e-ISSN 2746-5950 Volume 6 No 2 July 2025 https://dhsjournal. id/index. php/PMAR/index Efektivitas Sistem Pengeluaran dan Penerimaan Kas pada Lembaga Keagamaan: Studi Kasus Pengelolaan Keuangan Masjid Nurul Ilmi (Effectiveness of Cash Expenditure and Receipt Systems in Religious Institutions: Case Study of Nurul Ilmi Mosque Financial Managemen. Aisyah Megawati*. Salwa Nurma Chalifia. Zafira Zahra Mufidhatul Ilma. Diah Ratna Junita. Ayu Ardhana Putri. Maida Cheryl Azaria Hidayat Accounting Program. Faculty of Economics and Business. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur. Jl. Raya Rungkut Madya No. Gununganyar. Surabaya. Jawa Timur 60294. Indonesia. DOI. https://doi. org/10. 61656/pmar. ABSTRACT Purpose: This research seeks to understand how petty cash transaction recording systems are implemented within the mosque environment, as well as to examine the supervisory mechanisms and the managementAos response to funding shortages and the need for financial audits. Method: The method used is a descriptive qualitative approach, with data collection techniques including in-depth interviews, direct observation, and document studies related to the daily processes of recording, reporting, and overseeing financial transactions, particularly in managing cash receipts and disbursements. The research was conducted at the Nurul Ilmi Mosque religious institution. Surabaya. East Java. Findings: The findings reveal that, although using a manual system, the management of Masjid Nurul Ilmi implements a disciplined and accountable cash recording process. Expenditures are accompanied by transaction evidence, weekly reports are compiled and publicly shared, and there is active social control through internal communication groups. Implication: The implication of this research highlights the importance of collective participation and open communication in maintaining financial integrity within non-profit institutions. While external audits are not yet considered urgent, they become increasingly important as the scale of funding grows. Originality: This research contributes by revealing a community-based financial management practice that is simple yet effective and encourages the implementation of internal control systems based on MulyadiAos ICS (Internal Control Syste. framework, including risk assessment, control environment, control activities, and information and communication. Keywords: accountability, cash management, financial audit, internal control, manual system, mosque. ABSTRAK Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem pencatatan transaksi kas kecil diterapkan di lingkungan masjid, serta menelaah mekanisme pengawasan dan respons pengurus terhadap kekurangan dana serta kebutuhan audit laporan keuangan. Metode: Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi langsung, dan studi dokumentasi terhadap proses pencatatan, pelaporan, dan pengawasan transaksi keuangan harian, khususnya transaksi penerimaan dan pengeluaran kas. Penelitian dilakukan di lembaga keagamaan Masjid Nurul Ilmi. Surabaya. Jawa Timur. Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun menggunakan sistem manual, pengurus Masjid Nurul Ilmi menerapkan pencatatan kas yang tertib dan akuntabel. Proses pengeluaran disertai bukti transaksi, laporan mingguan disusun dan dipublikasikan secara terbuka, serta ada kontrol sosial aktif melalui grup komunikasi Implikasi: Implikasi dari penelitian ini menunjukkan pentingnya partisipasi kolektif dan komunikasi terbuka dalam menjaga integritas keuangan lembaga non-profit. Audit eksternal belum dianggap mendesak, namun menjadi penting saat skala pendanaan meningkat. Orisinalitas: Penelitian ini menawarkan kontribusi dalam mengungkap praktik keuangan berbasis komunitas yang sederhana namun efektif, serta mendorong penerapan sistem pengendalian internal sesuai kerangka SPI dari Mulyadi, mencakup penilaian risiko, lingkungan pengendalian, aktivitas pengendalian, dan komunikasi informasi. Kata kunci: akuntabilitas, pengelolaan kas, audit keuangan, sistem pengendalian internal, sistem manual, masjid. Article info: Received: May 29, 2025. Revised: June 07, 2025. Accepted: June 26, 2025 This is an open-access article. Public Management and Accounting Review is a journal licensed under the Creative Commons Attribution 4. 0 International License, which permits unrestricted use, distribution, and reproduction in any medium, provided the original work is properly cited. Public Management and Accounting Review (PMAR). Vol 6 No 2, 2025, pp. Correspondence: *Aisyah Megawati and Email: aisyeyy12@gmail. Recommended citation: Megawati. Chalifia. Ilma. Junita. Putri. , & Hidayat. Efektivitas Sistem Pengeluaran dan Penerimaan Kas pada Lembaga Keagamaan: Studi Kasus Pengelolaan Keuangan Masjid Nurul Ilmi (Effectiveness of Cash Expenditure and Receipt Systems in Religious Institutions: Case Study of Nurul Ilmi Mosque Financial Managemen. Public Management and Accounting Review (PMAR), 6 . , pp 13-24. PENDAHULUAN Pengelolaan kas pada organisasi masjid merupakan aspek vital yang harus didukung oleh sistem pengendalian internal yang efektif, mengingat tingginya risiko penyalahgunaan atas kas yang bersifat likuid dan berasal dari sumber donasi publik. Menurut Mulyadi . , sistem pengendalian internal bertujuan untuk menjaga kekayaan organisasi, menjamin keandalan informasi keuangan, meningkatkan efisiensi operasional, dan mendorong ketaatan terhadap peraturan. Bagi masjid, hal ini berarti perlunya penerapan prinsip pemisahan fungsi, otorisasi transaksi, serta pencatatan dan pelaporan yang akurat demi menjamin akuntabilitas pengelolaan dana umat. Selain itu, audit memegang peran strategis sebagai alat evaluatif yang memastikan pengendalian internal berjalan sesuai