JOURNAL OF PUBLIC SERVICE - VOL. 2 NO. Available online at : http://jurnal. id/JPS Journal of Public Service ISSN (Prin. | ISSN (Onlin. Kebijakan Pemerintah Gampong Gunong Kleng Kabupaten Aceh Barat dalam Meningkatkan Penyuntikan Vaksin Bagi Masyarakat Anggi Wulandari 1. Nellis Mardhiah2 Universitas Teuku Umar. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Ilmu Administrasi Negara. Alue Peunyareng. Meureubo. Aceh Barat. Indonesia ARTICLE INFORMATION Received: July, 13 2022 Revised: August, 30 2022 Available online: October, 30 2022 KEYWORDS Policy. Village Government. Vaccines CORRESPONDENCE Phone: 6281361335392 E-mail: nellismardhiah@utu. A B S T R A C T The central government's strategy in preventing the spread of Covid-19 is to implement a policy on injecting the Covid-19 vaccine to the entire community. The policy carried out by the Gunong Kleng Village government to be able to increase vaccine injections for the community is the implementation of a vaccine certificate as a requirement in management at the Gunong Kleng Village office. The purpose of this study was to analyze the policy of the village government of Gunong Kleng. Meureubo District. West Aceh Regency in increasing vaccine injections for the The research method used is a qualitative research method through interview and documentation data collection techniques. Data analysis uses the stages of data reduction, data presentation, and verification or drawing The results showed that the policy of the Gunong Kleng village government. Meureubo District. West Aceh Regency could increase vaccine injections for the community. The village government has communicated with the community about the benefits of the Covid-19 vaccine for 2 . The resources used in this vaccine program policy are village officials who serve as the Covid-19 task force (The Task Forc. , health workers from the Muereubo Health Center and members from the Meureubo Police. At the disposition stage, what is done is to enforce a vaccine certificate as an absolute requirement that the community must fulfill, when the community needs administrative services and conditions for receiving social assistance from the government. While the bureaucratic structure adopted by the village government to provide vaccinations to the community in three stages, namely on 29 September 2021, 27 December 2021 and 06 January 2022. PENDAHULUAN Pandemi Covid-19 telah menyebabkan kelumpuhan yang meluas di masyarakat karena banyak penduduk yang terinfeksi Sars-Cov-2, bahkan mengakibatkan beberapa kasus kematian. Pandemi Covid-19 adalah masalah dunia yang serius dengan jumlah kasus yang meningkat setiap hari. Hal ini mempengaruhi semua orang, tanpa memandang usia dan jenis Hal ini juga telah dikategorikan sebagai pandemi global (Kholidiyah et al. , 2. Di Indonesia, pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 telah melakukan berbagai upaya dengan membuat kebijakan yang bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 secara luas di masyarakat, sehingga mengurangi risiko penularan ke masyarakat luas. Kebijakan Pembatasan Umum (PSBB) diberlakukan secara Indonesia. Kegiatan PSBB ini dilakukan untuk https://doi. org/10. 35308/x meminimalisir kegiatan sosial yang dilakukan di tempattempat yang kemacetan seperti institusi pendidikan, tempat kerja/kantor, tempat ibadah, transportasi, dan lain-lain, memberikan insentif bagi tenaga kesehatan dan menggalakkan penggunaan masker. Komunitas dan kebijakan di berbagai Menerapkan protokol kesehatan dan upaya terakhir melalui program vaksinasi (Fitriyaningrum et al. , 2. Kebijakan merupakan kebijakan-kebijakan yang disusun oleh pemangku kekuasaan (Henriyani, 2. Kebijakan dilakukan dengan menggunakan sumber daya yang dimiliki untuk pencapaian tujuan yang telah ditetapkan (Sunarti, 2. Menurut Iskandar (Ramdhani dan Ali Ramdhani, 2. , kebijakan adalah kumpulan perencanaan program, keputusan, tindakan, sikap dengan tujuan untuk penyelesaian masalah yang dihadapi. Kebijakan publik diselenggarakan dalam aturan Attribution-ShareAlike 4. 