E-ISSN: 2809-8544 TINJAUAN EFEKTIFITAS PEMBIAYAAN DAN IMPLEMENTASI AKAD ROHN TASJILY DI BMT UGT NUSANTARA CAPEM PAITON PROBOLINGGO Saifuddin1. Subhan Hidayat2 Universitas Nurul Jadid Email: saifuddin. unuja@gmail. com1, subhanhidayat745@gmail. Abstract Developments in the economy and the business world are always followed by developments in business capital needs and additional business capital facilities needed to accommodate the needs needed for the development and development of modern society in Indonesia. Paiton. Among the financing products that are the choice of members at BMT-UGT is Rohn Akad financing. The type of research used in this research is analytical descriptive. Analytical descriptive is a research model by describing and describing the condition of research objects and subjects based on visible facts or as they are. According to the results of interviews with the BMT UGT. rahn tasjily is one of the financings that members are interested in from some of the existing financing. Keywords: Financing. Rohn Contract. Sharia Cooperative Abstrak Perkembangan ekonomi dan dunia usaha selalu diikuti dengan perkembangan kebutuhan modal usaha dan tambahan fasilitas modal usaha yang diperlukan untuk mengakomodir kebutuhan yang diperlukan bagi perkembangan dan perkembangan masyarakat modern di Indonesia Dalam penelitian ini, tertuju pada pembahasan dalam aspek pembiyaan dan implementasi akad rohn di BMT UGT Nusantara Capem Paiton. Diantara produk pembiayaan yang menjadi pilihan anggota di BMT ini adalah pembiayaan Akad rohn. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis. Deskriptif analitis adalah suatu model penelitian dengan menggambarkan dan menggambarkan keadaan obyek dan subyek penelitian berdasarkan fakta yang tampak atau sebagaimana adanya. Menurut hasil wawancara dengan pihak BMT UGT Nusantara. rahn tasjily merupakan salah satu pembiayaan yang diminati oleh para anggota dari beberapa pembiayaan yang Kata Kunci: Pembiayaan. Akad Rohn. Koperasi Syariah PENDAHULUAN Dewasa ini, kedudukan lembaga keuangan memiliki pengaruh penting dalam perkembangan perekonomian di Indonesia, karena lembaga keuangan berperan aktif dalam mendorong praktek perekonomian yang baik dan sehat suatu bangsa. Sebaliknya, jika lembaga keuangan suatu bangsa mengalami krisis, dapat diartikan bahwa perekonomian bangsatersebut sedang mengalami keterpurukan (Yuniati et al. , 2. Seperti definisinya yang merupakan suatu badan usaha yang bentuk kekayaannya berupa aset keuangan, tagihan, obligasi dan pinjaman daripada berupa aktiva riil . angunan, perlengkapan dan bahan bak. , lembaga keuangan menawarkan berbagai produk jasa keuangan. Artinya lembaga keuangan memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan dana sebagai bentuk pinjaman. (Lubaba. Kegiatan ekonomi masyarakat berkembang, memerlukan lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi antara pemilik dana dan pihak yang membutuhkan dana. Dalam hal ini lembaga membeli sekuritas primer, memberi pinjaman atau bantuan modal dalam SIBATIK JOURNAL | VOLUME 2 NO. https://publish. ojs-indonesia. com/index. php/SIBATIK TINJAUAN EFEKTIFITAS PEMBIAYAAN DAN IMPLEMENTASI AKAD ROHN TASJILY DI BMT UGT NUSANTARA CAPEM PAITON PROBOLINGGO Saifuddin1. Subhan Hidayat2 DOI: https://doi. org/10. 