ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 29324-29335 Volume 9 Nomor 3 Tahun 2025 Pengaruh Ukuran Perusahaan. Preferensi Risiko Eksekutif dan Kompensasi Eksekutif terhadap Penghindaran Pajak Indra Wadi1. Mhd Ali Akbar2 Akuntansi. Universitas Pamulang e-mail: Dosen01240@unpam. Dosen02401@unpam. Abstrak Adapun tujuannya dari penelitian ini guna mengeksplorasi pengaruh ukuran perusahaan, preferensi risiko eksekutif, maupun kompensasi eksekutif pada praktik penghindaran pajak. Kajian empiris dilakukan pada perusahaan sektor perindustrian yang tercatat di Bursa Efek Indonesia selama periode 2019Ae2023. Sampel yang dianalisis berjumlah 20 perusahaan dengan total 100 data, diproses dengan digunakannya perangkat lunak Eviews-12. Pendekatan kuantitatif diterapkan dengan metode regresi data panel sebagai teknik analisis utama. Temuan menunjukkan bahwasanya ukuran perusahaan dan kompensasi eksekutif mempunyai dampaknya yang tinggi dan berpengaruh signifikan pada penghindaran pajak, sementara preferensi risiko eksekutif tidak menunjukkan pengaruhnya yang tinggi. Interaksi antara ukuran perusahaan dan preferensi risiko eksekutif terhadap penghindaran pajak tidak berpengaruh signifikan tapi nilai koefisien nya positif maka akan meningkatkan nilai penghindaran pajak. Sedangkan hasil interaksi antara preferensi risiko eksekutif dengan kompensasi eksekutif terhadap penghindaran pajak tidak berpengaruh signifikan tapi nilai koefisien nya negatif maka akan menurunkan nilai penghindaran Kata Kunci: Ukuran Perusahaan. Kompensasi. Preferensi Risiko Eksekutif. Penghindaran Pajak Abstract The purpose of this study is to explore the influence of company size, executive risk preferences, and executive compensation on tax avoidance practices. The empirical study was conducted on industrial sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange during the 2019Ae2023 period. The analyzed sample consisted of 20 companies with a total of 100 data points, processed using Eviews-12 software. A quantitative approach was applied using the panel data regression method as the primary analysis technique. The findings indicate that company size and executive compensation have a high and significant impact on tax avoidance, while executive risk preferences do not show a significant influence. The interaction between company size and executive risk preferences on tax avoidance is not significant, but the coefficient value is positive, thus increasing the value of tax avoidance. Meanwhile, the interaction between company size and executive compensation on tax avoidance is not significant, but the coefficient value is negative, thus decreasing the value of tax avoidance. Keywords: Company Size. Compensation. Executive Risk Preference. Tax Avoidance PENDAHULUAN Pajak berperan sebagai salah satu komponen utama penerimaan negara yang menyumbang peranannya yang krusial. Pemerintah memfungsikan dana pajak dalam merealisasikan berbagai program untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan infrastruktur, fasilitas publik, serta aset-aset negara lainnya. Pajak merujuk pada instrumen penerimaan negara yang dikenakan secara wajib maupun mengikat terhadap individu maupun entitas perusahaan (Latifah, 2. Perusahaan sebagai wajib pajak yang mempunyai peranannya dalam menyokong pendapatan negara melalui sektor perpajakan. Meski demikian, tidak sedikit perusahaan memandang pajak sebagai elemen yang berpotensi menekan laba bersih (Darma, 2. Adapun bentuk resistensi yang umumnya diadopsi oleh perusahaan atas strategi Jurnal Pendidikan Tambusai ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 29324-29335 Volume 9 Nomor 3 Tahun 2025 penghindaran pajak, yakni upaya guna mengurangi beban pajak secara sah tanpa melanggar aturan hukum perpajakan yang berlaku. Meskipun praktik ini illegal, yang mana secara implisit berkontribusi dalam berkurangnya potensi penerimaan negara. Dalam hal ini, penghindaran pajak menjadi tindakan yang secara yuridis dapat dibenarkan, namun tetap membawa implikasi risiko, baik dalam bentuk sanksi administratif dari otoritas fiskal maupun penurunan reputasi perusahaan di mata publik (Rosdiani dan Angga Hidayat, 2. Berbeda dengan Tax evasion . enggelapan paja. adalah tindakan ilegal, dengan sengaja menghindari kewajiban pajak melalui metode curang seperti menyembunyikan pendapatan, memanipulasi dokumen, atau tidak melaporkan transaksi yang jelas melanggar hukum perpajakan. Realisasi penerimaan pajak pada tahun 2020 mengalami kontraksi hingga mencapai Rp1. 