Anggaran : Jurnal Publikasi Ekonomi dan Akuntansi Volume. 3 Nomor. 3 September 2025 e-ISSN : 3031-3384. p-ISSN : 3031-3392. Hal. DOI: https://doi. org/10. 61132/anggaran. Available online at: https://journal. id/index. php/anggaran Penerapan Kode Etik terhadap Profesi Akuntan di Indonesia Eka Bima Safitri1. Anggita Riski Dwi Lestari2. Suryardin Gee 3. Yeni A Tumanggor 4. Ayu Diah5 Program Studi Akuntansi. Universitas Bina Sarana Informatika E-mail: 1ekabima604@gmail. com, 2anggitalestari167@gmail. com, 3suryardingee@gmail. yenitumanggor26@gmail. com, 5ayudiah12@gmail. Abstract. This study aims to find out the code of ethics in the accounting profession in Indonesia, consisting of the influence of the code of ethics and the application of the code of ethics on the accounting profession in Indonesia. This study uses the Systematic Literature Review (SLR) method. SLR is a research technique that is carried out to evaluate, analyze, collect and maintain information from several article sources obtained from websites such as google scholar as many as 30 articles. The result of this study is that a code of ethics is very necessary in the accounting profession, especially in Indonesia. Based on the influence of the code of ethics in Indonesia, it increases public trust and regulates behavior professionally. And based on the application of the code of ethics, the Indonesian accountant profession can prevent unethical practices and abuse of office as well as strengthen accountability and transparency. Keywords: Accountant. Code of Ethics. Profession Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kode etik pada profesi akuntan di Indonesia, terdiri atas pengaruh kode etik dan penerapan kode etik pada profesi akuntansi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR). SLR adalah teknik penelitian yang dilakuakn untuk mengevaluasi, menganalisis, mengumpulkan dan menisistensis informasi dari beberapa sumber artikel yang diperoleh dari situs web seperti google scholar sebanyak 30 artikel. Hasil pada penelitian ini adalah bahwa kode etik sangat diperlukan pada profesi akuntan terutama di Indonesia. Berdasarkan pengaruh kode etik di Indonesia memberikan peningkatan kepercayaan public dan mengatur perilaku secara Dan berdasarkan penerapan kode etik profesi akuntan Indonesia dapat mencegah praktik yang tidak etis dan penyalahgunaan jabatan serta memperkuat akuntanbilitas dan transparansi. Kata Kunci: Akuntan. Kode Etik. Profesi,. PENDAHULUAN Kode etik akuntan Indonesia merupakan perilaku dan prinsip moral yang harus diikuti oleh para akuntan dalam menjalankan profesinya. Kode etik ini bertujuan untuk memastikan akuntan bertindak dengan intgritas, objektivitas, transparansi dan profesionalisme yang tinggi. Indonesia kode etik profesi akuntan diatur oleh ikatanakuntan Indonesia (IAI) dan mengacu pada standar internasional yang ditetapkan oleh International Federation of Accountants (IIFAC). (Siti Sayidatun Aisyah et al. , 2. Menyatakan kode etik profesi akuntan Indonesia merupakan pedoman dan aturan yang mengatur serta mengurus etika profesi akuntan Indonesia agar dapat Received: April 30, 2025. Revised: Mei 31, 2025. Accepted: Juni 13, 2025. Online Available: Juni 20, 2025. memenuhi tanggung jawab professionalnya ditempat kerja. Akuntan harus bertindak jujur dan tegas dalam semua profesinya. Seperti menghindari kebohongan, manipulasi data, dan pelaporan data yang tidak akurat maka dari itu akuntan yang sangat