Perwira Journal of Community Development Vol. 5 (No. 2025, 1-6 ISSN Online 2798-3706 SOSIALISASI DAN PENDIDIKAN POLITIK BAGI GENERASI MUDA DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Alan Bayu Aji Program Studi Hukum. Fakultas Ilmu Sosial. Universitas Harapan Bangsa. Indonesia Penulis Korespondensi : Alan Bayu Aji . lanbayuaji@uhb. ABSTRAK Menjelang Pemilihan Umum terdapat fenomena menarik yaitu dengan didominasinya Pemilih yang berusia muda dengan presentase sebesar 58%, namun masih ada yang merasa belum banyak mengetahui esensi dari pemilihan umum yang akan diselenggarakan pada bulan Februari 2024. Berdasarkan hal tersebut menjadi latar belakang untuk melakukan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Politik bagi Generasi Muda dalam pemilihan umum tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 7 februari 2024 dengan menghadirkan peserta mahasiswa yang berasal dari beberapa Universitas di wilayah Kabupaten Banyumas. Metode dalam kegiatan ini bagi menjadi dua kegiatan, pertama yaitu melakukan survey dan observasi kepada peserta dengan bertanya secara langsung tentang pemilihan umum tahun 2024, dan kedua, yaitu kegiatan utama yang dikemas dalam bentuk diskusi publik dengan tema Sosialisasi dan Pendidikan Politik Bagi Generasi Muda dalam Pemilihan Umum. Hasil dari kegiatan ini ialah masih minimnya pengetahuan pemilih pemuda terkait esensi dari pemilihan umum. Berikutnya adalah penyamapian materi pertama Peran dan Posisi Pemuda dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Kedua. Pengenalan Peserta Pemilihan umum Tahun 2024 baik dalam pemilihan presiden maupun pemilihan legislative. Ketiga. Tips dalam memilih calon pemimpin bagi generasi muda. Keempat. Catatan terhadap proses Pemilihan Umum sebagai bahan evaluasi dalam pengimplementasian Demokrasi di Indonesia. Kata Kunci : Pemilu. Generasi Muda. Pendidikan Politik. PENDAHULUAN enjelang Pemilihan Umum 2024 pada 14 Februari 2024, terdapat sebuah fenomena menarik di mana mayoritas pemilih adalah pemilih muda yang dikategorikan menjadi dua generasi yaitu Generasi Melenial dan Generasi Zelenial yang memiliki rentang usia masih cukup muda antara umur 17 tahun hingga umur 30 tahun. Jika dijumlahkan dua generasi tersebut setidaknya terdapat 56,45% atau setara 550 pemilih. Hal tersebut menjadi menarik ketika mayoritas pemilih berusia muda, di mana hak suara mayoritas mereka akan menentukan arah kebijakan bangsa kedepan dengan ikut serta dalam pemilihan umum sebagai pemegang hak suara. Pemilihan Umum di Indonesia merupakan sebuah kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali sebagaimana amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 22E ayat . Pemilihan Umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Dalam Pemilihan Umum tersebut pemilih memiliki hak untuk memilih anggota Dewan perwakilan Rakyat. Dewan Perwakilan Daerah. Presiden dan Wakil Presiden, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Terdapat korelasi menarik antara generasi muda dengan pemilihan umum yang terjadi di tahun 2024. Dominasi Pemilih muda menjadi hal yang menarik pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024, hal tersebut akan menjadikan sebuah proses pemilihan umum yang terjadi di Indonesia berbeda dengan pemilihan umum sebelumnya, di mana Pemilih muda khususnya pemilih pemula saat ini dekat sekali dengan dunia digital atau media social, sehingga para calon anggota legislative maupun calon presiden dan wakil presiden akan sangat massif menggunakan media social untuk dijadikan sarana untuk berkampanye dengan Perwira Journal of Community Development Vol. 5 (No. 2025, 1-6 ISSN Online 2798-3706 tujuan mendekatkan diri dengan pemilih muda khususnya generasi melenial dan generasi