Http://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 IMPLEMENTASI PENYALURAN PROGRAM BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT) DI DESA KAMBITIN RAYA KECAMATAN TANJUNG KABUPATEN TABALONG Endang Fitriana*. Muhammad Taupik ana2101@gmail. com , taufikuzzumaky5@gmail. Program Administrasi Negara Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Tabalong Komplek Stadion Olah Raga Saraba Kawa Pembataan Tanjung Ae Tabalong Telp/Fax . 2022484 Kode Pos 7012 Email: info@stiatabalong. ABSTRAK Kemiskinan merupakan persoalan dimensional dimana tidak hanya melibatkan faktor ekonomi, tetapi juga melibatkan faktor sosial, budaya dan politik. Keluarga yang dikatakan miskin bisa disebabkan oleh beberpa faktor yang saling berkaitan satu sama lain, seperti memiliki pendidikan yang rendah, memiliki kecacatan fisik, tidak memiliki modal dan keterampilan untuk memulai usaha,kurang nya lapangan pekerjaan, tidak ada jaminan sosial, atau hidup di daerah yang terpencil dengan infrastruktur yang terbatas. Melihat kondisi tersebut pemerintah Indonesia mewujudkan kepeduliannya terhadap masalah ketidakcukupan kebutuhan masyarakat yang secara khusus dituangkan dalam peraturan menteri sosial republik Indonesia nomor 25 tahun 2016 tentang bantuan sarana usaha memalui elektronik warung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) melalui E-Waroeng di desa Kambitin Raya Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Dengan jumlah informan sebanyak 5 orang Sedangkan teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data model interaktif yaitu, pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi data. Berdasarkan hasil dari penelitian melalui wawancara dan observasi diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa penyaluran program BPNT yang disosialisasikan oleh para petugas dan untuk penyaluran kepada masyarakat penerima program BPNT di Desa Kambitin Raya Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong cukup baik. Kata Kunci: Implementasi. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). E-Waroeng IMPLEMENTATION OF THE NON-CASH FOOD ASSISTANCE PROGRAM (BPNT) DISTRIBUTION IN KAMBITIN RAYA VILLAGE. TANJUNG DISTRICT. TABALONG REGENCY ABSTRACT Poverty is a multidimensional issue that involves not only economic factors but also social, cultural, and political factors. A family may be classified as poor due to various interrelated factors such as low education, physical disabilities, lack of capital and skills to start a business, limited job opportunities, absence of social security, or living in remote areas with inadequate infrastructure. In response to these conditions, the Indonesian government has expressed its concern for addressing the insufficient needs of the community through regulations such as the Minister of Social Affairs of the Republic of Indonesia Regulation No. 25 of 2016, which covers assistance through electronic warung (E-Waroen. This study aims to examine the implementation of the distribution of the Non-Cash Food Assistance (BPNT) program through E-Waroeng in Kambitin Raya Village. Tanjung District. Tabalong Regency. The research method used in this study is descriptive with a qualitative Data collection techniques include interviews, observations, and documentation, with a total of 5 Data analysis was performed using an interactive model, which includes data collection, data condensation, data presentation, and conclusion drawing or data verification. Based on the results of the research JAPB : Volume 7 Nomor 2, 2024 Http://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 through interviews and observations, it can be concluded that the distribution of the BPNT program, as disseminated by the officers and implemented in Kambitin Raya Village. Tanjung District. Tabalong Regency, is considered quite effective. Keywords: Implementation. Non-Cash Food Assistance (BPNT). E-Waroeng PENDAHULUAN Masalah kemiskinan dianggap sebagai salah satu hal penghambat proses pembangunan sebuah negara. Salah satu negara yang masih dibelit oleh masalah sosial ini adalah Indonesia. Angka kemiskinan ditingkat masyarakat masih cukup tinggi, meskipun data dari lembaga statistik negara selalu dinyatakan bahwa setiap tahun angka kemiskinan cenderung Namun pada kenyataannya masih banyak orang belum mendapatkan pangan yang cukup. Melihat kondisi tersebut pemerintah Indonesia