Adiguna: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat http://jurnal. id/index. php/adiguna PENYULUHAN 3 DOSA PENDIDIKAN PADA PESERTA DIDIK SDN 2 HAJIMENA NATAR LAMPUNG SELATAN Kharisma Idola Arga1. Nurdin Hidayat2. Vivien Datania3. Febriandika4. Gita Dwi Wulandari5 STKIP PGRI Bandar Lampung. idolarga@gmail. com, 2nurdinstkippgribl@gmail. datania1993@gmail. com, 4febriandika@gmail. com, 5gitaDW@gmail. Abstrak: Sekolah merupakan rumah kedua bagi peserta didik karena mereka lebih banyak memiliki waktu yang dihabiskan di sekolah daripada di rumah. Tetapi, tidak menutup kemungkinan sekolah juga menjadi tempat yang kurang aman bagi peserta didik karena adanya 3 dosa besar dalam Pendidikan seperti Perundungan. Intoleransi dan Kekerasan Seksual. Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk membantu peserta didik memahami mereka mengenai 3 dosa pendidikan dan dampak negatifnya, serta menawarkan solusi praktis untuk mendukung pengembangan kepribadian peserta didik secara sempurna. Dari hasil yang di peroleh peserta didik dapat belajar dari akibat tindakan perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi dengan mencegah bahkan dapat Pengabdian kepada masyarakat ini telah dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 26 oktober 2024 dan bertempat di SDN 2 Hajimena Natar Lampung Selatan dengan jumlah peserta yaitu 60 orang. Hasil evaluasi, maka diperoleh hasil dan manfaat dari kegiatan pengabdian ini diantaranya bertanbahnya pengetahuan serta wawasan mengenai tiga dosa besar dunia pendidikan agar para peserta didik dapat menghindari dan mencegah terjadinya tiga dosa besar pendidikan khususnya di SDN 2 Hajimena Natar Lampung Selatan. Kata kunci: Penyuluhan, 3 dosa pendidikan, sekolah dasar Abstract: School is a second home for students because they spend more time at school than at home. However, it is possible that schools are also less safe places for students because of the 3 major sins in education such as Bullying. Intolerance and Sexual Violence. This counseling activity aims to help students understand the 3 sins of education and their negative impacts, as well as offer practical solutions to support the development of students' personalities perfectly. From the results obtained, students can learn from the consequences of bullying, sexual violence and intolerance by preventing and even eliminating them. This community service was carried out on Saturday. October 26, 2024 and took place at SDN 2 Hajimena Natar. South Lampung with 60 The results of the evaluation, the results and benefits of this community service activity include increasing knowledge and insight into the three major sins of the world of education so that students can avoid and prevent the occurrence of the three major sins of education, especially at SDN 2 Hajimena Natar. South Lampung. Keywords: Counseling, 3 sins of education, elementary school Penyuluhan 3 Dosa Pendidikan Pada Peserta Didik SDN 2 Hajimena Natar Lampung Selatan PENDAHULUAN Sekolah merupakan lingkungan kepribadian bagi anak bangsa. Sekolah juga merupakan rumah kedua bagi peserta didik karena mereka lebih memiliki banyak waktu yang dihabiskan di sekolah. Tetapi, tidak menutup kemungkinan sekolah juga menjadi tempat yang kurang aman bagi peserta didik karena adanya 3 Pendidikan Perundungan. Intoleransi dan Kekerasan Seksual. Intoleransi, kekerasan seksual dan perundungan merupakan hal yang harus dicegah dan dihilangkan dari lembaga pendidikan. Sekolah merupakan tempat atau lingkungan dimana seorang anak banyak menghabiskan waktunya oleh karenanya, lembaga pendidikan harus menyediakan rasa nyaman dan aman bagi tiap-tiap siswanya. Namun, sayang dalam praktiknya, ada 3 hal yang mengancam kenyamanan dan keamanan itu tercipta, yakni Intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan. Tanggung jawab semua pihak untuk mencegah 3 dosa besar itu marak di lingkungan sekolah. Selayaknya Pasal 9 Ayat 10. UU 35/2014 anak layak dan memiliki hak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan, dari