MEMBANGUN EKONOMI DESA: OPTIMALISASI BUMDES DENGAN MEMANFAATKAN SUMBER DAYA LOKAL Septriani Septriani*. Armelly Armelly. Muhammad Rusdi. Esti Pasaribu Ekonomi Pembangunan. Universitas Bengkulu Abstrak Desa Taba Jambu menerima dana desa yang cukup besar, namun pendapatan asli desa masih sangat rendah. Hal ini mengindikasikan bahwa pemanfaatan dana desa yang disalurkan oleh pemerintah pusat masih belum Oleh karena itu, diperlukan upaya optimalisasi pemanfaatan dana desa ini melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. Adapun sasaran dari kegiatan pengabdian ini adalah pengelola BUMDes Desa Taba Jambu. Pengabdian ini dilakukan dengan memberikan pelatihan kepada pengelola BUMDes dan masyarakat Taba Jambu. Metode pelaksanaan kegiatan PPM direalisasikan melalui 2 tahapan kegiatan, antara lain: tahap persiapan kegiatan yang terdiri dari kegiatan survei dan observasi langsung dan tahap pelaksanaan kegiatan yang terdiri dari kegiatan penyuluhan serta diskusi dan tanya jawab. Hasil kegiatan pengabdian ini menunjukkan bahwa kegiatan berjalan efektif dan efisien. Hal ini ditunjukkan oleh banyaknya peserta yang hadir, tingkat antusiasme yang tinggi untuk diskusi, dan banyaknya ide kreatif yang dihasilkan oleh para peserta tentang cara mengelola usaha BUMDes dengan memanfaatkan potensi lokal. Adapun implikasi dari program ini diharapkan masyarakat Desa Taba Jambu bisa merealisasikan ide-ide kreatif mengenai usaha-usaha yang bisa dikembangkan berdasarkan potensi desa sehingga pada akhirnya bisa meningkatkan pendapatan asli Desa Taba Jambu dan memaksimalkan penggunaan dana desa. Kata kunci: BUMDes. Potensi Lokal. Dana Desa. Desa Taba Jambu Abstract *Corresponding author Septriani Email : septriani@unib. Taba Jambu Village receives a large amount of village funds, but the Local Own-source Revenue of the village is still very low. This indicates that the utilization of village funds distributed by the central government is still not Therefore, efforts are needed to optimize the use of village funds through the optimization of Village-Owned Enterprises (BUMDe. The target of this service activity is the manager of the BUMDes of Taba Jambu Village. This service is carried out by providing training to the managers of BUMDes and the Taba Jambu community. The implementation method of PPM activities is realized through 2 stages of activities, including: the activity preparation stage which consists of survey and direct observation activities and the activity implementation stage which consists of counseling activities as well as The results of this service activity show that the activity was carried out effectively and efficiently. This is shown by the large number of participants who attended the activity, the high level of enthusiasm for the discussion, and a lot of creative ideas generated by the participants on how to manage BUMDes businesses by utilizing local potentials. The implications of this program are expected that the people of Taba Jambu Village will be able to realize creative ideas regarding businesses that can be developed based on the potential of the village so that it could increase the Local Own-source Revenue of Taba Jambu Village and maximize the use of village funds. Keywords: BUMDes. Local Potential. Village Fund. Taba Jambu Village A 2025 Penerbit PKN STAN Press. All rights reserved PENDAHULUAN Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Diharapkan bahwa BUMDes dapat meningkatkan ekonomi dan daya saing desa. BUMDes ini juga mendapatkan dana dari Dana Desa. Setiap desa menerima dana desa yang besar dari pemerintah pusat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Dana desa ini merupakan langkah nyata bagi pemerintah daerah untuk mendukung pemerintah desa dalam menerapkan otonomi desa di wilayahnya. Dengan otonomi ini, diharapkan