PARTICIPATORY JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT https://ejournal. iai-tabah. id/index. php/Participatory E-ISSN : 3024-8795 | Volume 05. Nomor 01. Tahun 2026 Pariticipatory by IAI TABAH is licensed under a Creative CommonsAttribution- NonCommercial 4. 0 International License Naskah masuk Direvisi Dipublish 12-Maret-2026 19-April-2026 30-April-2026 DOI https://doi. org/10. 58518/participatory. PENINGKATAN PARTISIPASI PEREMPUAN PADA PROGRAM PEMBANGUNAN DESA (STUDI PEMBERDAYAAN PADA PKK DESA DRAJAT PACIRAN LAMONGAN) Ratih Kusuma Ningtias Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah. Lamongan. Indonesia ratihkusuma@iai-tabah. Wardatul Karomah Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah. Lamongan. Indonesia wardatulkaromah@iai-tabah. Nur Azizah Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah. Lamongan. Indonesia nurazizah@iai-tabah. Nur Hakim Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah. Lamongan. Indonesia nurhakim@iai-tabah. ABSTRAK: Partisipasi perempuan dalam pembangunan desa masih menghadapi berbagai tantangan struktural dan kultural, khususnya dalam proses perencanaan dan pengambilan Artikel pengabdian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses dan dampak pendampingan pemberdayaan perempuan PKK dalam meningkatkan partisipasi mereka pada pembangunan desa di Desa Drajat. Kecamatan Paciran. Kabupaten Lamongan. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) yang menempatkan perempuan sebagai subjek aktif melalui tahapan identifikasi masalah, perencanaan aksi, pelaksanaan, serta refleksi dan evaluasi partisipatif. Hasil kegiatan menunjukkan lima perubahan utama, yaitu meningkatnya kapasitas individu perempuan, penguatan kelembagaan PKK, terbentuknya Kelompok Kerja Perempuan sebagai wadah partisipasi baru, terjadinya perubahan sosial-budaya terkait peran gender, serta terbangunnya kolaborasi kelembagaan antara perempuan dan pemerintah desa. Program pendampingan ini membuktikan bahwa pendekatan partisipatif mampu mendorong transformasi sosial secara bertahap dan berkelanjutan, serta berkontribusi pada terwujudnya tata kelola pembangunan desa yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. PARTICIPATORY JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT https://ejournal. iai-tabah. id/index. php/Participatory E-ISSN : 3024-8795 | Volume 05. Nomor 01. Tahun 2026 Kata Kunci: pemberdayaan perempuan, partisipasi pembangunan. PKK, desa. ABSTRACT: WomenAos participation in village development continues to face structural and cultural barriers, particularly in planning and decision-making processes. This community engagement article aims to describe the process and impact of empowering womenAos groups (PKK) to enhance their participation in village development in Drajat Village. Paciran Subdistrict. Lamongan Regency. The program employed a Participatory Action Research (PAR) approach, positioning women as active subjects through stages of problem identification, action planning, implementation, and participatory reflection and evaluation. The results reveal five key outcomes: increased individual capacity of women, strengthened institutional roles of the PKK, establishment of a WomenAos Working Group as a new participatory platform, shifts in socio-cultural perceptions of gender roles, and enhanced institutional collaboration between womenAos groups and village These findings demonstrate that participatory empowerment approaches can foster gradual and sustainable social transformation and contribute to more inclusive and responsive village governance. Keywords: womenAos empowerment, development participation. PKK, village. PENDAHULUAN Partisipasi perempuan dalam pembangunan desa merupakan salah satu isu penting dalam konteks pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Pemberdayaan perempuan dipandang sebagai instrumen kunci untuk