Jurnal Fides et Ratio Vol. Nomor 1. Juni 2025 TRANSMISI HABITUS RELIGIUS DI DALAM KELUARGA KATOLIK: ANALISIS INTERAKSIONISME SIMBOLIK ATAS PEMBENTUKAN KEPRIBADIAN ANAK TRANSMISSION OF RELIGIOUS HABITUS IN CATHOLIC FAMILY: A SYMBOLIC INTERACTIONIST ANALYSIS OF CHILDRENAoS PERSONALITY FORMATION Ignasius Samson Sudirman Refo Sekolah Tinggi Pendidikan Agama Katolik St. Yohanes Penginjil Ambon refo@stpakambon. Leonora Samponu Sekolah Tinggi Pendidikan Agama Katolik St. Yohanes Penginjil Ambon leonorasamponu701@gmail. Elisabeth Hateyong Sekolah Tinggi Pendidikan Agama Katolik St. Yohanes Penginjil Ambon hateyong@stpakambon. Abstrak Keluarga Katolik memiliki peran sentral dalam mentransmisikan nilai-nilai religius kepada anak-anak sejak usia Di tengah tantangan modernisasi, sekularisasi, dan disrupsi digital, peran ini menjadi semakin kompleks dan mendesak untuk dikaji. Artikel ini bertujuan menganalisis bagaimana habitus religius ditransmisikan dalam keluarga Katolik serta bagaimana proses tersebut memengaruhi pembentukan kepribadian anak. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus terhadap keluarga-keluarga Katolik di Parokiparoki Ambon. Teori Interaksionisme Simbolik dari Herbert Mead digunakan sebagai pisau analisis untuk memahami dinamika interaksi simbolik dalam keluargaAimelalui bahasa, tindakan, doa, dan simbol-simbol iman KatolikAiyang membentuk self dan identitas religius anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transmisi habitus religius berlangsung melalui relasi yang intens antara orang tua dan anak dalam bentuk doa bersama, diskusi iman, keteladanan, serta keterlibatan dalam kegiatan gerejawi. Proses ini membentuk kepribadian anak yang religius, empatik, dan tangguh menghadapi tantangan. Penelitian ini menegaskan pentingnya keluarga sebagai ruang sosial utama dalam konstruksi identitas religius dan menunjukkan bahwa habitus religius bukan sekadar warisan nilai, tetapi sebuah tindakan sosial yang terus diperbarui dalam konteks zaman. Kata Kunci: Habitus religius, interaksionisme simbolik, transmisi, kepribadian, keluarga Abstract Catholic families hold a central role in transmitting religious values to children from an early age. Amid the growing challenges of modernization, secularization, and digital disruption, this role has become increasingly complex and urgently requires scholarly attention. This article aims to analyse how religious habitus is transmitted within Catholic families and how this process influences the development of children's personalities. The study employs a qualitative approach using a case study method involving Catholic families in various parishes across Ambon. Herbert MeadAos theory of symbolic interactionism serves as the analytical lens to examine the symbolic dynamics within the familyAithrough language, actions, prayer, and Catholic religious symbolsAi that shape the child's self and religious identity. The findings indicate that the transmission of religious habitus occurs through intense relationships between parents and children, expressed in shared prayer, faith-based discussions, parental role modelling, and participation in ecclesial activities. This process contributes to the development of a religious, empathetic, and resilient personality in children. The study underscores the significance of the family as the primary social space for constructing religious identity and affirms that religious habitus is not merely a legacy of inherited values but a socially enacted practice that is continuously renewed in response to the changing context of the times. Keywords: Religious habitus, symbolic interactionism, transmission, personality, family Jurnal Fides et Ratio Vol. Nomor 1. Juni 2025 PENDAHULUAN Dalam tradisi Katolik, keluarga sering disebut sebagai ecclesia domestica atau "Gereja rumah tangga", yang menekankan peran sentral keluarga dalam membentuk dan mentransmisikan iman kepada generasi berikutnya (KGK, 1. Katekismus Gereja Katolik menegaskan bahwa orang tua adalah pendidik iman pertama dan utama bagi anak-anak mereka (KGK 1652-1. Namun, dalam konteks masyarakat modern yang ditandai oleh globalisasi, digitalisasi, dan sekularisasi, peran ini menghadapi tantangan signifikan. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah dinamika interaksi dalam keluarga. Anak-anak generasi kini tumbuh di tengah gempuran gawai dan informasi instan, yang sering kali mengurangi kualitas interaksi antara orang tua dan anak. Media sosial dan hiburan digital menawarkan alternatif yang lebih menarik dibandingkan dengan praktik keagamaan tradisional, seperti doa bersama atau membaca Kitab Suci. Akibatnya, percakapan mengenai Tuhan dan iman semakin terpinggirkan dalam kehidupan sehari-hari keluarga Katolik. