1 Indah Handayani, 2Rivo Candara, 3Intan Mardialta, *4Fera Zora Jurnal JIPS (Jurnal Ilmiah Pendidikan Scholasti. Vol. 9 No. ISSN : 2579-5449 Terbit online pada laman web jurnal : http://e-journal. sastra-unes. com/index. php/JIPS JURNAL JIPS (Jurnal Ilmiah Pendidikan Scholastic ) Fakultas Sastra Universitas Ekasakti Vol. 9 No. ISSN : 2579-5449 edia ceta. E-ISSN : edia onlin. Perbandingan Fungsi dan Peran Bank Syariah dan Lembaga Keuangan Dalam Perekonominan Indonesia Indah Handayani, 2Rivo Candara, 3Intan Mardialta, *4Fera Zora Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan,Universitas Mahaputra Muhammad Yamin, indahhdyni@gmail. Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan,Universitas Mahaputra Muhammad Yamin, rivocandra243@gmail. Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan,Universitas Mahaputra Muhammad Yamin, intanmardialta@gmail. Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan,Universitas Mahaputra Muhammad Yamin, ferazora1987@gmail. *Corresponding Author Fera Zora Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan,Universitas Mahaputra Muhammad Yamin, ferazora1987@gmail. Abstrak Penelitian ini mengeksplorasi fungsi dan peran penting bank syariah serta lembaga keuangan dalam lanskap ekonomi Indonesia. Studi ini dimulai dengan tinjauan sejarah lembaga keuangan, melacak evolusinya dari sistem barter kuno hingga praktik perbankan modern. Penelitian ini menyoroti peran penting lembaga keuangan dalam menghimpun tabungan dari masyarakat dan menyalurkan dana tersebut kepada bisnis, sehingga memfasilitasi pertumbuhan dan pengembangan ekonomi . Metode penelitian ini menggunakan metode literasi, yaitu metode dengan cara mengumpulkan informasi dengan cara membaca jurnal-jurnal ilmiah dengan topik yang terkait dengan fungsi dan peran bank dan lembaga keuangan non-bank dengan menggunakan datebes seperti google scholar,jurnal-jurnal yang relevan serta dengan menggunakan situ-situs web resmi. Sebagai kesimpulan, studi ini memberikan wawasan berharga tentang peran multifaset bank syariah dan lembaga keuangan di Indonesia, mendorong pertumbuhan dan integrasi mereka ke dalam perekonomian nasional untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Keywords: Bank Syariah. Lembaga Keuangan A 2025 Jurnal JIPS Jurnal JIPS (Jurnal Ilmiah Pendidikan Scholastic ) Vol. 9 No. ISSN : 2579-5449 This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4. 0 International License. Indah Handayani, 2Rivo Candara, 3Intan Mardialta, *4Fera Zora Jurnal JIPS (Jurnal Ilmiah Pendidikan Scholasti. Vol. 9 No. ISSN : 2579-5449 I INTRODUCTION Lembaga keuangan memainkan peran menyediakan berbagai jasa keuangan yang mendukung aktivitas masyarakat dan bisnis. Secara umum, lembaga keuangan dapat didefinisikan sebagai entitas yang beroperasi di sektor keuangan untuk menghimpun dan menyalurkan dana, serta memberikan layanan yang diperlukan oleh nasabah. Fungsi utama lembaga keuangan mencakup melancarkan pertukaran produk, menghimpun dana dari masyarakat, memberikan analisis dan informasi ekonomi, serta menciptakan likuiditas. Sejarah lembaga keuangan dimulai sejak zaman kuno, ketika masyarakat pertama kali Seiring perkembangan peradaban, kebutuhan akan alat tukar yang lebih efisien mendorong munculnya lembaga-lembaga yang dapat memfasilitasi transaksi keuangan. Dalam konteks Indonesia, lembaga keuangan telah berkembang pesat, termasuk lembaga perbankan dan lembaga keuangan non-bank, yang masing-masing memiliki fungsi dan peran spesifik dalam mendukung perekonomian nasional. Lembaga bank, khususnya bank syariah, beroperasi dengan prinsip-prinsip syariah yang mengedepankan etika dan tanggung jawab sosial. Bank syariah tidak hanya berfungsi sebagai penghimpun dan penyalur dana, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai produk keuangan yang