54443/sibatik. bentuk kredit . kepada unit defisit dan bersamaan dengan itu mengeluarkan sekuritas sekunder, tabungan, deposito dan lain-lain kepada unit surplus (Sukron & Windyarti, 2. Ada beberapa macam lembaga keuangan syariah nonbank sesuai dengan fungsi operasionalnya, antara lain: asuransi syariah, pasar modal syariah, koperasi jasa keuangan syariah, pegadaian syariah. BMT (Baitul Maal waat Tamwi. Baznas dll. Dalam penelitian ini, tertuju pada pembahasan BMT (Baitul Maal waat Tamwi. BMT merupakan lembaga keuangan syariah yang berbadan hukum koperasi dan memiliki kegiatan yang lebih mengarah pada usaha-usaha pengumpulan dan penyaluran dana yang nonprofit seperti zakat, infaq dan sedekah dan di sisi lain sebagai pengumpulan dan penyaluran dana yang komersial. Lembaga ini didirikan dengan maksud memfasilitasi masyarakat bawah yang tidak terjangkau oleh pelayanan bank syariah. (Qaiyim AsyAoari. BMT juga memberikan pembiayaan/kredit terhadap anggotanya seperti yang diberikan oleh perbankan kepada nasabahnya. Karena prinsip dari sebuah koperasi adalah dari anggota untuk anggota, serta mensejahterakan anggotanya. (Magfiroh, 2. Salah satu BMT yang terkenal di Indonesia adalah BMT-UGT (Usaha Gabungan Terpad. Sidogiri. BMT ini mempuanyai banyak cabang dan cabang pembantu, salah satunya yang terdapat Paiton yaitu: BMT UGT Capem Paiton memfasilitasi masyarakat setempat dalam menggunakan jasa keuangan dengan produkproduk yang sesuai syariah. Beberapa produk yang terdapat di BMT UGT Capem Paiton antara lain: Produk Tabungan. Produk Pembiayaan. Produk Jasa-jasa. (Qaiyim AsyAoari. Diantara produk pembiayaan yang menjadi pilihan anggota di di BMT Nusantara adalah pembiayaan rahn tasjily. Pembiayaan rahn tasjily merupakan pembiayaan yang diberikan oleh di BMT UGT Nusantara menjadi solusi dalam mengatasi pemecahan problem yang diajukan oleh anggotanya dan setiap anggota berhak untuk mengajukan pembiayaan yang sesuai dengan kondisi ekonomi yang mereka butuhkan. (Qaiyim AsyAoari, 2. Pembiayaan rahn tasjily tidak seperti gadai yang pada umumnya barang yang digadaikan menjadi jaminan atas hutang dan barang jaminan tersebut dalam penguasaan murtahin, namun dalam akad ini jaminan dalam bentuk barang atas utang, barang jaminan tersebut . tetap berada dalam penguasaan . rahin dan bukti kepemilikannya diserahkan kepada pemberi pinjaman . Akad ini didalamnya, penerima pinjaman . menyerahkan bukti kepemilikan barang kepada murtahin dan penyerahan ini tidak memindahkan kepemilikan barang. Meskipun demikian, murtahin berkewenangan untuk mengeksekusi barang tersebut apabila terjadi wanprestasi. (Dwi Anggraeni Saputri, 2020. Masalah pengawasan pembiayaan merupakan bagian yang penting, di mana pengawasan lebih ditekankan dalam menjalankan prosedur-prosedur yang ada pada di BMT UGT Nusantara. Salah satu tujuan dengan adanya pelaksanaan pengawasan dalam pembiayaan rahn tasjily adalah mengurangi pembiayaan bermasalah. Untuk memperoleh wawasan tentang pengawasan yang terdapat pada di BMT UGT Nusantara dalam mengurangi pembiayaan bermasalah khususnya pada pembiayaan rahn SIBATIK JOURNAL | VOLUME 2 NO. https://publish. ojs-indonesia. com/index. php/SIBATIK TINJAUAN EFEKTIFITAS PEMBIAYAAN DAN IMPLEMENTASI AKAD ROHN TASJILY DI BMT UGT NUSANTARA CAPEM PAITON PROBOLINGGO Saifuddin1. Subhan Hidayat2 DOI: https://doi. org/10. 