AL-MUHITH JURNAL ILMU AL-QURAoAN DAN HADITS E-ISSN : 2963-4024 . edia onlin. P-ISSN : 2963-4016 . edia ceta. DOI : dx. org/10. 35931/am. KEMISKINAN DALAM AL-QUR'AN: PERSPEKTIF SPIRITUAL DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI DALAM KONTEKS SOSIAL KONTEMPORER Siti Nurlaila Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten siti@uinbanten. Sholahuddin Al Ayubi Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten alayubi@uinbanten. Siska Adelia Zahra Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten 231320132siska@uinbanten. Jahrotu Soimah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten jahrotu@uinbanten. Putri Hudani Nabila Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten putri@uinbanten. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari masalah kemiskinan dari sudut pandang Al-Qur'an, dengan menekankan dua aspek utama: spiritualitas dan pemberdayaan ekonomi dalam konteks sosial kontemporer yang dinamis. Fokus penelitian terletak pada pemahaman yang menyeluruh tentang konsep kemiskinan dalam Al-Qur'an dan implementasinya sebagai tanggapan terhadap masalah struktural dan moral yang melampaui dimensi ekonomi semata. Secara metodologis penelitian ini menerapkan metode kualitatif berbasis studi literatur dengan teknik tafsir tekstual untuk ayat-ayat yang relevan. Selain itu, hasil empiris tentang pemberdayaan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam dikuatkan melalui kajian komparatif. Studi ini menunjukkan bahwa Al-Qur'an melihat kemiskinan sebagai fenomena yang memiliki berbagai aspek: ekonomi, sosial, dan spiritual. Upaya penanggulangannya tidak hanya melalui pendekatan karitatif jangka pendek, tetapi melalui transformasi struktural berbasis keadilan distributif. Nilai-nilai etis seperti "adl", yang berarti keadilan, taAoawun, dan iusan yang berarti kebaikan berkelanjutan, mendorong instrumen redistribusi kekayaan seperti zakat, infak, dan sedekah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa memasukkan nilai spiritual ke dalam kebijakan sosial-ekonomi adalah cara penting untuk membangun sistem keadilan yang Penelitian ini juga menyarankan untuk membangun model pemberdayaan ekonomi yang kontekstual dan aplikatif, tetap berpegang pada prinsip-prinsip Qur'ani yang universal dan transformatif. Kata Kunci: Al-QurAoan. Kemiskinan. Pemberdayaan Ekonomi. Spiritualitas Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Juli - Desember 2025 Siti Nurlaila. Sholahuddin Al-Ayubi. Siska Adelia Zahra. Jahrotu Soimah. Putri Hudani Nabila: Kemiskinan dalam Al-Qur'an: Perspektif Spiritual dan Pemberdayaan Ekonomi dalam Konteks Sosial Kontemporer Abstract This research aims to study the problem of poverty from the perspective of the Qur'an, emphasizing two main aspects: spirituality and economic empowerment in a dynamic contemporary social context. The focus of the research lies in a thorough understanding of the concept of poverty in the Qur'an and its implementation in response to structural and moral problems that go beyond the mere economic dimension. Methodologically, this research applies a qualitative method based on literature studies with textual interpretation techniques for relevant verses. In addition, empirical results on economic empowerment based on Islamic values are corroborated through comparative studies. This study shows that the Qur'an sees poverty as a phenomenon that has various aspects: economic, social, and spiritual. Efforts to overcome it are not only through a shortterm charitable approach, but through structural transformation based on distributive justice. Ethical values such as "adl", which means justice, ta'awun, and iusan which means sustainable goodness, encourage wealth redistribution instruments such as zakat, infaq, and alms. The results show that incorporating spiritual values into socio-economic policies is an important way to build a sustainable justice system. This research also suggests building a contextual and applicative economic empowerment model, adhering to the universal and transformative principles of the Qur'an. Keywords: Qur'an. Poverty. Economic Empowerment. Spirituality A Author. 