meningkatkan kualitas tata kelola desa, memperluas akses terhadap sumber daya, dan memperkuat kohesi sosial. Namun, di banyak desa, termasuk Desa Drajat Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan, partisipasi perempuan masih sering diposisikan sebagai AupelengkapAy kegiatan pembangunan, bukan sebagai aktor utama dalam proses perencanaan dan pengambilan Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain konstruksi sosial budaya patriarkal, rendahnya literasi politik perempuan desa, serta keterbatasan akses terhadap ruang-ruang formal pembangunan. Menurut Moser . , marginalisasi perempuan dalam proses pembangunan sering kali terjadi bukan karena kurangnya kapasitas individu, melainkan karena struktur kelembagaan yang tidak inklusif terhadap peran Teori ini relevan untuk memahami konteks Desa Drajat, di mana perempuan aktif secara sosial melalui PKK, tetapi belum terintegrasi secara penuh dalam mekanisme pembangunan desa. Konteks lokal Desa Drajat menunjukkan adanya potensi besar perempuan untuk berperan dalam pembangunan. Desa pesisir ini memiliki struktur sosial yang relatif kohesif, dan kelompok PKK menjadi wadah utama aktivitas perempuan. Namun, kegiatan PKK selama ini masih fokus pada program rutin seperti kesehatan keluarga, kebersihan lingkungan, dan kegiatan seremonial desa. Dalam kerangka teori pemberdayaan Kabeer . , pemberdayaan perempuan mencakup tiga dimensi: umber day. , agency . emampuan bertindak dan mengambil keputusa. , dan achievements . asil nyata dalam perubahan sosia. Dalam konteks PKK Desa Drajat, perempuan sudah memiliki resources berupa jaringan sosial dan organisasi, namun masih lemah dalam agency karena kurang terlibat dalam proses pengambilan keputusan pembangunan desa. Ini menjadi fokus utama pendampingan, yakni memperkuat PARTICIPATORY JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT https://ejournal. iai-tabah. id/index. php/Participatory E-ISSN : 3024-8795 | Volume 05. Nomor 01. Tahun 2026 kapasitas dan ruang perempuan untuk berperan secara strategis dalam pembangunan Partisipasi masyarakat, termasuk perempuan, dalam pembangunan desa juga sangat terkait dengan pendekatan Participatory Rural Appraisal (PRA) yang menekankan keterlibatan aktif masyarakat dalam mengidentifikasi kebutuhan, merencanakan program, dan mengevaluasi hasil pembangunan (Chambers, 1. Namun, di Desa Drajat, forum musyawarah desa dan penyusunan RPJMDes masih didominasi oleh lakilaki. Perempuan umumnya hanya hadir sebagai peserta pasif, bukan sebagai pengambil Minimnya kapasitas teknis dan akses informasi menyebabkan suara perempuan sering kali tidak terdengar dalam forum formal. Hal ini mengakibatkan program pembangunan desa kurang sensitif terhadap kebutuhan perempuan dan rumah Oleh karena itu, fokus pemberdayaan diarahkan pada peningkatan literasi pembangunan dan pelatihan teknis bagi kader PKK agar mereka dapat terlibat aktif dalam perencanaan pembangunan desa berbasis partisipasi. Dari perspektif kebijakan nasional, isu pemberdayaan perempuan di desa juga didukung oleh berbagai regulasi. Permendesa PDTT No. 13 Tahun 2020 menegaskan bahwa prioritas penggunaan dana desa harus mempertimbangkan aspek kesetaraan gender dan partisipasi kelompok rentan, termasuk perempuan. Selain itu, tujuan ke-5 dari Sustainable Development Goals (SDG. , yaitu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, serta tujuan ke-16 mengenai institusi yang inklusif dan partisipatif, menjadi dasar normatif untuk mendorong peningkatan peran perempuan dalam pembangunan. Studi Arif et al. menunjukkan bahwa integrasi perempuan dalam perencanaan pembangunan desa meningkatkan efektivitas program dan keberlanjutan hasil pembangunan karena perempuan lebih peka terhadap kebutuhan dasar rumah tangga dan sosial. Dari sisi sosial budaya. Desa Drajat memiliki sistem nilai yang masih cukup patriarkal, yang secara tidak langsung