JURNAL ABDIMAS MANDIRI VOLUME 10 No. 1 APRIL 2026 DOI : 10. 36982/jam. ISSN PRINT : 2598-4241 ISSN ONLINE : 2598-425X Pemetaan Batas Wilayah dalam Rangka Tertib Administrasi di Dusun Talang Bayur. Kabupaten Lampung Selatan Tika Christy Novianti. Fauzan Murdapa. Safri Yanti Rahayu. Erlan Sumanjaya. Jurusan Teknik Geodesi dan Geomatika Universitas Lampung. Bandar Lampung Jl. Prof. Sumantri Brojonegoro No. 1 Bandar Lampung 35145 *Email Penulis Koresponden: tika. novianti@eng. Received: 24/03/26. Revised: 25/04/26. Accepted: 30/04/26 Abstrak Penegasan batas wilayah merupakan aspek fundamental dalam mewujudkan tertib administrasi dan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel. Dusun Talang Bayur, yang merupakan bagian dari Desa Sukanegara. Kecamatan Tanjung Bintang. Kabupaten Lampung Selatan, hingga saat ini belum memiliki peta batas wilayah yang sah dan terukur secara teknis. Kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik batas, ketidaktepatan sasaran pembangunan, serta hambatan dalam pengelolaan aset dan pelayanan publik berbasis wilayah. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemetaan batas wilayah Dusun Talang Bayur dengan pendekatan teknis dan partisipatif, menggunakan kombinasi metode survei Global Navigation Satellite System (GNSS), kartometrik, dan survei toponim. Survei GNSS digunakan untuk memperoleh koordinat titik-titik batas secara Metode kartometrik dilakukan sebagai langkah pengolahan data spasial dari peta dasar sesuai aturan Permendagri No. 45 Tahun 2016. , sedangkan survei toponim dilaksanakan guna mengidentifikasi dan memverifikasi nama-nama geografis lokal berdasarkan pengetahuan Hasil kegiatan ini berupa peta batas dusun yang akurat dan terdokumentasi, lengkap dengan daftar koordinat dan unsur toponim, yang dapat dijadikan dasar legal dan administratif oleh pemerintah desa. Dengan demikian, pemetaan ini menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi desa, mencegah konflik batas, serta memperkuat integrasi data geospasial dalam sistem informasi desa. Kata kunci: Peta Batas Wilayah. GNSS. Kartometrik. Toponim Abstract The delineation of territorial boundaries constitutes a fundamental aspect in ensuring administrative order and accountable village governance. Dusun Talang Bayur, a sub-village of Sukanegara Village in Tanjung Bintang Subdistrict. South Lampung Regency, has not yet possessed an officially recognized and technically validated boundary map. This condition poses potential risks, including boundary disputes, misallocation of development programs, and constraints in asset management as well as region-based public service delivery. This study aims to conduct boundary mapping of Dusun Talang Bayur through a technical and participatory approach by integrating Global Navigation Satellite System (GNSS) surveys, cartometric methods, and toponymic surveys. GNSS surveys were employed to obtain precise coordinates of boundary points, while cartometric methods were utilized to process spatial data derived from base maps in accordance with Minister of Home Affairs Regulation No. 45 of 2016. Toponymic surveys were conducted to identify and verify local geographical names based on community knowledge. The results of this study comprise an accurate and well-documented boundary map of the hamlet, accompanied by a list of coordinates and toponymic elements. This output provides a legal and administrative reference for the village Therefore, the mapping initiative plays a crucial role in supporting orderly village administration, preventing boundary conflicts, and enhancing the integration of geospatial data within village information systems. JURNAL ABDIMAS MANDIRI VOLUME 10 No. 1 APRIL 2026 DOI : 10. 