dibutuhkan yaitu akuntan yang integritas, objektivitas, kerahasiaan, kompetensi dan kehati-hatian professional dan independensi. Etika dalam profesi akuntan merupakan prinsip yang memberikan pedoman bagi akuntan untuk berhubungan dengan klien, anggota profesi profesi lainnya dan masyarakat. Kode etik akuntan Indonesia memiliki tujuan yaitu memenuhi tanggung jawab dengan standar profesionalisme yang tinggi, mencapai tingkat kinerja tinggi dengan orientasi kepada kepentingan public (Antoro & Tjahjono, 2. Apabila terjadi pelanggaran terhadap kode etik profesi akuntan Indonesia maka akuntan harus melakukan evaluasi dan dampak dari pelanggaran yang dilakukan. Kemudian akuntan harus bergerak cepat untuk mengatasi dampak yang terjadi akibat pelanggaran tersebut dan membuat keputusan apakah akan melaporkan mengani pelanggaran tersebut kepada pihak yang terkait atau tidak (Ramadhea Jr, 2. Setiap profesi pasti memiliki sebuah etika atau peraturan yang harus dipatuhi oleh sebuah organisasi atau Perusahaan. Dengan adanya etika dalam Perusahaan bisa membangun antara Perusahaan karyawan, pelanggan dan pemangku kepentingan Pekerjaan akuntansi mencakup berbagai tugas dan tanggung jawab yang dilakukan oleh akuntan dalam satu organisasi. (Said. Suntika, & Agness, 2. METODE PENELITIAN Penelitian pada artikel ini yaitu menggunakan System Literature Review (SLR) adalah proses mengidentifikasi, mengevaluasi, dan merangkum hasil penelitian atau publikasi yang relevan dengan topic atau masalah tertentu. Dalam konteks akademik Literature Review adalah bagian penting dari penelitian yang menyajikan gambaran umum mengenai temuan-temuan sebelumnya, teori-teori yang relevan, dan kerangka konseptual yang mendasari topic yang sedang Menurut Briner & Denyer . systematic literature review merupakan suatu metode yang konsisten dengan kajian yang berdampak baru-baru ini, tinjauan ini disusun untuk menjawab pertanyaan penelitian yang telah ditentukan melalui sintesis yang terstruktur (Shelly Novia, 2. Secara umum (SLR) ini mengacu pada pendekatan teratur dan terstruktur dalam menyusun tinjauan pustaka yang dilakukan dengan langkahlangkah sistematis dan metodologis untuk memastikan bahwa semua penelitian atau sumber yang relevan telah diidentifikasi dan dianalisis dengan benar ANGGARAN Ae VOLUME. 3 NOMOR. 3 SEPTEMBER 2025 e-ISSN : 3031-3384. p-ISSN : 3031-3392. Hal. dan cermat. ANGGARAN Ae VOLUME. 3 NOMOR. 3 SEPTEMBER 2025 e-ISSN : 3031-3384. p-ISSN : 3031-3392. Hal. Studi Literature Review merupakan dimana peneliti menelusuri informasi dari berbagai sumber literature seperti buku, jurnal, artikel dari peneliti terdahulu dan juga artikel berita yang terkait pada focus topic kode etik profesi akuntan Indonesia . ifna ayu novita putri, etc 2. Populasi data dalam penelitian ini adalah jurnal yang berfokus pada pendidikan karakter di universitas untuk meningkatkan karakter para mahasiswa. Pencarian Study Literature dimulai dengan menggunakan data yang terdapat pada google scholar dan situs web pembelajaran lainnya. Kata kunci yang digunakan adalah kode etik dan profesi akuntan. Setelah mendapatkan beberapa artikel, peneliti mendapatkan 30 artikel yang berhubungan dengan tema jurnal kode etik profesin akuntan Indonesia pada pencarian google scholar, lalu memilih 10 artikel yang berkaitan dengan topic yang didapat dari artikel tersebut. HASIL DAN PEMBAHASAN Kode etik berasal dari dua kata, yaitu kode dan etik. Kode berarti prinsip yang