Mentari Aprillia Nurfatah dan Nana Diana / Penerapan Ba'i As-Salam Dalam Transaksi Jual Online Dalam Perspektif Ekonomi Islam PENERAPAN BA'I AS-SALAM DALAM TRANSAKSI JUAL ONLINE DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM Mentari Aprillia Nurfatah1 Universitas Singaperbangsa Karawang mentariaprillia@gmail. Nana Diana2 Universitas Singaperbangsa Karawang diana@fe. ABSTRAK Saat ini Smartphone merupakan salah satu alat untuk melakukan aktivitas jual beli, adanya provider semakin memudahkan dalam hal terjadinya transaksi jual beli antara pembeli dan penjual. Jual Beli atau Ba'i As-Salam adalah kegiatan menjual barang dimana pembeli membayar terlebih dahulu barangnya, kemudian menyerahkannya sesuai waktu yang telah disepakati. Dalam ilmu ekonomi islam terdapat prinsip yang harus dihindari yaitu gharar, kegiatan ini dilarang dalam islam karena merupakan kegiatan perdagangan yang mengandung ketidakpastian suatu barang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian studi kepustakaan, sumber datanya berasal dari buku, internet dan karya tulis ilmiah dan bersifat deskriptif, ialah mengungkap suatu masalah sehingga pada akhirnya dapat memperoleh kejelasan, gambaran baru ataupun dapat memberkuat gambaran yang sudah ada melalui data yang didapatkan. Hasil dari penelitian ini yaitu penerapan as-salamin para ahli ekonomi Islam diperbolehkan sepanjang memenuhi prinsip dan ketentuan, serta tidak mengandung unsur-unsur yang dapat menimbulkan kerugian seperti riba, ketidakadilan dan kecurangan. Pada kesimpulan tersebut, sebelum melakukan transaksi sebaiknya pelanggan meminta informasi yang jelas tentang produk tersebut, sehingga tidak ada ruginya dalam melakukan transaksi online ini. Kata Kunci : BaAoi As-salam. E-Commerce. Perspektif Ekonomi Islam PENDAHULUAN Aktivitas jual beli menggambarkan adanya hubungan social antar manusia, dalam hal ini pembeli serta penjual saling membantu guna terpenuhinya kebutuhan hidup. Jual beli disahkan oleh Al-Qur'an. Sunnah dan Ijma '. Bukti Al-Quran adalah QS. Al-Baqarah . 275: "Allah melarang jual beli dan melarang Dan firman Allah QS. An-Nisaa '. : 29: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah semua orang memakan harta sesamamu dengan cara yang sia-sia, kecuali dengan cara perdagangan yang berlaku sungguh-sungguh di antara kamu. Adapun dalil sunnah, termasuk hadits yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda: AuSesungguhnya jual beli itu sesuai kebahagiaan bersamaAy. Ketika ditanya bisnis apa yang paling penting, dia menjawab: Competitive Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 6. , 2022 "Bisnis seseorang dengan tangannya sendiri, dan setiap jual beli merajalela. " Jual beli yang taka da kebohongan serta penghianatan disebut dengan jual beli mabrur, sedangkan kebohongan ialah adanya penyamaran mengenai suatu barang yang dijual yang mengakibatkan adanya hal-hal yang disembunyikan dan penyamaran tersebut menimbulkan aib barang dari sudut pandang pembeli. Selain itu, adanya kesepakatan Ijma ialah bahwa para ulama menyetujui syarat jual beli dan larangan riba. Saat ini, adanya peralihan sistem online mengenai transaksi perdagangan Transaksi online sangat mudah dilakukan oleh semua orang karena dapat dijangkau oleh semua orang dimanapun dan Seperti yang kita ketahui umumnya penjual dan pembeli melakukan akad as-salam secara langsung, namun dalam transaksi online Mentari Aprillia Nurfatah dan Nana Diana / Penerapan Ba'i As-Salam Dalam Transaksi Jual Online Dalam Perspektif Ekonomi Islam ini akad as-salam dilakukan secara tidak langsung yaitu melalui media chat antara penjual dan pembeli. Dengan kontrak ini, diharapkan adanya keuntungan dari kedua belah pihak tanpa ada yang merasa tertipu atau disebut dengan gharar. Karena internet dapat diakses oleh banyak orang, informasi akan cepat menyebar dan berpeluang meningkatkan omzet Pada saat ini, adanya pandemic COVID19 dimana masyarakat lebih banyak di rumah dan berkurangnya kontak langsung antar Oleh karena itu E-Commerce merupakan salah