54443/sibatik. tasjily, (Maman Surahman dan Panji Adam, 2017. ) Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka rumusan masalah Dalam Penelitian diantaranya pembiyaan dan implemntasi Akad Rohn di BMT UGT Nusantara Capem Paiton. TINJAUAN PUSTAKA Pengertian Ar-rahn adalah menahan salah satu harta milik si peminjam atas pinjaman yang diterimanya atau dapat juga kita sebut sebagai gadai. (Rusandi, n. ) Objek barang yang di tahan tersebut memiliki nilai ekonomis. Dengan demikian pihak yang menahan memperoleh jaminan untuk dapat mengambil kembali seluruh atau sebagian piutangnya. Secara sederhana dapat dijelaskan bahwa rahn adalah semacam jaminan hutang atau gadai. Pemilik barang gadai disebut rahin dan orang yang mengutangkan yaitu orang yang mengambil barang tersebut serta menahannya disebut murtahin. (Mukarromah & Widana. Di dalam Rahn . ada rukun dan syarat-syarat nya yang harus di penuhi agar rahn tersebut sah dan tidak melanggar hukum islam, ada beberapa rukun rahn yaitu antara A Harus ada akad dan ijab qabul A Aqid, aqid itu adalah yang menggadaikan barang dan yang member piutang gadai A Harus ada barang yang di gadaikan nya atau di jadikan jaminan, dan barang yang yang di gadaikan itu harus dalam keadaan baik dan bukan barang yang bermasalah(Wafiroh et al. , 2. Pembiayaan Pembiyaan adalah penyediaan dana berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan dana atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil. (Puspa Indraswari, 2. Implementasi Implementasi adalah adanya suatu kegiatan, tindakan, aksi atau mekanisme sistem yang mengarah pada adanya bukan hanya suatu kegiatan, tetapi suatu kegiatan yang direncanakan dan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan. (Rudi Satria. Z, 2. Jenis barang yang dapat diterima sebagai barang jaminan pada prinsipnya adalah barang bergerak, antara lain: Barang-barang perhiasan, yaitu semua perhiasan yang dibuat dari emas, perhiasan perak, platina, baik yang berhiaskan intan, mutiara. Kendaraan: Sepeda Motor. Mobil. Pembiayaan rahn di pegadaian syariah adalah solusi tepat kebutuhan dana cepat yang sesuai syariah. Prosesnya cepat hanya dalam waktu 15 menit dana cair dan aman SIBATIK JOURNAL | VOLUME 2 NO. https://publish. ojs-indonesia. com/index. php/SIBATIK TINJAUAN EFEKTIFITAS PEMBIAYAAN DAN IMPLEMENTASI AKAD ROHN TASJILY DI BMT UGT NUSANTARA CAPEM PAITON PROBOLINGGO Saifuddin1. Subhan Hidayat2 DOI: https://doi. org/10. 54443/sibatik. Jaminan berupa barang perhiasan atau kendaraan bermotor. Keunggulan produk ini adalah:(Saifuddin, 2. Layanan rahn ada di outlet pegadaian syariah seluruh Indonesia. Prosedur pengajuannya sangat mudah. Proses peminjaman sangat cepat hanya 15 menit. Pinjaman (Marhun Bi. mulai dari 50 ribu rupiah sampai 200 juta rupiah atau lebih,(Sukron & Windyarti, 2. Jangka waktu pinjaman maksimal 4 bulan atau 120 hari dan dapat diperpanjang berkalikali dengan cara membayar ijarah saja atau mengangsur sebagian uang pinjaman. Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan perhitungan ijarah selama masa Proses pinjaman tanpa perlu membuka rekening. Nasabah menerima pinjaman dalam bentuk tunai atau di transfer ke rekening. Barang jaminan tersimpan aman di pegadaian. (Puspa Indraswari, 2. Model bisnis gadai adalah sebagai berikut: Nasabah datang membawa (Marhu. Marhun ditaksir oleh Penaksir dari Pegadaian Syariah Marhun bih diterima oleh nasabah tunai atau ditransfer. Dengan persyaratan sebagai . Fotokopi KTP atau kartu indentitas resmi lainnya . Memiliki barang jaminan . Untuk kendaraan bermotor membawa BPKB dan STNK asli. Nasabah menandatangani Surat Bukti Rahn (SBR). (Wafiroh et al. , 2. Ketentuan akad rahn Jangka waktu akad maksimum 120 hari pinjaman . gar diunas. atau diperpanjang utang rahn, meninggalkan marhun bih dan sampai dengan tanggal jatuh tempo. Bila transaksi pelunasan dan perpanjangan akad dilakukan oleh rahindi cabang atau unit Pegadaian Syariah online atau tempat yang ditunjuk oleh murtahin, maka rahintelah menyetujui nota transaksi . sebagai perjanjian surat bukti rahn Dalam hal menjadi perpanjangan akad sampai tanggal jatuh tempo, tanggal lelang dan bertahannya marhun bih tercantum dalam nota transaksi . Permintaan penundaan utang dapat dilayani sebelum jatuh tempo dengan mengisi formulir yang telah disediakan. Penundaan utang dikenakan biaya sesuai ketentuan yang berlaku di murtahin. Surat Bukti Rahn (SBR) dan nota transaksi . harus disimpan dengan baik, jika hilang harus melapor ke cabang atau unit pegadaian syariah penerbit Surat Bukti Rahn. Pengembalian marhun bih harus menyerahkan SBR dan menunjukkan kartu pengenal (KTP/SIM). (Wafiroh et al. , 2. Adapun manfaat pegadaian antara lain: Bagi Nasabah: tersedianya dana dengan prosedur yang relatif lebih sederhana dan dalam SIBATIK JOURNAL | VOLUME 2 NO. https://publish. ojs-indonesia. com/index. php/SIBATIK TINJAUAN EFEKTIFITAS PEMBIAYAAN DAN IMPLEMENTASI AKAD ROHN TASJILY DI BMT UGT NUSANTARA CAPEM PAITON PROBOLINGGO Saifuddin1. Subhan Hidayat2 DOI: https://doi. org/10. 54443/sibatik. waktu yang lebih cepat dibandingkan dengan pembiayaan atau kredit perbankan. samping itu, nasabah juga mendapat manfaat penaksiran nilai suatu barang bergerak secara profesional. Mendapat fasilitas penitipan barang bergerak yang aman dan dapat (Surepno, 2. Bagi perusahaan pegadaian: ue Penghasilan yang bersumber dari sewa modal yang dibayarkan oleh peminjam dana. ue Penghasilan yang bersumber dari ongkos yang dibayarkan oleh nasabah memperoleh jasa tertentu. ue Pelaksanaan misi PT Pegadaian sebagai BUMN yang bergerak di bidang pembiayaan berupa pemberian bantuan kepada masyarakat yang memerlukan dana dengan prosedur relatif sederhana. (Yuniati et al. , 2. METODE Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis. Deskriptif analitis adalah suatu model penelitian dengan menggambarkan dan menggambarkan keadaan obyek dan subyek penelitian berdasarkan fakta yang tampak atau sebagaimana adanya. Setelah menggambarkan kondisi tersebut, kemudian dipecah atau dianalisis melalui teori-teori yang digunakan. Dengan demikian alasan penelitian dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitis lebih mudah untuk memulai alur cerita. Dengan kata lain, tidak