069,98 triliun atau 89,25% dari capaian tahun sebelumnya sebesar Rp1. 332,06 triliun (Suryo Utomo, 2. Tabel 1. Realisasi Penerimaan Negara dari Sektor pajak Target Penerimaan Realisasi Penerimaan Tahun Capaian Realisasi . Rp 1. 577,56 Rp 1. 332,06 84,4% Rp 1. 198,82 Rp 1. 069,98 89,25% Rp 1. Rp 1. 231,87 Rp 1. 484,96 Rp 1. 716,76 115,61% Rp 1. 717,09 Rp 1. 867,87 108,78% Sumber : Data di olah dari Laporan Kinerja DJP . Menurut laporan yang dipublikasikan oleh Tax Justice Network, praktik penghindaran pajak telah menimbulkan potensi kerugian global mencapai US$ 4,86 miliar pada tahun 2020, yakni dengan Rp68,7 triliun. Kasus penghindaran pajak di Indonesia masih menjadi tantangan serius meskipun penerimaan negara dari sektor pajak menunjukkan capaian yang cukup baik. Seperti Contoh Kasus Penghindaran Pajak oleh PT Gunung Madu Plantations . Perusahaan kelapa sawit ini melakukan transfer pricing, yaitu dengan menjual produk ke perusahaan afiliasi di luar negeri dengan harga lebih rendah dari harga pasar, sehingga keuntungan tampak lebih kecil di Indonesia. Kerugian negara Miliaran rupiah dari potensi pajak yang tidak dibayar. Sebagaimana tercermin dari kasus yang melibatkan perusahaan industri ternama, yang secara sengaja melakukan penghindaran pajak yaitu PT Coca-Cola Indonesia, yang diduga menghindari kewajiban pajak senilai Rp49,24 miliar. Meski demikian, pihak perusahaan melakukan upaya hukum melalui banding, dengan argumen bahwasanya seluruh kewajiban perpajakan telah dipenuhi sesuai ketentuan, sebagaimana diuraikan oleh (C Piani, 2. Melalui ilustrasi dari dua sektor berbeda tersebut, muncul dorongan analitis bagi penulis untuk menelaah lebih jauh dinamika penghindaran pajak, dengan mengarahkan fokus pada tiga variabel utama: karakteristik perusahaan, kompensasi eksekutif, serta preferensi risiko eksekutif. Penulis menfokuskan sampel penelitian pada 20 perusahaan yang bergerak di sektor perindustrian yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemilihan sampel ini didasarkan pada fakta bahwasanya sektor perindustrian sebagai bagian dari indeks BEI yang dibentuk berdasarkan seleksi 100 emiten dengan kriteria likuiditas tertentu. Periode observasi ini mencakup lima tahun, yaitu 2019-2023(Diasca & Apriliawati, 2. Adapun tujuannya dilakukan penelitian ini guna menganalisis pengaruh ukuran perusahaan pada penghindaran pajak, pengaruh preferensi risiko eksekutif pada penghindaran pajak, serta pengaruh kompensasi eksekutif pada penghindaran Menurut (FatAoChatus Chanifa Jikhan, 2. mengungkapkan bahwa teori keagenan merefleksikan relasi kontraktual di mana prinsipal menyerahkan hak pengambilan keputusan kepada agen guna mengupayakan hasil terbaik bagi kepentingan prinsipal. Dalam praktiknya, agen berupaya mengutamakan kepentingan prinsipal dengan memaksimalkan profit perusahaan, salah satunya melalui reduksi beban, termasuk beban pajak, lewat strategi penghindaran pajak. Teori Keagenan (Agency Theor. Menurut Jensen dan Meckling . , teori keagenan suatu kontrak dimana satu orang atau lebih dalam melibatkan satu orang . untuk melakukan kegiatan yang menjadi Jurnal Pendidikan Tambusai ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 29324-29335 Volume 9 Nomor 3 Tahun 2025 kepentingan pemilik . mengenai pemisahan kepemilikan dan kontrol perusahaan. Asimetri informasi adalah suatu kondisi dimana tidak sesuainya antara principal dan agen dalam memperoleh penyampaian informasi. Menurut Supriyono . , teori keagenan menjelaskan hubungan kontraktual antara