mewujudkan kepeduliannya terhadap masalah ketidakcukupan kebutuhan masyarakat yang secara khusus dituangkan dalam peraturan menteri sosial republik Indonesia nomor 25 tahun 2016 tentang bantuan sarana usaha memalui elektronik warung pada pasal 1 ayat . sebagai berikut: AuPenanganan fakir miskin adalah upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam bentuk kebijakan, program, serta fasilitas untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negaraAy. (Peraturan, 2. Peraturan menteri di atas kemudian diciptakannya sebuah inovasi program bantuan yang bernama Bantuan Pangan Non Tunai. Bantuan Pangan Non Tunai adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga keluarga penerima manfaat setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan E-Warung yang bekerjasama dengan Bank (Pedoman Pelaksanaan BPNT). Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan yang disalurkan secara non tunai dari pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan, melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di tempat yang telah JAPB : Volume 7 Nomor 2, 2024 bekerjasama dengan Bank Himbara. Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diselenggarakan oleh pemerintah, dalam rangka untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi, ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial serta mendorong keuangan inklusif. Untuk mendukung pelaksanaan program BPNT, maka Presiden Republik Indonesiatelah menetapkan Perpres RI Nomor 63 Tahun 2017, tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan pengganti dari program Beras Sejahtera (RASTRA) yang memiliki beberapa permasalahan. Dalam (PSKK, 2. , dijelaskan bahwa pergantian program Rastra yang menjadi program BPNT, dikarenakan dalam pelaksanaan program Rastra Terdapat beberapa permasalahan yang cukup kompleks yaitu : Pertama, dapat dilihat dari indikator tepat sasaran, dimana masih ditemukan Exclusion Error dan Inclusion Error yang tinggi seperti, masih terdapat rumah tangga yang seharusnya menerima program bantuan Rastra, akan tetapi tidak terdaftar menjadi penerima bantuan Rastra, sehingga masyarakat tidak mendapat bantuan sosial dari program Rastra tersebut. Adapun sebaliknya dimana terdapat rumah tangga yang tidak berhak menerima dan terdaftar untuk menerima program bantuan sosial Rastra, justru menerima bantuan Rastra tersebut. Kedua, indikator tepat jumlah masih banyak terdapat Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) hanya menerima 4-6 kg per bulan dari yang hanya menerima 4-6 kg seharusnya menerima sebanyak 15 kg per bulan. Selain itu. Rumah Tangga Penerima Manfaat (RTS-PM) juga harus membayar bahan pangan seperti beras lebih mahal dari yang seharusnya, yaitu sebesar Rp. 600 per kg. Ketiga untuk indikator tept waktu masih sering terjadi keterlambatan dalam pendistribusian bahan pangan. Http://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 yang mana pendistribusian tersebut yang seharusnya dilakukan setiap bulan. Melihat permasalahan yang terdapat di program bantuan RASTRA tersebut, maka pada tahun 2016 hingga tahun 2017, pemerintah mulai melakukan perubahn terkait skema program bantuan RASTRA, menjadi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dimana setiap keluarga Penerima Manfaat (KPM), mendapat bantuan sosial sebesar Rp. 000 ribu, yang ditransfer setiap bulannya melalui Kertu Keluarga Sejahtera (KKS) elektronok. Dengan adanya KKS, peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat membeli kebutuhan bahan seperti . eras, gula, tepung, minyak goreng dan lain-lai. , melalui agen yang tersedia dibeberapa lokasi Untuk sistemnya Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sendiri setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp. 000 ribu, yang ditransfer setiap bulannya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Dengan adanya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat membeli kebutuhan bahan pangan seperti . eras, gula, tepung, minyak goreng, dan lain-lai. melalui agen yang tersedia di beberapa lokasi Desa Kambitin Raya di Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong merupakan salah satu desa yang ada di kabupaten Tabalong yang melaksanakan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di desa Kambitin Raya Kecamatan Tanjung. Kabupaten Tabalong mulai dilaksanakan sejak tahun 2018. Pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di