El-Muntashir : Journal of QurAoanic Studies Vol. Issue. DOI : Pascasarjana Universitas Islam Negeri Mataram Pergeseran Paradigma atas Ayat-ayat Khilafah dalam Kerangka Historis dan Susunan Kronologis Mushaf Mesir Nurwathani Jauhari . Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Lalu Riastata Almujaddi. Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Corresponding Author : Author Name*: Email*: Received: Revised: Accepted: Published: Abstract: Para penggagas khilafah Islamiyyah kerapkali menjadikan Al-QurAoan sebagai dalih untuk membenarkan gagasannya, tak terkecuali Rokhmat S. Labib ketika memaknai Qs. Al-Baqarah . : 30. Qs. Al-NisaAo . : 59, dan Qs. AlMaidah . : 49, ayat-ayat tersebut baginya memerintahkan umat Islam untuk menegakkan khilafah Islamiyyah. Atas hal tersebut, penulis dalam hal hendak menawarkan pola pembacaan historis dan kronologis atas tiga ayat tersebut dengan menggunakan susunan kronologi Mushaf Mesir. Dengan itu, tulisan ini berkesimpulan bahwa ayat-ayat tersebut sama sekali tidak berbicara mengenai kewajiban menegakkan khilafah Islamiyyah, melainkan sejauhmana seseorang taat terhadap pemimpinnya, terlebih lagi konsep al-Din wa al-Daulah yang dijadikan sebagai dalih juga berasal dari kesalahan al-Ghazali di dalam memandang ungkapan tersebut sebagai sebuah hadis, padahal narasi itu berasal dari ungkapan kerajaan Persia Sasaniyyah, oleh karenanya hubungan antara agama dan Negara lebih bersifat simbiotik dalam artian nilai-nilai agama dan di luar agama saling mengisi dengan satu tujuan terciptanya perintah dan kebijakan Keywords: Pergeseran Paradigma. Ayat-ayat Khilafah. Mushaf PENDAHULUAN Tulisan ini berangkat sebagai upaya penulis untuk melakukan counter narasi atas penafsiran yang dilakukan oleh kalangan yang menggagas khilafah Islamiyyah, khususnya yang dilakukan oleh Rokhmat S. Labib . elanjutnya disebut Rokhma. dalam tafsir al-WaAoie. Rokhmat dalam hal ini memaknai tiga ayat di dalam Al-QurAoan yakni Qs. Al-Baqarah . : 30. Qs. Al-NisaAo . : 59, dan Qs. Al-Maidah . : 49 sebagai perintah untuk menegakkan khilafah Islamiyyah. 1 Atas realitas tersebut, penulis dalam hal ini mencoba untuk menawarkan pola pembacaan Al-QurAoan secara kronologis atas ayat-ayat tersebut sebagai langkah untuk mengetahui pergeseran paradigma dari sebuah ayat, sehingga terlepas dari pembacaan Al-QurAoan yang cenderung atomistik2 atau dalam bahasa Lutfaefi jumping conclusion. 3 Pembacaan Al-QurAoan secara kronologis selain untuk mengetahui pergeseran paradigma sebuah ayat, pembacaan tersebut juga dapat melihat pola dan proses dialektika antara Al-QurAoan dengan realitas masyarakat Arab, bahkan Muhammad Abid al-Jabiri selaku kronolog Muslim sampai pada satu kesimpulan bahwa terdapat hubungan yang dialektiks antara perjalanan dakwah Nabi Muhammad dengan proses turunnya wahyu. 4 Oleh karenanya, pembacaan tersebut setidaknya dapat dijadikan sebagai langkah awal untuk menemukan makna otentik sebuah ayat, karena makna otentik itulah yang dapat diaplikasikan ke dalam segala ruang sosial, sehingga Al-QurAoan yang shalih li kulli zaman wa makan bukan hanya sebuah jargon, melainkan prinsip yang dapat diaplikasikan sesuai dengan perkembangan zaman. Secara umum penelitian mengenai respon terhadap penafsiran Al-QurAoan yang dilakukan oleh para penggagas khilafah Islamiyyah dapat dikelompok menjadi dua kecenderungan penelitian, yaitu . Penelitian yang mencoba mengkritik argumen pendukung khilafah islamiyyah seperti penelitian dari Kerwanto5. Abdur Rohman6. Ainur Rofik Al-Amin7. Farah Farida8, dan Lutfaefi9. Penelitian mereka berusaha mengkritik argumen para pengusung khilafah Islamiyyah dengan membongkar ideologinya serta menawarkan sistem Demokrasi sebagai sistem pemerintahan terbaik di masa ini, dan . Penelitian yang berusaha menggali dimensi khilafah Rokhmat S Labib. Tafsir Ayat-Ayat Pilihan Al-WaAoie (Bogor: Al-Azhar Publishing, 2. Ahmad Rafiq. AoPembacaan Yang Atomistik Terhadap Al-QurAoanAo, 5. , 113Ae141. Lutfaefi. AoJumping Conclusion Tafsir : Penyimpangan Ayat-Ayat Khilafah HTI Dalam Kitab Daulah IslamiyyahAo, 2. , 139Ae150. Muhammad Abid Al-Jabiri. Fahm Al-QurAoan Al-Hakim : Al-Tafsir Al-Wadih Hasba Tartib Al-Nuzuli (Maroko: Dar Al-BaidhaAo, 2. Kerwanto. Deradikalisasi Makna Khalifah Dalam Al-QurAoan : Kajian Tafsir Esoterik (Tangerang: Yayasan Waqaf Darus-Sunnah, 2. Abdur Rohman. AoRekonstruksi Makna Khilafah Perspektif Tafsir MaudhuAoi (Studi Kritik Wacana Sistem Khilafah Di Indonesi. Ao, 571-598, 2. Ainur Rofik Al-Amin. Mematahkan Argumen Hizbut Tahrir. Edisi 2 (Lumajang: Wahid Foundation. Farah Farida. AoPotret Tafsir Ideologis Di Indonesia : Kajian Atas Tafsir Ayat Pilihan Al-WaAoieAo, 3. , 117Ae42. Lutfaefi. AoKritik Atas Penafsiran Ayat-Ayat Khilafah : Studi Tafsir Al-WaAoie Karya Rokhmat S. LabibAo, 1 . , 19Ae34. Lutfaefi. AoJumping Conclusion Tafsir : Penyimpangan Ayat-Ayat Khilafah HTI Dalam Kitab Daulah IslamiyyahAo. islamiyyah melalui kitab-kitab tafsir sebagaimana penelitian dari Muhammad Makmun Rasyid10. Citra Agung Saputri11. Afrohul Ishmah Harahap12. Aldi Prasetyo dkk13. Mabroer