JURNAL KAJIAN BALI Hlm. 01AAi Journal of Bali Studies p-ISSN 2088-4443 # e-ISSN 2580-0698 Volume 12. Nomor 02. Oktober 2022 Terakreditasi Sinta-2 Pola dan Strategi Akulturasi Masyarakat Islam-Jawa dengan Hindu-Bali di Desa Pegayaman Bali Utara I Nengah Punia1*. Wahyu Budi NugrohoA Universitas Udayana Abstract The Patterns and Acculturation Strategies of Javanese-Islamic Society to Hindu-Balinese in Pegayaman Village North Bali This study aims to examine the patterns and acculturation strategies of Javanese-Islamic society to Hindu-Balinese in Pegayaman Village. Buleleng. North Bali. The history of the existence of this society in Pegayaman Village has been going on since the 16th century and continues to live side by side in harmony with the Hindu-Balinese society until now. The research method used in this study is a descriptive-explanative qualitative research method. The study found that the pattern and acculturation strategy of the JavaneseIslamic society in Pegayaman Village with the Balinese ethnic society is in the form of semi-assimilation and integration strategies. These pattern and acculturation strategies are manifested both in culture as a system of ideas, patterned activities, and artifacts or objects made by humans. This article is expected to provide recommendations for acculturation patterns and strategies for society in various regions considering the plural and multicultural condition of the Indonesians. Keywords: acculturation strategy. Javanese-Islamic. Hindu-Balinese. Pegayaman Village Pendahuluan asyarakat Desa Pegayaman yang tinggal di Kecamatan Sukasada. Kabupaten Buleleng. Bali Utara, merupakan masyarakat yang heterogen. Heterogenitas masyarakat Desa Pegayaman tidak bisa dilepaskan dari sejarah terbentuknya masyarakat desa ini. Berdasarkan naskah geneologis AuBabad BulelengAy, kehadiran masyarakat Pegayaman di Bali bermula ketika Raja Buleleng. Panji Sakti menaklukkan Kerajaan Blambangan pada tahun 1587. Kabar penaklukkan ini didengar oleh Raja Mataram (Dalem Sol. yang Penulis Koresponden: nengah_puniah@unud. Artikel Diajukan: 18 Januari 2022. Diterima: 25 September 2022 http://ojs. id/index. php/kajianbali Hlm. 338Ai358 Pola dan Strategi Akulturasi Masyarakat Islam-Jawa dengan Hindu-Bali. kemudian menawarkan persahabatan dengan Panji Sakti. Raja Mataram pun menghadiahkan seekor gajah untuk kendaraan Panji Sakti. Gajah tersebut diantarkan oleh tiga orang prajurit Islam-Jawa yang sekaligus menjadi penggembalanya (Kartini, 2011: 122. Pageh et. , 2013, p. Sesampainya di Buleleng. Panji Sakti mendirikan istana baru yang dinamakan Istana Singaraja. Selanjutnya, gajah pemberian Dalem Solo ditempatkan di petak atau kandang sebelah Utara istana, yang kemudian dikenal dengan sebutan Banjar Petak, sementara dua orang penggembala gajah diberikan rumah di Utara Banjar Petak yang kemudian dikenal dengan nama Banjar Jawa, dan satu orang penggembalanya lagi ditempatkan di Tegallinggah karena berasal dari Prabu Lingga (Probolingg. Di antara Banjar Jawa dan Banjar Petak dibuat Banjar Peguyangan sebagai tempat pemandian gajah. Nama Peguyangan berasal dari bahasa Bali. AoguyangAo, yang berarti Aumemandikan binatangAy (Kartini, 2011, p. Seiring berjalannya waktu, prajurit Islam-Jawa yang telah menikah dengan penduduk lokal (Hindu-Bal. dipindahkan ke Banjar Pagetepan di sebelah Selatan Kerajaan Buleleng. Pagetepan adalah nama pohon lokal yang banyak ditemui di daerah ini, yang juga disebut sebagai Aupohon gayamAy dalam bahasa Jawa, dan inilah yang menjadi asal-mula nama Banjar atau Desa Pegayaman, meskipun sumber lain turut menyebutkan bahwa nama Gayam berasal dari nama keris Gayaman yang dimiliki Dalem Solo. Penempatan prajurit Islam-Jawa di wilayah ini bertujuan sebagai tameng sekaligus tapal batas wilayah kekuasaan Kerajaan Buleleng dengan Kerajaan Mengwi (Napsiah, 2019, p. Di tahun 1850, rombongan kapal Raja Bone. Sulawesi Selatan, yang hendak menuju Pulau Jawa terdampar di pesisir Utara Buleleng akibat derasnya arus laut. Raja Bone pun menghadap Raja Buleleng dan diterima dengan baik, rombongan mereka sekaligus ditawarkan untuk menetap di Desa Pegayaman, dan mereka menerimanya (Budarsa, 2015, pp 4-. Inilah sejarah terbentuknya heterogenitas masyarakat Desa Pegayaman yang kemudian hingga hari ini didiami oleh tiga etnik, yaitu Suku Jawa. Suku Bali, dan Suku Bugis. Sejak zaman dahulu hingga saat ini, kehidupan ketiga etnik tersebut di Desa Pegayaman berjalan damai, rukun, dan mampu saling menjaga toleransi antarsatu sama lain. Kerukunan antarumat agama di Desa Pegayaman, khususnya antara masyarakat Islam-Jawa dengan Hindu-Bali kiranya menarik untuk dikaji. Kajian difokuskan pada upaya memaparkan dan mengkaji pola berikut strategi akulturasi yang dilakukan masyarakat Islam-Jawa di Desa Pegayaman sehingga mampu melanggengkan kehidupan harmonis bersama masyarakat HinduBali sejak ratusan tahun silam hingga kini. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi kerukunan dan keharmonisan antarsuku bangsa JURNAL KAJIAN BALI Vol. No. Oktober 2022 I Nengah Punia. Wahyu Budi Nugroho Hlm. 338Ai358 dan antarumat agama di daerah lain melalui rekomendasi pola dan strategi akulturasi yang sesuai dan tepat mengingat plural dan multikulturalnya masyarakat tanah air. Foto 1. Gapura memasuki wilayah Desa Pegayaman (Dokumen Puni. Kajian Pustaka Keunikan karakteristik masyarakat Pegayaman mengundang minat banyak peneliti sejak dulu hingga kini. Terdapat beberapa penelitian terkini mengenai Desa Pegayaman. Belum lama ini. Noni Zulaeha. Putu Sukma Kurniawan, dan I Nyoman Putra Yasa . melakukan riset yang dipublikasikan dengan judul AuPerancangan Pengalokasian Dana Desa Berbasis Prinsip Syariah melalui Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMde. Studi Kasus di Desa Pegayaman. Kecamatan Sukasada. Kabupaten BulelengAy. Penelitian yang diterbitkan di Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi Undiksha ini mengkaji penerapan nilai-nilai syariat . Islam dalam perancangan alokasi dana desa di Pegayaman melalui pembentukan Badan Usaha Milik Desa. Hasil penelitian Noni Zulaeha dkk. menyebutkan digunakannya ajaran akad . Islam seperti al-Wadiah dan al-Musyarakah dalam rancangan alokasi dana desa melalui BUMdes di Desa Pegayaman. Tri Bagindo Nusantara . , mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dalam skripsinya berjudul AuTradisi Mrangkat JURNAL KAJIAN BALI Vol. No. Oktober 2022 Hlm. 338Ai358 Pola dan Strategi Akulturasi Masyarakat Islam-Jawa dengan Hindu-Bali. dalam Pernikahan Perspektif UrfAo: Studi di Desa Pegayaman. Kecamatan Sukasada. Kabupaten Buleleng. BaliAy, mengkaji kebiasaan-kebiasaan sosial . dalam perspektif ajaran Islam, dalam hal ini tradisi mrangkat . awin lar. di Desa Pegayaman. Bagindo Nusantara menyebutkan bahwa pandangan masyarakat Desa Pegayaman mengenai mrangkat terbagi menjadi tiga dikarenakan kurang pahamnya masyarakat mengenai urfAo. Ketiga pandangan tersebut adalah mereka yang menolak tradisi mrangkat, mereka yang menganggap tradisi mrangkat kurang baik untuk dijalankan, serta mereka yang menganggap tradisi ini harus dipertahankan. I Putu Suarnaya . dalam penelitiannya berjudul AuModel Moderasi Beragama Berbasis Kearifan Lokal di Desa Pegayaman. Kabupaten BulelengAy yang diterbitkan Jurnal Widya Sastra mengkaji peran kearifan lokal dalam moderasi beragama di Desa Pegayaman. Dalam kajian itu. Suarnaya menyatakan bahwa moderasi beragama yang didasarkan oleh kearifan lokal di Desa Pegayaman tampak dalam wujud pemerintahan desa, kepemimpinan, upacara persembahan, keyakinan, budaya komunikasi, personal . arakter pribad. , budaya dan seni, serta dalam tradisi ngejot. Persamaan penelitian penulis dengan berbagai penelitian sebelumnya adalah menjadikan masyarakat Desa Pegayaman sebagai subjek penelitian, sementara perbedaannya terletak pada upaya penulis mengkaji pola dan strategi akulturasi masyarakat Islam-Jawa dengan Hindu-Bali di Desa Pegayaman. Hal ini berbeda dari Noni Zulaeha dan kawan-kawan yang berfokus pada pengkajian nilai-nilai ajaran Islam dalam perancangan alokasi dana desa melalui BUMdes di Desa Pegayaman. Tri Bagindo Nusantara yang meneliti tradisi mrangkat melalui perspektif urfAo dalam Islam di Desa Pegayaman, serta I Putu Suarnaya yang mengkaji model-model moderasi beragama di Desa Pegayaman. Metode Penelitian dan Landasan Teori Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif berjenis deskriptif-eksplanatif. Metode penelitian kualitatif dipilih karena penelitian ini berupaya mengoleksi data yang bersifat mendalam, sementara jenis penelitian deksriptif-eksplanatif dipilih dikarenakan penelitian ini berupaya memaparkan dan menganalisis pola berikut strategi akulturasi yang digunakan masyarakat Islam-Jawa Desa Pegayaman dalam interaksinya dengan masyarakat etnik Bali. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, dokumentasi, dan wawancara. dalam teknik penentuan informan, penelitian ini membagi informan ke dalam klasifikasi informan kunci, informan utama, serta informan pelengkap. Informan kunci adalah para tokoh masyarakat di Desa Pegayaman, informan utama adalah para penduduk lokal, sedangkan informan pelengkap adalah JURNAL KAJIAN BALI Vol. No. Oktober 2022 I Nengah Punia. Wahyu Budi Nugroho Hlm. 338Ai358 para pendatang yang telah menetap di Desa Pegayaman setidaknya selama lima tahun. Lebih jauh, teknik analisis data dalam penelitian ini terdiri dari tiga tahap, yaitu reduksi data, penyajian dan analisis data, serta penarikan Teori yang digunakan dalam pengkajian ini adalah teori pola dan strategi akulturasi yang dikemukakan oleh John Widdup Berry. Menurut Berry . akulturasi adalah proses perubahan budaya dan psikologis yang terjadi akibat kontak antara dua budaya atau lebih dari anggota dan kelompok budaya masing-masing etnik. Lebih jauh. Berry . 7: 9-. mengemukakan adanya empat pola dan strategi dalam akulturasi, antara lain. asimilation strategy, separation strategy, integration strategy, serta marginalization strategy. Asimilation strategy adalah sikap individu atau kelompok yang tidak tertarik menghidupi budayanya sendiri dan tidak merasa menjadi bagian dari etniknya, melainkan tertarik untuk menghidupi dan menjalin interaksi kuat dengan kelompok etnik lain. Separation strategy adalah upaya individu menghidupi budaya aslinya dengan cara menghindari interaksi dengan kelompok etnik lain. Integration strategy menunjuk pada upaya individu atau kelompok untuk memelihara budaya asli dalam interaksinya dengan kelompok lain, dalam strategi ini, individu atau kelompok meyakini diri sebagai anggota etniknya, tetapi sekaligus berupaya berpartisipasi dalam jejaring sosial yang lebih luasAi kelompok etnik lain. Marginalization strategy adalah upaya individu atau kelompok untuk tetap menjaga budayanya dengan membatasi atau mengurangi interaksinya dengan kelompok etnik lain. Hasil dan Pembahasan 1 Akulturasi Islam-Jawa dengan Hindu-Bali di Desa Pegayaman Dalam buku The Religion of Java . 