prinsip yang ditetapkan (Kusnadi & Kirana, 2023. Siahaan & Suryaningrum, 2. Audit internal maupun eksternal berkontribusi dalam mendeteksi ketidaksesuaian, mencegah kecurangan . , dan memperkuat kepercayaan jamaah terhadap pengurus. Dengan demikian, sistem pengendalian internal yang diperkuat oleh fungsi audit menjadi fondasi penting dalam pengelolaan keuangan organisasi masjid yang amanah dan transparan (Andhaniwati, 2. Dengan demikian, pengelolaan keuangan merupakan aspek penting dalam tata kelola lembaga keagamaan, termasuk masjid. Sebagai lembaga sosial dan spiritual yang berfungsi melayani kebutuhan umat, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan kemasyarakatan yang memerlukan sistem administrasi dan keuangan yang tertib dan transparan. Salah satu elemen paling krusial dalam pengelolaan keuangan masjid adalah sistem pengeluaran dan penerimaan kas, yang berkaitan langsung dengan penggunaan dana umat untuk mendukung kegiatan operasional maupun sosial keagamaan (Afa et al. , 2. Masjid memperoleh pemasukan keuangan dari berbagai sumber, antara lain infak, sedekah, zakat, dan sumbangan dari individu atau institusi. Penerimaan ini kemudian dikelola untuk berbagai keperluan seperti perawatan bangunan masjid, pembayaran honor petugas, kegiatan pendidikan dan dakwah, serta bantuan sosial. Dalam praktiknya, pengelolaan dana ini menuntut adanya sistem pencatatan yang rapi dan akuntabel agar tidak terjadi penyalahgunaan dana, kekeliruan pencatatan, atau kebocoran kas yang dapat merusak kepercayaan jamaah terhadap pengurus masjid (Wijoyo. Banyak masjid di Indonesia masih mengandalkan sistem pencatatan manual dalam mengelola kas kecil dan transaksi keuangan sehari-hari (Suryaningrum, 2. Pencatatan secara manual ini memang mudah dilakukan dan tidak memerlukan biaya besar, namun rentan terhadap kesalahan pencatatan, ketidaksesuaian saldo tunai, dan potensi manipulasi data (Maknunah, 2. Akan tetapi, penerapan sistem pencatatan digital masih terbatas pada masjid-masjid besar atau yang memiliki sumber daya manusia dan teknologi yang memadai. Padahal, penggunaan sistem digital dapat meningkatkan efisiensi, akurasi, dan keterbukaan informasi keuangan. Masalah lain yang kerap muncul adalah kekurangan pendanaan untuk mendukung programprogram masjid, terutama ketika menghadapi kegiatan besar seperti bulan Ramadan, pembangunan infrastruktur, atau kegiatan sosial skala luas. Tanpa perencanaan anggaran yang matang dan sistem pengelolaan yang baik, kekurangan dana ini bisa menghambat aktivitas masjid dan menurunkan efektivitas pelayanan kepada umat. Selain itu, belum semua masjid menerapkan sistem audit atau pemeriksaan keuangan secara Padahal, audit keuangan penting untuk menilai keabsahan laporan keuangan, mencegah penyelewengan, dan memastikan bahwa dana yang diterima dikelola dengan benar sesuai amanah. Audit bisa dilakukan secara internal oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau pihak eksternal untuk memastikan netralitas dan integritas proses pemeriksaan (Yasin & Hamidy, 2. Permasalahan lainnya adalah potensi selisih antara jumlah uang tunai yang tercatat dengan uang yang sebenarnya diterima atau dikeluarkan. Hal ini bisa disebabkan oleh pencatatan yang tidak konsisten, tidak adanya bukti transaksi, atau kesalahan administratif. Oleh karena itu, diperlukan sistem Efektivitas Sistem Pengeluaran dan Penerimaan Kas pada Lembaga Keagamaan: Studi Kasus Pengelolaan Keuangan Masjid Nurul Ilmi Aisyah Megawati. Salwa Nurma Chalifia. Zafira Zahra Mufidhatul Ilma. Diah Ratna Junita. Ayu Ardhana Putri. Maida Cheryl Azaria Hidayat pencatatan yang disiplin serta pengawasan yang ketat agar pengelolaan keuangan masjid tetap berjalan dengan baik, transparan, dan dipercaya oleh jamaah (Dirani et al. , 2. Pendahuluan ini menjadi dasar untuk memahami pentingnya sistem pengeluaran dan penerimaan kas yang efektif dalam pengelolaan keuangan masjid. Artikel ini akan mengulas lebih jauh bagaimana pencatatan kas dilakukan, potensi tantangan yang dihadapi, serta perlunya sistem audit dan pengawasan keuangan secara berkala dalam lembaga keagamaan. Oleh karena itu, pertanyaan utama penelitian adalah: Bagaimana efektivitas penerapan sistem akuntansi pengeluaran dan penerimaan kas serta pengendalian internalnya pada Masjid Nurul Ilmi? Penelitian ini memiliki orisinalitas karena mengangkat praktik pengelolaan kas secara manual di lingkungan masjid yang masih jarang dikasi secara mendalam. selain itu, penelitian ini memberikan kontribusi dalam bentuk gambaran nyata tentang bagaimana sistem pengendalian internal dapat berjalan secara efektif melalui keterlibatan komunitas terbuka, meskipun belum didukung teknologi hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi lembaga keagamaan lainnya dalam menghadapi keterbatasan sumber daya, namun tetap ingin menjaga akuntabilitas dan transparasi dalam pengelolaan keuangan. KAJIAN LITERATUR Manajemen Kas dalam Organisasi Non-Profit Manajemen kas dalam organisasi non-profit, seperti masjid, merupakan proses pengelolaan penerimaan dan pengeluaran uang tunai secara efektif dan efisien untuk menjamin kelancaran Berbeda dengan organisasi bisnis, tujuan utama lembaga non-profit bukan mencari keuntungan, melainkan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kepercayaan publik menjadi dasar utama keberlanjutan keuangannya. Manajemen kas yang baik mencakup perencanaan arus kas masuk dan keluar, penyimpanan kas yang aman, serta sistem pengawasan yang dapat mencegah penyalahgunaan dana (Bustomi & Rahaningsih, 2. Pada organisasi masjid, kas dapat berasal dari infak, sedekah, zakat, dan sumbangan, yang harus dikelola secara transparan untuk kebutuhan seperti kegiatan sosial, renovasi, dan pembayaran Karena sifat dana yang berasal dari