Inwan14. Syahrudin Siregar15, dan Muhyidin Thohir dkk16. Keseluruhan penelitian ini berusaha menggali nilai-nilai khilafah Islamiyyah dalam kitab-kitab tafsir klasik maupun kontmporer, baik dalam rangka mengkritik maupun mendukung argumen khilafah seperti halnya terlihat dalam tafsir AlQurthubi. Sehingga, penelitian yang berusaha membaca ayat-ayat tersebut melalui pola pembacaan Al-QurAoan secara kronologis masih luput dari upaya para peneliti. METODE Tulisan ini akan membaca tiga ayat yang dijadikan sebagai dalil untuk menegakkan khilafah islamiyyah dengan susunan kronologis turunnya wahyu, khususnya susunan kronologi dari Mushaf Mesir. Konstruksi susunan kronologi Mushaf Mesir ini banyak dipengaruhi oleh susunan yang telah dilakukan oleh Ibnu Abbas, sehingga lebih mengedepankan nalar riwayatnya. Adapun susunan kronologis dari ketiga ayat tersebut dalam Mushaf Mesir ialah Qs. Al-Baqarah . : 30. Qs. Al-NisaAo . : 59, dan yang terakhir Qs. Al-Maidah . : 49. PEMBAHASAN Pengertian Konseptual Menurut Munawwir Syadzali, gagasan mengenai khilafah Islamiyyah muncul di Indonesia setelah runtuhnya kekuasaan turki Usmani. Peristiwa tersebut oleh beberapa kalangan di katakan sebagai kekalahan umat Islam, sehingga upaya untuk mengembalikan kejayaannya dengan menggunakan sistem khilafah Islamiyyah mulai digaungkan. 18 Secara Muhammad Makmun Rasyid. AoStudi Perbandingan Empat Pegiat Khilafah Islamiyyah : Tinjauan Atas Penafsiran Kata Khilafah Dalam Al-QurAoan (Rasyid Ridha. Abu al-AAola al-Maududi. Sayyid Quthb. Dan Taqiyuddin al-Nabhan. Ao, 5. , 397Ae437. Citra Agung Saputri. Konsep Khilafah Dalam Pandangan Taqiyuddin Al-Nabhani Dan Abdurrahman Wahid (Lampung: Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama UIN Raden Intan Lampung, 2. Afrohul Ishmah Harahap. AoPengaruh Pemikiran Al-Qurthubi Dalam Konsep Khilafah Hizbut Tahrir Di Indonesia : Studi Atas Penafsiran Qs. Al-Baqarah . : 30Ao, 5. , 89Ae101. Adi Prasetyo. Naqiyah Mukhtar, and Maryatun Qiptiyah. AoKhilafah Dalam Kajian Al-QurAoan Dan Historis : Rekonstruksi Hukum Khilafah IslamiyyahAo, 7. , 129Ae42. Mabroer Inwan. AoRekonstruksi Khilafah Dalam Al-QurAoan : Studi Kritis Penafsiran M. Quraish ShihabAo, 1 . , 91Ae106. Syahrudin Siregar. AoKhilafah Islam Dalam Perspektif Sejarah Pemikiran Ali Abdul RaziqAo, 2. 124Ae37. Muhyidin Thohir and Muh. Ngali Zainal Makmun. AoPenafsiran Ayat Al-QurAoan Tentang Khilafah (Kajian Perbandingan Tafsir Al-Misbah Karya M. Quraish Shihab Dan Al-Azhar Karya Abdul Karim Amrulla. Ao, 2. , 545Ae560. Taufik Adnan Amal. Rekonstruksi Sejarah Al-QurAoan (Jakarta: Divisi Muslim Demokratis : Yayasan Abad Demokrasi, 2. , p. Munawwir Sjadzali. Islam Dan Tata Negara (Jakarta: UI Press, 1. , p. umum, teori tentang imamah atau khilafah dapat diklasifikasikan menjadi tiga. 19 Pertama, teori yang memandang imamah dan pembentukan Negara sebagai kewajiban dan pilar agama, sebagaimana diyakini oleh para pengikut Syiah. Bagi mereka, imamah bukan persoalan yang harus diserahkan pada pilihan rakyat, melainkan bergantung pada penunjukkan berdasarkan teks keagamaan. Kedua, teori yang memandang imamah dan Negara bukan kewajiban, bukan pula larangan agama, dan agama menyerahkan sepenuhnya pada kaum Muslim, karena urusan ini menyangkut hubungan sosial di antara manusia. Pendapat ini dikemukakan oleh beberapa tokoh Khawarij. Najdat . ecahan khawarij pengikut Najdah Hanaf. , dan MuAotazilah. Ketiga, teori yang memosisikan diri di antara dua teori di atas. Teori ini menyatakan bahwa imamah merupakan hal yang wajib ada dan bahwa imamah harus berdasarkan proses pemilihan, bukan atas dasar teks agama. Pendapat ini didukung oleh mayoritas kalangan Ahlussunnah. MuAotazilah, dan Khawarij. Namun mereka berbeda pendapat mengenai apakah wajibnya imamah itu berdasarkan nalar semata atau berdasarkan pemahaman agama. Perbedaan pendapat juga menyangkut siapakah yang berhak memilih imam dan berapa jumlah Lain halnya dengan Al-Jabiri. Abdul Mustaqim mengemukakan bahwasanya terdapat tiga model hubungan antara agama dan Negara yaitu, integralistik, sekularistik, dan simbiotik. Dalam hal integralistik, hubungan antara Agama dan Negara di ibaratkan seperti dua keping mata uang yang di antara keduanya tidak bisa dipisahkan sebagaimana argumen dari para pendukung khilafah. Sedangkan sekularistik menegasikan hubungan di antara agama dan Negara. Adapun simbiotik menghendaki hubungan di antara agama dan Negara bersifat saling membutuhkan, dalam artian. Negara dibutuhkan untuk menyokong agama, akan tetapi tidak serta merta menjadikan agama sebagai hukum konstitusi dari Negara tersebut. Hubungan di antara agama dan Negara yang dikemukakan di atas hendak menegaskan bahwasanya agama, khususnya agama Islam selalu bersentuhan dengan persoalan-persoalan Persentuhan islam dan politik tentunya tidak hadir tanpa persoalan. Bahkan dalam sejarah kita menemukan bahwa penyatuan antara Islam dan politik menjadikan tindakantindakan kekerasan tampak lumrah dan boleh-boleh saja. Namun, hubungan tersebut juga berdampak positif terhadap perluasan kekuasaan Islam. 