4, p. Clifford Geertz membagi penganut agama Islam di Jawa ke dalam tiga tipologi, yaitu abangan, santri, dan priyayi. Tipe abangan dan santri mengacu pada komitmen keagamaan, sedangkan priyayi lebih kepada kategori sosial. Menariknya, ketiga tipologi di atas menurut Geertz mencerminkan ekspresi keagamaan yang sama, yakni Islam sebagai agama, iman, doktrin, dan ritual yang dipraktikkan sesuai tradisi lokal. Dalam hal ini. Islam di Jawa mengambil bentuk akomodasi, dialog, integrasi, dan justru menyerap berbagai akar budaya non-Islam, terutama animisme dan Hindu. yang menjadi agama masyarakat Jawa sebelumnya (Sumbulah, 2012, p. Inilah mengapa. Islam Jawa begitu kental dengan berbagai ritual dan tradisi Hindu. Di sisi lain. Hindu-Bali adalah praktik keagamaan Hindu yang juga beradaptasi dengan tradisi lokal . , inilah mengapa corak keagamaan JURNAL KAJIAN BALI Vol. No. Oktober 2022 Hlm. 338Ai358 Pola dan Strategi Akulturasi Masyarakat Islam-Jawa dengan Hindu-Bali. Hindu-Bali dapat dibedakan dari Hindu-India. Melalui akomodasi, dialog, dan integrasi dengan budaya nusantara, agama Hindu di Bali pun menjadi moderat (Wartayasa, 2018, p. Hal ini pulalah yang menyebabkan baik masyarakat Islam-Jawa maupun masyarakat Hindu-Bali dapat beradaptasi dengan baik, salah satunya ditunjukkan oleh kehidupan masyarakat Desa Pegayaman. Foto 2. Kelembagaan di Desa Pegayaman (Dokumen Puni. Lebih jauh, beberapa persamaan esensi ritual masyarakat Islam-Jawa dengan Hindu-Bali seperti selametan dan ruwatan kiranya menunjukkan pola dan strategi akulturasi berupa perpaduan antara semi-Assimilation strategy dengan integration strategy dalam masyarakat Desa Pegayaman. Penyebutan istilah semi-Assimilation oleh peneliti dikarenakan pengertian awal assimilation strategy adalah ketidaktertarikan individu atau kelompok untuk menghidupi budayanya sendiri, melainkan budaya individu dan kelompok etnik lain. Dalam kasus masyarakat Desa Pegayaman, masyarakat Islam-Jawa tetap berupaya menghidupi kebudayaannya sendiri, tetapi juga sangat tertarik menghidupi kebudayaan Hindu-Bali, bahkan telah merasa menjadi bagian Masyarakat Islam-Jawa di Desa Pegayaman telah mengidentifikasi diri sebagai bagian dari masyarakat Bali dikarenakan berbagai hal, antara lain amalgamasi yang telah berlangsung sejak awal kehadiran mereka di Bali, serta pengidentifikasian mereka ke dalam kelas kesatria sebagaimana ditemui dalam JURNAL KAJIAN BALI Vol. No. Oktober 2022 I Nengah Punia. Wahyu Budi Nugroho Hlm. 338Ai358 masyarakat Hindu-BaliAikarena dulunya mereka adalah prajurit Kerajaan Buleleng. Lebih jauh, pola dan strategi akulturasi semi-Assimilation strategy dengan integration strategy dalam masyarakat Islam-Jawa di Desa Pegayaman dapat dipetakan ke dalam tiga wujud kebudayaan, yaitu berupa ide dan gagasan, aktivitas berpola, serta artefak atau benda hasil karya. 2 Akulturasi dalam Wujud Ide. Gagasan. Peraturan. Nilai, dan Norma Sosial Perpaduan Nama Bali dengan Islam Salah satu hal unik yang bisa ditemui di Desa Pegayaman adalah perpaduan antara nama Bali dengan nama Arab yang telah dilestarikan secara-temurun, bahkan akulturasi yang berwujud perpaduan nama ini hanya bisa ditemui di masyarakat muslim Desa Pegayaman, tidak pada komunitas masyarakat muslim di Bali lainnya seperti di Kampung Loloan (Jembaran. Kampung Kecicang (Karangase. , atau Kampung Kepaoon (Denpasa. Sebagai misal akan mudah ditemui nama-nama seperti Wayan Imam. Ketut Muhammad. Ketut Maulidin. Nengah. Ismi, dan sejenisnya dalam masyarakat Desa Pegayaman. Perpaduan antara nama Bali dengan Arab yang terus dilestarikan hingga kini awalnya disebabkan oleh proses amalgamasi para leluhur, yakni perkawinan antarsuku bangsa leluhur masyarakat Islam-Jawa dengan leluhur masyarakat Hindu-Bali di lingkungan Pegayaman. Layaknya awalan urutan nama anak pada masyarakat Bali, yaitu anak pertama yang dinamai Wayan. Putu, atau Gede. anak kedua yang dinamai Made. Nengah, atau Kadek. anak ketiga yang dinamai Nyoman atau Komang. anak keempat yang dinamai Ketut. begitu pula nama anak dalam masyarakat Desa Pegayaman sesuai urutannya, hanya saja, apabila dalam masyarakat Bali nama anak kelima kembali pada penamaan anak pertama, tidak demikian halnya pada masyarakat Desa Pegayaman (Wawancara dengan Ketut Hata Amruloh, 11 September 2. Secara tidak langsung, perpaduan nama Bali dengan Islam tersebut merupakan wujud negosiasi antarsuku bangsa, atau yang dalam ranah lebih spesifik lagi, negosiasi dalam ranah keluarga dengan suku bangsa berbeda agar terus terhubung dengan historisitas para leluhur. Secara modal simbolik, perpaduan nama Bali dengan Arab tentu lebih kaya dan memungkinkan pemiliknya mengakses berikut Aulebih diterimaAy di dua komunitas masyarakat, yakni Hindu-Bali dan Islam-Jawa. Hal ini mengingat representasi simbolis yang dihadirkan oleh perpaduan nama tersebut. Menurut Watzlawik et. 2, p. , nama merupakan label semantik yang dapat membedakan antara satu individu dengan individu lainnya. Apa yang termuat dalam nama dapat berupa objek, budaya, serta berbagai asosiasi yang Perpaduan antara nama Bali dengan Arab pada masyarakat JURNAL KAJIAN BALI Vol. No. Oktober 2022 Hlm. 338Ai358 Pola dan Strategi Akulturasi Masyarakat Islam-Jawa dengan Hindu-Bali. Desa Pegayaman kiranya turut menunjukkan proses sosialisasi dari generasi ke generasi, yakni bagaimana nilai-nilai Hindu-Bali dan Islam terus dilestarikan dalam masyarakat dari waktu ke waktu. Penggunaan Bahasa Bali Halus di Keseharian Terdapat dua