masyarakat, pengurus masjid dituntut memiliki tanggung jawab moral tinggi dalam mencatat dan menggunakan uang kas tersebut. Pengelolaan kas yang tertib juga mempermudah pembuatan laporan pertanggungjawaban kepada jamaah. Oleh sebab itu, penting bagi setiap lembaga non-profit untuk memiliki sistem manajemen kas yang terstruktur agar semua aktivitas keuangan dapat berjalan lancar dan sesuai prinsip akuntabilitas serta amanah publik (Dewi & Subandoro, 2. Pencatatan Kas Kecil (Petty Cas. Kas kecil atau petty cash adalah dana tunai yang disediakan oleh organisasi untuk membiayai pengeluaran rutin yang jumlahnya relatif kecil dan terjadi secara mendadak. Dalam pengelolaan masjid, kas kecil biasanya digunakan untuk kebutuhan harian seperti pembelian alat tulis, konsumsi rapat pengurus, biaya transportasi kegiatan, atau pembelian peralatan ibadah mendesak. Pencatatan kas kecil sangat penting agar setiap transaksi tercatat dengan rapi dan tidak menimbulkan ketidaksesuaian antara saldo kas dan pengeluaran aktual (Zuhra et al. , 2. Sistem pencatatan kas kecil yang umum digunakan adalah sistem imprest, yaitu metode di mana jumlah kas kecil ditetapkan dalam nominal tertentu dan diisi kembali sebesar pengeluaran yang telah dilakukan berdasarkan bukti transaksi yang sah. Proses ini menciptakan kontrol yang lebih ketat terhadap penggunaan dana kecil. Dalam praktiknya, setiap pengeluaran harus dilampiri bukti pembayaran seperti nota atau kuitansi, dan dicatat dalam buku kas kecil oleh bendahara. Pencatatan ini membantu pengurus masjid dalam menyusun laporan bulanan yang akurat serta mendeteksi adanya potensi penyimpangan dana. Meskipun terlihat sederhana, kelalaian dalam pencatatan kas kecil dapat berdampak pada ketidakakuratan laporan keuangan secara keseluruhan (Paraswati, 2. Penerapan Sistem Digital dalam Pencatatan Keuangan Perkembangan teknologi informasi membawa perubahan signifikan dalam sistem pencatatan keuangan, termasuk pada lembaga keagamaan seperti masjid. Penerapan sistem digital, seperti penggunaan aplikasi keuangan atau spreadsheet digital . isalnya Microsoft Excel atau Google Sheet. , membantu pengurus masjid mencatat setiap transaksi secara real-time, akurat, dan mudah Public Management and Accounting Review (PMAR). Vol 6 No 2, 2025, pp. Penggunaan sistem digital ini mampu meminimalisir kesalahan pencatatan manual, mempercepat proses pembuatan laporan, dan mempermudah proses audit keuangan (Zubaidah et al. Data keuangan yang terdigitalisasi dapat disimpan secara cloud, sehingga aman dari kehilangan fisik seperti kebakaran atau kerusakan dokumen. Meskipun adopsi sistem digital memerlukan pelatihan dan pemahaman teknis dari pengurus, manfaat jangka panjangnya jauh lebih Beberapa aplikasi akuntansi bahkan menyediakan fitur grafik laporan keuangan yang dapat memvisualisasikan pemasukan dan pengeluaran secara periodik (Eka Yulianti et al. , 2. Hal ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan transparansi kepada jamaah, karena laporan keuangan bisa dengan mudah dipresentasikan secara jelas dan profesional. Kendati begitu, belum semua masjid di Indonesia menggunakan sistem ini karena keterbatasan SDM dan infrastruktur Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi dan pendampingan agar pengelolaan keuangan masjid semakin modern dan akuntabel. Audit Keuangan pada Lembaga Keagamaan Audit keuangan dalam lembaga keagamaan seperti masjid memiliki peran vital dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana yang bersumber dari masyarakat. Audit merupakan proses pemeriksaan laporan keuangan secara sistematis dan objektif oleh pihak internal atau eksternal guna memastikan bahwa dana yang masuk dan keluar telah dicatat dengan benar, sesuai prosedur, dan digunakan sebagaimana mestinya. Pada organisasi non-laba seperti masjid, audit bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan dana, kesalahan pencatatan, atau kelalaian administratif yang dapat merugikan Audit juga memberikan umpan balik yang konstruktif bagi pengurus agar sistem keuangan masjid dapat terus ditingkatkan. Audit dapat dilakukan secara internal oleh tim pengurus atau secara eksternal oleh auditor independen, tergantung pada kapasitas dan kebutuhan masjid (Saipul et al. Selain berfungsi sebagai kontrol, audit juga mendorong profesionalisme dalam pengelolaan dana umat dan membangun transparansi di mata jamaah. Masjid yang rutin diaudit cenderung lebih dipercaya oleh masyarakat dan mendapatkan dukungan lebih besar dalam bentuk infak dan donasi. Dengan demikian, audit tidak hanya menjadi alat kontrol keuangan, tetapi juga instrumen peningkatan kualitas tata kelola organisasi keagamaan secara keseluruhan. Potensi Kesalahan dan Penyimpangan dalam Pengelolaan Tunai Pengelolaan uang tunai secara manual memiliki potensi besar terhadap terjadinya kesalahan maupun Dalam praktiknya, kesalahan pencatatan sering kali terjadi akibat kelalaian, kurangnya pemahaman akuntansi, atau ketidakteraturan dalam menyimpan bukti transaksi. Hal ini bisa mengakibatkan selisih antara catatan kas dan uang fisik yang tersedia. Selain itu, penyimpangan atau penyalahgunaan dana juga dapat terjadi jika tidak ada sistem pengawasan dan kontrol internal yang Misalnya, pengeluaran tanpa bukti pendukung, pengambilan kas untuk keperluan pribadi, atau manipulasi jumlah penerimaan infak yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya diterima (Rini, 2. Kondisi ini biasanya terjadi karena tidak adanya pemisahan fungsi antara pencatat keuangan dan pemegang kas. Dana yang dikelola oleh masjid berasal dari masyarakat, penyimpangan ini bisa berdampak buruk pada kepercayaan jamaah dan reputasi pengurus (Panggabean & Hariwibowo. Oleh karena itu, penting bagi masjid untuk menerapkan sistem dokumentasi yang ketat, rutin melakukan rekonsiliasi kas, serta menugaskan lebih dari satu orang dalam proses pengelolaan kas guna menciptakan sistem pengawasan silang. Pelatihan bendahara dan penerapan prosedur yang standar juga menjadi langkah penting dalam mencegah kesalahan dan penyimpangan tersebut. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan tujuan untuk memahami secara mendalam bagaimana sistem pengeluaran dan penerimaan kas diterapkan dalam pengelolaan keuangan masjid. Pendekatan ini dipilih karena fokus utama penelitian bukan untuk menguji hipotesis secara kuantitatif, melainkan untuk menggali secara menyeluruh praktik, sistem, dan tantangan nyata yang terjadi dalam pengelolaan kas masjid. Lokasi penelitian dilakukan di Masjid Nurul Ilmi Di Kota Surabaya, yang dipilih secara purposive karena diketahui telah menerapkan sistem pencatatan keuangan yang aktif dan memiliki struktur organisasi keuangan yang relatif tertata. Efektivitas Sistem Pengeluaran dan Penerimaan Kas pada Lembaga Keagamaan: Studi Kasus Pengelolaan Keuangan Masjid Nurul Ilmi Aisyah Megawati. Salwa Nurma Chalifia. Zafira Zahra Mufidhatul Ilma. Diah Ratna Junita. Ayu Ardhana Putri. Maida Cheryl Azaria Hidayat Subjek penelitian mencakup bendahara masjid, ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), serta pengurus harian yang terlibat langsung dalam aktivitas pencatatan dan pelaporan keuangan. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara mendalam, observasi langsung, dan studi dokumentasi. Wawancara dilakukan untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana alur transaksi keuangan dicatat, bagaimana dana dikelola, serta sejauh mana transparansi diterapkan dalam pelaporan. Observasi dilakukan untuk melihat secara langsung proses pencatatan kas kecil dan pengeluaran rutin, sedangkan studi dokumentasi dilakukan dengan menelaah berbagai dokumen keuangan seperti buku kas, laporan bulanan, kuitansi, dan bukti transaksi lainnya (Moleong, 2. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif yang dikembangkan oleh Miles dan Huberman (Miles & Huberman, 1. , yang meliputi proses reduksi data, penyajian data dalam bentuk naratif dan tabel, serta penarikan kesimpulan berdasarkan pola-pola yang muncul dari data lapangan. Untuk menjamin keabsahan data, digunakan teknik triangulasi baik dari segi sumber maupun metode, yaitu membandingkan data hasil wawancara dengan hasil observasi dan dokumen yang diperoleh. Validasi hasil juga dilakukan melalui konfirmasi ulang kepada narasumber agar hasil interpretasi sesuai dengan kenyataan (Sugiyono, 2. Dalam pelaksanaan penelitian ini, peneliti menjunjung tinggi etika penelitian dengan menjaga kerahasiaan identitas para responden serta tidak menyebarluaskan informasi internal masjid tanpa izin. Semua narasumber telah memberikan persetujuan untuk diwawancarai, dan data yang diperoleh digunakan semata-mata untuk kepentingan ilmiah. Dengan metode ini, penelitian diharapkan mampu memberikan gambaran yang komprehensif mengenai sistem pengeluaran dan penerimaan kas di masjid, serta menawarkan rekomendasi untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik dan transparan. HASIL DAN PEMBAHASAN Sistem Pencatatan Kas Sistem pencatatan transaksi kas kecil di Masjid Nurul Ilmi menunjukkan bahwa meskipun belum menggunakan pendekatan digital atau perangkat lunak akuntansi, sistem yang diterapkan sudah mengikuti prinsip dasar akuntansi secara manual. Proses pencatatan dilakukan oleh pihak pengelola keuangan, khususnya Pak Samsul sebagai pemegang kas operasional dari kotak infak mingguan. Sistem pencatatan yang digunakan memang belum memanfaatkan jurnal khusus, tetapi metode yang digunakan mengacu pada sistem jurnal umum, sehingga seluruh transaksi tercatat dalam satu kesatuan buku kas secara kronologis dan lengkap. Pernyataan langsung dari hasil wawancara berikut menggambarkan praktik ini secara jelas: AuJadi gini jadi kalau di masjid ini ya masjid ini itu jurnal enggak kita buat ya enggak kita buat tapi kita catat di buku khas ya dicatat di buku khas nah buku khas itu mungkin aja sama dengan jurnal umum lah. jurnal umum yang isinya semuanya ada gitu loh jadi misalnya kan berarti kan gini kan kalau misalnya infak debit kan gitu ya. infaknya di debit. nah nanti. kasnya di debit, pendapatan infaknya di debit. Nah, setelah itu, baru ini digunakan untuk apa? Itu ada. Misalnya bayar listrik, tanggal sekian, itu langsung. Langsung yang di kreditnya. Nah, nanti di akhir bulan nanti ketemu. Langsung ketemu saldo akhirnya berapa. Nah setelah itu baru kita posting ke buku besar masing-masing akun itu. Nanti itu yang akhirnya nanti menjadi laporan operasional mejid dan neracanya akan masuk di situ. Ay(Bendahara Umum Masji. Meskipun sistem ini sederhana, penerapannya dilakukan secara konsisten dan dengan pengawasan langsung dari bendahara umum, yang kemudian merekap transaksi bulanan ke dalam laporan keuangan masjid. Setiap transaksi, mulai dari pemasukan infak hingga pengeluaran operasional seperti listrik, air, atau konsumsi kajian, dicatat dan kemudian diklasifikasikan ke akun masing-masing dalam buku besar. Masjid Nurul Ilmi juga menunjukkan keterbukaan terhadap perkembangan sistem akuntansi dengan adanya rencana penggunaan sistem digital ke depan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pelaporan: AuBahwa nanti masjid ini dalam pelaporan keuangan akan menggunakan software akuntansi. Itu kan bisa dipublikasikan, misalnya yang paling memungkinkan menggunakan Accurate atau MIOP. Itu bisa untuk bentuk transparansi. Ay (Bendahara Umum Masji. Public Management and Accounting Review (PMAR). Vol 6 No 2, 2025, pp. Dari sisi Sistem Pengendalian Intern (SPI), pencatatan kas kecil ini menunjukkan dua unsur yang kuat. Pertama. Aktivitas Pengendalian, karena