21 Berangkat dari sejarah dan hubungan Muhammad Abid Al-Jabiri. Agama. Negara. Dan Penerapan Syariah. Jilid 3, terj. Mujiburrahman (Yogjakarta: Fajar Pustaka Baru, 2. , pp. 17Ae18. Abdul Mustaqim. Kategorisasi Hubungan Antara Agama dan Negara, 2023. Abdul Aziz. Chiefdom Madinah : Kerucut Kekuasaan Pada Zaman Awal Islam (Ciputat: PT Pustaka Alvabet Anggota IKAPI, 2. , p. antara agama maupun Negara di atas, tulisan ini kemudian berupaya meletakkan ayat-ayat yang dijadikan dalih khilafah Islamiyyah dalam konteks historis di satu sisi dan di sisi yang lain dalam susunan kronologis. Oleh karenanya, perlu dilakukan pembacaan atas konteks historis Madinah, karena ketiga ayat tersebut dikategorikan sebagai ayat-ayat Madaniyyah. Kondisi Sosio Kultural dan Historis Madinah Sikap Kaum Munafik Madinah Abdullah bin Ubay bin Salul merupakan tokoh sentral kaum Munafik di Madinah, bahkan ia sangat di segani oleh dua suku terkemuka di Madinah yaitu Aus dan Khazraj. Walaupun dua suku tersebut melakukan baiAoat kepada Nabi Muhammad SAW ketika di Makkah, namun Abdullah bin Ubay tidak ikut dalam baiAoat tersebut. Peristiwa pembaiAoatan suku Aus dan Khazraj tersebut mengakibatkan Abdullah bin Ubay merasa terancam atas posisinya, sehingga ia mendeklarasikan dirinya telah masuk Islam, walaupun keislamannya tidak sungguh-sungguh di karenakan sifat munafik yang ada pada dirinya. Sikap kemunafikan Abdullah bin Ubay kerapkali melakukan persengkongkolan dengan kaum kafir Quraisy untuk mengolok-olok dan mengadu domba umat Islam. Atas tindakan itulah turun Qs. Al-Baqarah . : 6-16 :23 ca A} a aaIA6{ aAEa eO aN eI aaIa ea aN eI a eI Ea eI aI ea aN eI Ea Oae aIIaOIA AEaOA a acEEA a A aO UA a A} au acI EacaOIa aEA aaOA A aI eI aOCaO aE a aIIacA a caA} aO aIIa EIA7{ A aO aaIA a Ua a AaO aa aOEa aN eIA a A eI a aN eI aOA a ACaEaO a aN eI aOA a AEaOA a AEaO a eA a a a A aN eI aA ca aA} Oaa aaOIA8{ acEEa aOEOa eO aI E a a a aO aI NaI a aIe aIIaOIA ca a A aN eIA a acEEa aOEacaOIa a aIIaO aO aI Oa eaaOIa uaEac aIAA aa A} aAO CaEaOa aNI acI aA9{ aO aI Oa ea aOIA ca A a a aN aIA aAcU a aEO aI a aI EaIaO Oa eE aaOIA U AacEEa aI aA a A aOEa aN eIA A} aEa auIac aNI aN aIA11{ a aE aOIA e A aCEaO auIac aI Iae Ia aIA a A} aO aua aCO aE Ea aN eI Ea aA aaO aAO eE a eA10{ aA aCEaO aIae aI aI aE aI a aIIA a caA} aO aua aCO aE Ea aN eI a aIIaO aE aI a aIIa EIA12{ aAeE aI aA aaOIa aOEaA aEI Eac aO ea aOIA A} aOuaa EaCaO EacaOIa a aIIaO aCEaO a aIIac aOua13{ a aN a aOEa aEI EaOa eEa aIOIA ca a aN a aEa uaIac aN eI aN aI EA ca AEA ca }14{ aAOIa aN eI aCEO auIac aIa aE eI auIac aI Iae Ia aI ea eN a aOIA a AacEEa Oa ea eN aA A a aN eI aOOa aIac aN eI aAOA a AEOA a aAOA a AaEa eO auA A a aN eI aO aI EaIaOA ca A} OEaEa EacaOIa e aaO EA15{ aA e aOIa aN eI aO e aI aNOIA a AEaEaa aE aNaO aA aI a a a a aA }16{ aI eNaaOIA Artinya : Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman. Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. dan bagi mereka siksa yang Amat berat. di antara manusia ada yang mengatakan: "Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian," pada hal mereka itu Sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman. Padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya. dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan Aisyah Abdurrahman Binti SyathiAo. Umm An-NabiAo (Beirut: Dar al-Kitab al-AoArabi, 1. , p. Abu JaAofar bin Jarir Ath Thabari. Tarikh Al-Rusul Wa al-Muluk. Jilid 2 (Mesir: al-Husainiya. , p. mereka berdusta. dan bila dikatakan kepada mereka:"Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi". mereka menjawab: "Sesungguhnya Kami orang-orang yang Mengadakan " Ingatlah. Sesungguhnya mereka Itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. apabila dikatakan kepada mereka: "Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman. " mereka menjawab: "Akan berimankah Kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?" Ingatlah. Sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh. tetapi mereka tidak tahu. dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan: "Kami telah beriman". dan bila mereka kembali kepada syaitan-syaitan mereka, mereka mengatakan: "Sesungguhnya Kami sependirian dengan kamu. Kami hanyalah berolok-olok. " Allah akan . olokolokan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka. mereka Itulah orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk. Maka tidaklah beruntung perniagaan mereka dan tidaklah mereka mendapat petunjuk. (Qs. Al-Baqarah . : 6-. Seperti halnya Abdullah bin Ubay, golongan Munafik lainnya juga tidak henti-hentinya memperolok-olok, mencemooh, bahkan memfitnah Nabi Muhammad SAW. Seperti tuduhannya terhadap Aisyah yang berselingkuh dengan Shafwan bin Muaththal al-Sulami maupun fitnahnya mengenai pernikahan Nabi Muhammad SAW terhadap istri anak angkatnya. Zaid bin Haritsah. Tidak hanya itu, bahkan mereka menjadikan Agama Nabi Muhammad sebagai bahan ejekan. Muhammad Izzat Darwazah dalam Sirah al-Rusulnya mengelompokkan sikap orang-orang munafik yang berada di Madinah menjadi tiga,25 yaitu : . Sifat dan kondisi . Sifat mereka terhadap dakwah kenabian Muhammad . sikap