2025 This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4. 0 International License. PENDAHULUAN Kemiskinan merupakan sebuah permasalahan global yang terus menjadi sorotan dalam berbagai ranah diskusi, baik dari segi ekonomi, sosial, dan juga teologis. Dalam konteks masyarakat modern, kemiskinan tidak hanya dipahami sebagai ketidakmampuan individu atau kelompok untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, akan tetapi juga sebagai indikator adanya ketimpangan struktural dan manifestasi dari ketidakadilan sosial. 1 Dalam diskusi keislaman modern, ada perdebatan tentang posisi agama, khususnya Islam, dalam menangani masalah ini. Sebagian orang menekankan bahwa pendekatan spiritual harus digunakan sebagai tanggapan moral terhadap kemiskinan, sementara orang lain menekankan betapa pentingnya transformasi struktural dan pemberdayaan ekonomi yang didasarkan pada nilai-nilai Islam. 2 Diskusi ini menjadi semakin relevan dalam keadaan sosial saat ini, yang ditandai oleh krisis ekonomi global, diskriminasi terhadap kelompok yang rentan, dan kehancuran nilai-nilai spiritual dalam kehidupan Muslim. Negara-negara di seluruh dunia dengan mayoritas penduduk Muslim terus berada di posisi teratas dalam indeks kemiskinan lebih dari empat puluh persen orang di negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) hidup dalam kondisi miskin atau sangat miskin, menurut Islamic Development Bank. 3 Sebagai negara mayoritas penduduk Muslim. Indonesia menurut Muhamad Rudi Wijaya et al. AuPemberdayaan Ekonomi Umat Dalam Perspektif Al-Quran,Ay Journal of Community Development 2, no. Akmil Rahmi. Tomi Sukardi, and Agung Satria Wijaya. AuIkhtisar Jurnal Pengetahuan Islam,Ay Jurnal Pengetahuan Islam 1, no. , https://doi. org/https://doi. org/10. 55062/2021/IJPI. Islamic Development Bank. Annual Poverty Report 2023, (Jeddah: IsDB, 2. Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Juli - Desember 2025 Siti Nurlaila. Sholahuddin Al-Ayubi. Siska Adelia Zahra. Jahrotu Soimah. Putri Hudani Nabila: Kemiskinan dalam Al-Qur'an: Perspektif Spiritual dan Pemberdayaan Ekonomi dalam Konteks Sosial Kontemporer Badan Pusat Statistik tahun 2024 melaporkan bahwa meskipun angka kemiskinan menurun secara umum, ketimpangan ekonomi di perkotaan dan perdesaan masih tinggi. 4 Ini menunjukkan bahwa metode konvensional untuk memerangi kemiskinan tidak cukup. Akibatnya, pendekatan integratif yang memadukan nilai-nilai spiritual Al-Qur'an dengan pendekatan pemberdayaan ekonomi yang kontekstual dan aplikatif diperlukan. Secara konseptual. Al-Qur'an memaknai kemiskinan tidak hanya sebagai kekurangan materi tetapi juga memberikan prinsip-prinsip struktural, moral, dan spiritual untuk menanganinya. Dalam sebuah penelitian. Mekarsari menyatakan bahwa dari perspektif Islam, kemiskinan dapat menyebabkan kekufuran dan mendorong perilaku menyimpang secara sosial seperti pencurian, kekerasan, dan kriminalitas. 5 Adapun zakat, infak, dan sedekah dalam Al-QurAoan merupakan sebuah mekanisme sosial-ekonomi yang bertujuan mengurangi kemiskinan sistemik dan bukan hanya sekadar ritual. 6 Metode ini mengubah Islam menjadi sebuah sistem kepercayaan dan masyarakat yang menekankan keadilan distribusi. Studi sebelumnya melihat bagaimana ajaran Islam berkaitan dengan kemiskinan. Menurut Haneef dan Furqani menyatakan pemberdayaan ekonomi berbasis maqashid al-shariah dapat membantu mengatasi kemiskinan dalam jangka panjang. 7 Abdullahi et al. menemukan bahwa iman Islam mendorong orang untuk melakukan kebajikan, yang dapat membantu mengurangi tingkat 8 Rokhmah dalam Al-Iqtishad: Journal of Islamic Economics menyatakan bahwa reinterpretasi konsep kesejahteraan dalam Al-Qur'an sangat penting untuk menyesuaikannya dengan tantangan sosial-ekonomi modern. 