JIGE 6 . JURNAL ILMIAH GLOBAL EDUCATION id/index. php/jige DOI: https://doi. org/10. 55681/jige. Peran Fasilitator Pendamping dan Teknologi Keuangan terhadap Pengelolaan Keuangan Ibu Pelaku UMKM Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur Idayani1*. Sulkiah1 Fakultas Ekonomi. Universitas Gunung Rinjani. Indonesia *Corresponding author email: idayani0709@gmail. Article Info Article history: Received Augustus 15, 2025 Approved September 15, 2025 Keywords: FacilitatorAos Role. Financial Technology. Financial Management ABSTRACT This study aims to analyze the influence of facilitator roles and financial technology on the financial management of women micro, small, and medium enterprise (MSME) entrepreneurs in Sakra Timur District. East Lombok Regency. A quantitative method with a survey research design was used in this study. Data were collected through questionnaires distributed to 100 respondents who were women MSME entrepreneurs in the area. Data analysis was conducted using multiple linear regression to examine the relationship between the independent variables . acilitator roles and financial technolog. and the dependent variable . inancial managemen. The results showed that the role of facilitators had no significant effect on the financial management of women MSME entrepreneurs. These findings indicate that the utilization of financial technology can improve financial management among MSME actors, whereas the facilitator role does not make a significant contribution. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh peran fasilitator pendamping dan teknologi keuangan terhadap pengelolaan keuangan ibu pelaku UMKM di Kecamatan Sakra Timur. Kabupaten Lombok Timur. Dalam penelitian ini, digunakan metode kuantitatif dengan desain penelitian survei. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang dibagikan kepada 100 responden yang merupakan ibu pelaku UMKM di wilayah Analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda untuk menguji hubungan antara variabel independen . eran fasilitator pendamping dan teknologi keuanga. dengan variabel dependen . engelolaan keuanga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran fasilitator pendamping tidak berpengaruh signifikan terhadap pengelolaan keuangan ibu pelaku UMKM. Temuan ini mengindikasikan bahwa pemanfaatan teknologi keuangan mampu meningkatkan pengelolaan keuangan pelaku UMKM, sedangkan peran fasilitator pendamping tidak memberikan kontribusi yang Copyright A 2025. The Author. This is an open access article under the CCAeBY-SA license How to cite: Idayani. , & Sulkiah. Peran Fasilitator Pendamping dan Teknologi Keuangan terhadap Pengelolaan Keuangan Ibu Pelaku UMKM di Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur. Jurnal Ilmiah Global Education, 6. , 2299Ae2308. https://doi. org/10. 55681/jige. Peran Fasilitator Pendamping dan Teknologi Keuangan terhadap Pengelolaan Keuangan A - 2299 Idayani & Sulkiah / Jurnal Ilmiah Global Education 6 . PENDAHULUAN Peningkatan pendapatan bagi Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi suatu aspek krusial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Pelaku usaha UMKM dari nasabah BTPN Syariah hanya memanfaatkan pengetahuan dan teknologi yang sangat terbatas. Karena pada tiga tahun silam keadaan ekonomi negara kita sangat buruk sekali jika dibandingkan dengan keadaan ekonomi negara kita pada saat ini, banyak para pelaku usaha yang dipaksa untuk menutup usahannya karena tidak ada penjualan sama sekali. Seiring dengan berjalannya waktu nasabah BTPN Syariah mulai kembali untuk bangkit dengan berjualan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-harinya UMKM (Usaha Mikro. Kecil, dan Menenga. memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai penyedia lapangan pekerjaan, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi lokal. Namun, sektor