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran akan memudarnya internalisasi iman dalam keluarga Katolik. Banyak anak muda Katolik bersikap acuh tak acuh terhadap ajaran Gereja, enggan terlibat dalam misa maupun kegiatan rohani, bahkan gamang menentukan arah moral ketika berhadapan dengan ragam pilihan hidup. Realitas ini menunjukkan adanya celah dalam pewarisan nilai religius yang semestinya berlangsung alamiah di tengah keseharian keluarga. Dari sudut pandang sosiologis, proses pewarisan iman dalam keluarga dapat dianalisis melalui pendekatan interaksionisme simbolik yang dikembangkan oleh George Herbert Mead. Teori ini menekankan bahwa identitas individu terbentuk melalui interaksi sosial yang dimediasi oleh simbol-simbol bermakna, seperti bahasa, gestur, dan ritual keagamaan (Mead. , 1. Dalam konteks keluarga Katolik, praktik-praktik seperti doa bersama, nasihat rohani, dan tindakan kasih sayang merupakan bentuk interaksi simbolik yang membentuk identitas religius anak. Selain itu, konsep habitus yang diperkenalkan oleh Pierre Bourdieu memberikan kerangka pemahaman tambahan mengenai pembentukan religiositas anak dalam keluarga. Habitus religius dapat dipahami sebagai pola disposisi internal yang tertanam kuat dalam diri seseorang, memungkinkan ia secara spontan merasakan, memahami, dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai imannya (Bourdieu. , 1. Dalam keluarga Katolik, habitus ini terbentuk melalui praktik-praktik iman yang terus diulang dalam kehidupan sehari-hari, seperti doa harian, partisipasi dalam misa, dan tradisi keagamaan lainnya. Penelitian sebelumnya telah menegaskan pentingnya peran keluarga dalam pendidikan iman anak. Dillen menunjukkan bahwa pendidikan religius dalam keluarga akan efektif bila tidak hanya bersifat instruksional, tetapi juga relasional dan afektif, terjalin melalui hubungan kasih sayang dan keteladanan emosional (Dillen. , 2. McGrail dan Towey menekankan bahwa keberhasilan pendidikan iman sangat ditentukan oleh konsistensi antara nilai yang diwartakan orang tua dan gaya hidup sehari-hari mereka (McGrail. , et al. , 2. Lebih lanjut, studi oleh Smith dan Adamczyk menemukan bahwa orang tualah faktor paling berpengaruh dalam pembentukan kehidupan religius anak muda, jauh melampaui pengaruh sekolah, teman sebaya, maupun media (Smith. , et al. , 2. Temuan ini menegaskan kembali urgensi keluarga sebagai sekolah iman paling awal, tempat nilai-nilai spiritual pertama kali dialami secara nyata dan personal oleh anak. Namun, kebanyakan penelitian sebelumnya masih berfokus pada apa yang diajarkan dalam pendidikan iman, bukan bagaimana proses itu terjadi dalam interaksi sehari-hari. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menjembatani dua perspektif teoritisAiinteraksionisme simbolik dan habitusAidalam kajian pendidikan iman keluarga. Pendekatan interaksionisme simbolik digunakan untuk melihat proses pendidikan iman bukan sekadar alih pengetahuan, melainkan sebagai konstruksi sosial yang terjadi dalam interaksi simbolik antara orang tua dan anak. Sementara itu, konsep habitus religius dipakai sebagai bingkai interpretatif untuk menjelaskan bagaimana disposisi keimanan tertanam mendalam dalam diri anak. Konteks penelitian ini difokuskan pada keluarga-keluarga Katolik di paroki-paroki di kota Ambon Maluku-Indonesia. Dalam kultur masyarakat setempat, keluarga masih dihormati sebagai pilar pembentuk identitas sosial dan religius anak. Namun, pengaruh budaya global, arus urbanisasi, dan perubahan gaya hidup modern mulai menyelinap masuk ke dalam tatanan ini. Proses transmisi nilai religius dalam keluarga tidak lagi berjalan mulus, melainkan penuh liku dan adaptasi. Jurnal Fides et Ratio Vol. Nomor 1. Juni 2025 Dalam situasi semacam ini, keluarga dituntut tidak hanya menjadi pengajar iman secara doktrinal, tetapi juga benar-benar menjelma sebagai komunitas iman yang hidup, yang mampu berdialog dengan perubahan zaman namun tetap teguh memelihara nilai-nilai Injili dalam praktik sehari-hari. Keluarga perlu menjadi tempat di mana iman dibahas secara relevan, dihayati secara nyata, dan dialami sebagai sumber pegangan dalam menghadapi pergulatan hidup modern. Penelitian ini menjadi kian mendesak untuk dilaksanakan. Secara teoritis, studi ini memperluas cakrawala sosiologi agamaAikhususnya kajian pendidikan iman dalam keluargaAidengan menegaskan keluarga sebagai lokus strategis konstruksi identitas religius di era modern. Secara praktis, hasil penelitian ini diharapkan menjadi masukan bagi Gereja, para pastor, katekis, dan pendamping pastoral dalam merancang pendampingan keluarga yang lebih efektif dan transformatif, sehingga keluarga dapat benar-benar berperan sebagai tempat pertama dan utama pendidikan iman anak. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus intrinsik, yang bertujuan menggali secara mendalam fenomena transmisi habitus religius dalam keluarga Katolik serta dampaknya terhadap pembentukan kepribadian anak. Pendekatan ini dipilih karena fokus penelitian bukan sekadar pada generalisasi hasil, melainkan pada pemahaman konteks sosial dan pengalaman subjektif yang terjadi dalam dinamika interaksi Penelitian kualitatif juga memungkinkan peneliti memahami simbol, makna, dan proses internalisasi nilai religius melalui praktik sosial yang terjadi dalam keluarga secara natural. Lokasi penelitian dipusatkan di paroki-paroki di kota Ambon. Keuskupan Amboina. Provinsi Maluku. Lokasi ini dipilih secara purposif karena menunjukkan karakteristik komunitas Katolik yang kuat, partisipatif dalam kegiatan gerejawi, serta mempertahankan peran keluarga sebagai basis pendidikan iman. Konteks lokal yang masih erat dengan nilai-nilai tradisional dan katolik memberi peluang besar untuk menelusuri proses pewarisan iman dalam dinamika keluarga sehari-hari. Informan dalam penelitian ini adalah empat keluarga Katolik yang dipilih melalui teknik purposive sampling dengan mempertimbangkan kriteria: . memiliki anak usia sekolah dasar hingga remaja, . aktif dalam kehidupan menggereja, dan . memiliki keterbukaan untuk terlibat dalam proses wawancara serta observasi. Pemilihan informan dilakukan dengan mempertimbangkan keberagaman latar belakang pendidikan dan pekerjaan, guna memperkaya perspektif dan mendalami nuansa pengalaman yang berbeda-beda. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan tiga teknik utama: . Wawancara mendalam secara semi-terstruktur dengan orang tua dan anak-anak untuk menggali pola interaksi, simbol, dan kebiasaan religius dalam keluarga. Observasi partisipatif, di mana peneliti mengamati secara langsung praktik keagamaan keluarga seperti doa malam, penggunaan simbol religius, serta dinamika percakapan keimanan. Dokumentasi, berupa foto, catatan kegiatan, atau benda-benda simbolik . isalnya salib, rosario, atau buku doa keluarg. yang menjadi bagian dari pembiasaan religius dalam rumah tangga. Setelah data terkumpul, proses analisis dilakukan menggunakan model Miles dan Huberman yang terdiri atas tiga tahapan penting: . Reduksi data, yakni proses pemilahan, penyederhanaan, dan kategorisasi data mentah untuk fokus pada hal-hal yang relevan dengan tujuan penelitian. Pada tahap ini, transkrip wawancara, hasil observasi, dan dokumentasi dikaji dan disarikan dalam bentuk kode dan tema-tema utama seperti Audoa bersamaAy. Auketeladanan imanAy. Ausimbol religiusAy, dan Auperan orang tuaAy. Penyajian data, berupa matriks tematik, narasi analitis, dan kutipan langsung dari informan yang digunakan untuk menyusun gambaran menyeluruh tentang proses transmisi habitus religius. Penarikan kesimpulan dan verifikasi, yaitu proses penyusunan interpretasi akhir berdasarkan keterkaitan antar tema, yang kemudian diverifikasi kembali dengan data lapangan agar hasilnya valid dan tidak spekulatif. Untuk menjaga keabsahan data, digunakan teknik triangulasi sumber . embandingkan data dari orang tua dan anak dalam keluarga yang sam. , triangulasi teknik . enggabungkan wawancara, observasi, dan dokumentas. , serta member checking untuk mengonfirmasi temuan dengan informan. Proses ini dilakukan agar interpretasi peneliti tetap berpijak pada realitas yang dialami oleh partisipan, dan bukan semata-mata asumsi Jurnal Fides et Ratio Vol. Nomor 1. Juni 2025 HASIL DAN PEMBAHASAN HASIL Penelitian ini mengungkapkan beragam dinamika sosial-religius yang berlangsung dalam keluarga Katolik di Paroki-paroki se-kota Ambon, khususnya menyangkut transmisi habitus religius dan dampaknya terhadap pembentukan kepribadian anak. Melalui proses interaksi yang konsisten dan bernuansa iman, keluarga berfungsi sebagai ruang sosial utama tempat identitas religius anak dibentuk. Hasil penelitian ini dirangkum ke dalam delapan tema utama yang mencerminkan proses dan realitas tersebut. Pertama, pola interaksi religius dalam keluarga Katolik terlihat sebagai ruang utama pembentukan identitas iman anak. Interaksi antara orang tua dan anak berlangsung dalam suasana yang hangat dan terbuka, dengan intensitas komunikasi yang menyelipkan nilai-nilai keagamaan. Orang tua tidak sekadar memberikan arahan moral, tetapi mengaitkan pesan-pesan harian dengan makna iman. Sebagai contoh, ketika anak menghadapi kesulitan di sekolah, orang tua mendorongnya untuk berdoa dan berserah kepada Tuhan, sekaligus mengajak berdialog tentang bagaimana Yesus pun menghadapi penderitaan. Dalam interaksi seperti ini, iman tidak hadir sebagai doktrin, tetapi sebagai pengalaman hidup yang dialami bersama. TEMA UTAMA Interaksi Religius dalam Keluarga Peran Orang Tua sebagai Medium Transmisi Habitus Religius Praktik Doa Bersama sebagai Instrumen Simbolik Penggunaan Simbol dan Bahasa Iman Partisipasi Anak dalam Kegiatan Gereja Respons Anak terhadap Internalisasi Nilai Keagamaan Tantangan dalam Konsistensi Transmisi Habitus Religius Kreativitas Keluarga dalam Adaptasi Kontekstual DESKRIPSI TEMUAN Interaksi hangat yang menyelipkan nilai iman menjadi ruang pembentukan identitas religius anak Orang tua menjadi figur simbolik dengan perilaku inkarnatif yang mentransmisikan iman Doa bersama membentuk kesadaran simbolik dan kesatuan emosional dalam keluarga Simbol dan bahasa iman membentuk atmosfer religius yang mempengaruhi batin anak Pengalaman iman dari rumah mendorong keterlibatan anak dalam kegiatan gereja Anak menunjukkan perilaku positif dan identitas religius yang kuat Kesibukan, kurangnya pengetahuan orang tua, dan digitalisasi menjadi hambatan Kreativitas dalam bentuk doa dan penggunaan teknologi mendukung habitus religius Kedua, peran orang tua sebagai medium transmisi habitus religius sangat menonjol. Orang tua bertindak sebagai figur simbolik yang menghidupi dan mentransmisikan iman secara inkarnatif. Mereka tidak hanya menyuruh anak berdoa, tetapi secara aktif menjadi pelaku doa dan refleksi iman. Keikutsertaan dalam misa, kehadiran dalam kelompok lingkungan, serta cara mereka memaafkan, bersyukur, dan menolong sesama menjadi teladan konkret yang diinternalisasi anak. Dalam banyak keluarga, tindakan sederhana seperti mencium salib sebelum tidur atau memulai hari dengan doa singkat menjadi