mereka terhadap Pertama, sikap orang-orang Munafik terhadap umat Islam di bagi menjadi dua, ada dari kalangan mereka yang secara terang-terangan . memusuhi, mencemooh, dan memfitnah umat Islam serta . meraka yang memiliki jiwa yang lemah dan rapuh. Sehingga tidak ada satupun hadis yang mengutarakan untuk memerangi orang-orang Munafik, di karenakan sikap mendua yang mereka tampakkan. Kedua, sementara sikap mereka terhadap dakwah Nabi Muhammad di bagi menjadi . menipu, . mencemooh, . Dengan sikap inilah mereka mengambil sesuatu dari umat Islam kemudian menjualnya kepada kalangan Yahudi dan kalangan yang memusuhi umat Islam. Bahkan, dengan kemunafikannya inilah mereka mengambil sikap Shafiy Al-Mubarakfury. Ar-Rahman Ar-Rahiq al-Makhtum (Beirut: Dar al-Arqa. , p. Muhammad Izzat Darwazah. Sirah Ar-Rasul : Shuwar Muqtabasah Min Al-QurAoan (Beirut-Lebanon: Mansyurat Maktabah al-AoAshriyyah, 1. , p. Darwazah. Sirah Ar-Rasul : Shuwar Muqtabasah Min Al-QurAoan, p. pura-pura atas keimanannya, padahal mereka masih dalam keadaan sesat dan Ketiga, adapun sikap mereka terhadap jihad di bagi menjadi dua . ajakan untuk berjihad, . peristiwa mengenai yang terjadi dalam jihad. Mengenai sikap yang pertama, mereka acapkali mempengaruhi umat Islam yang ikut dalam peperangan dengan mengatakan seandainya engkau tidak ikut dalam peperangan, niscaya engkau tidak akan mati dan terbunuh. Sedangkan mengenai yang kedua, mereka sering sekali di ajak untuk berjihad namun menolaknya di karenakan mereka tidak percaya dengan jumlah yang sedikit umat Islam dapat memenangi pertempuran. Dari paparan mengenai sikap dan tabiAoat kalangan Munafik di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwasanya keberadaan mereka sangat membahayakan umat Islam di Madinah di karenakan sikap berpura-pura terhadap keimanannya serta sikap mendua yang ada pada diri mereka antara kebaikan dan kebathilan, sehingga keberadaan mereka lebih berbahaya ketimbang kaum Yahudi dan Kafir Quraisy. Sikap Kaum Yahudi di Madinah Kaum Yahudi yang berada di Madinah merupakan kaum yang berasal dari Israil, mereka lari dari penyiksaan orang-orang Romawi. Ketika mereka berada di Madinah, mereka hidup berdampingan dengan orang-orang Arab dan menggunakan nama-nama orang-orang Arab. Akan tetapi di tengah hubungan tersebut, mereka tetap dengan sikap fanatisme, sehingga memandang orang-orang Arab sebagai kolot, bodoh, tidak punya kitab suci, dan hartanya boleh di ambil kapan saja. Orang-orang Yahudi di Madinah juga kerap melakukan makar dan berkomplotan dengan orang-orang Munafik untuk mengadu domba antar suku, sehingga sering terjadi pertumpahan darah, pemberontakan, dan lain sebagainya. Tidak hanya itu, mereka juga di kenal sebagai raja di bidang perekonomian di karenakan menguasai bidang-bidang perekonomian dan perdagangan. Kaum Yahudi di Madinah terbagi menjadi dua kelompok, kelompok pertama terdiri dari Bani Qainuqa. Bani Nazhir, dan Bani Quraizhah. Kelompok ini merupakan keturunan Bani Israil, bahkan kelompok ini menguasai kekayaan dalam bidang pertanian dan Darwazah. Sirah Ar-Rasul : Shuwar Muqtabasah Min Al-QurAoan, p. Darwazah. Sirah Ar-Rasul : Shuwar Muqtabasah Min Al-QurAoan, p. Abu Hasan Ali An-Nadwy. As-Sirah an-Nabawiyah (Beirut: Dar asy-Syuruq, 1. , p. Abu Muhammad Abdul Malik Ibnu Hisyam. As-Sirah an-Nabawiyyah (Dar al-Jami. , p. perdagangan di Madinah. Sedangkan kelompok kedua terdiri dua suku, yaitu Aus dan Khazraj. Kelompok ini merupakan warga kelas dua di kalangan Yahudi Madinah karena mereka kelompok pendatang dari golongan Arab Qathaniyyah. Kaum Yahudi menjadikan Madinah sebagai tujuan pelariannya dari penyiksaan Romawi di karenakan kondisi Madinah yang lebih subur ketimbang Makkah sehingga sangat menjanjikan untuk mengembangkan keahlian mereka baik di bidang pertanian maupun perdagangan. Tidak hanya ahli dalam bidang perekonomian saja, mereka juga di jadikan sebagai guru, tokoh agama, dan hakim. Sehingga menjadikan posisi umat Yahudi di Madinah semakin kuat, berpengaruh, dan terhormat. Dengan melihat posisi kaum Yahudi yang sangat berpengaruh di Madinah. Nabi Muhammad SAW ketika sampai di sana hendak mengadakan perjanjian dengan kaum Yahudi untuk bergotong royong membangun dan menjaga Madinah dari serangan musuh. Perjanjian inilah yang kemudian kelak di kenal sebagai Piagam Madinah. Dengan keterpengaruhan dan eksistensi Kaum Yahudi di Madinah itulah yang membuat kaum Yahudi mewanti-wanti Nabi Muhammad SAW untuk tidak menyebarkan agamanya di Madinah, dan justru mengharapkan Nabi dan umatnya untuk masuk ke dalam Agama Yahudi agar mereka masuk surga. 