Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol 4 No 2 Juni2023, pp. e-ISSN 2721-2440 p-ISSN 2722-7464 Analisis Rencana Strategis Kementerian Perhubungan dalam Tinjauan Pengarusutamaan Perubahan Iklim Umiyatun Hayati Triastuti BPSDM Kementerian Perhubungan. Jl. Medan Merdeka Timur. No. RT. 2/RW. Gambir. Kecamatan Gambir. Jakarta Pusat,10110 uhayatiwiu@gmail. ARTICLE INFO Article history Received: September 15, 2023 Revised: September 27, 2023 Accepted: September 30, 2023 ABSTRACT / ABSTRAK Permasalahan terkait masih banyak kebijakan yang ada di satu sektor dengan sektor lainnya tidak saling mendukung dalam upaya mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Proses nasional dalam membuat kebijakan penanganan perubahan iklim yang bersifat lintas sektor, sering kali tidak ada suatu sistem koordinasi antar lembaga yang jelas. Sedangkan untuk menghadapi isu-isu perubahan iklim dengan tetap melaksanakan prinsip pembangunan berkelanjutan, perlu untuk memasukkan aspek dan mekanisme koordinasi program penanganan perubahan iklim dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang bisa dijadikan acuan bersama antara lembaga. Untuk itu, diperlukan kemampuan secara kelembagaan yang didukung oleh kemampuan sumber daya manusia (SDM) dan kemampuan dalam perencanaan, implementasi hingga pemantauan dan evaluasi dalam sistem pengelolaan yang andal untuk mengubah berbagai agenda perubahan dalam menyikapi pembangunan yang tidak biasa. Tujuan yang ingin dicapai dalam kajian ini adalah tersusunnya suatu rekomendasi kebijakan dengan melakukan identifikasi dan analisa gap pada kendala pengarusutamaan perubahan iklim dalam RENSTRA 2020-2024 berdasarkan 5 . kriteria yaitu inklusi, konsistensi, pembobotan, pelaporan dan sumber daya yang memperhatikan pengarustamaan perubahan iklim dan integrasinya di dalam penyusunan target sasaran dan kebijakan program pembangunan sektor transportasi dalam RENSTRA. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Pengumpulan data menggunakan survei, wawancara, dokumentasi dan FGD. Hasil penelitian terhadap lima aspek di atas, menunjukkan bahwa pengarusutamaan perubahan iklim telah berjalan di Kementerian Perhubungan, namun masih diperlukan peningkatan terutama di aspek sumber daya dan pembobotan program perubahan iklim. Hasil kajian ini memberikan rekomendasi tentang bagaimana integrasi pengarusutamaan perubahan iklim dalam Renstra sektor transportasi di Kementerian Perhubungan. The related problem is that there are still many existing policies in one sector and another that do not support each other in efforts to achieve the greenhouse gas (GHG) emission reduction target. In the national process of making cross-sector climate change policies, there is often no clear system of coordination between Meanwhile, to deal with climate change issues while still implementing the principles of sustainable development, it is very necessary to include aspects and coordination mechanisms for climate change handling programs in the national development planning system that can be used as a common reference between institutions. For this reason, institutional capabilities are needed which are supported by human resource (HR) capabilities and capabilities in planning, implementation and monitoring and evaluation in a reliable management system to change various change agendas in responding to unusual The objective to be achieved in this study is the preparation of a policy recommendation with the stages of identifying and analyzing gaps in obstacles to mainstreaming climate change in the 20202024 RENSTRA based on 5 . criteria, namely inclusion, consistency, weighting, reporting and resources, which takes into account the mainstreaming of climate change and its integration in the preparation of targets and policies for the transportation sector development program RENSTRA. The method used is a qualitative approach. Data collection using surveys, interviews, documentation and FGD. The results of research on the above five aspects, show that climate change prioritization has been running in the Ministry of Transportation, but improvements are needed, especially in the aspects of resources and weighting of climate change programs. The results of this study provide recommendations on how to integrate mainstream climate change into the transportation sector Strategic Plan at the Ministry of Transportation. This is an open access article under the CCAeBY-SA license. Kata Kunci: Rencana Strategi. Perubahan Iklim. Transportasi. Pengarustamaan Keywords: Strategic Plan. Climate Change. Transportation. Mainstreaming Pendahuluan Perubahan iklim menjadi ancaman baik di tingkat global maupun nasional/ domestik, sebagaimana disebutkan dalam World Economic Forum (WEF) tahun 2022, bahwa selain krisis ekonomi dan pandemi, dampak perang e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Jurnal Widyaiswara Indonesia Vo 4 No 2 Juni 2023, pp. Ukraina dan Rusia yang mengakibatkan krisis pangan dan energi di berbagai negara, krisis iklim juga menjadi salah satu tantangan terbesar yang akan dihadapi oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Sebagai negara kepulauan yang memiliki lebih dari 17. 000 pulau baik pulau-pulau besar, maupun pulau-pulau kecil, maka, maka Indonesia termasuk memiliki risiko krusial terhadap dampak perubahan iklim tersebut, terutama bagi pulau-pulau Berdasarkan data dari United Nations Framework on Climate Change Conference (UNF. menyebutkan salah satu fenomena terjadinya perubahan iklim ialah akibat adanya pemanasan global yaitu terjadinya peningkatan temperatur global secara gradual yang disebabkan oleh meningkatnya emisi gas rumah kaca (GRK). Prosses pemanasan global diawali dengan cahaya matahari yang dipancarkan ke bumi dalam bentuk radiasi gelombang Di permukaan bumi, cahaya diserap dan dipantulkan dalam wujud radiasi infra merah gelombang panjang. Cahaya yang dipantulkan kembali, sebagian panasnya terperangkap di atmosfer. Menumpuknya jumlah GRK di lapisan atmosfer mengakibatkan panas akan tersimpan di permukaan bumi yang menyebabkan suhu rata-rata tahunan bumi meningkat yang ditampilkan pada Gambar 1. 1 berikut: Gambar 1. 1 Peningkatan Suhu Bumi Rata-Rata sejak Era Revolusi Industri Sumber: IPCC, 2018. Adanya peningkatan suhu bumi rata-rata yang juga menimbulkan masalah pada sektor transportasi dan lingkungan adalah paradoksal yang akhirnya muncul. Pengarusutamaan pembangunan transportasi bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi transportasi memberikan manfaat sosial ekonomi yang besar, tetapi pada saat yang sama transportasi berdampak pada sistem lingkungan. Di satu sisi, kegiatan transportasi mendukung peningkatan permintaan mobilitas penumpang dan barang dalam rangka mendukung tingkat pertumbuhan yang semakin Di sisi lain, terdapat eksternalitas lingkungan dan energi, sehingga transportasi juga penyumbang sumber emisi yang utama dari sebagian besar polusi dan dampak terhadap lingkungan. Proses nasional dalam membuat kebijakan penanganan perubahan iklim yang bersifat lintas sektor, sering kali tidak ada suatu sistem koordinasi antar lembaga yang jelas. Sedangkan untuk menghadapi isu-isu perubahan iklim dengan tetap melaksanakan prinsip pembangunan berkelanjutan, perlu sekali untuk memasukkan aspek dan mekanisme koordinasi program penanganan perubahan iklim dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang bisa dijadikan acuan bersama antara lembaga. Persson, yI. , & Klein. menyebutkan terdapat dua paradoks yang saling terkait yang melekat pada pengarusutamaan yaitu visibilitas dan kepemilikan isu yang