0 International. Some rights reserved JOURNAL OF PUBLIC SERVICE - VOL. 2 NO. kehidupan masyarakat pada aspek politik atau dalam tatanan kehidupan bernegara (Sudrajat, et. , 2. Diperlukan adanya program yang terencana dan gagasangagasan baru dalam keberhasilan implementasi kebijakan, sehingga tujuan dan sasaran yang akan dicapai dapat berjalan dengan optimal. Implementasi kebijakan merupakan suatu kegaiatan dalam pelakasanaan kekbijakan yang akan menentukan suatu kebijakan tersebut akan dapat diterima oleh publik (Aneta, 2. Menurut Edwards i (Akib, 2. keputusan pembuatan kebijakan tidak akan berhasil jika tidak adanya implementasi yang efektif dilaksanakan. Implementasi kebijakan merupakan tindakan-tindakan sementara yang dilakukan oleh personal atau kelompok yang berkuasa dengan tujuan untuk mencapai suatu arah yang telah ditentukan sebelumnya (Solichin, 2. Beberapa hasil penelitian terkait dengan kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 telah dilakukan baik di sektor ekonomi, pendidikan dan kebijakan vaksin dengan hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya kebijakan Covid19. Peran dan kebijakan pemerintah untuk mengatasi pereknomian di masa Covid-19 masih terdapat tantangan, baik dari aspek regulasi ataupun pada pelaksanaan di lapangan (Hanifa, et al. Kebijakan dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah Jakarta dalam penanganan Covid-19 belum efektif, hal ini dapat dilihat dari ketidakpatuhan masyarakat dan masih lemahnya koordinasi pemerintah pusat dan daerah (Pangaribuan dan Munandar, 2. Kebijakan pemerintah pada masa Covid-18 dalam pendidikan diimplementasikan melalui pembelajaran jarak jauh mendapat kendala seperti peralatan yang kurang memadai dan koneksi internet yang buruk sehingga proses pembelajaran yang tidak efektif dan peningkatan hasil belajar yang cenderung rendah (Sari, et. Implementasi kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia belum optimal disebabkan oleh faktor kurangnya partisipasi masyarakat dan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap kehalalan dari vaksin tersebut (Sutari, 2. Sejak 13 Januari 2021, vaksinasi ini terus diterapkan di seluruh provinsi, wilayah, dan kota di seluruh Indonesia. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan penerapan vaksin Covid-19 yang bertujuan untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, mewujudkan kekebalan kelompok dalam masyarakat . erd immunit. dan melindungi kehidupan sosial-ekonomi masyarakat untuk tetap produktif. Intervensi vaksinasi harus dilakukan untuk mendukung protokol kesehatan yang efektif dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. Ada 4 . jenis vaksin yang digunakan di Indonesia dan memiliki efektivitas yang berbeda berdasarkan uji klinisnya, yaitu AstraZeneca. Moderna. Pfizer. Sinopharm dan Sinovac (Kesehatan et al. , 2. Gencarnya pelaksanaan program vaksinasi yang dilakukan oleh Pmerintah Pusat, diikuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat. Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat menggelar vaksin Covid-19 pertama pada tanggal 10 Februari 2021 di Rumah Sakit Cut Nyak Dhien. Vaksin tahap pertama ini diperuntukkan untuk para tenaga kesehatan terlebih dahulu, karena petugas kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Gampong Gunong Kleng merupakan salah satu gampong yang berada di Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat. https://doi. org/10. 35308/x Gampong Gunong Kleng memiliki luas wilayah 492. 5 Ha dan memiliki jumlah penduduk mencapai 2. 098 jiwa dengan rasio gender 1. 060 laki-laki dan 1. 