9 Namun demikian, penelitian yang secara eksplisit mengaitkan nilai-nilai spiritual Qur'ani dengan strategi pemberdayaan ekonomi tidak dilakukan dalam kerangka pemikiran yang menyeluruh. Uraian tersebut menunjukkan bahwa beberapa masalah perlu diteliti lebih lanjut. Pertama, bagaimana perspektif Al-Qur'an terhadap kemiskinan dalam spiritual dan struktural. Kedua, sejauh mana konsep spiritual yang ditemukan dalam Al-Qur'an dapat digunakan untuk mendorong Badan Pusat Statistik. Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2024, (Jakarta: BPS, 2. Zuki Arum Mekarsari. AuKemiskinan Dan Perilaku Beragama Masyarakat Desa Margajasa Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung SelatanAy (Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, 2. Muhammad Asad. The Message of the QurAoan (Gibraltar: Dar al-Andalus, 2. Mohamed Aslam Haneef and Hafas Furqani. AuDeveloping the Philosophy of Islamic Economic Empowerment: Maqasid al-Shariah as a Framework,Ay International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management 8, no. https://doi. org/10. 1108/IMEFM-01-2015-0005. Abdullahi Dahiru et al. AuThe Influence of Islamic Spirituality on Philanthropic Behavior and Poverty Reduction,Ay Journal of Islamic Accounting and Business Research 11, no. https://doi. org/10. 1108/JIABR-02-2020-0048. Siti Rokhmah. AuReinterpretasi Kesejahteraan dalam Perspektif Al-QurAoan dan Implikasinya terhadap Kebijakan Ekonomi Islam,Ay Al-Iqtishad: Journal of Islamic Economics 13, no. https://doi. org/10. 15408/aiq. Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Juli - Desember 2025 Siti Nurlaila. Sholahuddin Al-Ayubi. Siska Adelia Zahra. Jahrotu Soimah. Putri Hudani Nabila: Kemiskinan dalam Al-Qur'an: Perspektif Spiritual dan Pemberdayaan Ekonomi dalam Konteks Sosial Kontemporer pemberdayaan ekonomi di era modern. Pertanyaan-pertanyaan ini menentukan relevansinya penelitian ini. METODE PENELITIAN Penelitian ini menerapkan pendekatan kualitatif-deskriptif. Sumber primer dalam penelitian ini adalah ayat-ayat Al-Qur'an yang dibahas secara tematik mengenai masalah pemberdayaan ekonomi dan kemiskinan. Sumber sekunder berasal dari berbagai literatur ilmiah, seperti buku-buku tentang etika sosial, ekonomi Islam, dan artikel dari jurnal akademik yang Data dikumpulkan melalui teknik dokumentasi dengan pendekatan tafsir tematik . audhuAo. untuk menentukan makna ayat-ayat yang terkait dengan penelitian. Untuk meningkatkan validitas temuan, teknik triangulasi sumber digunakan untuk membandingkan hasil penafsiran tekstual dengan hasil kajian empiris. Selain itu, pendekatan hermeneutika sosial juga digunakan untuk memahami bagaimana pesan-pesan Al-Qur'an membantu menangani masalah kemiskinan di masyarakat Muslim saat ini. Metode ini memungkinkan penelitian untuk tidak hanya berfokus pada elemen normatif, tetapi juga menghasilkan basis konseptual yang dapat digunakan untuk memenuhi persyaratan praksis sosial. HASIL DAN PEMBAHASAN Kemiskinan dalam Perspektif Al-QurAoan: Antara Realitas Sosial dan Tanggung Jawab Spiritual Al-QurAoan tidak memperlakukan kemiskinan semata-mata sebagai persoalan ekonomi, tetapi sebagai fenomena sosial dan moral yang membutuhkan respon kolektif berdasarkan spiritualitas dan keadilan. Al-Qur'an menggunakan berbagai kata, termasuk al-miskin dan al-faqr yang dalam bahasa Indonesia sering dipasangkan dengan Aufakir miskinAy, yang berarti orang yang sangat miskin. Para ulama berbeda pendapat tentang tingkat kefakiran yang dimaksud dengan istilah faqr. Ada orang yang percaya bahwa fakir lebih membutuhkan daripada orang miskin, dan ada orang lain yang berpendapat sebaliknya. 