bahasa yang digunakan masyarakat Desa Pegayaman seharihari, yaitu bahasa Bali dan bahasa Indonesia, namun bahasa Bali menjadi yang paling dominan dalam keseharian hidup mereka. Bahasa Bali yang digunakan pun bahasa Bali Madya . ahasa Bali halu. , dan memiliki kemiripan kata dengan bahasa Bali di Karangasem, yakni terkait pengaruh bahasa Sansekerta yang masih kuat di beberapa kata atau istilah. Bahasa Indonesia sekadar digunakan untuk berkomunikasi dengan tamu dari luar, atau untuk mereka yang sekiranya tidak menguasai . idak memaham. bahasa Bali halus, agar tidak kebingungan (Wawancara dengan Ketut Muhammad Suharto, 7 Agustus 2. Secara sosiologis, penggunaan bahasa Bali halus di keseharian masyarakat Desa Pegayaman merupakan hal yang unik mengingat generasi muda Bali sendiri saat ini sudah mulai banyak yang tidak menguasainya. Hal ini kiranya mengindikasikan beberapa hal. Pertama, begitu kuatnya budaya leluhur dipegang teguh oleh masyarakat Desa Pegayaman. dan memang, mereka pun mengakui Autakut berdosaAy jika tidak melanjutkan budaya leluhur. Kedua, bahasa Bali halus telah teruji mampu merepresentasikan pengalaman keseharian hidup mereka dari generasi ke generasi sehingga masyarakat Desa Pegayaman merasa tidak perlu untuk memodifikasi bahasa atau menyerap . kata berikut istilah dari bahasa lain dalam berinteraksi atau berkomunikasi dengan sesamanya. Kitab Berbahasa Arab Terjemahan Bahasa Bali Di samping mengaji al-Quran, masyarakat Desa Pegayaman juga mengaji berbagai kitab berbahasa Arab. Namun demikian, jika pada umumnya di tanah air kitab-kitab berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, berbagai kitab berbahasa Arab masyarakat Desa Pegayaman . diterjemahkan ke dalam bahasa Bali. Penerjemahan kitab-kitab ini telah dimulai sejak masa leluhur masyarakat Pegayaman (Wawancara dengan Solihul Islam, 7 Agustus 2. Penerjemahan berbagai kitab berbahasa Arab ke dalam bahasa Bali kiranya membuat berbagai kitab tersebut menjadi lebih relevan dan kontekstual, serta yang tidak kalah penting, membuat pengonsumsinya . embaca tek. lebih bisa mengadaptasikannya pada pengalaman hidup sehari-hari. Mengingat karakter teks sebagai Aupenyingkap duniaAy dalam kajian Teks yang juga merepresentasikan bahasa menjadi sarana JURNAL KAJIAN BALI Vol. No. Oktober 2022 I Nengah Punia. Wahyu Budi Nugroho Hlm. 338Ai358 penghubung individu dengan dunia untuk lebih mengenali lingkungan sekitarnya, serta memungkinkan individu tersebut berbagi pengalaman dengan sesamanya (Zimmermann, 2021, p. Oleh karenanya, penerjemahan berbagai kitab berbahasa Arab ke dalam bahasa Bali secara tidak langsung turut membantu adaptasi masyarakat Desa Pegayaman dengan sistem sosial dan budaya masyarakat setempat. Di samping itu, tidak dapat dipungkiri jika beberapa pengalaman otentik keseharian hanya dapat direpresentasikan oleh frasa-frasa tertentu dalam bahasa, sehingga kitab Arab berbahasa Bali membuat interaksi sosial antara muslim Jawa dengan Hindu Bali dari waktu ke waktu tidak hanya semakin terhubung . , tetapi juga memunculkan perasaan saling memiliki, serta memupuskan perasaan keterasingan satu sama lain. Khotbah sholat Jumat masyarakat Desa Pegayaman pun dominannya menggunakan bahasa Bali, sementara bahasa Indonesia dalam khotbah ditempatkan sebagai bahasa sampingan . elengkap/komplemente. Hal ini kiranya menunjukkan betapa masyarakat Desa Pegayaman mampu memisahkan atau membedakan antara Auyang sakralAy dengan Auyang profanAy dalam agama mengingat beberapa kelompok tertentuAiminoritas agamisAi cenderung mengharuskan bahasa Arab dalam pengajian-pengajian atau ceramah-ceramahAidi luar kewajiban menggunakan bahasa Arab . dalam sholat dan berdoa. Ketiadaan AuAwig-awigAy Dalam Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019, awig-awig dan pararem didefinisikan sebagai hukum adat Bali yang hidup dalam masyarakat Bali, dan bersumber dari Catur Dresta serta dijiwai oleh agama Hindu Bali (Mahadewi al, 2020, pp. Pada masyarakat Desa Pegayaman, awig-awig tidak ditemui dikarenakan beberapa alasan. Berdasarkan sejarah awalnya, wilayah Desa Pegayaman adalah lahan kosong . idak bertua. yang dihadiahkan oleh Panji Sakti kepada masyarakat muslim yang menjadi AubentengAy Kerajaan Buleleng. Pada perkembangannya, masyarakat muslim asal Bugis yang terdampar di wilayah Buleleng pun turut ditempatkan di Desa Pegayaman sehingga terjadi konsentrasi masyarakat muslim di wilayah ini. Masyarakat muslim pun menjadi dominan . sejak awal berdirinya Desa Pegayaman sehingga awig-awig tidak ditemui atau digunakan untuk mengatur keseharian hidup masyarakat. Masyarakat Desa Pegayaman lebih menggunakan hukum konvensional atau hukum nasional untuk mengatur masyarakatnya, namun dalam kehidupan sehari-hari, dalam artian, untuk mengatur interaksi antar sesama warganya, masyarakat Desa Pegayaman lebih banyak mengandalkan Aufakta sosialAy. Fakta sosial sebagaimana diutarakan Emile Durkheim . alam Umanailo et. al, 2019. JURNAL KAJIAN BALI Vol. No. Oktober 2022 Hlm. 338Ai358 Pola dan Strategi Akulturasi Masyarakat Islam-Jawa dengan Hindu-Bali. adalah seperangkat nilai, norma, dan budaya sosial yang abstrak atau tidak tampak, tetapi bersifat mengikat dan memaksa. Sebagai misal, bagaimana perempuan di Desa Pegayaman tidak diperbolehkan ke luar rumah sendirian sejak pukul lima sore, dan jika perempuan itu ditemani oleh saudara atau pasangannya, batasannya untuk ke luar rumah adalah pukul 21. Contoh lain adalah aturan dalam berpenampilan di masjid