34 PENGARUH RETURN ON EQUITY. DEBT EQUITY RATIO. DAN SALES GROWTH TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK PADA PERUSAHAAN SEKTOR INDUSTRI MAKANAN DAN MINUMAN YANG TERDAFTAR DI BEI TAHUN 2017-2020. Nilam Anjani. Agus Eko Sutriyono. Hasanah nilamanjani72i@gmail. STIE Pontianak ABSTRACT This study aims to analyze the effect of Return On Equity (ROE). Debt Equity Ratio (DER), and Sales Growth on tax avoidance in food and beverage industry companies listed on the Indonesia Stock Exchange for the 2017-2020 period. Tax Avoidance is the dependent variable in this study measured by the Effective Tax Rate. The independent variables studied include Return On Equity which is proxied by profitability. Debt Equity Ratio is proxied by Leverage, and Sales Growth. The sampling technique was carried out using purposive sampling there were 16 companies that met the criteria and data analysis was carried out using multiple linear regression using SPSS 24. The results showed that partially: . profitability had an effect on tax avoidance, . leverage had no effect on tax avoidance. tax avoidance, . sales growth has no effect on tax avoidance, . profitability, leverage, and sales growth simultaneously affect tax avoidance. Keywords: Profitability. Leverage. Sales Growth. Tax Avoidance PENDAHULUAN Pajak merupakan pendapatan Negara yang sumbernya berasal dari wajib pajak orang pribadi dan badan atau perusahaan yang bersifat wajib dan memaksa yang telah diatur dalam undang-undang. Manfaat pajak tidak dapat dirasakan secara langsung, karena bersifat umum dan untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi. Pajak merupakan hal yang penting sekali bagi pemerintah, karena memiliki pengaruh yang sangat besar dalam pendapatan Negara (Widyaningtyas, 2. Sumber penerimaan Negara diantara lain, yaitu penerimaan pajak. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Hibah. Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara khususnya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan nasional agar menjadi lebih baik dan untuk kesejahteraan hidup seluruh rakyat Indonesia. Meskipun sangat penting dalam pembangunan, namun masih banyak wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajiban untuk membayar pajak. Hingga saat ini masih banyak pelanggaran yang terjadi dalam dunia perpajakan yang mana hal tersebut sangat merugikan Negara. Indonesia menganut sistem self assessment dalam pemungutan perpajakan. Sistem self JES [Jurnal Ekonomi STIEP] Vol. No. 1 ,Mei 2022 assessment merupakan suatu sistem pemungutan pajak yang memberikan wewenang, kepercayaan, tanggung jawab wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan besarnya pajak yang harus dibayar. Sehingga dengan adanya sistem self assessment ini diharapkan wajib pajak dapat melaksanakan administrasi perpajakan dengan lebih sederhana, terkendali, dan lebih mudah untuk dimengerti. Dalam praktiknya di kehidupan nyata perusahaan cenderung berusaha untuk meminimalkan segala biaya operasional usaha perusahaannya, termasuk beban pajak dengan berbagai cara. Usaha pengurangan pajak dapat dilakukan dengan dua cara yaitu penggelapan pajak . ax evasio. dan penghindaran pajak . ax avoidanc. Penggelapan pajak . ax evasio. adalah upaya yang dilakukan oleh perusahaan untuk mengurangi pajak dengan melanggar peraturan perpajakan yang berlaku. Penghindaran pajak . ax avoidanc. adalah usaha yang dilakukan untuk melakukan tindakan penghindaran pajak secara legal yang tidak meminimalisasi beban pajak dengan memanfaatkan kelemahan ketentuan perpajakan. Seperti melaporkan pendapatan bersih lebih kecil dari yang sebenarnya (Puspita & Febrianti, 2. Penghindaran pajak merupakan suatu upaya wajib pajak untuk menghindari pajak dengan cara mengurangi jumlah pajak yang seharusnya dibayar secara legal, yang dapat dilakukan menggunakan celah pada peraturan perpajakan, berbeda dengan penggelapan pajak adalah upaya untuk menghindari pajak secara ilegal, yang dilakukan dengan melaporkan pendapatan