prosedur pencatatan dilakukan sistematis dan terstruktur meskipun manual. Kedua. Informasi dan Komunikasi, karena laporan kas mingguan disampaikan secara rutin kepada pengurus melalui grup WhatsApp dan diumumkan kepada jamaah, menjamin adanya keterbukaan dan pengawasan bersama. Untuk mempermudah pemahaman alur kerja. Gambar 1 menyajikan bagan alir sistem pencatatan kas kecil Masjid Nurul Ilmi. Gambar 1. Bagan Alir Pengelolaan Kas Dari Infak Di Masjid Nurul Ilmi Sumber: Mulyadi . Sistem Akuntansi (Edisi . Jakarta: Salemba Empat. Hasil Wawancara Dan Dokumentasi - Diproses 2025 Bagan alir pada Gambar 1 menggambarkan urutan kegiatan dimulai dari pembukaan kotak infak oleh petugas, pencatatan dan penyimpanan dana, penggunaannya untuk kegiatan operasional atau dakwah, dokumentasi bukti transaksi, pelaporan mingguan, rekap bulanan, hingga publikasi laporan kepada jamaah melalui grup komunikasi digital. Dari sisi Sistem Pengendalian Intern (SPI) menurut Mulyadi . , sistem pencatatan kas kecil ini mencerminkan dua unsur yang kuat. Pertama. Aktivitas Pengendalian, karena prosedur pencatatan dilakukan secara sistematis dan terstruktur meskipun manual. Kedua. Informasi dan Komunikasi, karena laporan kas mingguan disampaikan secara rutin kepada pengurus melalui grup WhatsApp dan diumumkan kepada jamaah, menjamin adanya keterbukaan dan pengawasan bersama. Dengan sistem seperti ini, meskipun belum berbasis teknologi, praktik pencatatan kas kecil di Masjid Nurul Ilmi tetap mencerminkan prinsip akuntabilitas dan kejujuran dalam pengelolaan dana umat, serta menjadi model penerapan kontrol internal berbasis komunitas yang efektif dan berintegritas. Sistem pencatatan kas kecil yang diterapkan oleh Masjid Nurul Ilmi menunjukkan kesesuaian yang kuat dengan prinsip SPI sebagaimana dijelaskan oleh Mulyadi . , khususnya dalam aspek aktivitas pengendalian dan informasi serta komunikasi. Aktivitas pengendalian tercermin dari prosedur pencatatan yang dilakukan secara sistematis dan berurutan, mulai dari pembukaan kotak infak hingga pelaporan dan publikasi, yang menunjukkan adanya kebijakan dan prosedur yang dirancang untuk mencegah kesalahan dan penyalahgunaan dana. Meskipun dilakukan secara manual, struktur alur kerja yang jelas dan terdokumentasi menunjukkan bahwa pengurus telah menerapkan prinsip pengendalian yang efektif sesuai dengan tujuan SPI, yaitu menjaga kekayaan organisasi dan menjamin keandalan informasi keuangan (Nuzulita & Mudjiumami, 2. Unsur informasi dan komunikasi terlihat dari praktik pelaporan kas mingguan dan bulanan yang disampaikan secara terbuka melalui grup digital dan pengumuman langsung kepada jamaah. Hal ini sejalan dengan pandangan Mulyadi . , bahwa informasi yang relevan dan dapat diakses oleh pihak terkait merupakan elemen penting dalam Efektivitas Sistem Pengeluaran dan Penerimaan Kas pada Lembaga Keagamaan: Studi Kasus Pengelolaan Keuangan Masjid Nurul Ilmi Aisyah Megawati. Salwa Nurma Chalifia. Zafira Zahra Mufidhatul Ilma. Diah Ratna Junita. Ayu Ardhana Putri. Maida Cheryl Azaria Hidayat mendukung pengambilan keputusan dan pengawasan. Dengan demikian, sistem ini tidak hanya mencerminkan penerapan SPI lembaga komunitas berbasis keagamaan, tetapi juga memperkuat nilainilai transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas sosial dalam pengelolaan dana umat (Wahida & Suryaningrum, 2. Strategi Pengurus dalam Menghadapi Kekurangan Pendanaan Kondisi keuangan dalam suatu lembaga sosial seperti masjid sangat bergantung pada ketersediaan dana dari masyarakat atau pihak luar. Masjid Nurul Ilmi juga tidak luput dari tantangan tersebut. Berdasarkan hasil wawancara, diketahui bahwa masjid ini pernah mengalami kekurangan dana, terutama saat kegiatan pembangunan atau saat kebutuhan operasional bulanan tidak tercukupi oleh infak yang masuk. Dalam kondisi seperti itu, pengurus masjid tidak tinggal diam. Mereka mengambil inisiatif untuk mencari solusi internal tanpa mengganggu kelangsungan kegiatan. Salah satu cara yang dilakukan adalah melakukan urunan sukarela antar pengurus serta dana talangan sementara agar kegiatan tetap berjalan sesuai rencana. Hal ini tergambar secara utuh dalam kutipan wawancara AuPernah. Itu apa urunan? Oh iya seperti kemarin kita mau puasa, kita mau membangun kanopi Uang kita ini hanya punya uang 8 juta, padahal membangun kanopi itu habis 32 juta. Kita pengurus, sambil menginformasikan ini karena kondisi darurat, kita talangi dulu. Pokoknya pembangunan ini tajuknya puasa selesai. Dan Alhamdulillah, di akhir Ramadan, dana talangan itu udah. Itu dana talangan. Ay (Bendahara Umum Masji. Tantangan juga muncul dalam pengeluaran operasional rutin yang jumlahnya bisa mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan, sementara pemasukan infak dari jamaah belum tentu selalu Kondisi ini menuntut adanya fleksibilitas dari pengurus masjid untuk mencari solusi jangka pendek, seperti urunan sukarela atau dana talangan dari pengurus sendiri. Situasi seperti ini menggambarkan bahwa meskipun sistem pencatatan dan pelaporan telah berjalan dengan baik, aspek pendanaan tetap menjadi tantangan utama. Oleh karena itu, manajemen kas yang efektif dan komunikasi transparan dengan jamaah menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan operasional masjid secara konsisten. AuPernah juga dulu urunan akhirnya. Urunan, pengurus itu urunan. Seikhlanya ada yang 500, ada yang 1 juta sekian, pernah urunan. Beberapa waktu yang lalu juga pernah, untuk yang operasional minus kita. Minus karena infak dari jamaah dan warga tidak banyak, padahal pengeluaran rutin kita itu setiap bulan itu 22 juta. Ay (Bendahara Umum Masji. Tindakan ini juga menunjukkan bahwa pengurus tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga berperan aktif sebagai