desa Kambitin Raya berjalan sejak dua tahun yang Dengan adanya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di desa Kambitin Raya diharapkan dapat mengurangi jumlah kemiskinan dan meningkatkan jumlah kualitas sumber daya manusia seperti pendidikn, kesehatan dan kesejahteraan sosial pada masyarakat miskin. Dari penjelasan tersebut, peneliti melihat adanya penyaluran BPNT yang tidak tepat JAPB : Volume 7 Nomor 2, 2024 sasaran yang dibagikan di Desa Kambitin Raya, sehingga peneliti tertarik untuk melakukan penelitian mengenai Implementasi Penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Kambitin Raya Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong. TINJAUAN PUSTAKA Implementasi Kebijakan Menurut (Grindle, 1. menjabarkan bahwa: Auimplementasi merupakan proses umum tindakan administratif yang dapat diteliti pada tingkat program tertentu dan proses implementasinya baru akan dimulai apabila tujuan dan sasaran telah ditetapkan, program kegiatan telah tersusun dan dana telah siap serta disalurkan untuk mencapai sasaranAy. Menurut Van Meter dan Van Horn dalam (Winarno, 2. menyatakan bahwa implementasi kebijakan juga diartikan sebagai tindakan-tindakan dalam keputusan sebelumnya. Tindakan ini dapat mengubah keputusan menjadi tindakan operasional dalam jangka waktu tertentu maupun dalam rangka melanjutkan perubahan yang telah ditetapkan oleh keputusan kebijakan yang dilakukan oleh organisasi publik dengan maksud untuk mencapai suatu tujuan yang ditetapkan. Model implementasi Edward i dalam (Agustino , 2. mempertimbangkan empat faktor kritis atau variabel di dalam mengimplementasikan kebijakan publik, yaitu: faktor-faktor internal organisasi ini berpengaruh secara langsung terhadap implementasi, tetapi juga saling tergantung satu dengan yang lainnya. Edward menilai bahwa masalah utama administrasi publik adalah rendahnya perhatian terhadap implementasi. Secara tegas dikatakan bahwa Auwithout effective implementation the decision of policymakers will not bee carried out successfullyAy. Edward i melihat empat isu pokok . aktor penent. yang perlu mendapatkan perhatian agar implementasi kebijakan menjadi efektif. Faktor-faktor internal di dalam sebuah organisasi berpengaruh secara langsung terhadap implementasi. Menurut Edward i dalam (Agustino L. , 2. terdapat empat variabel dalam kebijakan publik yaitu Http://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 komunikasi (Communitation. , sumber daya (Resource. , sikap (Disposition atau attitude. dan struktur birokrasi . ureaucratic structur. empat isu pokok atau faktor penentu yang perlu mendapatkan perhatian agar implementasi kebijakan dapat menjadi efektif. Salah satu tolak ukur keberhasilan suatu program adalah terletak pada proses implementasinya dan pada tahap implementasi ini merupakan tahap yang paling penting dalam keseluruhan suatu program dapat dikatakan berhasil atau tidak. Implementasi program BPNT dapat dikatakan berhasil apabila dalam pelaksanaannya program BPNT tersebut sudah sesuai dengan SOP yang terdapat pada pedoman umum BPNT. Dalam hal ini harus dilaksanakan sesuai dengan tahapan-tahapan yang sudah diatur dalam suatu SOP. Hal tersebut harus adanya proses yang jelas dalam persiapan pelaksanaan, pembentukan e-warong, edukasi sosialisasi dan penyaluran BPNT. Selain itu harus tepat sasaran dan kemanfaatan bagi penerima. Kemudian jika penyaluran tidak sesuai dengan SOP dan pedoman umum BPNT, dimana penerima BPNT tidak sesuai dengan karakteritik yang telah ditetapkan, pendistribusian tidak menggunakan e-warong yang telah tercantum dalam undang-undang maka program tersebut dapat dikatakan tidak berhasil. Hal tersebut perlu adanya evaluasi program BPNT, agar program tersebut sesuai dengan pedoman umum BPNT. (Yunus. Faktor pendukung dan penghambat suatu implementasi program BPNT dapat terlihat dari dukungan masyarakat dan kerja keras dari pemerintah atau pendamping program BPNT dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat harus paham tentang program BPNT karena program BPNT tersebut yang menggunakan kartu yang dapat ditukarkan di e-warong. Implementasi program BPNT yang efektif bagi penerima adalah tercapainya kebijakan pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan dengan programprogram BPNT dengan menggunakn kartu yang menyerupai ATM dan dapat ditukarkan di e-warong JAPB : Volume 7 Nomor 2, 2024 sesuai dengan kebutuhan pangan keluarga miskin atau rumah tangga miskin. Melalui pelaksanaan program BPNT ini dapat memberikan manfaat nyata dalam peningkatan ketahanan pangan dan kesejahteraan sosial rumah tangga. Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program lanjutan dari Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastr. , dimana pemerintah hanya memberikan beras 10 kilogram per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT0 telah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial RI NO. 11 Tahun 2018 tentang Bantuan Pangan Non Tunai. (RI, 2. Pada Tahun 2017 pemerintah menjalankan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Rastra diganti dengan program Voucher Pangan. Voucher Pangan dapat digunakan untuk membeli berbagai bahan pokok seperti beras, minyak goreng, telur dan lainnya di pasar, warung toko, atau agen khusus yang diberi nama e-warong. Program ini sebagai upaya meninggalkan akses dalam memenuhi hak dasar masyarakat miskin terhadap kebutuhan pangan. Dengan adanya perubahan ini, rakyat yang belum sejahtera dan belum mampu akan meiliki lebih banyak pilihan yang bisa membeli sembako di pasaratau di toko dengan kualitas yang lebih, serta juga bisa memperoleh gizi yang seimbang. Penyerahan Data Penerima Manfaat Data nama dan alamat keluarga penerima manfaat untuk penyaluran BPNT yang bersumber dari DT-PPFM. Data nama dan alamat keluarga penerima manfaat digunakan untuk penyaluran BPNT kemudian diserahkan kepada Bank Penyalur. Peserta keluarga penerima manfaat (KPM) dapat diganti karena meninggal, pindah keluar kota. KPM yang menolak dan tercatat ganda. Data nama dan alamat keluarga penerima manfaat untuk penyaluran BPNT sudah ditandai untuk KPM penerima PKH. Persiapan e-Waroeng Http://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 Memastikan jumlah e-Waroeng di setiap lokasi penyaluran. Bank Penyalur harus harus merekrut e-Waroeng dengan rasio e-Waroeng dengan KPM 1:250 dan minimal dua eWaroeng dalam satu desa atau kelurahan tidak terbatas pada agen Bank Penyalur tersebut. Laporan rasio e-Waroeng dengan KPM dilakukan selambat-lambatnya tiga puluh hari sebelum peyaluran tahap pertama. Memberikan layanan perbankan kepada eWaroeng, termasuk pembukaan rekening tabungan, pendaftaran menjadi agen Laku Pandai atau LKD, dan layanan usaha lainnya. Memastikan menggunakan Kartu Kombo. Sasaran Edukasi dan Sosialisasi Tujuan pelaksanaan edukasi dan sosialisasi Program BPNT adalah: Memberikan pemahaman kepada para kepala kepentingan baik pusat maupun daerah mengenai kebijakan dan Program BPNT. Memberikan pemahaman kepada KPM pemanfaatan Program BPNT. Memberikan informasi tentang mekanisme pengaduan Program BPNT. Sasaran dari pelaksanaan edukasi dan sosialisasi Program BPNT adalah: Kementrian atau Lembaga yang terkait. Pemerintah Tim Koordinasi Bantuan Sosial Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Organisasi Perangkat Desa (OPD) tingkat Kecamatan. Perangkat desa/kelurahan dan jajarannya. Pendamping Program BPNT antara lain: Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS). Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Koordinator dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan pendamping sosial lainya serta perangkat kelurahan atau desa. JAPB : Volume 7 Nomor 2, 2024 . Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemilik atau pengelola e-Waroeng. Bank penyalur maupun Bank Acquirer Pelaksana edukasi dan sosialisasi dalam pelaksanaan Program BPNT terdiri dari: Pemerintah melakukan sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah secara bertahap sesuai dengan tugas, fungsi, dan . Bank Penyalur. Pemilik atau pengelola e-Waroeng. Registrasi atau Pembukaan Rekening Penerima Kartu Kombo . ang elektronik yang dipakai untuk menukar bantuan pangan berupa beras, minyak goreng dan Penyaluran Proses penyaluran bantuan terdiri dari: Bank penyalur membukakan Akun Elektronik Bantuan Pangan untuk masing-masing KPM berdasarkan daftar KPM terhadap perubahan yang diterima dari Kementrian Sosial. Bank penyalur merupakan pemindahan buku dana Bantuan Sosial dari rekening Kementrian Sosial di Bank Penyalur ke rekening KPM. Rekening KPM digunakan untuk menampung seluruh program Bnatuan Sosial yang diterima KPM penggunaannya untuk setiap program Bantuan Sosial. Kementrian Sosial memberikan perintah bayaran kepada Bendahara Umum