membatasi ruang perempuan untuk tampil dalam ranah publik. Studi Nasir & Handayani . mengenai desa pesisir di Jawa Timur menunjukkan bahwa norma gender tradisional sering kali menjadi hambatan utama bagi perempuan untuk terlibat dalam perencanaan pembangunan, meskipun mereka memiliki potensi besar. Dalam konteks ini, strategi pemberdayaan tidak hanya fokus pada pelatihan teknis, tetapi juga transformasi sosial melalui dialog kritis, pendampingan kelembagaan, dan pembukaan ruang partisipatif yang setara. Pendekatan ini penting agar perubahan tidak bersifat kosmetik, tetapi benar-benar mengubah posisi perempuan dari AuobjekAy menjadi AusubjekAy pembangunan. Dengan mempertimbangkan konteks lokal Desa Drajat serta teori pemberdayaan perempuan dan partisipasi masyarakat, fokus pendampingan dalam kegiatan ini adalah memperkuat kapasitas individu dan kelembagaan PKK agar dapat berperan aktif dalam perencanaan pembangunan desa. Pendampingan akan diarahkan pada peningkatan literasi pembangunan, pelatihan teknis, dan penguatan posisi tawar perempuan dalam forum musyawarah desa. Dengan pendekatan partisipatif, diharapkan perempuan PKK PARTICIPATORY JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT https://ejournal. iai-tabah. id/index. php/Participatory E-ISSN : 3024-8795 | Volume 05. Nomor 01. Tahun 2026 mampu berperan sebagai agen perubahan sosial yang mendorong pembangunan desa yang lebih inklusif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan berkelanjutan. Fokus ini sejalan dengan kerangka teoritik pemberdayaan Kabeer . dan pendekatan PRA (Chambers, 1. , yang menekankan pentingnya kombinasi antara peningkatan kapasitas dan pembukaan ruang partisipatif sebagai kunci perubahan sosial. METODE Metode yang digunakan dalam kegiatan pendampingan ini adalah Participatory Action Research (PAR). PAR merupakan pendekatan penelitian yang menggabungkan proses riset, aksi sosial, dan pembelajaran partisipatif, dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam proses perubahan (Kemmis & McTaggart, 1. Pendekatan ini berbeda dengan penelitian konvensional yang menempatkan peneliti sebagai pihak dalam PAR, pendamping dan masyarakat bekerja bersama sebagai mitra untuk mengidentifikasi masalah, merencanakan tindakan, melaksanakan intervensi, serta melakukan refleksi dan evaluasi secara kolektif. Dalam konteks pemberdayaan perempuan di Desa Drajat. PAR dipilih karena memungkinkan kader PKK tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga aktor aktif yang terlibat dalam merancang dan mengimplementasikan program peningkatan partisipasi perempuan dalam pembangunan desa. Pendekatan ini sesuai dengan prinsip dasar pemberdayaan, yakni membangun kesadaran kritis . ritical consciousnes. dan memperkuat kapasitas masyarakat untuk mengubah kondisi sosial mereka secara mandiri dan berkelanjutan. Dalam penerapannya. PAR digunakan sebagai kerangka kerja untuk menyusun proses pendampingan secara partisipatif mulai dari tahap awal hingga akhir. Tahap pertama adalah identifikasi masalah melalui diskusi kelompok terarah . ocus group discussio. dengan kader PKK dan perangkat desa, untuk menggali persepsi, kebutuhan, dan hambatan perempuan dalam berpartisipasi dalam pembangunan desa. Tahap kedua adalah perencanaan aksi bersama, di mana masyarakat dampingan dilibatkan aktif dalam merancang kegiatan pendampingan, seperti pelatihan partisipatif, pembentukan kelompok kerja perempuan, serta simulasi penyusunan usulan pembangunan desa. Tahap ketiga adalah pelaksanaan aksi, di mana masyarakat bersama tim pendamping menjalankan kegiatan yang telah direncanakan. Tahap terakhir adalah refleksi dan evaluasi partisipatif, yang menjadi proses penting untuk menilai efektivitas kegiatan dan merumuskan tindak lanjut yang lebih berkelanjutan. Proses ini bersifat siklikal dan reflektif, sesuai dengan karakter PAR yang dinamis dan berorientasi pada