disetujui dengan maksud tertentu. Sedangkan etik berasal dari bahasa Yunani, yaitu "ethos" yang artinya adab, watak, atau cara hidup. Sederhananya, kode etik adalah prinsip-prinsip moral yang berlaku dalam suatu profesi dan disusun secara sistematis. Kode etik ini juga wajib ditaati dalam setiap Kode etik profesi adalah standar yang ditetapkan dan diterima oleh kelompok profesi, yang memberikan petunjuk untuk bertindak kepada anggotanya. Biasanya memberikan instruksi kepada anggota tentang bagaimana mempraktikkan profesi masing-masing, namun prinsip umum yang dirumuskan untuk setiap profesi akan berbeda. Tujuan dari kode etik profesi yaitu melindungi dan menjaga kesejahteraan anggota, meningkatkan komitmen terhadap profesi, dan meningkatkan kualitas profesi. Selain itu, kode etik juga bertujuan untuk melindungi anggota dari persaingan tidak sehat dan mengembangkan profesi sesuai dengan tuntutan Masyarakat (Karen. Yenanda, & Evelyn, 2. Dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan kehidupan bermasyarakat di tingkat internasional, perlu adanya suatu sistem yang mengatur bagaimana seseorangberintegrasi ke dalam Sistem peraturan sosial ini bertujuan untukmenjamin agar masyarakat saling menghormati, yang kemudian disebut dengan sopan,santun, tata krama, dan sebagainya. Tujuan pedoman pergaulan tidak lain adalah untukmelindungi kepentingan setiap orang yang bersangkutan agar mereka bahagia, tentram,aman, dan terlindungi tanpa merugikan kepetingannya dan menjamin bahwa tindakannya dilakukan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak kode etik yang dilakukan Akuntan. Sikap taat Akuntan terhadap kode etik yang didampingi dengan pengawasan serta penegakan sanksi yang baik akan menghadirkan Akuntan yang profesional dan kredibel (Kartika Adhi et al. , 2. ANGGARAN Ae VOLUME. 3 NOMOR. 3 SEPTEMBER 2025 e-ISSN : 3031-3384. p-ISSN : 3031-3392. Hal. Pengaruh Kode Etik Pada Profesi Akuntan Standar Internasional Profesi Akuntansi dalam Praktek Profesionalisme Akuntansi dalam Konteks Perilaku Etis Dalam hal ini IFAC berkomitmen terhadap standardisasi global dan harmonisasi standar akreditasi profesi. Lebih dari separuh anggota IFAC telah mengadopsi Kode IFAC . engan sekitar 4. 444 amandeme. sebagai kode e-commerce mereka sendiri. Etika profesi adalah kode etik profesi. Peraturan yang harus ditaati oleh akuntan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab profesionalnya diatur oleh etika profesi agar dapat melaksanakan tugasnya danmenghindari perilaku tidak etis. Institut IAI mengatur Etika Profesi atau Standar Akuntansi Tujuannya adalah sebagai pedoman atau peraturan bagi anggotanya, baik yang bekerja sebagai akuntan, di dunia usaha, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, maupun sebagai akuntan (Aditian. Levia roza, & Iqbal hadi pradana, 2. Miller mengatakan pada tahun 2019 bahwa akuntan bertanggung jawab atas pencatatan keuangan sebagai profesional. Kebanyakan akuntan bertanggung jawab atas berbagai tugas yang berkaitan dengan pelaporan keuangan, baik untuk klien individu atau untuk lembaga atau organisasi tertentu tempat mereka bekerja. Lebih lanjut, profesi akuntansi juga dapat dikonseptualisasikan sebagai suatu sistem kegiatan terorganisir untuk mengumpulkan, mengukur, mengenali, mengolah, dan melaporkan informasi keuangan tentang entitas ekonomi (Farin Aprita et al. , 2. Kode Etik mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap profesi akuntansi dalam hal sebagai