prinsipal dan agen. Dalam hubungan ini, prinsipal memberi wewenang kepada agen untuk membuat keputusan yang terbaik bagi prinsipal. Agen mengutamakan kepentingan principal dengan mengoptimalkan laba perusahaan sehingga menekan beban, termasuk beban pajak melalui penghindaran pajak. Sebagai agen, manajemen perusahaan selalu berusaha agar kinerja perusahaan selalu terlihat baik. Citra buruk akan dihindari, termasuk ketika perusahaan sedang mengalami kondisi financial distress. Ketika terjadi financial distress, manajemen perusahaan akan menempuh bebagai langkah yang diperlukan untuk membuat perusahaan mampu bertahan. Penghindaran Pajak Penghindaran pajak sebagai strategi sistematis guna mereduksi kewajiban pembayaran pajak oleh perusahaan, yang pelaksanaannya merujuk pada ketentuan dalam UU PPh Pasal 18 ayat 1 serta PMK No. 169/PMK. 03/2015 terkait rasio perbandingan utang terhadap modal (Dr. Dianwicaksih Arieftiara, 2. Menurut (Pohan, 2. mendefinisikan tax avoidance sebagai bentuk efisiensi fiskal yang dilakukan dengan mengarahkan aktivitas ekonomi ke dalam transaksi yang berada di luar objek pajak. Dalam penelitian ini pengukuran yang di gunakan dalam menghitung penghindaran pajak adalah CETR (Cash Effective Tax Rat. Adapun tujuannya dari tax avoidance yaitu memberikan penekanan beban pajak terutang seminimal mungkin agar keuntungannya setelah pajak mampu dimaksimalkan, supaya tetap berada dalam koridor kepatuhan yang sah, efisien, maupun efektif menurut regulasi perpajakan (Yudhistira & Anggraeni. Ukuran Perusahaan Ukuran perusahaan merujuk pada indikator-indikator yang digunakan untuk mengklasifikasikan atau mengukur perusahaan berdasarkan berbagai karakteristik yang dalam penelitian ini sebagai kontrol. Ukuran perusahaan ini penting karena dapat mempengaruhi berbagai variabel yang diteliti, seperti kinerja, inovasi, atau keputusan manajerial. Variabel yang digunakan untuk mengukur ukuran perusahaan dalam penelitian ini adalah logaritma natural total Total aset perusahaan juga menjadi indikator penting, terutama dalam penelitian yang berfokus pada kemampuan finansial atau kapasitas investasi perusahaan. Semakin besar aset yang dimiliki perusahaan, semakin besar pula ukurannya. Suwito dan Herawati (Handayani, 2. menyatakan bahwa ukuran perusahaan adalah suatu skala yang dapat mengklasifikasikan perusahaan menjadi perusahaan besar dan kecil menurut berbagai cara seperti total aktiva atau total aset perusahaan, nilai pasar saham, rata-rata tingkat penjualan, dan jumlah penjualan. Ukuran perusahaan umumnya dibagi dalam 3 kategori, yaitu large firm, medium firm, dan small Suatu perusahaan yang besar dimana sahamnya tersebar sebagian luasnya. Setiap perluasan modal sahamnya hanya akan mempunyai pengaruh yang kecil terhadap perusahaan yang bersangkutan. Sebaliknya perusahaan yang kecil dimana sahamnya hanya tersebar dilinkungan kecil. Dengan demikian maka pada perusahaan yang besar dimana sahamnya tesebar sangat luas akan lebih berani mengeluarkan saham baru dalam memenuhi kebutuhannya untuk membiayai pertumbuhan penjualan dibandingkan dengan peruahaan kecil (Riyanto, 2015: . Preferensi Risiko Eksekutif Preferensi risiko eksekutif merujuk pada tingkat kenyamanan atau kesediaan seorang eksekutif atau pemimpin dalam menghadapi ketidakpastian atau risiko dalam pengambilan keputusan bisnis. Preferensi ini sering kali dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti pengalaman profesional, latar belakang pendidikan, kondisi pasar, tujuan perusahaan, dan faktor pribadi. Menurut Daniel Kahneman dan Amos Tversky . , yang menggambarkan bagaimana individu mengevaluasi keputusan di bawah ketidakpastian. Teori ini menunjukkan bahwa individu tidak selalu bertindak secara rasional ketika menghadapi risiko. Ada dua prinsip utama dalam teori prospek yang pertama efek kerugian lebih besar dari pada Keuntungan (Loss Aversio. Orang cenderung merasa lebih sakit akibat kerugian daripada kebahagiaan yang mereka rasakan dari keuntungan yang setara. Ini dapat membuat eksekutif