UMKM, terutama yang beroperasi dalam sektor non formal, seringkali dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk keterbatasan akses ke pembiayaan dan kurangnya dukungan dalam pengembangan usaha. UMKM sektor non formal ini merujuk pada kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah yang beroperasi di luar sektor formal atau tidak terdaftar resmi dalam lembaga pemerintah. Secara umum, sektor formal melibatkan usaha yang telah terdaftar, memiliki izin usaha, dan tunduk pada regulasi pemerintah. Di sisi lain, sektor nonformal melibatkan usaha-usaha yang mungkin tidak sepenuhnya memenuhi persyaratan formal atau tidak terdaftar dalam basis data resmi pemerintah (Pipit Muliyah. Dyah Aminatun. Sukma Septian Nasution. Tommy Hastomo. Setiana Sri Wahyuni Sitepu, 2. Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal (Fatimah, 2. Di antara para pelaku UMKM, perempuankhususnya para ibumemiliki peran penting, tidak hanya dalam mendukung ekonomi keluarga, tetapi juga dalam pengembangan kewirausahaan berbasis komunitas (Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. , 2. Namun demikian, salah satu tantangan yang sering dihadapi oleh ibu-ibu pelaku UMKM adalah lemahnya pengelolaan keuangan usaha, baik dari aspek pencatatan, perencanaan, maupun evaluasi keuangan Dalam konteks ini, kehadiran fasilitator pendamping menjadi sangat penting. Fasilitator berperan sebagai jembatan pengetahuan dan motivator bagi pelaku UMKM dalam memahami prinsip dasar manajemen keuangan. Mereka juga membantu pelaku usaha untuk mengadopsi praktik keuangan yang lebih profesional. Namun, efektivitas fasilitator tidak dapat berdiri sendiri tanpa dukungan teknologi (Huda. , & Santoso, 2. Pendampingan adalah pekerjaan yang dilakukan oleh fasilitator atau pendamping masyarakat dalam berbagai kegiatan program. Fasilitator juga seringkali disebut fasilitator masyarakat . ommunity facilitator/CF) karena tugasnya lebih sebagai pendorong, penggerak, katalisator, motivator masyarakat, sementara pelaku dan pengelola kegiatan adalah masyarakat sendiri (Ginandjar Kartasasmita, 2. Kebutuhan finansial masyarakat kini dipermudah dengan layanan financial technology (FinTec. yang berkembang pesat di Indonesia. Kehadiran berbagai perusahaan FinTech merupakan inovasi pelayanan sektor jasa keuangan yang memanfaatkan teknologi sebagai alat untuk menjangkau konsumennya, sehingga transaksi dapat dilakukan tanpa harus bertatap Berdasarkan National Digital Research Center (NDRC) mendefinisikan FinTech sebagai istilah yang dapat digunakan untuk menyebut inovasi dalam bidang jasa keuangan atau Peran Fasilitator Pendamping dan Teknologi Keuangan terhadap Pengelolaan Keuangan A - 2300 Idayani & Sulkiah / Jurnal Ilmiah Global Education 6 . Inovasi yang dimaksud adalah inovasi finansial yang diberikan sentuhan teknologi modern (Maulida, 2. Menurut (Purba, 2. pengelolaan keuangan atau manajemen keuangan adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian kegiatan keuangan seperti pengadaan dan pemanfaatan dana usaha. Sedangkan menurut (Anwar, 2. manajemen keuangan adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang pengelolaan keuangan perusahaan baik dari sisi pencarian sumber dana, pengalokasian dana, maupun pembagian hasil keuntungan Perusahaan. Perkembangan teknologi keuangan . seperti aplikasi pencatatan keuangan digital, layanan pembayaran elektronik, serta platform pembiayaan digital turut membuka peluang besar bagi UMKM untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan Teknologi ini mempermudah akses informasi, mempercepat proses transaksi, dan membantu dalam pembuatan laporan keuangan yang lebih sistematis (Rahayu. , & Puspitasari, 2. Sinergi antara peran aktif fasilitator pendamping dan pemanfaatan teknologi keuangan diyakini mampu meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan ibu-ibu pelaku UMKM secara Oleh