038 perempuan yang terhimpun dalam 530 Kepala Keluarga. Dalam meningkatkan penyuntikan vaksin bagi masyarakat. Gampong Gunong Kleng menunjukkan sertifikat. Vaksin menjadi persyaratan dalam pengurusan di kantor desa dan juga merupakan salah satu syarat untuk bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Namun kebijakan yang dibuat oleh pemerintah desa masih belum dapat meningkatkan penyuntikan vaksin bagi masyarakat. Jumlah masyarakat yang telah mengikuti vaksinasi Covid-19 sebanyak 331 orang . ,8%) dari total jumlah penduduk 2093 orang. Untuk lebih jelas tentang jumlah masyarakat yang sudah divaksin, dapat dilihat pada grafik berikut ini: Grafik 1. Jumlah Vaksinasi Penduduk Sumber: Dokumentasi Gampong Gunong Kleng, 2022 Berdasarkan dari grafik di atas, maka dapat diketahui bahwa jumlah masyarakat yang melakukan vaksinasi Covid-19 di Gampong Gunong Kleng berjumlah 331 jiwa. Masyarakat yang sudah tervaksin dengan melakukan vaksin di luar Gampong Gunong Kleng berjumlah 125 jiwa, dengan demikian jumlah masyarakat di Gampong Gunong Kleng yang sudah di vaksin berjumlah 456 jiwa. Berdasarkan hasil observasi awal, diketahui bahwa masih banyak masyarakat yang takut dan ragu dengan program vaksin Covid-19. Masyarakat mengkhawatirkan efek samping setelah dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19. Berbagai informasi tentang vaksin yang beredar menjadikan masyarakat memiliki pandangan yang negatif tentang vaksin Covid-19 Rasa kekhawatiran yang tinggi yang dimiliki oleh masyarakat terhadap kesehatan sangatlah baik, akan tetapi isu negatif tentang vaksin Covid-19 ini dapat menghambat dari kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah tetang pelaksanaan vaksin Covid-19. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Nurlailah . menunjukkan bahwa komunikasi pelaksanaan kebijakan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Ogan Komering Ulu berjalan dengan baik, baik dari sisi pendistribusian maupun Pelaksana kebijakan vaksinasi Covid-19 sudah diterapkan secara terstandar, sehingga diperlukan koordinasi yang lebih intensif untuk memastikan kebijakan vaksinasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu bisa diimplementasikan dengan baik. Kebijakan pemerintah tentang pemberian vaksin juga dilaksanakan di Kelurahan Pekapuran Raya, namun dalam pelaksanaan tersebut masih terdapat kendala dimana masih terbatasnya persediaan dan pendistribusian vaksin Covid-19 yang menyebabkan masyarakat harus menunggu untuk waktu Anggi Wulandari dan Nellis Mardhiah JOURNAL OF PUBLIC SERVICE - VOL. 2 NO. yang ditetapkan oleh pemerintah setempat (Fitriyana, et. ,2. Kebijakan pemerintah Kota Palu Sulawesi Tengah mengenai vaksin Covid-19, mendapatkan respon yang baik dari masyarakat setempat, dimana masyarakat berpersepsi kebijakan penyuntikan vaksin Covid-19 ini adalah demi kesehatan seluruh masyarakat Indonesia (Siahaan dan Adrian. Kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam penelitian ini dianalisis melalui teori implementasi kebijakan oleh George Edward i, yang berpendapat bahwa implementasi kebijakan akan berhasil apabila didukung 4 . variabel pendukung yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Dalam meningkatkan penyuntikan vaksin bagi masyarakat Gampong Gunong Kleng, pemerintah desa melakukan komunikasi dalam bentuk sosialisasi vaksin di balai Gampong Gunong Kleng, membentuk satuan petugas . Covid-19 dan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan instansi yang berwenang dalam pelaksanaan vaksin. Penelitian bertujuan untuk menganalisis kebijakan pemerintah gampong Gunong Kleng Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat dalam meningkatkan penyuntikan vaksin bagi masyarakat. Kebijakan sebagai serangkaian tindakan/kegiatan yang diusulkan seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu dimana terdapat hambatan-hambatan . esulitan-kesulita. dan kesempatan-kesempatan terhadap pelaksanaan usulan kebijaksanaan tersebut dalam rangka mencapai tujuan tertentu (Siahaan dan Adrian, 2. Kebijakan pemerintah adalah merupakan suatu proses yang dilakukan untuk keperluan tertentu untuk memecahkan