Jurnal AGRIFOR Volume 25 No. 1 (Maret 2. Pp. https://doi. org/10. 31293/agrifor. https://doi. org/10. 31293/agrifor. ISSN P : 1412-6885 ISSN O : 2503-4960 ANALISIS STAKEHOLDER DALAM MENDUKUNG PEMANFAATAN LAHAN SISTEM AGROFORESTRI KOMODITAS ALPUKAT DESA GIRI MULYO. LAMPUNG TIMUR Naura Fathiya Salsabila1* . Baiq Rindang Aprildahani2 1,2 Institut Teknologi Sumatera. Jalan Terusan Ryacudu. Desa Way Hui. Kecamatan Jatiagung. Lampung Selatan 35365. Indonesia. E-Mail: naura. 121220014@student. id (*Corresponding autho. Submit: 23-06-2025 Revisi: 01-09-2025 Diterima: 27-11-2025 ABSTRAK Konversi lahan hutan lindung menjadi lahan pertanian semusim di Desa Giri Mulyo. Kabupaten Lampung Timur, berpotensi menurunkan fungsi ekosistem dan memicu berbagai masalah lingkungan. Sebagai solusi, sistem agroforestri komoditas alpukat diperkenalkan melalui program rehabilitasi hutan dan lahan oleh BPDAS Way Seputih Way Sekampung pada tahun 2020. Sistem ini dinilai mampu meningkatkan pendapatan petani sekaligus menjaga fungsi ekologis hutan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran stakeholder dalam mendukung pemanfaatan lahan sistem agroforestri komoditas alpukat di Desa Giri Mulyo. Lampung Timur dalam mengembalikan fungsi lahan Register 38 untuk dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain yang berada di dalam kawasan register di Provinsi La mpung. Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan deduktif dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif dan analisis Hasil penelitian menunjukkan bahwa stakeholder terbagi menjadi tiga kategori, yaitu primer, sekunder, dan kunci. Peran mereka dikelompokkan menjadi pembuat kebijakan, koordinator, fasilitator, pelaksana, dan akselerator. Tingkat kepentingan dan kekuasaan stakeholder dipengaruhi oleh keterlibatan mereka dalam kegiatan agroforestri, kepemilikan akses terhadap sumber daya, dan pengaruh terhadap pengambilan keputusan. Keberhasilan sistem agroforestri sangat bergantung pada kolaborasi antara pihak yang memiliki kepentingan langsung dengan pihak yang memiliki kewenangan legal. Diperlukan dukungan berkelanjutan dari pemerintah dalam perencanaan pengembangan pasar dan infrastruktur pascapanen, serta keterlibatan pihak swasta dalam bentuk investasi, inovasi produk olahan, dan kemitraan dengan petani untuk mendukung keberlanjutan sistem agroforestri di kawasan hutan lindung. Kata kunci : Agroforestri. Alpukat. Desa Giri Mulyo. Hutan Lindung. Stakeholder. ABSTRACT The conversion of protected forest land into seasonal agricultural land in Giri Mulyo Village. East Lampung Regency, has the potential to reduce ecosystem functions and trigger various environmental problems. As a solution, an avocado agroforestry system was introduced through a forest and land rehabilitation program by BPDAS Way Seputih Way Sekampung in 2020. This system is considered capable of increasing farmers' income while maintaining the ecological function of the forest. The purpose of this study was to determine the role of stakeholders in supporting the land use of avocado commodity agroforestry systems in Giri Mulyo Village. East Lampung in restoring the function of Register 38 land to be able to become an example for other villages located in the register area in Lampung Province. The research approach used is a deductive approach using qualitative descriptive analysis techniques and stakeholder analysis. The results showed that stakeholders were divided into three categories, namely primary, secondary and key. Their roles are grouped into policy makers, coordinators, facilitators, implementers and accelerators. The level of importance and power of stakeholders is influenced by their involvement in agroforestry activities, ownership of access to re sources, and influence on