keduanya dibutuhkan untuk diintegrasikan dalam penyusunan kebijakan. Untuk itu, diperlukan kemampuan secara kelembagaan yang didukung oleh kemampuan sumber daya manusia (SDM) dan kemampuan dalam perencanaan, implementasi hingga pemantauan dan evaluasi dalam sistem pengelolaan yang andal untuk mengubah berbagai agenda perubahan dalam menyikapi pembangunan yang tidak biasa. Penurunan emisi GRK atau mitigasi perubahan iklim di sektor transportasi, meliputi transportasi darat, perkeretaapian, laut dan udara. Fokus kajian ini akan mengelaborasi bagaimana pengarusutamaan perubahan iklim dalam penyusunan Renstra (Perencanaan Strategi. sektor transportasi di Kementerian Perhubungan. Pengarusutamaan perubahan iklim sebagai tindak lanjut target penurunan gas rumah kaca sebesar 29% dengan upaya sendiri dan 41% apabila didukung internasional hingga tahun 2030 yang telah ditetapkan dalam dokumen NDC (Nationally Determined Contributio. Indonesia tahun 2016 dan diperbaharui dengan NDC Indonesia tahun Dalam NDC tersebut, transportasi merupakan salah satu sub sektor enerji. Legionosuko, dkk. menyebutkan bahwa di dalam target penurunan emisi menjadi 29% pada 2020-2030 masih terdapat negosiasi tentang berapa banyak angka yang realistis untuk Indonesia, karena Indonesia memiliki industri manufaktur, khususnya pada transportasi termasuk penyumbang emisi terbesar. Serta diperkirakan pada tahun 2030, pengurangan emisi terbesar diperkirakan akan berasal dari sektor energi atau tidak lagi dari sektor kehutanan. Triastuti. (Analisis Rencana Strategis Kementerian Perhubungan dalam TinjauanA) Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. Juni 2023, pp. e-ISSN 2722-2440 p-ISSN 2721-7464 Penelitian ini berbeda dengan beberapa penelitian yang telah dilakukan sebelumnya, bahkan belum ditemukan penelitian yang serupa dengan topik bahasan dengan lokus di Kementerian Perhubungan. Penelitian ini bermaksud memberikan gambaran secara empiris dengan deskripsi data yang ada pada kementerian perhubungan dalam pengarusutamaan perubahan iklim terkait analisis rencana strategi . enstra 2020 Ae 2. Dipilihnya Kementerian Perhubungan dalam upaya pengarusutamaan perubahan iklim yang lebih terintegrasi dalam proses bisnis dan mekanisme sistem perencanaan pembangunan nasional maupun sektoral, adalah karena mengingat tahun 2024 merupakan tahun terakhir RPJMN dan Renstra Kementerian periode 2020-2024 serta sedang dilakukannya midterm evaluasi dan penyiapan naskah akademis/ background study untuk penyusunan RPJMN dan Renstra periode Pada saat yang sama, saat ini juga sedang disiapkan penyusunan rancangan RPJPN periode 2025-2045 yang akan menjadi acuan dalam penyusunan RPJPM dan Renstra di Kementerian Lembaga 2025-2029/2030. Untuk itu perlu direncanakan secara matang agar pengarusutamaan perubahan iklim dalam program program NDC dapat ditindaklanjuti dengan mengintegrasikannya dalam mekanisme RPJMN di tingkat nasional dan perencanaan strategis di tingkat sektoral di semua Kementerian Lembaga terkait, termasuk dalam midterm evaluasi RPJMN 2020-2024, untuk program-program penanganan perubahan iklim dalam periode 2020 Ae 2024. Selain NDC, program perubahan iklim untuk jangka panjang hingga 2045 atau setelahnya sebagaimana telah disebutkan untuk pencapaian Net zero emission hingga 2060 atau dipercepat dalam 2050, agar juga sudah dimasukkan dalam arah kebijakan Pembangunan jangka panjang dalam dokumen RPJPN periode 2025 - 2045 yang dikoordinasikan Kementerian PPN/ Bappenas. Dalam penelitian ini dikaji beberapa integrasi pengarusutamaan perubahan iklim dalam perencanaan program pembangunan sektor transportasi di Kementerian Perhubungan yang telah dan akan dilaksanakan, baik secara topdown, buttom-up, serta kolaborasinya secara umum, terutama pada level mikro sektor transportasi. program perubahan iklim dalam sistem perencanaan program pembangunan nasional di sektor transportasi khususnya dalam perencanaan program RENSTRA Kementerian Perhubungan serta kesiapan kelembagaan dan SDMnya. dukungan kelembagaan dalam pengembangan kapasitas dan kesiapan SDM dalam penanganan perubahan Diharapkan hasil kajian ini dapat memberikan rekomendasi tentang kebijakan RENSTRA KEMENHUB yang menjelaskan bagaimana integrasi pengarusutamaan perubahan iklim dalam RENSTRA tersebut pada sektor transportasi di Kementerian Perhubungan. Adapun pendekatannya adalah sebagaimana beberapa hal yang dilakukan di negara-negara Eropa untuk melihat sejauh mana integrasi kebijakan terhadap perubahan iklim adalah dengan melakukan penilaian pada 5 . kriteria yaitu inklusi, konsistensi, pembobotan, pelaporan dan sumber daya (Kivimaa. , & Mickwitz. , 2. Integrasi kebijakan semakin dianggap sebagai cara yang penting untuk mengatur adaptasi perubahan iklim secara tepat waktu, memadai dan efektif. Literatur terbaru telah mengembangkan perspektif prosedural tentang integrasi kebijakan yang memungkinkan pembongkaran proses dan kondisi yang memainkan peran penting dalam mengupayakan integrasi kebijakan. Basis literatur yang berkembang pesat telah memberikan banyak wawasan tentang proses dan kondisi di tingkat sistemik, organisasi dan individu yang dapat menginformasikan desain dan implementasi proses integrasi kebijakan, dan dengan demikian meningkatkan kemungkinan keberhasilan (Biesbroek, 2. Metodologi Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Pendekatan penelitian kualitatif adalah sebuah penelitian yang tolak ukurnya bukan dengan sebuah angka melainkan sebuah deskriptif (Sugiyono, 2. Teknik dan prosedur yang digunakan dalam pengumpulan data menyesuaikan dengan pendekatan yang digunakan, dalam hal ini pendekatan kualitatif. Pengumpulan data merupakan elemen krusial dan strategis dalam penelitian, karena tujuan utamanya adalah memperoleh data yang diperlukan. Dalam melaksanakan pengumpulan data, terdapat beberapa tahapan yang berbeda, termasuk penerapan berbagai teknik pengumpulan data, seperti survei. in depth observasi, telaah dokumen dan FGD dengan metode triangulasi. Penelitian dilakukan pada rentan waktu bulan Juni 2022 hingga September 2023. Teknik penentuan informan dengan menggunakan purposive sampling atau biasa disebut juga dengan judgement sampling merupakan metode pemilihan informan yang ditentukan oleh peneliti dengan latar belakang atau penilaian bahwa kumpulan responden tersebut dianggap mampu memberikan informasi secara akurat dan tepat sasaran (Campbell et al. Pada metode sampling secara purposive target responden tidak acak dan peneliti melakukan pertimbangan serta penentuan daftar target responden/ informan yang dapat dan bersedia memberikan informasi berdasarkan pengetahuan dan pengalaman yang mereka miliki terkait Renstra Kementerian Perhubungan dalam tinjauan Pengarustamaan perubahan iklim sebanyak 18 responden/ informan. Triastuti. (Analisis Rencana Strategis Kementerian dalam TinjauanA) e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Jurnal Widyaiswara Indonesia Vo 4 No 2 Juni 2023, pp. Hasil dan Pembahasan 1 Hasil Penelitian Hasil wawancara dengan informan memberi gambaran aspek implementasi Renstra Kementerian Perhubungan dalam tinjauan Pengarustamaan perubahan iklim. Berikut ini adalah uraian hasil triangulasi 5 aspek Implementasi Renstra Kementerian Perhubungan dalam tinjauan Pengarustamaan perubahan iklim pada Tabel 1. Tabel 1. 