suatu permasalahan yang ada hubungannya dengan kepentingan Kebjakan mengandung suatu unsur tindakan untuk mencapai tujuan dan umumnya tujuan tersebut ingin dicapai oleh seseorang, kelompok ataupun pemerintah (Sunarti, 2. Kebijakan . merupakan suatu tindakan yang mengarahkan pengambilan keputusan. Kebijakan merupakan instrumen pemerintah, bukan saja dalam arti government yang hanya menyangkut aparatur Negara, tetapi juga governance yang menyentuh pengelolaan sumberdaya publik. Kebijakan pada intinya merupakan keputusan-keputusan atau pilihanpilihan tindakan yang secara langsung mengatur pengelolaan dan pendistribusian sumberdaya alam, finansial dan manusia demi kepentingan publik (Sitorus, 2. Berdasarkan dari pengertian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan, kebijakan merupakan keputusan pemerintah yang memiliki maksud tertentu degan tujuan untuk mengatasi Vaksin selain sebagai komoditi yang memiliki nilai ekonomi, memiliki aspek hukum yang tidak kalah penting dalam melindungi sebagai karya intelektual manusia. Sebagai karya intelektual manusia dikarenakan dalam proses intelektualitasnya, waktu, bahkan biaya yang tidak sedikit. Proses tersebut dilakukan tidak hanya sekali selesai, melainkan beberapa kali . rial and erro. hingga dihasilkan sebuah formula vaksin yang benar-benar dapat mengatasi penyebaran pandemi Covid-19. Sebuah vaksin yang telah dilindungi melalui instrumen hukum pada akhirnya tidak boleh orang lain menggunakan secara sembarangan tanpa seizin penemu . vaksin tersebut. Pelanggaran atas hal tersebut seseorang dapat berurusan dengan masalah hukum yang 92 Anggi Wulandari dan Nellis Mardhiah mungkin tidak hanya akan mengalami kerugian materiil melainkan juga immaterial (Masnun et al. , 2. Pemberian vaksin Covid-19 yang diberikan kepada masyarakat itu secara gratis dan tidak perlu untuk membayar vaksin tersebut. Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah dilakukan oleh pemerintah. Secara serentak dan bertahap diberikan terlebih dahulu kepada tenaga kesehatan serta tenaga penunjang kesehatan di 34 provinsi di Indonesia dengan memprioritaskan kelompok masyarakat tertentu yang memiliki risiko tertular Covid-19 yang lebih tinggi dan memenuhi syarat (Apriliyanti et al. , 2. George Edward i menegaskan bahwa masalah utama administrasi publik adalah kurangnya perhatian pada persoalan implementasi kebijakan. Menurut Edward, tanpa implementasi kebijakan yang efektif, maka keputusan pembuat kebijakan tidak akan berhasil dengan baik. Agar implementasi kebijakan menjadi efektif. Edward menyarankan empat isu pokok yang harus diperhatikan, yaitu: Komunikasi . berkaitan dengan bagaimana kebijakan dikomunikasikan pada organisasi atau publik, ketersediaan sumber daya kebijakan, sikap dan respon dari pihak yang terlibat dan bagaimana struktur organisasi pelaksana kebijakan. Sumber daya . berkenaan dengan ketersediaan sumber daya pendukung, utamanya sumber daya Aspek sumber daya yang penting dalam hal ini adalah kecakapan pelaksana kebijakan yang akan mengimplementasikan kebijakan secara efektif. Komitmen (Dispositio. berkenaan dengan kesediaan dan mengimplementasikan kebijakan secara efektif. Struktur birokrasi . ureaucratic structur. berkaitan dengan kesesuaian organisasi birokrasi yang menjadi pelaksana implementasi kebijakan publik. Dalam hal ini yang perlu dijaga adalah bagaimana agar dalam implementasinya tidak terjadi bureaucratic fragmentation, karena struktur demikian akan menghambat pelaksanaan kebijakan publik (Affrian, 2. METODE Penelitian ini merupakan sebuah penelitian deskriptif melalui pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang Pendekatan ini diarahkan pada latar dan individu secara holistik . , tidak mengisolasi individu ke dalam variabel atau hipotesis, tetapi memandangnya sebagai bagian dari keutuhan (Nugrahani, 2. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan fenomena dengan mendalam, yang diperoleh peneliti dari hasil wawancara peneliti dengan subjek penelitian. Adapun yang menjadi subjek dalam penelitian ini adalah Keuchik Gampong Gunong Kleng. Sekretaris Gampong Gunong Kleng dan masyarakat Gampong Gunong Kleng. Sumber data diperoleh Wawancara, merupakan teknik penggalian data melalui percakapan yang dilakukan dengan maksud tertentu, dari dua pihak atau lebih. Pewawancara . adalah orang yang memberikan pertanyaan, sedangkan orang yang diwawancarai . berperan sebagai https://doi. org/10. 35308/x JOURNAL OF PUBLIC SERVICE - VOL. 2 NO. narasumber yang akan memberikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan (Nugrahani, 2. Wawancara dilakukan untuk memperoleh tentang fenomena penelitian, yaitu kebijakan pemerintah Gampong Gunong Kleng Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat dalam meningkatkan penyuntikan vaksin bagi Studi Dokumentasi adalah salah satu metode pengumpulan data kualiattif dengan melihat atau menganalisis dokumen-dokumen yang dibuat oleh subjek sendiri atau oleh orang lain tentang subjek. Studi dokumentasi merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan peneliti kualitatif untuk mendapatkan gambaran dari sudut pandang subjek melalui suatu media tertulis dan dokumen lainnya yang ditulis atau dibuat langsung oleh subjek yang bersangkutan. Kemudian selanjutnya pengolahan data dalam penelitian ini dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu reduksi data, penyajian data, dan verifikasi atau penarikan kesimpulan. HASIL DAN PEMBAHASAN Penelitian ini membahas tentang kebijakan pemerintahan Gampong Gunong Kleng Kabupaten Aceh Barat dalam meningkatkan penyuntikan vaksin bagi masyarakat, yang dianalisis melalui teori George Edward i dengan iindikatornya yaitu komunikasi, sumber daya, komitmen . dan struktur birokrasi. Komunikasi Komunikasi yang efektif merupakan salah satu faktor yang menentukan efektifitas implementasi kebijakan. Dalam suatu implementasi sangat dibutuhkan komunikasi untuk sosialisasi dan penyampaian informasi yang baik guna menunjang implementasi tersebut. AuKami dari pihak pemerintah desa sudah pernah melakukan sosialisasi tentang vaksinasi untuk pencegahan Covid-19. Pemerintah desa melakukan komunikasi tentang vaksin kepada seluruh masyarakat di Gampong Gunong Kleng. Komunikasi ini kami lakukan secara langsung dan tidak langsung. Secara langsung dengan mengadakan rapat dengan masyarakat. Hal ini kami himbaukan kepada seluruh masyarakat untuk dapat hadir mengikuti sosialisasi tentang manfaat vaksin Covid-19, yang dihadiri oleh pihak Satgas Kecamatan atau dari pihak Puskesmas Kecamatan Meureubo di balai Gampong Gunong Kleng. Adapun secara tidak langsungnya kami membuat spanduk himbauan vaksin kepada masyarakatAy Ungkap Keuchik gampong Gunong Kleng tentang kebijakan pemerintah Gampong Gunong Kleng dalam meningkatkan penyuntikan vaksin bagi masyarakat pada hasil wawancara . Januari 2. Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan dari salah satu masyarakat di gampong Gunong Kleng. AuYa, pernah ada dua kali keuchik menghimbau seluruh masyarakat tentang sosialisasi vaksin Covid-19, namun banyak warga yang tidak hadir pada saat acara sosialisasi vaksin tersebut, dikarenakan takut untuk di vaksin, karena banyak sudah yang kita dengar isu-isu efek samping setelah vaksin tersebut, makanya banyak warga yang tidak mau di vaksinAy (Hasil wawancara tanggal 20 Januari 2. Kebijakan dari pemerintah Gampong Gunong Kleng dalam meningkatkan penyuntikan vaksin bagi masyarakat yaitu https://doi. org/10. 