perubahan sosial yang nyata. PEMBAHASAN Pelaksanaan program pendampingan di Desa Drajat memberikan sejumlah perubahan nyata baik pada tingkat individu perempuan, kelompok PKK, maupun pada struktur kelembagaan desa. Kegiatan yang dilaksanakan secara partisipatif sejak tahap identifikasi masalah hingga refleksi akhir berhasil menumbuhkan kesadaran dan kapasitas perempuan dalam berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa. Program yang awalnya dirancang untuk meningkatkan peran perempuan PKK dalam perencanaan pembangunan mulai menunjukkan hasil konkret sesuai dengan tujuan yang telah PARTICIPATORY JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT https://ejournal. iai-tabah. id/index. php/Participatory E-ISSN : 3024-8795 | Volume 05. Nomor 01. Tahun 2026 Perubahan pertama terlihat pada tingkat individu kader PKK. Sebelum kegiatan pendampingan dimulai, sebagian besar perempuan merasa belum percaya diri untuk terlibat aktif dalam forum desa. Mereka umumnya hanya hadir sebagai pelengkap kegiatan, tidak memiliki kesempatan menyampaikan pendapat atau gagasan. Setelah melalui berbagai pelatihan kepemimpinan, simulasi musyawarah desa, serta sesi diskusi kelompok, banyak kader menunjukkan peningkatan keberanian untuk berbicara di depan umum, mengemukakan pendapat, dan menyusun usulan kegiatan secara lebih Dalam beberapa musyawarah desa yang dilaksanakan pasca program, kader PKK mulai aktif menyampaikan gagasan mengenai program ekonomi keluarga, kesehatan, dan pendidikan anak usia dini. Ini menunjukkan bahwa tujuan peningkatan kapasitas individu perempuan tercapai secara nyata. Perubahan kedua tampak pada tingkat kelompok PKK sebagai organisasi perempuan desa. Melalui proses pendampingan. PKK Desa Drajat berhasil menyusun Rencana Aksi Perempuan Desa yang berisi prioritas program berdasarkan kebutuhan warga perempuan. Dokumen ini disusun secara partisipatif melalui lokakarya dan kemudian disampaikan dalam forum desa. Beberapa poin dari rencana aksi tersebut diterima dan dimasukkan ke dalam agenda Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun Hal ini menunjukkan bahwa PKK mulai berperan bukan hanya sebagai pelaksana kegiatan sosial, tetapi juga sebagai pihak yang memberikan masukan strategis dalam proses perencanaan pembangunan. Output yang diharapkan berupa peningkatan peran kelembagaan PKK dalam pengambilan keputusan desa telah terwujud secara Perubahan berikutnya terjadi pada struktur partisipasi dan mekanisme kebijakan di tingkat desa. Salah satu hasil penting dari program ini adalah terbentuknya Kelompok Kerja Perempuan Desa Drajat, yaitu wadah resmi yang berfungsi untuk memastikan keterlibatan perempuan dalam seluruh tahapan perencanaan pembangunan desa. Kelompok kerja ini terdiri dari perwakilan PKK, tokoh masyarakat perempuan, dan perangkat desa. Mereka berperan aktif dalam menyampaikan aspirasi, mengawal pelaksanaan program, serta melakukan evaluasi kegiatan. Pembentukan kelompok kerja ini merupakan bentuk pelembagaan hasil pendampingan, sesuai dengan output yang ditargetkan agar partisipasi perempuan tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi berlanjut dalam bentuk struktur yang berkelanjutan. Selain itu, terjadi pula perubahan sosial dan budaya yang cukup signifikan. Melalui kegiatan diskusi dan refleksi, perempuan PKK mulai terbiasa berbicara secara terbuka, mengungkapkan pengalaman dan tantangan yang mereka hadapi. Forum-forum pendampingan menjadi ruang aman bagi perempuan untuk belajar bersama, saling mendukung, dan memperkuat solidaritas. Perlahan-lahan, pandangan masyarakat terhadap peran perempuan dalam forum publik mulai bergeser. Perempuan tidak lagi dipandang sebagai pihak pasif, melainkan sebagai mitra aktif dalam pembangunan. Kondisi ini menjadi pondasi penting bagi keberlanjutan partisipasi mereka ke depan. Dampak terakhir yang mulai terlihat adalah terjalinnya