menghindari risiko yang mengarah pada kemungkinan kerugian. Kedua keterpaparan pada risiko dalam kerugian dan keuntungan Jurnal Pendidikan Tambusai ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 29324-29335 Volume 9 Nomor 3 Tahun 2025 (Risk-Seeking in Losses. Risk-Averse in Gain. Ketika dihadapkan pada kerugian, eksekutif lebih cenderung mengambil risiko . erusaha mengurangi kerugia. , sedangkan ketika berada dalam kondisi keuntungan, mereka lebih cenderung menghindari risiko. Kompensasi Eksekutif Menurut Raba Nathaniel . , kompensasi adalah semua pendapat yang berbentuk uang, barang, langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan. Kompensasi berbentuk uang, artinya kompensasi dibayar dengan sejumlah uang kartal kepada karyawan, sedangkan berbentuk barang, merupakan kompensasi dibayar dengan barang. Ada dua macam kompensasi yaitu kompensasi langsung . irect compensatio. yang berupa gaji, upah, dan upah intensif, sedangkan kompensasi tidak langsung . ndirect compensation atau employee welfar. atau kesejahteraan karyawan. Kompensasi eksekutif adalah kontrak agen antara perusahaan dan manajer perusahaan yang mencoba untuk menyelaraskan kepentingan pemilik dan manajer dengan mendasarkan kompensasi manajer pada satu atau lebih tindakan dari upaya manajer dalam mengoperasikan perusahaan (Scott,2003:383-. Menurut (Amri, 2017:. kompensasi merupakan alat untuk memotivasi pegawai untuk bekerja lebih giat dengan memberi kebutuhan pegawai. Kerangka Pemikiran Dan Pengembangan Hipotesis Kerangka Pemikiran Berdasarkan landasan teori dan penelitian terdahulu yang telah diuraikan di atas, maka terbentuklah kerangka dari penelitian ini. Kerangka pemikiran yang baik dan benar yaitu dapat menjelaskan secara teoritis dengan pertautan antar variabel yang akan diteliti. Jadi secara teoritis perlu dijelaskan pengaruh antara variabel independen dan variabel dependen. Pertautan antar variabel tersebut kemudian dirumuskan dalam bentuk paradigma sebuah penelitian. Oleh karena itu dalam penyusunan harus didasarkan pada kerangka (Sugiyono, 2016:. Dalam teori agensi, tax avoidance bertujuan untuk memaksimalkan keuntungan bagi pemiliknya . dan manajemen . dan meminimalkan kerugian yang mungkin timbul. Tujuan tersebut akan dilaksanakan oleh manajemen dengan melakukan usaha untuk mendapatkan keuntungan atau laba sebesar-besarnya dan secara bersamaan menekan serta mengefisienkan beban-beban yang harus dibayar atau ditanggung oleh perusahaan. Teori keagenan terhadap karakeristik perusahaan dimana teori tersebut menjelaskan hubungan antara prinsipal dan agen. Teori agensi muncul ketika manajemen berusaha menekan rendah pajak dengan melakukan penghindaran pajak untuk mendapatkan nilai perusahaan yang tinggi sedangkan prinsipal tidak menginginkan adanya penghindaran pajak karena dianggap hal tersebut merupakan manipulasi laporan keuangan. Keterkaitan ukuran perusahaan dengan tax avoidance terletak pada seberapa besar keuntungan yang dimiliki perusahaan mendorong perusahaan menghindari beban yang Teori keagenan dengan kompensasi eksekutif dimana dijelaskan bahwa adanya hubungan antara kompensasi eksekutif dengan penghindaran pajak, dimana dengan pemberian kompensasi yang tinggi dapat memberikan dorongan manajer untuk meningkatkan performa kinerja perusahaan menjadi lebih baik sehingga manajemen dianggap berhasil sebagai agen dalam mengelola perusahaan. Hal ini mengindikasikan bahwa mekanisme pemberian kompensasi dapat digunakan oleh pemilik . untuk menurunkan penghindaran pajak yang dilakukan oleh manajemen perusahaan . Akan tetapi ada preferensi risiko eksekutif yang mempengaruhi penghindaran pajak oleh karena itu di perlukan pengujian interaksi antar variabel untuk melihat atas perbedaan antara hasil jumlah atau individual effect model. Kerangka berpikir yang digunakan pada penelitian ini dapat digambarkan sebagai berikut : Jurnal Pendidikan Tambusai ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 29324-29335 Volume 9 Nomor 3 Tahun 2025 Variabel Independen