atau saat pertemuan warga. Masyarakat Desa Pegayaman memiliki aturan . ebiasaan tidak tertuli. untuk mengenakan songkok . , sarung, dan baju koko saat berada di masjid atau dalam berbagai pertemuan warga. Mereka yang menggunakan celana, kaos, atau tidak mengenakan songkokAiterutama di dalam masjidAidianggap menyalahi kebiasaan ini. Terhadap mereka yang menyalahi kebiasaan ini, beberapa tokoh masyarakat mengaku membiarkannya atau mendiamkannya dengan harapan orang tersebut Aumalu sendiriAy menilai penampilannya (Wawancara dengan Ketut Muhammad Suharto, 7 Agustus 2. Tegas dan jelasnya, mereka yang menyalahi kebiasaan ini akan memperoleh sanksi sosial berupa gunjingan atau AupendiamanAy, atau yang dalam sosiologi diistilahkan sebagai pengendalian sosial berupa AuostrasismeAy, yakni mendiamkan atau tidak menyapa dan tidak menegur pelanggar kebiasan sosial dengan harapan ia akan sadar dengan sendirinya (Wirth & Wesselman, 2018: . Peran Sentral Penghulu dalam Masyarakat Dalam masyarakat Desa Pegayaman, penghulu memiliki peran yang begitu sentral, ia ditempatkan sebagai pemimpin masyarakat, atau yang dalam istilah Bali diposisikan sebagai bandesa adat. Istilah AupenghuluAy sendiri muncul dan digunakan sebagai kearifan lokal yang dibawa masyarakat Desa Pegayaman sejak awal keberadaannya di Bali. Sebagai sosok yang ditempatkan sebagai pemimpin masyarakat, penghulu dalam masyarakat Desa Pegayaman adalah seseorang yang dinilai paling tinggi ilmu agamanyaAiagama Islam, dipilih secara demokratis . usyawarah mufaka. , dan menempati atau menjabat posisi tersebut sejauh yang bersangkutan mampu dan bersediaAitidak sakit, dan lain sebagainya (Wawancara dengan Muhammad Rifky, 7 Agustus 2. Penghulu memiliki peran utama sebagai kepala masjid, dan dalam pengajian-pengajian masyarakat . embelajaran Islam dan al-Qura. , ini secara tidak langsung menunjukkan betapa pentingnya posisi agama dalam kehidupan masyarakat Desa Pegayaman, layaknya pada masyarakat Bali pada Bahkan, secara tersirat, nilai dan norma sosial yang berlaku di Desa Pegayaman pun kental bernuansakan agama, keseharian hidup mereka dijiwai oleh aturan-aturan yang terdapat di dalam al-Quran dan as-Sunnah (Hadis. JURNAL KAJIAN BALI Vol. No. Oktober 2022 I Nengah Punia. Wahyu Budi Nugroho Hlm. 338Ai358 terutama dalam mengatur hubungan antar sesamanya. Penghulu pun turut memiliki peran penting dalam menjatuhkan sanksi sosial terhadap mereka yang sudah dianggap AuketerlaluanAy melanggar nilai dan norma sosial setempat. Sebagaimana diutarakan beberapa informan, jika pelanggaran seseorang dinilai cukup berat, maka penghulu lah yang turun tangan untuk mengatasinya. Cara yang biasa digunakan penghulu adalah mendatangi pelaku pelanggaran tersebut, kemudian membacakan ayat-ayat Quran mengenai pelanggaran yang dilakukan. Melalui cara ini, pelaku pun akan malu, menangis, bertobat, dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya Itulah mengapa, penghulu haruslah seseorang yang paling tinggi ilmu agamanya, bukan persoalan usia, mereka yang dianggap tua atau AudituakanAy. Apabila digunakan perspektif sosiologi berupa tingkatan norma dari usage, folkways, mores, hingga custom (Syahyuti, 2003, p. Peran penghulu yang begitu sentral terdapat di tingkatan custom atau Auadat-istiadatAy. Sementara, dalam kasus seperti pelanggaran tata berpakaian di mana masyarakat sendiri yang memberikan sanksi pada pelakunya, terdapat di tingkatan mores. Begitu pentingnya peran penghulu dalam masyarakat Desa Pegayaman turut menunjukkan tipe solidaritas mekanik yang berlaku di dalamnya. Apabila dalam solidaritas organik kesatuan masyarakat disebabkan oleh berbagai perbedaan yang ada di dalamnya, maka solidaritas mekanik muncul disebabkan oleh persamaan-persamaan dalam masyarakat, kesamaan tokoh yang dikultuskan misalnya, dalam hal ini penghulu. Meskipun jabatan penghulu tidak ditemui dalam masyarakat Bali, akan tetapi terdapat kesamaan dalam hal kepemimpinan kharismatik yang sama-sama diakui dan dihormati antara masyarakat Desa Pegayaman dengan masyarakat di pedesaan Bali pada umumnya. Kepemimpinan kharismatik bukanlah kepemimpinan yang didasarkan oleh legitimasi kekuasaan legal-formal . epemimpinan birokras. dan berlaku secara turun-temurun . epemimpinan tradisiona. , tetapi kepemimpinan yang disebabkan oleh pemimpinnya dinilai memiliki kuasa adikodrati, mempunyai serangkaian kualitas metafisik, atau sesuatu yang AuistimewaAy (Weber, 2009, p. Lebih jauh, hal di atas pun memunculkan assigned status pada sosok penghulu, yakni status sosial yang didasarkan pada penghormatan disebabkan berbagai kemampuan nonformal tertentu, pelabelan masyarakat sebagai sosok yang disegani, serta penghargaan terhadap kekonsistenan dalam bersikap dan berperilaku. bukan status yang didasarkan pada keturunan . scribed statu. atau pencapaian-pencapaian formal . chieved statu. (Ritzer . ], 2007, p. JURNAL KAJIAN BALI Vol. No. Oktober 2022 Hlm. 338Ai358 Pola dan Strategi Akulturasi Masyarakat Islam-Jawa dengan Hindu-Bali. Identifikasi Masyarakat Pegayaman pada Masyarakat Bali Meskipun assigned status penghulu ditempatkan sebagai yang tertinggi pada masyarakat Desa Pegayaman, status berdasarkan keturunan pun . scribed statu. juga masih dihormati dalam masyarakat, misalnya penyematan gelar AuGusAy bagi mereka yang merupakan keturunan ulama. Di samping itu, status sebagai prajurit dari leluhur mereka masih melekat pada identitas masyarakat Desa Pegayaman, mereka mendefinisikan diri ke dalam kasta