pengambil keputusan yang adaptif dan peduli terhadap kondisi Kepekaan terhadap risiko keuangan serta kemampuan mengelola sumber daya secara partisipatif menjadi bagian penting dari sistem pengendalian yang efektif. Selain itu, kolaborasi antarpengurus yang terjalin kuat menciptakan lingkungan kerja yang mendukung transparansi dan Dengan cara ini, masjid dapat tetap menjalankan program-program keagamaannya tanpa harus menunda kegiatan akibat kendala finansial. Ini menjadi bukti bahwa sistem sederhana pun dapat berjalan efektif jika dikelola secara kolektif dan bertanggung jawab. Tidak hanya menunjukkan ketahanan organisasi dalam menghadapi tantangan, langkah ini juga mencerminkan nilai-nilai sosial dan gotong royong yang tinggi antar pengurus. Dengan pendekatan ini. Masjid Nurul Ilmi mampu menjaga keberlanjutan program-programnya tanpa bergantung sepenuhnya pada pihak luar, sekaligus mempertahankan kepercayaan jamaah dalam pengelolaan dana umat. Tindakan adaptif dan kolaboratif yang ditunjukkan oleh pengurus Masjid Nurul Ilmi mencerminkan penerapan prinsip-prinsip SPI sebagaimana dijelaskan oleh Mulyadi . , khususnya dalam aspek lingkungan pengendalian dan aktivitas pengendalian. Lingkungan pengendalian yang kuat tercermin dari integritas, komitmen, dan kepedulian pengurus terhadap kondisi keuangan masjid, yang menjadi fondasi utama dalam membangun sistem pengendalian yang efektif. Kepekaan terhadap risiko serta kemampuan mengambil keputusan secara partisipatif menunjukkan bahwa pengurus tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga berperan sebagai agen pengendalian yang responsif terhadap aktivitas organisasi (Kusnadi & Kirana, 2023. Siahaan & Suryaningrum, 2. Kolaborasi antarpengurus yang terjalin erat memperkuat struktur pengawasan internal secara informal, menciptakan budaya kerja yang mendukung transparansi dan akuntabilitas. Hal ini sejalan dengan Public Management and Accounting Review (PMAR). Vol 6 No 2, 2025, pp. pandangan Mulyadi . , bahwa pengendalian internal tidak hanya bergantung pada prosedur formal, tetapi juga pada nilai-nilai organisasi dan perilaku individu di dalamnya. Dengan demikian, sistem pengelolaan keuangan yang sederhana namun dijalankan secara kolektif dan bertanggung jawab dapat menjadi bentuk nyata dari pengendalian internal yang efektif khususnya pada organisasi berbasis komunitas. Kebutuhan Audit dan Evaluasi Transparansi Laporan Keuangan Masjid Nurul Ilmi telah menunjukkan komitmen terhadap prinsip transparansi dalam pelaporan Meskipun belum melakukan audit eksternal, pengelolaan keuangan dilakukan secara terbuka dan dilaporkan secara rutin kepada jamaah. Hal ini menjawab pertanyaan umum mengenai apakah masjid perlu diaudit atau tidak. Menurut bendahara umum, audit eksternal belum menjadi kebutuhan mendesak, selama keuangan masih bersumber dari jamaah lokal dan dikelola dalam skala yang wajar. Dalam wawancara dijelaskan: AuNah sebenarnya kan gini jadikan audit audit itu kan ada kewajiban ada tidak kewajiban. Jadi sebenarnya organisasi apapun yang mempunyai omset di atas 5 miliar itu sebenarnya sudah wajib diaudit, itu lebih bagus. Tetapi balik lagi bahwa tergantung organisasinya mau diaudit apa Kalau selama pengurus dipandang masih bisa dipercaya dan cukup transparan dan masuk akal yang dilaporkan, menurut saya tidak perlu diaudit. Ay (Bendahara Umum Masji. Pernyataan ini menegaskan bahwa penilaian kebutuhan audit bergantung pada skala aktivitas dan sumber pendanaan. Jika masjid suatu saat menerima dana miliaran dari berbagai pihak, maka audit sangat dianjurkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Hal ini penting tidak hanya untuk memastikan keakuratan laporan keuangan, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengurus masjid. Audit oleh pihak independen dapat memberikan validasi objektif atas penggunaan dana yang telah diterima dan dikelola. Audit berfungsi sebagai mekanisme kontrol eksternal yang mendukung transparansi, akuntabilitas, serta pengambilan keputusan strategis bagi keberlanjutan program-program besar yang melibatkan banyak donatur dan sumber daya. AuKecuali misalnya gini, misalnya kita mau bangun miliaran rupiah sumbernya dari mana-mana nah untuk memperkuat kepercayaan publik misalnya kita membangun habis katanya 50 miliar. nah itu perlu diaudit karena mempertanggungjawabkan ke publik banyak. Ay (Bendahara Umum Masji. Kebijakan ini selaras dengan prinsip Sistem Pengendalian Intern (SPI) khususnya dalam dua aspek penting. Pertama. Lingkungan Pengendalian, yang terlihat dari adanya budaya kepercayaan dan etika dalam pengelolaan dana. Pengurus dinilai memiliki integritas tinggi sehingga warga merasa tenang terhadap pengelolaan infak. Kedua. Informasi dan Komunikasi, karena laporan kas dipublikasikan setiap minggu dan setiap bulan kepada jamaah, bahkan diumumkan secara langsung saat khutbah Jumat, serta ditempelkan di papan informasi masjid. Sistem pelaporan yang rutin dan terbuka ini menjadi bentuk kontrol sosial alami dari jamaah. Pengurus masjid menggunakan grup komunikasi digital . eperti WhatsAp. sebagai sarana untuk menyampaikan semua penerimaan dan pengeluaran dengan detail. Dengan demikian, meskipun belum diaudit secara profesional, akuntabilitas tetap dijaga dengan melibatkan partisipasi jamaah dalam pengawasan. Sistem ini tidak hanya mencerminkan transparansi, tapi juga menjadikan keuangan masjid sebagai milik bersama yang terbuka untuk ditinjau, dikritisi, dan diperbaiki jika Namun, ketika skala dana meningkat, langkah profesional seperti audit akan menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga kredibilitas dan akuntabilitas lembaga secara menyeluruh. Praktik yang diterapkan oleh pengurus Masjid Nurul Ilmi mencerminkan penerapan dua komponen utama SPI