Ukuran Perusahaan (X. Variabel Dependen Preferensi Risiko Eksekutif (X. Penghindaran Pajak (Y) H3H1 Kompensasi Eksekutif (X. Gambar 1. Kerangka Berpikir Pengembangan Hipotesis Berdasarkan teori dan penelitian sebelumnya yang telah dikaji, maka hipotesis dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut: H1: Diduga ukuran perusahaan, preferensi risiko eksekutif dan kompensasi eksekutif berpengaruh terhadap penghindaran pajak. H2: Diduga ukuran perusahaan berpengaruh terhadap penghindaran pajak. H3: Diduga preferensi risiko eksekutif berpengaruh terhadap penghindaran pajak. H4: Diduga kompensasi eksekutif berpengaruh terhadap penghindaran pajak. H5: Diduga interaksi antar variabel ukuran perusahaan dengan preferensi risiko eksekutif berpengaruh terhadap penghindaran pajak. H6: Diduga interaksi antar variabel preferensi risiko eksekutif dengan kompensasi eksekutif berpengaruh terhadap penghindaran pajak. METODE Jenis dan Pendekatan Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif, dengan tujuan untuk menguji hubungan antara variabel-variabel independen, yaitu konservatisme akuntansi, kompensasi rugi fiskal, dan kepemilikan institusional terhadap variabel dependen yaitu tax avoidance. Metode kuantitatif dipilih karena mampu memberikan hasil yang objektif dan terukur melalui pengujian hipotesis secara statistik (Sugiyono, 2. Populasi dan Sampel Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan perindustrian yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2023 kriteria tersebut terpilih sampel perusahaan sebanyak 20 perusahaan sektor perindustrian yang terdaftar di BEI, masa periode pengamatan penelitian ini adalah 5 tahun sehingga total sampel yang digunakan adalah 100 data penelitian. dibawah ini adalah tahapan sampel seleksi berdasarkan kriteria data. Tabel 2. Data Sampel Penelitian Sektor Populasi Sektor Perindustrian Sampel Sektor Perindustrian yang tidak terpilih Sampel Sektor Perindustrian yang terpilih Jumlah Jurnal Pendidikan Tambusai ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 29324-29335 Volume 9 Nomor 3 Tahun 2025 Total Tahun Penelitian 2019-2023 Total Sampel Sektor Perindustrian : 5 Tahun x 20 Perusahaan (Detil data perusahaan ada pada lampira. Berdasarkan tabel 4. 1 diperoleh 47 perusahaan. Dari 47 perusahaan tersebut terdapat 20 perusahaan yang menyediakan laporan keuangan. Maka dari itu perusahaan yang menjadi sampel penelitian diperoleh 20 perusahaan dengan 5 tahun penelitian yang berarti jumlah sampel penelitian sebanyak 100 data observasi. Jenis dan Sumber Data Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan . nnual repor. , laporan keberlanjutan . ustainability repor. , serta publikasi Bursa Efek Indonesia dan situs resmi masing-masing perusahaan. Data yang dikumpulkan mencakup informasi mengenai nilai akuntansi, beban pajak, kerugian fiskal, dan struktur kepemilikan. Definisi Operasional Variabel Berikut adalah definisi operasional dan pengukuran variabel dalam penelitian ini: C Tax Avoidance (Y): Diukur menggunakan rumus Effective Tax Rate (ETR) (Sari. ETR = Ukuran Perusahaan (X. : Diukur menggunakan logaritma natural dari total aset (Handayani, 2. SIZE = Ln (Total Ase. Preferensi Risiko Eksekutif: (X. : Diukur dengan rumus risk yaitu perbandingan nilai ebitda dibagi dengan total aset (Paligorova, 2. Kompensasi Eksekutif (X. : Diukur dengan logaritma natural dari jumlah kompensasi eksekutif selama satu tahun (Nur Indriantoro, 2. KE = Ln (JKE) Teknik Analisis Data Proses analisis dilakukan dengan bantuan software EViews dan melalui tahapan sebagai berikut: Statistik Deskriptif: Digunakan untuk menggambarkan karakteristik data setiap variabel. Uji Asumsi Klasik: C Uji Normalitas C Uji Multikolinearitas C Uji Heteroskedastisitas C Uji Autokorelasi Analisis Regresi Linier Berganda: Untuk menguji pengaruh simultan dan parsial antara variabel independen terhadap variabel dependen. Model regresi dirumuskan sebagai Y = - 5. 783385 - 1. 920197X1 - 0. 552795X2 3. 336834X3 0. 385925X1X2 - 0. 