1 PENDIDIKAN MADRASAH SUATU MODEL PENDIDIKAN INTEGRALISTIK Oleh : Ali Musa Lubis Dosen UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Dosen STAI MaAoarif Jambi Abstrak : Salah satu problem pendidikan di Indonesia adalah pendidikan yang masih bersifat dikhotomik Ae Corak pendidikan ini seperti ini telah Secara konsepsional, madrasah telah memberikan model pendidikan yang dapat mengatasi dikhotomi pendidikan, meskipun dalam prakteknya masih memerlukan penyempurnaan. Tulisan ini memaparkan integrasi pendidikan model Kata Kunci : Madrasah, mengatasi, dikhotomi Pendidikan PENDAHULUAN Salah satu masalah pendidikan yang dihadapi bangsa Indonesia adalah masalah sekularisasi dan dikhotomi pendidikan1. Masalah ini adalah masalah klasik yang terus bergulir, namun sampai saat ini belum dapat diselesaikan secara optimal. lembaga-lembaga Persoalan ini perlu menghasilkan orang yang berkemampuan secara parsial. Di satu sisi, ada yang menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, tetapi tidak memiliki iman dan taqwa. Sementara itu, di sisi lain ada yang menunjukan iman dan taqwa, tetapi awam dalam Ilmu pengetahuan dan teknologi. Dikhotomi pendidikan di Indonesia erat kaitannya dengan Masuknya model pendidikan sekolah yang diperkenalkan oleh kaum colonial Belanda. Pendidikan yang diselenggarakan kaum kolonial hanya bertujuan untuk mewujudkan tenaga kerja yang bisa dimanfaatkan mereka. Model pendidikan seperti ini menjadi kontras dengan model pendidikan tradisonal yang telah terbentuk sebelumnya yang diselenggarakan sendidiri oleh rakyat Indonesia, seperti pesantren, surau, dayah, rangkang, dsb. Madrasah sebagai salah satu varian pendidikan dalam sistem Pendidikan Nasional di Indonesia. Kehadiran madrasah Islam Proses Dalam menyangkut salah satunya menyangkut integrsi pendidikan. Tulisan ini mencoba menguraikan solusi yang sistem pendidikan madrasah dalam mengatasi dikhotomi pendidikan. Pengertian dan Asal-Usul Madrasah Kata madrasah diadopsi dari kata bahasa Arab, yang berarti Madrasah berasal dari kata darasa yang berarti belajar. Pengertian madrasah di Indonesia jauh berbeda dengan madrasah pada konsep asalnya. Pada masa klasik isrtilah madrasah merujuk kepada lembaga pendidikan tinggi Islam yang memiliki spirit ilmu pengetahuan yang tinggi, baik untuk tujuan politik maupun agama. Salah satu madrasah pada era klasik adalah Madrasah Nizamiyah di Bagdad yang didirikan oleh Nizamul Mulk . seorang perdana menteri yang terkenal dalam pemerintahan sultan Saljuk pada abad Dalam perkembanganya, pengertian madrasah berkembang menjadi beberapa pengertian, di antaranya : aliran, mazhab, kelompok, 2 Faktor penyebab terjadinya modernisasi penddikan Islam di Indonesia menyangkut faktor internal dan eksternal. Secara internal. Kondisi pendidikan klasik tradisonal yang jauh ketinggalan baik secara fisik, maupun manajerial dari pendidikan sekolah yang dikelola kaum kolanial ketika itu mendorong munculnya pendidikan Islam gaya baru yang disebut dengan madrasah. Selain itu. Madrasah muncul karena terinsprasi oleh gerakan-gerakan yang lahir di Timur Tengah yang dibawa oleh pelajarpelajar yang menimba ilmu di Timur Tengah. RasiAoin. Pendidikan Islam Pada Zaman Belanda dalam Kapita Selekta Pendidikan Islam. Editor Abuddin Nata, (Bandung : Angkasa, . ,hlm. 3 Mehdi Nakosten. Kontribusi Islam atas Dunia Intelektual Barat, terj. Joko S. Kahhar, ( Surabaya: Risalah Gusti, 1. , hlm. atau golongan filosof dan ahli fikir atau penyelidik tertentu pada metode dan pemikiran yang sama. Munculnya pengertian ini seiring dengan perkembangan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang di antaranya menjadi lembaga yang menganut dan mengembangkan pandangan atau mazhab pemikiran tertentu. 