Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 6 . , 2026 p-ISSN: 2774-6291 e-ISSN: 2774-6534 Available online at http://cerdika. id/index. php/cerdika/index Studi Literatur Rekonfigurasi Praktik Keagamaan Generasi Z di Ruang Digital dalam Perspektif Antropologi Agama Raushanfikr QurAoany Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Indonesia Email: raushanfikr59@gmail. Keywords: Generation Z. Digital Religion. Religious Practices. Social Media. Anthropology of Religion. Kata Kunci: Generasi Z. Agama Digital. Praktik Keagamaan. Media Sosial. Antropologi Agama. Abstract The rapid development of digital technology has transformed various aspects of human life, including religious practices among Generation Z. As digital natives. Generation Z increasingly utilizes social media and digital platforms to access religious knowledge, participate in virtual religious communities, and express religious identities. Although numerous studies have examined digital religion, religious literacy, and the influence of social media on religious behavior, limited attention has been given to understanding these phenomena through the perspective of the anthropology of religion. Therefore, this study aims to analyze the reconfiguration of Generation Z's religious practices in digital spaces from an anthropological perspective. This research employs a literature review method by examining relevant national and international scholarly publications concerning digital religion, social media, religiosity, and anthropology of religion. The findings reveal that digital spaces have become new arenas for the production, negotiation, and transformation of religious meanings. Religious practices among Generation Z tend to be more personalized, flexible, interactive, and network-based than conventional forms of religiosity. Social media also functions as a medium for constructing religious identity and disseminating religious values. However, digital religious practices face challenges related to shifts in religious authority, misinformation, and superficial religiosity. This study concludes that the digitalization of religion has significantly reshaped the way Generation Z experiences, interprets, and practices religion within contemporary society Abstrak Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk praktik keagamaan di kalangan Generasi Z. Sebagai generasi yang tumbuh bersama internet dan media sosial. Generasi Z semakin memanfaatkan platform digital untuk memperoleh pengetahuan agama, mengikuti komunitas keagamaan virtual, serta mengekspresikan identitas religius mereka. Meskipun berbagai penelitian telah membahas agama digital, literasi keagamaan, dan pengaruh media sosial terhadap perilaku religius, kajian yang menelaah fenomena tersebut melalui perspektif antropologi agama masih relatif Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis rekonfigurasi praktik keagamaan Generasi Z di ruang digital dalam perspektif antropologi agama. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan menelaah berbagai publikasi ilmiah nasional dan internasional yang relevan mengenai agama digital, media sosial, religiositas, dan antropologi agama. Hasil kajian menunjukkan bahwa ruang digital telah menjadi arena baru bagi produksi, negosiasi, dan transformasi makna-makna keagamaan. Praktik keagamaan Generasi Z cenderung lebih personal, fleksibel, interaktif, dan berbasis jaringan dibandingkan praktik keagamaan Media sosial juga berfungsi sebagai sarana konstruksi identitas religius dan penyebaran nilai-nilai keagamaan. Namun demikian, praktik keagamaan digital menghadapi tantangan berupa pergeseran otoritas keagamaan, misinformasi, dan kecenderungan religiositas yang dangkal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa digitalisasi agama telah mengubah cara Generasi Z memahami, menghayati, dan mempraktikkan agama dalam kehidupan masyarakat kontemporer. PENDAHULUAN Perkembangan teknologi digital dalam dua dekade terakhir telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan manusia, mulai dari bidang ekonomi, pendidikan, politik, hingga keagamaan. Kemunculan internet dan media sosial tidak hanya mengubah pola komunikasi masyarakat, tetapi juga membentuk cara baru dalam memproduksi, mengonsumsi, dan menyebarkan informasi. Transformasi ini menciptakan ruang sosial baru yang memungkinkan individu berinteraksi tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Dalam konteks kehidupan beragama, perkembangan teknologi digital turut menghadirkan perubahan signifikan terhadap praktik, pengalaman, dan ekspresi keagamaan masyarakat modern. Media sosial saat ini telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan seharihari, terutama bagi Generasi Z (Arli & Isma, 2. Generasi Z merupakan kelompok yang lahir pada rentang pertengahan 1990-an hingga awal 2010-an dan dikenal sebagai generasi pertama yang tumbuh sepenuhnya dalam lingkungan digital. Berbeda dengan generasi sebelumnya yang mengalami proses adaptasi terhadap teknologi. Generasi Z telah terbiasa menggunakan internet, perangkat pintar, dan media sosial sejak usia dini. Karakteristik tersebut menjadikan mereka sebagai generasi yang memiliki tingkat keterhubungan digital yang tinggi serta menjadikan media sosial sebagai salah satu sumber utama informasi, hiburan, pendidikan, dan bahkan pembentukan identitas diri. Di Indonesia, penggunaan media sosial terus mengalami peningkatan dari tahun ke Berbagai platform seperti TikTok. Instagram. YouTube. Facebook, dan X (Twitte. telah menjadi ruang interaksi utama bagi generasi muda. Kehadiran platform-platform tersebut tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan komunikasi dan hiburan, tetapi juga digunakan sebagai sarana memperoleh pengetahuan keagamaan (Nasrullah & Rulli, 2. Fenomena ini terlihat dari semakin banyaknya konten dakwah, kajian keagamaan, ceramah singkat, podcast religi, hingga komunitas virtual berbasis agama yang berkembang di media sosial. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ruang digital telah menjadi arena penting dalam praktik keberagamaan masyarakat kontemporer. Perkembangan teknologi digital melahirkan konsep digital religion atau agama digital yang menjelaskan hubungan antara agama dan teknologi komunikasi modern. Agama digital bukan sekadar pemindahan aktivitas keagamaan ke media internet, tetapi mencerminkan proses interaksi yang kompleks antara nilai-nilai keagamaan dan budaya digital (Damayanti dkk. Dalam konteks ini, ruang digital tidak hanya berfungsi sebagai media penyampaian pesan keagamaan, tetapi juga menjadi tempat pembentukan identitas, negosiasi makna, serta reproduksi praktik-praktik religius baru. Praktik keagamaan tidak lagi terbatas pada aktivitas yang dilakukan di rumah ibadah atau komunitas keagamaan formal, melainkan juga berlangsung melalui berbagai platform digital yang memungkinkan partisipasi lebih luas. Fenomena tersebut menunjukkan adanya perubahan pola keberagamaan yang cukup signifikan, khususnya di kalangan Generasi Z. Jika pada masa sebelumnya proses belajar agama umumnya dilakukan melalui lembaga pendidikan formal, tokoh agama, atau institusi keagamaan tertentu, maka saat ini Generasi Z memiliki akses yang jauh lebih luas terhadap berbagai sumber pengetahuan keagamaan melalui internet. Mereka dapat memilih konten keagamaan sesuai kebutuhan, mengikuti kajian daring dari berbagai tokoh agama, bergabung dalam komunitas virtual, bahkan membangun identitas religius melalui unggahan dan interaksi di media sosial. Situasi ini menunjukkan bahwa praktik keagamaan mengalami proses rekonfigurasi atau penataan ulang yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi digital. Istilah rekonfigurasi dalam penelitian ini mengacu pada perubahan bentuk, pola, dan makna praktik keagamaan akibat hadirnya ruang digital sebagai arena sosial baru (Alfian dkk. Rekonfigurasi tidak selalu berarti penggantian praktik lama dengan praktik baru, melainkan proses adaptasi, negosiasi, dan transformasi yang menghasilkan bentuk keberagamaan yang berbeda dari sebelumnya. Dalam ruang digital, praktik keagamaan menjadi lebih fleksibel, personal, interaktif, dan berbasis jaringan. Individu memiliki kesempatan lebih besar untuk menentukan cara beragama yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi masing-masing. Akibatnya, otoritas keagamaan yang sebelumnya terpusat pada lembaga atau tokoh tertentu mulai mengalami pergeseran karena munculnya berbagai sumber otoritas baru di media sosial. Meskipun kajian mengenai agama digital, praktik keagamaan Generasi Z, dan transformasi keberagamaan di era media sosial telah berkembang cukup pesat, sebagian besar penelitian masih berfokus pada aspek deskriptif mengenai penggunaan teknologi dalam aktivitas keagamaan. Penelitian Nathania