290178X2X3 A Di mana: C Y = Penghindaran Pajak C X1 = Ukuran Perusahaan C X2 = Preferensi Risiko Eksekutif C X3 = Kompensasi Eksekutif C X1X2 = Ukuran Perusahaan dan Preferensi Risiko Eksekutif C X1X3 = Ukuran Preferensi Risiko Eksekutif dan Kompensasi Eksekutif C i = error term Uji F dan Uji t: Digunakan untuk menguji pengaruh simultan dan parsial antar variabel. Koefisien Determinasi (RA): Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh variabel independen dalam menjelaskan variabel dependen. Jurnal Pendidikan Tambusai ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 29324-29335 Volume 9 Nomor 3 Tahun 2025 HASIL DAN PEMBAHASAN Statistik deskriptif digunakan untuk memberikan gambaran umum mengenai karakteristik data penelitian. Tabel berikut menunjukkan nilai minimum, maksimum, rata-rata, dan standar deviasi dari setiap variabel yang diteliti: Tabel 3. Analisis Statistika Deskriptif Mean Median Maximum Minimum Std. Dev. Skewness Kurtosis X1X2 X2X3 Jarque-Bera Probability Sum Sum Sq. Dev. Observations Sumber data: Data diolah oleh penulis dengan Eviews 12, 2025 Hasil statistik menunjukkan bahwa rata-rata nilai ETR sebesar 0. 184515 mengindikasikan bahwa perusahaan membayar sekitar 18. 45% dari laba sebelum pajak sebagai pajak kas, yang mencerminkan praktik tax avoidance pada tingkat moderat. Ukuran perusahaan menunjukkan nilai rata-rata sebesar 5. 329648 yang mengindikasikan bahwa besar nya ukuran perusahaan sebesar 532% dari sampel. Uji Asumsi Klasik Sebelum dilakukan analisis regresi linier berganda, terlebih dahulu dilakukan uji asumsi klasik untuk memastikan bahwa model regresi memenuhi syarat BLUE (Best Linear Unbiased Estimato. , yakni tidak mengalami masalah normalitas, multikolinearitas, heteroskedastisitas, maupun autokorelasi. Uji Normalitas Uji normalitas bertujuan untuk mengetahui apakah data residual dalam model regresi berdistribusi normal. Pengujian dilakukan dengan One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test. Hasil pengujian menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0. < 0. , yang mengindikasikan bahwa residual terdistribusi tidak normal. Distribusi data yang tidak normal diabaikan karena menpatkan model penelitian yaitu FEM (Ghozali, 2. Uji Multikolinearitas Uji multikolinearitas digunakan untuk menguji apakah terdapat korelasi tinggi antar variabel independen dalam model. Multikolinearitas yang tinggi dapat menyebabkan estimasi parameter menjadi tidak stabil. Berdasarkan hasil perhitungan, seluruh variabel memiliki nilai Variance Inflation Factor (VIF) < 10 dan nilai Tolerance > 0. 10, yang berarti tidak terdapat gejala multikolinearitas. Dengan demikian, hubungan antar variabel independen dalam model regresi dapat dikatakan bebas dari saling ketergantungan tinggi yang Uji Heteroskedastisitas Uji heteroskedastisitas dilakukan untuk menguji apakah terjadi ketidaksamaan varians dari residual untuk setiap observasi. Pengujian ini dilakukan menggunakan Glejser Test, dengan mengamati signifikansi dari regresi absolut residual terhadap variabel independen. Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh variabel memiliki nilai signifikansi lebih besar 05, yang berarti tidak terdapat gejala heteroskedastisitas. Ini menunjukkan bahwa variabel residual memiliki varians yang konstan . , yang diperlukan agar model regresi memberikan estimasi yang efisien. Jurnal Pendidikan Tambusai ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 29324-29335 Volume 9 Nomor 3 Tahun 2025 Uji Autokorelasi Uji autokorelasi digunakan untuk mengetahui apakah terdapat hubungan antara residual satu dengan residual lainnya dalam model regresi, khususnya pada data time-series atau Sebagaimana data pada tabel di atas, prob. Chi-Square (Obs*R-square. tercatat 0,065158 > 0,05, serta nilai D-W 1. 