berikut :Meningkatkan kualitas laporan keuangan:Ketaatan pada Kode Etik memungkinkan akuntan menghasilkan laporan keuangan yang lebih akurat, relevan, dan dapat diandalkan. Mencegah Pelanggaran:Kode etik membantu mencegah pelanggaran dan tindakan tidak sah di lingkungan kerja. Meningkatkan kepercayaan investor:Investor lebih cenderung mempercayai perusahaan yang laporan keuangannya disusun oleh akuntan yang berpegang pada kode etik. Meningkatkan reputasi perusahaan:Perusahaan yang mempekerjakan akuntan yang jujur akan menikmati reputasi yang lebih baik di mata masyarakat. Menghindari Sanksi: Pelanggaran Kode Etik dapat mengakibatkan sanksi dari organisasi akuntansi profesional dan pencabutan izin praktik Anda. Penerapan Kode Etik Pada Profesi Akuntan Akuntan perlu menerapkan etika profesi karena memerlukan pengetahuan dan keterampilan dalam menyelesaikan pekerjaannya. Akuntan sangat memerlukan pengendalian diri karena dapat saja terjadi gangguan yang menyebabkan akuntan melakukan kecurangan. Kehati-hatian dalam memberikan pernyataan atau informasi juga diperlukan karena dapat mempengaruhi laporan keuangan perusahaan dan harus berhati-hati agar laporan tersebut tidak dimanipulasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab (Septiani, 2. Penerapan etika profesi dapat didefinisikan sebagai perbuatan menerapkan sistem norma atau aturan yang berguna untuk membedakan apa yangbaik dan tidak baik serta apa yang boleh dilakukan dan tidak bolehdilakukan oleh seorang professional dimana ia memiliki integritas,objektivitas,kompetensi serta kecermatan dan kehatihatian, kerahasiaan, dan patuh terhadap hukum dan peraturan (Septiani, 2. Kerahasiaan Sebagai seorang akuntan diharapkan menjaga kerahasiaan informasi perusahaan dan tidak membagikan informasi yang ditujukan hanya kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan banyak orang. Merupakan tugas akuntan untuk menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama menjalankan aktivitas profesionalnya. Namun, kecuali terdapat hak atau kewajiban profesional atau hukum yang memerlukan pengungkapan. Tanggung Jawab Profesional Sebagai seorang akuntan. Harus memikul tanggung jawab moral dan profesional dalam semua tugas yang diberikan. Kepekaan moral terhadap tanggung jawab profesional memberi Anda tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap hasil pekerjaan Anda. Objektivitas Kualitas yang mahal dalam profesi akuntan adalah prinsip objektivitas. Jika kita mengikuti prinsip ini, kita harus adil dan jujur secara intelektual, kita harus bebas, dan kita harus bebas dari prasangka buruk. Yang tidak kalah penting, prinsip objektivitas memastikan bahwa laporan keuangan tidak dibenarkan kebenarannya dan tidak berpihak pada kepentingan khusus. Standar Teknis Semua aktivitas dan tanggung jawab yang Anda laksanakan arus mematuhi standar teknis dan profesional yang relevan. Standar teknis profesi akuntansi telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) dan wajib diketahui dan dipatuhi oleh seluruh anggotanya. ANGGARAN Ae VOLUME. 3 NOMOR. 