dkk. menyoroti pengaruh perkembangan teknologi digital terhadap praktik keagamaan Generasi Z, sedangkan Arli & Isma . lebih menekankan karakteristik religiusitas Muslim Generasi Z dalam menghadapi tantangan literasi keagamaan digital. Di sisi lain. Ridho dkk. mengkaji perubahan nilai dan perilaku digital Generasi Z dalam konteks pluralisme nilai di media sosial. Berbagai penelitian tersebut menunjukkan adanya perubahan pola keberagamaan generasi muda, namun belum secara spesifik menjelaskan bagaimana praktik keagamaan Generasi Z mengalami rekonfigurasi sebagai proses budaya yang berlangsung dalam ruang digital. Selain itu, penelitian yang membahas rekonfigurasi agama di era digital cenderung menggunakan perspektif media, komunikasi, dan mediatization of religion. Effendi dkk. , misalnya, mengembangkan kerangka konseptual mengenai mediatization of religion di Indonesia melalui aspek logika media, kurasi algoritmik, komunitas jaringan, dan pergeseran otoritas keagamaan. Sementara itu. Mallo . lebih menyoroti pendekatan teologis normatif dalam membangun praktik keagamaan yang inklusif dan dialogis, serta Aldi & Retisfa Khairanis . mengkaji hubungan antara antropologi agama dan teologi agama dalam memahami dimensi manusia dan keilahian. Namun, masih ditemukan keterbatasan penelitian yang secara khusus mengintegrasikan fenomena praktik keagamaan Generasi Z di ruang digital dengan perspektif antropologi agama sebagai kerangka analisis utama. Meskipun demikian, transformasi praktik keagamaan di ruang digital juga menghadirkan berbagai tantangan (Sakilah dkk. , 2. Kemudahan akses terhadap informasi memungkinkan munculnya beragam interpretasi keagamaan yang tidak selalu memiliki landasan ilmiah yang kuat. Selain itu, algoritma media sosial berpotensi menciptakan ruang gema . cho chambe. yang dapat memperkuat pandangan tertentu dan membatasi keterpaparan terhadap perspektif yang berbeda. Fenomena ini menunjukkan bahwa ruang digital tidak hanya menyediakan peluang bagi penyebaran nilai-nilai keagamaan, tetapi juga menjadi arena kontestasi berbagai ideologi, otoritas, dan pemahaman agama. Meskipun penelitian mengenai agama digital telah banyak dilakukan, kajian yang secara khusus membahas rekonfigurasi praktik keagamaan Generasi Z melalui perspektif antropologi agama masih relatif terbatas, terutama dalam bentuk studi literatur yang mengintegrasikan berbagai temuan penelitian sebelumnya (Izza & Mansyur, 2. Sebagian besar penelitian lebih berfokus pada penggunaan media sosial untuk dakwah, perilaku religius di internet, atau pengaruh teknologi terhadap kehidupan beragama secara umum. Diperlukan kajian yang mampu menjelaskan bagaimana Generasi Z membangun praktik keberagamaan di ruang digital serta bagaimana perubahan tersebut dapat dipahami sebagai fenomena budaya dalam perspektif antropologi agama. Dengan demikian, terjadi kesenjangan penelitian . esearch ga. antara kebutuhan akan pemahaman antropologis tentang perubahan praktik keagamaan Generasi Z di ruang digital dengan ketersediaan studi yang secara spesifik mengkaji fenomena tersebut menggunakan pendekatan antropologi agama. Kesenjangan ini menjadi dasar penting bagi dilakukannya penelitian ini. Berdasarkan uraian tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis rekonfigurasi praktik keagamaan Generasi Z di ruang digital melalui pendekatan antropologi agama dengan menggunakan metode studi literatur. Penelitian ini hadir untuk mengisi kekosongan tersebut dengan menganalisis rekonfigurasi praktik keagamaan Generasi Z di ruang digital melalui studi literatur dalam perspektif antropologi agama, sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai perubahan praktik religius sebagai fenomena budaya di era Kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritis dalam pengembangan studi agama digital dan antropologi agama, sekaligus memperkaya pemahaman mengenai dinamika keberagamaan generasi muda di era transformasi digital. Selain itu, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi akademisi, praktisi pendidikan, serta pemangku kebijakan dalam memahami perubahan pola religiositas Generasi Z di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan metode studi literatur . iterature revie. Data diperoleh dari berbagai sumber ilmiah berupa artikel jurnal nasional dan internasional, buku akademik, prosiding, serta laporan penelitian yang membahas tema