sesuai dengan ajaran Islam. Dengan demikian, lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank, berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan distribusi keadilan sosial di masyarakat. II RESEARCH METHODS Metode penelitian ini menggunakan metode literasi, yaitu metode dengan cara mengumpulkan informasi dengan cara membaca jurnal-jurnal ilmiah dengan topik yang terkait dengan fungsi dan peran bank dan lembaga keuangan non-bank dengan menggunakan datebes seperti google scholar,jurnal-jurnal yang relevan serta dengan menggunakan situ-situs web resmi. Teknik analisis data dipenelitian ini menggunakan teknik literartur, dimana teknik literatur adalah metode penelitian yang melibatkan pengumpulam data, analisis, dan sistensi data yang diperoleh dari data sebelumnya. Biasayanya diperoleh dalam bentuk artikel, buku, atau laporan. Dalam penelitian literatur, peneliti memperlajari dan menganalisis informasi yang mengevaluasi kelebihan dan kekurangan peneliti sebelum dan setelah melakukan penelitian. i RESULTS AND DISCUSSION DEFINISI DAN SEJARAH LEMBAGA KEUANGAN Secara umum lembaga keuangan dapat diartikan sebagai suatu badan yang bergerak dalam dunia keuangan untuk menyediakan jasa bagi nasabah atau masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan dalam kehidupannya. Berdasarkan pengertian lembaga keuangan tersebut diatas, maka fungsi lembaga keuangan 4 Melancarkan pertukaran produk . arang dan jas. dengan menggunakan uang dan instrumen kredit. Fungsi lembaga keuangan sebagai lembaga yang memperlancar pertukaran produk tersebut yang istilah Autranmision roleAy,. Media uang berfungsi sebagai alat tukarmenukar atau alat yang memperlancar perekonomian ini, pertukaran dilakukan dengan menggunakan alat pembayaran secara kredit . nstrumen kredi. seperti kartu kredit, cek, dan lain-lain. Menghimpun dana dari sektor rumah tangga . dalam bentuk tabungan dan menyalurkan kepada sektor Jurnal JIPS (Jurnal Ilmiah Pendidikan Scholastic ) Vol. 9 No. ISSN : 2579-5449 This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4. 0 International License. Indah Handayani, 2Rivo Candara, 3Intan Mardialta, *4Fera Zora Jurnal JIPS (Jurnal Ilmiah Pendidikan Scholasti. Vol. 9 No. ISSN : 2579-5449 perusahaan dalam bentuk pinjaman. Dengan kata lain lembaga keuangan menghimpun dari pihak yang berlebihan dana dan menyalurkan kepada pihak yang membutuhkan dana. Fungsi lembaga keuangan yang demikian ini sering disebut dengan Auintermediation roleAy, yaitu peran lembaga keuangan sebagai lembaga perantara antara sektor rumah tangga dan sektor perusahaan. Memberikan analisa dan informasi ekonomi, yaitu : A Lembaga keuangan melaksanakan tugas sebagai pihak yang ahli dalam analisa ekonomi dan kredit untuk kepentingan lembaga keuangan dan kepentingan pihak Lain . A Lembaga menyebarkan informasi dan kegiatan yang berguna dan menguntungkan bagi A Analisa dan informasi ekonomi yang diberikan lembaga keuangan sangat berguna bagi lembaga keuangan itu sendiri dan nasabah. Memberikan jaminan, dalam arti bahwa lembaga keuangan mampu memberikan jaminan hukum dan moral mengenai keamanan dana masyarakat yang dipercayakan kepada lembaga keuangan Menciptakan dan memberikan likuiditas. Hal ini terjadi karena lembaga keuangan mampu memberikan keyakinan kepada nasabah bahwa dana yang disimpan akan dikembalikan pada waktu dibutuhkan atau pada waktu jatuh tempo. Untuk menguatkan dana tabungan yang dapat digali dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk kredit maka perlu dilakukan kebijakan Kebijakan moneter tersebut antara lain: melakukan jual beli surat-surat berharga di dalam pasar suratsurat berharga . perasi pasar terbuk. membuat perubahan ke atas tingkat diskonto dan tingkat bunga yang harus dibayar oleh bank-bank umum, dan membuat perubahan keaatas tingkat cadangan