kesatria dalam klasifikasi sosial masyarakat Bali, kasta atau gelar yang sedikitbanyak memunculkan kebanggaan bagi masyarakat Desa Pegayaman. Dengan demikian, masyarakat Desa Pegayaman pun meminjam kodifikasi sosial masyarakat Bali, yang kemudian turut menyebabkan mereka mengidentifikasi diri sebagai bagian dari masyarakat Bali. Dalam ranah sosiologis, derajat identifikasi sosial adalah yang terdalam atau terkuat dibandingkan imitiasi, simpati, dan empati (Soekanto, 2006: Lebih jauh, masyarakat Desa Pegayaman tidak pernah merasa menjadi masyarakat asing di tengah masyarakat Bali. Istilah AupendatangAy dan Aubukan pendatangAy juga tidak berlaku bagi mereka. Salah seorang informan justru sempat mengatakan, jika hendak dipikirkan lebih lanjut, semua masyarakat adalah pendatang, semua agama yang ada di tanah air juga berasal dari luar, entah itu Islam yang berasal dari Arab, atau Hindu dari India. Begitu pula, seorang informan pun mengatakan jika ciri antara keturunan Jawa. Bugis, dan Bali di Desa Pegayaman sudah tidak tampak lagi, bahkan informan terkait pun turut ragu apakah dirinya awalnya berasal dari leluhur Jawa ataukah Bali. Terkhusus masyarakat Bugis di Desa Pegayaman, awalnya mereka memang menjadi minoritas, berdasarkan sejarah, leluhur mereka terdampar di Pantai Buleleng, lalu ditempatkan di wilayah PegayamanAi sebagaimana telah disinggung sebelumnya. Hal yang menarik dari fenomena di atas adalah konsep konsolidasi sosial ataupun interseksi sosial yang umumnya terjadi pada masyarakat dengan multisuku tidak terjadi di Desa Pegayaman. Jika konsolidasi sosial dinilai negatif karena mengandaikan penguatan internal salah satu suku, dan interseksi sosial dinilai positif karena berbagai suku tersebut mampu menemukan irisanirisan persamaan sehingga mereka dapat terhubung satu sama lain (Kewuel al, 2017, p. Punia & Nugroho, 2018, p. maka masyarakat Desa Pegayaman adalah kesatuan solid yang terdiri dari beberapa suku namun telah AumelupakanAy atau meninggalkan identitas kesukuan secara mentalitas. JURNAL KAJIAN BALI Vol. No. Oktober 2022 I Nengah Punia. Wahyu Budi Nugroho Hlm. 338Ai358 Foto 3. Kerukunan antara umat Hindu dengan umat Islam di Desa Pegayaman (Dokumen Desa Pegayama. Meleburnya identitas Islam-Jawa dengan Hindu-Bali pada masyarakat Desa Pegayaman menunjukkan terjadinya proses resosialisasi yang diawali dengan desosialiasi. Dalam konteks sosiologi, sosialisasi adalah proses individu belajar seumur hidup untuk menyesuaikan diri dengan nilai, norma, dan budaya masyarakatnya. sementara desosialisasi adalah proses pereduksian atau kemunduran dari sosialisasi tersebut, apabila desosialisasi diiringi dengan proses internalisasi nilai, norma, dan budaya sosial baru, maka yang terjadi adalah resosialisasi (Vargas-Ramos, 2011: . Dalam resosialisasi, individu seakan memperoleh identitas berikut budaya baru, dan pada tataran tertentu dapat diistilahkan sebagai asimilasi. Dalam masyarakat Desa Pegayaman, hal ini salah satunya tampak lewat pudarnya penggunaan dan penguasaan bahasa Jawa oleh penduduk setempat. Seorang informan mengaku, meskipun ia tahu betul leluhurnya orang Jawa, tetapi saat ini ia sama sekali tidak bisa berbahasa Jawa. Informan yang lain turut mengatakan bahwa masyarakat Desa Pegayaman yang mampu berbahasa Jawa adalah anak-anak mereka yang dikirim sekolah ke Jawa. Dengan demikian, anak-anak ini pun kembali mengalami proses resosialisasi saat berada di Jawa, tepatnya dalam konteks berbahasa. Namun demikian, hal tersebut tidak lantas memengaruhi cara berkomunikasi . di Desa Pegayaman kemudian. Bahasa yang dominan digunakan dalam kehidupan sehari-hari meskipun mereka telah kembali ke kampung halaman tetaplah bahasa Bali. JURNAL KAJIAN BALI Vol. No. Oktober 2022 Hlm. 338Ai358 Pola dan Strategi Akulturasi Masyarakat Islam-Jawa dengan Hindu-Bali. 3 Akulturasi dalam Wujud Aktivitas Berpola Masyarakat Penapean. Penyajaan dan Penampahan Menjelang Hari Raya Islam Tradisi penapean, penyajaan, dan penampahan adalah tradisi Hindu-Bali yang dilangsungkan menjelang Hari Raya Galungan. Penapean atau panyekeban yang dilangsungkan pada hari Redite Pahing Dungulan adalah hari nyakeb . buah agar cepat matang, tradisi ini memiliki filosofi agar manusia menahan nafsu, dan bisa memiliki hidup seperti pohon berikut buah yang dapat berbagi untuk sesamanya. Penyajaan . ecara arfiah artinya Aomembuat kueA. berlangsung pada hari Soma Pon Dungulan, yakni hari ketika masyarakat Hindu-Bali membuat makanan dan jajanan untuk Hari Raya Galungan. Filosofi dari tradisi ini adalah, manusia menciptakan ilmu pengetahuanAiterrepresentasikan lewat jajanan manisAiyang bisa berguna bagi sesamanya. Penampahan jatuh pada hari Anggara Wage Dungulan, di hari ini masyarakat Hindu-Bali memotong babi serta memasak berbagi makanan khas Bali seperti lawar, sate lilit, dan lain-lain. Filosofi dari ritual potong babi adalah, manusia menghilangkan kemalasan dalam hidupnya, serta memusnahkan berbagai karakter kehewanan dalam Faktual, masyarakat muslim Desa Pegayaman pun mengadopsi berbagai tradisi di atas. Baik penapean, penyajaan, dan penampahan dilangsungkan menjelang, dan pada saat Hari Raya Idul Fitri. Hari Raya Idul Adha, dan Maulid Nabi. Masyarakat Desa Pegayaman juga sering menyebutnya sebagai Aumanis Hari RayaAy yang dilangsungkan selama beberapa hari (Wawancara dengan Wayan Rabihudin, 7 Agustus 2. Tentu, berbagai tradisi tersebut pun telah mengalami Auproses islamisasiAy, ritual memotong babi yang diganti dengan