1 Hasil Triangulasi 5 Aspek Implementasi Renstra Kementerian Perhubungan dalam Tinjauan Pengarustamaan Perubahan Iklim Metode Deep Interview Survei Interpretasi Observasi Aspek Inklusi Integrasi kedalam Renstra Kementerian Perhubungan masih perlu diakomodir pada RENSTRA Kementerian Perhubungan . pabila dimungkinka. dan diakomodir lebih lanjut dalam penyusunan renstra 20252029, karena Program Aksi Mitigasi Adaptasi perubahan iklim belum kebijakan dan program pembangunan pemerintah secara nasional di sektor Akan tetapi, perencanaan dan sudah diadakan secara berkala oleh Kementerian KLHK . elaku national focal poin. dengan mengundang masingmasing sektor secara berkala. 46% responden setuju dan 37% merasa sangat setuju, program perubahan iklim telah terinklusi dalam Kementerian Perhubungan Sebagian besar responden yang pernah terlibat dalam program perubahan iklim cenderung setuju bahwa tujuan dan/atau dampak kebijakan iklim telah transportasi, dalam lingkup Kementerian Perhubungan. Hal ini terlihat sebanyak 46% responden setuju dan 37% merasa sangat setuju, program perubahan iklim telah terinklusi dalam Kementerian Perhubungan Nilai rata-rata inkliusi: 4,087 Triastuti et. Al. , . Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2023 Permenhub Nomor PM. 17/2022 Organisasi dan Tata kerja Kemenhub, penyusunan pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di transportasi berkelanjutan . engendalian lingkungan, penurunan emisi, gas rumah kaca, konservasi energi, adaptasi dan mitigasi perubahan iklim sektor transportasi, serta peningkatan sistem dan inovasi pelayanan sarana dan prasarana dilaksanakan oleh Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB). Adanya perbedaan antara hasil survei persepsi aspek inklusi, deep interview serta dokumen perencanaan yang ada. Namun demikian, dalam rangka pelaksanaan aksi mitigasi perubahan iklim sektor transportasi. Kementerian Perhubungan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penetapan Aksi Mitigasi Perubahan Iklim Sektor Transportasi untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional terutama terkait aksi kegiatan/program yang diutarakan di masing-masing unit eselon 1, meski belum disertakan target pengurangan masing-masing unit eselon 1 . asing-masing moda/ setiap subsektor transportas. Perlu perumusan aksi terkait Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2023 ke dalam indikator dan target potensi GRK yang lebih terukur. Sehingga diharapkan dalam Restra ke depan 2025-2029 perencanaan aksi mitigasi, target IKU yang perlu di capai Kemenhub. Sudah terdapat mekanisme yang cukup jelas pada pengambilan kebijakan perihal perubahan iklim pada sektor transportasi di level internasional dan antar kementerian/lembaga. Sementara itu, masih terdapat gap pada mekanisme koordinasi lintas unit kerja di internal Kementerian Perhubungan perihal kebijakan perubahan iklim level Kontraindikasi antara upaya penurunan emisi GRK dan rasio konektivitas transportasi yang ingin dicapai tidak pengarusutamaan program dilakukan dan berproses sesuai dengan target-target Aspek Konsistensi Berdasarkan hasil survey, terdapat kontradiksi antar kegiatan untuk mencapai target kinerja utama dalam Renstra Kementerian Perhubungan, dilakukan berbagai upaya kontradiksi tersebut (Hal 60 RENSTRA) Terwujudnya penggunaan yang tepat guna, tepat lingkungan dalam layanan Target sasaran strategis pada program perubahan iklim di Kementerian Perhubungan belum maksimal. Target yang dibentuk belum fokus dan terikat pada timeline serta masih minim dalam kontrol dan evaluasi pencapaian target Indikator dan pengukuran sasaran strategis dalam program penurunan gas rumah kaca. Triastuti. (Analisis Rencana Strategis Kementerian Perhubungan dalam TinjauanA) Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. Juni 2023, pp. yang ditetapkan baik secara nasional maupun sektor Tingkat Teknologi Transportasi yang ramah lingkungan 25% sangat setuju 44% setuju Telah terdapat mekanisme penandaan anggaran . udget penganggaran yang dilakukan untuk proyek, program atau aktivitas tertentu untuk mengidentifikasi dan melacak Telah terdapat mekanisme penandaan anggaran . udget penganggaran yang dilakukan untuk proyek, program atau aktivitas tertentu untuk mengidentifikasi dan melacak Kegiatan Pembangunan infrastruktur untuk angkutan Pembangunan transportasi dapat juga pendukung penurunan emisi Gas Rumah Kaca apabila telah terselenggara dengan efektif dan efisien Pengarusutamaan program perubahan iklim dari aspek pembobotan belum optimal sesuai yang diharapkan Meningkatnya transportasi berkelanjutan Persentase GRK transportasi sebesar 5,13 juta ton CO2 pada tahun Aspek Pembobotan Berdasarkan hasil analisis untuk aspek konsistensi, bahwa sebagian besar responden setuju terkait program perubahan iklim Nilai rata-rata Aspek Pembobotan: 3,836 Aspek Pelaporan 25% sangat setuju 40% setuju Semua capaian IKU Kementerian Perhubungan secara periodik dan berjenjang capaiannya dilaporkan melalui e-monev dan e-performance dan dilaporkan khusus di dalam laporan LAKIP. Nilai rata-rata pelaporan: 3,773 Saat ini belum terdapat sistem pelaporan online yang khusus terkait dengan monitoring aksi mitigasi dan penurunan emisi gas rumah kaca, namun ke depan telah terdapat Pembangunan system yang dedicated untuk pelaporan e-ISSN 2722-2440 p-ISSN 2721-7464 Belum terlihat adanya sasaran dari kebijakan dibandingkan kebijakan dokumen Perencanaan / Renstra Kemenhub Masih ada kontradiksi dalam indikator kinerja dengan kebijakan lainnya terutama yang terkait dengan kebijakan di sektor transportasi. Namun, berdasarkan hasil survey, ditunjukkan, meskipun terdapat kontradiksi antar kegiatan untuk mencapai target kinerja utama dalam Renstra Kementerian Perhubungan (RENSTRA Hal. Perumusan adaptasi dan/atau mitigasi perubahan iklim di sektor pelaporan rencana aksi penurunan emisi GRK di Melakukan Pemetaan Dan Intensifikasi Dokumen Lingkungan Pegawai masih merasa kesulitan dalam memperoleh akses maupun data terkait dengan RAN GRK, data laporan, data program, dan data pendukung lainnya. Database untuk isu iklim ini masih sulit diakses dan ketersediaannya tidak Updating terhadap data-data tersebut juga belum dilakukan dengan Pada renstra sudah terlihat adanya perumusan perencanaan dan sistem pelaporannya, akan tetapi implementasi terkait adanya sistem pelaporan online belum ada. Mayoritas unit kerja menyarankan adanya digitalisasi terkait aspek Triastuti. (Analisis Rencana Strategis Kementerian dalam TinjauanA) e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Jurnal Widyaiswara Indonesia Vo 4 No 2 Juni 2023, pp. Proses dan koordinasi sistem pelaporan monitoring atau controlling terkait penurunan GRK . maupun peningkatan ketahanan iklim . pada programprogram sektor transportasi dilakukan secara berkala. Telah dilakukan proses measurement dan reporting terhadap capaian aksi mitigasi perubahan iklim secara mandiri dan pernah bekerja sama dengan pihak lain. Peran PPTB melakukan koordinasi dalam kaitan pengumpulan data aktivitas implementasi aksi mitigasi dengan berbagai unit Kementerian Perhubungan. Pengarusutamaan program perubahan iklim dari aspek pelaporan sudah optimal sesuai yang diharapkan namun perlu peningkatan kualitas pelaporan. Kegiatan yang meliputi FGD, sosialisasi, bimtek, dan workshop berkaitan dengan Kementerian Perhubungan, namun masih sangat terbatas belum mencakup semua unit kerja terkait dan mencakup perubahan iklim. Aspek Sumber Daya 17% sangat setuju 27% setuju Nilai rata-rata sumber daya: 3,474 Permenhub Nomor PM. 17/2022 Organisasi dan Tata kerja Kemenhub, telah terdapat unit kerja PPTB dengan tusi yang berkaitan dengan upaya koordinasi isu perubahan iklim. Pegawai mengetahui tentang kebijakan dan program kerja RAN-GRK, namun dalam teknis perhitungan emisi maupun teknis lapangan lainnya dalam penerapan program ini lebih banyak dilakukan oleh pihak ketiga. Meskipun