pemerintah desa dapat meningkatkan kapasitas dan kemandirian mereka serta meningkatkan partisipasi masyarakat pedesaan dalam mencapai kesejahteraan masyarakat (Septriani, 2. Akan A 2025 Segala bentuk plagiarisme dan penyalahgunaan hak kekayaan intelektual akibat diterbitkannya paper pengabdian masyarakat ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Septriani, dkk. Jurnal Keuangan Umum dan Akuntansi Terapan. Volume 7 Nomor 1. Bulan maret Tahun 2025 : Halaman 11 masyarakat desa cenderung sulit untuk dicapai jika dana desa ini tidak digunakan dengan benar. Berdasarkan hasil riset Kadafi & Sudrahman . , dana desa mayoritas digunakan untuk pembangunan fasilitas fisik dan infrastruktur, sehingga cenderung tidak memiliki efek pengganda dalam meningkatkan ekonomi desa. Oleh karena itu, penggunaan dan pengelolaan dana desa melalui BUMDes akan benar-benar menguntungkan masyarakat pedesaan. Menurut Septriani et al. , jenis usaha yang tepat harus dibangun berdasarkan pada potensi desa/lokal. Oleh karena itu, guna meningkatkan efektivitas dalam pengelolaan dana desa. Adam et . merekomendasikan peningkatan kelembagaan pemerintah desa yaitu dengan cara memberikan pelatihan kepada pejabat desa mengenai manajemen keuangan dan perencanaan proyek, menyediakan pedoman untuk alokasi dan penggunaan Dana desa, menciptakan sistem pemantauan-evaluasi yang kuat, dan mendorong kemitraan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan mengembangkan strategi komunikasi. Otonomi daerah telah memberikan pemerintah daerah kebebasan penuh untuk membangun daerah mereka sendiri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menetapkan otonomi daerah berdasarkan prinsip desentralisasi, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang No. 32, 2004, (Septriani, 2023. Septriani et al. , 2. Untuk mengurangi disparitas pendapatan antara masyarakat kaya dan miskin, desa harus menjadi pelaksanaan otonomi daerah ini. Program dan kegiatan pembangunan perdesaan mencakup halhal seperti ekonomi, kesehatan, pendidikan, kesempatan kerja, dan sosial budaya. Dalam hal ini, desa adalah pusat ekonomi negara, sehingga pembangunan dimulai dari tingkat bawah. Pemerintah berusaha mendorong pembangunan desa dengan memberikan dana desa yang cukup masyarakat (Rahardjo, 2. BUMDes dibentuk guna meningkatkan pendapatan desa terutama masyarakat desa. UU No. 6 Tahun 2014 menetapkan bahwa desa harus memiliki suatu jenis badan usaha yang dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang potensial yang belum termanfaatkan dan tentunya dengan menggunakan sumber daya manusia yang produktif. Dengan demikian, desa harus memiliki BUMDes yang mampu mengolah badan usaha yang lebih maju. Selain itu, untuk menjaga keseimbangan dana pembangunan dan pengoptimalan pengelolaan dana desa, maka diperlukan BUMDes untuk mengelola kekayaan asli Unit usaha tersebut merupakan Industri yang berbasis masyarakat, pertanian, perkebunan, perdagangan, pertambangan dan pariwisata yang merupakan potensi desa. BUMDes adalah kegiatan ekonomi produktif masyarakat desa yang dilakukan dengan cara kolaboratif, emansipatif, partisipasi, akuntabel, transparan, dan Sebagaimana diatur dalam UU No. Tahun 2014. BUMDes didirikan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan potensi desa. BUMDes menjadi pilar kegiatan ekonomi desa dan bertindak sebagai lembaga sosial dan komersial. Oleh karena itu. BUMDEs harus memenuhi beberapa metrik operasi, seperti kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa, ketersediaan sumber daya desa yang belum digunakan secara efektif, dan ketersediaan sumber daya manusia yang mampu mengelola badan usaha sebagai aset. Pengelolaan yang baik, perencanaan yang matang, dan partisipasi aktif masyarakat desa mempengaruhi keberlanjutan BUMDes. Oleh karena itu, perlu diilakukan pembinaan