kolaborasi kelembagaan yang lebih luas. PKK tidak hanya berinteraksi dengan perangkat desa, tetapi juga dengan kelompok pemuda dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Mereka mulai terlibat dalam diskusi lintas kelompok untuk menyusun agenda bersama yang lebih inklusif. Ini menunjukkan bahwa output berupa peningkatan jejaring dan kolaborasi kelembagaan PARTICIPATORY JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT https://ejournal. iai-tabah. id/index. php/Participatory E-ISSN : 3024-8795 | Volume 05. Nomor 01. Tahun 2026 tercapai secara bertahap. Secara keseluruhan, hasil dan dampak pendampingan menunjukkan bahwa tujuan utama program, yaitu meningkatkan partisipasi perempuan dalam pembangunan desa, telah tercapai dalam beberapa bentuk nyata: meningkatnya kapasitas individu perempuan PKK, terbentuknya rencana aksi partisipatif, pelembagaan partisipasi melalui kelompok kerja perempuan, serta perubahan sikap masyarakat terhadap peran perempuan. Walaupun masih ada tantangan, terutama dalam menjaga keberlanjutan dan konsistensi partisipasi, fondasi perubahan sosial telah terbentuk dengan baik melalui pendekatan partisipatif. Pelaksanaan program pendampingan pemberdayaan perempuan di Desa Drajat. Kecamatan Paciran. Lamongan, menunjukkan adanya lima bentuk perubahan mendasar yang saling berkaitan: peningkatan kapasitas individu, penguatan organisasi PKK, pelembagaan kelompok kerja perempuan, perubahan sosial-budaya terkait peran gender, serta terbentuknya kolaborasi kelembagaan antara masyarakat dan pemerintah desa. Kelima perubahan tersebut mencerminkan dinamika transformasi sosial yang tidak hanya terjadi pada level individu, tetapi juga pada level kelembagaan dan struktur sosial Dalam konteks teori, perubahan ini dapat dibaca melalui lensa pemberdayaan partisipatif, teori perubahan sosial, dan pendekatan pembangunan berbasis komunitas, sehingga menghasilkan pemahaman komprehensif atas hasil program pendampingan. Perubahan pertama yang tampak adalah peningkatan kapasitas individu perempuan PKK. Melalui pelatihan, diskusi kelompok, dan pendampingan partisipatif, banyak perempuan menunjukkan peningkatan kepercayaan diri, kemampuan analisis, dan partisipasi aktif dalam forum desa. Kondisi ini selaras dengan teori pemberdayaan personal yang dikemukakan oleh Zimmerman . yang menekankan peningkatan kontrol individu terhadap keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka. Freire . juga menyebutkan proses conscientization sebagai kunci munculnya kesadaran kritis individu terhadap realitas sosial. Di lapangan, proses ini terlihat ketika perempuan mulai berani mengemukakan ide pembangunan desa dalam musyawarah, sesuatu yang sebelumnya jarang terjadi. Hasil pendampingan pemberdayaan perempuan di Desa Drajat menunjukkan bahwa peningkatan partisipasi perempuan dalam pembangunan desa tidak dapat dipahami sebagai proses linier yang sederhana, melainkan sebagai dinamika transformasi sosial yang berlangsung secara bertahap dan berlapis. Temuan ini menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan tidak cukup hanya melalui peningkatan keterampilan teknis, tetapi membutuhkan perubahan relasi kuasa, penguatan kelembagaan, serta pembukaan ruang partisipatif yang setara dalam struktur pemerintahan desa. Dengan demikian, hasil pengabdian ini memperkaya diskursus akademik mengenai pemberdayaan perempuan desa dengan menempatkan partisipasi sebagai proses sosial yang terlembagakan. Pendekatan Participatory Action Research (PAR) yang digunakan dalam program ini juga memperlihatkan relevansinya sebagai strategi pemberdayaan berbasis komunitas. PAR memungkinkan terjadinya siklus refleksiAeaksiAerefleksi yang mendorong pembelajaran sosial . ocial learnin. di tingkat individu dan kolektif (Kemmis & McTaggart, 1. Dalam praktiknya, perempuan PKK tidak diposisikan sebagai penerima program, melainkan sebagai produsen