3 SEPTEMBER 2025 e-ISSN : 3031-3384. p-ISSN : 3031-3392. Hal. Mematuhi peraturan dan standar teknis yang ditetapkan oleh IAI akan mencegah Anda dituntut secara sewenang-wenang oleh auditor Anda. Manfaat lainnya adalah Anda bisa percaya diri dengan profesionalisme Anda saat menyelesaikan pekerjaan. Kompetensi Jika Anda terlibat dalam pekerjaan profesional apa pun. Anda pasti memerlukan kompetensi yang lebih tinggi untuk memenuhipersyaratannya. Akuntan tidak terkecuali. Jika Anda membutuhkan keterampilan untuk melakukan pekerjaan akuntansi. Anda harus sangat berhati-hati. Prinsip kompetensi, yang menekankan kehati-hatian, tidak hanya memastikan bahwa Anda dapat mengandalkan keterampilan tinggi, tetapi juga membantu melindungi Anda dari penipuan. Ini karena semua yang Anda laporkan harus benar. Untuk itu. Anda juga harus memiliki keahlian dan keterampilan yang diperlukan untuk menjamin kepuasan pelanggan serta bertindak dengan integritas dan kehati-hatian sesuai dengan praktik teknis dan profesional yang berlaku yang diatur oleh Institut Akuntansi Indonesia (IAI). Kemandirian Profesi ini menuntut Anda untuk bekerja lebih mandiri. Namun bukan berarti kerjasama tim dilarang sama sekali. Hal ini terutama karena Anda harus percaya diri dengan keterampilan yang Anda miliki. Rasa percay adiri dalam menyampaikan laporan keuangan pada akhirnya mengarah pada independensi dan menghindari keberpihakan pada pemangku kepentingan Independensi ini juga diperlukan jika Anda ingin melanjutkan audit profesional di masa depan. Integritas Untuk membangun kepercayaan antara akuntan dan klien, maka akuntan harus menjadi pribadi yang berintegritas. Sikap jujur dan sabar dalam menghadapi klien menambah nilai reputasi Anda sebagai seorang akuntan. Semakin tinggi integritas maka semakin tinggi pula kepercayaan pelanggan dan masyarakat. Sikap sabar ini juga tidak memungkinkan kita untuk membeda-bedakan atau memihak satu pelanggan dibandingkan pelanggan lainnya. Anda juga harus bersabar, namun Anda juga mempunyai kewajiban untuk bertindak secara konsisten, terbuka dan konsisten untuk memastikan prinsip akuntansi diterapkan secara optimal sesuai dengan standar yang berlaku ketika terjadi kesalahan pengelolaan keuangan. Kepentingan Umum Dalam melayani masyarakat, saudara juga mempunyai kewajiban untuk bertindak profesional dan menghormati kepentingan umum. Di bidang akuntansi, masyarakat umum mencakup pelanggan individu dan perusahaan, negara, pemberi pinjaman, dan karyawan. Selain hal di atas, investor, manajemen, dan berbagai pemangku kepentingan yang mempercayai integritas dan keahlian Anda sebagai seorang akuntan juga akan memastikan berfungsinya perusahaan Anda dengan baik. Profesi Akuntan Menurut (Said. Suntika. Agness, et al. , 2. Profesi akuntansi adalah untuk memenuhi tanggung jawab dengan standar profesionalisme tertinggi. Para akuntan diharapkan mencapai tingkat kinerja yang optimal dengan selalu mengutamakan kepentingan publik. Etika dalam akuntansi mencakup integritas, objektivitas, kompetensi profesional, kerahasiaan, dan perilaku profesional, yang semuanya menjadi dasar dalam menjalankan tugas-tugas akuntansi. Akuntan merupakan profesi penting dalam dunia bisnis karena bertanggung jawab dalam pencatatan, penyusunan,dan Adapun Profesional (Maria finsensiasihaloho, 2. Akuntan Manajemen Berbagai posisi dalam fungsi akuntansi manajemen meliputi direktur keuangan,bendahara, dan controller. Tugas utama mereka adalah menyediakan informasi keuangan yang diperlukan manajemen untuk perencanaan dan pengendalian. Mengingat luasnya cakupan kerja dalam profesi akuntan manajemen. The Institute of Certified Management Accountants mengklasifikasikan enam tingkatan akuntan manajemen berdasarkan kompetensi akademisnya. Salah satu tingkatan tersebut (Laela & Akun, 2. Certified Management Accountant (CMA), yang merupakan puncak dari struktur kualifikasi yang diberikan kepada profesional yang telah menyelesaikan persyaratan akademik tingkat GMA atau memiliki minimal lima tahun pengalaman dibidang tersebut: Associate Management Accountant (AMA), adalah akuntan manajemen yangmemperoleh minimal 3 tahun pengalaman. Graduate Management Accountant (GMA) adalah akuntan manajemen yang memiliki gelar akademis atau kualifikasi profesional di bidang akuntansi yang dapat diterima ICMA. ANGGARAN Ae VOLUME. 