Vol. 3 No. 1 : 2026 pp. DOI: https://doi. org/10. 52620/jseba. ISSN 3031-9110 JOURNAL OF SHARIA ECONOMICS, BANKING AND ACCOUNTING Perbandingan Dinamika Kelembagaan Ekonomi Islam di Arab Saudi dan Singapura: Tantangan. Strategi Penguatan, dan Implikasinya bagi Pengembangan Ekonomi Islam di Indonesia Lailatun Lathifah1 Naufal Luthfi Alifa2 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Email: lathifahlailatun@gmail. com and alifanaufaal@gamil. Abstrak Penelitian ini bertujuan membandingkan dinamika kelembagaan ekonomi Islam di Arab Saudi dan Singapura untuk memahami tantangan, strategi penguatan, serta implikasinya bagi pengembangan ekonomi Islam di Indonesia. Ruang lingkup kajian mencakup kondisi geografis, karakteristik perekonomian, model kelembagaan, serta strategi regulasi dan inovasi keuangan syariah di kedua negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Arab Saudi mengembangkan kelembagaan ekonomi Islam berbasis legitimasi syariah dan integrasi nasional, sementara Singapura mengadopsi model fleksibel yang berorientasi pada pasar global dan inovasi. Perbedaan pendekatan tersebut menghasilkan kekuatan dan keterbatasan masing-masing. Penelitian menyimpulkan bahwa Indonesia dapat mengadopsi kombinasi model Saudi dan Singapura melalui penguatan regulasi, harmonisasi standar syariah, inovasi digital, serta peningkatan kualitas SDM untuk membangun kelembagaan ekonomi Islam yang kompetitif dan berkelanjutan Kata Kunci: Kelembagaan Ekonomi Islam. Arab Saudi. Singapura. Regulasi Syariah. Inovasi Keuangan Abstract This study aims to compare the dynamics of Islamic economic institutions in Saudi Arabia and Singapore to understand the challenges, strengthening strategies, and their implications for Islamic economic development in Indonesia. The scope of the study covers geographic conditions, economic characteristics, institutional models, and regulatory and innovation strategies for Islamic finance in both countries. The results show that Saudi Arabia developed Islamic economic institutions based on sharia legitimacy and national integration, while Singapore adopted a flexible model oriented towards global markets and innovation. These differences in approach result in their respective strengths and limitations. The study concludes that Indonesia can adopt a combination of the Saudi and Singaporean models through strengthening regulations, harmonizing sharia standards, digital innovation, and improving human resource quality to build competitive and sustainable Islamic economic institutions. KEYWORDS: Islamic Economic Institutions. Saudi Arabia. Singapore. Sharia Regulation. Financial Innovation Keywords: Islamic Economic Institutions. Saudi Arabia. Singapore. Sharia Regulation. Financial Innovation This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4. 0 International License A 2025 Authors Vol. 3 No. 1 : 2026 pp. DOI: https://doi. org/10. 52620/jseba. ISSN 3031-9110 JOURNAL OF SHARIA ECONOMICS, BANKING AND ACCOUNTING PENDAHULUAN Perkembangan ekonomi Islam dalam beberapa dekade terakhir menunjukkan peningkatan yang signifikan, baik dalam bentuk lembaga keuangan syariah, instrumen pasar modal Islam, maupun tata kelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Peningkatan ini tidak hanya terjadi di negara-negara mayoritas Muslim, namun juga di negara-negara yang secara demografis didominasi oleh penduduk non Muslim. Salah satu cara untuk memahami perkembangan tersebut adalah dengan melakukan studi perbandingan kelembagaan ekonomi Islam