decision-making. The success of agroforestry systems is highly dependent on collaboration between those with direct interests and those with legal authority. Continued support from the government is needed in planning market development and post-harvest infrastructure, as well as the involvement of the private sector in the form of investment, innovation of processed products, and partnerships with farmers to support the sustainability of agroforestry systems in protected forest areas. Key words : Agroforestry. Avocado,Giri Mulyo Village. Protection Forest. Stakeholders. This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4. 0 International License. Judul 3 sampai dengan 4 kata A nama penulis PENDAHULUAN Konversi lahan hutan menjadi area pertanian skala besar merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan ekosistem hutan. Praktik ini dapat mengakibatkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan, seperti kekeringan, erosi, degradasi berkontribusi terhadap perubahan iklim global (Usama et al. , 2. Kurangnya pentingnya menjaga kelestarian hutan memperparah kondisi ini. Oleh karena itu, dibutuhkan sistem pengelolaan yang kebutuhan ekonomi masyarakat dan pelestarian fungsi ekologis hutan. Salah satu pendekatan yang dapat menjawab tantangan ini adalah sistem agroforestri (Okke et al. , 2. Agroforestri merupakan sistem pengelolaan lahan yang mengintegrasikan tanaman kehutanan dengan tanaman pertanian dalam satu kesatuan sistem Pendekatan ini bertujuan untuk mencapai tujuan ekologis, ekonomi, dan sosial, seperti meningkatkan hasil panen, keanekaragaman hayati (Scherr, 1. Agroforestri meningkatkan produktivitas lahan secara berkelanjutan dan menjadi solusi jangka panjang bagi kesejahteraan petani (Kumari et al. , 2. Di Indonesia, pendekatan ini telah diterapkan dalam program Hutan Kemasyarakatan (HK. , yang memberikan akses legal kepada masyarakat sekitar hutan untuk mengelola kawasan hutan melalui sistem agroforestri sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 83 Tahun 2016 (Gunawan, dkk. Salah satu wilayah penerapan sistem agroforestri berada di Desa Giri Mulyo. Kabupaten Lampung Timur. Sekitar 84,89% dari luas wilayah desa ini merupakan bagian dari Kawasan Hutan Lindung Register XV Gunung Balak, yang memiliki fungsi penting sebagai daerah tangkapan air Bendungan Way Jepara (RPHJP KPHL Gunung Balak, 2016Ae2. Tingginya ketergantungan masyarakat terhadap lahan pertanian mendorong pembukaan kawasan hutan, yang berisiko menimbulkan konflik dengan pemerintah serta memperparah degradasi lingkungan. Dalam konteks inilah, pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan agroforestri menjadi strategi penting untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus mendukung ekonomi lokal. Pada tahun 2020, program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) yang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Way Seputih Way Sekampung (BPDAS WSS) sistem agroforestri berbasis tanaman alpukat sebagai solusi pemanfaatan hutan lindung tanpa mengalihfungsikan lahan. Varietas lokal alpukat AuRatu Puan (Sige. Ay yang digunakan memiliki nilai ekonomi tinggi dan sesuai dengan karakteristik tanaman kehutanan (Permen LHK No. 3 Tahun Saat ini, alpukat ditanam di area seluas 620 hektare dengan produksi yang meningkat secara signifikan dari tahun 2019 hingga 2023, menunjukkan potensi keberlanjutan sistem ini dalam aspek ekonomi, sosial, dan ekologi. Meskipun dampak positifnya telah dirasakan oleh masyarakat, aspek penting yang belum banyak dikaji adalah peran stakeholder dalam mendukung penerapan sistem agroforestri komoditas alpukat. Mengingat sistem ini melibatkan berbagai aktor dengan tujuan dan pengaruh yang berbeda, identifikasi terhadap peran, kepentingan, dan kekuasaan masingmasing stakeholder menjadi krusial untuk keberlanjutan sistem. Ketidakefektifan memperburuk degradasi lingkungan dan This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4. 