10 Dalam beberapa ayat, kemiskinan . l-faq. digambarkan sebagai realitas yang harus diatasi melalui kesalehan sosial dan pembagian kekayaan yang adil. 11 Kata "al-faqr" berasal dari bahasa Arab dan sering digunakan dalam Bahasa Indonesia dengan makna kekurangan, namun keduanya memiliki arti yang berbeda. Fakir didefinisikan sebagai: . individu yang sangat kekurangan. orang yang sengaja hidup dalam kekurangan demi Samsidar S. Sohra Sohra, and Ahmad Mujahid. AuPandangan Al-QurAoan Tentang Solusi Pengentasan Kemiskinan Keluarga Dan Masyarakat Muslim Melalui Pendekatan Tafsir Tematik,Ay ALSYAKHSHIYYAH Jurnal Hukum Keluarga Islam Dan Kemanusiaan 6, no. 1 (June 28, 2. , https://doi. org/10. 30863/as-hki. Erwin Hafid. AuKemiskinan (Al-Faq. Dalam Perspektif Hadis,Ay Al-Hikmah XII . Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Juli - Desember 2025 Siti Nurlaila. Sholahuddin Al-Ayubi. Siska Adelia Zahra. Jahrotu Soimah. Putri Hudani Nabila: Kemiskinan dalam Al-Qur'an: Perspektif Spiritual dan Pemberdayaan Ekonomi dalam Konteks Sosial Kontemporer kesempurnaan batin. Sementara miskin menurut Imam Jalalain mengatakan bahwa al-miskin adalah orang yang tidak mampu mencukupi kebutuhannya. 12 Dalam bahasa Arab, al-faqr juga bermakna sesuatu yang terlepas dari bagian tubuh, dan terkait dengan kata al-faqqar . ulang punggun. , sehingga faqir diibaratkan orang yang Aupatah tulang punggungAy karena beratnya beban hidup yang Sebagaimana firman Allah Swt: A eaO aI eEaOIU a aI aeaA Artinya: Atau kepada orang miskin yang sangat fakir. (QS al-Balad . Menurut tafsir Ibnu Katsir, miskin dalam ayat ini bukan sekadar orang yang berpenghasilan rendah, tetapi seseorang yang tidak memiliki apa pun, terlantar, dan tidak memiliki siapa pun yang mencukupi kebutuhannya . Artinya, kemiskinannya menyentuh batas ketidakberdayaan total, baik dari sisi materi maupun sosial. Kemiskinan dalam perspektif ini, bukan semata akibat keterbatasan sumber daya, melainkan sering kali lahir dari ketimpangan distribusi, penimbunan kekayaan, dan abainya kesadaran spiritual terhadap hak-hak orang miskin. Dengan penekanan seperti ini. Allah memerintahkan manusia untuk menolong mereka bukan sekadar dengan sedekah sesaat, tetapi dengan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka dan mengangkat derajatnya, agar mereka terbebas dari kemudaratan dan keterpurukan hidup. Analisis ini menunjukkan bahwa dalam pandangan Al-QurAoan, miskin adalah kondisi yang menuntut tindakan konkret dari orang lain, terutama kaum mampu, untuk menjaga keadilan sosial dan mencegah dehumanisasi akibat kemiskinan. Sebagaimana dalam Al-QurAoan: dalam QS. Az-Zariyat . : 19: AEa aE aOEe aI e a aOIA ca aOaA eaI aOaEaa eI a UcC EA Artinya: Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan yang tidak meminta. (QS. Az-Zariyat . : . Islam tidak hanya mengakui dan melindungi kepemilikan yang sah dari orang-orang, tetapi juga mengizinkan perbedaan dalam cara orang memperoleh harta benda karena alasan kerja dan Namun, perbedaan tersebut harus terkendali dan tidak menimbulkan ketimpangan. Islam menekankan pentingnya distribusi kekayaan yang merata untuk menjamin kehidupan layak, dengan menyoroti ketidakadilan distribusi sebagai akar persoalan ekonomi, bukan kelangkaan sumber Jalal al-Din Muhammad bin Ahmad al-Mahalli dan Jalal al-Din Abd aI Rahman bin Abi Bakr. Tafsir JaIalain, (Beirut: Dtr Al-Ma'rifah, t. ), h. Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Juli - Desember 2025 Siti Nurlaila. Sholahuddin Al-Ayubi. Siska Adelia Zahra. Jahrotu Soimah. Putri Hudani Nabila: Kemiskinan dalam Al-Qur'an: Perspektif Spiritual dan Pemberdayaan Ekonomi dalam Konteks Sosial Kontemporer daya, tetapi sebagai amanah yang mengandung dimensi tanggung jawab sosial. 13 Orang awam biasanya memahami bahwa amanah hanya berkaitan dengan menjaga barang titipan atau tidak Namun, makna amanah sangat luas dan mencakup banyak hal yang harus dipahami dan diterapkan dalam kehidupan nyata. Seperti yang dituturkan Ramadhan al-Mahlawy bahwa amanah adalah segala sesuatu yang harus dijaga, ditunaikan, dan dilindungi oleh seorang muslim, yaitu perasaan muslim akan bertanggung jawab atas segala yang dibebankan kepadanya berdasarkan cara yang diridhoi Allah. 