harus dimulai dari peristiwa yang terjadi tadi, tetapi dari mana saja asalkan bisa padu padan paragraf satu dengan paragraf berikutnya. Jenis penelitian terbagi menjadi tiga, yaitu penelitian deskriptif (Description Researc. Penelitian Tindakan (Operation Research researc. dan Eksperimen. Namun, peneliti menggunakan penelitian deskriptif yang paling sederhana dibandingkan dengan penelitian lainnya. Penelitian deskriptif adalah penelitian yang dimaksudkan untuk menyelidiki keadaan, kondisi atau hal-hal lain yang telah disebutkan, yang hasilnya disajikan dalam bentuk laporan Sedangkan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif yang merupakan kerangka metodologis. HASIL DAN PEMBAHASAN Penerapan pembiayaan akad Rahn pada BMT UGT Capem paiton Salah satu produk pembiayaan pada BMT UGT Capem paiton adalah menggunakan akad rahn, menggunakan akad rahn dalam pembiayaan bertujuan agar pemberi pinjaman lebih mempercayai pihak yang berhutang. Pembiayaan rahn merupakan perjanjian hutang piutang dimana pihak murtahin menahan barang atau surat berharga sebagai jaminan. Barang yang bisa digadaikan pada BMT adalah berupa surat berharga seperti sertifikat. SK. BPKB mobil dan motor. BMT tidak memanfaatkan barang yang dijaminkan oleh Rahin. Barang akan disimpan dan diasuransikan sebagai antisipasi terhadap resiko kerusakan atau kehilangan atas barang jaminan. (Bosta Sihombing, 2019. Perhitungan barang mark up atas pinjaman ditentukan oleh biaya pemeliharaan atas Biaya yang dikeluarkan untuk rahn, biaya administrasi 2,5% dari nilai pinjaman dan biaya asuransi. Untuk biaya asuransi tergantung usia nasabah dan jangka waktu SIBATIK JOURNAL | VOLUME 2 NO. https://publish. ojs-indonesia. com/index. php/SIBATIK TINJAUAN EFEKTIFITAS PEMBIAYAAN DAN IMPLEMENTASI AKAD ROHN TASJILY DI BMT UGT NUSANTARA CAPEM PAITON PROBOLINGGO Saifuddin1. Subhan Hidayat2 DOI: https://doi. org/10. 54443/sibatik. Biaya asuransi ini untuk mengover kalo kematian, jadi mengcover apabila nasabah meninggal dunia. Kemudian ada biaya pemeliharan dan penyimpanan marhun yang di hitung dari jumlah pinjaman, usia debitur sama jangka waktu pinjaman. (Asry Damayanti, 2. Biaya ujroh digunakan untuk untuk biaya sewa tempat yang dikenakan pada barang angunan yang dititipkan rahin kepada BMT. Untuk di simpan, dilakukan penggunaan anggaran yang termasuk biaya operasional. Jadi biaya ujroh digunakan untuk sewa tempat penyimpanan barang angunan. Penetapan biaya simpan . diukur dari berdasarkan besarnya nilai pinjaman. (Bosta Sihombing, 2019. Apabila ada nasabah yang tidak dapat melunasi hutangnya maka barang jaminannya akan dieksekusi. Tetapi sebelum dieksekusi akan diberikan peringatan terlebih dahulu, peringatan pertama yaitu secara verbal berkunjung langsung kerumah nasabah yang bersangkutan waktu prosesnya 1-2 bulan kemudian untuk peringatan kedua akan dikirimkan surat penggilan pertama, kedua, sampai ketiga. apabila jaminan sertifikat tanah atau rumah maka akan dilakukan lelang apabila BPKB maka akan dilakukan penjualan bersama dengan rahin. Untuk jaminan yang dilelang berkas akad yang sudah dilakukan nasabah sebelumnya diserahkan kepada notaris kemudian notaris mendatangi nasabah yang bersangkutan untuk