0 International License. Jurnal AGRIFOR Volume 25 No. 1 (Maret 2. Pp. https://doi. org/10. 31293/agrifor. https://doi. org/10. 31293/agrifor. menimbulkan konflik sosial (Temegne et , 2. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih lanjut mengenai peran pemanfaatan lahan melalui sistem agroforestri komoditas alpukat di Desa Giri Mulyo. Kabupaten Lampung Timur. Fokus kajian mencakup identifikasi aktor yang terlibat, analisis kepentingan dan kekuasaan masing-masing pihak, serta bagaimana dinamika ini mempengaruhi implementasi sistem secara keseluruhan. Dengan demikian, hasil penelitian diharapkan dapat memberikan kontribusi penting dalam penguatan tata kelola agroforestri di kawasan hutan lindung dan menjadi referensi bagi pengembangan kebijakan kehutanan berkelanjutan di tingkat lokal maupun nasional. METODA PENELITIAN Tempat dan Waktu Penelitian ini dilaksanakan di Desa Giri Mulyo. Kecamatan Marga Sekampung. Kabupaten Lampung Timur (Gambar . Desa ini merupakan salah satu dari sembilan ISSN P : 1412-6885 ISSN O : 2503-4960 belas desa yang sebagian atau seluruh wilayahnya berada di dalam kawasan Hutan Lindung Register 38 Gunung Balak. Dari jumlah tersebut, terdapat 17 desa di Kabupaten Lampung Timur yang sebagian wilayahnya termasuk dalam kawasan hutan Namun, hanya lima desa budidaya alpukat dalam sistem agroforestri, dan Desa Giri Mulyo merupakan desa yang memiliki luas penerapan sistem agroforestri alpukat terbesar di antara kelima desa Desa ini telah mengelola lahan seluas 1. 698 hektare secara Hutan Kemasyarakatan (Hk. Pengambilan dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2025. Pemilihan waktu ini didasarkan pada kondisi musim yang relatif stabil, sehingga memudahkan mobilitas dan interaksi langsung dengan para stakeholder di lapangan. Selain itu, periode ini bertepatan dengan masa pascapanen alpukat, yang memungkinkan peneliti untuk mengevaluasi proses dan hasil stakeholder dalam sistem agroforestri secara lebih Gambar 1. Peta Lokasi Penelitian. This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4. 0 International License. Judul 3 sampai dengan 4 kata A nama penulis Teknik Sampling Data Penelitian ini menggunakan dua teknik utama dalam pengumpulan data primer, yaitu observasi dan Observasi dilakukan secara langsung di lapangan dengan metode purposive sampling yang difokuskan pada lahan-lahan yang menerapkan sistem agroforestri di Desa Giri Mulyo, bertujuan untuk mendeskripsikan kondisi eksisting pola tanam dan komponen tanaman Adapun wawancara dilakukan secara semi responden, dengan teknik snowball sampling, di mana informan awal kepentingan, dan kekuasaan dalam komoditas alpukat di Desa Giri Mulyo. Informan awal meliputi kepala desa, sekretaris desa, dan ketua gabungan kelompok tani hutan, yang informan lain yang relevan sesuai jaringan sosial mereka. dokumen perencanaan, peraturan dan referensi yang berkaitan dengan kapasitas pemerintah dalam pengelolaan kawasan hutan lindung di Register 38 Gunung Balak. Teknik Pengumpulan Data Pengumpulan data dilakukan dengan metode data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dan observasi langsung di Wawancara dilakukan kepada stakeholder yang terlibat dalam sistem agroforestri komoditas alpukat di Desa Giri Mulyo untuk menggali peran dan pandangan mereka secara mendalam. Observasi digunakan untuk mengamati secara langsung pola-pola penerapan sistem agroforestri, termasuk tata letak tanaman, interaksi ekologi, serta praktik pengelolaan lahan oleh Sementara itu, data sekunder dikumpulkan dari instansi pemerintah dan berbagai sumber tertulis lainnya, seperti studi pustaka. Analisis Data