minimum yang harus disimpan oleh bank-bank umum. PENGERTIAN LEMBAGA BANK PENGERTIAN BANK SYARIAH Lembaga Keuangan Syariah (LKS) adalah lembaga yang menghimpun dana dan menyalurkan dana, menawarkan dan mengenakan biaya atau prinsip dasar syariah yaitu prinsip jual beli dan bagi hasil. Saat ini yang dikembangkan tidak hanya lembaga keuangan syariah komersial saja, namun juga lembaga keuangan syariah Lembaga keuangan syariah komersial yang saat ini sedang dikembangkan meliputi: KPR syariah, pasar modal syariah, reksa dana syariah, dan obligasi syariah. Sementara itu, lembaga keuangan syariah nirlaba yang saat ini sedang dikembangkan antara lain organisasi pengelola zakat, dan lembaga amil zakat, serta lembaga amil zakat dan lembaga wakaf. Lembaga keuangan mikro syariah seperti Bank BMT (Baitul Maal wa Tamwi. juga berkembang sangat pesat di Indonesia. Jenis usaha dan produk lembaga keuanganpada dasarnya sama dengan lembaga keuangan tradisional, yaitu. keuangan perbankan (LKB) dan lembaga keuangan non bank (LKBB). Siapapun yang berminat menggunakan fasilitas dan instrumen padapertimbangan praktis, ekonomis, dan Pada saat yang sama, hal ini disediakan oleh lembaga dan instrumen keuangan yang baru lahir dan maju, serta dalam bentuk lembaga keuangan non-bank (LKBB), lembaga keuangan, lembaga asuransi dan lembaga keuangan lainnya . ang semuanya berada di luar bidang monete. Menurut Ali, produk umum perbankan syariah merupakan gabungan metode pengumpulan dan Pendistribusian Bank Syariah, seperti yang telah Produk yang biasa digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Produk dimaksud secara teknis disetujui oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSNMUI) yang mempunyai kewenangan mengontrol berbagai bentuk dan produk perbankan syariah hingga operasionalnya. Adapun produk-produk umum perbankan syariah yaitu mudharabah, murabahah, musyarakah, wadiah, dan ijarah. PENGERTIAN LEMBAGA KEUANGAN Perusahanaan merupakan kombinasi dan berbgai sumber day aekonomi . seperti alam,tenaga kerja,modal,dan . anagerial skil. dalam memproduksikan barang dan jasa untuk mencapai hijuan tertentu. Berbagia tujuan perusahaan antara lain: untuk memperoleh keuntungan maksimal,menjain kelangsungan perusahaan,memenuhi Jurnal JIPS (Jurnal Ilmiah Pendidikan Scholastic ) Vol. 9 No. ISSN : 2579-5449 This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4. 0 International License. Indah Handayani, 2Rivo Candara, 3Intan Mardialta, *4Fera Zora Jurnal JIPS (Jurnal Ilmiah Pendidikan Scholasti. Vol. 9 No. ISSN : 2579-5449 masyarakat, menciptakan kesepatan kerja, dan mengemukakan tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaa memaksimumkan kemakmuran pemegang saham. Secara umum perusahan dapat dibedakan menjadi dua,yaitu: A Pertama perusahaan keuangan . inancial enterpris. dan A Keuda, perusahaan keuangan . onfinancial enterpris. Perusahaan bukan keuangan merupakan menghasilkan produk berupa barang Menurut undang-undang nomor 14 tahun 1967 tentang pokok-pokok perbankan, yag dimaksud lembaga keuangan adalah semua badan yang melalui kegiatan-kegiatan dibidanag keuangan menarik uang dan masyarakat dan menyalurkan uang tersebut kembali ke Lembaga keunagan menyalurkan kredit kepada nasabah atau menginvestasika dananya dalam surat berharga dipasar keuangan . lanuial marke. Lembaga keuangan juga menawarkan bermacam-macam jasa keuangan mulai dari perlindungan asuransi,menjua program pension sampai dengan menyimpan barangbarang berharga dan penyedian suatu mekanisme untuk pembayaran dana transfer dana. Menurut Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 729 Tahun 1990 tentang AuLembaga KeuanganAy, lembaga keuangan diberi batasan semua badan yang kegiatannya di bidang keuangan, melakukan penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat terutama pada pembiayaan