pengetahuan lokal yang memahami konteks sosial desanya. Hal ini sejalan dengan pandangan Chambers . dan Cornwall . yang menekankan bahwa partisipasi bermakna . eaningful participatio. hanya dapat terwujud ketika masyarakat memiliki kontrol atas proses dan hasil Oleh karena itu, keberhasilan pendampingan di Desa Drajat tidak terletak pada jumlah kegiatan, tetapi pada kualitas proses partisipatif yang dibangun. PARTICIPATORY JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT https://ejournal. iai-tabah. id/index. php/Participatory E-ISSN : 3024-8795 | Volume 05. Nomor 01. Tahun 2026 Dari perspektif teori pemberdayaan, temuan ini mengonfirmasi kerangka Kabeer . yang menekankan keterkaitan antara resources, agency, dan achievements. Dalam konteks Desa Drajat, perempuan PKK sebenarnya telah memiliki resources berupa jaringan sosial, legitimasi sosial sebagai kader, serta akses pada organisasi formal desa. Namun, sebelum pendampingan, agency perempuan masih terbatas karena minimnya ruang untuk terlibat dalam pengambilan keputusan strategis. Melalui pendekatan PAR, perempuan tidak hanya memperoleh pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga mengalami proses peningkatan agency, yang tercermin dalam keberanian menyampaikan aspirasi, menyusun usulan program, dan bernegosiasi dalam forum musyawarah desa. Achievements kemudian tampak dalam bentuk pelembagaan peran perempuan melalui Pokja Perempuan dan diterimanya usulan PKK dalam dokumen perencanaan desa Perubahan kedua menyangkut penguatan organisasi PKK sebagai wadah kolektif Selama ini PKK sering hanya menjadi pelaksana program rutin, namun melalui pendekatan Participatory Action Research (PAR). PKK di Desa Drajat mulai berperan sebagai agen perubahan lokal. Pendekatan partisipatif mendorong perempuan untuk merumuskan agenda sendiri dan mengelola kegiatan dengan lebih mandiri. Hal ini sesuai dengan pandangan Kabeer . yang menyebut pemberdayaan perempuan mencakup tiga dimensi: sumber daya, agensi, dan pencapaian. Penguatan organisasi PKK menunjukkan peningkatan agensi kolektif kemampuan kelompok untuk bertindak bersama mengubah struktur yang ada. Selanjutnya, terbentuknya Kelompok Kerja Perempuan (Pokja Perempua. sebagai lembaga baru menunjukkan proses pelembagaan partisipasi. Kelompok ini lahir dari kebutuhan lapangan untuk memiliki wadah khusus yang fokus pada perencanaan dan evaluasi program pembangunan desa dari perspektif perempuan. Menurut teori institusionalisasi partisipasi (Cornwall, 2. , ketika partisipasi masyarakat sudah mulai dilembagakan dalam struktur formal, maka peluang keberlanjutan perubahan menjadi lebih besar. Di Desa Drajat. Pokja Perempuan tidak hanya menjadi simbol partisipasi, tetapi juga aktor penting dalam perumusan usulan pembangunan tahunan. Dampak keempat adalah perubahan sosial-budaya terkait peran gender dalam ruang publik desa. Sebelum program, peran perempuan seringkali terbatas pada sektor domestik dan kegiatan seremonial. Namun setelah proses pendampingan berjalan, mulai muncul perubahan persepsi masyarakat terhadap kapasitas perempuan dalam Ini sejalan dengan teori perubahan norma gender yang menyebut bahwa perubahan peran sosial perempuan sering diawali oleh intervensi partisipatif yang memberi ruang aman untuk berekspresi dan berlatih (Ridgeway, 2. Di Desa Drajat, keterlibatan perempuan dalam perencanaan desa diterima lebih luas oleh masyarakat, termasuk oleh tokoh laki-laki, yang menunjukkan pergeseran norma yang signifikan. Perubahan kelima adalah terbentuknya kolaborasi kelembagaan antara PKK. Pokja Perempuan, pemerintah desa, dan lembaga lokal lain. Kolaborasi ini merupakan hasil dari proses dialog partisipatif yang terbangun selama program. Menurut teori collaborative governance (Ansell & Gash, 2. , kolaborasi yang efektif muncul ketika ada kepercayaan, komitmen bersama, dan kapasitas untuk berdialog secara