34 Atas dasar sikap itulah. Aksin Wijaya membagi menjadi tiga sikap kaum Yahudi terhadap dakwah Nabi Muhammad SAW, yaitu :35 Pertama, sikap mereka terhadap dakwah kenabian Muhammad. Beberapa ayat AlQurAoan mengisahkan penentangan kaum Yahudi terhadap kenabian Muhammad, walaupun Al-QurAoan sudah beberapa kali mengingatkan nikmat dan karunia Allah kepada para pendahulunya, serta azab yang mereka terima ketika menentang ajaran-ajaran yang di sampaikan Allah dan Rasulnya. Akan tetapi, mereka tetap saja menentang dan menolak dakwah Nabi Muhammad SAW. Kedua, sikap mereka yang bersifat argumentatif. Mereka mengklaim bahwasanya hanya agama Yahudi-lah agama yang mendapat petunjuk dari Allah SWT serta mereka juga mengklaim bahwa agama Yahudi ialah agama yang paling baik dan benar dan sekaligus Muhammad SaAoid Ramadhan Al-Buthi. Fiqh As-Sirah an-Nabawiyah (Beirut: Dar al-Kitab al-AoArabi, 1. , p. Philip K. Hitti. History Of The Arabs : From the Earliest Times to the Present. Edition 10, terj. Cecep Lukman Yasin dan Dedi Slamet Riyadi (New York: Palgrave Macmillan, 2. , p. Ali Sodiqin. Antropologi Al-QurAoan : Model Dialektika Wahyu Dan Budaya (Yogjakarta: ar-Ruzz Media Group, 2. , p. Jawad Ali. Al-Mufashshal fi Tarikh al-AoArab Qabla al-Islam. Jilid 1 (Beirut-Lebanon: Al-Markaz alSaqafi al-Arabi, 1. , p. Aksin Wijaya. Sejarah Kenabian Dalam Perspektif Tafsir Nuzuli Muhammad Izzat Darwazah (Yogjakarta: IRCiSoD, 2. , pp. 217Ae21. sebagai pelanjut agama Nabi Ibrahim. Sehingga mereka berpandangan bahwa Nabi Ibrahim sebagai bapak para Nabi dan anak-anaknya ialah Agama Yahudi. Atas klaim-klaim tersebut. Al-QurAoan menyanggah pendapatnya di karenakan Nabi Ibrahim lahir jauh dari kelahiran Nabi Musa dengan kitab Tauratnya. Sehingga tidak masuk akal untuk menganggap Nabi Ibrahim menganut agama Yahudi, karena menurut Al-QurAoan agama Nabi Ibrahim ialah agama yang hanif bukanlah agama Yahudi atau Nasrani yang mengajarkan kesyirikan dan kemusyrikan. Ketiga, mereka suka memperdaya umat Islam dan bersengkongkol dengan orangorang Munafik dan Musyrik. Al-QurAoan dalam beberapa ayatnya melarang umat Yahudi yang sudah di beri nikmat untuk menjadi kafir dan menyembunyikan kebenaran serta menggantinya dengan kebatilan. Tidak hanya itu saja, umat Yahudi merupakan umat yang banyak sekali melakukan penyelewangan terhadap kitab sucinya, sehingga tidak mengerankan banyak sekali ayatayat Al-QurAoan yang memperingatkan umat Yahudi untuk berhukum dengan hukum Allah sebut saja seperti Qs. Al-Maidah . : 44, bahkan ketika mereka tidak berhukum dengan Allah mereka di gambarkan seperti keledai sebagaimana terdapat dalam Qs. Al-JumuAoah . : 5. Oleh sebab itu, ayat-ayat di dalam Al-QurAoan yang berkonotasi untuk berhukum dengan hukum Allah banyak merujuk terhadap tindakan pembangkangan umat Yahudi terhadap kitab sucinya. Pergeseran Paradigma atas Ayat-ayat Khilafah A a aEOAaU aCEaO aae a aE aAO aN aII Oa eA aa aAO aNA a AaOua e aC aE aacEa aE eE aIEaa aE a uaIacO a a aaE aAO E a eA }30{ a EaEa aC aE uaIacO a eEa aI aI Ea a eEa aIOIA a cAac a a a eIaEa aOIaCaA a aOOa e aAEa E ac aI a aOIae aI IA Artinya : (Ingatla. ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat. AuAku hendak menjadikan khalifah di bumi. Ay Mereka berkata. AuApakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?Ay Dia berfirman. AuSesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui. Ay (Qs. Al-Baqarah . : . Ayat ini secara makro turun berkenaan dengan sikap orang-orang munafik di Madinah yang kerap kali bersekongkol dengan kalangan Yahudi dan Musyrik Makkah untuk menghalangi dakwah Nabi Muhammad SAW maupun berbuat kerusuhan di Madinah. Sehingga oleh Al-QurAoan mereka di wajibkan untuk taat kepada khalifah dalam hal ini Nabi Muhammad SAW sebagai khalifah di Madinah pada waktu itu. Ibnu SaAoad. Thabaqat Al-Kubra (Beirut: Dar Shadi. , p. Dengan itu, ayat ini merespon keadaan dan sifat kaum Munafik di Madinah yang kerap kali menjadi biang kerusuhan dan ketidakstabilan sosial di Madinah. Bahkan mereka sering kali menyebarkan fitnah dan bersengkongkol dengan kalangan Yahudi dan Musyrik Makkah untuk menghasut umat Islam agar tidak ikut dalam peperangan dan lain Tidak hanya itu saja, mereka juga sering memperjualbelikan keimanannya sebagaimana disebutkan dalam Qs. Al-Baqarah . : 14 : aAOIa aN eI aCEaO auIac aI a aE eI auIac aI Iae IA a AEOA a aAOA a AaO aua EaCaO EacaOIa a aIIaO aCEaO a aIIac aO aua aEa eO auA }14{ aI ea eN a aOIA Artinya : dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan: "Kami telah beriman". dan bila mereka kembali kepada syaitansyaitan mereka, mereka mengatakan: "Sesungguhnya Kami sependirian dengan kamu. Kami hanyalah berolok-olok. Ayat ini oleh Al-Wahidi turun berkenaan dengan sikap Abdullah bin Ubay bin Salul yang kerap kali bersikap mendua, dalam artian ia akan beriman ketika menemui sahabatsahabat Nabi dan akan menyembunyikan keimanannya ketika mereka bertemu dengan kalangan Yahudi dan Musyrik Makkah. Atas semua itulah, mereka di minta untuk taat kepada seorang pemimpin berdasarkan perintah-perintah yang diperintahkan oleh Allah SWT sebagaimana tertuang dalam Qs. Al-Baqarah . : 2738 a AacEEa aII a e a aIOa aC aN aOOa eCA ca AaOIa aIa aI aA ca aA eNA AA aE aOOa eA aaOIa aAOA a aAEacaOIa OaICaaOIA a AacEEa a aN aI OaOA }27{ aA a eOEaEa aN aI eEa a aOIA a AE a eA Artinya : . orang-orang yang melanggar Perjanjian Allah sesudah Perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah . epada merek. untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. mereka Itulah orangorang yang rugi. Hal senada juga di ungkapkan oleh Wahbah