ritual yang memperkuat struktur habitus religius secara tak sadar. Ketiga, praktik doa bersama merupakan instrumen utama pembentukan kesadaran religius dan simbolik dalam keluarga. Doa malam atau doa keluarga tidak sekadar menjadi rutinitas, tetapi juga menjadi momen spiritual dan emosional yang mendekatkan anggota keluarga. Anak-anak menyatakan bahwa doa malam memberi rasa tenang dan menjadi saat di mana mereka bisa Aoberbicara dengan TuhanAo dan merasa disayangi. Lebih dari itu, momen doa bersama sering kali menjadi ruang untuk berbagi pengalaman harian, menciptakan kesatuan batin yang memperkuat identitas religius sebagai bagian dari komunitas kecil bernama keluarga. Dari sini tampak jelas bahwa habitus religius tidak tumbuh dari pengajaran verbal semata, tetapi dari praktik simbolik yang diulang dan dialami bersama. Keempat, penggunaan simbol dan bahasa iman dalam keseharian keluarga juga memainkan peran penting dalam proses internalisasi nilai. Rumah-rumah keluarga Katolik umumnya memiliki berbagai simbol religius seperti salib, gambar Yesus dan Bunda Maria, patung para santo, lilin doa, dan kalender liturgi. Simbol-simbol ini bukan sekadar hiasan, tetapi menjadi bagian dari atmosfer religius rumah yang membentuk suasana batin anak. Selain itu, penggunaan bahasa-bahasa khas religius seperti AuPuji TuhanAy. AuKalau Tuhan izinkanAy. AuMari kita Jurnal Fides et Ratio Vol. Nomor 1. Juni 2025 doakanAy, atau AuPercaya Tuhan akan bantuAy menjadi bagian dari komunikasi sehari-hari yang memperkuat lingkungan simbolik dalam keluarga. Kelima, partisipasi anak dalam kegiatan gereja menunjukkan bahwa habitus religius yang dibentuk di rumah menemukan ekspresi sosialnya dalam komunitas iman yang lebih luas. Anak-anak yang dibiasakan berdoa dan mengikuti misa cenderung menunjukkan ketertarikan untuk terlibat dalam kegiatan gereja, seperti menjadi Mereka merasa nyaman dan bangga menjadi bagian dari gereja karena telah memiliki dasar pengalaman iman yang kuat dari rumah. Dalam beberapa kasus, keterlibatan anak bahkan lebih tinggi dibandingkan rekan sebayanya yang tidak mendapatkan pembinaan iman yang intensif dalam keluarga. Hal ini menunjukkan adanya kesinambungan antara ruang domestik dan ruang eklesial dalam proses pembentukan kepribadian religius. Keenam, respons anak terhadap internalisasi nilai-nilai keagamaan menunjukkan hasil yang Anak-anak dari keluarga yang memiliki intensitas praktik religius tinggi menunjukkan perilaku yang lebih empatik, sabar, dan bertanggung jawab. Mereka cenderung memiliki kontrol diri yang baik, terbuka terhadap perbedaan, dan menunjukkan kepedulian terhadap sesama. Hal ini tampak dalam cara mereka berinteraksi dengan teman, menyelesaikan konflik, dan menyikapi kekecewaan. Anak-anak ini juga memiliki rasa identitas religius yang jelas dan merasa bahwa iman adalah bagian dari siapa diri mereka. Artinya, habitus religius bukan sekadar doktrin, tetapi telah menjadi struktur disposisional yang mengarahkan tindakan dan sikap seharihari. Ketujuh, penelitian juga menemukan adanya tantangan-tantangan dalam menjaga konsistensi transmisi habitus religius. Beberapa keluarga mengakui kesulitan dalam mempertahankan ritme doa bersama akibat kesibukan kerja, kelelahan fisik, dan perbedaan waktu antara anggota keluarga. Orang tua yang kurang mendalami ajaran iman juga merasa kurang percaya diri untuk menjawab pertanyaan anak-anak yang kritis. Tantangan lainnya adalah pengaruh media digital, yang secara tidak langsung menggeser perhatian anak dari praktik-praktik keagamaan ke hiburan virtual. Ada keluarga yang menyadari bahwa waktu doa malam mulai terdesak oleh tontonan YouTube atau game online. Meski demikian, keluarga-keluarga ini menunjukkan usaha untuk menyesuaikan diri, seperti dengan menetapkan waktu tanpa gawai atau menyisipkan renungan singkat lewat chat. Kedelapan, hasil penelitian menunjukkan bahwa dinamika kontekstual di era modern tidak secara mutlak menghalangi proses pewarisan nilai religius, selama keluarga memiliki komitmen yang kuat untuk menyesuaikan bentuk pewarisan dengan situasi zaman. Beberapa keluarga mengganti bentuk doa yang terlalu panjang dengan doa spontan atau sharing singkat. ada pula yang mengunduh aplikasi Alkitab untuk membiasakan anak membaca firman Tuhan di HP mereka. Kreativitas dalam menyesuaikan bentuk tanpa kehilangan esensi menjadi strategi penting dalam mempertahankan habitus religius di tengah tekanan zaman. Hal ini memperlihatkan bahwa habitus, meski terbentuk melalui kebiasaan yang repetitif, tetap terbuka untuk dikontekstualisasi tanpa kehilangan kedalaman maknanya. Secara keseluruhan, hasil penelitian ini mengafirmasi bahwa keluarga Katolik merupakan medan utama pewarisan nilai-nilai religius yang bersifat simbolik, inkarnatif, dan transformatif. Transmisi habitus religius berlangsung bukan dalam bentuk transfer informasi, tetapi melalui proses simbolik yang kaya akan interaksi sosial, bahasa, tindakan, dan peneladanan. Dengan demikian, keluarga tidak hanya sebagai institusi sosial, tetapi juga sebagai ruang simbolik transenden yang menjembatani iman dengan realitas. Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa di tengah arus sekularisme dan modernitas, habitus religius tetap dapat ditanamkan dan dikembangkan, asalkan keluarga menjadikan iman bukan sebagai wacana moral, melainkan sebagai gaya hidup yang nyata, konsisten, dan membumi dalam relasi keseharian. PEMBAHASAN Dalam konteks keluarga-keluarga yang diteliti Katolik di Paroki-Paroki Kota Ambon, keluarga berperan sebagai arena utama dalam pembentukan identitas religius anak-anak melalui interaksi simbolik yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Praktik keagamaan seperti doa bersama, penggunaan bahasa iman, dan ritus kecil menjadi simbol-simbol yang membawa anak-anak membentuk "self religius" mereka. George Herbert Mead, dalam teorinya tentang interaksionisme simbolik, menjelaskan bahwa identitas diri . terbentuk melalui proses sosial yang melibatkan interaksi simbolik dengan orang lain. Menurut Mead, anak-anak mengembangkan self mereka melalui proses role-taking, yaitu kemampuan untuk mengambil peran orang lain dalam interaksi sosial, yang memungkinkan mereka memahami perspektif orang lain dan membentuk Jurnal Fides et Ratio Vol. Nomor 1. Juni 2025 identitas diri mereka sendiri. Proses ini terjadi melalui tahap-tahap seperti play stage dan game stage, di mana anak-anak belajar memahami peran sosial dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. (Mead. Herbert Blumer, murid Mead, menekankan bahwa manusia bertindak terhadap sesuatu berdasarkan makna yang dimiliki oleh sesuatu tersebut bagi mereka. makna tersebut berasal dari interaksi sosial, dan maknamakna ini ditangani dan dimodifikasi melalui proses interpretatif yang digunakan oleh individu dalam berinteraksi dengan hal-hal yang mereka hadapi. (Blumer. Dalam keluarga Katolik yang diteliti di Ambon, praktik keagamaan menjadi sarana interaksi simbolik yang penting dalam pembentukan identitas religius anak-anak. Misalnya, ketika orang tua mengajak anak-anak berdoa sebelum makan atau tidur, mereka tidak hanya mentransmisikan nilai-nilai keagamaan, tetapi juga menciptakan makna bersama yang memperkuat identitas religius anak-anak. Penggunaan bahasa iman seperti "Puji Tuhan" atau "Kalau Tuhan izinkan" dalam komunikasi sehari-hari juga menjadi simbol yang memperkuat lingkungan religius dalam keluarga. (Carter. , & Fuller. Orang tua berperan sebagai agen utama dalam pembentukan self religius anak-anak melalui interaksi simbolik yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Melalui tindakan seperti mengajak anak-anak berdoa, menghadiri misa bersama, dan menunjukkan sikap kasih dan pengampunan, orang tua memberikan contoh konkret yang diinternalisasi oleh anak-anak sebagai bagian dari identitas religius mereka. Proses ini sejalan dengan konsep Mead tentang significant others, yaitu individu-individu yang memiliki pengaruh besar dalam pembentukan self seseorang. (Pusparani. Sugiyana, & Astuti. Meskipun keluarga Katolik di Ambon berperan penting dalam pembentukan identitas religius anak-anak, terdapat tantangan yang dihadapi dalam proses ini. Perbedaan nilai dan keyakinan dalam keluarga, terutama dalam konteks pernikahan inter-religius, dapat menimbulkan konflik dan menghambat proses sosialisasi religius anakanak. Penelitian menunjukkan bahwa dalam keluarga dengan pernikahan inter-religius, terdapat perbedaan pandangan mengenai pendidikan keagamaan anak-anak, yang dapat mempengaruhi perkembangan identitas religius mereka. (Widyawati. Keluarga Katolik di Paroki-Paroki Kota Ambon berperan sebagai arena utama dalam pembentukan identitas religius anak-anak melalui interaksi simbolik yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Melalui praktik keagamaan dan peran orang tua sebagai agen sosialisasi religius, anak-anak mengembangkan self religius. Namun, tantangan seperti perbedaan nilai dan keyakinan dalam keluarga perlu diatasi untuk memastikan proses sosialisasi religius yang efektif dan pembentukan identitas religius yang kuat pada anak-anak. Dalam banyak keluarga Katolik, lingkungan rumah dipenuhi dengan simbol-simbol keagamaan seperti salib, patung Bunda Maria, lilin doa, dan kalender liturgi. Simbol-simbol ini tidak hanya berfungsi sebagai dekorasi, tetapi juga sebagai alat komunikasi nonverbal yang menyampaikan nilai-nilai iman kepada anak-anak. George Herbert Mead, dalam teorinya tentang interaksionisme simbolik, menekankan bahwa identitas diri . terbentuk melalui interaksi sosial yang melibatkan simbol-simbol Mead. Individu mengembangkan self mereka melalui proses taking the role of the other, yakni kemampuan memahami perspektif orang lain dalam interaksi simbolik yang memungkinkan refleksi diri (Morris. Lingkungan rumah, dengan simbol verbal dan nonverbalnya, menjadi bagian dari arena di mana proses ini berlangsung. KovaseviN et al. bahwa simbol-simbol material dalam praktik keagamaan memiliki fungsi representatif dan formasi identitas religius (KovaseviN. Malenica. , & Kardum. Anak-anak yang secara rutin terpapar pada simbolsimbol ini mengembangkan rasa hormat, kekhusyukan, dan rasa "kehadiran ilahi" yang membentuk disposisi afektif terhadap iman mereka sendiri. Adapun lingkungan rumah, bila dipahami sebagai field of signs, menyediakan ruang simbolik yang memungkinkan internalisasi nilai keagamaan secara tidak langsung. Sebagaimana Bell mencatat, praktik simbolik dan artefak dalam ruang ritus keluarga tidak hanya mencerminkan iman, tetapi secara performatif