terbuka. Desa Drajat menunjukkan kemajuan dalam hal ini: pemerintah desa mulai melibatkan perempuan secara aktif dalam musrenbangdes, sementara PKK dan Pokja menjadi mitra strategis dalam implementasi kegiatan pembangunan. Kelima perubahan ini tidak berdiri sendiri, melainkan membentuk satu rangkaian logis proses pemberdayaan. Peningkatan kapasitas individu memicu penguatan PARTICIPATORY JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT https://ejournal. iai-tabah. id/index. php/Participatory E-ISSN : 3024-8795 | Volume 05. Nomor 01. Tahun 2026 organisasi PKK. Organisasi yang kuat kemudian melahirkan kelembagaan partisipatif baru (Pokj. , yang menjadi kanal untuk menggeser norma sosial budaya dan memperluas kolaborasi kelembagaan. Pola ini sesuai dengan kerangka pemberdayaan bertingkat . ulti-level empowerment framewor. yang menekankan pentingnya integrasi antara perubahan individu, kolektif, dan struktural (Rowlands, 1. Dengan kata lain, keberhasilan program di Desa Drajat bukan hanya pada satu aspek, melainkan pada kemampuan menghubungkan berbagai level perubahan secara sistematis. Pendekatan PAR terbukti efektif sebagai metode karena menempatkan masyarakat . alam hal ini perempuan PKK) sebagai subjek aktif, bukan objek pasif program. Proses refleksiAeaksiAerefleksi yang terus-menerus memunculkan pembelajaran sosial, memperkuat kepemimpinan perempuan, dan membuka ruang deliberatif dalam struktur Hasil ini memperlihatkan bagaimana teori pemberdayaan tidak hanya menjadi kerangka konseptual, tetapi juga terbukti dapat diterapkan dalam konteks nyata pedesaan Indonesia. Lebih lanjut, pelembagaan Kelompok Kerja Perempuan menjadi temuan penting yang menunjukkan transisi dari partisipasi individual menuju partisipasi struktural. Menurut Cornwall . , pelembagaan partisipasi merupakan tahap krusial agar perubahan sosial tidak berhenti pada tingkat kesadaran, tetapi berlanjut dalam mekanisme formal yang diakui oleh sistem. Dalam konteks Desa Drajat. Pokja Perempuan berfungsi sebagai institutional bridge antara kepentingan perempuan dan kebijakan desa. Keberadaan lembaga ini memperkuat posisi tawar perempuan dalam musrenbangdes dan memperbesar peluang keberlanjutan partisipasi perempuan di luar masa Dari sudut pandang perubahan sosial-budaya, temuan pengabdian ini menunjukkan bahwa intervensi partisipatif dapat menjadi katalis perubahan norma gender di tingkat lokal. Ridgeway . menyatakan bahwa norma gender bersifat reproduktif, tetapi dapat berubah melalui praktik sosial baru yang terus-menerus dilakukan dan dilegitimasi secara sosial. Keterlibatan aktif perempuan PKK dalam forum desa secara perlahan menggeser persepsi masyarakat terhadap peran perempuan, dari aktor domestik menjadi mitra strategis pembangunan. Perubahan ini memperlihatkan bahwa pemberdayaan perempuan bukan semata persoalan teknis, melainkan juga proses negosiasi nilai dan identitas sosial dalam ruang publik desa. Selain itu, terbentuknya kolaborasi antara PKK. Pokja Perempuan, pemerintah desa, dan lembaga lokal lainnya mencerminkan praktik collaborative governance di tingkat desa. Ansell dan Gash . menegaskan bahwa kolaborasi antarpemangku kepentingan akan efektif ketika didukung oleh kepercayaan, dialog, dan tujuan bersama. Hasil pendampingan menunjukkan bahwa dialog partisipatif yang difasilitasi secara berkelanjutan mampu membangun kepercayaan tersebut. Kolaborasi ini menjadi penting karena pembangunan desa yang inklusif membutuhkan sinergi antara aktor negara dan masyarakat sipil, termasuk kelompok perempuan. Secara kebijakan, hasil pengabdian ini juga relevan dengan agenda pembangunan nasional dan global. Implementasi prinsip kesetaraan gender dalam penggunaan dana desa sebagaimana diamanatkan dalam Permendesa PDTT No. 13 Tahun 2020 serta tujuan SDGs, khususnya Tujuan 5 (Kesetaraan Gende. dan Tujuan 16 (Institusi yang Inklusi. , menemukan pembuktiannya