35308/x dengan melakukan sosialisasi kepada maysarakat tentang manfaat dari vaksin Covid-19 tersebut. Namun masih terdapat warga masyarakat Gampong Gunong Kleng yang takut di vaksin mendengar isu-isu tentang efek samping setelah divaksin. Komunikasi merupakan aspek yang sangat penting dalam kesuksesan suatu kebijakan dan berpengaruh pada berhasilnya Komunikasi yang baik dan efektif akan melancarkan implementasi kebijakan yang dibuat. Dengan demikian komunikasi sangat menentukan keberhasilan pencapaian tujuan dari implementasi kebijakan tentan vaksin Covid-19 di Gampong Gunong Kleng. Himbauan yang diberikan dalam pelaksanaan suatu komunikasi harus konsisten dan jelas untuk ditetapkan atau Komunikasi yang dimaksud dalam penelitian ini merupakan kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah Gampong Gunong Kleng tentang manfaat vaksin untuk pencegahan Covid-19. Kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya vaksin ini sangat perlu dilakukan oleh pemerintah desa, agar masyarakat yang masih awam mendapatkan informasi yang benar tentang manfaat vaksin tersebut. Namun kebijakan dalam pelaksanaan sosialisasi ini belum berdampak pada peningkatan penyuntikan vaksin bagi masyarakat di Gampong Gunong Kleng, hal ini dikarenakan isu-isu negatif yang menyebar dikalangan masyarakat tentang pelaksanaan vaksin semakin melebar sehingga berpengaruh pada pelaksanaan penyuntikan vaksin. Sumber Daya Sumber daya mempunyai peranan penting dalam implementasi kebijakan, karena tanpa adanya sumber daya, kebijakan hanya tinggal di kertas menjadi dan menjadi dokumen saja. Meskipun komunikasi sudah dilakukan oleh pemerintah desa, tetapi apabila dalam pelaksanaan kekurangan sumber daya manuisa untuk menjalankan kebijakan tersebut, akan menyebabkan implementasi pemerintah Gampong Gunong Kleng dalam meningkatkan penyuntikan vaksin bagi masyarakat tidak berjalan efektif. Upaya pemerintah untuk merealisasikan kebijakannya adalah dengan memberdayakan sumber daya yang ada di desa. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Keuchik Gampong Gunong Kleng ketika diwawancarai. AuDi Gampong Gunong Kleng ini telah dibentuk Satgas Covid-19 dengan jumlah 13 orang yang terdiri dari aparatur Hal ini bertujuan untuk mempercepat penanganan Covid19, meningkatkan antisipasi perkembangan penyebaran Covid19 dan meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi dan merespons Covid-19. Sementara itu untuk program vaksin ini, kami mengikuti aturan dari pemerintah, dimana setiap aparatur gampong harus divaksin, untuk selanjutnya kami bekerjasama dengan pihak Puskesmas Meureubo dan Polsek Meureubo untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat di Gampong Gunong KlengAy (Hasil wawancara tanggal 19 Januari 2. Pemerintahan Gampong Gunong Kleng Kabupaten Aceh Barat dalam meningkatkan penyuntikan vaksin bagi masyarakat mengambil kebijakan untuk bekerjasama dengan petugas kesehatan Puskesmas Meureubo untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. Sumber daya yang digunakan disini adalah seluruh satgas Covid-19 dari Gampong Anggi Wulandari dan Nellis Mardhiah JOURNAL OF PUBLIC SERVICE - VOL. 2 NO. Gunong Kleng dan petugas kesehatan dari Puskesmas Meureubo. Selain sumber daya manusia, sumber daya anggaran juga harus dipersiapkan dengan baik dalam implementasi kebijakan. AuDalam pelaksanaan vaksin di Gampong Gunong Kleng ini, pemerintah tidak mempersiapkan anggaran khusus untuk meningkatkan penyuntikan vaksin bagi masyarakat. Pemerintah desa hanya memerlukan biaya pembuatan spanduk tentang sosialisasi suntik vaksin dan memberikan insentif kepada satuan petugas . Covid-19 yang ikut membantu dalam pelaksanaan suntuk vanksin kepada masyarakatAy Ujar Sekretaris Gampong Gunong Kleng terkait anggaran dalam pelaksanaan vaksin di Gampong pada saat wawancara ( 19 Januari 2. Sumber daya utama dalam implementasi kebijakan vaksin Covid-19 di Gampong Gunong Kleng adalah petugas kesehatan dan satuan petugas . Covid-19 yang terdiri dari aparatur gampong dan sumber daya anggaran. Virus Covid-19 bukan hanya meresahkan masyarakat saja, akan tetapi pada pelayanan kesehatan yang merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Peran tenaga kesehatan pada masa Covid-19 sangat Pelayanan kesehatan khususnya tentang vaksin ini akan memberikan pelayanan