investasi Meskipun diutamakan untuk membiayai investasi perusahan, peraturan tersebut tidak membatasi kegiatan pembaiyaan lembaga keuangan hanya untuk investasi Dalam kenyataannya, kegiatan diperuntukkan untuk investasi perusahaan, kegiatan konsumsi, serta kegiatan distribusi barang dan jasa. (No Title, 2. Lembaga keuangan menurut para ahli: Menurut SK. Menkeu RI No. 792 1990, lembaga keuangan adalah semua badan yang kegiatannya bidang keuangan, penyaluran dana kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi Meski dalam peraturan tersebut lembaga keuangan diutamakan untuk membiayai investasi persusahaan namun tidak berarti membatasi kegiatan pembiayaan lembaga keuangan. Dalam kenyataannya, kegiatan usaha lembaga keuangan bisa diperuntukkan bagi investasi perusahaan, kegiatan konsumsi, dan kegiatan distribusi barang dan jasa. Menurut Abdulkadir Muhammad, lembaga keuangan . inancial institutio. adalah badan usaha yang mempunyai kekayaan dalam bentuk asset keuangan . Kekayaan berupa asset menjalankan usaha di bidang jasa keuangan, baik penyediaan dana untuk kebutuhan komsumtif, maupun jasa keuangan bukan pembiayaanAy. Menurut Dahlan Siamat. Lembaga Keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset . dibandingkan dengan asetnon financial atau aset riil lembaga keuangan memberikan pembiayaan atau kredit kepada nasabah dan menanamkan dana surat-surat Disamping itu,lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan, antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pensiun, penyediaan system pembayaran dan mekanisme transfer (Afrianty et al. , n. PERBANDINGAN FUNGSI BANK SYARIAH DAN LEMBAGA KEUANGAN NON-BANK BANK SYARIAH Bab 2 pasal 2 Undang-undang No. 21 tahun 2008 menjelaskan tentang asas yang melandasi perbankan syariah sebagai berikut, perbankan syariah dalam melakukan kegiatan usahanya berasaskan prinsip syariah, demokrasi ekonomi, dan prinsip kehati-hatian. Asas ini mendasari setiap kegiatan perbankan syariah yang juga menjadikan bank syariah mampu bertahan di tengah krisis. Bank syariah memiliki tujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan keadilan, kebersamaan, dan pemerataan kesejahteraan Jurnal JIPS (Jurnal Ilmiah Pendidikan Scholastic ) Vol. 9 No. ISSN : 2579-5449 This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4. 0 International License. Indah Handayani, 2Rivo Candara, 3Intan Mardialta, *4Fera Zora Jurnal JIPS (Jurnal Ilmiah Pendidikan Scholasti. Vol. 9 No. ISSN : 2579-5449 asal 3Undang-undang No. 21 tahun Undang-undang No. 21 tahun 2008 juga memaparkan fungsi bank syariah dalam pasal 4 sebagai berikut: Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah wajib menjalankan fungsi menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat. Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah dapat menjalankan fungsi sosial dalam bentuk lembaga baitul mal, yaitu menerima dana yang berasal dari zakat, infak, sedekah, hibah, atau dana sosial lainnya dan menyalurkannya kepada organisasi pengelola zakat. Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah dapat menghimpun dana sosial yang berasal dari wakaf . sesuai dengan kehendak pemberi wakaf . Dari pemaparan sebelumnya, fungsi bank syariah dapat dimanifestasikan sebagai intermediary agent yaitu pihak penengah antara masyarakat dengan masyarakat, dan antara masyarakat dengan pemerintah dalam hal pengumpulan dan penyaluran dana. Selanjutnya bank syariah juga berfungsi sebagai fund and investment manager. anajer investasi dan sebagaimana bank konvensional namun dengan catatan sesuai koridor syariah, dan pengelola fungsi sosial. (Amah, 2. PERAN DAN FUNGSI LEMBAGA KEUANGAN DALAM PEREKONOMIAN MASYARAKAT PERAN LEMBAGA KEUANGAN Lembaga keuangan baik bank maupun lembaga keuangan bukan bank sebagai lembaga yang melakukan kegiatan-kegiatan di