Al-Zuhaili dalam tafsirnya, ia berpandangan bahwasanya ayat ini menunjukkan kewajiban untuk menaati seorang pemimpin berdasarkan perintah yang ia keluarkan dari nash-nash Al-QurAoan dan Hadis. Sehingga. Quraish Shihab memahami kata khalifah dengan makna menggantikan, dalam Ahmad Al-Wahidi. Al-Asbabun Nuzul (Beirut: Al-Markaz Al-Tsaqafi Al-AoArabi, 2. , p. Quraish Shihab. Membaca Sirah Nabi Muhammad SAW Dalam Sorotan Al-QurAoan Dan Hadis-Hadis Shahih (Jakarta: Lentera Hati, 2. , p. Wahbah Az-Zuhaili. Al-Tafsir Al-Munir Fi al-Aqidah Wa al-SyariAoah Wa al-Minhaj. Jilid 1 (Damaskus: Dar al-Fikr, 2. , p. artian, pemimpin di muka bumi menggantikan tugas Allah SWT di dalam menegakkan Oleh sebab itu, seorang pemimpin dalam konteks ayat ini menjadi kepanjangan tangan dari Allah SWT di dalam menegakkan hukum-hukum yang Allah SWT Tidak hanya M. Quraish Shihab dan Wahbah Al-Zuhaili saja yang berpandangan demikian, melainkan Al-Qurthubi juga mengemukakan argumen yang sama, bahwasanya Adam as sebagai khalifah pertama di muka bumi bertugas sebagai pengganti Allah SWT di dalam menegakkan ajarannya. 41 Lain halnya dengan pandangan di atas. Al-Jabiri mengemukakan dua pendapat mengenai definisi khalifah. Pertama merujuk kepada definisi khalifah kepada Nabi Adam as saja dan kedua khalifah yang bermakna Adam as dan Sehingga Nabi Adam as dan keturunannya bertugas sebagai pengganti Allah SWT di dalam menegakkan ajaran-ajaran Allah SWT. 42 Atas dasar itulah. Muhammad Izzat Darwazah berpandangan bahwasanya para khalifah di muka bumi ini bertugas untuk mengajak kepada kebaikan serta berhukum dengan hukum yang di keluarkan oleh Allah SWT. Dengan demikian, ayat ini dapat dipahami sebagai ketaatan mutlak seluruh masyarakat terhadap pemimpinnya dikarenakan ia merupakan pengganti Allah SWT di muka bumi di dalam menjalankan ajaran-ajaran yang ia perintahkan. Akan tetapi ayat ini mengalami pergeseran paradigma dalam Qs. Al-NisaAo . : 59. AO aE aO a eO aEO eE a eI a aII aE eI aAuaI aIaa e a eI aAOA a AEA ca AaOaOac aN EacaOIa a aIIaO a aOaO NEEa aOa aOaOA }59{ UAIa a aOOEA a AEA ca ANEE aOA a AO aE auI aEI a eI ae aIIaOIa aA a A eOs aA aacONa auEaOA a eANEE aO eE aO eO aI eE a a a aEaEa aO aae aOaA Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad SAW) serta ulil amri . emegang kekuasaa. di antara kamu. Jika kamu berbeda pendakat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-QurAoa. dan Rasulnya (Sunnahny. jika kamu beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Ang demikian itu lebih baik . dan lebih bagus akibatnya . i dunia dan di akhira. (Qs. Al-NisaAo . : . Ayat ini oleh Al-Suyuthi turun berkenaan dengan Abdullah bin Hudzafah yang berada dalam keadaan marah kemudian memerintahkan pasukannya untuk menyalakan api dan masuk ke dalam api tersebut. 44 Dari asbabun nuzul itulah kita bisa melihat bahwasanya Quraish Shihab. Tafsir Al-Misbah. Jilid 1 (Jakarta: Lentera Hati, 2. , p. Al-Qurthubi. Al-JamiAo Li Ahkam al-QurAoan. Jilid 1 (Beirut: Dar al-Kitab al-AoArab. , p. Al-Jabiri. Fahm Al-QurAoan Al-Hakim : Al-Tafsir Al-Wadih Hasba Tartib Al-Nuzuli, pp. 66Ae69. Muhammad Izzat Darwazah. Al-Tafsir Al-Hadist : Tartib Al-Suwar Hasba Al-Nuzuli. Jilid 1 (Kairo: Dar Ihya al-Kutub al-Arabiyya, 1. , p. Jalaluddin Al-Misri Al-Suyuthi. Lubab Al-Nuqul Fi Asbab an-Nuzul (Mesir: Dar al-Fikr, 2. , p. ketaatan seorang pasukan tidak bersifat mutlak terhadap seorang pemimpin. Melainkan ketaatan tersebut bersifat syarat, yaitu ketergantungan terhadap ketaatannya kepada Allah dan Rasul-Nya. Sejalan dengan pandangan di atas. Wahbah Al-Zuhaili juga melihat bahwa ketaatan seseorang kepada pemimpin tidak bersifat mutlak sebagaimana tertuang dalam Qs. AlBaqarah . : 30 melainkan ketergantungan peraturan yang ia keluarkan di sesuaikan dengan ketentuan dalam Al-QurAoan dan Hadis. 45 Lain halnya dengan pandangan di atas. AlQurthubi justru melihat ayat ini sebagai kewajiban seorang pemimpin untuk berhukum dengan Al-QurAoan dan Hadis, sehingga masyarakat mempunyai kewajiban untuk Quraish Shihab mengawali penafsiran terhadap ayat ini dengan sebuah ungkapan la thaAoata li makhluqin fi maAoshiyatin khaliq/ tidak dibenarkan taat kepada seorang makhluk dalam keadaan kemaksiatan kepada khaliq. Atas dasar itulah, ia memandang ayat ini sebagai pembatas ketaatan masyarakat terhadap pemimpinnya. Bahkan Rasyid Ridha memandang ayat ini sebagai landasan di dalam menjalankan kekuasaan dan pemerintahan. 