satu cara dimana masyrakat tetap bisa melakukan proses transaksi jual beli tanpa adanya proses tatap muka. Transkasi jual-beli di masa pandemic saat ini mengalami peningkatan hal ini disebabkan karena adanya larangan dari pemerintah kepada masyarakat untuk mengurangi kontak langsung terhadap masyarakat dan tidak diperbolehkan untk berkerumum. Oleh sebab itu penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui Penerapan Ba'i As-Salam Dalam Transaksi Jual Online Dalam Perspektif Ekonomi Islam. KAJIAN PUSTAKA BaAoi As-Salam Ba'I as-salam ialah pembelian barang yang dikirimkan di kemudian hari, sedangkan pembayaran dilakukan dimuka (SyafiAoi Antonio. Muhamma. Ba'i Salam adalah layanan pembelian berdasarkan jual beli barang, bai as salam juga merupakan bentuk kontrak forward kuno dimana harga barang dibayar dimuka saat akad dibuat saat pengiriman barang dilakukan. Dewan Syariah Nasional dalam Fatwa DSN No. 05 / DSN-MUI / IV / 2000, Salam adalah jual beli barang dengan cara memesan dan pembayaran harga dimuka dengan syarat tertentu. Hukum Dasar Ba'i As-Salam Dasar transaksi syariah bai 'as-salam terdapat dalam al-Qur'an, al-Hadits dan Ijma' sebagai berikut : Competitive Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 6. , 2022 Al-Qur`an A OcaN EcaaOI IIaO au O eI a eI aO seI auEO sE aI cUIO A eEaaONA "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang . untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya" (Surah Al-Baqarah: . Al-Hadist A CaI EIO eEIaOIA:Aca O NEE INI CEA s AI I A A ACEA. AONa eI Oa e aEAaOI aE ca eI a EcaIO aeI OEcaaEA ( AOI uEOA s aAOI OO e sI I eEA s aAII eEA AO eOs aO E eO sE I eEA A IAC EONA. AOIA s A sE I eEA "Ketika Nabi tiba di kota Madinah, sedangkan penduduk Madinah memesan buah kurma dalam tempo waktu dua tahun dan tiga tahun, maka beliau bersabda: AuBarang siapa yang memesan sesuatu, maka ia memesan dalam jumlah takaran yang telah diketahui . leh kedua belah pihak ), dan dalam timbangan yang telah diketahui . leh kedua belah piha. , dan hingga tempo yang telah diketahui . leh kedua belah piha. Ay (Muttafaqun 'alai. Ijma Sepeninggal Nabi Muhammad SAW, semua cendekiawan Muslim dalam Kode Islam sepakat untuk mencapai kesepakatan tentang "Sarah". Manfaat Ba'i As-Salam Hukum syariah mengizinkan jenis salam akad karena memiliki hikmah dan manfaat yang besar, dimana kebutuhan sholat masyarakat biasanya tidak terlepas dari kebutuhan akad. Baik pembeli maupun penjual bisa mendapatkan keuntungan melalui kontrak Salam. Pembeli Penggunaan akad salam legal adanya keuntungan yang bisa didapatkan pembeli. Berikut ini beberapa manfaatnya: Jaminan untuk memperoleh barang yang sesuai dengan kebutuhan dan waktu yang Mentari Aprillia Nurfatah dan Nana Diana / Penerapan Ba'i As-Salam Dalam Transaksi Jual Online Dalam Perspektif Ekonomi Islam Misalnya saat akan membeli barang langka, jika pembeli sudah membuat kontrak ucapan selamat tentunya tidak perlu repot mencari barang langka tersebut, tinggal menunggu pengiriman. Harga cenderung lebih baik kontrak salam ini memiliki keuntungan yaitu kita tak akan menjadi korban dari kebohongan harga. Ketika permintaan suatu barang di pasar tinggi, harga akan naik. Dengan adanya kontrak ucapan selamat ini, pembeli akan mengantisipasi lonjakan harga yang akan muncul di masa mendatang jika pasokan suatu barang tidak dapat memenuhi permintaan. Penjual Di sisi penjual, kontrak ini juga dapatmenjadi Sebagai contoh: Seorang penjual bisa mendapatkan modal dengan cara yang halal untuk menjalankan Uang prabayar bisa digunakan oleh penjual untuk menjalankan bisnisnya serta keuntungan yang diharapkan dapat tercapai tanpa harus meminjam. Memiliki fleksibilitas Kebutuhan pembeli dapat dipenuhi secara baik oleh penjual sebab adanya masa tenggang yang cukup lama antara transaksi dengan pesanan. Sarwat. Ahmad . E-Commerce E-commerce ialah distribusi, penjualan, pembelian serta pemasaran barang dan jasa dapat dilakukan secara online atau memalui sarana elektronik melalui TV. Internet dan jaringan lainnya. Seluruh