4 Makna lain dari madrasah Sementara itu, di Indonesia madrasah tidak saja diidentikan dengan sekolah, melainkan lebih spesifik kepada lembaga pendidikan yang memberikan materi pendidikan agama Islam sebagai pokok Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama No . 1 tahun 1946 bahwa madrasah adalah tiap-tiap tempat pendidikan yang mengajarkan ilmu pengetahuan agama Islam sebagai pokok pengajarannya Madrasah adalah model satuan pendidikan jenjang menengah yang memadukan Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan pengayaan pada bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Secara historis, madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam, mulai didirikan dan berkembang di dunia Islam sekitar abad ke-5 H. atau abad ke-10-11 Madrasah pertama didirikan oleh penduduk Naisabur. Meskipun lembaga pendidikan Islam model madrasah ini diperkenalkan pertama kalinya oleh orang Naisabur, akan tetapi populernya justru melalui menteri dari kerajaan Bani Saljuk yang bernama Nizamu al-Mulk yang mendirikan madrasah Nizhamiyah pada Sejarah Integrasi Pendidikan Islam di Indonesia Dalam kontek keindonesiaan, kelahiran madrasah adalah sebagai respons dan keprihatinan para tokoh Islam lulusan Timur Tengah atas kondisi pendidikan Islam di Indonesia yang semakin 4 Jaja Jahari dan Amirullah Sarbini. Manajemen Madrasah Teori. Strategi, dan Implementasi, (Bandung : Alfabeta, 2. , hlm. ketinggalan dengan sistem persekolahan yang dikenalkan Belanda kepada pribumi. Menurut Muhaimin, lahirnya madrasah di Indonesia dilatarbelakangi beberapa hal sebagai berikut : Sebagai manifestasi dan realisasi pembaharuan sistem pendidikan Islam Usaha penyempurnaan terhadap sistem pesantren ke arah suatu memperoleh kesempatan yang sama dengan sekolah umum, misalnya kesamaan kesempatan kerja dan perolehan ijazah Adanya sikap mental pada sementara golongan umat Islam , khususnya santri yang terpukau pada Barat sebagai sistem pendidikan mereka Sebagai upaya untuk menjembatani antara sistem pendidikan tradisional yang dilakukan oleh pesantren dan sistem pendidikan modern dari hasil akulturasi5 Madrasah yang pertama lahir di Indonesia adalah Madrasah Adabiyah di Padang Sumatera Barat yang didirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad pada tahun 1909. Pada tahun 1910 muncul pula madrasah Madrasah Schooll, yang kemudian berubah nama menjadi Diniyah School (Madrasah diniya. Setelah kedua madrasah ini, madrasah mulai tumbuh dan berkembang di berbagai wilayah di Indonesia. Pada tahun 1916 di lingkungan Pondok Pesantren Tebuireng Jombang (Jawa Timu. telah didirikan Madrasah Salafiyah oleh K. Hasyim AsyAoari. Pada tahun 1918 di Yokyakarta Madrasah Muhammadiyah (Kweekchool Muhammadiya. , kemudian berubah nama menjadi Madrasah MuAoallimin Muhammadiyah6 5 Muhaimin dan Abdul Mujib. Pemikiran Pendidikan, (Jakarta : Triagenda,1. , 6 Hasbullah. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia Lintasan Sejarah dan Perkembangan, (Jakarta : P. RajaGrafindo Persada, 1. , hlm. Sebelum Indonesia lembaga pendidikan mandiri, tanpa ada pembinaan dan bantuan dari pemerintah kolonial Belanda. Madrasah baru mendapat perhatian dan bantuan pemerintah dari pemerintah Republik Indonesia setelah Indonesia merdeka. Untuk merealisasikan amanat UUD 1945, maka Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) merumuskan pokok-pokok Usaha pendidikan dan pengajaran. Hal ini seperti disebutkan pada pasal 5, sebagai berikut : Madrasah dan pesantren yang hakikatnya adalah salah satu alat dan sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata yang sudah berurat berakar dalam masyarakat Indonesia umumnya, hendaklah pula mendapatkan perhatian dan bantuan yang nyata berupa tuntunan dan bantuan materil dari pemerintah. 