secara tepat dan benar kepada Petugas kesehatan memberikan edukasi dengan cara mensosialisasikan tentang protokol kesehatan. Pemberian pelayanan secara tulus, telaten dan sabar merupakan kunci dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Rasa empati yang ditunjukkan petugas kesehatan kepada peserta vaksin membuat adanya peningkatan penyuntikan vaksin di Selain petugas kesehatan, adanya satuan petugas . Covid-19 di Gampong Gunong Kleng yang membantu petugas kesehatan dalam melakukan vaksinasi kepada masyarakat. Satgas Covid-19 juga melakukan pengawasan dilingkungan desa serta memantau warga baru yang pindah atau menginap sementara di Gampong Gunong Kleng serta mengawasi dan membantu warga yang terindikasi terkena Covid-19. Komitmen (Disposis. Disposisi merupakan dukungan dan sikap dari pimpinan. Dalam hal ini, sikap dari pelaksana kebijakan adalah faktor penting dalam pendekatan mengenai pelaksanaan suatu kebijakan publik. Dalam melaksanakan kebijakan di Gampong Gunong Kleng berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK. 02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-. Dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 bukan hanya dilaksanakan dari sisi protokol kesehatan, namun juga intervensi dengan vaksinasi sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Hal ini sesuai dengan kebijakan lainnya yang dilakukan oleh pihak pemerintah Gampong Gunong Kleng dalam meningkatkan penyuntikan vaksin bagi masyarakat. AuDalam pengurusan administrasi di Kantor Keuchik, kami mewajibkan masyarakat harus ada sertifikat vaksin, jika tidak memiliki sertifikaat vaksin, maka kami tidak melayani apapun itu tentang administrasi di desa, juga kami mencabut namanya dari daftar nama-nama anggota penerima bantuan sosial, seperti PKH. BLT dan bantuan lainnya. Hal ini sangat efektif, 94 Anggi Wulandari dan Nellis Mardhiah karena semenjak diberlakukannya pertaturan tersebut, banyak masyarakat yang melakukan vaksinAy (Hasil wawancara tanggal 19 Januari 2. Pemberian vaksin Covid-19 yang diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia secara gratis. Sertifikat vaksin menjadi syarat mutlak yang harus masyarakat penuhi, ketika masyarakat membutuhkan pelayanan administrasi di Gampong Gunong Kleng dan bagi masyarakat peneriman bantuan sosial dari pemerintah. Disposisi merupakan keinginan dan kecendrungan pelaku kebijakan untuk melaksanakan kebijakan tersebut agar tujuan dari kebijakan itu dapat terwujud dengan optimal. Dengan adanya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang mulai berlaku tanggal 25 Februari 2021, maka pemerintah Gampong Gunong Kleng mulai membuat kebijakan kepada masyarakat untuk melakukan vaksin agar menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Gampong Gunong Kleng. Seritfikat vaksin menjadi syarat untuk medapatkan pelayanan administrasi di desa dan juga syarat untuk mendapatkan atau melanjutkan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah merupakan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah desa dengan tujuan agar dapat melindungi masyarakat dari kesakitan dan kematian akibat Covid-19. Langkah ini diambil agar mengoptimalkan pelaksanaan vaksin Covid-19 dengan cepat , sehingga penanganan dan oencegahan Covid-19 dapat terlaksana dengan cepat dan optimal. Hal ini terbukti dengan diberlakukannya kebijakan tersebut peningkatan vaksinasi Covid-19 menjadi meningkat di Gampong Gunong Kleng. Struktur Birokrasi Struktur birokrasi ini mencakup aspek-aspek seperti struktur organisasi, pembagian kewenangan, hubungan antar unit-unit organisasi yang ada dalam organisasi yang bersangkutan dan hubungan organisasi dengan organisasi luar dan sebagainya. Struktur birokrasi yang bertugas mengimplementasikan kebijakan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap implementasi kebijakan. Hal ini sesuai dengan pernyataan Sekretaris Gampong Gunong Kleng tentang struktur birokrasi mempengaruhi