karena itu, penting untuk meneliti sejauh mana kedua faktor tersebut berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan, sehingga dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan dalam pemberdayaan UMKM perempuan ke depan (Suparno. Teori inklusi keuangan menekankan pentingnya akses masyarakat, terutama kelompok marjinal seperti pelaku UMKM dan perempuan, terhadap layanan keuangan formal yang aman, terjangkau, dan relevan. Inklusi keuangan bukan sekadar keterlibatan seseorang dalam sistem keuangan, tetapi juga mencakup kemampuan untuk menggunakan layanan keuangan tersebut secara efektif demi mencapai kesejahteraan ekonomi (Sarma. , & Pais, 2. Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menjadi penggerak utama ekonomi rakyat, termasuk di wilayah Kecamatan Sakra Timur. Kabupaten Lombok Timur. Banyak ibuibu rumah tangga di daerah ini yang menjalankan UMKM untuk membantu perekonomian keluarga, baik dalam bentuk usaha kuliner, kerajinan tangan, pertanian, maupun jasa. Peran mereka sangat vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis komunitas. Namun, meskipun semangat berwirausaha tinggi, tantangan yang dihadapi para pelaku UMKM perempuan masih cukup besar, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan usaha. Masalah umum yang terjadi adalah kurangnya pemisahan antara keuangan usaha dan keuangan rumah tangga, tidak adanya pencatatan transaksi yang terstruktur, serta minimnya pemahaman tentang perencanaan dan evaluasi keuangan. Kondisi ini menyebabkan pelaku UMKM sulit untuk mengukur perkembangan usahanya secara objektif, mengakses permodalan, maupun memperluas jaringan usahanya. Namun, belum semua pelaku UMKM mampu memanfaatkan teknologi ini secara Faktor literasi digital yang masih rendah, keterbatasan akses internet, dan minimnya sosialisasi menjadi kendala utama. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara peran fasilitator pendamping dan pengembangan teknologi keuangan yang tepat guna agar pengelolaan keuangan para pelaku UMKM, khususnya ibu-ibu di Kecamatan Sakra Timur, dapat meningkat secara signifikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana pengaruh peran fasilitator pendamping dan pemanfaatan teknologi keuangan terhadap kualitas pengelolaan keuangan ibuibu pelaku UMKM di Kecamatan Sakra Timur. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi Peran Fasilitator Pendamping dan Teknologi Keuangan terhadap Pengelolaan Keuangan A - 2301 Idayani & Sulkiah / Jurnal Ilmiah Global Education 6 . acuan dalam perumusan kebijakan pemberdayaan ekonomi perempuan berbasis komunitas, serta mendorong kemandirian dan keberlanjutan usaha mikro di tingkat lokal. Peningkatan pendapatan bagi Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi suatu aspek krusial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Pelaku usaha UMKM dari nasabah BTPN Syariah hanya memanfaatkan pengetahuan dan teknologi yang sangat terbatas. Karena pada tiga tahun silam keadaan ekonomi negara kita sangat buruk sekali jika dibandingkan dengan keadaan ekonomi negara kita pada saat ini, banyak para pelaku usaha yang dipaksa untuk menutup usahannya karena tidak ada penjualan sama sekali. Seiring dengan berjalannya waktu nasabah BTPN Syariah mulai kembali untuk bangkit dengan berjualan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-harinya Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menjadi penggerak utama ekonomi rakyat, termasuk di wilayah Kecamatan Sakra Timur. Kabupaten Lombok Timur. Banyak ibuibu rumah tangga di daerah ini yang menjalankan UMKM untuk membantu perekonomian keluarga, baik dalam bentuk usaha kuliner, kerajinan tangan, pertanian, maupun jasa. Peran mereka sangat vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis komunitas. Namun, meskipun semangat berwirausaha tinggi, tantangan yang dihadapi para pelaku UMKM perempuan masih cukup