JAIM: Jurnal Akuntansi Manado. Vol. No. Hal. 8-12, 2020 AKUNTABILITAS DAN PENGAWASAN TERHADAP PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (Studi Kasus Pada Desa Talawaan Atas. Kecamatan Wori. Kabupaten Minahasa Utar. Stesie Ferderika Manisa. Jonhy Manaroinsong. Mareyke G. Sumual Akuntansi,FE Universitas Negeri Manado. Tondano e-mail: stesieferderika@gmail. Diterima: 3 Juli 2020. Disetujui: 16 juli 2020 Abstrak Bagaimana system akuntabilitas pengelolaan dan pengawasan Dana Desa Talawaan Atas. Kecamatan Wori. Kabupaten Minahasa Utara, akuntabilitas pengelolaan dan pengawasan Dana Desa di Desa Talawaan Atas. Kecamatan Wori. Kabupaten Minahasa UtaraAy. Metode dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Kesimpulan hasil penelitian adalah sebagai berikut: . Perencanaan Program Dana Desa di Desa Talawaan Atas telah melibatkan partisipatif masyarakat yang ditampung dalam forum Musyawarah Dusun Dan Musyawarah Desa. , . Pelaksanaan program Dana Desa di Desa Talawaan Atas sudah sesuai dengan peraturan yang diatur oleh pemerintah. pelaporan Dana Desa secara teknis maupun administratif sudah baik, pemerintah desa telah melakukan pelaporan serta pertanggungjawaban terhadap masyarakat maupun pemerintah secara baik walaupun transparansi. Pengawasan Dana Desa Talawaan Atas dilakukan oleh berbagai pihak tidak terkecuali masyarakat, baik dari pemerintah melalui inspektorat yang melakukan inspeksi mendadak maupun dari masyarakat yang langsung mengawasi dalam pelaksanaan dan perencanaannya serta penggunaan Dana Desa. Kata Kunci :Akuntabilitas. Pengawasan. Alokasi Dana Desa Abstract What is the management and monitoring accountability system of the Talawaan Atas Village Fund. Wori District. North Minahasa Regency accountability of the management and supervision of the Village Fund in Talawaan Atas Village. Wori District. North Minahasa Regency. "The method in this study is a qualitative method. The conclusions of the research results are as follows: . Planning for the Village Fund Program in Talawaan Atas Village has involved community participation. accommodated in the Hamlet and Village Deliberative Council forums. The implementation of the Village Fund program in Talawaan Atas Village is in accordance with the regulations regulated by the government. The Village Fund reporting is technically and administratively good, the village government has made good reporting and accountability to the community and government despite transparency. Supervision of the Talawaan Atas Village Fund is carried out by various parties including the community, both from the government through the inspectorate which conducts unannounced inspections and from the community who directly supervises the implementation and planning as well as the use of Village Funds. Keywords: Accountability. Supervision. Village Fund Allocation JAIM: Jurnal Akuntansi Manado | 8 JAIM: Jurnal Akuntansi Manado. Vol. No. Hal. 8-12, 2020 Pendahuluan Perencanaan Program Dana Desa di Desa Talawaan Atas telah melibatkan partisipatif masyarakat yang ditampung dalam forum Musyawarah Dusun Dan Musyawarah Desa. Pelaksanaan program Dana Desa di Desa Talawaan Atas sudah sesuai dengan peraturan yang diatur oleh pemerintah, sudah cukup transparan dan parsitipatif yang dibuktikan dengan pelaksanaan yang dilakukan dengan gotong-royong dan juga transparan karena dikerjakan langsung oleh masyarakat. Pertanggungjawaban dan pelaporan Dana Desa secara teknis maupun administratif sudah baik, pemerintah desa telah melakukan pelaporan serta pertanggungjawaban terhadap masyarakat maupun pemerintah secara baik walaupun Pengawasan Dana Desa di Desa Talawaan Atas dilakukan oleh berbagai pihak tidak terkecuali masyarakat, baik dari pemerintah melalui inspektorat yang melakukan inspeksi mendadak maupun dari masyarakat yang langsung mengawasi dalam pelaksanaan dan perencanaannya serta penggunaan Dana Desa. Pengukuran kinerja perusahaan Akuntabilitas beserta pengawaannya dalam pengelolaan Dana Desa pada Kabupaten Minahasa khususnya di desa Talawaan menjadi fokus utama dalam penelitian. Akuntabilitas beserta pengawaannya dalam pengelolaan Dana Desa pada Kabupaten Minahasa khususnya di desa Talawaan menjadi fokus utama dalam penelitian. Sujamto . menjelaskan pengawasan merupakan usaha dalam mengetahui daan menilai suatu kondisi yang sebenarnya terjadi atas dilakukannya tugas atau kegiatan yang dilaksanakannya sesuai atau tidak sesuai dengan ketentuan. (Mardiasmo 2. pengawasan merupakan suatu kegiatan dimana pihak luar yang dipilih sebagai pengawas melihat langsung dan mengetahui apa sebenarnya kinerja dari pemerintah. Pada intinya pengawasan merupakan kegiatan yang dijalankan untuk mencapai tujuan, dan menghindaari kecurangan. Berdasarkan uraian di atas, penulis mencoba untuk melakukan penilitian guna mendapatkan gambaran mengenai akuntabilitas dan pengawasan pengelolaan Dana Desa yang dilakukan oleh pemerintah desa dengan judul penilitian AuAkuntabilitas Dan Pengawasan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Studi Kasus Pada Desa Talawaan Atas. Kecamatan Wori. Kabupaten Minahasa Utar. Ay Berdasarkan latar belakang diatas maka fokus masalah yang akan diteliti merupakan, bagaimana pertanggungjawaban sesuai perencanaan, pertanggungjawaban, pelaporan keuangan Dana Desa Talawaan Atas. Kecamatan Wori. Kabupaten Minahasa Utara. Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui pertanggungjawaban perencanaan, pertanggungjawaban pelaksanaan, pertanggungjawaban pelaporan keuangan Dana Desa di Desa Talawaan Atas. Kecamatan Wori. Kabupaten Minahasa Utara. Alokasi Dana Desa adalah dana yang bersumber dari anggaran pendapatan pendapatan dan belanja Negara yang diperuntukan bagi desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan, pembangunan adalah dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. , pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Tujuan dari alokasi dana ialah meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa dalam pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan sesuai dengan kewenangannya, meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan dalam perencenaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan secara partisipastif sesuai dengan potensi desa, meningkatkan pemerataan pendapatan, kesempatan kerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat desa, mendorong peningkatkan swadaya gotong royong. Pengelolaan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan kegiatan yang tidak terpisahkan dari pengelolaan Keuangan Desa dalam APBDesa oleh karena itu dalam Pengelolaan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) harus memenuhi prinsip Pengelolaan Alokasi Dana Desa. Perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawabkan, dan pengawasan ADD berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 pasal 20, 24, 38, dan 44 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. (Ngongare Yanis, 2. , melakukan penilitian tentang AuAkuntabilitas Pengelolaan Anggaran Dana Desa dalam Pembangunan Insfrastruktur (Studi Kasus pada Desa Kokoleh Satu Kecamatan Likupang Selata. Ay Penilitian ini dalam hal pertangungjawaban administrasi JAIM: Jurnal Akuntansi Manado | 9 JAIM: Jurnal Akuntansi Manado. Vol. No. Hal. 8-12, 2020 mengenai pengelolaan Dana Desa kompotensi sumber daya manusia masih merupakan kendala utama sehingga perlu pendampingan dari aparat pemerintah desa. (Subroto, 2. , melakukan penilitian tentang AuAkuntabilitas Pengelolaan Dana Desa (Studi Kasus Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa-desa daalam wilaya Kecamatan Tlogomulyo Kabupaten Temanggun. Ay Penilitian pertanggungjawaban kegiatan ADD telah akuntabel dan transparan. Namun, dari sisi administrasi masih diperlukan adanya pembinaan lebih lanjut, karena belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan. (Romantis, 2. melakukan penilitian tentang AuAkuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kecamatan Panarukan Kabupaten SitubondoAy Penilitian ini yaitu system akuntabilitas perencanaan dan pelaksanaan telah menerapkan prinsip transparansi dan Sedangkan pertanggungjawaban baik secara teknis maupun adminitrasi sudah baik, namun harus tetap mendapat atau diberikan bimbingan dari pemerintah kecamatan. Metode Penelitian Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang memberikan gambaran atau penjelasan mengenai keadaan objek atau permasalahan yang diteliti dan membutukan data yang akurat. Menurut Sugiyono populasi adalah wilayah generalisasi terdiri atas objek atau subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu. Populasi dalam penelitian ini terdiri dari objek atau subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan peneliti untuk dipelajari kemudian ditarik kesimpulan. Populasi dalam penelitian ini adalah perangkat desa yang ada di desa Talawaan Atas. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling yang merupakan teknik engambilan sampel sumber data dengan pertimbangan tertentu. (Sugiyono, 2. Metode Studi Kepustakaan, peneliti akan melakukan studi kepustakaan melalui buku-buku pedoman, dan liteatur lainnya yang berkaitan dengan objek penelitian. Studi Lapangan, untuk memperoleh data-data yang dibutuhkan, penulis mengadakan penilitian langsung pada objek yang diteliti, yang berkaitan dengan masalah yang diteliti dan teknik pengumpulan data adalah observasi, dan wawancara. Teknis analisis data yang digunakan pada penelitian ini yaitu menggunakan bentuk Miles. Huberman dan Saldana 2011 dalam Nasirah 2016, mangatakan ada tiga jalur analisi data kualitatif yang dilakukan yaitu. Kondensasi Data (Data Condensatio. Penyajian Data (Data