zelenial yang memiliki hak suara mayoritas pada pemilihan umum Namun pertanyaan mendasar dari fenomena generasi muda dan pemilihan umum tahun 2024 apakah sudah siap mereka menggunakan hak pilih mereka atau sejauh mana peran serta generasi muda khususnya generasi melenial dan generasi zelenial dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Hal tersebut menjadikan dasar untuk mencoba mengetahui apakah generasi muda yang memiliki hak suara mayoritas sudah memiliki pengetahuan yang cukup tentang pemilihan umum tahun 2024 seperti halnya, pengetahuan tentang aturan pemilihan umum, status mereka apakah sudah mesuk dalam DPT KPU, pengetahuan tentang Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, serta Calon Anggota Legislatif (DPR RI. DPD RI. DPRD Provinsi. DPRD Kabupaten/Kot. Berdasarkan uraian yang telah disampaikan sebelumnya menjadi dasar dalam rangka melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk diskusi publik dengan tema Peran Generasi Muda dalam Menentukan Pilihan Pemimpin masa Depan di Dalam Pemilihan Umum Harapan terselenggaranya kegiatan pengabdian ini ialah agar para generasi muda dapat lebih berperan aktif khususnya dalam menggunakan hak pilih mereka dengan didasarkan pengetahuan yang cukup terhadap berbagai hal tentang pemilihan umum tahun 2024. Selain itu juga generasi muda juga dapat lebih termotivasi untuk mampu menggunakan hak suaranya sehingga dapat meminimalisir adanya golongan putih atau sering disebut golput, karena hal tersebut juga akan merugikan bangsa dan negara. Menurut Plato AuSalah satu hukuman menolak berpartisipasi dalam politik adalah kamu akhirnya diperintah oleh orang tidak kompetenAy. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan terdapat beberapa kegiatan serupa dengan tema utama adalah Pemilihan Umum Tahun 2024, seperti yang dilakukan oleh Ali Azhar dkk, dengan judul kegiatan adalah pendidikan Politik dan Sosialisasi Pemilu 2024, dalam kegiatan tersebut lebih berfokus pada pendidikan politik kepada masyarakat agar terhidar dari potensi negatif yang dapat terjadi di Pemilihan Umum Tahun . Kegiatan pengabdian berikutnya dilakukan oleh Ali Noer Zaman dkk, dengan judul kegiatan Pendidikan Politik dan Sosialisasi Pemilu 2024, dalam kegiatan tersebut menjalaskan tentang kualitas Demokrasi Indonesia yang masih memiliki pekerjaan . Kegiatan selanjunya dilakukan oleh Ratna Riyanti dkk, dengan judul kegiatan Sosialisasi Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2024, dalam kegiatan tersebut lebih menekankan pada peran partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum tahun 2024 dengan cara mengawasi agar pemilihan umum berjalan secara demokratis. Secara umum kegiatan ini memiliki kesamaan tema yaitu tentang pemilihan umum dan partisipasi masyarakat, namun yang dilakukan oleh tim kegiatan PKM ini lebih menitik beratkan kepada Peran Generasi Muda dalam Pemilihan Umum tahun 2024 sebagai pemegang hak suara mayoritas, agar dapat berperan lebih aktif dalam pemilihan umum tahun 2024 seperti mampu melakukan penjaringan terhadap calon calon yang akan dipilih melalui berbagai macam media social maupun media konvensional, mampu menjauhi politik uang guna upaya mencegah terjadinya praktik korupsi, dan turut serta dalam pelaksaan pemilu dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilihan umum 2024. METODE Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat tentang Peran Generasi Muda dalam menentukan pilihan pemimpin masa depan melalui Pemilihan Umum 2024 menggunakan beberapa metode kegiatan diantaranya perencanaan dan persiapan kegiatan, pelaksaan kegiatan dan yang terakhir evaluasi kegiatan. Kegiatan pertama yang dilakukan ialah perencanaan dan persiapan, di mana dalam kegiatan tersebut dilakukan