Negara atau Daerah untuk pencairan dana BPNT. Bendahara Umum Negara atau Daerah melakukan pencairan dana dari rekening kas umum negara atau daerah kepada rekening Kementrian Sosial di Bank Penyalur sesuai perintah pembayaran yang dikeluarkan oleh Kementrian Sosial. Bank Penyalur menyampaikan laporan hasil penyaluran dana bantuan sosial kepada Kementrian Sosial dengan tembusan kepada Tim Pengendali. Http://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 Bank Penyalur memberikan informasi kepada pemerintah daerah mengenai dana bantuan pangan ynag sudah ditransfer ke rekening BPNT KPM. Transfer dana BPNT ke rekening BPNT KPM telah dijadwalkan setiap tanggal 25. Bank memastikan sistem uang elektronik tidak berubah setiap periode penyaluran, sehingga kode transaksi di mesin EDC tidak berubah. Pemanfaatan Proses pemanfaatan dana bantuan dapat digambarkan sebagai berikut: Datang: KPM membawa Kartu Kombo datang ke e-Waroeng yang bertanda khusus Non Tunai dan sudah bekerja sama dengan Bank Penyalur. Cek: Lakukan pengecekan kouta bantuan pangan melalui mesin EDC Pilih: Pilih jenis bahan pangan seperti beras, minyak goreng atau telur dengan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan, kemudian lakukan pembelian dengan memasukan nominal harga dan PIN pada EDC bank. Terima: Terima bahan pangan yang telah dibeli serta bukti transaksi untuk disimpan. Kerangka Konseptual Gambar Kerangka Konseptual JAPB : Volume 7 Nomor 2, 2024 Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. Tahun 2019 Tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Implementasi Meter dan Horn (Nugroho, 2. Komunikasi Interorganisasional Karakteristik Pelaksana Kondisi Ekonomi. Sosial dan Politik Disposisi atau Sikap Pelaksana Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Kambitin Raya Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong sudah terimplementasi Sumber: Diolah Peneliti tahun 2023 METODE PENELITIAN Pendekatan dan Jenis Dalam pendekatan penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Menurut (Afrizal, 2. yang mengatakan bahwa Aumetode penelitian dekriptif kualitatif adalah metode penelitian ilmu-ilmu social yang mengumpulkan dan menganalisis data berupa kata-kata lisan maupun tulisan dan perbuatanperbuatan manusia serta peneliti tidak berusaha menghitung atau mengkuantifikasikan data kualitatif yang diperoleh dengan kata lain tidak menganalisis angka-angkaAy. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yaitu penelitian yang digunakan untuk mengetahui dan mendalami kajian untuk memperoleh fakta dari gejala yang ada dan mencari keterangan secara faktual dari nilai variable mandiri, baik satu variabel atau lebih . tanpa membuat perbandingan atau menghubungkan Http://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 antara variabel satu dengan variabel lainnya. Penelitian deskriptif kualitatif merupakan suatu penelitian yang berusaha menjawab segala Sumber Data Data Primer Menurut . ugiyono, 2. data primer atau data yang diperoleh dari tangan pertama adalah data utama yang diperoleh peneliti secara langsung dari tempat lokasi penelitian dengan melalui hasil wawancara secara langsung kepada narasumber yang berhubungan dengan suatu objek penelitian. Adapun informan dalam wawancara ini berjumlah 5 orang yaitu kepala desa, kasi pelayanan, dan masyarakat sebanyak 3 orang. Data Sekunder Menurut . ugiyono, 2. data sekunder atau data yang diperoleh dari tangan kedua atau melalui pihak lain adalah data yang diperoleh secara tidak langsung atau bisa disebut dengan data pendukung dari data primer, yaitu melalui data yang diperoleh dari peneliti lain atau data yang sudah tersedia. Misalnya berupa dokumen, arsip, data-data, buku catatan di instansi dan hal-hal lain yang memiliki keterkaitan dengan objek peneliti. Data yang diperoleh yaitu: Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 20 Tahun 2019 Tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Profil Desa Kambitin Raya Data Penerima BPNT desa Kambitin Raya tahun Teknik Pengumpulan Data Observasi Menurut . ardiansyah, 2. Observasi adalah sebuah penelitian dengan melakukan pengamatan atau pencatatan secara langsung terhadap gejalagejala yang hendak diteliti dengan secara sistematis untuk mengetahui kondisi atau fenomena yang sedang terjadi di Desa Kambitin Raya tentang beberapa hal yang berkaitan dengan judul penelitian. Wawancara JAPB : Volume 7 Nomor 2, 2024 Menurut . ugiono, 2. wawancara merupakan pertemuan antara dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui Tanya jawab, sehingga dapat di konstruksikan makna dalan suatu topik tertentu. Teknik ini dugunakan untuk mendapatkan informasi yang sebanyak-banyaknya dan mendalam agar terpenuhnya data yang dibutuhkan oleh para peneliti. Dokumentasi Menurut . ugiyono, 2. Dokumentasi adalah sebuah penelitian yang dilakukan untuk memperoleh data-data atau informasi yang terdapat di dalam lokasi penelitian, dimana teknik dokumentasi berupa informasi yang berasal dari catatan penting baik lembaga ataupun organisasi maupun dari Dokumentasi dapat berupa tulisan, profil desa, foto-foto atau bukti dokumentasi pada saat melakukan penelitian langsung ditempat lokasi. Teknik Analisis Data Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data model Miles dan Huberman dalam (Sugiyono, 2. , mereka mengemukakan bahwa aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas, sehingga datanya sudah jenuh. Aktivitas dalam analisis data Pengumpulan Data (Data Collectio. Kondensasi Data (Data Condensatio. Penyajian Data (Data Displa. Penarikan Kesimpulan atau Verifikasi Data (Conclusion Drawing atau Data Verificatio. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Penelitian Komunikasi Interorganisasional Program BPNT sudah diketahui secara menyeluruh dengan komunikasi yang baik oleh semua masyarakat maupun stakeholders pemerintah Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong. Komunikasi dalam pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui e-Waroeng di Desa Kambitin Raya Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong Http://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 pada awal implementasi program tidak terjadi miskomunikasi antar actor dari tingkat Desa/Kelurahan. Karena pelaksanaan program dari Kementrian Sosial sudah memberikan sosialisasi yang cukup baik sebagai tujuan dan sasaran dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melaui eWaroeng. Hasil sosialisasi disampaikan kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat agar masyarakat mengetahui secara rinci isi dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui e-Waroeng. Komunikasi interorganisasional dalam pemberian informasi kepada masyarakat penerima program BPNT di Desa Kambitin Raya ditinjau dari aspek penerima program BPNT di Desa Kambitin Raya Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong penyampaian informasi dapat dikatakan bahwa komunikasi kepada masyarakat sudah baik dapat dilihat dari scoor jawaban menurut informan, yaitu: Proses implementasi penyaluran BPNT di Desa Kambitin Raya Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong, semua pihak ikut serta dalam memantau berjalannya penyaluran tersebut baik dari pihak pemerintah setempat, tim koordinasi tingkat kecamatan maupun dari aparat keamanan. Semua pihak tersebut masing-masing berdasarkan aturan yang ada dan saling penyaluran BPNT di Desa Kambitin Raya Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong. Semua struktur birokrasi dapat melakukan tugasnya dengan baik apabila semua pihak pelaksana memahami dengan baik petunjuk yang ada di Pedoman Umum BPNT dapat dilihat dari scoor jawaban menurut informan. Tabel1. Scoor Penilaian Penerima Program BPNT Informan BPNT Baik Baik Baik Baik Cukup Baik Informan Scoor Kategori Penilaian Penyampaian Hasil Informasi Kepada Jawaban Masyarakat Informan Penerima Kepala Terimpelemtasi Desa Kasi Terimplementasi Masyarakat Terimpelementasi Masyarakat Terimpelentasi Cukup Masyarakat Sumber : Hasil Wawancara Karakteristik Pelaksana JAPB : Volume 7 Nomor 2, 2024 Kepala Scoor Kategori Penilaian Karakteristik Hasil Pelaksana Jawaban Program Kasi Masyarakat Masyarakat Keterangan Baik, karena ke 4 Pelayanan Sudah Karena Pelayanan Informan Desa No. Ket Program BPNT Tabel 2. Scoor Penilaian Penerima Program BPNT Masyarakat i Sumber : Hasil Wawancara Kondisi Ekonomi. Sosial dan Politik Kepala desa mengatakan bahwa Desa Kambitin Raya dalam upaya mancapai keberhasilan implementasi kebijakan Bantuan Pangan Non Tunai melalui E-Warong sudah berusaha melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan tersebut. Http://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 Kegiatan sosialisasi ini sangat perlu dilakukan guna mengetahui himbauan apa saja yang terjadi dan