segala bentuk kejahatan yang dilakukan siapapun, mulai dari kejahatan seksual hingga kekerasan Sebagai sebuah penyimpangan sosial, perundungan punya ciri khas yakni dilakukan secara sadar, sengaja, dan berulang-ulang, intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan merupakan musuh dunia pendidikan yang perlu dibasmi dan dicegah untuk terjadi. Selain berdampak pada fisik, ketiga dosa tersebut juga memberikan dampak pada psikologis anak. Semakin belia usia anak yang mengalami kekerasan, makin tinggi pula paparan dampak yang mungkin dirasakannya. Jika kondisi itu dibiarkan terus berlanjut, masa depan dan pendidikan dan psikologis anak di masa depan akan makin terganggu. Selain mempengaruhi fisik, 3 dosa perkembangan anak. Mendikbudristek. Mas Nadiem Makarim juga mengakui adanya dosa besar ini, mengatasinya, termasuk bekerja sama dengan KPAI bila terjadi kasus-kasus yang melibatkan anak di bawah umur,Ay Salah satu penanaman pendidikan karakter yang bisa kita lakukan adalah melalui Penyuluhan 3 Dosa Besar dalam Pendidikan, tujuannya agar peserta didik mendapatkan pemahaman apa saja yang Tiga dosa besar pendidikan diantaranya: perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi. Tindakan tersebut sangat berdampak pada terhambatnya perkembangan kognitif yang baik pada anak, serta menimbulkan trauma yang bahkan dapat berlangsung seumur hidup anak (Romanti, 2. (Miftahul Huda & Ardiyan, 2. Padahal lembaga pendidikan semestinya menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi anak. Serta, menjadi sumber daya potensial yang signifikan untuk mendukung kesehatan peserta didik. Menyikapi kekerasan seksual yang dewasa ini mulai merambah ke lingkungan Pendidikan, kami Dosen pengajar di lingkungan STKIP PGRI Bandar Lampung beserta mahasiswa melakukan pengabdian kepada Implementasi Anti Perundungan. Anti Intoleransi, dan Anti Kekerasan Seksual yang dilaksanakan di SDN 2 Hajimena Natar Lampung Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober Kegiatan yang dilaksanakan ini sebagai tindak lanjut dari komitmen Pemerintah lingkungan Pendidikan yang aman, nyaman dan bebas dari 3 dosa besar di Pendidikan Kharisma Idola Arga. Nurdin Hidayat. Vivien Datania. Febriandika. Gita Dwi Wulandari Adiguna: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat. Vol. No. perundungan dan anti intoleransi. "Tujuan dari dilaksanakannya sosialisasi 3 dosa besar adalah untuk memberikan wawasan dan pengetahuan mengenai 3 dosa besar dunia pendidikan agar para peserta didik dapat menghindari dan mencegah terjadinya 3 dosa besar pendidikan khususnya di SDN 2 Natar Lampung Selatan. Sosialisasi perundungan dan anti intoleransi melalui kegiatan ini adanya pendidikan kemendikbudristek, dinas pendidikan setempat, dan kepala sekolah serta dewan guru disekolah untuk secepatnya membentuk Satuan Tugas (Satga. PPKS sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan. Kebudayaan. Riset, dan Teknologi (Permendikbudriste. Nomor 46 Tahun Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP) payung hukum menghapus tiga dosa besar di satuan pendidikan. Sosialisasi mengenai bagaimana pengaruh 3 Dosa Besar Pendidikan khususnya di SDN 2 Natar Lampung Selatan yang dimana tentunya tindakantindakan kekerasannya akan sangat berpengaruh di dunia Pendidikan dan akan berdampak besar bagi masa depan Pendidikan. Tiga dosa besar dalam dunia pendidikan sering maraknya terjadi di sekolah lainnya dan sangat berdampak besar bagi peserta didik di masa yang akan mendatang. Melalui sosialisasi tiga dosa besar yang dilaksanakan di sekolah telihat pendidikan mengalami peningkatan yang sangat signifikan baik itu dari segi pola etika, tingkah laku, dan pola pikir, dikarenakan pada kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan sangat berjalan dengan lancar, baik dan tertib dimana baik itu peserta didik yang menjadi fokus tujuan dalam sosialisasi ini serta diskusi baik bersama peserta didik dan dewan guru dalam melakukan sosialisasi tiga dosa besar pendidikan. METODE Adapun