memotong kambing misalkan. Sementara, untuk berbagai ritual lainnya yang dinilai tidak menyalahi syariat Islam . jaran Isla. tidak AudiislamkanAy. Burdah dan Hadrah Dalam masyarakat Islam, burdah dipahami sebagai aktivitas bersholawat atau melantunkan puji-pujian terhadap Nabi Muhammad s. Di tanah air, aktivitas burdah akrab dalam keseharian hidup warga Nahdliyin (NU) (Ramadhan, 2017: . Secara lebih luas, di beberapa masyarakat muslim, burdah tidak hanya berisi lantunan sholawat terhadap Nabi Muhammad s. tetapi juga pembacaan berbagai kitab yang dibuat para ulama Islam (Setiawan, 2015, p. Uniknya, pada masyarakat Desa Pegayaman, burdah dilantunkan dengan langgam pembacaan seloka dalam Weda. Hal ini layaknya interaksi tatap muka antarindividu berbeda suku yang menjadi fenomena terkonkrit dari akulturasi, karena teks berbahasa Arab langsung dapat didengarkan dengan lantunan JURNAL KAJIAN BALI Vol. No. Oktober 2022 I Nengah Punia. Wahyu Budi Nugroho Hlm. 338Ai358 pembacaan seloka di dalam Weda. Di sisi lain, hal ini kembali menunjukkan kemampuan masyarakat Desa Pegayaman dalam memisahkan antara dimensi sakral dengan profan agama, menginggat langgam . aya pembacaa. merupakan fenomena budaya, dan bukan menyentuh aspek esensial dari doktrin agama. Fenomena serupa dapat dibandingkan dengan pembacaan alQuran dengan langgam Jawa, juga kumandang adzan dengan langgam Jawa. Foto 4. Perhelatan kesenian di Desa Pegayaman (Dokumen Desa Pegayama. Menurut salah seorang informan, burdah lebih merupakan Auseni untuk didengarkanAy, di samping berisi puji-pujian bagi Nabi Muhammad s. burdah juga difungsikan untuk menghibur ibu-ibu yang sedang memasak di dapur saat acara pernikahan. Burdah biasa dilangsungkan pukul sembilan malam hingga empat pagi, oleh karenanya menurutnya, jika hingga akhir acara burdah masih terdapat sepuluh penonton . , itu sudah termasuk Burdah biasa dilakukan oleh lima belas hingga dua puluh orang dengan pakaian khas elaborasi Islam dengan Hindu-Bali, yakni dengan sarung, baju benik . , serta ada yang memakai songkok . ataupun udeng. Dengan demikian, pakaian burdah pun turut mencerminkan akulturasi dalam burdah itu sendiri, yakni pembacaan kitab Arab dengan langgam Hindu-Bali. Dalam agama Islam, hadrah awalnya dikenal sebagai pertunjukkan seni . ujian-pujia. untuk menyambut kedatangan Nabi Muhammad s. w di Madinah setelah berhijrah dari Mekkah. Dalam masyarakat Desa Pegayaman, hadrah lebih bersifat seni pertunjukkan yang dipadukan dengan seni pencak JURNAL KAJIAN BALI Vol. No. Oktober 2022 Hlm. 338Ai358 Pola dan Strategi Akulturasi Masyarakat Islam-Jawa dengan Hindu-Bali. silat bernama rotan blebet. Penggunaan seni pencak silat dikarenakan anggapan tabunya tari-tarian bagi masyarakat Desa Pegayaman. Tradisi hadrah biasanya dilangsungkan saat ada pernikahan warga, tepatnya untuk menjemput dan mengantar pengantinAisaat prosesi mejuang. Hadrah biasa dilakukan oleh dua puluh hingga tiga puluh orang, dengan para penabuh . emain musi. yang berpakaian layaknya saat burdah dengan para pemain silat yang berpakaian Prosesi Perkawinan Terdapat tiga level perkawinan dalam masyarakat Desa Pegayaman, yaitu utama, madya, dan nista. Utama adalah perkawinan yang paling dianjurkan karena tidak merepotkan kedua belah pihak. madya adalah bentuk perkawinan yang hampir setara dengan utama, hanya saja dalam lamaran menggunakan aturan adat yang terdapat di Desa Pegayaman. sedangkan nista adalah kasta perkawinan yang paling tidak dianjurkan, dan umumnya dilakukan karena Lebih jauh, masyarakat Desa Pegayaman memiliki dua tradisi perkawinan, yaitu merangkat . awin lar. dan adat. Saat ini, tradisi kawin lari yang tergolong dalam kasta nista perkawinan nyaris tidak ada lagiAisangat jarangAidalam masyarakat Desa Pegayaman. Perkawinan adat dalam masyarakat Desa Pegayaman layaknya prosesi perkawinan adat masyarakat Bali, yaitu ditemuinya tahapan ngidih . , yakni orangtua pihak pria yang datang melamar calon mempelai wanita. Kemudian ditentukan mahar oleh kedua belah pihak keluarga, atau yang dalam masyarakat Hindu-Bali disebut nyangkreb. Setelahnya dilakukan ritual mejuang-mejuangan . , yakni keluarga pria mengambil mempelai wanita setelah menikah. Tahapan berikutnya adalah ritual nguye, yakni keluarga mempelai pria memperkenalkan mempelai wanita pada keluarga pria. Serangkaian prosesi di atas telah diadaptasikan masyarakat Desa Pegayaman dengan syariat Islam. Secara tidak langsung, akulturasi dalam proses pernikahan tersebut merupakan bentuk negosiasi antara budaya pernikahan Islam-Jawa dengan Hindu-Bali, dan telah berlangsung sejak proses amalgamasi leluhur masyarakat Desa Pegayaman. Mapag Toya Mapag toya merupakan salah satu ritual masyarakat agraris Bali untuk memohon air yang berlimpah demi kesuburan tanaman. Faktual masyarakat muslim Desa Pegayaman pun memiliki tradisi serupa dan dilangsungkan secara berdampingan dengan pemeluk Hindu-Bali setiap tahunnya. Apabila masyarakat Hindu-Bali menggunakan banten saat mengupacarai subak, maka masyarakat muslim Desa Pegayaman menggantinya dengan doa-doa dalam ajaran Islam. JURNAL KAJIAN BALI Vol. No. Oktober 2022 I Nengah Punia. Wahyu Budi Nugroho Hlm. 338Ai358 Dalam konteks masyarakat muslim Pegayaman, mapag toya atau mapag yeh juga sekaligus merupakan wujud syukur atas air yang berlimpah, karena dalam keyakinan Islam, hamba yang bersyukur akan dilipatgandakan nikmatnya (Wawancara dengan Wayan Rabihudin, 7 Agustus 2. Ritual lain masyarakat muslim Desa Pegayaman