bidang keuangan mempunyai peranan dalam memberikan distribusi keadilan dalam masyarakat sehagai berikut: menghimpun dana masyarakat, menyalurkan dana mayarakat, pengalihan aset, transaksi, likuiditas, dan efisiensi. Agar dapat diketahui lebih lanjut mengenai peran ini maka peneliti uraikan sebagai berikut: Menghimpun dana masyarakat Lembaga keuangan perbankan dapat menghimpun uang dari masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini dapat dilakukan secara langsung dengan menginvestasikan dana masyarakat dalam bentuk tabungan, giro, deposito, dan secara tidak langsung oleh masyarakat seperti dengan menerbitkan surat berharga atau surat berharga, saham, pinjaman atau kredit dari lembaga keuangan lain. Sebaliknya pada lembaga keuangan selain bank, dana masyarakat hanya dapat dihimpun secara tidak langsung, terutama melalui surat berharga atau surat berharga, dan juga dengan melakukan investasi, pinjaman atau kredit dari lembaga lain. Menyalurkan dana masyarakat Lembaga menyalurkannya kepada masyarakat untuk pemerataan dengan tujuan menyediakan modal kerja, investasi dan konsumsi, dan kepada para pemimpin dunia usaha, biasanya digunakan sebagai sarana mencari keuntungan . adan hukum, perseroan terbatas, perseroan gabungan, perseroan negara, perseroan daerah, dan koperas. dan perseorangan dalam masyarakat dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Peranan lembaga keuangan non bank dalam mengarahkan dana kepada masyarakat untuk mencapai pemerataan di masyarakat dapat diwujudkan dengan mengarahkan dana terutama untuk tujuan investasi, yang utamanya adalah pelaksanaan kehidupan usaha dalam jangka menengah dan Pengalihan aset Lembaga keuangan non bank memberikan pinjaman kepada pihak yang membutuhkan uang dalam jangka waktu tertentu yang disepakati. Sumber pembiayaan pinjaman diperoleh dari pemilik dana, yaitu kelebihan saham yang jangka waktu pinjamannya dapat disesuaikan dengan keinginan dana. Dalam hal ini lembaga keuangan non bank memindahkan uang dari pihak yang surplus . emberi pinjama. ke pihak yang defisit . Dalam berbagai kasus, transfer uang juga bisa terjadi jika dilakukan secara institusi. Transaksi Produk yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan non bank dapat digunakan sebagai pengganti uang dan alat pembayaran. Saham misalnya. Saham dapat memfasilitasi transaksi dalam jumlah besar. Sehingga lembaga Jurnal JIPS (Jurnal Ilmiah Pendidikan Scholastic ) Vol. 9 No. ISSN : 2579-5449 This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4. 0 International License. Indah Handayani, 2Rivo Candara, 3Intan Mardialta, *4Fera Zora Jurnal JIPS (Jurnal Ilmiah Pendidikan Scholasti. Vol. 9 No. ISSN : 2579-5449 keuangan non-bank dapat menawarkan berbagai peluang kepada pengusaha dalam penyediaan barang dan jasa. Likuiditas Pihak yang kelebihan dana dapat menginvestasikan dananya pada produk dalam bentuk surat berharga. Produk sekuritas yang berbeda memiliki tingkat likuiditas yang berbeda. Berkat kebutuhan dan minatnya. Artinya, mengubahnya menjadi uang tunai jika Efisiensi Lembaga keuangan non-bank dapat mengurangi biaya transaksi melalui jangkauan layanannya. Peran lembaga keuangan non bank sebagai intermediary adalah mempertemukan pemilik dana . dengan pengguna modal . emand fun. Lembaga keuangan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Sehingga menjadi lebih efisien. (Nuwa et al. , 2. Lembaga keuangan non-bank memiliki peranan yang sangat penting bagi Peran strategis Lembaga ini adalah sebagai wahana yang mampu menghimpun dan menyalurkan dana masyarakatsecara efektif dan efisien kearah peningkatan taraf hidup rakyat. Lembaga non-bank prasarana pendukung yang sangat vital untuk menunjang kelancaranperekonomian. Dalam kegiatan usahanya, lembaga ini umumnya bersifat kontraktual . ontractual institutio. yaitu