanaan harus sesuai kebutuhan dan rencana yang ditentukan serta memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat. KESIMPULAN Dampak pemekaran daerah Kota Sungai Penuh terhadap pembangunan infrastruktur daerah memberikan dampak positif terhadap peningkatan pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi Kota Sungai Penuh. Hal ini dibuktikan dengan kondisi jalan yang terus membaik dari tahun ke tahun, selanjutnya jaringan irigasi yang terus Dengan adanya pemekaran tersebut dapat peningkatan kesejahteraan Faktor penghambat dalam peningkatan kualitas infrastruktur di wilayah Kota Sungai Penuh, di antaranya yaitu: masyarakat, sumber daya finansial dan masalah REFERENSI