terlibat dalam program perubahan iklim, namun kemampuan teknis pegawai masih rendah. Belum dilakukan identifikasi pengembangan SDM untuk penanganan perubahan iklim di unit kerja/ stakeholder Hanya terbatas di unit kerja PPTB. Masih perlu peningkatan kapasitas kelembagaan dari aspek perencanaan dan Masih perlu peningkatan dalam aspek sumber daya, baik dalam hal jumlah dan Pendidikan/ pelatihan 2 Pembahasan Triastuti. (Analisis Rencana Strategis Kementerian Perhubungan dalam TinjauanA) Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. Juni 2023, pp. e-ISSN 2722-2440 p-ISSN 2721-7464 Perencanaan strategis pada dasarnya merupakan salah satu dari sekian banyak konsep perencanaan yang berkembang, di dalam perencanaan . merupakan salah satu dari fungsi manajemen. Setiap ahli dalam mengemukakan fungsi-fungsi manajemen tidak luput untuk memasukan planning sebagai salah satu fungsi dan fungsi ini selalu ditempatkan pada urutan pertama. Bryson . memberikan pengertian mengenai perencanaan strategis sebagai upaya yang didisiplinkan untuk membuat keputusan dan tindakan penting yang membentuk dan memandu bagaimana menjadi organisasi . tau entitas lainny. , apa yang dikerjakan organisasi . tau entitas lainny. , dan mengapa organisasi . tau entitas lainny. mengerjakan hal seperti itu. Pentingnya pengkajian tentang integrasi pengarusutamaan perubahan iklim dalam perencanaan program pembangunan sektor transportasi di Kementerian Perhubungan yang telah dan akan dilaksanakan, baik secara topdown, buttom-up, serta kolaborasinya secara umum, terutama pada level mikro sektor transportasi. program perubahan iklim dalam sistem perencanaan program pembangunan nasional di sektor transportasi khususnya dalam perencanaan program RENSTRA Kementerian Perhubungan serta kesiapan kelembagaan dan SDMnya. dukungan kelembagaan dalam pengembangan kapasitas dan kesiapan SDM dalam penanganan perubahan iklim terkait dengan hal tersebut, maka dilakukan triangulasi untuk yang mensintesa data dari berbagai sumber. dengan hasil sebagai berikut: Kendala Pengarustamaan Perubahan Iklim di Dalam RENSTRA 2020-2024 Berdasarkan 5 (Lim. Kriteria yaitu Inklusi. Konsistensi. Pembobotan. Pelaporan dan Sumber Daya Perubahan iklim merupakan salah satu isu penting dalam pembangunan berkelanjutan, dan penanganan perubahan iklim diarahkan untuk diintegrasikan ke dalam strategi pembangunan nasional melalui prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan. Berangkat dari penelitian pendahuluan yang telah dilakukan terkait pengarustamaan rencana program mitigasi perubahan iklim dengan pendekatan kelembagaan di kementerian Perhubungan menunjukkan hasil bahwasanya dalam menghadapi isu ini dibutuhkan program-program yang berkaitan tidak hanya sarana, tapi juga prasarana, regulasi, teknologi. SDM dan juga didukung dengan MRV-nya . easurement, reporting, dan verificatio. Perlu adanya pembuatan Peraturan Menteri Perhubungan untuk kepentingan internal terkait dengan kewenangan pelaksanaan aksi mitigasi penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun sistem pelaporan terkait isu perubahan iklim di internal Kementerian Perhubungan. Perlu dilakukan tinjauan rencana strategis 2020-2024, dan studi latar belakang untuk renstra 2025-2029/2030 untuk memperbaiki celah kebijakan yang ada dilakukan pengambilan data dari berbagai sumber terkait dan tengan metode yang berbeda sehingga didapatkan hasil bahwasanya pada aspek Inklusi. Integrasi kedalam Renstra Kementerian Perhubungan masih perlu diakomodir pada perubahan renstra 2020-2024 . pabila dimungkinka. dan diakomodir lebih lanjut dalam penyusunan renstra 2025-2029, karena Program Aksi Mitigasi dan Adaptasi perubahan iklim belum diintegrasikan kedalam kebijakan dan program pembangunan pemerintah secara nasional di sektor transportasi. Akan tetapi, perencanaan dan implementasi koordinasi sudah diadakan secara berkala oleh Kementerian KLHK . elaku national focal poin. dengan mengundang masing-masing sektor secara berkala. Adanya perbedaan antara hasil survei persepsi aspek inklusi, deep interview serta dokumen perencanaan yang Namun demikian, dalam rangka pelaksanaan aksi mitigasi perubahan iklim sektor transportasi. Kementerian Perhubungan telah menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penetapan Aksi Mitigasi Perubahan Iklim Sektor Transportasi untuk Pencapaian Target Kontribusi yang ditetapkan secara nasional terutama terkait aksi kegiatan/program yang diutarakan di masing-masing unit eselon 1, meski belum disertakan target pengurangan masing-masing unit eselon 1 . asing-masing moda/ setiap subsektor transportas. Perlu perumusan aksi terkait Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2023 ke dalam indikator dan target potensi GRK yang lebih terukur. Sehingga diharapkan dalam Restra ke depan 2025-2029 terdapat penajaman terkait perencanaan aksi mitigasi, target IKU yang perlu di capai Kemenhub. Sudah terdapatnya mekanisme yang cukup jelas pada pengambilan kebijakan perihal perubahan iklim pada sektor transportasi di level internasional dan antar kementerian/lembaga. Sementara itu, masih terdapat gap pada mekanisme koordinasi lintas unit kerja di internal Kementerian Perhubungan perihal kebijakan perubahan iklim level nasional. Selanjutnya pada aspek konsistensi muncul adanya kontraindikasi antara upaya penurunan emisi GRK dan rasio konektivitas transportasi yang ingin dicapai tidak sepenuhnya kontradiktif karena upaya pengarusutamaan program perubahan iklim telah dilakukan dan berproses sesuai dengan target-target yang ditetapkan baik secara nasional maupun sektor. Terkait budgeting, sudah terdapat mekanisme penandaan anggaran . udget taggin. yaitu mengkategorikan atau memberi label pada penganggaran yang dilakukan untuk proyek, program atau aktivitas tertentu untuk mengidentifikasi dan melacak. Target sasaran strategis pada program perubahan iklim di Kementerian Perhubungan belum maksimal. Target yang dibentuk belum fokus dan terikat pada timeline serta masih minim dalam kontrol dan evaluasi pencapaian target tersebut. Indikator dan pengukuran sasaran strategis dalam program penurunan gas rumah kaca. Target sasaran strategis pada program perubahan iklim di Kementerian Triastuti. (Analisis Rencana Strategis Kementerian dalam TinjauanA) e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Jurnal Widyaiswara Indonesia Vo 4 No 2 Juni 2023, pp. Perhubungan belum berjalan secara maksimal. Target yang dibentuk belum fokus dan terikat pada timeline serta masih minim dalam kontrol dan evaluasi pencapaian target tersebut. Indikator dan pengukuran sasaran strategis dalam program penurunan gas rumah kaca. Pada aspek pembobotan, pengarusutamaan program perubahan iklim dari belum berjalan secara optimal sesuai yang diharapkan. Dalam rangka mengukur ketercapaian suatu sasaran dibutuhkan indikator kinerja dalam hal ini yang berhubungan dengan perubahan iklim. Sedangkan sampai saat ini rumusan perhitungan emisi Gas Rumah Kaca masih sementara dirumuskan oleh PPTB bersama konsultan. Perhitungan IKU perubahan iklim lebih sulit dan kompleks dari pada perhitungan IKU dari Sasaran lainnya. Saat ini Kementerian Perhubungan kesulitan untuk memperoleh data-data yang dibutuhkan untuk perhitungan emisi GRK selain itu masih terdapat aktivitas kegiatan sektor transportasi yang sulit dihitung emisi GRK. Oleh karena itu Konsultan dari PPTB mengusulkan agar dalam aplikasi perizinan angkutan umum yang ada di sub-sektor agar ditambahkan permintaan data jarak tempuh kendaraan selama setahun. Kegiatan Pembangunan infrastruktur untuk angkutan umum masal, selain Pembangunan juga