36982/jam. ISSN PRINT : 2598-4241 ISSN ONLINE : 2598-425X Keywords: Boundary Map. GNSS. Cartometric. Toponymy PENDAHULUAN Penegasan batas wilayah menjadi aspek fundamental dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berkelanjutan. Keberadaan batas wilayah yang jelas, sah, dan terverifikasi secara teknis serta yuridis diperlukan untuk menjamin kepastian hukum, mencegah konflik agraria, memperlancar pelayanan publik, serta mendukung perencanaan pembangunan berbasis wilayah (Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, 2016. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2. Penetapan batas wilayah yang pasti berperan penting dalam menciptakan tertib administrasi pemerintahan dan mempertegas kewenangan desa dalam mengelola sumber daya lokal (Suardita, 2. Ketidakjelasan batas desa dapat memicu konflik agraria, tumpang tindih lahan, dan sengketa kewenangan antarwilayah (Hasim dkk. , 2. Proses penegasan batas wilayah desa harus dilakukan melalui prosedur yang memenuhi aspek teknis dan aspek yuridis sebagaimana diatur dalam regulasi nasional (Sukoco & Sutanta. Sayangnya, masih banyak wilayah pedesaan di Indonesia yang belum memiliki batas wilayah yang terdelineasi secara akurat. Salah satunya adalah Dusun Talang Bayur di Desa Sukanegara. Kecamatan Tanjung Bintang. Kabupaten Lampung Selatan, yang hingga kini belum memiliki dokumen batas wilayah yang terukur dan sahih secara geospasial. Ketiadaan batas administratif yang pasti berpotensi menimbulkan berbagai masalah, mulai dari ketidaktepatan dalam penyaluran program pembangunan, potensi konflik antar dusun atau desa, hingga hambatan dalam pengelolaan aset desa (Nadeak et al. , 2019. RPJMN 2020-2024. Kasmiati et al. Oleh karena itu, kegiatan penegasan batas wilayah menjadi urgensi yang perlu segera Sebagai bentuk kontribusi dalam penyelesaian persoalan tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dari Jurusan Teknik Geodesi dan Geomatika. Fakultas Teknik. Universitas Lampung melakukan kegiatan penegasan batas Dusun Talang Bayur dengan pendekatan ilmiah berbasis teknologi geospasial dan partisipasi masyarakat. Metode utama yang digunakan dalam kegiatan ini adalah survei GNSS (Global Navigation Satellite Syste. , kartometrik, dan dilanjutkan dengan survei toponim. Tahapan pertama adalah survei GNSS, yang bertujuan untuk memperoleh data koordinat presisi dari titik-titik batas eksisting berdasarkan kesepakatan masyarakat dan perangkat desa. Pengukuran GNSS memberikan akurasi tinggi dan menjadi dasar georeferensi untuk pemetaan lebih lanjut (Marbawi, 2. Survei ini dilakukan secara partisipatif, dengan melibatkan tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga yang mengetahui sejarah batas wilayah secara turun-temurun. Setelah data titik batas dikumpulkan melalui GNSS, kegiatan dilanjutkan dengan metode kartometrik, yaitu proses penggambaran batas pada peta dengan menggunakan data hasil survei GNSS serta referensi spasial lainnya, seperti peta RBI (Rupa Bumi Indonesi. , citra satelit, dan peta administratif yang telah ada (Pratomo & HaniAoah, 2. Metode ini dilakukan untuk menghasilkan peta batas wilayah yang memenuhi kaidah teknis pemetaan dan konsisten dengan kondisi di lapangan. Sebagai bagian penting dari kegiatan ini, dilakukan juga survei toponim, yaitu pengumpulan dan verifikasi nama-nama geografis lokal seperti nama dusun, sungai, jalan, bukit, dan elemen geografi lainnya yang dikenal secara adat dan