menego-nego apabila nasabah tetap tidak mampu juga untuk membayar maka notaris langsung kebalai lelang dan ketika surat ijin pelelangan sudah keluar maka langsung melalang barang jaminan tersebut. AuApabila dalam penjualan marhun jumlahnya melebihi jumlah hutang maka sisanya akan di kembalikan kenasabah, kemudian apabila dalam penjualan marhun terjadi kekurangan maka rahin tidak wajib membayar sisanya akan tetapi harus menyerahkan tanda bukti surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dan uang untuk menutupi hutangnya diambil dari dana likuiditas Pembiayaan rahn memberikan pinjaman kepada nasabah, jika seorang rahin ingin melakukan pengajuan pembiayaan, maka rahin harus menyerahkan angunan atau barang yang digadaikan miliknya kepada BMT. Barang tersebut akan digunakan jika suatu saat rahin tidak bisa melunasi pinjamannya. Dalam penerapkan produk pembiayaan dengan menggunakan akad rahn BMT mengambil keuntungan dari biaya pemeliharaan dan penyimpanan barang jaminan . Biaya tersebut digunakan untuk biaya sewa tempat yang dikenakan pada barang angunan yang dititipkan rahin kepada BMT. Untuk di simpan, dilakukan penggunaan anggaran yang termasuk biaya operasional. Jadi biaya ujroh digunakan untuk sewa tempat penyimpanan barang angunan. Penetapan biaya simpan . diukur dari berdasarkan besarnya nilai pinjaman . awancara kepada Drs. Quzwini M. A Menejer BMT UGT Capem paiton . -7-. Ay Selain biaya ujroh yang diwajibkan rahin untuk membayarnya, juga ada biaya Biaya administrasi digunakan untuk keperluan formulir, petugas yang SIBATIK JOURNAL | VOLUME 2 NO. https://publish. ojs-indonesia. com/index. php/SIBATIK TINJAUAN EFEKTIFITAS PEMBIAYAAN DAN IMPLEMENTASI AKAD ROHN TASJILY DI BMT UGT NUSANTARA CAPEM PAITON PROBOLINGGO Saifuddin1. Subhan Hidayat2 DOI: https://doi. org/10. 54443/sibatik. melakukan survey lapangan. Untuk nilainya 2,5% dari besarnya nilai pinjaman. (Rusandi, ,2019. Akad rahn dan ijarah yang ada dipembiayaan rahn bukan termasuk pengabungan akad, sebab ke dua akad tersebut masing-masing obyeknya berbeda. Akad rahn yang menjadi obyek adalah barang angunan, sedangkan akad ijarah yang menjadi obyek adalah tempat yang disewakan untuk menyimpan barang angunan (Nur & Kusmiyati, 2. Kemudian untuk sistem penjualan barang jaminan yang pertama dilakukan oleh pihak ketiga yaitu memberikan kuasa kepada notaris untuk melakukan pendekatan secara kekeluargaan ketika tidak bisa menyelesaikan baru kita lakukan lelang dan harga yang tertinggi itu yang kita lepas apabila ada lebihan dari penjualan maka akan dikembalikan kepada yang bersangkutan, tetapi apabila dalam penjualan tersebut terjadi kekurangan yaitu tidak dapat menutupi hutangnya maka pihak yang bersangkutan diwajibkan untuk menambah atau membayar sisa tersebut. Selama ini tidak pernah jaminan lebih rendah dari pada jumlah pinjaman apabila randah maka akan ditolak. Jadi selama ini tidak pernah terjadi kekurangan karena tidak mau pakai sistem seperti itu apabila digunakan maka akan rugi. Ada pembiayaan minimal dengan jaminan ditaksir oleh bagian peneliti lapangan (Nur & Kusmiyati, 2. Ibu Lisa adalah seorang bidan, dia ingin membuka praktek, tetapi uang Ibu Lisa tidak mencukupi untuk biaya izin membuka praktek. Tetapi dia memiliki tanah seluas 160 m. Dia membutuhkan dana sebesar 15. 