dibangun untuk meningkatkan layanan transportasi dapat juga dikategorikan sebagai pendukung penurunan emisi Gas Rumah Kaca apabila telah terselenggara dengan efektif dan efisien. Belum terlihat adanya penetapan prioritas sasaran dari kebijakan perubahan iklim dibandingkan kebijakan lainnya yang telah ditetapkan dalam dokumen Perencanaan/ Renstra Kemenhub dan juga adanya mekanisme penandaan anggaran . udget taggin. yaitu mengkategorikan atau memberi label pada penganggaran yang dilakukan untuk proyek, program atau aktivitas tertentu untuk mengidentifikasi dan melacak keberjalanan renstra kementerian perhubungan pada aspek pembobotannya. Pada aspek pelaporan, semua capaian IKU Kementerian Perhubungan secara periodik dan berjenjang capaiannya dilaporkan melalui e-monev dan e-performance dan dilaporkan khusus di dalam laporan LAKIP. Saat ini belum terdapat sistem pelaporan online yang khusus terkait dengan monitoring aksi mitigasi dan penurunan emisi gas rumah kaca, namun ke depan telah terdapat perencanaan untuk Pembangunan system yang dedicated untuk pelaporan tersebut. Proses dan koordinasi sistem pelaporan monitoring atau controlling terkait penurunan GRK . maupun peningkatan ketahanan iklim . pada program-program pembangunan sektor transportasi dilakukan secara berkala. Telah dilakukan proses measurement dan reporting terhadap capaian aksi mitigasi perubahan iklim secara mandiri dan pernah bekerja sama dengan pihak lain dimana peran krusial PPTB melakukan koordinasi dalam kaitan pengumpulan data aktivitas implementasi aksi mitigasi dengan berbagai unit kerja di Kementerian Perhubungan. Dari hasil triangulasi, terlihat bahwasanya pengarusutamaan program perubahan iklim dari aspek pelaporan sudah optimal sesuai yang diharapkan namun perlu peningkatan kualitas Pada aspek sumber daya, kegiatan yang mendukung meliputi FGD, sosialisasi, bimtek, dan workshop berkaitan dengan perubahan iklim telah diadakan di internal Kementerian Perhubungan, namun masih sangat terbatas belum mencakup semua unit kerja terkait dan mencakup semua aspek terkait perubahan iklim. Belum dilakukan identifikasi kebutuhan program pengembangan SDM untuk peningkatan kapasitas penanganan perubahan iklim di unit kerja/ stakeholder terkait. Hanya terbatas di unit kerja PPTB. Dari hasil triangulasi terlihat bahwa masih perlu peningkatan kapasitas kelembagaan dari aspek perencanaan dan koordinasi serta peningkatan dalam aspek sumber daya, baik dalam hal jumlah dan pendidikan/pelatihan. Analisis Gap Kendala Pengarustamaan Perubahan Iklim di Dalam RENSTRA 2020-2024 Berdasarkan 5 (Lim. Kriteria yaitu Inklusi. Konsistensi. Pembobotan. Pelaporan dan Sumber Daya Hoffman dan Bateson . mengidentifikasikan terkait Gap Analysis yang merupakan suatu alat yang digunakan untuk mengetahui mengenai kondisi aktual yang sedang berjalan di suatu organisasi tersebut, untuk kemudian diperbandingkan dengan sumber daya organisasi tersebut. Hal tersebut dilakukan agar dapat mengetahui apakah suatu organisasi sudah bergerak di proses organisasinya secara optimal untuk memaksimalkan kinerja perusahaan tersebut. Menurut Maren Franklin . Gap Analysis adalah suatu proses yang digunakan untuk memutuskan keadaan dan tujuan suatu proyek dengan cara membandingkan kinerja saat ini dengan kinerja yang diharapkan . ondisi ideal dengan koondisi saat ini. Terkait dengan hal tersebut, maka dilakukan analisis Gap kendala perubahan iklim di dalam RENSTRA 2020-20204. Pada aspek Inklusi. Gap yang muncul adalah terkait penjabaran prioritas program masih belum menyeluruh pada masing-masing subsektor transportasi di Kementerian Perhubungan. Penjabaran hanya terdapat di satu unit eselon 2 saja. Beberapa subsektor sudah memiliki mekanisme tersendiri karena ada keterlibatan organisasi internasional, namun masih ada subsektor yang belum memiliki mekanisme tersebut. Selanjutnya pada aspek konsistensi kemunculan Gap terkait penjabaran target pada Indikator Kinerja Utama (IKU) pada sektor yang diamati masih belum konsisten. Terdapat tugas pokok dan fungsi yang seharusnya dijalankan oleh seluruh unit kerja, namun hanya beberapa unit kerja saja yang memiliki IKU sesuai dengan tugas Triastuti. (Analisis Rencana Strategis Kementerian Perhubungan dalam TinjauanA) Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. Juni 2023, pp. e-ISSN 2722-2440 p-ISSN 2721-7464 pokok dan fungsi yang terkait dengan perubahan iklim. Selain itu. Kementerian Perhubungan memiliki sasaran strategis untuk mewujudkan konektivitas nasional. Namun, dapat diketahui bahwa peningkatan konektivitas dapat memberikan dampak yang negatif pada konteks perubahan iklim akibat meningkatnya transportasi. Aspek ketiga pada pembobotan muncul gap dimana pembobotan target untuk membantu memitigasi isu perubahan iklim masih belum merata. Berdasarkan Renstra Kementerian Perhubungan, program perubahan iklim telah menjadi salah satu indikator kinerja utama di Kementerian Perhubungan, yaitu terdapat dalam misi mewujudkan pengembangan pemanfaatan hasil inovasi teknologi transportasi yang tepat guna, tepat sasaran dan ramah lingkungan untuk mengantisipasi perubahan iklim, dengan indikator kinerja berupa persentase penurunan emisi GRK sektor transportasi sebesar 5,13 juta ton CO2 pada tahun 2024. Hal tersebut menunjukan adanya komitmen kinerja Kementerian Perhubungan dan program perubahan iklim telah menjadi salah satu isu utama dari kebijakan Kementerian Perhubungan. Namun komitmen tersebut perlu diejawantahkan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi. Sudah ada prioritas sasaran dari kebijakan perubahan iklim dibandingkan kebijakan lainnya yang telah diputuskan dalam dokumen perencanaan Kementerian Perhubungan. Akan tetapi, meskipun program perubahan iklim telah termasuk dalam Renstra, namun pengalokasian anggaran khusus terkait perubahan iklim belum dapat dikatakan sebagai prioritas utama di kementerian Perhubungan. Hal tersebut sangat terkait dengan adanya 8 kinerja utama Kementerian Perhubungan yang menjadikan program perubahan iklim bukan menjadi satu-satunya kinerja utama Kementerian. Kebijakan terkait dengan penurunan emisi gas rumah kaca, sosialisasi program perubahan iklim, dan pemahaman pegawai tentang teknis perhitungan dan pengukuran gas rumah kaca di kalangan pegawai di Kementerian Perhubungan masih kurang. Dalam menyukseskan program rencana aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim selayaknya butuh dukungan pendanaan/ alokasi penganggaran, namun demikian alokasi penganggaran terkait dengan kebijakan perubahan iklim belum menjadi prioritas di satuan kerja Kementerian Perhubungan. Salah satu sasaran strategis Kementerian Perhubungan yaitu meningkatnya Kualitas Transportasi yang Berkelanjutan. Sasaran strategis tersebut kemudian dikerucutkan . ke unit kerja Eselon 1 yaitu Sekretariat Jenderal Perhubungan, dengan Indikator Kinerja Program Penurunan Emisi GRK Sektor Transportasi. Program tersebut hanya di cascading ke unit kerja PPTB serta terdapat di beberapa unit eselon 2 lainnya. Hal ini menunjukkan kebijakan terkait perubahan iklim masih belum terlalu menjadi prioritas. Pada aspek pelaporan masih terdapat potensi double counting dengan adanya subsektor yang diharuskan melakukan pelaporan pada koordinator yang berbeda. Tindak lanjut yang dapat dilakukan adalah adanya kajian terhadap pembuatan sistem pelaporan sehingga organisasi memiliki sistem pelaporan yang standar. Pihak ketiga seperti akademisi dapat dilibatkan dalam sistem pelaporan serta kajian yang dilakukan tersebut. Analisa gap yang terakhir pada aspek sumber daya menunjukkan bahwa sumber daya manusia (SDM) di