sebagaimana dikemukakan oleh Mulyadi . , yaitu lingkungan pengendalian serta informasi dan komunikasi. Lingkungan pengendalian merupakan fondasi dari seluruh sistem pengendalian internal, yang mencakup integritas, nilai etika, dan kompetensi individu dalam organisasi. Kepercayaan jamaah terhadap integritas pengurus menunjukkan bahwa nilai-nilai etis telah tertanam kuat, menciptakan suasana yang kondusif bagi pengelolaan dana yang bertanggung jawab. Selanjutnya, unsur informasi dan komunikasi tercermin dari sistem pelaporan kas yang dilakukan secara terbuka dan berkala, baik melalui media digital maupun pengumuman langsung kepada jamaah. Hal ini sejalan dengan prinsip Mulyadi . , bahwa informasi yang relevan dan dapat diakses oleh pihak terkait merupakan syarat penting untuk mendukung pengambilan keputusan dan pengawasan Efektivitas Sistem Pengeluaran dan Penerimaan Kas pada Lembaga Keagamaan: Studi Kasus Pengelolaan Keuangan Masjid Nurul Ilmi Aisyah Megawati. Salwa Nurma Chalifia. Zafira Zahra Mufidhatul Ilma. Diah Ratna Junita. Ayu Ardhana Putri. Maida Cheryl Azaria Hidayat yang efektif. Meskipun belum terdapat audit profesional, keterlibatan jamaah dalam pengawasan melalui akses informasi yang terbuka telah membentuk mekanisme kontrol sosial yang kuat (Kusnadi & Kirana, 2023. Siahaan & Suryaningrum, 2. Namun demikian, seiring meningkatnya kompleksitas dan volume dana, penguatan unsur pemantauan melalui audit eksternal menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan akuntabilitas dan kredibilitas lembaga. Pengawasan Transaksi untuk Mencegah Kesalahan Pengelolaan keuangan berbasis tunai dalam lembaga keagamaan seperti masjid kerap kali rawan terhadap kesalahan pencatatan atau bahkan penyimpangan. Namun, berbeda halnya dengan Masjid Nurul Ilmi, yang berdasarkan hasil wawancara, hingga saat ini tidak pernah mengalami kesalahan pencatatan kas maupun selisih dalam penerimaan uang tunai. Kunci dari keberhasilan ini terletak pada sistem pengawasan kolektif dan keterbukaan informasi yang diterapkan secara konsisten oleh pengurus masjid. Pengurus menyatakan bahwa setiap kegiatan yang menggunakan dana masjid didokumentasikan dan disebarluaskan melalui grup WhatsApp khusus pengurus. Di grup ini, segala transaksi yang masuk maupun keluar dilaporkan secara terbuka. Misalnya, dalam kutipan berikut: AuSelama ini enggak ada lah kenapa enggak ada karena karena kegiatan masjid itu kan terpantau oleh banyak pihak. saya yang mempunyai fungsi mencatat ya mencatat saya setelah masuk ke saya pastikan bahwa kegiatan itu ada. saya ada di grup DKM itu, jadi pasti ada dokumen. Ay (Bendahara Umum Masji. Setiap hari Jumat pagi, kotak infak dibuka oleh petugas khusus, bukan oleh bendahara langsung, dan hasilnya diumumkan kepada seluruh pengurus. Proses ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan bersama, kemudian jumlah infak yang terkumpul diumumkan melalui grup komunikasi internal seperti WhatsApp. Transparansi ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada manipulasi atau penyimpangan dalam proses penerimaan kas. Selain sebagai bentuk pelaporan, pengumuman ini juga menjadi dokumentasi rutin yang dapat diakses oleh seluruh pengurus, sehingga semua pihak mengetahui kondisi keuangan mingguan masjid secara langsung. AuSetiap Jumat pagi, kotak itu dibuka. Yang membuka bukan saya. Pak Samsul dan Pak Tuwari itu membuka. Setelah membuka, diumumkan di grup bahwa pagi ini infak satu minggu ini misalnya 2 juta. Itu diumumkan, jadi semua tahu infak itu. Ay (Bendahara Umum Masji. Setiap pengeluaran pun tidak dilakukan sembarangan. Bahkan untuk belanja kecil seperti konsumsi, pengurus menyertakan bukti transaksi dalam bentuk kuitansi atau nota pembelian. Bukti ini kemudian dilampirkan saat laporan keuangan mingguan disusun dan diserahkan ke bendahara umum. Praktik ini mencerminkan komitmen terhadap akuntabilitas dan kehati-hatian dalam menggunakan dana umat. Tidak hanya itu, pengeluaran yang bersifat tidak rutin atau melebihi batas tertentu juga harus mendapatkan persetujuan dari pengurus lain melalui komunikasi di grup internal. AuKadang kalau nama Pak Samsul kalau lapor ke saya, ada kuitansinya. Ada kuitansi, ada notanya, oh beli jajan sekian, beli teh sekian, itu ada. Ay (Bendahara Umum Masji. Sistem ini menunjukkan bahwa unsur Sistem Pengendalian Intern (SPI) telah diterapkan secara efektif. Dalam hal ini, terdapat Aktivitas Pengendalian berupa pencatatan yang disiplin dan adanya bukti transaksi atas setiap pengeluaran. Informasi dan Komunikasi juga berjalan sangat baik dengan memanfaatkan grup digital untuk melaporkan semua transaksi. Sementara itu, unsur Penilaian Risiko juga terpenuhi karena adanya mekanisme kolektif yang mencegah potensi kesalahan atau Dengan pendekatan pengawasan partisipatif ini, pengurus Masjid Nurul Ilmi berhasil membangun sistem keuangan yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga mengedepankan akuntabilitas dan rasa tanggung jawab bersama. Sistem ini bisa menjadi contoh praktik keuangan yang sehat di lingkungan keagamaan berbasis komunitas. Penerapan unsur-unsur SPI yang tercermin dalam sistem keuangan Masjid Nurul Ilmi sejalan dengan konsep pengendalian internal menurut Mulyadi . , yang menekankan pentingnya struktur organisasi, metode, dan prosedur yang terkoordinasi untuk menjaga kekayaan organisasi, menjamin keandalan informasi, serta mendorong efisiensi dan kepatuhan. Aktivitas pengendalian berupa pencatatan disiplin dan bukti transaksi atas setiap pengeluaran mencerminkan implementasi prosedur Public Management and Accounting Review (PMAR). Vol 6 No 2, 2025, pp. yang dirancang untuk mencegah dan mendeteksi penyimpangan. Sementara itu, pemanfaatan grup digital sebagai sarana pelaporan transaksi menunjukkan bahwa unsur