000, maka dia menggadaikan sertifikat tanahnya selama 4 bulan. Ibu Lisa pembiayaannya direalisasi pada tanggal 2 Februari 2015 dan jatuh tempo pada 2 Juni 2015. Berikut analisa di BMT UGT Capem Paiton Plafon Pembiayaan A Perkiraan Angsuran Bulan Pertama = . ee x pengajua. = 15. = . 5% x 15. = 375. = 15. Biaya-biaya Administrasi = 1,5% 15. = 225. Materai = 5 buah (@6. A Notaris A Asuransi . aAoawu. = 30. = 15. = 0,5% x 15. = 75. = BPKB Motor Honda CBR150R = 35. = 30. = 3 tahun = 4. = 3. = 8. 000 = 15. Analisa Survei Agunan A Agunan A Nilai kendaraan wajar A Nilai kendaraan likuiditas A Lama usaha A Gaji bersih Ibu Lisa SIBATIK JOURNAL | VOLUME 2 NO. https://publish. ojs-indonesia. com/index. php/SIBATIK TINJAUAN EFEKTIFITAS PEMBIAYAAN DAN IMPLEMENTASI AKAD ROHN TASJILY DI BMT UGT NUSANTARA CAPEM PAITON PROBOLINGGO Saifuddin1. Subhan Hidayat2 DOI: https://doi. org/10. 54443/sibatik. Pendapatan suami Pendapatan usaha Biaya rumah tangga Pendapatan Bersih Total Pembiayaan yang dilunasi = 5. = 10. = 10. = 15. Jadi menejer BMT yang di jadikan sebagai narasumber menyimpulkan Pembayaran pembiayaan dengan menggunakan akad Rahn di di BMT UGT Capem Paiton dibedakan menjadi dua, yaitu dengan cara angsuran dengan batas waktu selama 3 tahun dan yang kedua dengan jatuh tempo dengan batas waktu selama 4 bulan. Dalam pembiayaan ini nasabah akan dikenakan ujroh/fee 3% per bulannya Implementasi Akad Rahn pada BMT BMT UGT Capem paiton Pada BMT UGT Capem paiton menggunakan akad rahn dalam pembiayaan bertujuan agar pemberi pinjaman lebih mempercayai pihak yang berhutang kemudian sekarang pembiayaan Rahn merupakan salah satu produk yang banyak diminati, banyak nasabah yang memilih untuk menggunakan fasilitas rahn dalam memenuhi pinjamannya karena syarat dan prosedur pencairan dana yang mudah dan cepat. (Donetha et al. , n. Karena bagi nasabah yang ingin meminjam sejumlah dana dengan angunan berbasis syariah hanya perlu memenuhi persyaratan sebagai berikut: AuNasabah datang ke kantor BMT UGT Capem paiton kemudian mengisi formulir permintaan pembiayaan. Setelah itu, nasabah menyerahkan KTP / identitas resmi lainnya agar data tersebut dapat di input oleh petugas BMT. Ay Nasabah menyerahkan barang yang akan digadaikan kepada petugas untuk diproses melalui tahap penaksiran harga barang gadai melalui perhitungan harga taksiran barang tersebut. Jaminannya seperti BPKB, sertifikat yang bernilai, kalau PNS kartu taspen atau SK (KABAG TU BMT UGT Capem paiton . -7-. Petugas memproses permohonan pembiayaan nasabah apakah telah memenuhi . Mengisi formulir pembiayaan, kemudian nasabah menyerahkan kartu identitas (KTP) suami istri apabila sudah menikah dan kartu keuarga. Nasabah menyerahkan barang yang dijadikan jaminan seperti BPKB, sertifikat yang bernilai, kalau PNS kartu taspen atau SK. Permohonan dipelajari oleh bagian umum apakah sudah memenuhi persyaratan apabila belum maka harus dilengkapi. Selanjutnya dilakukan survey lapangan, untuk melakukan pembuktian jaminan dan mengkaji kondisi objektif nasabah yang bersangkutan. SIBATIK JOURNAL | VOLUME 2 NO. https://publish. ojs-indonesia. com/index. php/SIBATIK TINJAUAN EFEKTIFITAS PEMBIAYAAN DAN IMPLEMENTASI AKAD ROHN TASJILY DI BMT UGT NUSANTARA CAPEM PAITON PROBOLINGGO Saifuddin1. Subhan Hidayat2 DOI: https://doi. org/10. 