digunakan masyarakat sehari-hari (Perdana & Ostermann, 2018. Mansyur et al. , 2. Survei toponim penting untuk memastikan keakuratan data spasial sekaligus melestarikan pengetahuan lokal yang menjadi bagian dari identitas wilayah (BIG, 2. Kegiatan penegasan batas pada pengabdian ini merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, yang mengamanatkan pentingnya pendekatan teknis dan partisipatif dalam menentukan batas administratif wilayah desa. Selain itu, kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam Pengabdian kepada Masyarakat berbasis keilmuan dan teknologi di bidang Geodesi. JURNAL ABDIMAS MANDIRI VOLUME 10 No. 1 APRIL 2026 DOI : 10. 36982/jam. ISSN PRINT : 2598-4241 ISSN ONLINE : 2598-425X Batas wilayah yang dihasilkan dari kegiatan pemetaan kemudian akan di sosialisasikan kepada masyarakat di Dusun Talang Bayur dengan tujuan untuk memberikan dorongan pemanfaatannya, seperti perencanaan pembangunan Dusun atau pengelolaan sumber daya lokal. Selain itu, masyarakat diharapkan mampu membaca, memahami, dan menggunakan informasi spasial yang terdapat dalam peta batas wilayah secara mandiri. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kejelasan batas wilayah dalam mendukung tertib administrasi desa serta meminimalkan potensi konflik batas. Dengan demikian, hasil pemetaan yang telah dilakukan tidak hanya berhenti sebagai produk teknis, tetapi dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Melalui pendekatan GNSS, kartometrik, dan toponim yang terintegrasi, hasil kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan peta batas wilayah Dusun Talang Bayur yang akurat, sahih, dan dapat dijadikan dasar legal formal oleh Pemerintah Desa Sukanegara maupun instansi teknis terkait. Di samping itu, keberhasilan kegiatan ini juga dapat menjadi model percontohan untuk penegasan batas wilayah di dusundusun lain di wilayah Lampung Selatan maupun daerah lainnya. METODE PELAKSANAAN PENGABDIAN Lokasi Kegiatan Lokasi kegiatan PkM terletak di Dusun Talang Bayur. Desa Sukanegara. Kecamatan Tanjung Bintang. Kabupaten Lampung Selatan. Dusun Talang Bayur berbatasan dengan Dusun Kemang. Dusun Serdang. Desa Sindang Sari. Desa Sabah Balau. Lokasi kegiatan pengabdian dapat di lihat pada Gambar 1 di bawah ini. Gambar 1. Lokasi Pengabdian kepada Masyarakat Pelaksanaan Kegiatan Kegiatan PkM dilaksanakan pada tanggal 1 Juli Ae 1 November dan diawali dengan memberikan sosialisasi kepada perangkat desa di Dusun Talang Bayur. Sosialisasi dilakukan guna menyampaikan maskud dan tujuan pelaksanaan PkM serta perkenalan terhadap anggota tim dan perangkat desa yang akan membantu selama kegiatan survey lapangan berlangsung. Kegiatan survey lapangan berlangsung selama 2 minggu dan dilanjutkan dengan kegiatan pengolahan data dan asistensi guna melakukan crosscheck hasil pengukuran oleh perangkat desa dan dilaksanakan secara tentatif selama periode kegiatan pengabdian berlangsung. Kegiatan sosialisasi PkM dapat dilihat pada Gambar 2 berikut ini. JURNAL ABDIMAS MANDIRI VOLUME 10 No. 1 APRIL 2026 DOI : 10. 