sebuah observasi dan identifikasi masalah melalui metode Tujuan dari observasi dan identifikasi masalah ini adalah untuk merumuskan apa saja yang perlu dipersiapkan agar dalam kegiatan pengabdian dengan metode diskusi public dapat berjalan secara tepat sasaran dan efektif. Kegiatan kedua ialah pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan atas kerjasama dengan Komunitas Kajian dan Penulisan Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas Harapan Bangsa. Kegiatan menghadirkan 50 Peserta dengan status Mahasiswa dari beberapa Perguruan Tinggi di Purwokerto. Dalam pelaksanaannya akan disampaikan materi tentang Peran Generasi Muda dalam Menentukan Pilihan Pemimpin masa Depan melalui Pemilihan Umum 2024. Setelah dilaksanakannya kegiatan diskusi publik dilanjutkan dengan evaluasi kegiatan, di mana evaluasi ini bertujuan untuk melihat ketercapaian dari yang telah dan untuk mempersiapkan tindak lanjut dari kegiatan yang telah HASIL Kegiatan pertama adalah observasi dan identifikasi masalah sesuai dengan tema kegiatan dengan metode survey. Tim Pengabdian Kepada Masyarakat melaksanakan survey ke 50 Mahasiswa dengan metode bertanya secara langsung, adapun beberapa hal yang ditanyakan dalam survey kepada mahasiswa yaitu: Perwira Journal of Community Development Vol. 5 (No. 2025, 1-6 ISSN Online 2798-3706 . Apakah sadara/saudari sudah mengetahui kalua Pemilihan Umum Tahun 2024 akan diselenggarakan pada hari Rabu 14 Februari . Berapa jumlah surat suara yang anda akan terima di bilik suara pada Pemilihan Umum Tahun 2024? . Berapa jumlah Partai Politik peserta Pemilihan Umum Nasional Tahun 2024? . Apakah saudara/saudari sudah mengetahui tentang jumlah Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Tahun . Apakah saudara/saudari sudah mengetahui tentang calon anggota legislatif baik tingkat pusat maupun tingkat daerah dalam pemilihan umum tahun 2024? Berdasarkan pertanyaan yang telah diajukan dengan metode survey kepada 50 Mahasiswa, berikut hasil dari survey tersebut : Pengetahuan bahwa Pemilihan Umum 2024 akan diselenggarakan pada Rabu 14 februari Pengetahuan tentang Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Ya Tau ada Hanya tau Tidak Tau 18 Parpol >18 Parpol Tidak Peduli Pengetahuan tentang Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden pada Pemilihan Umum Ya Tau ada Hanya tau Tidak Tau 3 Pasang >3 Pasang Calon Calon Tidak Peduli Calon Legislatif yang akan dipilih (DPR RI. DPD. DPRD Kabupaten/Kot. pada Pemilu Ya Tau Tidak Tau Tidak Peduli Terdapat 5 Surat Suara Untuk Dipilih pada Pemilihan Umum 2024 Ya Tau Tidak tau Tidak peduli Tau ada 5 Surat Suara Tidak Tau Tidak Peduli Berdasarkan hasil dari survei yang kemudian telah dilakukan observasi dari hasil tersebut, terselernggaranya pemilihan umum tahun 2024 sudah cukup diketahui oleh 50 orang yang disurvei. Namun responden terlihat belum mengetahui secara komprehensif esensi dari dilaksanakannya pemilihan umum dengan kurang pengetahuannya terhadap peserta pemilihan umum dan peran mereka dalam proses pemilihan umum. Pentingnya pengetahuan terhadap peserta pemilihan umum akan berpengaruh kepada generasi muda dalam menentukan pilihan, pengetahuan itu juga dapat memberikan gambaran perbedaan masingmasing peserta pemilihan umum baik kandidat dalam pemilihan presiden maupun partai politik peserta pemilihan umum. Perwira Journal of Community Development Vol. 5 (No. 2025, 1-6 ISSN Online 2798-3706 Kegiatan selanjutnya beradasarkan hasil dari survei yang telah dilakukan adalah melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang diselenggarakan pada Tanggal 07 Februari 2024 bertempat di Laboratorium Komputer Kampus 2 Universitas Harapan Bangsa. dalam kegiatan tersebut juga bekerjasama dengan Unit