pelaksanaan kebijakan dalam meningkatkan penyuntikan vaksin bagi masyarakat. AuPelaksanaan Vakinasi Covid-19 di Gampong Gunong Kleng sudah tiga kali, yaitu pertama di depan kantor Gampong Gunong Kleng pada tanggal 29 September 2021. Pada kegiatan vaksin pertama diadakan, hanya sedikit masyarakat yang datang untuk divaksin, yaitu sekitar 8 orang. Kegiatan vaksin yang kedua diadakan pada tanggal 27 Desember 2021 di depan Mesjid Gampong Gunong Kleng. Pada vaksin kedua ini, jumlah masyarakat Gampong Gunong Kleng yang datang untuk di vaksin sebanyak 302 orang. Peningkatan jumlah masyarakat yang divaksin meningkat secara signifikan dari sebelumnya. Kegiatan vaksin yang ketiga diadakan pada tanggal 06 Januari 2022 yang di depan Kantor balai desa Gampong Gunong Kleng. Masyarakat yang datang untuk divaksin sebanyak 21 orang. Pemerintah Desa sudah mengambil kebijakan untuk melakukan kerjasama dengan Puskesmas Meureubo dan pihak Polsek Meureubo untuk melaksanakan vaksinasi kepada masyarakatAy (Hasil wawancara tanggal 19 Januari 2. https://doi. org/10. 35308/x JOURNAL OF PUBLIC SERVICE - VOL. 2 NO. Berdasarkan dari kutipan wawancara tersebut diketahui bahwa kebijakan dalam struktur birokrasi yang diambil oleh pemerintah Gampong Gunong Kleng untuk memberikan vaksinasi kepada masyarakat diadakan dalam tiga tahap, yaitu pada tanggal 29 September 2021, 27 Desember 2021 dan 06 Implementasi kebijakan yang bersifat kompleks menuntut adanya kerjasama banyak pihak. Struktur birokrasi yang bertugas mengimplementasikan kebijakan berpengaruh signifikan terhadap implementasi kebijakan. Salah satu aspek struktur yang penting dari setiap organisasi adalah adanya prosedur pelaksanaan. Dalam hal kebijakan pemerintahan Gampong Gunong Kleng dalam meningkatkan penyuntikan vaksin bagi masyarakat, pemerintah desa melakukan beberapa tahapan pelaksanaan vaksin untuk masyarakat. Ada beberapa faktor yang menyebabkan belum tercapainya vaksinasi Covid-19 di Gampong Gunong Kleng antara lain adalah adanya keraguan keamanan dari reaksi setelah vaksin tersebut, adanya penyakit bawaan, serta keraguan vaksin yang masih diragukan kehalalannya oleh masyarakat. Keraguan masyarakat untuk divaksin dipengaruhi oleh lingkungan. Jika ada orangorang terdekat salah satu warga yang menentang dan terus mempengaruhinya agar tidak divaksin, maka ada kemungkinan pihak keluarga yang dipengaruhi tersebut juga akan menentang efektivitas vaksin dan kehalalan vaksin tersebut. Kewajiban melakukan vaksin terhadap masyarakat merupakan hak dasar yang harus dijamin oleh pemerintah, karena kesehatan merupakan bagian dari kebutuhan primer setiap manusia dan dalam perspektif pemenuhan hak dasar warga negara atas kesehatan. KESIMPULAN Berdasarkan dari hasil pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa kebijakan pemerintah dapat meningkatkan penyuntikan vaksin bagi masyarakat di Gampong Gunong Kleng Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat. Berdasarkan dari teori Edward i, kebijakan pemerintah ini dapat dilihat dari 4 indikator pelaksanaan, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Pada tahap komunikasi pemerintah gampong sudah melakukan sosialisasi tentang manfaat dari vaksin Covid-19 kepada masyarakat sebanyak 2 . Sumber daya yang dimanfaatkan dalam kebijakan program vaksin ini adalah aparatur gampong yang bertugas sebagai satuan petugas (Satga. Covid-19, petugas kesehatan dari Puskesmas Muereubo dan anggota dari Polsek Meureubo. Pada tahap disposisi yang dilakukan adalah dengan memberlakukan sertifikat vaksin menjadi syarat mutlak yang harus masyarakat penuhi, ketika masyarakat membutuhkan pelayanan administrasi dan syarat peneriman bantuan sosial dari pemerintah. Sedangkan struktur birokrasi yang diambil oleh pemerintah gampong untuk memberikan vaksinasi kepada masyarakat dalam tiga tahap, yaitu pada tanggal 29 September 2021, 27 Desember 2021 dan 06 januari 2022. UCAPAN TERIMA KASIH