lebih rendah dari yang Berdasarkan penelitian sebelumnya telah mempengaruhi tindakan penghindaran pajak, yaitu Profitabilitas. Leverage, dan sales growth. Faktor pertama yang dapat mempengaruhi perusahaan melakukan tindakan penghindaran pajak dalam penelitian ini adalah rasio profitabilitas, karena semakin tinggi tingkat profitabilitas suatu perusahaan maka perusahaan berpotensi memiliki tingkat pembayaran pajak yang tinggi. Profitabilitas dalam hal ini merupakan tingkat imbalan/keuntungan/laba hasil operasional perusahaan dibanding penjualan atau aktiva perusahaan, profitabilitas digunakan untuk mengukur seberapa besar kemampuan penjualan, aktiva, dan modal sendiri. Faktor kedua yang dapat mempengaruhi tindakan penghindaran pajak adalah rasio leverage, mengakibatkan munculnya beban bunga yang akan mengurangi laba sebelum kena pajak perusahaan, sehingga beban pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan akan menurun. Rasio leverage adalah rasio yang menggambarkan seberapa besar kemampuan perusahaan bisa memenuhi seluruh kewajiban jangka pendek dan jangka panjangnya. Seberapa efektif perusahaan menggunakan sumber daya yang dimaksud seperti modal. Selain profitabilitas dan leverage, faktor ketiga yang dapat mempengaruhi penghindaran pajak adalah Sales Growth. Sales growth merupakan peningkatan penjualan dalam jangka waktu tertentu. Ini penting bagi para investor, untuk mengetahui kondisi penjualan dan apakah permintaan produk atau jasa disuatu perusahaan akan terus meningkat. Cara menghitung Sales growth dengan mengurangi jumlah penjualan di tahun ini dengan tahun sebelumnya, membaginya dengan penjualan di tahun sebelumnya, lalu di kali dengan 100. Dalam penelitian terdahulu, telah banyak yang melakukan penelitian tentang Penghindaran pajak Dewinta & Setiawan . melakukan penelitian dengan judul Pengaruh Ukuran Perusahaan. Umur Perusahaan. Profitabilitas. Leverage, dan Pertumbuhan Laba terhadap Penghindaran Pajak (Tax Avoidanc. dengan hasil JES [Jurnal Ekonomi STIEP] Vol. No. 1 ,Mei 2022 penelitian profitabilitas berpengaruh dan leverage tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Puspita & Febrianti . melakukan penelitian dengan judul Faktor-Faktor yang mempengaruhi Penghindaran Pajak dengan hasil leverage tidak berpengaruh terhadap penghindara pajak, sedangkan sales growth berpengaruh terhadap penghindaran Susanti . melakukan penelitian dengan judul Pengaruh Profitabilitas. Leverage. Sales Growth dan Ukuran Perusahaan terhadap Penghindaran Pajak dengan hasil profitabilias dan sales growth berpengaruh terhadap penghindaran pajak, sedangkan leverage tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Stawati . melakukan penelitian dengan judul Pengaruh Profitabilitas. Leverage, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak dengan hasil penelitian profitabilitas secara parsial tidak berpengaruh terhadap penghindaran, sedangkan secara simultan profitabilitas dan leverage berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Dari hasil seluruh penelitian terdahulu, terjadi adanya ketidakkonsistenan pengaruh terhadap penghindaran pajak. peneliti melakukan penelitian pada sektor industri makanan dan minuman karena sudah banyak di penelitian terdahulu yang melakukan penelitian pada sektor pertambangan. Dengan begitu peneliti tertarik untuk melakukan penelitian kembali. Berdasarkan uraian latar belakang diatas. Penulis ingin melakukan penelitian kembali tentang AuPengaruh Return On Equity. Debt to Equity Ratio, dan Sales Growth Terhadap Penghindaran Pajak pada Perusahaan Sektor Industri Makanan dan Minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 20172020Ay. TINJAUAN TEORETIS Teori keagenan (Agency Theor. pertama kali dikemukakan oleh Jensen dan Meckling pada tahun 1976 AuAgency relationship as a contract under which one or more person . he principal. ) engage another person . he agen. to perform some service on their behalf which involves delegating some decision making authority to the agentAy yang berarti teori keagenan merupakan hubungan kerja antar pemegang saham . dan manajer . saham merupakan pihak yang menanamkan modal pada perusahaan dan memberikan tugas pada agen untuk mengelola perusahaan miliknya. Sedangkan, manajer . merupakan pihak yang menerima modal dan mengelola dana yang telah ditugaskan Pajak merupakan kontribusi wajib kepada Negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Negara bagi sebesarbesarnya kemakmuran rakyat (Diana & Setiawan. Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia . Kebijakan perpajakan merupakan salah satu bagian atau instrumen kebijakan fiskal. Kebijakan Perpajakan perekonomian negara melalui kebijakan-kebijakan di bidang perpajakan. Pajak berperan sebagai instrumen untuk mengatur perekonomian dalam rangka meningkatkan penerimaan negara. Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia . Pajak berfungsi sebagai sumber dan sebagai pengatur bagi sebuah Negara. berikut ini fungsi pajak : A Pajak sebagai sumber dana atau penerima (Budgetai. A Pajak sebagai pengatur (Reguleren. Menurut Sumarsan . Mengingat betapa pentingnya peran masyarakat membayar pajak untuk turut serta menanggung pembiayaan Negara, maka dituntut kesadaran warga Negara untuk memenuhi kewajiban kenegaraan. Terlepas dari kesadaran sebagai warga Negara, pada sebagian besar masyarakat tidak memenuhi kewajiban membayar dalam hal ini demikian timbul perlawanan terhadap pajak. Terdapat 3 . cara perlawanan terhadap pajak, yaitu Penghindaran Pajak (Tax Avoidanc. Pengelakan Pajak (Tax Evasio. , dan Melalaikan Pajak. Istilah AuPerencanaan PajakAy termasuk penataan strategis untuk meminimalkan kewajiban pajak. kegiatan perencanaan pajak pada umumnya berusaha untuk menghindari sanksi akibat dari penerapan pajak yang melanggar peraturan dan perundang-undangan perpajakan di Indonesia, tetapi perencanaan pajak merupakan penerapan kegiatan-kegiatan perusahaan terhadap peraturan dan perundang-undangan pajak yang berlaku untuk memperkecil beban pajak Tujuannya adalah bagaimana pengendalian tersebut dapat mengefisienkan jumlah pajak yang akan ditransfer ke pemerintah, melalui apa yang disebut dengan penghindaran pajak (Tax Avoidanc. dan bukan penyelundupan pajak (Tax Evasio. yang merupakan tindak pidana fiskal yang tidak akan walaupun kedua cara tersebut kedengarannya mempunya konotasi yang sama sebagai tindakan kriminal, namun suatu hal yang jelas berbeda di sini, bahwa penghindaran pajak adalah perbuatan legal yang masih ddalam ruang lingkup pemajakan dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan penyelundupan pajak jelas-jelas merupakan JES [Jurnal Ekonomi STIEP] Vol. No. 1 ,Mei 2022 perbuatan ilegal yang melanggar ketentuan perundang-undangan perpajakan (Zain, 2. Penghindaran pajak adalah tindakan legal Wajib Pajak untuk meminimalisasi biaya kepatuhan (Compliance Cos. yang dibebankan kepada Wajib Pajak Penghindaran pajak yang dilakukan oleh Wajib Pajak merupakan hal yang dapat dibenarkan, dengan memanfaatan ketentuan perpajakan yang berlaku, sehingga dapat menghindari pengenaan pajak yang lebih besar. Pengukuran penghindaran pajak dalam penelitian ini menggunakan model Effective Tax Rates (ETR) karena sering kali digunakan sebagai proksi penghindaran pajak dalam berbagai riset Sebagai pengukur (ETR) dapat menggambarkan beban pajak penghasilan yang dibayarkan oleh perusahaan dari keseluruhan pendapatan sebelum pajak yang diperoleh perusahaan (Anouar & Houria, 2. Nilai (ETR) yang semakin rendah mengindikasikan semakin meningkatnya Profitabilitas mengambarkan kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba dan juga memberikan ukuran tingkat efektifitas manajemen suatu perusahaan. Hal ini ditunjukkan oleh laba yang dihasilkan dari penjualan dan pendapatan investasi, intinya adalah bahwa rasio ini menunjukkan efisiensi perusahaan. Dengan demikian, profitabilitas merupakan rasio perusahaan untuk menghasilkan laba operasi dalam suatu periode melalui penggunaan semua sumber