3 NOMOR. 3 SEPTEMBER 2025 e-ISSN : 3031-3384. p-ISSN : 3031-3392. Hal. Registered Business Accountant (RBA), yakni gelar sarjana selain Akuntansi dari universitas yang diakui atau telah menyelesaikan materi tahap 1,2 dan 3 dari ICMA. Registered Cost Accountant (RCA), adalah diploma akuntansi atau telah menyelesaikan dua tahapan kualifikasi profesional di bidang akuntansi. Certified Accounting Technician (CAT), adalah akuntan yang telah menyelesaikan tahap 1 dari kualifikasi profesional dibidang akuntansi. Akuntan Public Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2015 tentang Praktik Akuntan Publik mendefinisikan akuntan publik sebagai individu yang telah memperoleh izin untuk menyediakan jasa keuangan, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang undang No. 5 Tahun 2011. Sejak tahun 1979, perkembangan profesi akuntan publik telah mendapatkan dukungan dari pemerintah, yang terlihat dari diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan No. 108/KMK. 07/1979. Keputusan ini berkaitan dengan penggunaan laporan hasil pemeriksaan akuntan publik guna mendapatkan keringanan dalam penentuan pajak perseroan. Perubahan dalam profesi akuntan publik juga tampak jelas, seperti penggantian verifikasi mendetail dengan metode pengujian sampling saat melakukan audit laporan keuangan. Hal ini menunjukkan upaya untuk mengaitkan pengujian dengan internal control yang dilakukan dan mengurangi fokus pada deteksi penipuan (Said. Suntika, & Agness. Berdasarkan Undang-undang No. 5 Tahun 2011, untuk menjadi akuntan publik, seseorang harus memenuhi beberapa kualifikasi yang telah ditentukan, sebagai berikut: Mempunyai sertifikat tanda lulus ujian untuk profesi akuntan publik . Memiliki pengalaman praktik dalam memberikan jasa akuntan publik . Memiliki domisili di wilayah NKRI . Mempunyai NPWP . Tidak pernah dikenakan sanksi administratif, misalnya dicabutnya izin akuntan publik . Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana selama lima tahun atau lebih . Anggota Asosiasi Profesi Akuntan Publik . Tidak berada pengampunan Auditor Internal Auditor adalah profesi yang memiliki risiko tinggi terkait penyalahgunaan wewenang. Dalam menjalankan tugasnya secara independen, auditor memerlukan sistem yang baik dan tepat guna untuk meningkatkan tingkat kepercayaan Masyarakatt (Pasaribu & Briando, 2019. Risepdo & Sudaryati, 2. Salah satu langkah penting dalam menjaga dan meningkatkan kinerja auditor adalah penyusunan kode etik. Dasar pembuatan kode etik profesional adalah memberikan layanan berkualitas dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap jasa yang diberikan. Kualitas dan kepercayaan terhadap hasil kerja auditor akan semakin meningkat ketika auditor mematuhi standar mutu tinggi sesuai dengan kode etik profesional yang telah ditetapkan Kode etik APIP terdiri dari prinsipprinsip moral yang diterapkan dalam profesi dan disusun serta dipatuhi secara kolektif. Kode etik ini mengatur berbagai prinsip etika serta kaidah perilaku