14 Hal ini dikuatkan dalam ayat Al-QurAoan: aa AA aCaU aa aN aaN eI aOaaEaO aN eI a a Aa e I eI eaI aOaE eIA Artinya: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka. (QS. At-Taubah . : . Ayat tersebut menegaskan pentingnya zakat sebagai mekanisme spiritual dan sosial yang bukan hanya membersihkan harta dan jiwa pemberi, tetapi juga menjadi instrumen pengurangan kemiskinan struktural. Dalam dimensi spiritual. Al-QurAoan memandang kemiskinan tidak semata sebagai kekurangan yang merendahkan martabat, tetapi juga sebagai ujian eksistensial yang mengundang empati, solidaritas, dan amal. Firman Allah dalam QS. Al-Baqarah . : 177 menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran keagamaan yang aktif secara sosial: a AON aEI CaaE EeI e aaC OEeIe aA a AEaeOA AE aEa aO aa aNA a A aOaO Ee aIA. aA aOaEaEa acI Eeac aI eI aI aI aa acacEEA a a a a e a A Eeaac a eI a aOEacO aO aA AOA a Aa aOO Ee aC ea aa aOEeOa a aI aO aOEe aI aEA Artinya: Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan. Akan tetapi, sesungguhnya kebajikan ialah orang yang beriman kepada AllahA dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin. (QS. Al-Baqarah . : . Ayat ini menekankan bahwa kesalehan yang autentik tidak terletak pada bentuk ritual semata, melainkan tercermin dalam tindakan sosial yang nyata dan berkeadaban. Dalam konteks ini, spiritualitas Islam mendorong terbentuknya masyarakat yang responsif dan peduli terhadap persoalan kemiskinan, bukan masyarakat yang bersifat individualistis dan terasing dari problem Wijaya et al. AuPemberdayaan Ekonomi Umat Dalam Perspektif Al-Quran. Ay Akhmad Rusydi. Muhammad Sauqi, and Mahmudin Mahmudin. AuAl-Amanah Fil Quran,Ay AlMuhith: Jurnal Ilmu QurAoan Dan Hadits 3, no. 1 (June 26, 2. , https://doi. org/10. 35931/am. Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Juli - Desember 2025 Siti Nurlaila. Sholahuddin Al-Ayubi. Siska Adelia Zahra. Jahrotu Soimah. Putri Hudani Nabila: Kemiskinan dalam Al-Qur'an: Perspektif Spiritual dan Pemberdayaan Ekonomi dalam Konteks Sosial Kontemporer sosial di sekitarnya. Dimensi tanggung jawab sosial ini juga ditegaskan oleh sabda Nabi Muhammad SAW: A ae a aI aO a aNa aa U uaaE aIa aN aOaN aO Oa eEa aIA a AaI aI aI a aII a Artinya: Tidak beriman kepadaku orang yang tidur dalam keadaan kenyang, sementara tetangganya kelaparan di sampingnya dan ia mengetahuinya. (HR. al-Thabran. Hadis tersebut menggambarkan keterkaitan yang erat antara kualitas iman dan kepedulian sosial, menegaskan bahwa iman tidak dapat dipisahkan dari empati terhadap sesama. Dengan demikian, pendekatan Al-QurAoan terhadap isu kemiskinan perlu dipahami dalam kerangka tauhid sosial, yaitu pemahaman bahwa relasi vertikal antara manusia dan Tuhan harus terwujud pula dalam relasi horizontal antara manusia dengan manusia. Ketidakpedulian terhadap kemiskinan tanpa adanya intervensi baik spiritual maupun struktural merupakan cerminan lemahnya aktualisasi fungsi sosial umat. Dalam konteks kontemporer, pendekatan QurAoani terhadap kemiskinan memiliki signifikansi yang semakin besar, terutama di tengah dominasi sistem kapitalistik yang seringkali menekankan pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan distribusi yang berkeadilan. Ajaran Islam menekankan prinsip-prinsip seperti adl, yang berarti keadilan, ihsan, yang berarti kebaikan sosial, dan taAoawun ditawarkan oleh Al-Qur'an sebagai struktur alternatif untuk membangun masyarakat yang seimbang dan inklusif. Oleh karena itu. Al-QurAoan tidak sekadar memberikan solusi teknis terhadap kemiskinan, tetapi juga menawarkan paradigma etik-transformatif yang holistik dan kontekstual dalam memandang serta menangani persoalan tersebut. Pemberdayaan Ekonomi dalam Al-QurAoan: Dari Karitas Menuju Transformasi Struktural Pemenuhan kebutuhan manusia dalam pandangan Islam tidak hanya terbatas pada aspek duniawi saja, akan tetapi juga mencakup dimensi spiritual ukhrawi. 