menaikkan dana dari masyarakat dengan menawarkan kontrak untuk memproteksi penabung terhadap risiko ketidakpastian, dan memobilisasikan sumber keuangan dalam negeri untuk membiayai Bagi pemerintah lembaga ini berperan antara lain dalam peningkatan akses terhadap jasakeuangan, pengurangan biaya meningkatkan persaingan antar penyedia jasa keuangan agar produk dan jasa lebih efisien melalui biaya yang lebih rendah, dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan untukmendukung pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan (Firdausy: 2. Sumber pembiayaan untuk pelaksanaan kebijakan dan program pemerintahan selama ini masih digantungkan pada APBN. Pada tahun 2018, misalnya, dari total pendapatan negara yang ditargetkan mencapai Rp 1. 895,7 Triliun, pembiayaan pembangunan bersumber dari APBN sebesar Rp 2. 220,7 Triliun. Pengeluaran ini meliputi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1. 454,5 Triliun dan transfer daerah sebesar dan dana desa sebesar Rp 766,2 Triliun. Khusus untuk pembangunan infrastruktur selama tahun 2015-2019, dari total anggaran yang diperlukan sebesarRp 796,2triliun, sebesar 41,3 persen akan didanai dari APBN. Sedangkan sisanya 58,7 direncanakan bersumber pendanaan BUMN . ,2 perse. dan sektor swasta . ,5 perse. Besarnya pembangunan berasal dari APBN memiliki beberapa implikasi. Pertama,menimbulkan kondisi fiskal yang tidak sehat, apalagi jika sumber pendapatan dari sektor pajak yang direncanakan tidak dapat tercapai sesuai dengan yang direncanakan dan cara mengatasinya yaknidengan cara berutang. Kedua, besarnya pembiayaan pembangunan dari sumber APBN memberikan implikasi berbagai program pemerintah yang telah ditetapkan dapat berjalan lambat khususnya jika sumber penerimaan yang direncanakan diperoleh terbatas sehingga selanjutnya mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dalam tahun berjalan. Ketiga, ketergantungan pembiayaan dari APBN menimbulkan keterbatasan dalam memperluas kegiatan ekonomi dalam meningkatkan pertumbuhan Untuk mengurangi ketergantungan pembiayaandi luar APBN. (Sulaeman et al. FUNGSI LEMBAGA KEUANGAN Secara ekplisit fungsi lembaga keuangan tersebut meliputi beberapa hal diantaranya: Melancarkan pertukaran produk . arang dan jas. dengan menggunakan uang dan instrumen . Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan ke masyrakat dalam bentuk pinjaman. Atau dengan kata lain Jurnal JIPS (Jurnal Ilmiah Pendidikan Scholastic ) Vol. 9 No. ISSN : 2579-5449 This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4. 0 International License. Indah Handayani, 2Rivo Candara, 3Intan Mardialta, *4Fera Zora Jurnal JIPS (Jurnal Ilmiah Pendidikan Scholasti. Vol. 9 No. ISSN : 2579-5449 lembaga keuangan menghimpun dari pihak yang kelebihan dana dan meyalurkan ke pihak yang kekuranga dana . Memberikan pengetahuan dan informasi yaitu: Lembaga keuangan melaksanakan tugas sebagai pihak yang ahli dalam analisis ekonomi dan kredit untuk kepentingan sendiri dan kepentingan pihak lain . Lembaga menyebarkan informasi dan kegiatan yang berguna dan menguntungkan bagi (Ummah, 2. PERAN DAN FUNGSI BANK SYARIAH DALAM PEREKONOMIAN IDONESIA Menurut Nisa Vurnia dalam penelitiannya yang Auperanan bank syariah dalam meningkatkan usaha kecilAy Fungsi Bank Syariah terdiri atas 5 bagian yaitu sebagai berikut: A Sebagai tempat menghimpun dana dari masyarakat atau dunia usaha dalam bentuk tabungan . dan diro . , serta menyalurkannya kepada sektor rill yang membutuhkan. A Sebagai tempat investasi bagi dunia usaha . aik dana modal maupun dana menggunakan alat-alat investasi yang sesuai dengan syariah. A Menawarkan berbagai jasa keuangan berdasarkan upah dalam sebuah kontrak perwakilan atau penyewaan. A Memberikan pinjaman kebajikan, zakat dan dana sosial lainnya yang sesuai dengan ajaran (Nisa, 2. Adapun penelitian