kegiatan-kegiatan yang pengabdian kepada masyarakat, yaitu: Melakukan Dosa Pendidikan. Melakukan persiapan bahan dan alat pendukung penyuluhan 3 Dosa Pendidikan. Melakukan uji coba desain materi yang akan disampaikan. Menentukan waktu pelaksanaan dan lamanya kegiatan pengabdian bersama- sama tim pelaksana. Mengirim surat kesediaan ke SDN 2 hajimena Natar lampung Selatan terkait dengan kesediaannya untuk mengikuti penyuluhan. Menerima tanggapan yang cukup antusias dari ibu kepala Sekolah SDN 2 Hajimena Natar Lampung Selatan atas kesediaannya dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian pada tanggal 26 Oktober 2024. Tanggal 19 Oktober melakukan pengecekan terkait kesiapan tempat dan peralatan yang akan digunakan dalam kegiatan pengabdian agar dapat digunakan dengan baik pada saat Menyiapkan perlengkapan yang Pada tanggal 2 6 Oktober 2024, kegiatan penyuluhan dimulai dari pukul 00 hingga 15. 00 dengan susunan acara: Peserta menempati ruangan. Pembukaan pelatihan oleh Kepala SDN 2 Hajimena Natar: Ibu Dekapi Erlis. Pd. dan Ketua Pengabdian Kepada Masyarakat Kharisma Idola Arga. Pd. Penyampaian Kharisma Idola Arga. Pd. Nurdin Hidayat. Pd. Vivien Datania. Pd. , dibantu dengan 2 mahasiswa yaitu: Febriandika dan Gita Dwi Wulandari sebagai Penyuluhan 3 Dosa Pendidikan Pada Peserta Didik SDN 2 Hajimena Natar Lampung Selatan asisten dalam kegiatan pengabdian Kegiatan bersifat pemahaman bagi dewan guru dan peserta didik. Penyampaian materi penyuluhan 3 dosa pendidikan pada dewan guru dan peserta didik SDN 2 Hajimena Natar Lampung Selatan berada di ruang Aula dan setiap peserta mendapatkan print out materi penyuluhan. Akhir kegiatan ditutup dengan tanya jawab dan foto bersama pihak penyelenggara. HASIL DAN PEMBAHASAN Berdasarkan kegiatan pengabdian yang telah dilakukan, tim pengabdi memperoleh hasil sebagai berikut: Meningkatnya pemahaman dewan guru dan peserta didik SDN 2 Hajimena Natar Lampung Selatan mengenai 3 dosa pendidikan serta dampak terhadap tumbuh kembang peserta didik. Meningkatnya pemahaman dewan guru dan peserta didik dalam menaggulangi dampak dari 3 dosa Berdasarkan hasil yang diperoleh dari kegiatan ini adalah antusiasnya dewan guru dan peserta didik SDN 2 Hajimena Natar lampung Selatan saat merespon kegiaan pengabdian yang Hal tersebut dapat terlihat dari respon dewan guru dan peserta didik melakukan tanyajawab dalam kegiatan Harapannya dewan guru dan peserta didik SDN 2 Hajimena Natar Lampung Selatan agar lebih memahami 3 dosa dalam pendidikan guna menunjang kegiatan yang ada disekolah karna jika lingkungan sekolah tidak memahami ini berakibat fatal terhadap tumbuh kembang peserta didik. Menjadikan Dewan guru dan peserta didik sebagai garda terdepan dalam menanggulangi 3 dosa dalam Gambaran umum Tiga Dosa Besar Di Dunia Pendidikan yaitu intoleransi, perundungan dan kekerasan seksual berikut adalah penjelasan mengenai tiga dosa di dunia pendidikan: Intoleransi sendiri berasal dari awalan in- yang berarti Autidak, bukanAy dan dari kata dasar toleransi yang berarti: Sifat atau sikap toleran, . Mengukur batas penjumlahan atau pengurangan, . Penyimpangan selalu diperbolehkan dan dapat diterima dalam pengukuran kerja. Dalam hal konsep toleransi disebut juga dengan Auhakikat atau sikap toleransiAy. Kata toleransi sendiri dapat dimaknai sebagai Aumemiliki atau menoleransi . enghargai, mengijinkan, membolehka. sudut pandang lain . endapat, pandangan, keyakinan, kebiasaan, perilaku, dan sendiriAy (KBBI, 2. (Suyud et al. menjelaskan bahwa jika toleransi sudah melekat kepada masyarakat, maka toleransi akan menciptakan kerukunan dan keharmonisan kepada masyarakat itu Indonesia perbedaan dari bahasa, suku, dan budaya antara daerah yang satu dengan daerah Sedangkan. Kata keberagamaan "perihal Sedangkan kata beragama Menganut . Beribadat, taat kepada agama baik hidupnya . enurut agam. " (KBBI. Oleh karena itu, intoleransi keberagamaan dapat diartikan sebagai "sifat atau sikap yang tidak menenggang . enghargai, membiarkan, membolehka. perihal keagamaan