dan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas BUMDes. Desa Taba Jambu berada di Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu. Desa Taba Jambu terbentuk sebagai hasil pemekaran dari Desa Dusun Baru I, seperti yang diputuskan dalam Surat Keputusan yang dikeluarkan Kepala Desa Dusun Baru I dengan nomor surat yaitu Nomor 04/SK/2010. Desa Taba Jambu sekarang berada di Kecamatan Pondok Kubang. Desa Taba Jambu memiliki luas kurang lebih 8,06 kilometer persegi, dengan jarak sekitar 10 kilometer dari Kota Bengkulu, menurut data dari Badan Pusat Statistik Bengkulu Tengah tahun Desa Taba Jambu terletak di Kecamatan Pondok Kubang. Kabupaten Bengkulu Tengah. Desa ini berbatasan dengan Kota Bengkulu di utara. Kota Bengkulu di selatan, dan Kota Bengkulu di barat. Dusun II dan Dusun Baru I terletak di sebelah timur (Gambar . Gambar 1. Peta Desa Taba Jambu Menurut data desa Taba Jambu, masyarakat Desa Taba Jambu menerima banyak dana desa, tetapi A 2025 Segala bentuk plagiarisme dan penyalahgunaan hak kekayaan intelektual akibat diterbitkannya paper pengabdian masyarakat ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Septriani, dkk. Jurnal Keuangan Umum dan Akuntansi Terapan. Volume 7 Nomor 1. Bulan maret Tahun 2025 : Halaman 12 pendapatan asli desa sangat rendah. Dana desa (DD) desa Taba Jambu pada tahun 2019 adalah sebesar Rp744. 555, sementara pendapatan asli Rp4. Hal menunjukkan bahwa dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat belum digunakan secara tidak Adapun perbandingan dana desa dan pendapatan asli desa. Desa Taba Jambu dapat dilihat pada Gambar 2. dengan pemanfaatan yang besar. Menurut Zeng et . , untuk menggunakan daya ungkit dana fiskal, perlu dilakukan penyesuaian dana fiskal ke penggunaan yang lebih produktif, sehingga revitalisasi pedesaan di masa mendatang akan Oleh karena itu, diperlukan upaya otimalisasi pengelolaan dana desa melalui pemanfaatan potensi desa. METODE PELAKSANAAN Metode pelaksanaan kegiatan PPM direaliasikan melalui 2 tahapan kegiatan. Pendapatan Asli Desa Dana Desa Gambar 2. Perbandingan dana desa dan pendapatan asli desa. Desa Taba Jambu 2019 Menurut Mendagri Tito Karnavian, kegagalan pengelolaan dana desa disebabkan oleh ketidakmampuan aparat desa untuk mengatur keuangan. Selain itu, sebagian besar kepala desa hanya berdiri sampai sekolah menengah atas (Abdullah, 2. Sementara itu. Mutiara dan Septriani . pengelolaan dana desa adalah masyarakat tidak memahami alokasi dana desa (ADD) dan pencairan dana desa yang kurang tetap sarasan. Selanjutnya. Mendagri menyatakan bahwa banyak kepala desa takut menggunakan dana desa karena alasan yang dihantui urusan hukum. Penjelasan Mendagri tahun 2020 menunjukkan bahwa aparat desa masih kekurangan kemampuan untuk menge-lola dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat. Optimalisasi pemanfaatan dana desa dapat dicapai melalui berbagai metode atau kegiatan, salah satunya adalah optimalisasi kegiatan BUMDes. BUMDes diharapkan dapat meningkatkan ekonomi desa dan menjadi lebih kompetitif, dan meningkatkan pendapatan asli desa. Oleh karena itu, dalam pengelolaan dana desa. BUMDes harus mempertimbangkan potensi lokal, baik secara sumber daya alam maupun sumberdaya yang lainnya. Hasil penelitian Arifin et al. menunjukkah bahwa dana desa memang lebih cenderung meningkatkan jumlah usaha milik desa, akan tetapi peningkatan pesat usaha milik desa tidak diikuti Tahap persiapan kegiatan: Survei dan observasi Untuk gambaran umum tentang keadaan Desa Taba Jambu. Proses ini dimulai dengan pengelolaan izin, pengumpulan data umum, dan melakukan survei lingkungan dari warga Desa. Tim pengabdian juga berkomunikasi dengan tokoh masyarakat dan pihak yang berwenang agar kegiatan dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik. Tahap persiapan kegiatan adalah tahap persiapan