7 Pembinaan terhadap madrasah pada masa ini diarahkan supaya madrasah diakui sebagai lembaga yang berhak menjadi penyelenggara wajib belajar (MWB). Setelah Surat Kepurusan Bersama (SKB) tiga menteri tahun 1975, status madrasah mengalami perubahan yang signifikan. Menurut SKB 3 menteri ini berhubungan peningkatan mutu pendidikan pada madrasah. Hal ini dilaterbelakangi bahwa siswasiswa menghendaki melanjutkan atau pindah ke sekolah-sekolah umum dari tingkat Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi. Perubahan mendasar madrasah yang pada SKB 3 menteri ini adalah berhubungan dengan kurikulum. Amanat SKB ini 7Djamil Latief. Himpunan Peraturan tentang Pendidikan Agama. Ditbinpendais Depag RI, (Jakarta, 1. 8Hasbullah. Op. , hlm. mengharuskan madrasah memasukkan kurikulum pendidikan pada sekolah umum kepada kurikulum madrasah. Dengan demikian kurikulum madrasah merupakan gabungan dari kurikulum sekolah umum dan kurikuklum madrasah sebagai ciri khas lembaga. Meskipun judul SKB tersebut adalah "peningkatan mutu pendidikan pada madrasah", namun misi implisitnya di lapangan adalah kesetaraan dan kesejajaran madrasah dengan sekolah Kebijakan restrukturisasi dan reformulasi kurikulum madrasah, yaitu dengan memasukkan mata pelajaran umum dalam porsi yang lebih besar dan berkurangnya porsi mata pelajaran agama. Dengan struktur kurikulum seperti ini diharapkan lulusan madrasah mendapatkan sekolahumum, baik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun memasuki dunia kerja. Pengembangan dan pembinaan madrasah terus berlanjut. Pada tahun 1984 dikeluarkan SKB menteri Pendidikan Kebudayaan dengan menteri Agama no 299/U/1984 dan nomor 45 tahun 1984 kurikulum madrasah. Di antara rumusan kurikulum 1984 memuat hal strategis adalah sebagai berikut : Program kegiatan kurikulum madrasah (MI). MTs. tahun 1984 dilakukan melalui intra kurikuler, ko kurikuler dan ekstra kurikuler baik dalam program inti maupun dalam program pilihan Proses memperhatikan keserasian antara cara seseorang belajar dan apa yang dipoelajarinya Penilaian menyeluruh untuk keperluan peningkatan meningkatkan proses dan hasil belajar serta pengelolaan program. ini memuat mata pelajaran yang sama dengan mata pelajaran yang diberikan di sekolah umum, di samping memasukkan pula kurang lebih 20 % mata pelajaran keagamaan . Sebagai esensi dari pembakuan kurikulum sekolah umum dan madrasah ini memuat antara lain : Kurikulum sekolah umum dan madrasah terdiri dari program inti dan program khusus Program inti dalam rangka memenuhi tujuan pendidikan sekolah umum dan madrasah secara kualitatif sama Program khusus . diadakan untuk memberikan bekal kemampuan siswa yang akan melanjutkan ke Perguruan Tinggi bagi sekolah /madrasah tingkat menengah atas Pengaturan Pelaksanaan madrasah mengenai sistem kredit, bimbingan karir, ketuntasan belajar dan sistem penilaian adalah sama Hal-hal yang berkaitan dengan tenaga guru dan sarana pendidikan dalam rangka keberhasilan pelaksanaan kurikulum. Departemen Upaya pengembangan dan peningkatan mutu madrasah tidak tidak berhenti dilakukan. Seiring dengan perkembangan zaman yang ditandai dengan majunya ilmu pengetahuan dan Dengan diberlakukannya UU Nomor 2 tahun 1989 tentang sistem Hasbullah. Op. , hlm. 10 Muwardi Sutejo. Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Jakarta : Dirjen Bimbaga Islam dan Universitas Terbuka, 1. pendidikan nasional. Pada pasal 37 nomor 2 tahun 1989 dinyatakan bahwa : Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan Sementara itu, pada pasal 4 ayat 3 Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 1990 tentang pendidikan dasar menyatakan bahwa. SD dan SLTP yang berciri khas agama Islam yang diselenggarakan oleh Kementerian agama masing-masing disebut Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MT. Adapun Madrasah Aliyah disebut sebagai Sekolah Menengah Umum