Analisis Deskriptif Kualitatif Pendekatan ini digunakan untuk menggambarkan dan menganalisis kondisi di lapangan berdasarkan wawancara dan observasi. Analisis dilakukan melalui tahapan: Pengumpulan data Pengumpulan data dilakukan dengan mewawancarai stakeholder agroforestri alpukat di Desa Giri Mulyo serta Reduksi data Reduksi data dilakukan melalui proses editing, pengkodean, penyederhanaan, dan pengelompokan data ke dalam kategori-kategori tertentu. Penyajian data Data yang telah direduksi disajikan dalam bentuk narasi, tabel, maupun Verifikasi dan penarikan Kesimpulan diperoleh melalui proses verifikasi dan refleksi terhadap data yang telah dianalisis. Analisis Stakeholder Analisis mengidentifikasi peran, kepentingan, dan kekuasaan stakeholder dalam Identifikasi stakeholder Dilakukan keterlibatan dan kontribusi para pihak dalam sistem alpukat di Desa Giri Mulyo. Pihakpihak tersebut mencakup aktor yang berperan langsung maupun tidak langsung dalam pengelolaan lahan. This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4. 0 International License. Jurnal AGRIFOR Volume 25 No. 1 (Maret 2. Pp. https://doi. org/10. 31293/agrifor. https://doi. org/10. 31293/agrifor. sarana, pembinaan, hingga pemasaran hasil. Penilaian kepentingan stakeholder Dinilai indikator, yaitu keterlibatan dalam kegiatan, manfaat yang diperoleh dari sistem, ketersediaan sumber daya yang dimiliki, tingkat prioritas terhadap kegiatan agroforestri, serta tingkat ketergantungan terhadap keberlanjutan Penilaian kekuasaan stakeholder Diukur melalui lima aspek utama, meliputi peran dalam penyusunan kebijakan, pelaksanaan peran teknis di lapangan, hubungan informal dengan aktor lain, penguasaan terhadap sumber daya HASIL PENELITIAN PEMBAHASAN DAN Identifikasi Stakeholder Tahapan mengoptimalkan pemanfaatan lahan sistem agroforestri alpukat di Desa Giri Mulyo adalah dengan mengidentifikasi stakeholder yang terlibat berdasarkan peran dan kontribusi mereka. Menurut Nugroho . , stakeholder merupakan individu atau kelompok yang berperan dalam pelaksanaan dan keberhasilan suatu sistem melalui langsung maupun tidak langsung. Hasil stakeholder berasal dari berbagai unsur, yaitu instansi pemerintah, kelompok tani, masyarakat desa, perguruan tinggi, dan lembaga pengelola hutan. Stakeholder yang terlibat meliputi Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Kesatuan Pengelola Hutan Gunung Balak. Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai Way Seputih Sekampung. Gabungan Kelompok Tani Hutan. Pemerintah Desa. Balai Penyuluhan Pertanian. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Timur, masyarakat, serta mahasiswa KKN (Tabel . Identifikasi ini diperoleh melalui pengumpulan data primer berupa wawancara dan observasi. ISSN P : 1412-6885 ISSN O : 2503-4960 eperti lahan, modal, dan informas. , serta pengaruh yang dimiliki terhadap arah dan keberlangsungan sistem Pengklasifikasian tingkat kepentingan dan kekuasaan Hasil penilaian dikelompokan ke dalam empat kuadran, yaitu Crowd . endah kepentingan dan Subject . inggi kepentingan dan rendah kekuasaa. Contest Setter . endah kepentingan dan tinggi kekuasaa. , dan Player . inggi kepentingan dan kekuasaa. , dengan batas nilai tengah 2,5. Proses stakeholder menjadi tiga jenis utama, yaitu stakeholder primer, sekunder, dan kunci (Wakka, 2. Stakeholder primer adalah pihak yang secara langsung terlibat dan merasakan dampak dari sistem agroforestri, seperti Kelompok Tani Hutan dan Gapoktanhut. Stakeholder sekunder adalah pihak yang memberikan dukungan secara tidak langsung, seperti Pemerintah Desa. Balai Penyuluhan, mahasiswa. Bappeda, dan masyarakat Sedangkan stakeholder kunci adalah pihak yang memiliki kewenangan legal serta menentukan arah pelaksanaan sistem, antara lain Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai Way Seputih Sekampung. Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, dan Kesatuan Pengelola Hutan Gunung Balak. Selain terhadap peran stakeholder dalam sistem ini juga penting, yang dibagi ke dalam lima kategori menurut Nugroho . , yaitu pembuat implementer, dan akselerator. Dengan memahami peran tersebut, sinergi dan koordinasi antar stakeholder dapat terjalin dengan baik, sehingga implementasi sistem agroforestri komoditas alpukat dapat berjalan optimal dan hasil panen dapat dimanfaatkan secara maksimal. This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4. 0 International License. Judul 3 sampai dengan 4 kata A nama penulis Tabel 1. Identifikasi Stakeholder Yang Terlibat Berdasarkan Peran Dalam Mendukung Implementasi Sistem Agroforestri Komoditas Alpukat. Klasifikasi Stakeholde Stakeholder Peran Pembuat Kebijaka Koordinat Fasilitato Provinsi Balai Pengelola Daerah Aliran ue Stakeholde Dinas r Kunci Lampung Kehutanan Implement Akselerato Sungai Way Seputih Sekampung UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Gunung Balak Stakeholde Gapoktanhut Agro Mulyo Lestari r Primer (AML) Kelompok Tani Hutan (KTH) ue ue ue ue ue ue Agro Mulyo Lestari Stakeholde Badan Perencanaan Pembangunan r Sekunder Daerah Kabupaten Lampung Penyuluh Pertanian ue ue Timur Balai ue Kecamatan Marga Sekampung Pemerintah Desa Masyarakat Mahasiswa KKN Kepentingan Stakeholder Penilaian stakeholder dalam sistem agroforestri alpukat di Desa Giri Mulyo dilakukan menggunakan lima indikator yang diadaptasi dari Nurkhalis et al. Pertama, keterlibatan aktif menilai sejauh mana stakeholder berpartisipasi pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan stakeholder yang terlibat secara langsung diberi skor 1, dan 0 jika tidak. Kedua, manfaat yang diterima mengukur sejauh mana stakeholder memperoleh keuntungan dari keberadaan sistem agroforestri, baik dalam bentuk ekonomi, sosial, maupun lingkungan. jika stakeholder memperoleh manfaat nyata, maka diberi skor 1. Ketiga, kontribusi sumbangsih stakeholder terhadap ue ue ue ue ue pelaksanaan program dalam bentuk salah satu bentuk kontribusi ini diberi skor 1. Keempat, prioritas pemenuhan sumber daya stakeholder terhadap pengalokasian sumber daya untuk mendukung jika kegiatan ini menjadi prioritas dalam agenda mereka, maka Kelima, ketergantungan terhadap lahan menilai sejauh mana keberlangsungan aktivitas bergantung pada keberadaan dan pengelolaan lahan agroforestri. stakeholder diberi skor 1. Seluruh indikator dinilai secara biner . = ya, 0 = tida. berdasarkan hasil wawancara mendalam dengan berbagai pihak yang This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4. 0 International License. Jurnal AGRIFOR Volume 25 No. 1 (Maret 2. Pp. https://doi. org/10. 31293/agrifor. https://doi. org/10. 31293/agrifor. terlibat dalam sistem ISSN P : 1412-6885 ISSN O : 2503-4960 Tabel 2. Penilaian Kepentingan Stakeholder yang Terlibat Berdasarkan Hasil Wawancara Dalam Mendukung Implementasi Sistem Agroforestri Komoditas Alpukat. Indikator Kepentingan Keterlibata Manfaat Kegiatan Sumber Daya Disediakan Prioritas Pemenuha Ketergantunga n Sumber Daya SKO Provinsi Balai Pengelola Daerah Aliran Mulyo Kelompok Tani Hutan (KTH) Stakeholder Dinas Kehutanan Lampung Sungai Way Seputih Sekampung UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Gunung Balak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Timur Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Marga Sekampung Pemerintah Desa Gapoktanhut Agro Lestari (AML) Agro Mulyo Lestari Masyarakat Umum : yang setuju Masyarakat Umum : yang tidak agroforestri alpukat Mahasiswa KKN Hasil analisis menunjukkan bahwa tingkat kepentingan stakeholder dalam implementasi komoditas alpukat di Desa Giri Mulyo berbeda-beda. Stakeholder