764968 yang berada dalam rentang 1,55 - 2,46 sesuai dengan kriteria uji autokorelasi D-W. Dengan demikian, disimpulkan bahwasanya model ini terbebas dari masalah autokorelasinya. Uji Hipotesis Uji hipotesis dalam penelitian ini akan diuji dengan menggunakan analisis regresi linier berganda yaitu analisis yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana pengaruh ukuran perusahaan, preferensi risiko eksekutif dan kompensasi eksekutif terhadap penghindaran pajak. Tabel 4. Uji F (Simulta. Cross section fixed . ummy variable. R-squared Mean dependent var Adjusted R-squared 0. dependent var of regression Akaike info criterion Sum squared resid Schwarz criterion Log likekihood Hannan Quinn criter F-statistic Durbin Watson Stat Prob(F-statisti. Pembahasan Pengaruh Simultan ukuran perusahaan, preferensi risiko eksekutif, dan kompensasi eksekutif Terhadap Penghindaran Pajak Berdasarkan nilai F-statistic sebesar 2. 425208 dan signifikansi 0. 00192(< 0. , dapat disimpulkan bahwa ukuran perusahaan, preferensi risiko eksekutif, dan kompensasi eksekutif secara simultan berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Nilai Adjusted RA sebesar 0,256785 menunjukkan bahwa ketiga variabel independen dalam model ini mampu menjelaskan variasi perubahan pada penghindaran pajak sebesar 25,67% , sedangkan sisanya 74,33% dipengaruhi oleh faktor lain. Tabel 5. Uji t (Parsia. Coefficient Std. Error Variable T-Statistic X1X2 X2X3 Sumber data: Data diolah oleh penulis dengan Eviews 12, 2025 Prob. Pengaruh ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak Hasil pengujian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan memiliki koefisien regresi negatif 920197, dan signifikan secara statistik . = 0. Hal ini menunjukkan bahwa jika ukuran perusahaan mengalami penurunan sebesar 1% maka akan menurunkan nilai penghindaran pajak dengan mengasumsikan variabel independen lainnya konstan maka aktivitas penghindaran pajak akan mengalami penurunan. Jurnal Pendidikan Tambusai ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 29324-29335 Volume 9 Nomor 3 Tahun 2025 Pengaruh Prefensi Risiko Eksekutif terhadap Penghindaran Pajak Berdasarkan tabel diatas menunjukkan bahwa nilai koefisien preferensi risiko eksekutif Kemudian nilai probabilitas 0. 9441 > 0. 05 maka dapat diartikan bahwa H4 Sehingga dapat disimpulkan bahwa secara parsial preferensi risiko eksekutif tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Pengaruh kompensasi eksekutif terhadap Penghindaran Pajak Berdasarkan tabel diatas menunjukkan bahwa nilai koefisien kompensasi eksekutif sebesar Kemudian nilai probabilitas kompensasi eksekutif 0. 0001 < 0. 05 maka dapat diartikan bahwa H3 ditolak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa secara parsial kompensasi eksekutif berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Hal ini menunjukan bahwa jika nilai kompensasi eksekutif mengalami kenaikan 1% maka nilai penghindaran pajak pun ikut naik. Pengaruh Interaksi Antar Variabel Ukuran Perusahaan dengan Preferensi Risiko Eksekutif terhadap Penghindaran Pajak Berdasarkan tabel diatas menunjukkan bahwa nilai koefisien Interaksi Antar Variabel Ukuran Perusahaan dengan Preferensi Risiko Eksekutif sebesar 0. Kemudian nilai 6591 lebih besar dari tingkat signifikannya sebesar 0. 05 maka dapat diartikan bahwa H5 diterima. Sehingga dapat disimpulkan bahwa secara parsial interaksi antar variabel ukuran perusahaan dengan preferensi risiko eksekutif tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Pengaruh Interaksi Antar Variabel Preferensi Risiko Eksekutif dengan Kompensasi Eksekutif terhadap Penghindaran Pajak Berdasarkan tabel diatas menunjukkan bahwa nilai koefisien Interaksi Antar Variabel Preferensi Risiko Eksekutif dengan Kompensasi Eksekutif sebesar -0. 290178 Kemudian nilai 8238 lebih besar dari tingkat signifikannya sebesar 0. 