54443/sibatik. Kemudian dilakukan analisa terhadap pemohon untuk menganalisa secara detail terhadap kelayakan calon nasabah dan barang yang dijadikan jaminan. Artinya ada dua sisi yang harus dipelajari dari pemohon pembiayaan. Hasil yang didapat kemudian direkomendasikan kepada pimpinan untuk untuk penentuan apakah dikabulkan 100% karena memenuhi persyaratan ataukah ditolak atau juga diterima 50% dari data yang diberikan pemohon. Apabila sudah ditetapkan maka dilakukan proses pencairan dan kesepakatan biayabiaya. Selanjutnya melakukan survey lapangan, survey terhadap nasabah yang dilakukan oleh petugas Calon nasabah datang untuk mencari informasi . Pemberian form pembiayaan. Dari data calon nasabah pada form pembiayaan kemudian di analisa oleh pihak BMT. Analisa data diri nasabah . Analisa usaha atau pekerjaan beserta legalitasnya . Analisa jaminan atau collateral, nilai jaminan serta legalitas kepemilikan (Oktaviananda, 2020. Hasil analisa diserahkan ke pimpinan BMT, untuk diberi disposisi apakah pengajuan bisa direalisasikan atau tidak berdasarkan hasil analisa sebelumnya. Berkas diserahkan ke bagian pembiayaan untuk proses akad pembiayaan. Pencairan pembiayaan langsung diteller BMT UGT Nusantara Capem paiton. Menggunakan sistem teknologi informasi, dimana BMT UGT Nusantara Capem paiton sudah memiliki program keuangan sendiri untuk pencatatan semua transaksi yang terjadi . Metode manual, dengan menggunakan slip angsuran, kartu angsuran dan yang (Magfiroh et al. , 2. PENUTUP Kesimpulan Adapun kesimpulan dari penelitian di atas sebagai berikut: Prosedur di BMT UGT Nusantara capem paiton pembiayaan Ar- Rahn akan direalisasikan apabila telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, kemudian dilakukan prosedur analisa jaminan yang meliputi: Surat Hak Milik (SHM) tanah atau bangunan dan juga BPKB kendaraan bermotor. Hukum Pemanfaatan barang yang tetap berada ditangan pemiliknya itu untuk kemaslahatan bersama. Jadi tidak keluar dari syariat, asalkan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pada Fatwa Rahn Tasjily. Akan tetapi kedepannya pihak BMT UGT Nusantara akan berusaha untuk lebih menyempurnakan lagi produknya Saran dan Ucapan Terimakasih Sesuai dengan judul Tugas Akhir dan berdasarkan penelitian yang dilakukan, penulis dapat mengemukakan saran sebagai berikut: SIBATIK JOURNAL | VOLUME 2 NO. https://publish. ojs-indonesia. com/index. php/SIBATIK TINJAUAN EFEKTIFITAS PEMBIAYAAN DAN IMPLEMENTASI AKAD ROHN TASJILY DI BMT UGT NUSANTARA CAPEM PAITON PROBOLINGGO Saifuddin1. Subhan Hidayat2 DOI: https://doi. org/10. 54443/sibatik. Pembiayaan Ar-Rahn di BMT UGT Nusantara dapat lebih dikembangkan agar dapat membantu masyarakat memperoleh pembiayaan baik produktif maupun konsumtif Lebih memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang penerapan akad Ar-Rahn Memperluas akses untuk pemberian pembiayaan Ar-Rahn bagi masyarakat setempat Melakukan promosi agar masyarakat lebih memahami berbagai produk yang ada di BMT UGT Nusantara khusunya Pembiayaan Ar-Rahn. DAFTAR PUSTAKA