besar, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan usaha. Masalah umum yang terjadi adalah kurangnya pemisahan antara keuangan usaha dan keuangan rumah tangga, tidak adanya pencatatan transaksi yang terstruktur, serta minimnya pemahaman tentang perencanaan dan evaluasi keuangan. Kondisi ini menyebabkan pelaku UMKM sulit untuk mengukur perkembangan usahanya secara objektif, mengakses permodalan, maupun memperluas jaringan usahanya. Di sisi lain, penelitian-penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa peran fasilitator pendamping dan pemanfaatan teknologi keuangan berpengaruh positif terhadap kualitas pengelolaan keuangan UMKM, termasuk yang dikelola oleh perempuan. Pendampingan yang efektif membantu pelaku usaha kecil memahami pentingnya pencatatan keuangan dan pemisahan antara uang pribadi dan usaha, sehingga meningkatkan akurasi dalam pengambilan keputusan keuangan (Wulandari & Setiawan, 2. Selain itu, literasi keuangan, sikap keuangan, kompetensi, serta pemanfaatan teknologi keuangan terbukti berpengaruh signifikan terhadap kemampuan pelaku UMKM dalam mengelola keuangan usahanya (Hutabarat et al. Adopsi teknologi seperti aplikasi akuntansi dan dompet digital juga memperkuat transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan (Rizal et al. , 2. Lebih lanjut, penerapan digitalisasi laporan keuangan memungkinkan pelaku UMKM melakukan pencatatan transaksi secara lebih cepat, mudah, dan akurat, sehingga membantu dalam proses evaluasi usaha (Putri & Cahyani, 2. Meskipun demikian, masih ditemukan kendala berupa rendahnya literasi digital dan keterbatasan infrastruktur internet di daerah pedesaan (Lestari et al. , 2. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara peran fasilitator pendamping dan pengembangan teknologi keuangan yang tepat guna agar pengelolaan keuangan para pelaku UMKM, khususnya ibu-ibu di Kecamatan Sakra Timur, dapat meningkat secara signifikan. Dengan kombinasi keduanya, diharapkan pelaku UMKM perempuan mampu mengelola keuangan dengan lebih baik, meningkatkan daya saing, serta mewujudkan kemandirian ekonomi keluarga dan komunitas lokal. Peran Fasilitator Pendamping dan Teknologi Keuangan terhadap Pengelolaan Keuangan A - 2302 Idayani & Sulkiah / Jurnal Ilmiah Global Education 6 . METODE Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan asosiatif, yang bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh antara dua variabel independen, yaitu peran fasilitator pendamping dan teknologi keuangan, terhadap variabel dependen yaitu pengelolaan keuangan ibu pelaku UMKM. Penelitian kuantitatif dipilih karena fokus pada pengukuran hubungan antar variabel yang dapat dinyatakan dalam bentuk angka dan dianalisis secara Sampel dalam penelitian ini adalah ibu-ibu pelaku Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berdomisili dan aktif menjalankan usahanya di wilayah Kecamatan Sakra Timur. Kabupaten Lombok Timur. Sampel dipilih dari populasi ibu pelaku UMKM yang pernah mengikuti program pendampingan usaha atau pelatihan keuangan, serta memiliki akses atau pengalaman dalam menggunakan teknologi keuangan seperti aplikasi pembukuan digital, dompet elektronik, atau layanan fintech lainnya. Dalam penelitian ini, jumlah responden ditetapkan sebanyak 100 orang ibu pelaku UMKM yang berada di Kecamatan Sakra Timur. Kabupaten Lombok Timur. Penentuan jumlah responden ini mempertimbangkan keterbatasan waktu, sumber daya, serta prinsip efisiensi dalam pengumpulan data, namun tetap memenuhi syarat minimum untuk analisis statistik yang valid dalam penelitian kuantitatif. Pengambilan 100 responden dilakukan dengan menggunakan teknik purposive sampling, di mana responden dipilih berdasarkan kriteria tertentu yang sesuai dengan fokus penelitian. Perempuan yang menjadi pelaku utama usaha mikro atau kecil. Telah menjalankan usaha minimal selama satu tahun. Pernah mendapatkan