menciptakan pengalaman spiritual (Bell. Dalam hal ini, bahasa iman seperti AuTuhan akan bantu kitaAy bukan hanya ungkapan retoris, tetapi juga simbol linguistik yang membentuk ekspektasi dan sikap batin terhadap realitas hidup. Winchester dan Guhin menyebut pengalaman simbolik kolektif dalam ritual sebagai pembentuk spiritual capital, yakni kekayaan batin yang diturunkan melalui praktik bersama (Winchester. , & Guhin. Dalam rumah Katolik, setiap tindakan yang berulang seperti menyalakan lilin doa atau membuat tanda salib sebelum tidur menjadi ritual kecil yang memiliki dampak besar pada pembentukan makna religius anak-anak. Draper mengingatkan bahwa simbol verbal dan nonverbal dalam praktik keagamaan menciptakan sistem makna yang kompleks dan berlapis, yang tidak hanya berfungsi untuk komunikasi, tetapi juga membentuk disposisi kognitif Jurnal Fides et Ratio Vol. Nomor 1. Juni 2025 dan emosional (Draper. Dalam konteks ini, bahasa iman sehari-hari yang digunakan orang tua dan simbol-simbol material yang hadir secara konsisten membentuk habitus religius anak-anak. Dengan demikian lingkungan rumah dalam keluarga-keluarga Katolik yang diteliti di Paroki-Paroki Kota Ambon merupakan arena utama dalam pembentukan identitas religius anak-anak melalui interaksi simbolik, baik verbal maupun nonverbal. Simbol-simbol artefaktual dan bahasa iman dalam rumah bukan hanya media representasi, melainkan sarana reproduksi habitus religius yang menubuh secara afektif dan kognitif. Proses ini selaras dengan teori interaksionisme simbolik, yang menekankan bahwa identitas tidak terbentuk dari instruksi langsung, tetapi dari interaksi simbolik yang terinternalisasi melalui pengalaman sehari-hari. Selain itu, dalam perspektif Pierre Bourdieu, peran orang tua sebagai agen sosialisasi religius menjadi krusial dalam pembentukan habitus religius anak-anak. Habitus adalah sistem disposisi yang tertanam dalam tubuh dan batin individu melalui pengalaman sosial yang berulang (Pierre Bourdieu, 1. Habitus bukan sekadar hasil dari pengajaran eksplisit, melainkan terbentuk lewat proses inkorporasi nilai secara tak sadar yang berlangsung melalui rutinitas kehidupan sehari-hari. Dalam konteks ini, tindakan religius orang tua bukan hanya menjadi bentuk pengajaran, tetapi merupakan latihan sosial yang mencetak disposisi anak secara mendalam dan pre-reflektif (Loyc Wacquant, 2. Pertama, orang tua dalam keluarga Katolik secara aktif menjadi agen sosialisasi religius melalui keterlibatan mereka dalam praktik keagamaan yang dilakukan bersama anak. Doa malam, partisipasi dalam misa, pemberian berkat sebelum berangkat sekolah, hingga sikap bersyukur dan memaafkan dalam konflik rumah tangga adalah contoh tindakan berulang yang inkarnatif: menghidupi iman secara konkret dan membentuk respons religius dalam diri anak (Susanti Munawwarah, 2022. Refo. , 2. Tindakan ini secara tidak langsung menanamkan struktur disposisional yang membentuk cara anak berpikir dan merasakan dunia sebagai tempat kehadiran ilahi. Kedua, praktik tersebut berfungsi sebagai proses inkarnasi habitus religius yang membedakan antara pengetahuan verbal dan disposisi batin. Misalnya, dalam keluarga-keluarga yang menjadi partisipan studi ini, penggunaan bahasa iman dalam percakapan sehari-hari Ai seperti AuPuji TuhanAy. AuTuhan pasti menolongAy Ai tidak diajarkan secara formal, namun ditiru anak dan menjadi bagian dari cara berpikirnya. Bourdieu menyebut ini sebagai bentuk embodied history, sejarah yang menjadi tubuh (Huang. Xiaoqing, 2. Anak-anak tidak hanya belajar tentang iman, tetapi menghidupinya secara intuitif melalui praktik yang repetitif. Ketiga, konsistensi dan integritas orang tua dalam menjalani iman menjadi kunci keberhasilan pewarisan habitus religius. Dalam penelitian Christian Smith dan Amy Adamczyk, ditemukan bahwa orang tua adalah faktor paling dominan dalam membentuk kehidupan religius anak, jauh melebihi pengaruh guru agama, pemimpin agama, atau lingkungan sekolah (Christian Smith & Amy Adamczyk, 2. Integritas orang tua Ai ketika ucapan dan tindakan selaras Ai menjadi bentuk representasi nilai yang paling kuat. Anak-anak tidak hanya menyerap perintah, tetapi menangkap makna dari pengalaman hidup yang dijalani bersama. Keempat, lingkungan rumah sebagai ruang simbolik juga memperkuat proses internalisasi nilai. Rumah dengan artefak keagamaan seperti salib, patung Maria, lilin doa, dan kalender liturgi menciptakan ekologi simbolik yang mengafirmasi nilai-nilai iman. Dalam teori Bourdieu, ruang sosial seperti rumah berfungsi sebagai arena pembentukan habitus, karena di dalamnya nilai-nilai ditata, dipraktekkan, dan diresapi tanpa paksaan (Navarro. Zander, 2. Ketika anak setiap hari melihat salib atau ikut menyalakan lilin saat Adven, ia tidak hanya melihat benda mati, melainkan menangkap simbol makna dan struktur religius yang melekat dalam ruang Kelima, meskipun pengaruh keluarga sangat besar, proses transmisi habitus religius juga menghadapi tantangan serius. Perubahan pola kerja orang tua, fragmentasi waktu, serta gangguan dari media digital dapat mengganggu konsistensi praktik religius. Beberapa keluarga mengeluhkan bahwa waktu doa terganggu oleh kelelahan atau perbedaan jadwal. Namun, keluarga-keluarga yang mampu beradaptasi Ai misalnya