dengan kepentingan sangat tinggi . KPH Gunung Balak. Gapoktanhut Agro Mulyo Lestari. KTH Agro Mulyo Lestari, dan Pemerintah Desa, karena keberhasilan program berdampak langsung pada kelangsungan hidup dan aktivitas Stakeholder kepentingan tinggi . adalah Dinas Kehutanan Provinsi. BPDAS WSS, mendukung program, terutama mereka yang ikut menanam alpukat di pekarangan rumah meski tidak memiliki lahan sendiri. Masyarakat pendatang dan bekerja sebagai buruh Stakeholder dengan kepentingan sedang . adalah masyarakat yang memiliki lahan namun tidak mendukung program, karena adanya kekhawatiran terkait relokasi atau status hukum lahan. Bappeda Kabupaten Lampung Timur dan BPP Kecamatan Marga Sekampung This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4. 0 International License. Judul 3 sampai dengan 4 kata A nama penulis dikategorikan memiliki kepentingan rendah . karena keterlibatan mereka masih terbatas meskipun Sementara mahasiswa KKN diklasifikasikan kepentingan sangat rendah . , karena peran mereka hanya sebatas pelaksanaan program kerja jangka pendek dan bersifat edukatif. implementasi dinilai berdasarkan keterlibatan stakeholder dalam peran strategis, seperti pembuat kebijakan, koordinator, fasilitator, pelaksana, atau menjalankan peran tersebut diberi skor Ketiga, mencakup hubungan non-formal antar pelaksanaan agroforestri. pengaruh informal diberi skor 1. Keempat, penguasaan sumber daya mencakup kemampuan stakeholder dalam mengelola sumber daya penting seperti dana. SDM, informasi, dan penguasaan minimal satu sumber daya diberi skor 1. Terakhir, kekuatan hubungan kerja sama mengukur kapasitas stakeholder dalam membangun koordinasi, pembinaan, stakeholder yang memiliki peran koordinatif kuat mendapat skor Penilaian indikator dilakukan secara biner . = ya, 0 = tida. berdasarkan data kualitatif dari wawancara. Kekuasaan Stakeholder Penilaian kekuasaan stakeholder dalam sistem agroforestri alpukat di Desa Giri Mulyo menggunakan lima indikator yang diadaptasi dari Nurkhalis, dkk . Pertama, kekuatan dan status hukum stakeholder berdasarkan regulasi formal seperti undang-undang atau peraturan menteri, dengan skor 1 bagi yang memiliki dasar hukum, dan 0 jika Kedua. Tabel 3. Penilaian Kekuasaan Stakeholder yang Terlibat Berdasarkan Hasil Wawancara Dalam Mendukung Implementasi Sistem Agroforestri Komoditas Alpukat. Indikator Kekuasaan Stakeholder Kekuatan dan Peran Statusnya Pengaruh Penguasaan Kekuatan SKOR Informal Sumber Daya Hubungan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai Pemerintah Desa Gapoktanhut Agro Mulyo Lestari Way Seputih Sekampung UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Gunung Balak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Timur Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Marga Sekampung (AML) Kelompok Tani Hutan (KTH) Agro Mulyo Lestari Masyarakat Umum : yang setuju dengan adanya agroforestri alpukat Masyarakat Umum : yang tidak setuju dengan adanya agroforestri alpukat Mahasiswa KKN This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4. 0 International License. Jurnal AGRIFOR Volume 25 No. 1 (Maret 2. Pp. https://doi. org/10. 31293/agrifor. https://doi. org/10. 31293/agrifor. Hasil analisis menunjukkan bahwa tingkat kekuasaan stakeholder dalam implementasi komoditas alpukat di Desa Giri Mulyo Stakeholder kekuasaan sangat tinggi . , yakni Dinas Kehutanan Provinsi. BPDAS WSS, dan KPH Gunung Balak, penetapan kebijakan dan perizinan. Pemerintah Desa Giri Mulyo memiliki kekuasaan tinggi . karena Bappeda Kabupaten Lampung Timur dikategorikan memiliki kekuasaan sedang . melalui peran strategis dalam kebijakan keberlanjutan dan pengembangan pasar, meskipun belum terlibat langsung. Sementara itu, stakeholder seperti BPP Kecamatan. Gapoktanhut, dan KTH memiliki kekuasaan