Kegiatan Mahasiswa Komunitas Kajian dan Penulisan (KKP) dan menghadirkan peserta mahasiswa dari beberapa Universitas yang ada di wilayah Kabupaten banyumas. Adapun materi yang disampaikan didasarkan dari data survei yang didapat dan kemudian disampaikan dalam bentuk diskusi publik secara langsung. Berikut ini adalah penjelasan tentang materi yang disampaikan : Peran dan Posisi Pemuda dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Data Pemilih Tetap yang dirilis oleh KPU RI menunjukan bahwa Pemilihan Umum Tahun 2024, pemilihnya didominasi oleh pemilih usia muda dengan presentase sebagai berikut: Tabel 1. Data Presentase Jumlah Pemilih dari Rentang Usia Rentang Usia Presentase Jumlah Pemilih sesuai Usia Lebih dari 40 Tahun 31-40 Tahun 17-30 Tahun Sumber: website KPU RI Jika melihat data tersebut menunjukan yang dikatakan pelimih muda ialah pemilih yang berusia diantara 17-40 Tahun yang terbagi kedalam dua generasi yaitu generasi milenial dan juga generasi zelenial. Hal tersebut menunjukan bahwa pada pemilihan umum tahun 2024 menjadi menarik dikarenakan pemilihnya didominasi oleh pemilih muda sehingga pandangan yang menganggap peran anak muda cenderung masih dibawah bayang-bayang orang tua harusnya dapat dikatakan tidak benar. Setelah meilihat data pemilih dari rentang usia yang menunjukan dominasi anak muda dalam pemilihan umum tahun 2024, berikutnya ialah menggali potensi anak muda untuk dapat lebih aktif berperan dalam pemilihan umum. Terdapat 3 keunggulan pemuda dalam pemilihan umum diantaranya : Pertama. Komitmen terhadap demokrasi yang tinggi. Kedua. Informasi yang luas, dan Ketiga. Memasuki masa produktif, termasuk memiliki kekuatan fisik yang lebih baik. Ketiga hal tersebut dapat dimanfaatkan sebagai modal awal untuk dapat menjamin terselenggaranya pemilihan umum yang jujur dan adil sebagaimana diamanatkan dalam Terdapat banyak ruang terbuka untuk berpartisipasi bagi kaum muda dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Mulai dari Proses Pendaftaran pemilih, pemuda dapat turut serta mensosialisasikan aturan mengenai hak pilih, cara melihat status daftar Bisa juga terlibat dalam proses kampanye, dengan keunggulan dapat mengakses informasi lebih baik pemuda dapat berperan serta untuk meminimalisir terjadinya penyebaran hoax dalam pemilu, melakukan pengawalan terhadap proses kampanye yang dilakukan oleh para peserta pemilu. Selain itu pemuda dengan modal fisik yang kuat dan memasuki masa produktif dapat berpartisipasi dalam proses Pemungutan. Penghitungan dan Rekapitulasi suara dengan menjadi panitia pemungutan suara disetiap tingkatan atau dapat menjadi petugas pengawas pemungutan suara. Pengenalan Peserta Pemilihan umum Tahun 2024 baik dalam pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif. Pengetahuan tentang Peserta Pemilihan umum Tahun 2024 ini menjadi hal yang penting agar pemuda dalam menggunakan hak suaranya tidak salah pilih. Saat ini dengan perkembangan teknologi dan Informasi bisa dijadikan sarana untuk mencari tau latar belakang para calon yang berkompetisi dalam pemilihan umum. Kesadaran terhadap partisipasi politik ini juga harus dibangun dengan keyakinan bahwa hak pilih merupakan bentuk sarana kedaulatan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di Negara Indonesia,. sehingga dengan memanfaatkan hak pilih yang didasarkan pengetahuan terhadap calon calon pemimpin yang berkompetisi dalam pemilihan umum, dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin yang terbaik dan dapat mengantarkan negara Indonesia kearah yang lebih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 pemilih memiliki hak untuk memilih pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang masing masing diusung oleh Partai Politik. Selain