yang berbeda atau bertentangan dengan agamanya sendiri. Kekerasan Seksual Menurut UU Nomor 12 Tahun 2022. BAB 1 ketentuan umum pasal 1, kekerasan seksual diartikan sebagai setiap perbuatan menjatuhkan, penghinaan, penyerangan atau tindakan lain terhadap tubuh, hasrat atau fungsi seksual reproduksi seseorang dengan cara paksaan, bertentangan dengan keinginan Membuat tidak mungkin Kharisma Idola Arga. Nurdin Hidayat. Vivien Datania. Febriandika. Gita Dwi Wulandari Adiguna: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat. Vol. No. seseorang dapat bersepakat dalam keadaan bebas karena adanya ketimpangan relasi kekuasaan dan relasi gender. Jika kekerasan dilakukan melalui ancaman hubungan seks dengan terpaksa atau tidak diinginkan oleh suami atau mantan suami dari wanita tersebut. Maka ini juga dianggap sebagai pemerkosaan, tergantung pada yurisdiksi pengadilan, dan juga dapat dianggap sebagai pelanggaran (Khandpur. Pelecehan seksual terhadap anak merupakan suatu bentuk pelecehan seksual terhadap anak di mana anak- anak dijadikan objek oleh orang dewasa atau remaja yang lebih tua sebagai penyalur kepuasan seksual (Miranda et al. , 2. Tindakan kekerasan seksual pada anak dapat berupa hubungan seks langsung, dimana orang dewasa atau orang lanjut usia memperlihatkan kepada anak bendabenda tidak senonoh . lat kelamin, puting susu, dan lain-lai. untuk melampiaskan hasrat seksualnya dan untuk menganiaya atau menindas anak. Mengajak, meminta, kemudian memaksa anak berhubungan seks, memperlihatkan hal-hal berbau pornografi kepada anak, dan atau memanfaatkan anak untuk memproduksi hal-hal yang berbau pornografi (Duarte et , 2. Perundungan berasal dari bahasa Inggris yaitu bullying yang berarti penindasan, penyiksaan, perundungan atau ancaman, kekerasan atau pemaksaan untuk menyalahgunakan, mendominasi atau mengintimidasi (KBBI, 2. Bullying menurut Yayasan SEJIWA . dalam Annisa Noor Sugmalestari 2016 adalah keadaan dimana seseorang kekuasaan atau wewenang, dimana korban bullying tidak mampu melawan atau membela diri karena status fisiknya. Bullying dapat diklasifikasikan sebagai bentuk kekerasan yang umum terjadi di Bullying merupakan bagian lain dari perilaku agresif yang dengan niat pengulangan seiring berjalannya waktu (Burger et al. , 2. Perilaku bullying biasanya dilakukan secara secara individu maupun kelompok, biasa dikenal sebagai mobbing, pelaku intimidasi biasanya memiliki satu atau lebih "letnan" yang membantu pelaku utama. Perundungan . yang terjadi di sekolah atau tempat kerja biasanya disebut "peer abuse" (Busby et al. , 2. Bullying terjadi ketika seseorang "terpapar, berulang kali dan dari waktu ke waktu, tindakan negatif pada bagian dari satu atau lebih orang lain", dan tindakan negatif terjadi "ketika seseorang sengaja ketidaknyamanan pada orang lain, melalui kontak fisik, melalui kata-kata atau dengan cara lain" (Rueda et al. , 2. Evaluasi keberhasilan kegiatan ini dilakukan setelah kegiatan selesai. Indikator keberhasilan kegiatan ini dapat dilihat dari respon positif peserta mengikuti penyuluhan. Keberhasilan tersebut dapat dilihat dari hasil kegiatan pengabdian ini. SIMPULAN Kegiatan pengabdian Masyarakat ini disambut dengan baik oleh para peserta, sebagai hasil dari kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman mengenai 3 dosa pendidikan serta dampak dan bagaimana cara menanggulanginya. Dengan penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai 3 dosa dalam pendidikan serta mencegah terjadinya hal tersebut di lingkungan sekolah, khususnya SDN 2 Hajimena Natar Lampung Selatan. Tim pelaksana juga memberikan motivasi bagaimana menyebar luaskan pemahaman pada peserta didik lain serta semua yang terlibat dalam dunia pemahaman 3 dosa pendidikan. Dengan adanya motivasi tersebut, semoga penyebar luasan pemahaman mengenai 3 dosa pendidikan serta dampak dan cara Penyuluhan 3 Dosa Pendidikan Pada Peserta Didik SDN 2 Hajimena Natar Lampung Selatan menanggulanginya dapat menyeluruh kepada semua yang terlibat dalam dunia DAFTAR PUSTAKA