auditor dalam instansi, antara sesama auditor, dan hubungan mereka dengan auditan. Kode Etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AIPI) merupakan seperangkat aturan mengenai perilaku dan etika yang wajib diikuti oleh setiap individu yang menjalankan tugas sebagai auditor intern pemerintah (Wulandhari. Kuntadi, & Pramukty, 2. Dasar pemikiran dalam pengembangan kode etik profesional untuk setiap profesi adalah kebutuhan untuk membangun tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan yang disediakan oleh para profesional. Kode etik APIP secara jelas menekankan bahwa tujuan keberadaan kode etik ini adalah untuk memenuhi tanggung jawab profesi dengan menerapkan standar profesionalisme tertinggi, mencapai kinerja optimal, serta berfokus pada kepentingan public (Risepdo & Sudaryati, 2. KESIMPULAN Bahwa penerapan etika profesi adalah ilmu yang mempelajari baik dan buruknya seorang akuntan terutama pada profesi akuntan di indonesia Kode etik profesi adalah standar yang ditetapkan dan diterima oleh kelompok profesi, yang memberikan petunjuk untuk bertindak kepada Biasanya memberikan instruksi kepada anggota tentang bagaimana mempraktikkan profesi masing-masing, namun prinsip umum yang dirumuskan untuk setiap profesi akan berbeda. Tujuan dari kode etik profesi yaitu melindungi dan menjaga kesejahteraan anggota, meningkatkan ANGGARAN Ae VOLUME. 3 NOMOR. 3 SEPTEMBER 2025 e-ISSN : 3031-3384. p-ISSN : 3031-3392. Hal. komitmen terhadap profesi, dan meningkatkan kualitas profesi. Peraturan yang harus ditaati oleh akuntan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab profesionalnya diatur oleh etika profesi agar dapat melaksanakan tugasnya dan menghindari perilaku tidak etis. Institut IAI mengatur Etika Profesi atau Standar Akuntansi Tujuannya adalah sebagai pedoman atau peraturan bagi anggotanya, baik yang bekerja sebagai akuntan, di dunia usaha, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, maupun sebagai akuntan. Akuntan perlu untuk menerapkan etika profesi karena memerlukan pengetahuan serta keterampilan dalam menyelesaikan pekerjaannya. Para akuntan sangat memerlukan pengendalian diri karena mungkin akan terjadi gangguan yang membuat akuntan berbuat curang. Kehati - hatian dalam memberikan pernyataan atau informasi juga dibutuhkan karena dapat mempengaruhi laporan keuangan perusahaan serta harus teliti agar pernyataan tersebut tidak dimanipulasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab. DAFTAR REFERENSI Aditian. Levia roza. roza, & Iqbal hadi pradana. hadi pradana. Literatur Review : Analisis Etika Dan Profesi Akuntan. Journal of Management and Innovation Entrepreneurship (JMIE), 1. , 217Ae227. https://doi. org/10. 59407/jmie. Anggraini. , & MY. Etika Profesi Akuntan Ditinjau Dari Persepsi Akuntan Dan Mahasiswa Akuntansi. Management and Accounting Expose, 5. , 59Ae https://doi. org/10. 36441/mae. Antoro. , & Tjahjono. Pengaruh Pemahaman Kode Etik Profesi Akuntan Terhadap Perilaku Etis Mahasiswa Akuntansi (Studi Kasus pada Mahasiswa Akuntansi A. 516Ae518. Retrieved from http://eprint. id/id/eprint/1518 Christina Christina. Jennifer Meilisa, & Novriyanti Novriyanti. Menganalisis Kode Etik Profesi Akuntan Publik Pada Indonesia. Inisiatif: Jurnal Ekonomi. Akuntansi Dan Manajemen, 2. , 386Ae395. https://doi. org/10. 30640/inisiatif. 