Jurnal Pengabdian Masyarakat Available online at:http://ejournal. stia-lk-dumai. id/index. php/pesat/index Vol. No. Agustus 2022, pp. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PENINGKATAN PEMBANGUNAN KELURAHAN CEMPEDAK RAHUK KECAMATAN TANAH PUTIH KABUPATEN ROKAN HILIR Yulianda sari1. Sartika2. Muhammad Ridho3. Depalda4 Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lancang Kuning1234 Email: ythalinathayandasari@gmail. com1 Sartika@gmail. Muhammadridho@gmail. Depaldawardani@gmail. Abstrak KEYWORDS Pembangunan Pemberdayaan Kesejahteraan Partisipasi Kelurahan Cempedak Rahuk merupakan kelurahan yang menjadi perhatian terutama dalam meningkatkan pembangunan masyarakat kelurahan baik dari aspek sumber dadaya manusia, pendidikan maupun social. Pada pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan kegiatan pemberian masukan . terkait pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan pembangunan kelurahan, serta membekali pemahaman dan langkah-langkah peningkatan pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan pembangunan di Kelurahan Cempedak Rahuk Pendahuluan Pada dasarnya pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah adalah bertujuan untuk peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat disegala aspek kehidupannya secara adil dan merata. Hal ini bukan merupakan suatu pekerjaan yang mudah dan sangat membutuhkan komitmen semua komponen yang ada baik pemerintah maupun masyarakat agar apa yang menjadi tujuan pembangunan tersebut bisa pembangunan agar dapat berhasil sebagaimana yang di harapkan. Konsep pembangunan yang pemberdayaan kepada masyarakat yang bertujuan agar masyarakat dapat untuk mengidentifikasikebutuhannya atau kebutuhan sekelompok masyarakat sebagai suatu dasar perencanaan pembangunan(Variza Aditiya. Lili Suryani, 2. Pembangunan pembangunan untuk masyarakat pada unit pemerintahan terendah, dimana kepala desa memegang peranan penting guna menentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan dari pembangunan itu sendiri. Sehingga dapat dikatakan kepala desa merupakan ujung tombak yang langsung berhubungan dengan masyarakat dalam berbagai masalah pembangunan(Evelin, 2. Partisipasi masyarakat secara langsung dalam kegiatan pembangunan desa dimaksudkan untuk menempatkan masyarakat sebagai objek pembangunan itu sendiri(Variza aditiya. Refdi Saidina Ali, 2. Perwujudan partisipasi masyarakat dapat terlihat dari keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah strategi dalam kegiatan pembangunan, memikul beban dalam kegiatan secara marata dan memberikan sumbangan tenaga, fikiran dan biaya(Hildawati & Suri, 2. Pembangunan dilaksanakan dan yang telah dilaksanakan tidak dapat berjalan dengan begitu saja tanpa didukung Partisipasi masyarakat dibutuhkan dalam pembangunan Partisipasi merupakan suatu bentuk perwujudan demokrasi dan penyelenggaraan pembangunan(Variza Aditiya. Lili Suryani. Dalam pembangunan, partisipasi Jurnal Pengabdian Masyarakat Available online at:http://ejournal. stia-lk-dumai. id/index. php/pesat/index Vol. No. Agustus 2022, pp. masyarakat merupakan salah satu elemen proses pembangunan desa, dengan demikian partisipasi ditingkatkan terlebih dahulu oleh pihak lain seperti aparat desanya. pada dasarnya untuk menggerakkan partisipasi masyarakat desa merupakan hal penting dalam pembangunan suatu desa. Secara spesifik partisipasi adalah konsultasi dengan bawahan atau kelompok lain yang terkena oleh keputusan-keputusan dalam pengambilan keputusan, hal ini didasari pada motivasi dan individu- individu dalam masyarakat untuk berpartisipasi. Partisipasi yang diberikan dapat berupa pemikiran dana maupun bentuk bentuk lain yang Partisipasi masyarakat dilakukan tidak hanya pada tahap implementasi, tetapi secara menyeluruh mulai dari tahap penyusunan kebijakan, perencanaan,pelaksanaan, evaluasi serta pemanfaatan hasil-hasilnya(Variza Aditiya. Yulianda Sari, 2. Partisipasi masyarakat secara langsung dalam kegiatan pembangunan di desa untuk menempatkan masyarakat sebagai subyek dan objek pembangunan itu sendiri(Hildawati & Suri. Partisipasi perwujudannya terlihat dari keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah, strategi dalam kebijakan kegiatan, memikul beban dalam pelaksanaan kegiatan secara merata, partisipasi juga memberi sumbangan dan turut serta menentukan arah atau tujuan yang akan dicapai, yang lebih ditekan kan kepada hak dan kewajiban bagi setiap warga masyarakat desa(Hildawati. Nurmala Sari, 2. Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa menyebutkan bahwa desa atau yang disebut dengan nama lain selanjutnya disebut desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat-istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Badan Permusyawaratan Desa atau disebut dengan nama lain BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis(Variza Aditiya. Muhalida Zia Ibhar, 2. Badan Permusyawaratan mempunyai fungsi: Desa Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa Dengan adanya lembaga ini akan berdampak pada peran dan partisipasi dari seluruh kalangan masyarakat untuk pelaksanaan pembangunan dengan dibantu oleh pemerintah setempat berdasarkan susunan dan tugas fungsi pemerintah Desa(Aditiya & . Yulianda sari. Kepala Desa sebagai seorang pemimpin wilayah desa yang diatur, dari berbagai lembaga yang memiliki wewenang, hak dan kewajiban di dalam mengatur warga masyarakat(E. Maznah Hijeriah. Lili Suryani, 2. Dimana Kepala Desa menjalankan hak, wewenang dan kewajiban pimpinan pemerintahan desa yaitu menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dan merupakan penyelenggara dan penanggung jawab utama di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan desa, urusan pemerintahan umum termasuk pembinaan ketentraman dan ketertiban sesuai dengan urusan pemerintahan umum, termasuk pembinaan ketentraman dan ketertiban sesuai dengan perundang-undangan berlaku(Hildawati, 2. Untuk pelaksanaan pemerintahan Desa dalam kegiatan pembangunan perlu partisipasi masyarakat, untuk menumbuh kembangkan partisipasi masyarakat Desa dalam pembangunan yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Peraturan Desa yang merupakan perubahan atas Peraturan Jurnal Pengabdian Masyarakat Available online at:http://ejournal. stia-lk-dumai. id/index. php/pesat/index Vol. No. Agustus 2022, pp. Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014. Peraturan Desa ini dibuat oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pembangunan Desa. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES). Metode Untuk menghasilkan kegiatan yang bermanfaat dan mencapai tujuan tersebut, maka diperlukan langkah-langkah sebagai berikut : Menghubungi Pihak Kelurahan untuk mendiskusikan dan meminta izin untuk melaksanakan kegiatan tersebut serta mengundang kelompok masyarakat untuk saling bertukar informasi dan pengalaman. Menyelengarakan Kunjungan sosialisasi ke lingkungan kelurahan yaitu dengan topik pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan pembangunan di Kelurahan Cempedak Rahuk Hasil dan Pembahasan Program Pemberdayaan Masyarakat Kerlahan merupakan sistem dan pola proses perubahan yang diinginkan dan direncanakan. Secara konseptual memberdayakan masyarakat dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan jiwa masyarakat, baik fisik maupun non fisik, baik secara langsung maupun melalui fasilitas sosial desa. Melibatkan pemberian pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan langsung masyarakat (BLM) melalui pendekatan Tri-Bina . embangunan fisik lingkungan, sosial dan ekonom. menjadi prioritas. Hal ini bertujuan untuk masyarakat, menyeimbangkan program yang ada menggerakkan partisipasi masyarakat untuk menciptakan sinergi. Kelurahan cempedak Rahuk adalah salah satu Kelurahan yang Ada di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir. Dimana kelurahan ini memiliki jumlah penduduk terhitung pada November tahun 2020 berjumlah 368 Jiwaatau sama dengan1. 370 Kepala Keluarga (KK), dengan mempunyai luas wilayah 253 Hektar, secara umum pembangunan di Kelurahan Cempedak Rahuk cenderung belum begitu baik. Setiap pembangunan yang akan dilaksanakan di Kelurahan Cempedak Rahuk senantiasa melibatkan masyarakat diantaranya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kepenghuluan / Desa (LPMKe. Badan PermusyawaratanKepenghuluan/Desa (BPKe. Kepala Dusun. Ketua Rukun Warga (RW). Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Tokoh Mayarakat yang ada di Kelurahan Cempedak Rahuk Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir. Agar pembangunan di Kelurahan Cempedak Rahuk Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir tercapai sesuai yang diharapkan, diperlukan pengetahuan tentang pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan pembangunan Kelurahan Cempedak Rahuk Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir. Percepatan kesejahteraan bersama melalui pemberdayaan masyarakat berbasis masyarakat, pengembangan ekonomi produktif dan pelibatan kelembagaan masyarakat sebagai pemangku kepentingan. Peningkatan kapasitas melalui penggerakan partisipasi masyarakat kelompok usaha kecil. Program Pemberdayaan Masyarakat kecamatan merupakan salah satu dari program kecamatan Setiamana dalam hal menekan angka kemiskinan di masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan pendapatan masyarakat terutama dalam mendorong pembangunan ekonomi harus Jurnal Pengabdian Masyarakat Available online at:http://ejournal. stia-lk-dumai. id/index. php/pesat/index Vol. No. Agustus 2022, pp. Quality in Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kota Dumai. Kinerja, 24. , 241Ae245. https://doi. org/10. 24002/kinerja. Hildawati. Nurmala Sari. Faktor Ae Faktor yang Mempengaruhi Penjualan Sepeda Motor Merek Yamaha CV. Prima Yamaha Nusantara Dumai. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 4, 6444Ae6456. https://doi. org/https://doi. org/10. 31004/jpd Foto Kegiatan PKM Simpulan dan Saran Dari hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa: Narasumber dan masyarakat Saling bertukar ilmu . eori dan konse. dan pengalaman terkait peningkatan kepedulian terhadap Pada pengabdian masyarakat ini dapat lingkungan di Kelurahan Cempedak Rahuk. Disarankan kepada Aparatur Kantor Kelurahan Cempedak Rahuk dapat selalu aktif dalam meningkatkan pembangunan kelurahan. Daftar Pustaka