36982/jam. ISSN PRINT : 2598-4241 ISSN ONLINE : 2598-425X Gambar 2. Sosialisasi rencana pengabdian Setelah dilakukan sosialisasi, hari berikutnya tim melakukan pengukuran BenchMark (BM) dan Control Point (CP) dengan menggunakan GNSS metode statik. Pembuatan CP dan BM dilakukan di beberapa titik yang mana salah satunya terdapat di perbatasan antar 2 desa. digunakan sebagai sebagai acuan utama . dalam pengukuran, sehingga seluruh data batas wilayah yang diukur dapat terikat pada sistem koordinat yang sama. Selain itu. CP digunakan sebagai titik kontrol tambahan yang dibuat di lapangan dengan mengacu pada BM. Fungsinya untuk memperluas jangkauan pengukuran dan mempermudah pekerjaan survei di area yang lebih luas. CP juga membantu menjaga ketelitian pengukuran antar titik batas serta sebagai pengikat posisi detail batas wilayah agar tetap konsisten. BM bersifat permanen dan biasanya terbuat dari campuran pasir dan beton. Kegiatan pengukuran serta pembuatan BM dan CP dapat dilihat pada Gambar 3 di bawah ini. Gambar 3. Pengukuran BM dan CP Data koordinat yang telah diperoleh dari pengukuran BM dan CP selanjutnya digunakan sebagai base untuk pengukuran batas wilayah. Sebelum dilakukan pengukuran batas wilayah, dilakukan penetapan batas wilayah antara Dusun Talang Bayur dengan Dusun yang bertetangga dan dihadiri langsung oleh Kepala Dusun dan Ketua RT dari kedua Dusun yang bertetangga. Setelah kepala Dusun sepakat atas batas wilayahnya masing-masing, maka dilakukan pemasangan patok dan diperkuat dengan berita acara kesepakatan batas wilayah yang di tanda JURNAL ABDIMAS MANDIRI VOLUME 10 No. 1 APRIL 2026 DOI : 10. 36982/jam. ISSN PRINT : 2598-4241 ISSN ONLINE : 2598-425X tangani oleh masing-masing Kepala Dusun. Gambar 4 menunjukkan proses penentuan batas antar dusun yang dilanjutkan dengan pemasangan patok. Gambar 4. Pemasangan patok batas wilayah Pengambilan titik-titik koordinat di Dusun Talang Bayur dilakukan pada semua patok yang sudah dipasang sebelumnya menggunakan GNSS metode Real Time Kinematic (RTK). Terdapat 50 titik koordinat yang diperoleh dari pengukuran batas wilayah tersebut. Pengambilan data koordinat juga dilakukan pada fasum dan guna lahan yang terdapat di Dusun Talang Bayur. Pembuatan peta batas dusun dilakukan secara kartometrik dengan menarik garis berdasarkan titik-titik koordinat yang diperoleh dari pengukuran sebelumnya. Penarikan didasari oleh interpretasi dari citra satelit dengan memperhatikan unsur alami dan buatan yang terdapat di Selain itu dilakukan juga survey toponimi terhadap fasilitas umum yang terdapat di Dusun Talang Bayur. Survey dilakukan dengan mengambil titik koordinat dan memvalidasi kembali kebenaran dari penamaan objek atau unsur buatan yang ada. Hasil mendapatkan 9 objek berupa masjid, mushola. TPA. SDN. Gambar 5 di bawah ini menunjukkan pengambilan data titik koordinat batas wilayah di lapangan. Gambar 5. Pengukuran batas dengan RTK-NTRIP JURNAL ABDIMAS MANDIRI VOLUME 10 No. 1 APRIL 2026 DOI : 10. 36982/jam. ISSN PRINT : 2598-4241 ISSN ONLINE : 2598-425X HASIL DAN PEMBAHASAN Pada tahapan awal kegiatan pembuatan Peta Batas Wilayah Dusun Talang Bayur dilakukan pengukuran batas dusun dengan menggunakan GNSS melalui 2 metode yaitu metode statik dan RTK-NTRIP dengan stasiun base CORS UNILA. Berdasarkan hasil pengukuran GNSS metode statik dan pengolahan data GNSS menggunakan perangkat lunak HGO, maka diperoleh koordinat BM dan CP sebagai berikut yang ditunjukkan pada Tabel 1. Tabel 1. Koordinat BM dan CP 9405662,283 539825,1267 9403778,293 541540,7521 9402471,503 541714,7556 Ket BM 01 BM 02 BM 03 CP 01 Berdasarkan hasil pengukuran batas dusun yang dilakukan terdapat 50 titik batas yang diukur dengan ketelitian 1. Berikut adalah koordinat batas dusun hasil dari pengukuran GNSS menggunakan metode RTK. Berikut ini adalah hasil koordinat pengukuran batas Dusun Talang Bayur. Data koordinat tersebut di plotting ke perangkat lunak pengolah data spasial dengan skala 1:2. 