536Far n Aprita. Savina Dwi Cahya. Anisa Yulianti. Nadia Nadia. Tri Gianti, & Saridawati Saridawati. Analisis Pelanggaran Etika dan Kode Etik Profesi Akuntan Di Era Persaingan Yang Kompetitif. Anggaran : Jurnal Publikasi Ekonomi Dan Akuntansi, 2. , 183Ae191. https://doi. org/10. 61132/anggaran. Karen. Yenanda. , & Evelyn. Analisa Pelanggaran Kode Etik Akuntan Publik Pada Pt Garuda Indonesia Tbk. SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial. Ekonomi. Budaya. Teknologi. Dan Pendidikan, 2. , 189Ae198. https://doi. org/10. 54443/sibatik. Kartika Adhi. Andre Setiyono. Fitah Kusuma. Syahputra. Anggi Samukroni. Yani. A Fadjrih Asyik. Etika Profesi Bidang Akuntansi Penerbit. In Ak. Prof. Dr. Nur Fadjrih Asyik. Korompis. , & Kurniawan. Pengaruh Pemahaman Kode Etik Profesi Akuntansi dan Kecerdasan Manusia Terhadap Perilaku Etis Mahasiswa Akuntansi Kalbis. Kalbisiana, 8. , 4898Ae4915. Laela. , & Akun. Etika Islami Dan Kecurangan Pada Profesi Akuntan Manajemen: Dampak Moderasi Kualitas Pengendalian Internal Dan Lingkungan Kerja. Jurnal Riset Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Wiwaha Program Magister Manajemen, 9. , 74Ae92. https://doi. org/10. 32477/jrm. Maria finsensia sihaloho, dll. Jurnal Ilmiah Akuntansi Analisis Pelanggaran Kode Etik Akuntan Publik Pada Audit Laporan Keuangan Di Indonesia Fakultas Ekonomi . Universitas Negeri Medan. Pasaribu. , & Briando. Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Penyusunan Kode Etik Aparatur Pengawas Internal Pemerintah ( APIP ) (Internalizing Pancasila Values In Preparing The Code of Ethics of The Government Internal Auditors ( APIP ) ). Jikh, 12. , 245Ae264. Ramadhea Jr. Literature Review: Etika Dan Kode Etik Profesi Akuntan Publik. Jurnal Akuntansi Kompetif, 5. , 373Ae380. ttps://doi. org/10. 35446/akuntansikompetif. Rifna Ayu Novita Putri. Nur Anisa Hasan. Nur Hikmah. Literature Review : Kode Etik Profesi Akuntan . Audit Internal . Dan Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pada Pt Kimia Farma ( Persero ) TBK. , 48Ae58. Risepdo. , & Sudaryati. Kajian Filsafat Moral Kant Pada Kode Etik Auditor Internal Pemerintah. Owner, 7. , 1853Ae1860. https://doi. org/10. 33395/owner. Said. Suntika. , & Agness. Penerapan Etika Profesi Akuntan dan Kasus- Kasus Pelanggaran Etika Bisnis dalam Profesi Akuntan. KREATIF: Jurnal Pengabdian Masyarakat Nusantara, 4. , 47Ae58. Said. Suntika. Agness. Dewi. , & No. KREATIF : Jurnal Pengabdian Masyarakat Nusantara DOI : https://doi. org/10. 55606/kreatif. 3270 Penerapan Etika Profesi Akuntan dan Kasus-Kasus Pelanggaran Etika Bisnis dalam Profesi Akuntan Universitas Bina Sarana Informatika Penerapan Etika Profesi Akuntan dan Kasus-Kasus Pelanggaran Etika Bisnis dalam Profesi Akuntan. Septiani. Penerapan Kode Etik Profesi Akuntansi. Pusdansi. Org, 2. , 1Ae9. Shelly Novia. Systematic Literature Review: Inovasi Produk Batik Untuk Mencapai Keunggulan Kompetitif Di Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM). Prosiding Seminar ANGGARAN Ae VOLUME. 3 NOMOR. 3 SEPTEMBER 2025 e-ISSN : 3031-3384. p-ISSN : 3031-3392. Hal. Nasional Industri Kerajinan Dan Batik (SNIKB), 3. , 1Ae10. Siti Sayidatun Aisyah. Etik. Akuntan. Siti. Aisyah. Qurrota AAoyunina. AHasanuddin Banten. IJM: Indonesian Journal of Multidisciplinary. IJM: Indonesian Journal Multidisciplinary, 40Ae49. Retrieved https://journal. csspublishing/index. php/ijm Wulandhari. Kuntadi. , & Pramukty. Literature Review: Pengaruh Integritas. Obyektivitas Dan Etika Auditor Terhadap Kualitas Hasil Audit Internal. Jurnal Economina, 2. , 1258Ae1268 https://doi. org/10. 55681/economina.