daya perusahaan yang dapat mencerminkan kinerja suatu perusahaan (Hery, 2. Semakin perusahaan mampu menghasilkan laba yang tinggi maka menunjukan semakin baik kinerja perusahaan yang akan menarik perhatian para investor dan mendapat kepercayaan dari para kreditor, selain itu juga akan berpengaruh pada besarnya pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah. Rasio leverage merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aset perusahaan dibiayai dengan utang. Dengan kata lain, rasio leverage merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa besar beban utang yang harus ditanggung perusahaan dalam rangka pemenuhan Rasio leverage digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajiban, baik kewajiban jangka pendek maupun kewajiban jangka panjang (Hery, 2. Jenis-jenis rasio leverage (Hery, 2. Debt to Asset Ratio (DAR) . Debt to Equity Ratio (DER) . Long Term Debt to Equity Ratio (LTDER) Sales Growth atau Pertumbuhan Penjualan merupakan perubahan penjualan pada laporan keuangan per tahun yang dapat mencerminkan prospek perusahaan dan profitabilitas di masa yang akan datang. Apabila profitabilitas perusahaan meningkat maka pertumbuhan penjualan pun akan meningkat dan kinerja perusahaan semakin baik, karena dengan semakin meningkatnya profitabilitas perusahaan, semakin meningkat pula laba suatu penjualan yang dapat mendorong peningkatan pertumbuhan penjualan dari tahun ke tahun (Susanti. Sales Growth di rumuskan sebagai berikut: METODE PENELITIAN Bentuk Penelitian Bentuk penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan metode penelitian Yang dimaksud dengan penelitian deskriptif kuantitatif adalah penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan secara sistematis dan nyata. Penelitian kuantitatif merupakan data yang berbentuk data angka (Sugiyono, 2. Tempat dan Waktu Penelitian Tempat penelitian ini dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menyediakan laporan keuangan . , pemilihan lokasi penelitian di BEI dikarenakan menyediakan data lengkap dan Waktu penelitian ini dilakukan dari bulan September hingga selesai. Populasi dan Sampel Populasi merupakan seluruh jumlah yang terdiri atas obyek atau subyek yang mempunyai karakteristik dan kualitas tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk diteliti dan kemudian ditarik kesimpulannya (Sujarweni, 2. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor industri makanan dan minuman yang terdaftar Di Bursa Efek Indonesia yang berjumlah sebanyak 108 perusahaan dengan rincian 2017 sebanyak 21 perusahaan, 2018 sebanyak 25 perusahaan, 2019 sebanyak 30 perusahaan, dan 2020 sebanyak 32 perusahaan. Sampel merupakan bagian dari sejumlah karakteristik yang dimiliki oleh populasi yang digunakan untuk Sampel penelitian yang akan diteliti ditentukan menggunakan metode Purposive sampling yang dipilih berdasarkan pertimbangan subyektif dimana persyaratan yang dibuat harus terpenuhi dengan kriteria sampel sebagai berikut: A Seluruh Perusahaan sektor industri makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun A Listing tahun 2017 atau sebelumnya. JES [Jurnal Ekonomi STIEP] Vol. No. 1 ,Mei 2022 Tidak pernah delisting selama tahun A Perusahaan sektor industri makanan dan minuman yang telah di audit. A Perusahaan tidak mengalami kerugian selama periode penelitian. Sampel yang diambil penelitian ini berupa laporan keuangan, catatan atas laporan keuangan dan laporan tahunan yang bersumber dari publikasi pihak internal perusahaan maupun publikasi dari pihak eksternal Teknik Analisis Data Teknik analisis data merupakan metode untuk menganalisis sebuah data menjadi informasi, sehingga lebih mudah dipahami dan bermanfaat untuk menemukan solusi dalam permasalahan suatu penelitian (Sujarweni,2. Berikut ini teknik analisis yang dapat digunakan untuk menjawab rumusan masalah dalam penelitian: Uji Asumsi Klasik Pengujian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan memenuhi kelayakan atas model regresi yang digunakan pada