itu, pemilih juga memiliki hak untuk memilih Calon Anggota legislatif dari tingkat DPR RI. DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang diusung oleh masing-masing Partai Politik peserta pemilihan umum dengan jumlah 18 Partai Politik Nasional. Selain memilih anggota legilatif dari jalur perwakilan rakyat yang diusung oleh partai politik, pemilih juga memiliki hak untuk memilih anggota legislatif dari jalur perwakilan Daerah yaitu dengan memilih calon anggota DPD RI. Materi tentang Peserta Pemilihan Umum Tahun Tips memilih calon pemimpin masa depan Perwira Journal of Community Development Vol. 5 (No. 2025, 1-6 ISSN Online 2798-3706 Dalam menentukan pilihan pemilih seringkali menemukan kendala untuk menggunakan hak pilihnya, hal tersebut wajar terjadi karena minimnya pengetahuan pemilih terhadap para calon yang berkompetisi dalam pemilihan umum. Namun jika pemilih sudah merasa memiliki informasi yang cukup tentang para calon pemimpin atau calon wakil rakyat, pemilih dapat mempertimbangkan beberapa hal untuk dapat menguatkan keyakinan terhadap pilihannya diantaranya Pemilih harus mempertimbangkan minimnya cacat hukum yang dimiliki oleh calon pemimpin maupun calon wakil rakyat hal tersebut dapat diketahui melalui jejak digital yang ada di media baik online maupun Berikutnya pemilih harus mempertimbangkan rekam jejak atau pengalaman seorang pemimpin, hal tersebut dapat dijadikan pengetahuan awal bahwa calon pemimpin tersebut memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang akan dia emban. Terakhir, pemilih harus jeli memilih pemimpin yang memiliki kemampuan menyelesaikan masalah, hal tersebut penting untuk dimiliki seorang calon pemimpin, karena saat dia jadi seorang pemimpin atau wakil rakyat akan dihadapkan kepada masalah-masalah yang komplek yang ada di masyarakat. Catatan terhadap proses Pemilihan Umum pengimplementasian Demokrasi di Indonesia. Materi terakhir ialahcatatan terhadap proses pemilihan umum yang sudah terselenggara agar dapat dijadikan bahan evaluasi perbaikan dalam pemilihan umum kedepan. Adapun beberapa catatan yang diberikan dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik bagi generasi muda dalam Pemilihan umum tahun 2024 yaitu : Ketaatan terhadap hukum dan etika dalam kontestasi Pemilihan Umum, dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 22E menyatakan dengan tegas bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara jujur dan adil. Dua kata tersebut harus diimplementasikan melalui ketaatan terhadap hukum yang sudah disepakati, dan moral etika nilai-nilai Meminimalisir politik uang yang terjadi di tengah tengah masyarakat saat kontestasi pemilihan umum. Politik uang ini masih menjadi persoalan serius karena telah menjadi kebiasaan dikalangan masyarakat, padahal dari politik uang telah berdampak pada tingginya tikat korupsi di Indonesia. Pendidikan Politik seharusnya dilakukan secara masif oleh pemangku kepentingan seperti lembaga negara yang menangani bidang politik ketatanegaraan, partai politik, kelompok atau organisasi kemasyarakatan, dan juga perguruan tinggi yang dilakukan sampai ke lapisan paling Kaderisasi Partai Politik menjadi hal penting untuk dapat mencetak calon pemimpin terbaik Perlu adanya sebuah sistem keterbukaan di tubuh partai politik dengan partisipasi publik yang lebih luas, hal tersebut dapat dimulai dengan melakukan revisi terhadap Undang-Undang Partai Politik. Sistem ambang batas yang diterapkan dalam undang-undang pemilihan umum, terdapat dua sistem ambang batas yaitu ambang batas parlemen (Parlementary Threshol. dan (Presidential Threshol. Dua ketentuan tersebut saat ini menjadi hambatan besar dalam sistem pemilihan umum karena tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk dapat dipilih Karen syarat-syarat yang melekat pada setiap ambang batas tersebut. Sistem Pemilihan Umum yang saat ini diterapkan secara proporsional terbuka juga tidak luput dari permasalahan dalam penerapannya. Sistem proporsional terbuka saat ini memperlihatkan partai politik seolah tidak memperdulikan kaderisasi namun hanya memperlihatkan langkah politik pragmatis dengan mencalonkan tokoh tokoh populer seperti artis, pengusaha atau keluarga pejabat maupun mantan pejabat yang memiliki kekuasaan dan finasial yang kuat tanpa memahami ideologi partai politiknya. Dokumentasi Kegiatan PkM Sosialisasi dan Pendididkan Politik Bagi Generasi Muda dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Setelah kegiatan Pkm tentang Sosialisasi dan Pendidikan Politik bagi Generasi Muda dalam Pemilihan Umum, kegiatan selanjutnya ialah evaluasi Dalam kegiatan Pkm ini telah berupaya Perwira Journal of Community Development Vol. 5 (No. 2025, 1-6 ISSN Online 2798-3706 memberikan pengetahuan secara komprehensif tentang penyelenggaraan pemilihan umum bahkan telah menyampaikan berbagai macam peran dan peluang partisipasi bagi generasi muda, namun masih terdapat beberapa hal yang memang belum bisa disampaikan secara menyeluruh karena begitu kompleksnya pemilihan umum tahun 2024. Kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik ini tidak boleh berhenti hanya untuk kalangan muda saja namun harus diupayakan bisa menggapai ke setiap Kedepan dipertimbangkan untuk melakukan kegiatan serupa dengan peserta yang lebih banyak dan lebih beragam tidak terbatas kepada mahasiswa saja. Tahun 2024 tidak hanya menyelenggarakan pemilihan umum pada tanggal 14 Februari 2024 saja, namun juga sampai ke Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024, maka dari itu penting untuk diupayakan ada kegiatan lanjutan yang dapat menjangkau lebih banyak kalangan masyarakat. KESIMPULAN Sosialisasi dan Pendidikan Politik bagi generasi muda yang dikemas melalui kegiatan Pkm ini telah dilaksanakan pada tanggal 07 Februari 2024 yang bertempat di Laboratorium Universitas Harapan bangsa. Terdapat dua kegiatan utama dalam pelaksanaan Pkm ini yaitu kegiatan pertam dengan melakukan survei dan observasi kepada generasi muda yang ditanya secara langsung tentang pengetahuan terhadap pemilihan umum tahun 2024. Kedua, kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Politik bagi Generasi Muda dalam Pemilihan Umum yang diselenggarakan secara langsung dan dikemas dalam kegiatan Diskusi Publik yang menghadirkan Mahasiswa dari beberapa Universitas yang ada di Kabupaten Banyumas. Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Politik bagi Generasi Muda dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 ini menyampaikan beberapa hal penting diantaranya, pertama Peran dan Posisi Pemuda dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Kedua. Pengenalan Peserta Pemilihan umum Tahun 2024 baik dalam pemilihan presiden maupun pemilihan legislative. Ketiga. Tips dalam memilih calon pemimpin bagi generasi muda. Keempat. Catatan terhadap proses Pemilihan Umum sebagai bahan evaluasi dalam pengimplementasian Demokrasi di Indonesia. Kegiatan Pkm dengan tema sosialisasi dan pendidikan politik ini menurut peserta sangat bermanfaat karena masih sangat minimnya pengetahuan tentang pemilu bahkan bagi generasi muda Kedepan perlu dipersiapkan kegiatan yang dapat menjangkau lebih banyak peserta yang berasal dari berbagai macam lapisan masyarakat. UCAPAN TERIMA KASIH Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada Tim Pengabdian Kepada Masyarakat dan UKM Komunitas Kajian dan Penulisan Mahasiswa Hukum Universitas Harapan Bangsa yang telah turut serta dalam terselenggaranya dengan lancar tanpa hambatan. DAFTAR PUSTAKA