informasi dan komunikasi telah berjalan secara efektif, memungkinkan penyampaian data keuangan yang relevan dan tepat waktu kepada seluruh pihak terkait. Unsur penilaian risiko juga tampak melalui mekanisme kolektif yang diterapkan, yang mencerminkan kesadaran akan potensi kesalahan dan upaya sistematis untuk Dengan demikian, sistem ini tidak hanya memenuhi prinsip-prinsip SPI menurut Mulyadi . , tetapi juga memperkuat budaya pengawasan partisipatif yang berbasis pada nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab kolektif dalam pengelolaan dana umat. KESIMPULAN Berdasarkan hasil pembahasan mengenai sistem pengelolaan kas kecil di Masjid Nurul Ilmi, dapat disimpulkan bahwa masjid ini telah menerapkan praktik keuangan yang cukup tertib, transparan, dan akuntabel meskipun masih menggunakan sistem pencatatan manual. Proses dimulai dari pembukaan kotak infak, pencatatan dana oleh pemegang kas, hingga pelaporan kepada bendahara umum dan publikasi ke jamaah. Hal ini menunjukkan adanya sistem dokumentasi dan komunikasi yang berjalan baik antar pengurus. Kekurangan dana operasional maupun pembangunan memang pernah terjadi, namun dapat diatasi dengan strategi internal seperti urunan dan dana talangan oleh pengurus. Hal ini mencerminkan budaya gotong royong dan fleksibilitas dalam menghadapi risiko keuangan. Selain itu, walaupun audit eksternal belum dilakukan, laporan keuangan dipandang cukup transparan karena diumumkan secara rutin baik melalui grup komunikasi internal maupun saat ibadah Jumat, sehingga masyarakat tetap dapat mengawasi dan menilai kewajaran penggunaannya. Tidak ditemukan adanya kasus kesalahan atau penyimpangan dalam pencatatan keuangan. Ini disebabkan oleh sistem kontrol sosial yang efektif di antara pengurus dan keterlibatan langsung dari jamaah dalam memantau transaksi. Pengeluaran pun disertai bukti transaksi yang terdokumentasi dengan baik. Ditinjau dari perspektif Sistem Pengendalian Intern (SPI) menurut Mulyadi. Masjid Nurul Ilmi telah mencakup empat unsur utama yakni: lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, serta informasi dan komunikasi. Keempat unsur tersebut tercermin dalam cara kerja pengurus yang partisipatif, sistematis, dan transparan. Dengan demikian, meskipun dilakukan secara sederhana dan manual, sistem keuangan masjid ini sudah berjalan dengan cukup baik dan dapat menjadi contoh praktik pengelolaan dana umat berbasis komunitas yang jujur dan dapat dipercaya. Namun ke depan, digitalisasi sistem pelaporan dan pencatatan keuangan menjadi langkah strategis yang patut dipertimbangkan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas. Penelitian ini tentu memiliki beberapa keterbatasan. fokus kajian yang dilakukan pada satu masjid dengan pendekatan kualitatif membuat hasilnya belum bisa digeneralisasi untuk seluruh lembaga Selain itu belum adanya pendekatan kuantitatif menjadi efektivitas sistem belum dapat diukur secara statistik. meskipun demikian, hasil penelitian memberikan gambaran bahwa sistem manual pun dapat berjalan dengan baik selama pengurus memiliki komitmen, kontrol sosial berjalan aktif, dan komunikasi dilakukan secara terbuka. hal ini bisa menjadi acuan bagi masjid atau lembaga serupa yang memiliki keterbatasan sumber daya namun tetap ingin menjaga akuntabilitas. dari sisi akademik, penelitian ini juga menambah referensi mengenai praktik pengendalian internal berbasis komunitas dalam pengelolaan keuangan lembaga non-profit, khususnya dilingkungan keagamaan. Ucapan Terimakasih Para penulis mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pengelola Masjid Nurul Ilmi yang telah memberikan peluang dan waktu bagi kami dalam mempraktikkan ilmu sistem akuntansi dalam dunia nyata, serta perannya dalam artikel ini sebagai sumber informasi. Daftar Singkatan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Mosque Prosperity Council (MPC). Internal Control System (ICS). Sistem Pengendalian Intern (SPI). Kontribusi Penulis Semua penulis terlibat aktif dalam proses penelitian. SNC: konseptualisasi penelitian, wawancara, dan penulisan latar belakang. ZZMI: pengumpulan data melalui observasi dan dokumentasi. DRJ: analisis Efektivitas Sistem Pengeluaran dan Penerimaan Kas pada Lembaga Keagamaan: Studi Kasus Pengelolaan Keuangan Masjid Nurul Ilmi Aisyah Megawati. Salwa Nurma Chalifia. Zafira Zahra Mufidhatul Ilma. Diah Ratna Junita. Ayu Ardhana Putri. Maida Cheryl Azaria Hidayat data kualitatif dan validasi triangulasi. AAP: tinjauan pustaka dan integrasi referensi akademis. AM: pemrosesan hasil wawancara dan visualisasi aliran sistem. MCAH: penulisan kesimpulan dan perumusan rekomendasi penelitian. Informasi Penulis Salwa Nurma Chalifia - salwacalifia@gmail. (SNC). Zafira Zahra Mufidhatul Ilma zafirazahramiotkp4@gmail. com (ZZMI). Diah Ratna Junita - diahxratnajunita@gmail. com (DRJ). Ayu Ardhana Putri - puputx21@gmail. com (AAP). Aisyah Megawati - aisyeyy12@gmail. com (AM), and Maida Cheryl Azaria Hidayat - maidacheryl1572@gmail. com (MCAH) adalah mahasiswa Program Studi Akuntansi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur. Artikel ini ditulis sebagai bagian dari penerapan sistem akuntansi pada mata kuliah yang sama. Konflik Kepentingan Penulis menyatakan tidak ada konflik kepentingan dalam melakukan dan menulis artikel ini. Pendanaan Penelitian ini tidak menerima hibah khusus dari lembaga pendanaan. Semua biaya penelitian ditanggung secara independen oleh penulis. Ketersediaan Data dan Material Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi internal Masjid Nurul Ilmi. Data tersedia dalam bentuk terbatas dan tidak dibagikan ke publik untuk melindungi privasi lembaga dan informan. Permintaan data lebih lanjut dapat disampaikan melalui korespondensi dengan penulis pertama. REFERENSI