bagaiman solusinya, sehingga kebijakan tersebut akan optimal. Secara lingkungan dan ekonomi, sosila dan politik jika dilihat dari segi sosial masyarakat sangat merespon adanya program BPNT, mereka sangat mendukung dengan adanya program BPNT ini. Hal ini dapat dilihat dari respon masyarakat setempat yang tidak mendapatkan program jika ikut membantu dalam proses pengadaan barang di E-Warong. Masyarkat ikut membantu dan mengangkut barang yang dibeli oleh para pihak pelaksana. Keadaan masyarakat masih banyak yang berpendidikan rendah dan lansia sehingga tidak dapat menggunakan ATM atau Kartu Kombo. Hal ini menjadi hambatan dalam menggunakan ATM atau Kartu Kombo sebagai alat transaksi penyalurannya. Berdasarkan hasil penelitian, tujuan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui E-Warong di Desa Kambitin Raya adalah salah satu tujuan yang meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan bantuan pangan bagi KPM belum terlaksana karena ada masalah yang terjadi pada mesin EDC sehingga menyebabkan pada salah satu tujuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak terealisasi yaitu menigkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan bantuan pangan kepada KPM. Karena dengan terjadinya masalah pada mesin EDC menyebabkan ketidak efektifan terhadap Kondisi ekonomi, sosial dan politik dapat dikatakan bahwa keadaan ekonomi, sosial dan politik masyarakat Desa Kambitin Raya belum optimal dalam hal penyampaian sosialisasi kepada masyarakat belum optimal dapat dilihat dari scoor jawaban menurut informan. Tabel 3. Scoor Penilaian Penerima Program BPNT JAPB : Volume 7 Nomor 2, 2024 Informan Scoor Kategori Penilaian Kondisi Hasil Sosial Jawaban Ekonomi Keterangan Informan Dan Politik Kepala Desa Cukup Baik Baik. Kasi Cukup Karena ke 3 Baik Masyarakat I Cukup Baik Cukup Baik Pelayanan Masyarakat II Kurang Masyarakat Kurang Cukup Baik i Baik Sumber : Hasil Wawancara Disposisi atau Sikap Pelaksana Proses penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sangat dibutuhkan pelayanan yang baik dan sikap yang ramah dari pihak pelaksana kepada Keluarg Penerima Manfaat (KPM) dalam hal ini adalah masyarakat miskin yang menjadi peserta dalam program BPNT. Untuk sebuah program bantuan sosial, masyarakat tentunya akan mengadukan keluhan ataupun kendalanya kepada pihak pelaksana dan pemerintah setempat agar dicarikan solusi kepada mereka. Dukungan atau sikap dari pihak pelaksana dan pemerintah setempat sudah direalisasikan dengan baik kepada masyarakat. Dukungan dari pelaksana ataupun pemerintah itu sudah dirasakan oleh KPM yang ada di Desa Kambitin Raya. Dalam proses penyaluran BPNT semua pihak ikut serta dalam memantau berjalannya proses penyaluran tersebut, tidak hanya dari tim koordinasi Bansos dan Pemerintah setempat saja tetapi juga dari TNI-AD dalam hal ini adalah Babinsa dan juga dari pihak Kepolisian yakni Babinkabtimas, semua pihak tersebut menunjukkan bahwa mereka membantu masyarakat miskin untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Http://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 Sikap para pelaksana yang terlibat dalam program BPNT ini sudah menjalankan tugas, pokok dan fungsinya masing-masing. Hanya saja terdapat beberapa pelaksana yang tidak ramah dalam melayani masyarakat. Sehingga masyarakat merasa tidak nyaman atas siakp pelaksana tersebut. Semua pelaksana yang yang terlibat sebenarnya sudah menjalankan tugasnya masing-masing hanya saja pihak implementor enggan melakukan tugas yang sikap dari pihak pelaksana sudah direalisasikan dengan baik kepada masyarakat desa Kambitin Raya yang menerima Program BPNT dapat dilihat dari scoor jawaban menurut informan, yaitu: Tabel 4. Scoor Penilaian Penerima Program BPNT Informan Scoor Kategori Penilaian Disposisi Hasil Jawaban Sikap Informan Pelaksan Keterangan Kepala Desa Baik Sangat Kasi Baik Baik. Karena ke 5 Pelayanan Masyarakat I Baik Informan Masyarakat Baik Baik Masyarakat Baik i Sumber : Hasil Wawancara Pembahasan Berdasarkan hasil wawancara dan observasi yang dilakukan peneliti dengan Kepala Desa. Kasi Pelayanan dan Masyarakat, maka dapat disimpulkan bahwa AuImplementasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Kambitin Raya Kecamatan Tanjung Kabupaten TabalongAy baik. Hal ini dapat dilihat dari indikator menurut Mater dan Horn (Nugroho. JAPB : Volume 7 Nomor 2, 2024 2. yang ditinjau dari aspek