administrasi sebelum kegiatan dilakukan. Tahap pelaksanaan Kegiatan : Penyuluhan diberikan kepada masyarakat tentang cara mengoptimalkan BUMDes dengan memanfaatkan potensi lokal. Selanjutnya, tim pengabdian memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya secara langsung terkait materi yang disampaikan. Hal Ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang cara mengoptimalkan pendapatan masyarakat. Selain itu, sasaran dari kegiatan pengabdian ini adalah pengelola BUMDes Desa Taba Jambu. PEMBAHASAN Pengabdian ini dilakukan selama bulan September Dimulai dari pembuatan proposal, pembuatan surat ijin, selanjutnya pelaksanaan kegiatan, pembuatan surat keterangan telah melakukan pengabdian, pembuatan laporan, dan diakhiri dengan evaluasi kegiatan. Kegiatan ini dilakukan dalam dua tahap yaitu persiapan administrative dan persiapan kegiatan. Pada tahap ini, tim Pengabdian melakukan pengurusan perizinan, pengumpulan data umum tentang Kelurahan Taba Jambu, dan survei lingkungan warga. Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang keadaan di desa tersebut, tim berkoordinasi dengan aparat desa guna memastikan bahwa kegiatan tersebut bisa dilaksanakan secara efiktif dan juga efisien. Sebelum penyuluhan, survei dan observasi telah dilakukan. Kelurahan Taba Jambu, tim pengabdian bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan masyarakat lokal, yang menunjukkan bahwa kegiatan ini A 2025 Segala bentuk plagiarisme dan penyalahgunaan hak kekayaan intelektual akibat diterbitkannya paper pengabdian masyarakat ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Septriani, dkk. Jurnal Keuangan Umum dan Akuntansi Terapan. Volume 7 Nomor 1. Bulan maret Tahun 2025 : Halaman 13 berjalan dengan baik. Selanjutnya, adalah pelaksanaan kegiatan. Kegiatan penyuluhan terdiri dari dua kategori: materi disampaikan dan diskusi dan tanya jawab. Tim PPM memberikan penyuluhan tentang "Optimalisasi BUMDes dengan Pemanfaatan Potensi Lokal" pada tanggal 23 September 2022. Penyuluhan ini membahas bagaimana mengoptimalkan pendapatan BUMDES dengan menggunakan potensi lokal. BUMDes ini didefinisikan sebagai badan usaha yang dijadikan sebagai sarana ekonomi dengan jenis usaha yang sesuai dengan potensi yang dimiliki desa Adawiyah . Dalam partisipasi yang terpenting adalah bagaimana pembangunan desa itu berjalan atas inisiatif dan prakarsa dari warga setempat . sehingga dalam pelaksanaannya dapat menggunakan kekuatan sumber daya dan pengetahuan yang mereka miliki Sutikno et al. Oleh karena itu, menurut Cahyadi & Basyari . , masyarakat desa harus mampu mengidentifikasi potensi yang ada agar pembangunan desa dapat dimaksimal-kan. Dalam konsep efisiensi pareto dikatakan bahwa sumber daya itu telah digunakan secara efisien ketika sumber daya tersebut mampu mengekploitasi seluruh potensi yang dimiliki, serta mampu membuat semua orang lebih baik. Dengan memiliki potensi ini, desa dapat menggunakannya sebagai modal dasar untuk melakukan pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Berdasarkan hasil kegiatan pengabdian diketahui bahwa Desa Taba Jambu memiliki berbagai potensi lokal yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengembangkan ekonomi desa. Adapun beberapa potensi yang terdapat di Desa Taba Jambu antara lain: pertama, potensi di sektor pertanian seperti padi, sawit, karet, dan kopi. Hal ini disebabkan kerena Desa Taba Jambu memiliki lahan pertanian yang cukup subur. Produk-produk pertanian ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ketahanan pangan lokal dan dikembangkan menjadi produk olahan bernilai Diantara produk-produk tersebut, yang menjadi unggulan sektor pertanian bagi masyarakat Desa Taba Jambu adalah sawit dan Kopi. Oleh karena itu, pengolahan kopi lokal menjadi produk seperti biji kopi, kopi bubuk, atau kopi kemasan premium bisa