48 Sehingga. Jalaluddin Al-Suyuthi dan Al-Mahalli melihat ayat ini sebagai pintu terakhir untuk menarik sebuah ketentuan hukum dengan kembali kepada Al-QurAoan dan Sunnah dalam suatu persoalan yang diperselisihkan. Atas dasar itulah. Qs. Al-NisaAo . : 59 menjadi pembatas atas ketaatan seorang terhadap pemimpin nya di karena ayat tersebut membatasinya dengan syarat bahwa aturan yang dikeluarkan oleh pemimpin tersebut harus berdasarkan ketentuan Allah dan Rasul. Bahkan narasi dalam Qs. Al-NisaAo . : 59 tersebut diperkuat oleh Qs. Al-Maidah . : 49 dengan menjadikan para pemuka agama kalangan Yahudi sebagai contoh yang mengajak umatnya untuk berpaling dari aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh kitab sucinya . A aI aIa aEA a AI a eA a aOa aI e aEI a eOIa aNI a aIaIa aE NEEa aOEaca e a eN aO a aN eI aOe a e aN eI aI Oa eAaIaOEA a caAO a cIIa EIA U aA aIaOa aN eI aOua acI aEA a aOa aNI aa eA a ANEEa uaEaOeEa aAuaI aaOEac eO aA eEa eI aIac aI O aaOa NEEa aI OA }49{ aAEa aCaOIA Artinya : Hendaklah engkat memutuskan . di antara mereka menurut aturan yang diturunkan Allah dan janganlah engkah mengikuti hawa nafsu mereka. Wasapadailah mereka agar mereka tidak dapat memperdayakan engkau untuk Wahbah Az-Zuhaili. Al-Tafsir Al-Munir Fi al-Aqidah Wa al-SyariAoah Wa al-Minhaj. Jilid 3 (Damaskus: Dar al-Fikr, 2. , p. Al-Qurthubi. Al-JamiAo Li Ahkam al-QurAoan. Jilid 5 (Beirut: Dar al-Kitab al-AoArab. , p. Quraish Shihab. Tafsir Al-Misbah. Jilid 2 (Jakarta: Lentera Hati, 2. , p. Muhammad Abduh and Rasyid Ridha. Tafsir Al-Manar. Jilid 2 (Mesir: Dar Al-JeAoil, 1. , pp. 126Ae127. Jalaluddin Al-Suyuthi and Jalaluddin Al-Mahalli. Tafsir Jalalain (Surabaya: Pustaka Elba, 2. , p. meninggalkan sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling . ari hukum yang telah diturunkah Alla. , ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Sesungguhnya banyak dari manusia adalah orangorang yang fasik. (Qs. Al-Maidah . : . Ayat ini oleh Al-Suyuthi turun berkenaan dengan kedatangan para pendeta Yahudi yang mereka berselisih paham mengenai suatu perkara kemudian meminta pendapat dari Rasullah SAW, dan Rasullah meminta mereka untuk berhukum dengan hukum yang ada dalam kitabnya, sehingga turunlah Qs. Al-Maidah . : 49. 50 Dari asbabun nuzul inilah, kita bisa melihat bahwasanya ayat ini turun mengenai anjuran kepada kaum Yahudi untuk berhukum dengan hukum yang diturunkan oleh Allah dalam Tauratnya. Sehingga ayat ini menjadikan kalangan Yahudi sebagai lawan bicaranya, tidak hanya ini saja yang menyinggung mengenai teguran kepada kaum Yahudi untuk berhukum dengan hukum yang ada dalam kitab sucinya seperti halnya juga terdapat dalam Qs. AlMaidah . : 44 dan Qs. Al-JumuAoah . : 551 aa auIaca eIa eEIa E ac eO aa aAO aN aNUO aOIA aAEacIaOacOIA ca AO aOe aE aI a aN EIac aOacOIa EacaOIa a eEa aIO aEEacaOIa NaaO aOA a A a aI eae a e A aOA aA eaO aI aOEA a AEa eO aNA a AO aI eI aEaA a AaOeEae aA a AA a ANEE aOEaIaOA a caA aNa a aAEa ea aaO EIA }44{ a e aaO aa aO aO a aIIU aC aEOEU aO aII Eac eI aOe aEI a aIaIa aE NEEa aA a eOEaaEa aN aI ea aA aOIA Artinya : Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab Taurat di dalamnya . petunjuk dan cahaya . ang menerang. , yang dengan kitab itu diputuskan perkara orangorang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara KitabKitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, . takutlah kepada-Ku. dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah. Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. U aA aOe aI aE a eAA a AaI a aE EacaOIa a aIEaO E ac eO a a a acI Ea eI aOe aIEaONa aE aI a aE eE a aIA ca A NEEa aONEEa Ea aO eNaO eECa eO aIA aAE aE aIOIA a A aI a aE eECa eO aI EacaOIa aEacaO aa aOA a ea }5{ Artinya : perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka tiada memikulnya adalah seperti keledai yang membawa Kitab-Kitab yang Amatlah buruknya perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang zalim. Al-Suyuthi, p. Shihab. Membaca Sirah Nabi Muhammad SAW Dalam Sorotan Al-QurAoan Dan Hadis-Hadis Shahih, p. Seperti halnya argumen di atas. Al-Zuhaili juga mengatakan hal demikian bahwasanya ayat ini menceritakan kepada kaum Yahudi untuk berhukum dengan hukum yang Allah SWT turunkan dalam tauratnya. Bahkan dalam sejarah kita bisa melihat bahwasanya kalangan Yahudi tidak segan-segan untuk mengganti redaksi kitab suci dikarenakan tidak sesuai dengan kemauan yang mereka inginkan, seperti halnya. Nabi Muhammad SAW yang tidak berasal dari golongannya dan lain sebagainya. 52 Hal senada juga di ungkapkan oleh M. Quraish, baginya, ayat ini berupa anjuran dan sekaligus perintah terhadap kalangan Yahudi untuk berhukum dengan hukum yang terdapat dalam kitab Tidak hanya itu. Al-Wahidi ketika mengemukakan asbabun nuzul dari Qs. AlMaidah . : 44 berpandangan bahwasanya ayat ini turun ketika ada suatu kasus perzinaan di kalangan Yahudi, kemudian dari kalangan mereka di minta untuk bertanya kepada Rasullah SAW, beliaupun menjawab, berhukumlah dengan hukum yang ada di dalam kitab Akan tetapi kalangan Yahudi tidak menaati saran tersebut. Dengan demikian. Qs. Al-Maidah . : 49 menjadi bukti nyata bahwa ketaatan terhadap pemimpin tidak bersifat mutlak, melainkan ketaatan tersebut tergantung pada sejauhmana mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Oleh karenanya, ayat yang dijadikan sebagai dalih untuk menegakkan khilafah sama sekali tidak berbicara mengenai hal tersebut, melainkan pembicaraan mengenai sejauhmana seseorang taat terhadap Oleh karenanya, makna otentik yang bisa kita ambil dalam ayat-ayat tersebut ialah ketaatan umat terhadap pemimpinnya tidak bersifat mutlak, melainkan ditentukan sejauhmana mereka mengeluarkan kebijakan berdasarkan Al-QurAoan dan Hadis, terlebih lagi ketika kebijakannya