pendampingan dari fasilitator UMKM. Pernah atau sedang menggunakan teknologi keuangan dalam menjalankan usahanya. Jumlah 100 responden ini dianggap representatif untuk memberikan gambaran umum mengenai pengaruh peran fasilitator pendamping dan teknologi keuangan terhadap pengelolaan keuangan ibu pelaku UMKM di wilayah tersebut. Penelitian ini menggunakan teknik analisis Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM) untuk menguji hubungan dan pengaruh antar variabel yang telah ditentukan dalam model konseptual. PLS-SEM dipilih karena metode ini cocok digunakan untuk penelitian dengan jumlah sampel relatif kecil (O 100Ae200 responde. , data non-normal, serta model yang bersifat prediktif dan eksploratif. PLS-SEM memungkinkan peneliti untuk menganalisis hubungan kausal . antara variabel laten, yaitu peran fasilitator pendamping dan teknologi keuangan . ebagai variabel independe. terhadap pengelolaan keuangan ibu pelaku UMKM . ebagai variabel depende. Selain itu. PLS-SEM juga mampu mengukur validitas dan reliabilitas konstruk, baik secara reflektif maupun formatif, melalui indikator-indikator yang dikembangkan dari teori dan hasil studi HASIL DAN PEMBAHASAN Statistik deskriptif adalah metode analisis yang digunakan untuk memberi gambaran umum megenai variable penelitian. Tabel 1 menampilkan hasil analisis deskriptif data yang telah Peran Fasilitator Pendamping dan Teknologi Keuangan terhadap Pengelolaan Keuangan A - 2303 Idayani & Sulkiah / Jurnal Ilmiah Global Education 6 . Table 1. Descriptive Statistics Minimum Maximum Mean Std. Deviation Peran Pasilitator Pendamping Teknologi Keuangan Pengelolaan Keuangan Valid N . Analisis statistik deskriptif dilakukan untuk mengetahui gambaran umum dari masingmasing variabel penelitian, yaitu Peran Fasilitator Pendamping. Teknologi Keuangan, dan Pengelolaan Keuangan. Statistik deskriptif mencakup nilai minimum, maksimum, rata-rata . , dan standar deviasi. Berdasarkan hasil analisis terhadap 100 responden, variabel Peran Fasilitator Pendamping memiliki nilai minimum sebesar 16 dan maksimum 30, dengan rata-rata sebesar 22,30 dan standar deviasi sebesar 2,346. Nilai rata-rata ini menunjukkan bahwa persepsi responden terhadap peran fasilitator pendamping berada pada kategori sedang hingga tinggi, dengan penyebaran data yang relatif rendah. Pada variabel Teknologi Keuangan, diperoleh nilai minimum sebesar 6 dan maksimum Rata-rata nilai sebesar 21,34 dengan standar deviasi 3,415 mengindikasikan bahwa pemanfaatan teknologi keuangan oleh responden berada pada kategori cukup baik, meskipun variasi antar responden lebih besar dibandingkan variabel sebelumnya. Sementara itu, variabel Pengelolaan Keuangan memiliki nilai minimum sebesar 6 dan maksimum 27. Nilai rata-rata berada pada angka 22,15 dengan standar deviasi 3,270, yang menunjukkan bahwa tingkat pengelolaan keuangan responden cenderung tinggi, dengan variasi sedang. Dengan jumlah responden sebanyak 100 orang yang valid, hasil ini memberikan gambaran awal mengenai kecenderungan dan persebaran data yang akan digunakan dalam analisis lebih lanjut. Analisis regresi linier berganda dilakukan untuk mengetahui pengaruh simultan maupun parsial antara variabel independen terhadap variabel dependen. Dalam penelitian ini, variabel independen terdiri dari Peran Fasilitator Pendamping (XCA) dan Teknologi Keuangan (XCC), sedangkan variabel dependen adalah Pengelolaan Keuangan (Y). Table 2 Analisis Regresi Linier Berganda Coefficientsa Unstandardized Coefficients Model Standardized Coefficients Std. Error Beta (Constan. Peran Pasilitator Pendamping Teknologi Keuangan Dependent Variable: Pengelolaan Keuangan Y = 4. 067XCA 0. 756XCC Peran Fasilitator Pendamping dan Teknologi Keuangan terhadap Pengelolaan Keuangan A - 2304 Idayani & Sulkiah / Jurnal Ilmiah Global Education 6 . Konstanta . 