000 yang termasuk kedalam skala besar. Sistem proyeksi peta yang digunakan yaitu Universal Tranverse Mercator (UTM), datum horizontalnya yaitu WGS 1984, dan zonanya adalah zona 48S. Dusun Talang Bayur berbatasan Dusun Talang Bayur berbatasan dengan Dusun Kemang. Dusun Serdang. Desa Sindang Sari. Desa Sabah Balau. Luas dari Dusun Talang Bayur sebesar 704991,202557 m2. Gambar 6 di bawah ini hasil Peta Citra Batas Dusun Talang Bayur. JURNAL ABDIMAS MANDIRI VOLUME 10 No. 1 APRIL 2026 DOI : 10. 36982/jam. ISSN PRINT : 2598-4241 ISSN ONLINE : 2598-425X Gambar 6. Peta Batas Dusun Talang Bayur Penegasan batas wilayah Dusun Talang Bayur Desa Sukanegara dilakukan dengan cara penentuan titik-titik batas antar wilayah yang berbatasan melalui FGD dan survey lapangan. Titik yang sudah ditentukan kemudian dipasang patok untuk selanjutnya dilakukan pengukuran dengan menggunakan GNSS metode RTK. Jumlah titik yang diperoleh pada pengukuran ini yaitu 50 titik koordinat. Selanjutnya dilakukan penarikan batas wilayah dilakukan secara kartometrik menggunakan titik koordinat yang sudah diambil sebelumnya menggunakan GNSS. Penarikan harus memperhatikan kondisi yang ada pada citra dengan bantuan interpretasi citra. Hasil dari penarikan batas wilayah tersebut kemudian di validasi kembali kepada Kepala Dusun dan aparat setempat untuk memastikan bahwa batas wilayah sudah benar. Jika hasil sudah sesuai dengan standar dan aturan dalam pemetaan, selanjutnya dilakukan proses layouting Peta Batas Wilayah sesuai dengan kaidah kartografi. Satu hal yang perlu diperhatikan, dalam pembuatan Peta Batas Wilayah maka harus mencantumkan koordinat hasil penegasan batas wilayah pada legenda peta. Pembuatan Peta Batas Wilayah Dusun Talang Bayur merupakan sebuah langkah penting dalam mewujudkan tertib administrasi di tingkat dusun. Peta ini bukan hanya sekadar gambaran saja, melainkan menjadi dokumen yuridis-spasial yang memiliki beberapa implikasi penting. Peta Batas Wilayah dapat memberikan kepastian hukum atas wilayah administrasi, fungsi paling mendasar dari peta ini adalah memberikan kepastian dan kejelasan . mengenai batasbatas wilayah di Dusun Talang Bayar. Selain itu, dengan adanya Peta Batas Wilayah dapat mencegah sengketa batas, hal itu ditunjukkan dengan adanya garis batas yang jelas dan disepakati bersama dusun tetangga (Dusun Kemang dan Dusun Serdan. , selain itu potensi konflik atau tumpang tindih klaim wilayah di kemudian hari dapat diminimalisir. Peta batas wilayah juga dapat dijadikan lampiran dalam dokumen resmi desa . eperti Peraturan Des. untuk mengukuhkan batas wilayah secara legal. Peta garis Dusun Talang Bayur. Desa Sukanegara. Kecamatan Tanjung Bintang. Kabupaten Lampung Selatan merupakan representasi spasial yang memperlihatkan batas wilayah administratif dusun secara terperinci. Menggunakan sistem proyeksi Universal Transverse Mercator (UTM) zona 48S dengan datum WGS 1984, peta ini mencakup berbagai penggunaan lahan seperti permukiman . itandai kunin. , jalan, saluran irigasi, serta area pertanian dan vegetasi yang terbagi dalam warna hijau dengan gradasi berbeda . anaman campur, semak belukar, tebasan, hingga perkebuna. Garis batas administratif dusun ditandai dengan warna merah, mengelilingi seluruh wilayah pemetaan yang berbatasan dengan Dusun Kemang di utara JURNAL ABDIMAS MANDIRI VOLUME 10 No. 1 APRIL 2026 DOI : 10. 