yang berciri khas agama Islam yang diselenggarakan Departemen Agama13 Dalam rangka mewujudkan tuntutan UU dan peraturan Menteri Agama ketentuan-ketentuan mengenai kurikulum madrasah. Salah satu dari ketentuan itu, menteri Agama telah mengeluarkan ketentuan mengenai kurikulum madrasah yang berlaku secara nasional yang mengacu kepada Surat Keputusan nomor 371 tahun 1993 tentang kurikulum madrasah Ibtidaiyah, nomor 372 tahun 1993 tentang kurikulum Madrasah Tsanawiyah dan 373 tentang kurikulum Madrasah Aliyah14 Depag RI. Himpunan Peraturan Perundang-undangan Sistem Pendidikan Nasional 12 Hasbullah. Op. ,hlm. 13Surat Keputusan Mendikbud No 048/U/1992 tentang Sekolah Menengah Umum (SMU) 14 Hasbullah. Op. , hlm. Integrasi Pendidikan dalam Sistem Pendidikan Madrasah Pendidikan Islam pemisahan antara ilmu agama . l-Aoulum asy-syarAoiyya. dengan ilmu umum . l-Aoulum goiru syarAoiyya. Sekularisasi antara ilmu agama dan ilmu umum akan berakibat pada dikhotomi lembaga pendidikan yang kemudian melahirkan produk-produk pendidikan yang berpola pikir Di satu sisi, ada alumni lembaga pendidikan yang menguasai IPTEK, tetapi jauh dari iman dan takwa. Sementara di sisi yang lain ditemukan pula produk pendidikan yang beriman dan beramal shaleh, tetapi tidak menguasai IPTEK. Di dalam pandangan Islam, ilmu pengetahuan adalah satu yang berasal dari Allah SWT. Yang Maha Esa. Upaya penyelesaian persoalan dikotomi kurikulum dalam pendidikan Islam sesungguhnya telah banyak dilakukan. Menurut Rahman. Berdasarkan pengamatannya terhadap konsep dan praktek pendidikan di berbagai negara Islam, secara garis besar ada dua cara Pertama, . Barat AumengislamkannyaAy dengan cara mengisinya dengan konsep-konsep tertentu dari Islam. Kedua, dengan cara menggabungkan atau memadukan ilmu pengetahuan modern dengan ilmu pengetahuan keislaman yang diberikan secara bersama-sama di suatu lembaga pendidikan Islam. Di Indonesia, usaha mengatasi dikhotomi ilmu pengetahuan hampir sama dengan yang dilakukan di dunia Islam lainnya. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah banyak melakukan pembaharuan terhadap pendidikan Islam di Indonesia. Rahman. Fazlur . Islam and Modernity: Transformation of An Intelectual Tradition. London,Chicago: The University of Chicago Press. Sejak terbentuknya pada tanggal 03 Januari 1946, kementerian ini, diberi tugas salah satu tugas utamanya ialah mengurusi lembaga Islam. Lembaga Islam mendapatkan perhatian pemerintah (Kementerian Agam. tersebut adalah madrasah. Menurut Steenbrink, madrasah yang banyak mendapat perhatian ialah madrasah yang memperhatikan pendidikan umum, bahkan dapat dikatakan hampir semua bantuan merupakan bantuan untuk mata pelajaran umum. Salah satu kebijakan pemerintah terhadap madrasah yang cukup mendasar dan berdampak sangat panjang dan luas adalah lahirnya Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri SKB tiga menteri yaitu Menteri Dalam Negeri. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Agama pada tahun 1975, yakni tentang peningkatan mutu Pendidikan pada MadrasahAy. Peningkatan tersebut dilakukan melalui pembenahan terhadap kurikulum madrasah, khususnya pada bidang mata pelajaran umum agar setara dengan sekolah umum (Jurnal Madrasah, 1997: 3. Pada SKB ini tampak ada upaya nyata yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi dikhotomi pendidikan, khususnya Tindak lanjut dari SKB 3 Menteri tersebut. Menteri Agama RI mengeluarkan Surat Keputusan tahun 1975, tentang AuKurikulum MadrasahAy. Pada kurikulum madrasah tahun 1975 ini, madrasah diwajibkan memasukkan mata pelajaran umum yang sama dengan yang diberikan di sekolah umum. Dengan demikian, dalam kurikulum tersebut komposisinya menjadi berbalik dengan kurikulum madrasah sebelum keluarnya SKB ini, dimana pengetahuan umum menjadi