terbatas . , karena tidak memiliki kewenangan dalam ISSN P : 1412-6885 ISSN O : 2503-4960 perumusan kebijakan. Mahasiswa KKN dan masyarakat diklasifikasikan sebagai stakeholder tanpa kekuasaan . , karena tidak berperan dalam pengelolaan program secara langsung. Berdasarkan stakeholder dalam sistem agroforestri alpukat di Desa Giri Mulyo dipetakan ke dalam matriks kepentingankekuasaan mengacu pada model Bryson . , yang membagi stakeholder ke dalam empat kategori: player, subject, contest setter, dan Penilaian menggunakan lima indikator untuk masing-masing aspek, dengan nilai 2,5 sebagai batas klasifikasi antara Stakeholder yang memperoleh nilai Ou3 dikategorikan memiliki kepentingan atau kekuasaan tinggi. Hasil pemetaan disajikan sebagai berikut: Gambar 2. Pemetaan Tingkat Kepentingan dan Kekuasaan Stakeholder. Berdasarkan kepentingan dan kekuasaan, analisis peran stakeholder dalam sistem agroforestri alpukat di Desa Giri Mulyo dilakukan menggunakan model Bryson . Interest mencerminkan tingkat keterlibatan stakeholder dalam agroforestri sesuai dengan kepentingan mereka, sedangkan power mengacu pada kapasitas regulasi terkait sistem tersebut. Matriks peran stakeholder yang dihasilkan disajikan sebagai berikut: This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4. 0 International License. Judul 3 sampai dengan 4 kata A nama penulis Gambar 3. Matriks Analisis Stakholder Terlibat. Hasil analisis matriks kepentingan dan stakeholder dalam sistem agroforestri alpukat di Desa Giri Mulyo dapat diklasifikasikan ke dalam empat kategori. Pertama, stakeholder player yang tingkat kepentingan dan kekuasaan tinggi, yakni KPH Gunung Balak. Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. BPDAS Way Seputih Sekampung, dan Pemerintah Desa Giri Mulyo. Mereka memegang peran sentral dalam kebijakan, legalitas, dan fasilitasi Kedua, stakeholder subject, seperti Gapoktanhut Agro Mulyo Lestari. Kelompok Tani Hutan, dan masyarakat lokal, merupakan pelaksana langsung sistem agroforestri dengan kepentingan tinggi namun kekuasaan rendah. Ketiga, stakeholder contest setter, seperti Bappeda Lampung Timur, memiliki kekuasaan tinggi tetapi melalui dukungan strategis. Keempat, stakeholder crowd, seperti BPP Marga Sekampung dan mahasiswa KKN ITERA, memiliki peran pendukung dengan tingkat kepentingan dan kekuasaan rendah, tetapi tetap berkontribusi melalui penyuluhan teknis dan inovasi berbasis masyarakat. KESIMPULAN Penelitian ini menunjukkan bahwa sistem agroforestri komoditas alpukat di Desa Giri Mulyo. Kabupaten Lampung Timur, melibatkan berbagai kepentingan, dan kekuasaan yang Penerapan sistem ini memberikan dampak positif, seperti pemulihan fungsi ekologi lahan hutan, dan pengurangan konflik tenurial antara masyarakat dan pemerintah atas lahan Register 38. Analisis klasifikasi stakeholder mengelompokkan mereka (Gapoktanhut Agro Mulyo Lestari dan Kelompok Tani Hutan AML), sekunder (Pemerintah Desa. BPP. BAPPEDA, mahasiswa KKN, dan This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4. 0 International License. Jurnal AGRIFOR Volume 25 No. 1 (Maret 2. Pp. https://doi. org/10. 31293/agrifor. https://doi. org/10. 31293/agrifor. , dan kunci (Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. BPDAS WSS, dan KPH Gunung Bala. , masing-masing keterlibatan dan pengaruh yang Kelima stakeholder yaitu: pembuat kebijakan, koordinator, fasilitator, pelaksana, dan akselerator memiliki peran secara Kepentingan mencakup aspek ekologis, ekonomi, dan sosial, dengan keterlibatan aktif terutama dari pihak yang memiliki tingkat kepentingan tinggi dan ketergantungan terhadap sumber daya Temuan ini menegaskan pentingnya pengelolaan kolaboratif dan pendekatan multi-stakeholder dalam mendukung sistem agroforestri yang adaptif dan berkelanjutan. DAFTAR PUSTAKA