agama digital, media sosial. Generasi Z, religiositas, dan antropologi agama. Tahapan penelitian meliputi identifikasi literatur, seleksi sumber berdasarkan relevansi topik, analisis isi . ontent analysi. , serta sintesis temuan Literatur yang digunakan berasal dari publikasi terbaru dari 5 tahun terakhir agar mampu menggambarkan perkembangan terbaru mengenai praktik keagamaan Generasi Z di ruang digital. HASIL DAN PEMBAHASAN Rekonfigurasi Praktik Keagamaan di Ruang Digital Perkembangan teknologi digital telah mendorong terjadinya rekonfigurasi praktik keagamaan di kalangan Generasi Z. Praktik keagamaan yang sebelumnya lebih banyak dilakukan melalui pertemuan tatap muka, lembaga keagamaan formal, dan kegiatan ritual konvensional kini mulai beralih ke ruang digital yang lebih fleksibel dan mudah diakses. Berbagai platform seperti TikTok. Instagram. YouTube, podcast, dan aplikasi keagamaan menjadi sarana baru bagi Generasi Z untuk memperoleh pengetahuan agama, mengikuti kajian, hingga berinteraksi dengan komunitas religius secara virtual. Fenomena ini menunjukkan bahwa digitalisasi tidak hanya mengubah media penyampaian ajaran agama, tetapi juga membentuk pola baru dalam praktik keberagamaan generasi muda (Khodijatul Karimah dkk. Masripah dkk. , 2. Dalam perspektif antropologi agama, perubahan tersebut dapat dipahami sebagai bentuk adaptasi budaya terhadap perkembangan teknologi (Sakilah dkk. , 2. Agama sebagai sistem makna dan praktik sosial tidak bersifat statis, melainkan terus mengalami penyesuaian sesuai dengan konteks sosial yang berkembang. Transformasi praktik Khatmil QurAoan secara daring yang dilakukan oleh pemuda Muslim menunjukkan bagaimana ritual keagamaan dapat direkonstruksi tanpa kehilangan makna spiritualnya (TussaAobanniya & Yaqin, 2. Hal serupa juga terlihat pada fenomena pergeseran pencarian ilmu agama dari majelis taklim menuju platform digital yang semakin banyak dilakukan oleh Generasi Z karena dianggap lebih praktis, cepat, dan sesuai dengan karakteristik budaya digital yang mereka miliki (Al-Hafifi dkk. , 2. Media Sosial sebagai Arena Konstruksi Identitas Keagamaan Media sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga menjadi arena penting dalam pembentukan identitas keagamaan Generasi Z. Melalui unggahan, komentar, video pendek, maupun partisipasi dalam komunitas virtual, individu dapat menampilkan identitas religiusnya kepada publik (Agustina, 2. Praktik tersebut menunjukkan bahwa identitas keagamaan saat ini tidak hanya dibentuk melalui pengalaman keagamaan langsung, tetapi juga melalui interaksi digital yang berlangsung secara terusmenerus. Media sosial memungkinkan Generasi Z untuk mengekspresikan nilai-nilai agama, membangun citra diri religius, dan memperoleh pengakuan sosial dari komunitas yang memiliki kesamaan pandangan (Izza & Mansyur, 2. Fenomena tersebut sejalan dengan konsep rekonfigurasi identitas keagamaan yang menjelaskan bahwa identitas religius dapat mengalami perubahan, negosiasi, dan penyesuaian sesuai dengan lingkungan sosial yang dihadapi (Susanto, 2. Penelitian mengenai hijrah Salafi di lingkungan akademik perkotaan menunjukkan bahwa media sosial memiliki peran penting dalam membentuk identitas keagamaan baru melalui jaringan komunitas digital dan penyebaran dakwah berbasis internet (Alfian dkk. , 2. Selain itu, pergeseran nilai dalam masyarakat digital juga memengaruhi cara Generasi Z memahami dan menampilkan identitas keagamaannya, sehingga identitas religius tidak lagi terbentuk secara eksklusif melalui institusi keagamaan formal, melainkan melalui interaksi yang kompleks antara individu, komunitas, dan algoritma media sosial (Ridho dkk. , 2026. Agama sebagai Praktik Budaya Digital Dalam perspektif antropologi agama, agama dipahami sebagai bagian dari sistem budaya yang mengandung simbol, nilai, norma, dan praktik sosial yang hidup dalam Kehadiran ruang digital dapat dipandang sebagai lingkungan budaya baru yang memungkinkan terbentuknya praktik-praktik keagamaan yang berbeda dari sebelumnya. Agama tidak lagi hanya dipraktikkan di ruang fisik seperti masjid, gereja, atau lembaga pendidikan agama, tetapi juga hadir dalam bentuk konten digital, komunitas virtual, dan aktivitas religius berbasis media sosial. Kondisi ini menunjukkan bahwa agama mengalami proses digitalisasi budaya yang menghasilkan pola keberagamaan baru di kalangan Generasi Z (Isyraqi, 