yang dibuat oleh Ahmad Mansur dalam Penelitiannya yang berjudul AuPeran Bank Syariah Dalam Pembangunan EkonomiAy dijelaskan bahwa peran dan fungsi Bank Syariah Di dalam sistem keuangan terdiri atas 3 bagian yaitu sebagai berikut:Transmission role. Bank sebagai lembaga keuangan berperan sebagai lembaga transmisi untuk memperlancar pertukaran barang dan jasa dengan menggunakan uang dan instrumen kredit sebagai alat. Dengan kata lain, bank dapat menciptkan kredit dengan cara menciptkan deposito yang sewaktu wkatu dapat dan boleh diuangkan dari Dan cara inilah bank dikatakn telah menciptkan uang . Intermediation Bank sebagai lembaga keuangan yang sebagai lembaga menghimpun dana dari sektor rumah tangga atau masyarakat yang kelebihan dana dalam bentuk tabungan dan deposito dan menyalurkannya pihak yang membutuhkan dana tersebut terutama sektor industry . Memberikan jaminan hukum masyarakat yang dipercayakan kepada bank tersebut. Misalnya jaminan berupa kemampuan bank tersebut untuk membayar kepada nasabah penabung yang tabungannya, termasuk jaminan mengembalikan dana masyarakat yang disimpan pada waktu jatuh (Irawan et al. , 2. Bank syariah mempunyai dua peran utama, yaitu sebagai badan usaha . dan badan sosial . Sebagai badan usaha, bank syariah mempunyai beberapa fungsi,yaitu sebagai manajer investasi, investor, dan jasa pelayanan. Sebagai investasi,bank melakukan penghimpunan dana dari para investor/nasabahnya dengan prinsip wadi'ah yad dhamanah . , mudharabah . agi hasi. atau ijarah . Sebagai investor, bank syariah melakukan penyaluran dana melalui kegiatan investasidengan prinsip bagi hasil, jual beli, atau Sebagai penyedia jasa perbankan, bank syariah menyediakan jasa keuangan, jasa nonkeuangan, dan jasa keagenan. Pelayanan jasa keuangan antara lain dilakukan dengan prinsip wakalah . emberian manda. , kafalah . ank garans. , hiwalah . engalihan utan. , rahn . aminan utang atau gada. , qardh . injaman kebajikan untuk dana talanga. , sharf . ual beli Jurnal JIPS (Jurnal Ilmiah Pendidikan Scholastic ) Vol. 9 No. ISSN : 2579-5449 This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4. 0 International License. Indah Handayani, 2Rivo Candara, 3Intan Mardialta, *4Fera Zora Jurnal JIPS (Jurnal Ilmiah Pendidikan Scholasti. Vol. 9 No. ISSN : 2579-5449 valuta asin. , dan lain-lain. Pelayanan jasa nonkeuangan dalam bentuk wadi'ah yad amanah . afe deposit bo. dan pelayanan jasa keagenan Sementara itu, sebagai badan sosial, bank syariah mempunyai fungsi sebagai pengelola dana sosial untuk penghimpunan dan penyaluranzakat, infak, dan sadaqah (ZIS), serta penyaluran qardhul hasan . injaman kebajika. (Afrianty et al. , n. IV CONCLUSION Lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank, memiliki peranan yang sangat vital Dalam perekonomian masyarakat. Mereka berfungsi sebagai perantara antara pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak yang membutuhkan dana, sehingga dapat melancarkan pertukaran produk dan jasa serta mendukung pertumbuhan ekonomi. Fungsi Utama Lembaga penyaluran dana, penyediaan informasi ekonomi, serta penciptaan likuiditas yang memberikan keyakinan kepada nasabah. Bank Syariah, sebagai bagian dari Lembaga keuangan, beroperasi dengan prinsip-prinsip Syariah yang tidak hanya focus pada keuntungan finansial, tetapi juga pada tanggung jawab sosial dan etika. Dengan menawarkan berbagai produk keuangan yang sesuai dengan ajaran Islam, bank Syariah berkontribusi Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif. Jurnal JIPS (Jurnal Ilmiah Pendidikan Scholastic ) Vol. 9 No. ISSN : 2579-5449 This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4. 0 International License. Indah Handayani, 2Rivo Candara, 3Intan Mardialta, *4Fera Zora Jurnal JIPS (Jurnal Ilmiah Pendidikan Scholasti. Vol. 9 No. ISSN : 2579-5449 Bibliography