Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) Vol. 6 No. 4 November 2022 e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 DOI: 10. 36312/jisip. 3882/http://ejournal. org/index. php/JISIP/index Implementasi Fungsi Pengawasan Dinas Perhubungan Kota Padang Dalam Penertiban Angkutan Kota Viona Putri Hasmiwati1. Aldri Frinaldi2 Universitas Negeri Padang. Indonesia Article Info Article history: Received 21 September 2022 Publish 15 November 2022 Keywords: Implementation. Controlling Ordering. Urban Transportation Info Artikel Article history: Received 21 September 2022 Publish 15 November 2022 Abstract This study aims to determine and describe how the implementation of the supervisory function by the Padang Urban Transportation Service when controlling city transportation. This study uses a descriptive qualitative method, the selection of informants is done by purposive sampling technique. The validity of the data was tested by source triangulation technique and then analyzed by the researcher. The results of this study refer to the theory of George C. Edward said four policy implementations and George R. Terry and Leslie W. Rue for monitoring indicators. However, in carrying out its implementation, it is said to be not optimal because there are still deficiencies that occur in monitoring activities when controlling urban transportation. The cause of the non-optimal application of these indicators is that there are still city transportation that try to escape because there is no strict isolation at that The number of members sent to the field is still lacking. Supervision activities were carried out but only asked questions and did not see evidence of the KIR test letter. The work to carry out supervision at the time of supervision is left unattended, supervision activities at the time of controlling city transportation need to be carried out because it affects the roadworthiness of It turns out that the implementation of the monitoring functions of the Padang City Transport Service for controlling urban traffic is not optimally. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta mendeskripsikan bagaimana implementasi fungsi pengawasan oleh Dinas Perhubungan Kota Padang saat melakukan penertiban angkutan kota. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif bersifat deskriptif, dalam pemilihan informan dilakukan dengan teknik purposive sampling. Untuk keabsahan data diuji dengan teknik triangulasi sumber dan selanjutnya dianalisis oleh peneliti. Hasil dari penelitian ini mengacu kepada teori George C. Edward mengatakan empat implementasi kebijakan dan George R. Terry dan Leslie W. Rue untuk indikator pengawasan. Tetapi dalam melakukan pelaksanaan nya dikatakan belum optimal karena masih adanya kekurangan yang terjadi pada kegiatan pengawasaan saat penertiban angkutan kota. Penyebab belum optimalnya penerapan indikatorindikator tersebut adalah masih ada angkutan kota yang berusaha melarikan diri karena tidak adanya isolasi yang ketat di lokasi tersebut. Jumlah anggota yang dikirim ke lapangan masih kurang. Kegiatan pengawasan dilakukan tetapi hanya bertanya dan tidak melihat bukti surat uji KIR. Pekerjaan untuk melakukan pengawasan pada saat pengawasan dibiarkan begitu saja, kegiatan pengawasan pada saat penertiban angkutan kota perlu dilakukan karena mempengaruhi kelaikan jalan kendaraan. Maka disimpulkan bahwa implementasi fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Padang saat melakukan penertiban angkutan kota belum berjalan optimal. This is an open access article under the Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4. Internasional Corresponding Author: Viona Putri Hasmiwati Universitas Negeri Padang Email: hasmiwatiputriviona@gmail. 2615 | Implementasi Fungsi Pengawasan (Viona Putri Hasmiwat. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 PENDAHULUAN Transportasi digunakan sebagai alat untuk menunjang kehidupan masyarakat, menjaga hubungan antar manusia, dan mempermudah masyarakat dalam melakukan perpindahan alat maupun barang ke tempat yang dituju (Fatimah, 2. Transportasi adalah peralatan dalam berpindah dari satu titik lokasi ke lokasi yang lain dan menjadi kebutuhan dalam hidup mereka dan harus dipenuhi (Frinaldi, et al, 2. Transportasi yang didukung tertib, lancar, aman, dan nyaman dalam mengembangkan sistem transportasi perkotaan dijadikan sebagai pilihan dan tujuan yang baik untuk pemerintah. Dilihat dari pentingnya peran transportasi, dengan hal itu pemerintah daerah harus mengatur lalu lintas dan transportasi jalan menuju terciptanya ketertiban lalu lintas. Kota Padang kini menjadi salah satu kota dengan kepadatan penduduk yang relatif tinggi, dimana jumlah penduduknya semakin meningkat maka kebutuhan akan transportasi umum yang digunakan juga semakin meningkat, dalam hal itu sebaian besar masyarakat Kota Padang masih memerlukan dan menggunakan jasa transportasi umum sebagai sarana transportasi, seperti seperti melakukan aktivitas sehari-hari. Dinas Perhubungan memiliki fungsi pengawasan. Pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, dan terdapat pada Peraturan Walikota Padang Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Kedudukan. Susunan Organisasi. Tugas. Fungsi. Dan Tata Kerja Dinas Perhubungan. Dinas Perhubungan Kota Padang dengan Dinas Pengatur Lalu Lintas bertugas membantu Kepala Dinas dalam memberikan pembinaan lalu lintas kepada seluruh unit organisasi angkutan dalam kaitannya dengan pengelolaan sarana/prasarana angkutan maupun infrastruktur pengawasan angkutan. Transportasi sebagai elemen penting dalam faktor perkembangan suatu negara (Frinaldi. Angkutan perkotaan ini, sebagai angkutan umum dari suatu tempat menuju tempat lokasi yang lain disediakan secara kolektif oleh masyarakat, terutama dalam rangka memberikan pelayanan yang berkualitas dan memadai di kawasan tersebut (Buamona, 2. Dalam kegiatan transportasi tentunya banyak faktor yang mendukung terselenggaranya sistem transportasi yang baik. Peran transportasi perkotaan di kawasan perkotaan diharapkan mampu mewadahi segala aktivitas masyarakat. Namun fungsi dan peran transportasi menimbulkan masalah yang semakin kompleks seiring kemajuan teknologi dan pertumbuhan Dinas Perhubungan Kota Padang yang memberikan perhatian untuk transportasi perkotaan yang baik dan layak bagi masyarakat. Angkutan kota dijalankan sesuai dengan jalur atau rutenya masing-masing dan masih menjadi fokus pada masyarakat yang belum memiliki kendaraan pribadi mereka (Alexandri. Angkutan kota menjadi fenomena yang bisa dikaitkan dengan Dinas Perhubungan Kota Padang. Dalam penanganan angkutan kota ternyata terdapat berbagai permasalahan. Jumlah angkutan kota di Kota Padang dapat dilihat pada tabel, ialah: Tabel 1. 1 Jumlah Angkutan Kota Menurut Trayek dan Jenis Kendaraan, 2021 No Rute Trayek Kode Trayek Jumlah Pasar Raya - Bandar Buat - Ulu Gadut Pasar Raya - Arai - Perum Pegambiran Via Lubeg Pasar Raya - Lubuk Buaya - Batas Kota Pasar Raya - Perum Belimbing Via Simpang Ketaping Pasar Raya - Teluk Bayur (Seberang Padan. Pasar Raya - Kampus Unand Limau Manis Pasar Raya - Aia Pacah Via Ampang Sumber: BPS. Kota Padang dalam angka 2022 Berdasarkan tabel diatas dapat diketahui jumlah angkutan kota pada trayek Pasar Raya Ae Lubuk Buaya Ae batas kota Padang dengan kode trayek 419 merupakan yang terbanyak diantara trayek angkutan kota lainnya. Selain itu, berdasarkan wawancara awal, peneliti juga menemukan kode trayek 419 yang paling banyak melakukan pelanggaran. Dengan data yang didapat peneliti memilih untuk memfokuskan penelitian ini hanya pada kode trayek 419. 2616 | Implementasi Fungsi Pengawasan (Viona Putri Hasmiwat. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 Saat ini permasalahan yang terjadi terkait Implementasi Fungsi Pengawasan dalam penertiban angkutan kota yang terlihat dari kurang memadai petugas operasional. masih kurang pembenahan sarana dan prasarana yang mengakibatkan penataan transportasi kota kurang baik. Masih kurang pengawasan untuk pengemudi angkutan perkotaan tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan masih banyak yang tidak patuh lalu lintas yang ada. Belum mememuhi tercapainya standar dan tujuan dalam pengujian KIR untuk memastikan kelayakan suatu kendaraan atau komoditas di jalan. Penelitian ini bertujuan agar dapat dijadikan sebagai evaluasi dan perbaikan untuk melakukan peningkatan terhadap implementasi fungsi pengawasan dinas perhubungan kota padang saat penertiban angkutan kota. Dengan itu hambatan yang terjadi dilapangan terkait implementasi fungsi pengawasan Dinas Perhubungan Kota Padang dan penertiban angkutan kota ini dilakukan secara optimal dan diminimalisir hambatan yang terjadi saat pelaksanaan kegiatan METODE PENELITIAN Metode Penelitian pada penelitian ini menggunakan teknik kualitatif yang bersifat deskriptif. Paparan dari Bogdan dan Taylor . alam Ahmadi, 2014: . metode kualitatif ialah proses maupun alur penelitian yang menghasilkan data deskriptif yang berisi ucapan dan tulisan dan perilaku yang diamati dari suatu subjek yang akan diteliti. Dengan sumber data dan informasi dapat dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumen- dokumen yang mendukung. Dalam menetapkan informan peneliti menggunakan teknik purposive sampling. Adapun informan peneliti yaitu Kepala Bidang Keselamatan dan Operasional. Kepala Seksi Manajemen Angkutan. Kepala Seksi Prasarana Angkutan. Kepala Penegakan Hukum dan Kepala UPTD. Terminal Angkutan Kota. Selanjutnya keabsahan data pada penelitian ini dengan menggunakan teknik triangulasi sumber dengan informan triangulasi yaitu dari pihak Kepolisian Resor Kota Padang dan beberapa Supir Angkutan Kota Padang dengan Trayek 419. Untuk mengecek sesuai atau tidak informasi yang didapatkan oleh informan utama penelitian, sehingga didapatkan dengan baik dalam proses analisa data. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Impelementasi Fungsi Pengawasan Dinas Perhubungan Kota Padang dalam Penertiban Angkutan Kota Implementasi dari Fungsi Pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Padang untuk melaksanakan kegiatan penertiban angkutan kota tentunya masih ditemukan berbagai permasalahan saat ini, untuk meminimalisir terjadi permasalahan tersebut maka dilakukan pelaksaan pengawasan. Penelitian ini memfokuskan implementasi Undang- undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Yang di dalamnya berisi semua aturan/ kebijakan saat pelaksanaan kegiatan. Pasal 48 di dalam UU No. 22 Tahun 2009 itu menyebutkan tentang persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor. Selanjutnya sanksi administratif terdapat di dalam UU No. 22 Tahun 2009 pada pasal 76 yang setiap pelanggaran dapat berupa: peringatan tertulis, peringatan denda, pembekuan izin dan pencabutan izin. Dilanjut ke pasal 77 tentang Surat Izin Mengemudi yang berkaitan saat melakukan pembawaan kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi. Untuk Pengawasan yang dilakukan Dinas Perhubungan terkhususnya bidang per bidangnya diatur di Peraturan Walikota Padang Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Kedudukan. Susunan Organisasi. Tugas. Fungsi. Dan Tata Kerja Dinas Perhubungan. Yang akan disesuaikan masing- masing tugas dan fungsinya sesuai bidang yang peneliti lakukan pada skripsi ini. Untuk segi penertiban angkutan kota dalam patuh berlalu lintas terdapat di dalam Undang- undang Nomor 22 Tahun 2009 pada pasal 105 tentang ketertiban dan kesalamatan. Yang menjelaskan Pengguna jalan harus berperilaku baik dan menghindari segala sesuatu yang dapat menghambat atau membahayakan lalu lintas atau menyebabkan kerusakan jalan. 2617 | Implementasi Fungsi Pengawasan (Viona Putri Hasmiwat. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 Hasil dari penelitian ini menggunakan indikator implementasi dan pengawasan. Dalam hal itu, penelitian menggunakan indikator teori George C. Edward dalam Mulyadi . memberikan empat implementasi kebijakan. Implementasi Komunikasi Implementasi menurut George C. Edward . dikatakan berhasil ketika mengetahui apa yang harus dilaksanakan. Adapun komunikasi, di dalam kebijakan dilaksanakan apabila dilakukannya komunikasi yang efektif dengan pelaksana kebijakan maupun kelompok sasaran yang akan dicapai (Indiahono, 2. Yang didapat bahwa Dari Komunikasi yang terjalin saat melakukan pelaksanaan pengawasan saat penertiban angkutan kota ini sudah terbilang cukup Dalam hal adanya koordinasi antara pihak kepolisian dengan dinas perhubungan. Komunikasi yang dilakukan secara turun langsung ke lapangan. Pandangan dari informan triangulasi lebih kurang sama dengan paadangan dari pihak Dinas Perhubungan sendiri. Sumberdaya Menurut George C. Edward . Sumber daya manusia itu sendiri dilihat dalam kecukupan kualitas dalam mencukupi seluruh kelompok sasaran yang dituju. Dengan sumber daya itu menjadi perananan yang penting dalam implementasi suatu Untuk Sumberdaya pada saat melakukan pelaksanaan implementasi pengawasan penertiban angkutan kota masih terbilang kurang sehingga masih menyebabkan masalahan di lapangan. Yang di dapat dari hasil wawancara yaitu terjadi angkutan yang mencoba kabur karena tidak ada penyekatan yang ketat di lokasi. Anggota yang diturunkan ke lapangan ini masih terbilang belum cukup banyak. Sarana dan prasarana yang digunakan hanya menggunakan rambu lalu lintas dan plang razia saja, lalu menggunakan mobil derek untuk pengangkutan angkutan kota yang melanggar. Dengan hal itu SAPRAS yang digunakan baik tetapi belum optimal. Disposisi Disposisi ini sebagai respon implementor terhadap kebijakan yang dilaksanakan dan mendorong kebijakan tersebut. Disposisi ini George C. Edward . juga berkaitan dengan bagaimana konsisten kegiatan tersebut dijalankan atau Saat melakukan pengawasan dalam penertiban angkutan kota dikatakan tidak sesuai dengan hasil wawancara karena masih ada kegiatan lain yang dilakukan, terkadang kegiatan yang lakukan ini tiba-tiba tidak terjadi. Hal itu membuat pekerjaan untuk melakukan pengawasan dibiarkan begitu saja, seharusnya kegiatan ini dilakukan karena mempengaruhi kelaikan jalan kendaraan. Terdapat perbedaan jawaban antar pengemudi angkutan kota yang menjadi objek penelitian ini. Dimana jawaban dari sopir angkutan kota dianggap sudah diawasi tetapi hanya bertanya dan tidak melihat bukti surat uji KIR dan terdapat jawaban tidak sering dilakukannya kegiatan tersebut. Dengan demikian menurut jawaban informan triangulasi disimpulkan bahwa kegiatan pengawasan oleh Dinas Perhubungan kota padang belum optimal. Struktur Birokrasi Aspek birokrasi suatu organisasi menjadi penting karena setiap organisasi memiliki standar operasional prosedur (George C. Edward: 2. Dalam penelitian ini didapatkan bahwa SOP yang mengatur tidak ada tertulis dan penyelesaian dari angkutan kota yang melanggar hanya diselesaikan oleh Pihak Kepolisan. 2618 | Implementasi Fungsi Pengawasan (Viona Putri Hasmiwat. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 Tabel 2. Jumlah Kendaraan yang mati KIUR pada tahun 2021-2022 Tahun Bulan Mati Kiur Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Januari Sumber: Dinas Perhubungan Kota Padang. Tahun 2022 Dari Tabel 1. 