yang berkaitan dengan air adalah saparan. Istilah saparan berasal dari salah satu nama bulan dalam Islam. Safar. Saat memasuki bulan ini, masyarakat muslim Desa Pegayaman berdoa sesuai ajaran Islam dan melakukan ritual mandi di sungai. Maksud dari ritual tersebut adalah membersihkan atau menyucikan diri, berikut sebagai tolak bala. Sekilas, ritual tersebut mirip dengan ritual melasti yang dilakukan umat Hindu-Bali untuk menyambut Hari Raya Nyepi. Terkait tolak bala, masyarakat muslim Desa Pegayaman juga memiliki ritual serupa lain, yakni menggantung buah nanas yang telah didoakan di pohon atau meletakkannya di sudut-sudut rumah. Selamatan Bayi Layaknya masyarakat Hindu-Bali yang memiliki tradisi selamatan bayi yakni Neluhbulanin atau Nyambutin, begitupun dengan masyarakat muslim Desa Pegayaman. Selamatan bayi biasa dilakukan saat usia bayi menginjak tiga bulan, tujuh bulan, hingga sembilan bulan. Tradisi ini sebetulnya juga masih banyak dilakukan masyarakat Islam Jawa, karena memang tradisi terkait lekat dengan tradisi Islam-Hindu di Pulau Jawa berabad-abad lalu. Apabila dalam tradisi ini masyarakat Hindu-Bali biasa memotong babi, maka masyarakat muslim Desa Pegayaman memotong kambing. Agaknya, tradisi Islam-Hindu yang sejak awal melekat pada masyarakat muslim Desa Pegayaman lah yang kemudian memudahkan adaptasi mereka terhadap budaya Hindu-Bali. 4 Aneka Wujud Akuturasi Pakaian Adat Pakaian adat pria masyarakat muslim Desa Pegayaman adalah pakaian yang juga digunakan untuk bersembahyang ke masjid, yakni sarung, songkok atau peci, serta baju koko atau lancingan . aju beni. Sedangkan, pakaian adat wanita masyarakat muslim Desa Pegayaman adalah baju kebaya Bali berpadu dengan kerudung. Teruntuk pakaian adat pria, kini mulai jarang ditemui mereka yang menggunakan udeng untuk bersembahyang ke masjid, sementara para leluhur mereka dahulu biasa menggunakan sarung berpadu udeng. Menurut salah seorang informan, mulai jarangnya penggunaan udeng dikarenakan dahulu terdapat warga yang menimba ilmu Islam . ondok pesantre. Aimenjadi santriAidi Jawa, sepulangnya ke Desa Pegayaman, ia JURNAL KAJIAN BALI Vol. No. Oktober 2022 Hlm. 338Ai358 Pola dan Strategi Akulturasi Masyarakat Islam-Jawa dengan Hindu-Bali. lebih menganjurkan penggunaan songkok . dibandingkan udeng untuk Meskipun demikian, informan terkait mengatakan bahwa anjuran tersebut tidak bersifat memaksa. Di sisi lain, penggunaan kerudung oleh wanita muslim masyarakat Desa Pegayaman justru baru dilakukan belakangan. Sebelumnya, sejak masa leluhur mereka, wanita muslim di Pegayaman biasa sekadar menggunakan kebaya Bali. Penggunaan kerudung kiranya juga merupakan dampak dari revitalisasi nilai-nilai Islam dalam masyarakat Desa Pegayaman yang dibawa oleh mereka yang sempat menjadi santri di Pulau Jawa. Sate Gempol Sate gempol adalah makanan khas masyarakat muslim Desa Pegayaman. Dahulu sate gempol terbuat dari daging kijang yang dicampur dengan parutan Campuran kelapa dalam sate gempol kiranya memiripkan dengan resep sate lilit khas Bali, dan memang, proses pembuatan sate gempol mirip seperti sate lilit Bali. Daging kijang yang dilembutkan kemudian dibentuk sebesar kepalan tangan, itulah mengapa dinamakan sate gempol, yang berarti sate besar berbentuk kepalan-kepalan tangan. Kini, dikarenakan perburuan kijang dilarang, masyarakat Desa Pegayaman menggantinya dengan daging kambing atau sapiAidan tetap menggunakan campuran parutan kelapa. Sate gempol biasa disajikan dalam berbagai acara masyarakat Desa Pegayaman, seperti saat hari raya Islam, pernikahan, selamatan, dan lain-lain. Kesimpulan Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, pola dan strategi akulturasi masyarakat Islam-Jawa di Desa Pegayaman. Buleleng. Bali berwujud semi-assimilation strategy dan integration strategy. Hal ini dikarenakan upaya masyarakat Desa Pegayaman untuk terus menjaga dan melestarikan . nilai-nilai kebudayaan leluhur, baik yang berasal dari Islam-Jawa maupun Hindu-Bali, bahkan secara langsung masyarakat Desa Pegayaman telah merasa menjadi bagian atau anggota kelompok dari kedua etnik tersebut. Pola dan strategi akulturasi ini tidak terlepas dari beberapa hal, antara identifikasi diri masyarakat Islam-Jawa Desa Pegayaman pada masyarakat Hindu-Bali secara luas, kesamaan berbagai tradisi antara Islam-Jawa dengan Hindu-Bali sebagai sarana perekat solidaritas sosial yang dilanggengkan dari waktu ke waktu, serta persamaan pandangan dunia yang dibangun lewat penggunaan bahasa dan nama Hindu-Bali dengan Arab sehingga memungkin kedua etnik untuk terus berbagi pengalaman dan pemahaman dalam keseharian. JURNAL KAJIAN BALI Vol. No. Oktober 2022 I Nengah Punia. Wahyu Budi Nugroho Hlm. 338Ai358 Akulturasi dalam pola semi-assimilation strategy dan integration strategy pada masyarakat Desa Pegayaman dapat dilihat dalam tiga wujud budaya berupa sistem ide dan gagasan, aktivitas berpola, serta artefak atau benda hasil Dalam sistem ide dan gagasan tampak melalui perpaduan penggunaan nama Hindu-Bali dengan Arab, penggunaan bahasa Bali Madya di keseharian, terjemahan kitab Arab berbahasa Bali, serta peran sentral penghulu dalam masyarakat Desa Pegayaman. Dalam aktivitas berpola, tampak melalui tradisi penapean, penyajaan dan penampahan jelang hari raya. kesenian budrah dan hadrah, prosesi perkawinan, mapag toya, serta selamatan bayi. Sementara dalam wujud artefak atau benda hasil karya, tampak lewat tata ruang desa, pakaian adat, serta kuliner sate gempol. Daftar Pustaka