Displa. Gambar Kesimpulan dan Verifikasi. Hasil dan Pembahasan Menurut legenda asal mula desa ini bernama AuLONAyBU. Negeri lama yang berdiri sekitar tahun 1030 yang didiami oleh sekitar 12 Kepala Keluarga yang berasal dari suku Minahasa yaitu Suku Tonsea. Mereka datang ketempat tersebut dengan maksud untuk merombak / membuka hutan dan bercocok tanam dan membangun perkampungan baru untuk berkelangsungan hidup mereka. Setelah beberapa lama mereka mendiami tempat tersebut, mereka merasa tidak tenang dan merasa terganggu dengan kicauan burung yang setiap malam berkicau dan mereka percaya ada sesuatu yang akan menimpa mereka, dan benar tersiar kabar bahwa ada sekelompok orang yang akan membinasakan mereka. Keresahan dan ketidaktenangan mereka benar Ae benar terusik ketika mendapai bahwa setiap hari ada orang yang mati terbunuh. Pada waktu itu yang akan mengusung dan menguburkan mayat orang yang meninggal adalah kaum Karena merasa terancam mereka berkumpul, dan bermusyawarah dan berdasarkan hasil musyawarah mereka memutuskan untuk berpindah tempat lalu mereka membuat rakit semacam perahu dari bamboo. Mereka meninggalkan tempat tersebut dengan menggunakan rakit mendayung melalui sungai Talawaan untuk mencari tempat yang aman dan mengikuti arus sungai sampai mereka terdampar di tempat yang oleh mereka telah berapa lama mereka bersepakat mengutus seorang kurir untuk mengawasi dan melihat kondisi tempat tinggal mereka, lelaki tersebut kembali dan melaporkan bahwa keadaan sudah aman. Mereka kembali ke Negeri Lama AuLONAyBU, dan mendirikan rumah JAIM: Jurnal Akuntansi Manado | 10 JAIM: Jurnal Akuntansi Manado. Vol. No. Hal. 8-12, 2020 tempat tinggal sambil membuka lahan pertanian dan bercocok tanam,. lama kelamaan terbentuklah satu Pemukiman Penduduk. Berdasarkan dari hasil analisis data peneliti dapat menyimpulkan bahwa akuntabilitas dan pengawasan pengelolaan alokasi dana desa pada desa talawaan atas minahasa utara mendapatkan hasil analisis yang baik. Simpulan dan Saran Akuntabilitas dan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Desa Talawaan Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa. Perencanaan Program Dana Desa di Desa Talawaan Atas telah melibatkan partisipatif masyarakat yang ditampung dalam forum Musyawarah Dusun Dan Musyawarah Desa. Prinsip-prinsip partisipatif dan transparansi telah diterapkan di Desa Talawaan Atas yang dibuktikan dengan dilibatkannya masyarakat dalam merencanakan pembangunan walaupun pembangunan fisik masih menjadi usulan utama dan mengabaikan pemberdayaan masyarakat. Pelaksanaan program Dana Desa di Desa Talawaan Atas sudah sesuai dengan peraturan yang diatur oleh pemerintah, sudah cukup transparan dan parsitipatif yang dibuktikan dengan pelaksanaan yang dilakukan dengan gotong-royong dan juga transparan karena dikerjakan langsung oleh masyarakat. Pertanggungjawaban dan pelaporan Dana Desa secara teknis maupun administratif sudah baik, pemerintah desa telah melakukan pelaporan serta pertanggungjawaban terhadap masyarakat maupun pemerintah secara baik walaupun transparansi secara fisik belum dilaksanakan namun pertanggungjawaban terhadap masyarakat disampaikan dalam forumforum rapat desa yang dihadiri wakil dari masyarakat. Pengawasan Dana Desa di Desa Talawaan Atas dilakukan oleh berbagai pihak tidak terkecuali masyarakat, baik dari pemerintah melalui inspektorat yang melakukan inspeksi mendadak maupun dari masyarakat yang langsung mengawasi dalam pelaksanaan dan perencanaannya serta penggunaan Dana Desa. Hal ini dapat dilihat dari keempat perspektif yakni perspektif keuangan. perspektif pelanggan. perspektif proses bisnis internal danperspektif pembelajaran dan pertumbuhan dalam keadaan yang baik meskipun masih ada beberapa poin yang perlu dibenahi. Berdasarkan pembahasan dan kesimpulan yang telah didapatkan, maka saran yang dapat penulis sampaikan, bagi penulis selanjutnya, diharapkan dapat melakukan penelitian terhadap desa yang masih terpencil sehingga dapat melihat bagaimana pemerintah desa mengelola Dana Desa dengan berbagai keterbatasan dan juga pengawasan yang dilakukan masyarakat dengan tingkat pendidikan yang masih cenderung rendah. Bagi pemerintah Desa Talawaan Atas, diharapkan dalam mengelola Dana Desa kedepannya akan lebih baik lagi sehingga masyarakat desa merasa puas akan kinerja pemerintah desa sehingga tercipta masyarakat yang sejahtera. Balanced scorecard agar dilakukan dengan lebih efektif. Diharapkan dengan menggukan metode balanced scorecard maka dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi kinerja rumah sakit karena keunggulan metode balanced scorecard memiliki karakteristik komprehensif, koheren, seimbang dan terukur. RSUD Amurang sebaiknya lebih memperhatikan poin-poin yang nantinya dapat menunjang kinerja rumah sakit pada masa yang akan datang. Daftar Pustaka