transaksi yang dilakukan pada E-commerce ini yaitu melibatkan seluruh transfer dana elektronik. Harmayani Dkk. Dari perspektif komunikasi, e-commerce mengacu pada pengiriman barang, jasa serta informasi ataupun pembyaran yang dilakukan dengan cara online artinya dilakukan menggunakan perangkat komputer ataupun perangkat lainnya yang di dukung oleh adanya Competitive Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 6. , 2022 Aplikasi teknologi yang digunakan ecommerce dapat mengoptimatiskan mengenai transaksi bisnis serta alur kerja, hal ini berdasarkan perspektif proses bisnis. Ecommerce mampu memberikan kemampuannya dalam hal jual beli barang ataupun memberikan informasi melalui internet serta metode online lainnya, hal ini menurut perspektif online Aldrin Akbar. Mohammad Dan Siti. Perspektif Islam Ilmu social mengenai bagaiamana cara memperlajari problematika perekonomian di nilai-nilai keseimanan disebut Ilmu ekonomi islam Grandjean. AoAbdul Manan. Menurut Syafi'i Antoni, sektor jual beli dalam sistem ekonomi Islam memiliki prinsip utama. Prinsipprinsip tersebut adalah larangan riba, gharar, dan sebagainya. Oleh karena itu, sebagai seorang muslim hendaknya menjalankan kegiatan ekonomi yang berlandaskan Al-Quran. Al-Hadits dan Ijma '. Sumber Hukum Islam dan Nilai Ekonomi Al-Qur`an ialah sumber hokum yang kekal. Sebab Al-Qur'an adalah amanah nyata yang diemban Allah melalui sabda Nabi Muhammad SAW untuk membimbing umat manusia. Seorang muslim dalam menjalankan kegiatan usahanya harus menaati prinsip-prinsip yang telah disahkan pada As-Sunnah dan AlQur`an. Dalam Ilmu Ekonomi Islam, prinsip ialah suatu cara utama yang mampu menunjukkan struktur dalam sebuah kegiatan. METODOLOGI PENELITIAN Metode dalam penelitian menggunakan studi pustaka. Teknik pengumpulan data yaitu dari literature, buku, jurnal maupun laporan yang memiliki kaitan dengan masalah sehingga nantinya dapat terpecahkan selanjutnya setelah data terkumpul data akan disusun dan dijelaskan secara sistematis. Penelitian ini bersifat deskriptif. Sumber pada penelitian ini ialah data sekunder dan data Mentari Aprillia Nurfatah dan Nana Diana / Penerapan Ba'i As-Salam Dalam Transaksi Jual Online Dalam Perspektif Ekonomi Islam Data primer yang diperoleh dengan cara melakukan observasi dalam menyapa transaksi dengan menggunakan fasilitas online dan dokumen dari internet. Data sekunder ialah data yang didapatkan memalui buku pustaka ataupun dokumen yang berkaitan dengan masalah HASIL DAN PEMBAHASAN Ba'i As-Salam dalam jual beli online . Kontrak salam digunakan untuk transaksi jual beli online dilakukan secara tidak langsung, artinya melalui aplikasi online yang sudah di sediakan serta di dukung oleh adanya jaringan internet yang dilakukan oleh pembeli da Perdangangan merupakan 9 dari 10 pintu rezeki yang diberikan Allah SAW hal ini disampaikan oleh Rasullah SAW, artinya dengan berdagang pintu rezeki akan terbuka sehingga rahmat Allah berasal dari mereka. Jual beli adalah sesuatu yang diperbolehkan, asalkan melakukan jual beli sesuai degan ajaran islam yang sudah di Salam perjanjian dalam transaksi online bisa haram, jika berisi: Sebuah. Barang yang dijual ilegal, seperti obat-obatan dan video ilegal. Melanggar hak cipta. Melakukan penipuan. Mengandung unsur judi. Transaksi online adalah transaksi non-face order, dengan hanya mentransfer data melalui internet antara pembeli dan penjual. Jual beli Manfaat konsumen ialah sebagai berikut: dalam mendapatkan barang pembeli tak perlu datang langsung ke toko, barang yang akan dibeli dapat dipesan secara online selanjutnya akan diantar sesuai dengan alamat yang Kemudahan melakukan transaksi sebab seluruh transaksi dapat dipesan menggunakan smartpone serta adapat menghemat biaya dan Competitive Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 6. , 2022 banyak pilihan yang ditawarkan sehingga memudahkan dalam membandingkan produk dan harga. Anda dapat dengan mudah membeli barang di luar negeri secara online. Kekurangan bertransaksi online adalah: Sebuah. Produk yang akan dibeli tidak dapat dicoba terlebih dahulu. Standar atau kualitas barang tidak sesuai karena tidak bisa dilihat langsung. Ongkos kirim mahal karena jangkauannya yang jauh. E-commerce dalam perspektif ekonomi Islam Humum transaksi e-coomerce menurut hokum islam sangat diperbolehkan asalkan tidak melanggar prinsip maslahah dimana dalam pengambilan manfaat serta menolak kerugian tetap memenuhi tujuan syara. Dari sisi mekanisme, transaksi e-commerce juga diperbolehkan sepanjang memenuhi persyaratan yang harmonis dan legal dalam jual beli, karena dari segi e-commerce yang menggunakan model transaksi jual beli hanya dikategorikan sebagai jual beli modern. Sebab dalam proses jual beli sudah berbasis computer. Dalam sistem transaksi e-coomerce seluruh transaksi secara elektronik, baik masalah dana, pengumpulan data dan pertukeran datanya. Adapun syarat hokum dalam jual beli online ialah adanya objek yang kelas serta dapat diketahui pembeli terutama pada saat melakukan pesanan as-salam. Berikut adalah beberapa ciri dari e-commerce yaitu: Adanya transaksi antara pembeli dan Adanya barang atau jasa yag dipertukar Media utama dalam melakukan proses kontrak ialah internet. Bai as-salam melalui e-commerce dari perspektif ekonomi Islam Berikut adalah cara yang bisa dipakai dalam jual beli online yang sesuai dengan hokum islam Mentari Aprillia Nurfatah dan Nana Diana / Penerapan Ba'i As-Salam Dalam Transaksi Jual Online Dalam Perspektif Ekonomi Islam secara legal dan halal: Sebuah. Produk Halal Dalam berdagang wajib menjaga kehalalan dan hukum haram, produk yang dijual harus halal karena Islam melarang hasil perdagangan barang atau jasa yang haram. Kejelasan Status Sebagai penjual sangat penting untuk memberikan kejelasan tentang status barang karena pembeli tidak mengetahui apakah penjual disini sebagai pemilik atau reseller untuk dijual kembali. Harga Sesuai Dengan Kualitas Barang Sebelum Anda memperhatikan apakah kualitas barang yang akan dibeli sesuai atau tidak dengan harga yang ditawarkan dan penjual harus memberikan foto barang yang akan dijual kepada pembeli. Kejujuran Kejujuran dalam bertransaksi menentukan apakah transaksi yang dilakukan itu halal atau haram. Untuk menjadi halal, antara pembeli ataupun penjual harus bisa dipercaya dalam berjualan, bukan curang. KESIMPULAN Sistem jual beli as-salam dalam sistem online sama dengan sistem jual beli biasa. Bedanya hanya pada transaksi online tak adanya tatap muka secara langsung dari pembeli dan penjual, mereka hanya bisa berkomunikasi melalui jaringan internet. Jadi, penerapan assalam dalam ilmu ekonomi Islam diperbolehkan sepanjang memenuhi prinsip dan ketentuan, serta tak mengandung unsur-unsur yang dapat Sebelum bertransaksi, pastikan informasi produk sudah jelas, seperti harga, kondisi barang dan sistem Digital. Yayasan Kita MenulisAo Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). AoFatwa Dewan SyariAoah Nasional NO: 05/DSNMUI/IV/2000 Tentang Jual Beli SalamAo. Himpunan Fatwa DSN MUI, 2000, 1Ae4 Dirvi. Eksandy. , & Mulyadi. Pengaruh Growth Opportunity. Nwc. Cash Conversion Cycle. Ios Dan Leverage Terhadap Cash Holding. Jemasi: Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Akuntansi, 16. , 44Ae58. Firmansyah. Anang. Pengantar EMarketing. Pasuruan. Qiara Media Grandjean. AoAbdul Manan. Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Teori Dan Praktik. Jakarta. KencanaAo AoHarmayani Dkk. E-Commerce: Suatu Pengantar Bisnis Digital. Yayasan Kita MenulisAo Mardani. Fiqh Ekonomi Syariah. Jakarta. Kencana. Edisi Pert (Jakarta: Kencan. Remy Sjahdeini. Sutan. Perbankan Syariah Produk-Produk Dan Aspek-Aspek Hukumnya. Jakarta. Kencana AoRivai. Veithzal Dan Antoni. Islamic Economics & Finance (Ekonomi Dan Keuangan Islam Bukan Alternatif. Tetapi Solus. Jakarta. PT Gramedia Pustaka UtamaAo AoSarwat. Ahmad. Jual Beli Akad Salam. Jakarta. Rumah Fiqih PublishingAo Sudaryono. Metode Penelitian Pendidikan. Jakarta. Kencana SyafeAoi. Zakaria. AoIjma Sebagai Sumber Hukum IslamAo. AL-QALAM,