komunikasi, karakeristik pelaksana, kondisi ekonomi, sosial dan politik serta disposisi atau sikap pelaksana. Komunikasi interorganisasional Perlunya melibatkan komunikasi yang konsisten dengan maksud mengumpulkan informasi iplementasi Program Bantuan Pangan Non Tunai di Desa Kambitin Raya Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong. Komunikasi antar organisasi merupakan hal yang kompleks. Komunikasi Interorganisasi Program BPNT yang dilakukan oleh Tim Koordinasi Bantuan Sosial Kecamatan Tanjung, sudah dilakukan oleh pihak yang terkait dalam hal ini adalah Pemerintah Kecamatan dan Desa. Agen dan KPM sebagai penerima bantuan sosial, untuk hal tersebut Program BPNT sudah diketahui secara menyeluruh dengan komunikasi yang baik oleh semua masyarakat maupun stakeholders. Karakteristik Pelaksana Dalam proses penyaluran BPNT itu dapat disimpulkan bahwa ada sedikit kendala, yaitu kendala dengan adanya Agen yang melanggar aturan dalam menjalankan tugasnya sebagai pendamping KPM. Pendamping tersebut mengarahkan KPM untuk mencairkan bantuannya kepada selain Agen yang telah direkomendasikan oleh Pemerintah Desa dan pihak BNI, ini membuktikan bahwa pendamping tersebut telah melanggar aturan yang ada dan tidak mengikuti apa yang tercantum pada Pedoman Umum BPNT. Kondisi Ekonomi. Sosial dan politik Secara lingkungan Ekonomi. Sosial dan Politik, jika dilihat dari segi sosial masyarakat sangat merespon adanya program BPNT, mereka sangat mendukung dengan adanya program ini. Tujuan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui E-Waroeng di Desa Kambitin Raya adalah salah satu tujuan yaitu meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan Bantuan Pangan bagi KPM Http://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 belum terlaksana karena terdapat masalah yang terjadi pada mesin EDC sehingga menyebabkan salah satu tujuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak terealisasi yaitu meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan Bantuan Pangan bagi KPM, karena dengan terjadinya masalah pada mesin EDC menyebabkan ketidak efektifan penyaluran tersebut. Disposisi atau Sikap Pelaksana Disposisi merupakan komitmen dan sikap pelaksana terhadap program khususnya dari mereka yang menjadi pelaksana dari program, terutama dalam hal aparatur birokrasi. Apabila pelaksana meliliki disposisi yang bagus maka dia dapat menjalankan kebijakan dengan baik seperti keinginan para pembuat kebijakan atau program, akan tetapi apabila pelaksana memiliki sikap yang berbeda dengan pembuat kebijakn, maka proses implementasi kebijakan juga menjadi tidak efektif. Edward i (Agustino L. , 2. Dukungan dari Pelaksana ataupun pemerintah itu sudah dirasakan oleh KPM yang ada di Desa Kambitin Raya. Dalam proses penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai semua pihak ikut serta dalam memantau berjalannya proses penyaluran trsebut, tidak hanya dari Tim Koordinasi Bansos saja tetapi juga dari TNI-AD dalam hal ini adalah Babinkabtimas dan juga pihak dari Kepolisian BINMAS semua pihak tersebut menunjukkan bahwa mereka memantau masyarakat miskin untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Dari hasil analisis di atas dapat disimpulkan bahwa scoor penilaian tingkat komnikasi, penyaluran, keadaan ekonomi dan sosialisasi terhadap masyarakat penerima program BPNT di Desa Kambitin Raya Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong sudah baik. JAPB : Volume 7 Nomor 2, 2024 KESIMPULAN Berdasarkan hasil dari penelitian melalui wawancara dan observasi diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa penyaluran program BPNT yang disosialisasikan oleh para petugas dan untuk penyaluran kepada masyarakat penerima program BPNT di Desa Kambitin Raya Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong cukup baik. SARAN Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti, maka sebagai bahan masukan peneliti memberikan saran, yaitu: Perlu adanya koordinasi yang baik oleh pihak pelaksana sehingga tidak terjadi ketidak validan Perlu adanya tanggapan yang cepat oleh petugas terkait dalam menangani masalah fasilitas EDC. Perlu adanya pendampingan yang lebih mengenai kondisi sosial yang kurang mendukung dengan diadakannya program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Perlu adanya transparansi dan pengawasan yang lebih ketat agar tidak terjadi penyimpangan. DAFTAR PUSTAKA