15 Dan Allah SWT senantiasa menganugerahkan kepada seluruh makhluk-Nya, dan itulah yang dinamakan rezeki. Konsep rezeki dalam Islam memiliki cakupan yang luas tidak hanya materi, namun ada juga yang bersifat nonmateri yang berfungsi memberikan kontribusi terhadap manusia dalam hal keruhanian seperti untuk penguatan iman, intropeksi diri, dan sebagainya. Ajaran Al-QurAoan menunjukkan kontribusi yang signifikan dalam upaya penanggulangan kemiskinan melalui dua pendekatan utama: kewajiban . bligatory givin. dan anjuran . oluntary Nurul Aeni. AuRespon Agama Terhadap Kemiskinan: Perspektif Sosiologi,Ay Jurnal Sosiologi Agama Indonesia (JSAI) 2, no. 1 (March 30, 2. , https://doi. org/10. 22373/jsai. Elsa Fatimah. AuRezeki Perspektif Al-QurAoan (Studi Komparatif Antara Tafsir Al-Kasyaf Dengan Tafsir Ibn Kats. ,Ay Al-Muhith: Jurnal Ilmu QurAoan Dan Hadits 1, no. 2 (February 22, 2. , https://doi. org/10. 35931/am. Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Juli - Desember 2025 Siti Nurlaila. Sholahuddin Al-Ayubi. Siska Adelia Zahra. Jahrotu Soimah. Putri Hudani Nabila: Kemiskinan dalam Al-Qur'an: Perspektif Spiritual dan Pemberdayaan Ekonomi dalam Konteks Sosial Kontemporer Mekanisme yang bersifat wajib antara lain meliputi zakat sebagaimana termaktub dalam QS At-Taubah . :103, infak insidental yang diwajibkan sebagaimana disebut dalam QS AlBaqarah . :177, pemberian kepada kaum fakir sebagai pengganti ibadah seperti fidyah dalam QS Al-Baqarah . :184, serta bentuk kompensasi terhadap pelanggaran hukum seperti kafarat dalam QS Al-MAAoidah . :95. Sementara itu, bentuk anjuran mencakup sedekah, infak sukarela, hadiah, dan bentuk kedermawanan lainnya. Seluruh instrumen ini diarahkan kepada individu yang memiliki kelapangan finansial. Namun demikian. Al-QurAoan juga mendorong partisipasi sosial dari kelompok yang tidak memiliki kecukupan harta, dalam bentuk dukungan moral, spiritual, serta motivasi bagi sesama yang membutuhkan. Al-QurAoan tidak sekadar menyeru umat Islam untuk bersikap dermawan, melainkan juga meletakkan dasar ekonomi Islam yang transformatif, berfokus pada keadilan distributif dan pemberdayaan struktural. Ini tercermin melalui larangan terhadap praktik penumpukan kekayaan, perintah konsisten untuk membayar zakat dan infak, serta dorongan menciptakan sistem distribusi yang adil. Salah satu ayat utama dalam konteks ini adalah QS At-Taubah . :60 yang menyebutkan delapan golongan penerima zakat. a a a aAEA aCa EaEe aA aC a OEeIEA a aAECA a AOaaeI aOa AO aOaA aa aOEA a aAO aEaeO aN aOEe aI aEacaA a CaEA a A aOEea aIA a AO aOEe aIEA a a a a a ca AuacIaA AacEEa aEa UOI aEa UOIA ca AacEEa aOA ca AOU aI aIA ca ca AacEEa aOe aIA a AEa aOE n Aa aA Artinya: Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil zakat, orang-orang yang dijinakkan hatinya . , untuk . budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk musafir, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS At-Taubah . Ayat ini bukan hanya menjelaskan persyaratan penerima, tetapi juga menunjukkan betapa pentingnya membangun sistem sosial yang adil dan inklusif untuk mengelola kekayaan. Zakat tidak sekadar amal. itu adalah alat sistemik yang digunakan oleh negara dan masyarakat sipil untuk membantu kelompok rentan dari kemiskinan struktural. Karena konteks ini, pemberdayaan ekonomi Al-Qur'an bersifat proaktif, berusaha menghapus unsur-unsur utama kemiskinan, seperti ketidakadilan sistemik, ketimpangan, dan eksklusi sosial. Penting untuk dicatat bahwa Kerangka ini selalu ditautkan dengan nilai-nilai spiritual. Allah SWT berfirman: Sohra and Mujahid. AuPandangan Al-QurAoan Tentang Solusi Pengentasan Kemiskinan Keluarga Dan Masyarakat Muslim Melalui Pendekatan Tafsir Tematik. Ay Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Juli - Desember 2025 Siti Nurlaila. Sholahuddin Al-Ayubi. Siska Adelia Zahra. Jahrotu Soimah. Putri Hudani Nabila: Kemiskinan dalam Al-Qur'an: Perspektif Spiritual dan Pemberdayaan Ekonomi dalam Konteks Sosial Kontemporer a a ca Aua acI EeIA a a aCA ca AOA ca AO aOEe aIA UAaU aE aOA a aA a aIU OA U AacEEa Ca eA a A aOaCe aA a AA a a AA CA e AA aaEaeI aOaaEaeI A Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah, baik laki-laki maupun perempuan, dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan . bagi mereka. dan bagi mereka pahala yang mulia. (QS. Al-Hadid . : . Ungkapan "meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik" menggambarkan bahwa partisipasi dalam kegiatan sosial seperti sedekah dipandang sebagai qars uasan . injaman yang mulia kepada Alla. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan filantropi dalam Islam tidak hanya memiliki dimensi sosial, tetapi juga dianggap sebagai bentuk investasi spiritual yang dijanjikan akan mendapat balasan berlipat ganda. Oleh karena itu, pembangunan ekonomi Islam tidak sematamata berfokus pada pencapaian efisiensi material, melainkan juga dilandaskan pada nilai-nilai etika dan spiritual, dengan tujuan utama mewujudkan keadilan sosial. Zakat keuangan mikro syariah, dan koperasi berbasis nilai-nilai Islam adalah beberapa contoh bentuk modern dari ide pemberdayaan ekonomi Al-Qur'an yang telah diterapkan di dunia modern. Seswita melakukan studi empiris tentang Program Sejuta Berdaya LAZ Al Azhar dengan metode CIBEST dan menemukan bahwa zakat produktif meningkatkan pendapatan dan kemandirian mustahik dan secara signifikan mengurangi kemiskinan. Namun, tantangan utama terletak pada pembangunan ekosistem kelembagaan yang dapat menyinergikan nilai-nilai spiritual QurAoani dengan sistem ekonomi modern. Realitas seperti kesenjangan struktural, praktik rente, dan eksklusi finansial masih menjadi penghalang utama dalam mewujudkan visi sosial-ekonomi Islam. Oleh karena itu, dibutuhkan integrasi antara pendekatan tafsir normatif dan kebijakan publik agar upaya pemberdayaan ekonomi mampu bertransformasi menjadi sistem yang benar-benar menghadirkan keadilan sosial sebagaimana diidealkan dalam Al-QurAoan. Relevansi Konseptual dan Implementasi Sosial Al-QurAoan tidak sekadar menyajikan solusi normatif atas problem kemiskinan, tetapi juga menawarkan sebuah kerangka pemikiran yang bersifat menyeluruh dan sistemik, yang dapat dikontekstualisasikan dalam strategi pembangunan sosial-ekonomi masa kini. Paradigma QurAoani mengintegrasikan dimensi spiritual, etis, dan struktural, sehingga kemiskinan tidak hanya dipandang sebagai kekurangan pendapatan, melainkan juga sebagai akibat dari ketidakadilan sistemik dan disfungsi sosial. Vini Dwi Seswita. AuAnalisis Keberhasilan Pemberdayaan Dana Zakat Produktif Pada Program Sejuta Berdaya Laz Al Azhar Menggunakan Metode Cibest (Studi Kasus Ksm Pengasinan Depo. Ay . , https://w. gov/books/NBK558907/. Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Juli - Desember 2025 Siti Nurlaila. Sholahuddin Al-Ayubi. Siska Adelia Zahra. Jahrotu Soimah. Putri Hudani Nabila: Kemiskinan dalam Al-Qur'an: Perspektif Spiritual dan Pemberdayaan Ekonomi dalam Konteks Sosial Kontemporer Salah satu konsep kunci dalam kerangka tersebut adalah keadilan (Aoad. , yang menjadi fondasi dalam membangun tatanan distribusi kekayaan yang berimbang dan berkelanjutan. QS AnNisa . : 58 menegaskan perintah ilahi untuk menegakkan hukum dengan adil dan menjalankan amanah kepada yang berhak. a a AacEE aOeIaEI aI aacO eEaIA a AO EIA Aac aI ea aE aIO aaEe a e aEA a e a a aca Aua acIA a eaI ua aaE eaNE aN aOua a a aE eIaI A Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. (QS An-Nisa . : . Prinsip keadilan yang dijelaskan dalam ayat ini tidak hanya berkaitan dengan domain hukum, namun juga menjadi dasar normatif dalam pengaturan relasi sosial-ekonomi yang inklusif dan beretika. Oleh karena itu, pemberdayaan ekonomi menurut perspektif QurAoani harus disertai nilai-nilai etis yang menjaga harmoni sosial dan spiritual masyarakat. Selanjutnya, prinsip taAoawun . dan ihsan . , seperti Firman Allah SWT dalam QS Al-MAAoidah . : 2 juga berfungsi sebagai penguat sinergi sosial dalam upaya