dengan membuat doa lebih singkat, kreatif, atau melibatkan teknologi seperti aplikasi renungan Ai terbukti tetap bisa menanamkan nilai religius yang konsisten (Vertel. Anatolii et al. Adaptasi ini menunjukkan bahwa habitus bukan sistem tertutup, melainkan fleksibel dalam konteks sosialnya. Dapat disimpulkan bahwa peran orang tua sebagai agen sosialisasi religius dan inkarnasi habitus dalam keluarga Katolik tidak hanya menyangkut pengajaran verbal, tetapi melibatkan proses sosial yang kompleks dan Melalui tindakan berulang yang sarat makna, nilai-nilai religius tidak hanya diajarkan, tetapi dihidupi dan ditanamkan dalam disposisi anak. Dalam dunia yang semakin terfragmentasi, model pewarisan nilai melalui Jurnal Fides et Ratio Vol. Nomor 1. Juni 2025 habitus menjadi penting karena ia tidak bergantung pada argumen, tetapi pada konsistensi tindakan yang membentuk jati diri anak secara mendalam. Hal yang perlu mendapat perhatian dalam konteks Bourdieu adalah praktik doa bersama yang dilakukan secara rutin memainkan peran sentral dalam pembentukan dan reproduksi habitus religius anak-anak. Dalam praktik doa keluarga, nilai-nilai keagamaan tidak hanya disampaikan secara verbal, tetapi diwujudkan melalui rutinitas simbolik yang menubuh dalam keseharian. Pertama, doa bersama merupakan ritual simbolik yang menciptakan struktur disposisional melalui Sejak anak masih kecil, kegiatan doa malam atau doa sebelum makan membentuk kebiasaan yang mengintegrasikan nilai-nilai iman dalam kerangka afektif mereka. Dalam konteks ini, praktik religius bukan sekadar perbuatan mekanis, tetapi menjadi ruang pembentukan afeksi spiritual yang berakar dalam pengalaman Ini sesuai dengan gagasan Bourdieu bahwa praktik berulang membentuk Ausejarah yang tertanam dalam tubuhAy . mbodied histor. Loyc Wacquant, 2. Kedua, doa dalam keluarga berfungsi sebagai momen sakral yang memperkuat keterikatan emosional antaranggota keluarga, sekaligus menjadi media transmisi nilai. Dalam wawancara lapangan, beberapa anak menyebut doa malam sebagai Auwaktu paling damaiAy dan Ausaat merasa dekat dengan Tuhan dan mama-papa. Ay Pengalaman ini memperlihatkan dimensi afektif dari habitus religius, yang tidak terbentuk lewat pengajaran langsung, melainkan lewat interaksi dan suasana emosional. Ketiga, ritus kecil seperti membuat tanda salib saat keluar rumah, mencium salib sebelum tidur, atau menyanyikan lagu rohani bersama sebelum belajar merupakan praktik-praktik yang mereproduksi simbol iman dan memperkuat struktur nilai dalam diri anak. Catherine Bell menyebut ritual sebagai bentuk tindakan yang tidak hanya mencerminkan makna, tetapi juga menciptakan dan memperkuatnya dalam struktur sosial tertentu (Catherine Bell, 2. Dalam keluarga Katolik, tindakan tersebut menjadi Auteks ritualAy yang dibaca, dialami, dan diulang setiap hari oleh anak-anak. Keempat, struktur habitus ini bekerja tidak melalui kesadaran reflektif, tetapi melalui disposisi otomatis. Bourdieu menyatakan bahwa habitus bekerja Audi bawah radar kesadaran,Ay menciptakan kecenderungan untuk bertindak secara selaras dengan nilai yang telah tertanam melalui pengulangan sosial. Dalam hal ini, ketika anak secara spontan berdoa sebelum ujian atau mengucap syukur setelah mendapat kabar baik, itu bukan karena ia diperintahkan, tetapi karena disposisi religiusnya telah terbentuk melalui praktik harian dalam keluarga (Bourdieu. Kelima, praktik doa juga memiliki daya lentur adaptif, sebagaimana terlihat dalam keluarga yang menghadapi kesibukan dan gangguan digital. Beberapa keluarga mengganti doa panjang dengan refleksi singkat bersama menggunakan aplikasi rohani. Meskipun bentuknya berubah, substansi praktik tetap mengandung makna simbolik yang menjaga kontinuitas struktur religius. Ini menunjukkan bahwa habitus bukan sistem statis, melainkan terbuka untuk penyesuaian dalam konteks sosial modern. (Navarro. Zander, 2. Keenam, praktik doa dalam keluarga tidak berdiri sendiri, tetapi berakar dalam jaringan simbol dan relasi sosial yang lebih luas. Rumah dengan gambar Yesus, patung Maria, dan kalender liturgi menciptakan ekologi simbolik yang memperkuat atmosfer religius. Simbol ini menanamkan kehadiran transenden dalam ruang domestik, sebagaimana dijelaskan oleh Ari Mermelstein dalam risetnya tentang ritus sektarian sebagai sarana pembentukan habitus emosional (Ari Mermelstein, 2. Ketujuh, seluruh ritual ini Ai dari doa, simbol, hingga bahasa Ai membentuk Aumedan disposisionalAy yang menjadi referensi batin anak dalam menyikapi berbagai situasi hidup. Dengan kata lain, doa sebagai tindakan simbolik bukan hanya melibatkan aspek kognitif, tetapi juga menyentuh kedalaman psikologis dan spiritual anak. Dalam proses ini, habitus religius menjadi bagian integral dari kepribadian mereka, membimbing tindakan tanpa paksaan eksternal. Dengan demikian, praktik keagamaan dalam keluarga, khususnya doa, adalah indikator kuat keberhasilan transmisi nilai religius lintas generasi. Dan Wilt menyebutnya sebagai Auformasi habitus KristianiAy yang bukan hanya soal kebiasaan, tetapi menciptakan orientasi hidup yang stabil dan berpusat pada iman (Dan Wilt, 2. Sementara itu dari perspektif teori dan praktik, dapat disimpulkan bahwa doa sebagai ritual simbolik dalam keluarga Katolik merupakan instrumen utama