menjadi alternatif usaha yang Sementara itu, masarakat Desa Taba Jambu bisa juga memanfaatkan limbah kelapa sawit dengan membuat produk kerajinan tangan seperti tas, tikar, keranjang, atau perabot rumah tangga. Kerajinan ini dapat dijual sebagai produk lokal atau oleh-oleh bagi wisatawan yang berkunjung ke desa Selanjutnya, potensi kedua yaitu Pengembangan UMKM dan Koperasi: Desa Taba Jambu memiliki potensi untuk memberdayakan masyarakat melalui usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), seperti kerajinan tangan, pengolahan produk pertanian, atau makanan khas lokal. Pembentukan koperasi simpan pinjam juga dapat memberikan akses modal bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha Selain itu, potensi ketiga yang dapat dikembangkan di Desa Taba Jambu seperti pembuataan Hal ini disebabkan karena Desa Taba Jambu memiliki lahan yang cukup untuk peternakan. BUMDes bisa mengembangkan usaha peternakan sapi, kambing, atau unggas. Hasil ternak ini bisa dipasarkan baik sebagai daging segar atau produk olahan seperti susu atau keju. Selain itu, bisa juga dikembangkan usaha pembuatan pakan ternak. Dengan potensi hasil pertanian yang ada. BUMDes juga bisa mengembangkan usaha pembuatan pakan ternak dari bahan lokal yang berlimpah. Dengan potensi-potensi tersebut. Desa Taba Jambu dapat mengembangkan BUMDes yang berfokus pada sektor-sektor yang memanfaatkan sumber daya alam dan kearifan lokal, sambil mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat desa. Gambar 2. Kegiatan Pembukaan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat oleh Kepala Gambar 3. Kegiatan penyuluhan kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh kepala Pada kegiatan ini, tim pengabidan membuka sesi diskusi dan Tanya jawab untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cara meningkat- A 2025 Segala bentuk plagiarisme dan penyalahgunaan hak kekayaan intelektual akibat diterbitkannya paper pengabdian masyarakat ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Septriani, dkk. Jurnal Keuangan Umum dan Akuntansi Terapan. Volume 7 Nomor 1. Bulan maret Tahun 2025 : Halaman 14 kan keterampilan peserta dalam mengoptimalkan BUMDes, dengan Pemanfaatan Potensi Lokal. Tim PPM menyediakan ruang untuk tanyajawab langsung dengan tim pengabdian. tentang masalah yang memerlukan diskusi lebih lanjut (Gambar 3 dan Gambar . Kegiatan ini tidak hanya menyampaikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat. pemateri juga membuka kesempatan untuk Tanya jawab mengenai potensi yang ada di desa Taba Jambu dan cara memaksimalkan pemanfaatan dana desa dengan BUMDes. Kegiatan diskusi dan tanya jawab ini berlangsung cukup lama dan masyarakat menyambutnya dengan baik. Anstusias yang cukup tinggi dalam berbicara dan bertanya-tanya menunjukkan hal ini. Selama kegiatan, beberapa peserta mencoba menceritakan masalah yang mereka hadapi dan membahasnya. Setelah penyuluhan selesai, masyarakat Desa Taba Jambu dan tim pengabdian melakukan foto bersama. KESIMPULAN Berdasarkan hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dapat disimpulkan bahwa kegiatan ini telah berjalan secara efektif dan efisien. Hal ini ditunjukkan oleh banyaknya peserta yang hadir, tingkat antusiasme yang tinggi untuk diskusi, dan banyaknya ide kreatif yang dihasilkan oleh para peserta tentang cara mengelola usaha BUMDes dengan memanfaatkan potensi lokal. Adapun beberapa potensi potensi yang bisa dikembangkan dengan pemenfaatan produk sektor pertanian, pembuatan peternakan, dan pengembangan UMKM dan koperasi. Adapun impikasi dari program ini diharapkan masyarakat Desa Taba Jambu bisa merealiasikan ide-ide kreatif mengenai usaha-usaha yang bisa dikembangkan berdasarkan potensi desa sehingga pada akhirnya bisa meningkatkan pendapatan asli Desa Taba Jambu dan memaksimalkan penggunaan dana desa. PUSTAKA