pengentasan a AaE ae OEO naI OacCOA a AacEE a acI aacEE a aOe a Eea aCA a a a a e a e a e AaOa a aOIa eO aEaO Ee aa aOEac eC aOO aOaE a a aOIa eO aEaOA Artinya: Tolong-menolonglah kamu dalam . kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya. (QS Al-MAAoidah . : . Tolong-menolong . a'awu. ini juga dapat didefinisikan sebagai kerja sama antara berbagai pihak yang berkontribusi untuk mencapai pemberdayaan yang optimal. Pemberdayaan masyarakat adalah proses kerja sama yang menuntut partisipasi aktif dari semua pihak yang terlibat. Setiap pemangku kepentingan harus berkolaborasi untuk melakukan upaya ini, bukan hanya satu pihak. Tanpa dukungan dari zakat, ulama, organisasi keagamaan, dan lembaga swadaya masyarakat, pemerintah tidak akan dapat mengatasi masalah sosial dengan baik. Untuk membuat program pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan bekerja sama dengan baik, berbagai pihak dapat memadukan kekuatan finansial, manajemen, sumber daya manusia, pendekatan metodologis, dan kebijakan strategis mereka melalui prinsip taAoawun. 19 Model implementasi prinsip-prinsip tersebut Ulfi Putra Sany. AuPrinsip-Prinsip Pemberdayaan Masyarakat Dalam Perspektif Al QurAoan,Ay Jurnal Ilmu Dakwah 39, no. 1 (October 24, 2. , https://doi. org/10. 21580/jid. Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Juli - Desember 2025 Siti Nurlaila. Sholahuddin Al-Ayubi. Siska Adelia Zahra. Jahrotu Soimah. Putri Hudani Nabila: Kemiskinan dalam Al-Qur'an: Perspektif Spiritual dan Pemberdayaan Ekonomi dalam Konteks Sosial Kontemporer terlihat dalam berbagai inisiatif pemberdayaan kontemporer yang menggabungkan bantuan ekonomi dengan pendidikan, pelatihan keterampilan, dan penguatan komunitas produktif. Di sisi lain, pendekatan ini memperlihatkan bahwa keberhasilan pemberdayaan tidak hanya bergantung pada intervensi finansial, tetapi juga pada pembangunan nilai dan karakter. Sebagai contoh, penelitian yang diterbitkan oleh Wahyuni dalam Jurnal Ekonomi Islam menunjukkan bahwa program yang berfokus pada nilai spiritual dan pelatihan kewirausahaan menghasilkan peningkatan kesejahteraan yang lebih berkelanjutan bagi mustahik dibandingkan dengan program yang hanya berfokus pada ekonomi. 20 Oleh karena itu, masih ada banyak tantangan untuk menerapkan nilai-nilai Qur'ani, terutama dalam menghadapi arus globalisasi, modernitas, dan kompleksitas masyarakat yang plural. Akibatnya, penafsiran ajaran Al-Qur'an harus dilakukan secara kontekstual dan inklusif agar dapat menjawab masalah kemiskinan di berbagai latar belakang dan dimensi sosial. KESIMPULAN Pandangan Al-QurAoan terhadap kemiskinan bersifat multidimensional, mencakup aspek ekonomi, sosial, dan spiritual. Al-Qur'an menegaskan bahwa kemiskinan tidak semata-mata dipahami sebagai ketidakcukupan materi, tetapi juga sebagai tantangan moral dan tanggung jawab umat secara keseluruhan. Al-Qur'an juga menekankan bahwa kekayaan harus didistribusikan secara adil sebagai fondasi pemberdayaan, dengan menggunakan instrumen-instrumen seperti zakat, sedekah, dan berbagai mekanisme sosial lainnya yang diatur secara sistematis. Konsep islam seperti al-adl yang berarti keadilan, taAoawun yang berarti tolong menolong atau kerjasama, dan juga ihsan memberikan kerangka normatif dan praktis yang kuat untuk membangun strategi pemberdayaan yang menyeluruh dan berkelanjutan. Namun, untuk menerapkannya di era kontemporer, diperlukan pendekatan kontekstual dan adaptif yang mempertimbangkan dinamika sosial di seluruh dunia dan keanekaragaman masyarakat. Oleh karena itu, untuk mewujudkan keadilan sosial sebagaimana dikehendaki Al-Qur'an, penting untuk memasukkan dimensi spiritual dan sosial ke dalam kebijakan Untuk memastikan bahwa ajaran tersebut tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga aplikatif dan transformatif, penelitian lanjutan harus mengembangkan dan menguji model pemberdayaan berbasis nilai Qur'ani dalam berbagai konteks sosial dan budaya. DAFTAR PUSTAKA