dominan dan agama mendapatkan porsi sedikit Perubahan ini memberikan nilai positif bagi madrasah, dimana madrasah diberi tempat yang sama dengan sekolah umum dalam 16 Karel Steenbrink. Pesantren Madrasah Sekolah,Pendidikan Islam dalam kurun modern, (Jakarta : LP3ES, 1996 ), hlm. madrasah berhak kesekolah manapun17 Untuk memantapkan upaya peningkatan mutu pendidikan pada persamaan kurikulum antara madrasah dengan sekolah umum. Untuk Menteri Agama Menteri Pendidikan Kebudayaan mengeluarkan Surat Keputusan bersama pada tahun 1983 tentang AuPersamaan Kurikulum Madrasah dan Sekolah UmumAy. Inti dari SKB 2 Menteri 1984 itu ialah persamaan mata pelajaran umum yang diberikan di sekolah umum dengan yang diberikan di madrasah. Selanjutnya, sebagai tindak lanjut dari SKB 2 Menteri 1983 itu ialah dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Agama RI tahun 1984 tentang kurikulum madrasah, yang disebut dengan kurikulum madrasah 1984. Kurikulum 1984 esensinya mengacu kepada kurikulum SKB 3 menteri dan SKB 2 Ketika Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN Nomor 2 Tahun 1. diundangkan, madrasah mengalami perubahan status menjadi sekolah umum yang berciri khas Islam. Hal ini seperti tertuang pada pasal 37 No 2 UUSPN tahun 1989, sebagai beriku : Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikantahap perkembangan siswa dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan18 Konsekuensi disamping merubah status madrasah, juga mengandung adanya keharusan melaksanakan kurikulum yang sama dengan sekolah umum. Junaidi . Reformasi Pendidikan dalam Kapita Selekta Pendidikian Islam editor Abuddin Nata, ( Jakarta : Angkasa, 2. , hlm. Depag RI. Himpunan Peraturan Perundang-Undangan. Sistem Pendidikan Nasional. Dirjen Bimbaga Islam, (Jakarta : 1. , hlm. di samping kurikulum yang merupakan ciri khas madrasah yaitu sebagai lembaga pendidikan Islam. Dengan demikian, madrasah, di satu pihak memikul tanggung jawab sebagai lembaga pendidikan yang sama dengan lembaga pendidikan umum yang sama dengan sekolah umum, sedangkan pada sisi lain, madrasah memiliki tanggung jawab sebagai pendidikan Islam. Tindak lanjut dari penyesuaian status di atas, tahun 1994 dikeluarkan Kurikulum Madrasah Tahun 1994, yang pada intinya memuat sepenuhnya . %) materi pelajaran umum sebagaimana diberikan pada sekolah umum ditambah dengan ciri khas madrasah . Ciri khas agama Islam tersebut meliputi: Pemberian mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, yang emliputi Qur`an-hadist Fiqih Aqidah-Akhlak Sejarah Kebudayaan Islam Penciptaan suasana kegamaan, antara lain melalui: suasana kehidupan madrasah yang agamis adanya sarana ibadah penggunaan pendekatan yang agamis dalam penyajian mata pelajaran yang memungkinkan. Pengadaan guru yang memiliki kualifikasi, antara lain guru yang beragama Islam dan berakhlak mulia19 . 19Kep. Menag RI. Nomor 302 tahun 1993, hlm. Kesimpulan Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa usaha mengatasi dikhotomi pendidikan telah dilakukan. Secara konsepsional mulai dari kurikulum 1975 hingga lahirnya kurikulum 1994 telah tampak dengan jelas usaha mengintegrasikan ilmu pengetahuan umum dan agama madrasah telah dihilangkan melalui pemberian ilmu pengtahuan umum dan ilmu pengatahuan keagamaan kepada siswa secara bersamaan, mekipun belum terintegfrasi secara optimal. Hal itu ditandai dengan masih adanya konsep dan desain kurikulum yang terpisah antara ilmu pengetahuan umum dan agama . parated subject matter curriculu. Dalam hal itu, antara mata pelajaran umum dengan mata pelajaran agama tidak didesain secara terintegrasi. Lebih khusus lagi dalam hal itu, konsep dan desain kurikulum mata pelajaran umum . eperti biologi. Fisika. Kimi. tidak atau masih belum mengintegrasikan imtaq di dalamnya. DAFTAR PUSTAKA