36982/jam. ISSN PRINT : 2598-4241 ISSN ONLINE : 2598-425X dan Dusun Serdang di selatan. Peta ini memiliki banyak manfaat dan telah di sosialisasikan kepada masyarakat di Dusun Talang Bayur. Salah satu manfaat utama dari peta batas wilayah adalah memberikan kepastian hukum dan administratif. Batas yang jelas di Dusun Talang Bayur dapat meminimalisir terjadinya potensi konflik antarwarga atau antarwilayah. Sengketa lahan yang sering terjadi akibat ketidakjelasan batas dapat dihindari karena masyarakat memiliki acuan yang pasti dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, peta batas wilayah juga mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah. Pemerintah dusun dapat menggunakan peta tersebut sebagai dasar dalam menentukan lokasi pembangunan infrastruktur seperti jalan, saluran irigasi, maupun fasilitas umum lainnya. Perencanaan yang berbasis data spasial lebih memungkinkan dalam penggunaan sumber daya yang lebih efisien dan tepat sasaran. Dari sisi administrasi, peta batas wilayah mempermudah proses pendataan penduduk dan pengelolaan aset desa. Wilayah yang telah terpetakan dengan baik membantu aparat dusun dalam melakukan inventarisasi lahan, pendataan kepemilikan, serta pengelolaan potensi wilayah seperti pertanian, perkebunan, atau usaha lainnya. Gambar 7 di bawah ini menunjukkan Peta Garis Dusun Talang Bayur beserta informasi terkait penggunaan lahan yang ada di Dusun tersebut. Gambar 7. Peta Garis Dusun Talang Bayur Survey Toponim juga dilakukan pada kegiatan ini. Survey Toponimi di Dusun Talang Bayur dilaksanakan menggunakan GNSS metode RTK dengan ketelitian 1. 00 yang memenuhi batas Adapun Fasilitas umum yang diukur yaitu SD Negeri, mushola, masjid, jembatan, posyandu, pos ronda, lapangan bola, dan TPA. Berikut ini adalah hasil dari survey fasum di Dusun Talang Bayur Desa Sukanegara. Fungsi utama survei toponimi pada pemetaan batas wilayah dusun adalah untuk memberikan nama yang baku dan resmi pada setiap unsur geografis yang menjadi penanda batas, sehingga memperkuat aspek legalitas dan pengakuan sosial terhadap batas tersebut. Tabel 2 menunjukkan hasil dari survey toponimi yang telah dilakukan oleh tim PkM. JURNAL ABDIMAS MANDIRI VOLUME 10 No. 1 APRIL 2026 DOI : 10. 36982/jam. No. Tabel 2. Kegiatan Survey Toponimi Objek Dokumentasi Jembatan Lapangan Bola Dusun Talang Bayur Masjid Al Ikhlas Mushola Al Ikhlas Pos Ronda Talang Bayur Desa Sukanegara Posyandu Tunas Mekar ISSN PRINT : 2598-4241 ISSN ONLINE : 2598-425X JURNAL ABDIMAS MANDIRI VOLUME 10 No. 1 APRIL 2026 DOI : 10. 36982/jam. SDN 2 Sukanegara TPA Al-Ikhlas ISSN PRINT : 2598-4241 ISSN ONLINE : 2598-425X KESIMPULAN Berdasarkan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang telah dilaksanakan maka dapat dihasilkan Peta Batas Wilayah Dusun Talang Bayur. Desa Sukanegara. Kecamatan Tanjung Bintang. Kabupaten Lampung Selatan. Pembuatan Peta Batas Wilayah Dusun Talang Bayur merupakan sebuah langkah penting dalam mewujudkan tertib administrasi di tingkat dusun. Peta ini bukan hanya sekadar gambaran saja, melainkan menjadi dokumen yuridis-spasial yang memiliki beberapa implikasi penting. Peta Batas Wilayah dapat memberikan kepastian hukum atas wilayah administrasi, fungsi paling mendasar dari peta ini adalah memberikan kepastian dan kejelasan . mengenai batas-batas wilayah di Dusun Talang Bayur. Peta ini secara langsung mendukung terwujudnya tertib administrasi desa dengan memberikan kepastian hukum, meningkatkan akurasi data kependudukan, menjadi dasar perencanaan pembangunan yang terarah, dan mengoptimalkan pengelolaan aset serta potensi wilayah. UCAPAN TERIMA KASIH Ucapan terimakasih disampaikan kepada DIPA FT UNILA sebagai pemberi dana pengabdian, serta Kepada Kepala Desa Sukanegara. Kepala Dusun Talang Bayur, serta seluruh perangkat Dusun yang telah berpartisipasi dalam pengambilan data di lapangan serta seluruh pihak yang telah mendukung pembuatan Peta Batas Wilayah Dusun Talang Bayur. DAFTAR PUSTAKA