2 dijelaskan masih banyak kendaraan yang Mati uji kelaikan jalan yang menyebabkan hal fatal jika tidak dilakukannya pengujian kelaikan jalan pada kendaraan tersebut. Untuk bulan Februari sampai selanjutnya masih belum dilakukan kegiatan pengawasan akibat sedang melakukan penertiban parkir liar. Yang membuat pengawasan ini belum dilakukan. Pengawasan Paparan yang disebutkan oleh George R. Terry dan Leslie W. Rue . ada beberapa teknik pengawasan ialah: Pemantauan Pemantauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung ke lapangan untuk melihat apa saja yang memungkinkan terjadinya penyimpangan saat pelaksanaan Pada unsur pemantauan ini terkait dari pengawasan yang terlihat dari Dinas Perhubungan Kota Padang melakukan kegiatan pengawasan untuk penertiban angkutan kota pada trayek 419. Gambar 1. Kegiatan saat dilakukan penertiban angkutan kota oleh Dinas Perhubungan Kota Padang Sumber: Dokumentasi dari Dinas Perhubungan. Tahun 2022 Hasil dari temuan bahwasanya kegiatan penertiban waktunya bisa dilakukan kapan saja. Disimpulkan pemantauan yang dilakukan masih kurang dalam menentukan waktu yang tepat untuk melakukan kegiatan tersebut. lalu, untuk pengawasan dilakukan secara langsung ke lapangan sudah dilakukan. 2619 | Implementasi Fungsi Pengawasan (Viona Putri Hasmiwat. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 Pemeriksaan Pemeriksaan ini dilakukan melalui laporan kerja yang dibuat oleh karyawan dan pimpinan yang langsung meninjau ke lapangan untuk melihat kegiatan tersebut (Terry, 2. Dari unsur pengawasan, pemeriksaan ini merupakan aspek yang penting. Hasil yang didapatkan bahwa Saat melakukan pengawasan angkutan kota yang dilihat yaitu kartu uji KIUR. Dari pernyataan informan triangulasi dikatakan hanya sekedar memberikan pertanyaan saja dan tidak melihat bukti surat saat melakukan pengecekan berlangsung. Perbaikan Unsur Perbaikan ini terdiri dari menemukan cara untuk mengambil tindakan korektif atas penyimpangan yang terjadi (Terry, 2. Hambatan yang terjadi saat Dinas Perhubungan Kota Padang melakukan razia gabungan dengan pihak kepolisian dengan cepat menyebarkan informasi mengenai jaring razia tersebut sehingga membuat angkutan kota tersebut tidak melintas di jalan tersebut. masih banyak oknum sopir angkutan kota yang memberontak dengan tidak mau ditilang saat melakukan pelanggaran tersebut. Dan yang terjadi masih ada angkutan kota yang menerobos jalan razia saat dilakukannya kegiatan penertiban angkutan kota. Solusi yang dilakukan Dinas Perhubungan saat mendapatkan hambatan saling koordinasi nya dengan pihak kepolisian. Untuk hukuman . yang diberikan tertuang pada UU No. 22 Tahun 2009 mengenai sanksi administratif terdapat pada pasal 76. Informan triangulasi yaitu supir angkutan kota yang menyebutkan ada beberapa KTP supir yang hilang dan Dinas Perhubungan hanya melakukan peneguran saja. Dalam hal itu, terdapat perbedaan jawaban yang membuat belum optimal dilakukan pengawasan oleh dinas perhubungan. KESIMPULAN Berdasrkan penelitian dan pembahasan yang telah di dapat terkait Implementasi Fungsi Pengawasan Dinas Perhubungan Kota Padang dalam Penertiban Angkutan Kota dengan mengacu kepada teori George C. Edward dalam Mulyadi . memberikan empat implementasi Yaitu Komunikasi. Sumberdaya. Disposisi dan Struktur Birokrasi, dalam melakukan pelaksanaan nya dikatakan belum optimal karena masih adanya kekurangan yang terjadi pada kegiatan pengawasaan saat penertiban angkutan kota. Peneliti menggunakan teori dari paparan ahli George R. Terry dan Leslie W. Rue . ada beberapa hal yang dilakukan teknik pengawasan di antaranya Pemantauan. Pemeriksaan dan Perbaikan. Untuk pemenuhan indikator tersebut masih dikatakan belum optimal secara keseluruhan, karena masih menemukan beberapa hambatan yang terjadi dan adanya pernyataan yang berbeda oleh informan triangulasi. Penyebab kurang optimal penerapan indikator dilihat masih ada angkutan yang berusaha melarikan diri karena tidak adanya isolasi yang ketat di lokasi tersebut. Jumlah anggota yang dikirim ke lapangan masih kurang. Kegiatan pengawasan dilakukan tetapi hanya bertanya dan tidak melihat bukti surat uji KIR dan ada yang menjawab tidak sering dilakukan pengawasan. pekerjaan untuk melakukan pengawasan saat penertiban ini dibiarkan begitu saja, seharusnya kegiatan pengawasan saat penertiban angkutan kota ini perlu dilakukan karena mempengaruhi laik jalan kendaraan tersebut. DAFTAR PUSTAKA