di tingkat lokal melalui praktik pendampingan ini. Temuan ini sejalan dengan studi Arif et al. yang menyatakan bahwa keterlibatan perempuan dalam perencanaan desa berkontribusi pada efektivitas dan keberlanjutan program pembangunan. Pembahasan ini menegaskan bahwa program pendampingan pemberdayaan perempuan di Desa Drajat tidak hanya menghasilkan dampak praktis, tetapi juga memberikan kontribusi teoretik terhadap kajian pemberdayaan perempuan dan pembangunan partisipatif. Integrasi antara peningkatan kapasitas individu, penguatan kelembagaan, pelembagaan partisipasi, perubahan PARTICIPATORY JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT https://ejournal. iai-tabah. id/index. php/Participatory E-ISSN : 3024-8795 | Volume 05. Nomor 01. Tahun 2026 norma sosial, dan kolaborasi kebijakan menjadi kunci keberhasilan program. Temuan ini dapat menjadi rujukan bagi praktik pengabdian masyarakat dan kebijakan pembangunan desa di wilayah lain dengan karakteristik sosial yang serupa. Dengan demikian, diskusi keilmuan ini menunjukkan bahwa program pendampingan perempuan Desa Drajat telah menghasilkan dampak yang selaras dengan teori-teori pemberdayaan, partisipasi, dan perubahan sosial. Transformasi yang terjadi bukanlah hasil dari pendekatan top-down, tetapi melalui proses partisipatif yang Hal ini menjadi bukti bahwa penguatan peran perempuan dalam pembangunan desa dapat dicapai melalui strategi yang menggabungkan perubahan individu, penguatan kelembagaan lokal, dan pembentukan ruang kolaboratif dalam struktur pemerintahan desa. SIMPULAN Pelaksanaan program pendampingan peningkatan partisipasi perempuan dalam pembangunan desa di Desa Drajat. Kecamatan Paciran. Lamongan, telah menghasilkan perubahan yang signifikan pada berbagai tingkatan. Melalui pendekatan Participatory Action Research (PAR), proses pemberdayaan perempuan berlangsung secara partisipatif dan berkelanjutan. Terdapat lima dampak utama yang saling terkait, yaitu: peningkatan kapasitas individu perempuan PKK, penguatan kelembagaan PKK sebagai organisasi perempuan, pembentukan Kelompok Kerja Perempuan sebagai wadah partisipasi baru, perubahan norma sosial dan budaya mengenai peran perempuan dalam pembangunan desa, serta terbangunnya kolaborasi kelembagaan antara masyarakat dan pemerintah Kelima perubahan tersebut menunjukkan bahwa pemberdayaan tidak hanya menyentuh level individu, tetapi juga melembaga dan mengakar dalam struktur sosial Program pendampingan ini memperlihatkan bahwa pemberdayaan perempuan melalui PAR mampu mendorong terjadinya proses transformasi sosial secara bertahap. Peningkatan kesadaran kritis perempuan memicu penguatan organisasi, yang kemudian menghasilkan pelembagaan partisipasi dan perubahan sosial-budaya. Kolaborasi yang tercipta antara kelompok perempuan dan pemerintah desa memperlihatkan adanya ruang baru bagi perempuan dalam pengambilan keputusan pembangunan. Dengan demikian, program ini telah berkontribusi pada terciptanya tata kelola pembangunan desa yang lebih inklusif dan partisipatif. Untuk menjaga keberlanjutan hasil yang telah dicapai, diperlukan dukungan kelembagaan dan kebijakan yang lebih kuat dari pemerintah desa. Kelompok Kerja Perempuan dan PKK perlu terus difasilitasi agar dapat mempertahankan peran strategisnya dalam perencanaan dan pelaksanaan program desa. Selain itu, peningkatan kapasitas berkelanjutan melalui pelatihan tematik, pendampingan rutin, dan forum musyawarah yang terbuka perlu dipertahankan sebagai ruang belajar bersama. Bagi perguruan tinggi, kegiatan seperti ini dapat menjadi model pengabdian masyarakat yang mengintegrasikan penelitian, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat secara nyata. PARTICIPATORY JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT https://ejournal. iai-tabah. id/index. php/Participatory E-ISSN : 3024-8795 | Volume 05. Nomor 01. Tahun 2026 DAFTAR PUSTAKA