Kementerian Perhubungan yang memiliki pengetahuan mengenai perubahan iklim masih terbatas. Kerangka kelembagaan serta kewenangan dan pendanaannya juga perlu diperjelas kembali. Rekomendasi terhadap Penyempurnaan RENSTRA Kementerian Perhubungan yang Memperhatikan Pengarustamaan Perubahan Iklim dan Integrasinya di dalam Penyusunan Target Sasaran dan Kebijakan Program Pembangunan Sektor Transportasi dalam RENSTRA Kementerian Perhubungan Rekomendasi Kebijakan Rencana Strategis (Renstra 2020-2. Kementerian Perhubungan Dalam Tinjauan Pengarustamaan Perubahan Iklim dikaji dengan mengidentifikasi kendala pengarustamaan perubahan iklim di dalam RENSTRA 2020-2024 berdasarkan 5 kriteria tersebut melalui analisis gap, sehingga akan tergambar kondisi saat ini dan kendala pengarustamaan perubahan iklim di dalam RENSTRA 2020-2024 berdasarkan 5 . kriteria dimaksud dimulai dari aspek inklusi adalah perlu adanya pengarusutamaan perubahan iklim dengan target-target NDC dan target pembangunan nasional dalam Renstra 2020-2024 dan 2025-2029 atau 2025-2030. Program perubahan iklim cukup terinklusi dalam dokumen perencanaan Kementerian Perhubungan dimana salah satu misi Kementerian Perhubungan yaitu mewujudkan pengembangan pemanfaatan hasil inovasi teknologi transportasi yang tepat guna, tepat sasaran dan ramah lingkungan untuk mengantisipasi perubahan iklim telah menjadi Indikator Kinerja Utama. Selanjutnya Cascading kinerja perlu di tetapkan dalam masing masing subsektor unit eselon 1 Kementerian Perhubungan. Pada dokumen legal sebaiknya sudah ada dan ditetapkan dalam peraturan pedoman pelaksanaan. Dukungan aspek legal dan pendanaan diperlukan dalam proses bisnis perencanaan program perubahan iklim yang diturunkan pada seluruh unit eselon 1 Kementerian Perhubungan. Perlu adanya pengarusutamaan perubahan iklim dengan target-target NDC dan target pembangunan nasional dalam Renstra 2020-2024 dan 2025-2029 atau 2025-2030 pada seluruh unit eselon 1 Kementerian Perhubungan. Kedua pada aspek konsistensi adalah perlunya memberikan atensi pada Program pembangunan rendah karbon perlu disusun sesuai dengan prinsip sustainbale development yang memenuhi dan mempertimbangkan 3 aspek Triastuti. (Analisis Rencana Strategis Kementerian dalam TinjauanA) e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Jurnal Widyaiswara Indonesia Vo 4 No 2 Juni 2023, pp. konomi, sosial, dan lingkunga. Program perubahan iklim harus menjadi iku utama yang saling bersinergi dengan program kebijakan lainnya, menghindari pembangunan yang menghasilkan emisi tinggi, penyusunan program penurunan emisi perlu didukung dengan penelitian/kajian serta dukungan aspek legalitas dan pendanaan, serta penetapan standarisasi infrastruktur hijau di sektor transportasi. Perlunya standarisasi yang jelas mengenai penerapan infrastruktur hijau di sektor transportasi dengan penilaian indikator yang Measurable. Reportable, dan Verifiable yang ditetapkan secara merata pada seluruh unit kerja eselon 1 Kementerian Perhubungan. Pelaksanaan penegakan aturan . aw enforcemen. penerapan infrastruktur hijau oleh setiap regulator baik ditingkat nasional maupun daerah. Tanpa adanya law enforcement yang kuat maka konsistensi pelaksanaan program penurunan emisi GRK akan menjadi tidak optimal. Menerapkan prinsip Avoid. Shift dan Improve pada implementasi program pembangunan untuk meminimalisir kontradiksi. Pada aspek pembobotan, prioritasi kebijakan perubahan iklim ini adalah menjadikan isu perubahan iklim/penurunan emisi sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian Perhubungan. IKU setiap unit kerja eselon 1 Kementerian Perhubungan serta dalam IKP semua unit kerja eselon I dan IKK pada unit kerja yang sampai Dengan demikian, maka setiap subsektor/unit kerja memiliki kewajiban dan dasar yang kuat dalam penyiapan program/kegiatan yang konkrit serta mendukung kebijakan penurunan emisi. Dalam penyusunan program kegiatan program tersebut perlu disusun dan ditetapkan arah kebijakan yang lebih khusus terkait dukungan dari sisi Pengembangan SDM nya. Selanjutnya dari perencanaan anggaran pada RKA K/L perlu dilakukan penandaan khusus terhadap kegiatan- kegiatan yang mendukung pengarus utamaan program perubahan Perlu adanya identifikasi program kegiatan di masing Ae masing UKE 1 oleh coordinator program yang relevan dalam mendukung program perubahan iklim yang nantinya menjadi kegiatan berkesinambungan dan selaras antar UKE 1 sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut dan perlunya dukungan pada aspek finansial program perubahan iklim yang ditetapkan secara legal. Pada aspek pelaporan atensi lebih pada proses MRV perlu diterapkan pada seluruh unit kerja eselon 1 Kementerian Perhubungan, dengan adanya pendampingan oleh PPTB dalam penyusunannya. Standarisasi sistem pelaporan dengan prosedur yang didukung dengan pembagian kriteria pencapaian target mitigasi perubahan iklim yaitu domestik dan internasional. Perlu dibuat system berbasis teknologi baik dalam pelaporan sampai pengolahan dan hasil Analisa. Tidak hanya metode cara menghitung pengurangan emisi masing-masing sub sektor namun juga Hasil kegiatan ICAO dan IMO harus ada report sistem untuk diintegrasikan ke Sesditjen untuk kemudian ke Biroren dan PPTB untuk mendukung kemudahan informasi kegiatan perubahan iklim. Peningkatan koordinasi sistem pelaporan monitoring atau controlling terkait penurunan GRK perlu didukung adanya edukasi terkait system pelaporan tersebut pada SDM di setiap unit kerja eselon 1 Kementerian Perhubungan. Perlu adanya peningkatan dan prioritasi edukasi dan pelatihan terkait Proses measurement, report, dan verification (MRV) pencapaian target sasaran program perubahan iklim . enurunan emisi GRK) yang baru disosialisasikan oleh PPTB pada tahun 2023 kepada subsektor di lingkungan Kementerian Perhubungan. Unit kerja di sub sektor memberikan dukungan data dan masukan dalam rapat koordimasi untuk dijadikan pelaporan di tingkat Kemenhub dalam proses pelaporan perubahan iklim. Pada aspek sumber daya perlu dilakukan optimalisasi edukasi, sosialisasi, penguatan substansi tentang perubahan iklim di lingkungan Kementerian Perhubungan sebagai prioritas kegiatan Kementerian Perhubungan. Penetapan KPI implementasi kebijakan upaya pencapaian rendah karbon di masing masing subsektor di lingkungan Kementerian Perhubungan serta internalisasi dalam IKU. IKP. IKK, serta program kegiatan semua sub sektor. Optimalisasi SDM terkait program penurunan emisi baik secara kuantitas dan kualitas di seluruh unit kerja eselon 1 Kementerian Perhubungan. Penetapan isu strategis perubahan iklim sebagai prioritas dan kurikulum resmi dalam sarana edukasi, diklat dan pendidikan baik vokasi maupun formal. Penetapan pengarusutamaan program perubahan iklim dalam Renstra pada masing -masing unit kerja eselon 1 yang terakomodir dengan baik dan dilengkapi dengan target-taget penurunan emisi GRK di masing-masing program. Kapasitas kelembagaan dalam merencanakan dan mengkoordinasikan program perubahan iklim masih perlu ditingkatkan pada sejumlah aspek, diantaranya peningkatan sumber daya manusia . aik secara kuantitas maupun kualita. termasuk dukungan regulasi untuk memudahkan koordinasi dan sinkronisasi program antar lembaga terkait. Rekomendasi yang menjadi poin penting lainnya adalah perlunya memanfaatkan momentum dan time frame yang sama dengan SPPN yang memudahkan sinergi dalam pengarusutamaan dan integrasi arah kebijakan, target dan sasaran dengan program dan mobilisasi sumber dayanya. Selanjutnya pentingnya memanfaatkan momentum dan time frame yang sama dengan SPPN yang memudahkan sinergi dalam pengarusutamaan