penelitian ini. Regresi linear Beganda Analisis regresi linear berganda digunakan untuk menguji mengetahui arah dan seberapa besar pengaruh variabel independen terhadap variabel Hasil dari analisis regresi linier berganda akan menguji pengaruh profitabilitas, leverage, dan sales growth, terhadap penghindaran pajak (Ghozali dikutip dalam Susanti, 2. Untuk menguji hipotesis tersebut, maka dirumuskan persamaan regresi yang digunakan sebagai berikut (Rahayu, 2. ycycyc = yu yuyaycycE yuyaycEyc yuycycyc yeI Keterangan: ETR = Effective Tax Rate = Konstanta = Koefisien regresi Y = Penghindaran Pajak ycU1 = Profitabilitas ycU2 = Leverage ycU3 = Sales Growth e = Standart error HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Data keuangan untuk menghitung rasio ini yaitu total beban pajak dan total laba sebelum pajak untuk seluruh Perusahaan Sub-sektor Industri Makanan dan Minuman di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama tahun 2017-2020 yang dapat dilihat pada lampiran laporan penelitian ini. Uji Asumsi Klasik dalam penelitian ini adalah digunakan untuk mengetahui korelasi antara variabel penelitian yang ada dalam model regresi. Pengujian ini bertujuan untuk mengetahui apakah model yang diajukan pada penelitian ini dinyatakan lolos dari penyempingan asumsi klasik. Setelah data diolah pada software SPSS 24, terdapat data outliner sebanyak 8 perusahaan yang dikeluarkan dari sampel yaitu: Perusahaan PT. Budi Strach & Sweetener Tbk (BUDI). PT. Delta Djakarta Tbk (DLTA). PT. Garuda Food Putra Putri Jaya Tbk (GOOD). PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP). PT. Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI). PT. Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI). PT. Sekar Bumi Tbk (SKBM). PT. Sekar Laut Tbk (SKLT). Sehingga total sampel yang tersisa untuk diteliti sebanyak 9 data perusahaan dengan jumlah data yang diolah sebanyak Uji Normalitas Gambar 4. 1 Histogram Sumber: Data sekunder yang diolah pada SPSS Pada gambar 4. 1 di atas, menujukkan grafik histogram yang membentuk kurva lonceng dan tidak condong ke kiri maupun ke kanan. Sehingga menunjukkan bahwa model kurva regresi berdistribusi normal. Uji Multikolinearitas Autokorelasi menggunakan uji Durbin-Watson (DW). Uji Autokorelasi dapat dilihat dalam tabel berikut: Berdasarkan tabel 4. 3 di atas, terlihat bahwa hasil uji autokorelasi memiliki skor durbin-watson hal ini berarti bahwa skor dw dalam penelitian ini berada diantara -2 sampai 2 yang berarti tidak terdapat autokorelasi. Uji Heteroskedastisitas Gambar 4. 2 Scatterplot Sumber: Data Sekunder yang diolah SPSS Berdasarkan gambar scatterplot diatas terlihat bahwa data-data dalam penelitian ini tersebar dengan acak tidak berpola sehingga dapat disimpulkan bahwa data dalam penelitian ini tidak mengalami gejala Uji Regresi Liniear Berganda Model Berdasarkan tabel di atas, dapat diketahui bahwa variabel Profitabilitas (ROE) memiliki nilai tolerance sebesar 0,88 > 0,10 dan memiliki nilai VIF sebesar 1,14 < 10. Maka, dapat disimpulkan bahwa variabel profitabilitas tidak terjadi multikoliniearitas, yang artinya tidak terjadi korelasi antara variabel menunjukkan model regresi yang baik. Uji Autokorelasi JES [Jurnal Ekonomi STIEP] Vol. No. 1 ,Mei 2022 Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients Std. Error (Constan. X1_ROE X2_DER X3_SG Beta Sig. -2,731 Nilai profitabilitas yang diukur menggunakan Return On Equity (ROE) menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,010 < 0,05 dengan koefisien regresi sebesar -0,305. Dengan demikian dapat berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. Leverage yang diukur menggunakan Debt Equity Ratio (DER) menujukkan nilai signifikansi 062 > 0,05 dengan koefisien regresi sebesar 0,034. Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa variabel leverage tidak berpengaruh. Nilai Sales Growth menujukkan bahwa nilai signifikansi sebesar 0,558 > 0,05 dengan koefisiensi regresi sebesar 0,026. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa variabel sales growth tidak Uji Parsial (Uji . Model Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients Std. Error (Constan. ,272 ,017 X1_ROE -,305 ,112 X2_DER ,034 X3_SG ,026 Beta Sig. 15,724 ,000 -,452 -2,731 ,010 ,017 ,308 1,937 ,062 ,045 ,096 ,591 ,558 Dari tabel diatas menujukkan bahwa variabel Profitabilitas (ROE) memiliki nilai t hitung . > t tabel . ,03. dengan tingkat signifikansi sebesar 0,010 Sehingga dapat disimpulkan bahwa profitabilitas (ROE) berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Variabel Leverage (DER) memiliki nilai t hitung . < t tabel . ,03. dengan tingkat signifikansi sebesar sebesar 0,062. Sehingga dapat disimpulkan bahwa leverage (DER) tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Variabel Sales Growth memiliki nilai t hitung . < t tabel . ,03. dengan tingkat signifikansi sebesar 0,558 Sehingga dapat disimpulkan bahwa sales growth tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Uji Simultan (Uji . Model Sum of Squares df Regression Residual Total Mean Square Sig. Berdasarkan tabel di atas, dapat dilihat bahwa angka signifikansi sebesar 0,038. Nilai f tabel sebesar 2,901 dan nilai f hitung sebesar 3,170 , maka f hitung . > f tabel . yang berarti bahwa variabel profitabilitas, leverage, dan sales growth secara bersama-sama . berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Uji Determinasi (R. JES [Jurnal Ekonomi STIEP] Vol. No. 1 ,Mei 2022 Model R Square ,229 Adjusted R Std. Error of the Square Estimate Durbin-Watson Berdasarkan hasil perhitungan diperoleh nilai koefisien determinasi (Adjusted R Squar. sebesar 0,157 yang berarti variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabel independen sebesar 0,157 atau 15,7%. Oleh karena itu, 15,7% tindakan profitabilitas, leverage, sales growth. Sedangkan sisanya yaitu sebesar 84,3% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti pada penelitian ini. Berdasarkan penelitian di atas yang telah dianalisis secara statistik dengan metode regresi linear berganda maka terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan mengenai pengaruh profitabilitas, leverage, dan sales growth terhadap penghindaran Berikut ini akan dibahas pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen: Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel profitabilitas yang diukur menggunakan Return On Equity (ROE) berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. Nilai profitabilitas memiliki signifikansi sebesar 0,010 yang lebih kecil dari 0,05 dan koefisien regresi sebesar 0,305 dengan arah Maka dapat disimpulkan bahwa profitabilitas berpengaruh, hal ini berarti semakin tinggi kemampuan perusahaan menghasilkan laba maka penghindaran pajak. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Susanti, 2. dan (Dewinta & Setiawan, 2. bahwa laba . berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. Tidak sejalan dengan penelitian (Stawati, 2. menyatakan bahwa laba tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Hasil penelitian menujukkan bahwa variabel leverage yang diukur menggunakan Debt Equity Ratio (DER) tidak berpengaruh. Nilai leverage mempunyai signifikansi sebesar 0,062 yang lebih besar dari 0,05 dan koefisien regresi sebesar 0,034 dengan arah positif. Maka dapat disimpulkan bahwa leverage tidak berpengaruh terhadap penghindaran Hal ini berarti bahwa setiap terjadi peningkatan atau penurunan leverage tidak akan berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Maka hasil penelitian ini menunjukkan bahwa semakin tinggi ataupun rendah leverage suatu perusahaan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan. Putusan pendanaan perusahaan dapat dijadikan sebagai penghindaran pajak terkait dengan tarif pajak efektif. Putusan pendanaan merupakan keputusan perusahaan untuk menggunakan bantuan dana yang berasal dari internal ataupun eksternal. Perusahaan yang menjadi sampel memiliki nilai hutang jangka panjang yang Oleh sebab itu, beban bunga dari hutang jangka panjang yang dihasilkan juga rendah. Dengan demikian, beban bunga tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap penghindaran pajak. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh (Dewinta & Setiawan,2. , (Puspita & Febrianti, 2. , dan (Susanti, 2. menyatakan bahwa leverage tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Namun penelitian tidak sejalan dengan penelitian yang telah dilakukan oleh (Stawati, 2. yang menyatakan bahwa leverage berpengaruh terhadap penghindaran Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel sales growth tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Nilai sales growth mempunyai signifikansi 0,558 yang lebih besar dari 0,05 dan koefisien regresi sebesar 0,026 dengan arah positif. Maka dapat disimpulkan bahwa sales growth tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Hal ini berarti bahwa semakin besar pertumbuhan penjualan perusahaan tidak mempengaruhi penghindaran pajak. Hasil penelitian ini bertolak belakang dengan penelitian-penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh (Dewinta & Setiawan, 2. , (Puspita & Febrianti, 2. , dan (Susanti, 2. yang menyatakan bahwa sales growth berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Berdasarkan pada hasil perhitungan uji f menujukkan bahwa nilai signifikansi pada ketiga variabel yaitu profitabilitas, leverage, dan sales growth sebesar 0,038 . Sedangkan alpha () sebesar 0,05 karena signifikansi f lebih kecil dari atau 0,000 < 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa variabel profitabilitas, leverage, dan sales growth secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. SIMPULAN DAN SARAN Simpulan Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dengan melalui tahap pengumpulan data, pengolahan data, analisis data, dan interprestasi hasil analisis mengenai pengaruh profitabilitas, leverage, dan sales growth terhadap penghindaran pajak, maka dapat simpulkan bahwa: Berdasarkan hasil analisis data yang diperoleh, menunjukkan bahwa variabel profitabilitas (ROE) memiliki nilai t hitung . > t tabel . ,03. dengan tingkat signifikansi sebesar JES [Jurnal Ekonomi STIEP] Vol. No. 1 ,Mei 2022 0,010 sehingga dapat disimpulkan bahwa rasio Return On Equity (ROE) berpengaruh signifikan secara parsial terhadap penghindaran pajak. Berdasarkan hasil analisis data yang diperoleh, menujukkan bahwa variabel leverage (DER) memiliki nilai t hitung . < t tabel . ,03. dengan tingkat signifikansi sebesar 0,062 sehingga dapat disimpulkan bahwa rasio Debt Equity Ratio (DER) tidak berpengaruh signifikan secara parsial terhadap penghindaran pajak. Berdasarkan hasil analisis data yang diperoleh, menunjukkan bahwa variabel sales growth memiliki nilai t hitung . < t tabel . ,03. dengan tingkat signifikansi sebesar 0,558 sehingga dapat disimpulkan bahwa sales growth tidak berpengaruh signifikan secara parsial terhadap penghindaran pajak. Berdasarkan hasil analisis data yang diperoleh, menujukkan bahwa angka Nilai f tabel sebesar 2,901 dan nilai f hitung sebesar 3,170 ,Maka f hitung . > f tabel . yang berarti bahwa variabel profitabilitas, leverage, dan sales growth secara bersama-sama . berpengaruh signifikan terhadap penghindaran Saran Hasil penelitian ini di harapkan dapat memberikan gambaran tentang pengaruh Return On Equity (ROE). Debt Equity Ratio (DER), dan Sales Growth terhadap penghindaran pajak. Meskipun demikian, penelitian ini memiliki keterbatasan. keterbatasan-keterbatasan tersebut diharapkan dapat memberi gambaran dan peluang bagi penelitian yang akan datang untuk melakukan penelitian yang lebih Dalam penelitian ini menggunakan perusahaan manufaktur sektor industri makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Untuk itu, penelitian yang selanjutnya dapat menggunakan perusahaan- perusahaan di sektor lain, sehingga memberikan tingkat generalisasi yang lebih tinggi dalam menganalisis pengaruh profitabilitas, leverage, dan sales growth terhadap penghindaran pajak. DAFTAR PUSTAKA