2025. Hasan dkk. , 2. Pendekatan antropologis menekankan bahwa praktik keagamaan selalu dipengaruhi oleh konteks sosial dan budaya masyarakat. Dalam konteks masyarakat digital, dakwah melalui media sosial menjadi salah satu bentuk reproduksi budaya keagamaan yang sangat menonjol. Konten kreator agama berperan sebagai agen budaya yang menghubungkan nilai-nilai agama dengan realitas kehidupan modern melalui pendekatan yang kreatif, visual, dan komunikatif (Sakilah dkk. , 2. Dengan demikian, ruang digital tidak hanya menjadi media penyebaran agama, tetapi juga menjadi arena produksi makna, negosiasi nilai, dan pembentukan budaya religius baru yang relevan dengan kehidupan Generasi Z (Aliyah dkk. , 2026. Ishak & Tobroni. Tantangan Praktik Keagamaan Digital Di balik berbagai kemudahan yang ditawarkan teknologi digital, praktik keagamaan di ruang digital juga menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu tantangan utama adalah munculnya informasi keagamaan yang tidak selalu dapat diverifikasi kebenarannya (Ridho , 2026. Kemudahan akses terhadap berbagai sumber informasi membuat Generasi Z berpotensi menerima ajaran agama dari sumber yang kurang kredibel. Selain itu, pergeseran otoritas keagamaan dari ulama atau lembaga formal menuju figur media sosial turut menciptakan dinamika baru dalam proses pembelajaran agama. Kondisi ini dapat memunculkan kesalahpahaman, bias informasi, hingga polarisasi pemahaman keagamaan di ruang digital (Rumondor & Ticoalu, 2. Tantangan lainnya adalah munculnya kecenderungan keberagamaan yang bersifat instan dan superfisial akibat dominasi budaya digital yang serba cepat. Generasi Z cenderung memperoleh informasi agama dalam bentuk konten singkat yang menarik secara visual, namun belum tentu memberikan pemahaman yang mendalam. Selain itu, pengaruh budaya populer dan algoritma media sosial berpotensi menggeser orientasi spiritual menjadi sekadar simbol atau tren sosial. Diperlukan penguatan literasi digital keagamaan, peningkatan kemampuan berpikir kritis, serta pendampingan dari keluarga, lembaga pendidikan, dan tokoh agama agar praktik keagamaan di ruang digital tetap mampu membentuk religiositas yang moderat, reflektif, dan berkelanjutan (Atmoko, 2023. Putri Zulaikha & Bashori, 2. KESIMPULAN Berdasarkan hasil studi literatur yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa perkembangan teknologi digital dan media sosial telah mendorong terjadinya rekonfigurasi praktik keagamaan di kalangan Generasi Z. Ruang digital tidak lagi sekadar menjadi sarana komunikasi, tetapi telah berkembang menjadi arena baru bagi pelaksanaan aktivitas keagamaan, pencarian pengetahuan agama, pembentukan komunitas religius, serta konstruksi identitas keagamaan. Berbagai platform digital seperti TikTok. Instagram. YouTube, dan podcast keagamaan memungkinkan Generasi Z menjalankan praktik keberagamaan yang lebih fleksibel, personal, dan interaktif dibandingkan dengan pola keagamaan konvensional. Dalam perspektif antropologi agama, perubahan tersebut menunjukkan bahwa agama merupakan fenomena budaya yang dinamis dan terus beradaptasi terhadap perubahan sosial serta perkembangan teknologi. Praktik keagamaan di ruang digital tidak hanya merepresentasikan perpindahan aktivitas religius ke media baru, tetapi juga mencerminkan proses produksi, negosiasi, dan reproduksi makna keagamaan yang berlangsung dalam lingkungan budaya digital. Media sosial berfungsi sebagai ruang pembentukan identitas religius, sarana penyebaran nilai-nilai keagamaan, sekaligus arena interaksi antara individu, komunitas, dan otoritas keagamaan baru. Meskipun demikian, praktik keagamaan digital juga menghadirkan berbagai tantangan, seperti pergeseran otoritas keagamaan, maraknya informasi keagamaan yang tidak terverifikasi, potensi polarisasi pemahaman agama, serta kecenderungan munculnya religiositas yang bersifat instan dan dangkal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan literasi digital keagamaan, kemampuan berpikir kritis, serta kolaborasi antara keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan pembuat konten digital dalam membangun ekosistem keberagamaan yang sehat dan moderat. Dengan demikian, rekonfigurasi praktik keagamaan Generasi Z di ruang digital dapat menjadi peluang untuk memperkuat kehidupan beragama yang adaptif, inklusif, dan relevan dengan perkembangan masyarakat kontemporer. DAFTAR PUSTAKA