dan integrasi arah kebijakan, target dan sasaran dengan program dan mobilisasi sumber dayanya. Berlandaskan pada besarnya prioritas dalam merespon isu perubahan iklim ini menjadi momentum untuk dapat melakukan pengarusutamaan perubahan iklim dengan target-target NDC dan target pembangunan nasional. Dalam tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJU), terdapat istilah Aukualitas lingkungan hidup penerbanganAy. Namun dari pengamatan Indikator Kinerja Utama (IKU) pada masing- masing unit kerja DJU, hanya 1 . Direktorat Triastuti. (Analisis Rencana Strategis Kementerian Perhubungan dalam TinjauanA) Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. Juni 2023, pp. e-ISSN 2722-2440 p-ISSN 2721-7464 saja yang memiliki IKU terkait kebijakan lingkungan hidup. Hal ini menunjukkan penerapan kebijakan lingkungan hidup di subsektor Kementerian Perhubungan, terutama DJU, masih belum seluruhnya menerapkan kebijakan sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, terutama dari aspek lingkungan, dan juga dalam menerapkan pengarusutamaan program perubahan iklim yang terintegrasi di setiap unit terkait. Dukungan Kesiapan Kapasitas Kelembagaan dalam Pengembangan SDM Dalam konteks perencanaan pembangunan, dukungan kapasitas penanganan perubahan iklim dapat juga dijelaskan sebagai kemampuan sebuah entity/institusi dalam merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan (MRV- measurement, reporting, verificatio. atas setiap upaya/tindakan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim secara transparan dan bertanggungjawab . ermasuk tanggung jawab secara ilmia. kepada publik, baik di tingkat lokal maupun internasional (Medrilzam, 2. Dukungan kesiapan kapasits kelembagaan dalam pengembangan SDM terkait peran dukungan kelembagaan pada sekertariat Jenderal Perhubungan pada biro perencanaan dengan peran melaksanakan fungsi koordinasi perencanaan dan kebijakan terkait program perubahan iklim dengan seluruh unit kerja , didukung dengan peran PPTB dengan melakukan pendampingan, koordinasi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan mitigasi perubahan iklim dalam upaya penurunan emisi GRK sektor transportasi dilaksanakan oleh masing-masing sub sektor darat, laut, udara dan perkeretaapian. Pada pelaksanakan program aksi mitigasi perubahan iklim oleh Direktorat Jendral dan BTPJ serta peran melakukan penyusunan kebijakan terkait perubahan iklim khususnya di sektor transportasi oleh BKT dan dukungan BPSDM dalam menyediakan SDM yang compatible baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan program perubahan iklim disajikan pada Tabel 3. 1 berikut: Tabel 3. 1 Peran Dukungan Kelembagaan Stakeholder Peran Sekretariat Jenderal Perhubungan Biro Perencanaan Melaksanaan fungsi koordinasi perencanaan dan kebijakan terkait program perubahan iklim dengan seluruh unit kerja. Melakukan pendampingan, koordinasi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan mitigasi perubahan iklim dalam upaya penurunan emisi GRK sektor transportasi dilaksanakan oleh masing-masing sub sektor darat, laut, udara dan perkeretaapian PPTB Direktorat Jenderal dan BPTJ Melaksanakan program aksi mitigasi perubahan iklim BKT Melakukan penyusunan kebijakan terkait perubahan iklim khususnya di sektor transportasi BPSDM Menyediakan SDM yang compatible baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan program perubahan Pada peran dukungan pengembangan sumber daya manusia, perlu dilakukan pengkajian ulang Rencana Strategi (RENSTRA 2020-2. Kementerian Perhubungan dalam Tinjauan Pengarustamaan Perubahan Iklim oleh stakeholder untuk dilakukan penyempurnaan RENSTRA terkait Climate Change. Selanjutnya didukung dengan kegiatan yang mampu meningkatkan implementasi pengarustutamaan dalam RENSTRA perubahan iklim Kementerian Perhubungan sehingga seluruh komponen mampu bekerja sama secara efektif terkait upaya penurunan gas rumah kaca dimana disajikan pada Tabel 3. 2 terkait peran dukungan pengembangan sumber daya manusia berikut: Tabel 3. 2 Peran Dukungan Pengembangan SDM Perubahan Yang Dibutuhkan Cara Pengembangan Kompetensi Triastuti. (Analisis Rencana Strategis Kementerian dalam TinjauanA) PIC e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Cascading IKU Perubahan Iklim Renstra Kementerian Perhubungan Sistem Pelaporan Perubahan Iklim yang sesuai dengan system MRV sesuai standar internasional Pengembangan kompetensi SDM terkait perubahan iklim dari kualitas dan Peningkatan diklat-diklat ASN berbasis experience learning terkait Perubahan Iklim secara Jurnal Widyaiswara Indonesia Vo 4 No 2 Juni 2023, pp. Sosialiasi Penyempurnaan RENSTRA terkait Climate Change berkolaborasi dengan expert/ Lembaga Nasional dan Internasional terkait dengan perubahan iklim Penguatan pemahaman dan antisipasi terhadap perkembangan isu-isu strategis terkait dengan perubahan iklim di sektor transportasi dan dukungan kerangka regulasi dan kelembagaannya. FGD. Workshop, dan Sosialisasi dan edukasi tentang perubahan iklim dan dampaknya bagi kinerja transportasi dan strategi mitigasi maupun adaptasi perubahan iklim untuk mendukung pencapaian RAN GRK Diklat terpadu experience learning terkait strategi pengembangan teknologi rendah karbon di sektor transportasi dan mekanisme pendanaannya Penguatan data dan sistem informasi untuk mendukung kualitas perencanaan dan pencapaian serta sistem pelaporan program perubahan iklim Sosialisasi dan pelatihan tentang inventory gas rumah kaca, sistem MRV, strategi mitigasi, dan strategy adaptasi sesuai standar nasional dan internasional di serktor transportasi dan Pengembangan standar MRV terkait program perubahan iklim pada masing-masing unit kerjanya sesuai dengan standar nasional dan internasional Perlu dukungan pengembangan sistem database berbasis digital untuk mendukung kemudahan baik dalam perencanan dan system pelaporannya. Program Capacity building SDM untuk didetailkan dalam peta kompetensi yang diperlukan saat ini dan kedepan, dan strategi pengembangan kompetensi yang tepat guna . elevansi, kualitas dan kuantitasnya serta momentum kesiapan dibutuhkanny. Perlu adanya strategy knowledge management dalam merespon isu-isu strategis terkait perubahan iklim dan renstra. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. SDM dan perkembangan social, ekonomi, dan lingkungan global/nasional dampak perubahan iklim dan penyebabnya pada sector transportasi Strategi model pendidikan yang paling tepat, seperti capacity building, sosialisasi, diskusi, pendampingan, dan pengembangan diklat-diklat yang sudah ada serta system Pendidikan dengan pola 10:20:70 yang terpadu. Membangun agile organization untuk meningkatkan integrasi program pengarustamaan climate change Kementerian Perhubungan, terkait adanya gap kompetensi strategis di tingkat administrator dan JPT Pratama ASN terkait sorotan 3 kompetensi terendah yaitu visioning,innovation dan planning organizing. Isu perubahan iklim dalam Pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dan dimasukkan dalam muatan pada pelatihan Pada Agenda 1 pelatihan CPNS, yang terdiri dari 3 . Wawasan Kebangsaan. Analisis Isu sistem diklat ASN terkait integrasi pengarustamaan program perubahan iklim . limate chang. dan Rencana Strategi Kementerian Perhubungan yang difokuskan pada kompetensi manajerial dan leadership Pendekatan experience learning . ction learning, shadowing, job enlargemen. , relationship learning . eedback, coaching dan Unit eselon 1 Kemenhub bekerjasama dengan K/L lain nasional dan internasional serta tim tenaga ahli Tim terpadu PPTB. Biro Perencanaan dan tim subsektor Kemenhub, berkolaborasi dengan K/L (KLHKH, dl. Industri, operator dan tim tenaga ahli Koordinasi Sekjen dan BPSDM dengan unit eselon 1 lainnya Tim Perencana. Tim Adhoc. Expert, dan masing-masing unit Penyelenggara Diklat teknis, diklat dasar, diklat manajerial, dan sosio cultural ASN. Lembaga. LAN. KemenPANRB Triastuti. (Analisis Rencana Strategis Kementerian Perhubungan dalam TinjauanA) Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. Juni 2023, pp. Peningkatan kualitas dan diklat-diklat teknis dan professional berbasis experience learning terkait Perubahan Iklim secara terpadu mentoring dari para expert widyaiswara di bidang transportas. , structure e-learning . yang berhubungan dengan green transportasi. Kolaborasi dalam peningkatan kompetensi SDM dengan berbagai pihak baik regulator, operator dan industri serta masyarakat dan didukung dengan kerjasama dengan tenaga ahli/ profesional baik dari perguruan tinggi dan lembaga pendidikan pelatihan serta lembaga riset lainnya, baik di tingkat nasional dan internasional / global. e-ISSN 2722-2440 p-ISSN 2721-7464 Semua unit eselon 1 yang dikoordinasi Sekjen Kesimpulan & Rekomendasi Kesimpulan Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan mengenai Integrasi Pengarusutamaan Perubahan Iklim ke Dalam Perencanaan Program Pembangunan Sektor Transportasi yang telah dilakukan dengan melakukan triangulasi, dapat disimpulkan bahwa: Dari aspek inklusi sudah masuk pada dokumen Renstra Kementerian Perhubungan yaitu dalam Indeks Kinerja Utama (IKU) dalam tingkat level kementerian, tetapi belum seluruh unit kerja eselon 1 di lingkungan Kementerian Perhubungan, baru tercatat di Sekjen dan turunan di eselon 2. IKU tingkat eselon 2 dibawah Sekjen sudah dilakukan di unit PPTB (Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjuta. , akan tetapi PPTB di dalam tusinya tidak ada unsur perencanaan yang ada di Biro Perencanaan, sehingga penjabaran prioritas program perubahan iklim hanya dijabarkan dan diselaraskan di dalam target kinerja satu unit kerja eselon 2 di bawah Sekretariat Jenderal saja yaitu di unit PPTB. Pengarustamaan perubahan iklim di dalam RENSTRA Kementerian Perhubungan ditinjau dari aspek konsistensi diindikasi masih ada kontradiksi dalam pola pikir/kerangka kebijakan dan dalam penetapan aspek indikator kinerja yang belum terintegrasi, aspek-aspek pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan dalam kerangka kebijakan di Renstra sektor transportasi, apabila dilaksanakan dengan pendekatan secara bussines as Pengarustamaan perubahan iklim di dalam RENSTRA Kementerian Perhubungan ditinjau dari aspek pembobotan terutama dalam arah kebijakan program dan porjectnya dikaitkan dengan ketersediaan sumber daya dan pendanaan yang tersedia, masih dalam bentuk narasi kualitatif. Masih diperlukan dukungan data dan detail action plan tahunan, sehingga pendekatan secara budget tagging bisa dilakukan lebih detail bila cascading tiap program telah didetailkan, dan didukung dengan identifikasi rencana kebutuhan pendanaan, identifikasi sumber sumber pendanaan baik program mitigasi dan adaptasi, sehingga pembobotan pendanaan terstruktur dan sistematis. Pengarustamaan perubahan iklim di dalam RENSTRA Kementerian Perhubungan ditinjau dari aspek pelaporan dimana Integrasi sistem pelaporan, dokumen perencanaan dan hasil-hasil pelaksanaan melalui laporan monitoring dan evaluasi, telah dikoordinir oleh Sekretariat Jenderal melalui penggunaan sisteminformasi eplanning dan termasuk tagging dan laporan hasil rencana aksi penurunan emisi GRK melalui PPTB untuk kebutuhan laporan ke UNFc melalui KLHK secara bottom up, namun belum ada dasar aturan untuk SOP yang termigrasi. Perlu adanya dukungan sistem data dan informasi secara digital untuk mendukung kemudahan sistem pelaporan serta kapasitas SDM selain SOP / petunjuk teknisnya. Pengarustamaan perubahan iklim di dalam RENSTRA Kementerian Perhubungan ditinjau dari aspek sumber daya dimana beberapa SDM sudah memahami isu perubahan iklim namum secara teknis operasional masih diperlukan pengembangan kompentensi SDM maupun kelembagaanIntegrasi Perubahan Iklim dalam RENSTRA Kementerian Perhubungan perlu didukung dengan mekanisme pengukuran, pelaporan dan verifikasi (MRV) yang sesuai dengan standar internasional. Salah satu sub sektor transportasi yang telah menerapkan standar MRV tersebut di Kementerian Perhubungan, adalah sub sektor transportasi udara, khususnya dalam kasus penerbangan internasional yang harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam ICAO. Rekomendasi Pada aspek inklusi. IKU Kementerian Perhubungan terkait perubahan iklim telah dirumuskan, namun masih perlu ditindaklanjuti dengan penetapan turunan . target sasaran kinerja utama di unit eselon 1 sebagai dasar untuk penyusunan strateginya pada masing-masing turunan Renstra, terutama di Renstra Eselon Triastuti. (Analisis Rencana Strategis Kementerian dalam TinjauanA) e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Jurnal Widyaiswara Indonesia Vo 4 No 2 Juni 2023, pp. I Direktorat Jendral (Darat. Laut. Udara. Perkeretaapia. sebagai regulator dan eksekusinya, dan unit pendukung unit eselon 1 lainnya seperti BKT. BPSDM serta BPTJ serta Sekretariat Jenderal, untuk itu perlu ditindak lanjuti dengan adanya penetapan IKU di masing Ae masing Direktorat pelaksanaan, tidak hanya di Sehingga untuk ke depan renstra sudah dapat mengadopsi IKU tersebut. Kementerian Perhubungan dapat mengembangkan standarisasi mengenai penerapan infrastruktur hijau dengan prinsip sustainable development yang mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan di sektor transportasi serta dapat dilakukan pengembangan model yang tepat untuk melaksanakan proses dan model bisnis pembangunan transportasi berkelanjutan sekaligus sejalan dengan ketentuan di era digitalisasi transportasi yang smart, green, dan humanis secara terintegrasi dan didukung dengan pengembangan penilaian indikator yang dapat memenuhi kriteria Measurable. Reportable, dan Verifiable. Diperlukan peran leadership dan political will dari para pimpinan dalam memprioritaskan dan pengarusutamaan perubahan iklim ke dalam dokumen perencanaan strategis tiap unit kerja eselon 1 Kementerian Perhubungan. Pada aspek pembobotan untuk dapat menjadi program yang diarusutamakan dalam Renstra Kementerian Perhubungan perlu didukung dengan integrasi sistem perencanaan Renstra di tingkat kementerian yang terintegrasi antara kerangka program di masing masing renstra sub sektor Unit Eselon I, yang juga didukung dengan kerangka pendanaannya, kerangka regulasi dan kelembagaan serta pengembangan teknologi dan SDM nya secara terpadu. Diperlukan roadmap jangka panjang dan jangka menengah dan dilakukan evaluasi . id term evaluas. agar dapat dengan perubahan perubahan lingkungan strategis yang ada termasuk kebutuhan dan target untuk mendapat pendanaannya. Pada aspek pelaporan masih perlu dukungan pengembangan kelembagaan. SDM, proses bisnis yang sesuai dengan standar internasional oleh Kementerian Perhubungan yang juga sesuai dengan sistem MRV sehingga dibutuhkan verifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk standar UNFc. Pada aspek sumber daya perlu adanya program Capacity building SDM untuk didetailkan dalam peta kompetensi yang diperlukan saat ini dan kedepan, dan strategi pengembangan kompetensi yang tepat guna . elevansi, kualitas dan kuantitasnya serta momentum kesiapan dibutuhkanny. pendidikan dan pelatihan yang paling sesuai serta perlu didukung adanya strategy knowledge management dalam merespon isu-isu strategis terkait perubahan iklim, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ucapan Terimakasih