528 menunjukkan bahwa jika nilai Peran Fasilitator Pendamping dan Teknologi Keuangan adalah nol, maka nilai Pengelolaan Keuangan yang diprediksi sebesar Koefisien XCA (Peran Fasilitator Pendampin. 067 dengan nilai Beta 0. menunjukkan bahwa variabel ini berpengaruh sangat kecil terhadap Pengelolaan Keuangan. Karena nilai koefisiennya kecil dan nilai Beta mendekati nol, maka kontribusi variabel ini terhadap variabel dependen tergolong rendah. Koefisien XCC (Teknologi Keuanga. dengan nilai Beta 0. 789 menunjukkan bahwa variabel ini memiliki pengaruh yang kuat dan positif terhadap Pengelolaan Keuangan. Artinya, setiap peningkatan satu satuan dalam Teknologi Keuangan akan meningkatkan nilai Pengelolaan Keuangan sebesar 0. 756, dengan asumsi variabel lainnya tetap. Dari nilai Beta, dapat disimpulkan bahwa Teknologi Keuangan merupakan prediktor yang paling dominan dalam model ini, karena memiliki nilai Beta tertinggi dibandingkan variabel lainnya. Dengan demikian, model ini menunjukkan bahwa Teknologi Keuangan memberikan kontribusi signifikan dan dominan terhadap peningkatan Pengelolaan Keuangan, sedangkan Peran Fasilitator Pendamping memberikan kontribusi yang sangat kecil dan tidak signifikan secara parsial. Uji t digunakan untuk menguji pengaruh masing-masing variabel independen secara parsial terhadap variabel dependen. Table 3. Uji Hipotesis Coefficientsa Unstandardized Coefficients Model Std. Error Sig. (Constan. Peran Pasilitator Pendamping Teknologi Keuangan Dependent Variable: Pengelolaan Keuangan Berdasarkan hasil analisis regresi linier berganda, diketahui bahwa variabel Peran Fasilitator Pendamping tidak berpengaruh signifikan terhadap Pengelolaan Keuangan ibu pelaku UMKM di Kecamatan Sakra Timur. Kabupaten Lombok Timur. Hal ini ditunjukkan oleh nilai signifikansi (Sig. ) sebesar 0. 491, yang lebih besar dari taraf signifikansi 0. Dengan demikian, secara statistik, keberadaan atau intensitas peran fasilitator tidak memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kemampuan pengelolaan keuangan pelaku UMKM di wilayah tersebut. Fenomena ini dapat disebabkan kualitas pendampingan yang diberikan mungkin belum maksimal, baik dari segi frekuensi, metode, maupun kedekatan fasilitator dengan pelaku UMKM. Pendekatan yang terlalu umum, tidak kontekstual, atau bersifat formalitas saja, membuat para ibu pelaku usaha sulit merasakan manfaat langsung dari kehadiran fasilitator. Sebagian besar ibu pelaku UMKM di Kecamatan Sakra Timur telah mengandalkan pengalaman pribadi dan kebiasaan dalam mengelola keuangan usahanya secara mandiri, sehingga keberadaan fasilitator tidak menjadi faktor utama dalam perubahan perilaku keuangan mereka. Fasilitator belum dibekali dengan kompetensi atau keterampilan khusus dalam bidang literasi keuangan, sehingga materi yang disampaikan belum menyentuh kebutuhan praktis pelaku usaha di Peran Fasilitator Pendamping dan Teknologi Keuangan terhadap Pengelolaan Keuangan A - 2305 Idayani & Sulkiah / Jurnal Ilmiah Global Education 6 . Dengan demikian, meskipun peran fasilitator pendamping memiliki potensi strategis dalam mendampingi UMKM, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam konteks ibu pelaku UMKM di Kecamatan Sakra Timur, peran tersebut belum mampu memberikan dampak yang signifikan terhadap pengelolaan keuangan mereka. Walaupun secara teoritis ada hubungan yang erat, dalam praktiknya, efektivitas peran fasilitator sangat tergantung pada kualitas pelaksanaan di lapangan. Jika fasilitator tidak mampu menjembatani UMKM dengan akses dan pemahaman terhadap layanan keuangan formal secara nyata, maka kontribusinya terhadap inklusi keuangan menjadi rendah atau bahkan tidak terasa sama sekali. Hal inilah yang kemungkinan terjadi dalam kasus ibu pelaku UMKM di Kecamatan Sakra Timur, di mana peran fasilitator belum memberikan pengaruh signifikan terhadap pengelolaan keuangan, sehingga hubungan antara fasilitator dan inklusi keuangan belum terbentuk secara nyata. Berdasarkan hasil analisis uji hipotesis berganda, ditemukan bahwa variabel Teknologi Keuangan berpengaruh signifikan dan positif terhadap Pengelolaan Keuangan ibu pelaku UMKM di Kecamatan Sakra Timur. Kabupaten Lombok Timur. Hal ini ditunjukkan oleh nilai signifikansi sebesar 0. 