pembentukan habitus religius. Ia mengintegrasikan makna, emosi, dan tindakan dalam satu proses yang membentuk struktur disposisional anak secara mendalam. Dengan kata lain, iman yang diwariskan melalui doa bukan sekadar warisan verbal, tetapi sebuah habitus yang menubuh dan mengarahkan cara hidup anak dalam berbagai medan sosial. Jurnal Fides et Ratio Vol. Nomor 1. Juni 2025 Meskipun demikian, harus disadari bahwa dalam era digital yang berkembang pesat, keluarga-keluarga Katolik yang diteliti di Paroki-Paroki Kota Ambon menghadapi tantangan baru dalam proses sosialisasi religius anak-anak. Peran orang tua sebagai agen sosialisasi religius dan pembentuk habitus religius anak-anak, sebagaimana dijelaskan oleh Pierre Bourdieu dan George Herbert Mead, kini dihadapkan pada dinamika baru yang dibawa oleh teknologi digital. Dengan meningkatnya penggunaan perangkat digital, interaksi langsung antara anggota keluarga dapat berkurang, menghambat proses pembentukan identitas religius anak-anak. Selain itu, teknologi digital juga membawa masuk berbagai nilai dan norma dari luar yang dapat mempengaruhi pembentukan habitus religius anak-anak. Konten digital yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Katolik dapat mengganggu proses internalisasi nilai-nilai religius dalam diri anak-anak (Campbell, 2. Meskipun demikian, dibalik tantangan ada peluang. Orang tua katolik harus berperan aktif dalam mengawasi dan membimbing penggunaan teknologi digital oleh anak-anak. Teknologi digital perlu dimanfaatkan sebagai alat untuk memperkuat sosialisasi religius dalam keluarga. Penggunaan aplikasi doa, akses ke konten keagamaan online, dan partisipasi dalam komunitas religius digital dapat menjadi sarana untuk memperkuat habitus religius anak-anak (Revandi et al. , 2. Dengan demikian, penting bagi orang tua untuk tidak hanya membatasi penggunaan teknologi digital, tetapi juga memahami dan mengarahkannya untuk mendukung pembentukan identitas religius anak-anak. Dengan demikian, pendekatan yang diusulkan oleh Bourdieu dan Mead tetap relevan. Orang tua perlu terus menjadi agen sosialisasi religius yang aktif, menciptakan lingkungan keluarga yang mendukung pembentukan habitus religius melalui interaksi simbolik yang bermakna. Dengan demikian, meskipun teknologi digital membawa tantangan baru, peran orang tua dalam pembentukan identitas religius anakanak tetap krusial dan tidak tergantikan. KESIMPULAN Penelitian ini menunjukkan bahwa keluarga Katolik merupakan ruang sosial yang sangat penting dalam proses pembentukan kepribadian religius anak melalui transmisi habitus religius. Interaksi simbolik yang berlangsung antara orang tua dan anak dalam bentuk doa bersama, penggunaan simbol-simbol iman, praktik kasih, serta penggunaan bahasa religius dalam komunikasi harian, secara perlahan membentuk struktur disposisional anak terhadap nilai-nilai iman. Dalam bingkai teori interaksionisme simbolik Herbert Mead, keluarga adalah tempat utama di mana self religius anak terbentuk melalui interaksi dengan significant others, yakni orang tua. Sedangkan melalui pendekatan Pierre Bourdieu, habitus religius ditanamkan melalui praktik iman yang berulang dan inkarnatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang tumbuh dalam keluarga dengan intensitas religius yang konsisten memperlihatkan sikap empatik, keterlibatan sosial dalam gereja, dan kedewasaan moral yang lebih Proses ini terjadi bukan karena instruksi, melainkan karena inkarnasi nilai melalui keteladanan. Namun, penelitian ini juga menyoroti adanya tantangan serius dalam proses transmisi habitus religius di era modern, mulai dari keterbatasan waktu orang tua, kurangnya literasi iman, hingga pengaruh media digital. Meskipun demikian, keluarga yang memiliki kesadaran religius tinggi menunjukkan kapasitas untuk beradaptasi secara kreatif dengan konteks baru tanpa kehilangan esensi iman. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa keberhasilan transmisi habitus religius dalam keluarga Katolik ditentukan oleh kualitas interaksi simbolik, kontinuitas praktik iman, dan kemampuan keluarga untuk mengontekstualisasikan pewarisan iman dalam dinamika zaman yang terus berubah. SARAN Penting untuk menyadari bahwa iman bukan sekadar warisan verbal, melainkan pola hidup yang harus dihidupi secara konsisten. Orang tua perlu menjadi teladan yang otentik dalam hidup beriman dan menciptakan ruang spiritual di rumah yang hidup, hangat, dan bermakna. Perlunya pendampingan yang berkelanjutan bagi keluarga dalam bentuk katekese keluarga, pelatihan komunikasi iman orang tua-anak, serta penyediaan bahan-bahan digital yang sesuai dengan konteks zaman agar praktik iman tetap hidup di tengah tekanan budaya modern. Penelitian ini membuka ruang untuk kajian lanjut yang lebih luas, seperti bagaimana transmisi habitus religius berlangsung dalam keluarga lintas iman, atau bagaimana media digital dapat dimanfaatkan secara efektif untuk mendukung pembinaan iman dalam keluarga. Jurnal Fides et Ratio Vol. Nomor 1. Juni 2025 Kurikulum pendidikan sebaiknya tidak hanya menekankan pada transfer ilmu agama, tetapi juga melibatkan pendekatan afektif dan simbolik, serta membangun sinergi antara sekolah dan keluarga dalam membentuk habitus religius yang kokoh dan kontekstual. REFERENSI