05 maka dapat diartikan bahwa H5 diterima. Sehingga dapat disimpulkan bahwa secara parsial interaksi antar variabel Preferensi Risiko Eksekutif dengan Kompensasi Eksekutif tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Tabel 6. Uji Koefisien Determinasi (RA) Cross section fixed . ummy variable. R-squared Mean dependent var Adjusted R-squared 0. dependent var of regression Akaike info criterion Sum squared resid Schwarz criterion Log likekihood Hannan Quinn criter F-statistic Durbin Watson Stat Prob(F-statisti. Dari hasil tabel diatas menunjukkan besarnya angka adjusted R2 adalah senilai 0. %). Hal ini menunjukkan bahwa presentase variabel bebas . kuran perusahaan, preferensi risiko eksekutif dan kompensasi eksekuti. terhadap variabel terikat . enghindaran paja. adalah sebesar 26% sedangkan sisanya dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dijelaskan dalam penelitian ini seperti leverage, kompensasi rugi fiskal, karakteristik perusahaan, struktur modal, profitabilitas dan lain-lain. SIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada perusahaan sektor perindustrian di Indonesia selama tahun 2019Ae2023, dapat disimpulkan bahwa secara bersama-sama ukuran perusahaan, preferensi risiko eksekutif, dan kompensasi eksekutif secara simultan berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Namun, secara parsial terdapat ukuran perusahaan dan Kompensasi Eksekutif yang terbukti memiliki pengaruh signifikan, dan pengaruhnya cenderung Jurnal Pendidikan Tambusai ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 29324-29335 Volume 9 Nomor 3 Tahun 2025 Artinya, semakin besar ukuran perusahaan dengan Kompensasi Eksekutif yang tinggi maka tingkat penghindaran pajak nya justru meningkat dan sebaliknya. Interaksi antar variabel ukuran perusahaan dengan preferensi risiko eksekutif terhadap penghindaran pajak tidak berpengaruh signifikan tetapi nilai koefisien nya negatif. Sehingga penurunan sebesar 1% ukuran perusahaan dengan preferensi risiko eksekutif yang juga menurun sebesar 1% maka akan menurunkan nilai penghindaran pajak. Bila ditinjau dari nilai marginal efek nya semakin tinggi nilai marginal efek dalam konteks interaksi antara ukuran perusahaan dan preferensi risiko eksekutif terhadap penghindaran pajak, maka semakin besar pengaruh gabungan dari kedua variabel tersebut terhadap penghindaran pajak perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa ukuran perusahaan dan preferensi risiko eksekutif tidak hanya berpengaruh secara terpisah, tetapi juga saling memperkuat dalam mempengaruhi keputusan penghindaran pajak. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Gartika dan Wijaya . , ditemukan bahwa ukuran perusahaan dan karakter eksekutif berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Namun, pengaruh ini dapat bervariasi tergantung pada interaksi antara kedua variabel tersebut. Sebagai contoh, perusahaan dengan ukuran besar dan eksekutif yang memiliki preferensi risiko tertentu mungkin lebih cenderung untuk melakukan penghindaran pajak dibandingkan dengan perusahaan lain yang memiliki kombinasi ukuran dan preferensi risiko eksekutif yang berbeda. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan interaksi antara kedua variabel tersebut dalam analisis penghindaran pajak (Rully Gartika. Indra Wijaya,2. Secara umum, semakin tinggi nilai marginal efek menunjukkan bahwa interaksi antara ukuran perusahaan dan preferensi risiko eksekutif memiliki dampak yang lebih signifikan terhadap penghindaran pajak. Hal ini dapat memberikan wawasan tambahan bagi perusahaan dan pembuat kebijakan dalam merancang strategi perpajakan yang efektif dan sesuai dengan ukuran perusahaan serta preferensi risiko eksekutif. Berdasarkan hasil tersebut, peneliti menyarankan agar pemerintah dan otoritas pajak lebih memperkuat pengawasan terhadap penggunaan insentif perpajakan seperti kompensasi rugi fiskal agar digunakan sesuai tujuan dan tidak disalahgunakan. Perusahaan diharapkan tetap menjaga integritas dalam pelaporan keuangan dan tidak hanya fokus pada penghematan pajak semata. Bagi investor institusional, disarankan agar perannya dalam mengawasi kebijakan manajemen perusahaan lebih ditingkatkan, tidak hanya sebagai pemegang saham pasif. Untuk penelitian selanjutnya, disarankan agar memperluas objek dan periode pengamatan, serta mempertimbangkan variabel lain yang dapat memengaruhi penghindaran pajak secara lebih DAFTAR PUSTAKA