000 (< 0. dan nilai koefisien sebesar 0. 756, yang menunjukkan bahwa setiap peningkatan pada pemanfaatan teknologi keuangan akan diikuti oleh peningkatan dalam kemampuan pengelolaan keuangan. Temuan ini mengindikasikan bahwa penggunaan teknologi keuangan seperti aplikasi pencatatan keuangan digital, e-wallet, mobile banking, serta platform transaksi online mampu mempermudah pelaku UMKM dalam mengelola pendapatan, pengeluaran, serta perencanaan keuangan usahanya secara lebih tertib dan efisien. Teknologi memberikan akses cepat dan akurat terhadap informasi keuangan serta memungkinkan pelaku usaha untuk memonitor arus kas secara real-time tanpa harus bergantung pada pencatatan manual. Selain itu, teknologi keuangan juga membantu pelaku UMKM dalam mengakses layanan keuangan formal secara lebih inklusif, seperti pengajuan pinjaman digital, pembayaran tagihan, dan pembukuan usaha yang terdigitalisasi. Kemudahan-kemudahan ini meningkatkan kesadaran akan pentingnya manajemen keuangan dan memperkuat praktik keuangan yang lebih profesional di kalangan pelaku usaha perempuan di daerah tersebut. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pemanfaatan teknologi keuangan memiliki peranan penting dalam mendorong kualitas pengelolaan keuangan ibu pelaku UMKM. Teknologi telah menjadi alat bantu yang efektif dalam memperkuat daya kelola usaha mikro, terutama di wilayah-wilayah yang tengah berkembang seperti Kecamatan Sakra Timur. Teori inklusi keuangan menekankan pentingnya kemudahan akses, penggunaan, dan kualitas layanan keuangan formal yang dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku UMKM. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak hanya memiliki akses terhadap layanan keuangan . eperti tabungan, pinjaman, asuransi, dan sistem pembayara. , tetapi juga mampu menggunakan layanan tersebut secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Dalam konteks ini, teknologi keuangan . berperan sebagai katalisator utama bagi terwujudnya inklusi keuangan. Teori ini menyatakan bahwa teknologi memiliki potensi besar untuk mengatasi hambatan geografis, biaya, dan literasi yang selama ini menghalangi masyarakat kecil untuk masuk ke sistem keuangan formal. Dengan demikian, temuan ini sejalan dengan teori inklusi keuangan, di mana teknologi bertindak sebagai alat pendukung utama untuk mewujudkan akses yang luas dan penggunaan yang produktif terhadap layanan keuangan, terutama bagi kelompok rentan dan marjinal seperti pelaku UMKM perempuan di daerah. Peran Fasilitator Pendamping dan Teknologi Keuangan terhadap Pengelolaan Keuangan A - 2306 Idayani & Sulkiah / Jurnal Ilmiah Global Education 6 . Penelitian oleh Putri & Widodo . Studi ini menunjukkan bahwa penggunaan aplikasi keuangan digital membantu pelaku UMKM dalam mencatat transaksi harian, mengelola arus kas, serta menyusun laporan keuangan sederhana. Teknologi keuangan mendorong pelaku usaha lebih tertib dan efisien dalam mengelola keuangannya. KESIMPULAN Berdasarkan kedua hipotesis tersebut, dapat disimpulkan bahwa teknologi keuangan memberikan dampak yang signifikan terhadap pengelolaan keuangan ibu pelaku UMKM, sedangkan peran fasilitator pendamping tidak memberikan pengaruh yang signifikan. Oleh karena itu, untuk mendorong pengelolaan keuangan yang lebih baik di kalangan pelaku UMKM, fokus utama dapat diarahkan pada pemanfaatan teknologi keuangan sebagai alat bantu yang efisien dan mudah diakses, sementara peran fasilitator perlu dievaluasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan lokal. DAFTAR PUSTAKA