tersebut sama sekali tidak mencerminkan kesejahteraan, kedamaian, dan kebahagian bagi masyarakatnya. Wahbah Az-Zuhaili. Al-Tafsir Al-Munir Fi al-Aqidah Wa al-SyariAoah Wa al-Minhaj. Jilid 4 (Damaskus: Dar al-Fikr, 2. , p. Shihab. Tafsir Al-Misbah, p. Al-Wahidi, p. Kewajiban menaati khalifah di karenakan ia merupakan pengganti Allah SWT di muka bumi sebagai ajaran-ajaran Allah SWT Ketaatan pemimpin kemudian di ketergantuan peraturan atau kebijakan yang mereka keluarkan di Al-Qur'an dan Hadis Ketaatan sejauhmana mereka taat terhadap Al-Qur'an dan Hadis kemudian mendapat penegasan dalam kasus para pemuka agama Yahudi yang tidak taat terhadap aturan yang diberikan dan berusaha menyelewengkan narasi kitab sucinya. Ket : Pergeseran Paradigma Ayat-ayat Khilafah Dengan adanya pergeseran paradigma yang terdapat ayat-ayat khilafah,bahkan ayat tersebut tidak berbicara mengenai kewajiban untuk menegakan khilafah islamiyyah, melainkan mengenai sejauhmana umat taat terhadap pemimpinya, penulis kemudian dalam hal ini hendak melihat bagaimana asal muasal konsep al-Din wa al-Daulah yang menjadi landasan para pengusung khilafah. Konsep al-Din wa al-Daulah yang menjadi landasan tersebut berasal dari salah satu karya dari al-Ghazali yaitu al-Iqtisad fi al-IAotiqad. 55 Akan tetapi menurut Ahmet T Kuru dalam Islam. Otoritarianisme, dan Ketertinggalan, konsep tersebut berasal dari kesalahan al-Ghazali memahami ungkapan tersebut sebagai hadis, padahal konsep tersebut merupakan pepatah yang sering diucapkan dalam kerajaan Persia Sasaniyyah. 56 Pandangan Ahmet T Kuru tersebut juga diamini oleh Erwin Rosenthal dalam Political Thought in Medieval Islam. Sehingga. Ali Abd al-Raziq berpandangan bahwasanya Islam sebagai sebuah agama tidak ada hubungannya dengan negara. Bahkan bagi-nya. Nabi Muhammad SAW sebagai teladan bagi umat Islam sama sekali tidak pernah bersentuhan dengan politik, melainkan Nabi hanya fokus terhadap hal-hal ibadah. 58 Lain halnya dengan Ali Abd al-Raziq. Khalil Abd al-Karim justru menjadikan figur Nabi Muhammad SAW sebagai barometer konsep al-Din wa al-Daulah, akan tetapi konsep tersebut hilang bahkan tidak akan pernah ada lagi seiring dengan wafatnya Nabi Muhammad SAW. Dengan itu, tidak berlebihan ketika Asymawi berpandangan bahwasanya para pengusung khilafah mengidap penyakit schizophrenia. Karena, pada kenyataannya, mereka Al-Ghazali. Al-Iqtisad Fi al-AoItiqad (Beirut: Dar Al-Kotob Al-Ilmiyah, 2. , p. Ahmet T. Kuru. Islam. Otoritarianisme, dan Ketertinggalan. Edisi 1 (Jakarta: Gramedia, 2. , p. Erwin I. Rosenthal. Political Thought In Medievel Islam : An Introductory Outline (Cambridge: Cambridge University Press, 1. , p. Ali Abd Al-Raziq. Al-Islam Wa Ushul al-Hukm (Mesir: Dar Ihya al-Kutub al-Arabiyya, 1. , p. Khalil Abd Al-Karim. Al-Islam Bayn al-Daulah al-Diniyah Wa al-Daulah al-Madaniyyah (Mesir: Dar Ihya al-Kutub al-Arabiyya, 1. , p. yang melabeli pemerintahannya sebagai Islam juga tidak luput dari kasus-kasus seperti korupsi, kolusi, dan Nepotisme atau apa yang dikenal dengan istilah KKN. 60 Sehingga MunAoim Sirry menyatakan bahwasanya konsep khilafah Islamiyyah dengan menjadikan hukum konstitusi Negara sebagai sebuah konsep yang mustahil61 dikarenakan tidak ada satupun dalil QurAoani maupun Hadis yang dapat dijadikan sabagai dalih untuk membangun Dengan demikian, untuk menutup artikel ini, sudah sepatutnya kita mempertimbangkan salah satu kategorisasi dari Abdul Mustaqim mengenai hubungan agama dan Negara. 62 Salah satu ketagorisasinya menyebutkan bahwasanya hubungan di antara keduanya bersifat simbiotik, dalam artian, agama dan Negara saling membutuhkan di dalam melaksanakan sebuah konstitusi dalam pemerintahan. Hal tersebut di dasarkan bahwasanya, banyak sekali konsep-konsep di luar labelilasasi Islam yang sejalan dengan nilai-nilai Islam itu sendiri, seperti keadilan, kesetaraan, pengentasan kemiskinan, dan lain KESIMPULAN Berdasarkan pemaparan di atas, dengan menawarkan pembacaan atas ayat-ayat yang dijadikan sebagai dalih kewajiban menegakkan khilafah islamiyyah dengan meletakkan ayat-ayat tersebut dalam konteks historis dan kronologisnya, penulis sampai pada satu kesimpulan bahwa ayat-ayat tersebut sama sekali tidak berbicara mengenai penegakkan atas konsep khilafah islamiyyah, melainkan mengenai tata cara umat di dalam menaati perintah ataupun kebijakan seorang pemimpin, terlebih lagi konsep al-din wa al-daulah yang dijadikan sebagai dalih menegakkan khilafah islamiyyah merupakan kesalahan seorang Imam al-Ghazali di dalam memandang ungkapan tersebut sebagai sebuah hadis. Oleh karenanya, sudah saatnya kita menjadikan hubungan antara agama dan Negara secara simbiotik, disebabkan terdapat beberapa konsep yang diluar Islam sejalan dan seirama dengan nilai-nilai Islam dengan satu prinsip terciptanya kebijakan yang mengedepankan kesejahteraan, kedamaian, dan kebahagian bagi Al-Asymawi Muhammad Said. Al-Khilafah Al-Islamiyyah (Kairo: Dar Sina li al-Nasyr, 1. , p. MunAoim Sirry. Tradisi Intelektual Islam : Rekonfigurasi Sumber Otoritas Agama (Malang: Madani, 2. , p. Mustaqim. DAFTAR PUSTAKA