antarnegara yang memiliki karakter sosial, politik, dan hukum yang berbeda. Studi ini secara khusus membandingkan dinamika kelembagaan ekonomi Islam antara Arab Saudi sebagai negara mayoritas Muslim dan Singapura sebagai negara mayoritas non Muslim (Samsudin. Mukhlas & Rusyana 2. Perkembangan kelembagaan ekonomi Islam di Arab Saudi berjalan dalam bingkai struktur hukum dan politik yang berlandaskan syariah. Dukungan penuh dari negara menjadikan keuangan syariah sebagai bagian dari sistem ekonomi nasional. Hal ini tercermin dari fakta bahwa lebih dari 79% total perbankan di Arab Saudi telah bertransformasi menjadi perbankan syariah, dengan nilai aset mencapai USD 810 miliar pada tahun 2023, menjadikannya salah satu terbesar di dunia. Namun, meskipun memiliki kekuatan regulasi syariah yang mapan, perkembangan kelembagaan ekonomi Islam di Arab Saudi masih menghadapi tantangan dalam diversifikasi sektor ekonomi dan perluasan pengaruh keuangan Islam pada level global, terutama dalam mendorong inovasi keuangan dan integrasi pasar (Daoud & Kammoun 2. Sementara itu, perkembangan kelembagaan ekonomi Islam di Singapura berlangsung dalam konteks yang sangat berbeda. Sebagai negara non Muslim yang menjadikan ekonomi Islam sebagai salah satu sektor strategis global. Singapura menempatkan keuangan syariah dalam kerangka ekonomi yang kompetitif dan berorientasi pasar internasional. Walaupun pangsa aset syariah domestik hanya kurang dari 2% dari total sistem keuangan nasional. Singapura telah menjadi hub sukuk global dan pusat pengelolaan keuangan halal Nilai penerbitan sukuk di Singapura terus meningkat dengan pertumbuhan ratarata 12Ae15% per tahun sejak 2018, didukung oleh kebijakan Monetary Authority of Singapore Vol. 3 No. 1 : 2026 pp. DOI: https://doi. org/10. 52620/jseba. ISSN 3031-9110 JOURNAL OF SHARIA ECONOMICS, BANKING AND ACCOUNTING (MAS) yang fokus pada inovasi, stabilitas, dan keterbukaan investasi (Jamal & Motani, 2. Kondisi ini menunjukkan bahwa keberhasilan pengembangan ekonomi syariah tidak hanya ditentukan oleh mayoritas penduduk Muslim, tetapi oleh strategi kelembagaan dan regulasi yang responsif terhadap dinamika global. Namun secara realitas global, terdapat kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Negara Muslim seperti Arab Saudi memiliki legitimasi syariah dan basis sosial yang mendukung, tetapi orientasi pengembangan kelembagaannya masih cenderung domestik. Sebaliknya, negara non-Muslim seperti Singapura mampu memposisikan diri sebagai pusat keuangan syariah kelas internasional melalui inovasi regulasi dan strategi pasar. Hal ini menjadi refleksi penting bagi Indonesia, yang meskipun memiliki jumlah Muslim terbesar di dunia, namun pangsa pasar perbankan syariahnya baru mencapai 11,7% pada tahun 2023, jauh di bawah yang diharapkan (Mawardi. Hosen & Rahman 2. Kondisi ini menegaskan bahwa keberhasilan kelembagaan ekonomi Islam sangat bergantung pada tata kelola, kerangka regulasi, dan orientasi pasar yang dijalankan. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini berfokus pada: . menganalisis kondisi geografi dan ekonomi di Arab Saudi dan Singapura . menjelaskan dinamika kelembagaan ekonomi Islam di Arab Saudi dan Singapura, . menganalisis tantangan dan strategi penguatan institusi ekonomi Islam dalam konteks ekonomi global, dan . menguraikan refleksi model kelembagaan kedua negara sebagai dasar penguatan kelembagaan ekonomi Islam di Indonesia. Dengan fokus ini, penelitian diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam memperkuat efektivitas, keberlanjutan, dan daya saing kelembagaan ekonomi Islam di Indonesia dalam menghadapi transformasi ekonomi global. METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Pendekatan ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam dinamika, tantangan, dan strategi penguatan kelembagaan ekonomi Islam di Arab Saudi dan Singapura melalui penelaahan berbagai sumber literatur. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari sumber tidak langsung, berupa jurnal nasional maupun internasional Vol. 3 No. 1 : 2026 pp. DOI: https://doi. org/10. 52620/jseba. ISSN 3031-9110 JOURNAL OF SHARIA ECONOMICS, BANKING AND ACCOUNTING terindeks serta laporan resmi lembaga terkait dengan rentang tahun 2010Ae2025 yang relevan dengan topik penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan . ibrary researc. , yaitu pengumpulan informasi dengan menelaah literatur yang berkaitan dengan permasalahan Adapun teknik analisis data menggunakan analisis isi . ontent analysi. , de ngan menelaah dan menginterpretasikan data literatur secara sistematis untuk menemukan informasi yang relevan dengan fokus penelitian serta menarik kesimpulan secara deskriptif (Bengtsson, 2. HASIL DAN PEMBAHASAN Kondisi Geografis dan Perekonomian Arab Saudi dan Singapura Setiap negara memiliki karakteristik geografis yang memengaruhi arah pembangunan ekonomi dan kebijakan publiknya. Faktor geografis seperti lokasi, sumber daya alam, dan kondisi iklim memainkan peran penting dalam membentuk struktur ekonomi suatu bangsa. Dalam konteks globalisasi, kemampuan sebuah negara untuk mengelola potensi geografisnya menjadi salah satu kunci keberhasilan ekonomi. Arab Saudi dan Singapura merupakan dua contoh negara dengan karakteristik geografis yang sangat berbeda, namun keduanya berhasil menunjukkan dinamika ekonomi yang signifikan di kawasan masing-masing. Arab Saudi dikenal sebagai negara dengan sumber daya minyak melimpah dan wilayah yang luas, sedangkan Singapura adalah negara kota kecil tanpa sumber daya alam namun memiliki posisi strategis dalam perdagangan internasional. Perbedaan tersebut menjadikan kedua negara ini menarik untuk dikaji dalam hal hubungan antara kondisi geografis dan struktur perekonomian (Triyatno & Sari 2. Secara geografis. Arab Saudi terletak di kawasan Timur Tengah bagian barat daya Asia, menempati sebagian besar wilayah Jazirah Arab dengan luas sekitar 2,15 juta kmA, menjadikannya negara terbesar di kawasan tersebut. Negara ini berbatasan dengan Yordania. Irak, dan Kuwait di utara. Teluk Persia dan Qatar di timur. Uni Emirat Arab dan Oman di Tenggara. Yaman di Selatan serta Laut Merah di sebelah barat. Posisi ini menempatkan Arab Saudi di titik pertemuan tiga benua besar Asia. Afrika, dan Eropa, sehingga menjadi pusat strategis kawasan Timur Tengah dalam perdagangan, energi, dan geopolitik global. Letaknya Vol. 3 No. 1 : 2026 pp. DOI: https://doi. org/10. 52620/jseba. ISSN 3031-9110 JOURNAL OF SHARIA ECONOMICS, BANKING AND ACCOUNTING yang menghadap langsung ke Laut Merah dan Teluk Persia memberi Arab Saudi akses terhadap dua jalur laut internasional utama dunia, yakni Suez Canal Laut Merah dan Teluk PersiaAeSamudra Hindia. Kondisi tersebut menjadikan Arab Saudi tidak hanya sebagai poros energi global, tetapi juga sebagai hub strategis dalam logistik dan perdagangan internasional. (Almutlaq. Nahas & Mulligan 2. Selama beberapa dekade, ketergantungan terhadap minyak menjadi karakter dominan bagi ekonomi Arab Saudi. Namun volatilitas harga minyak dunia mendorong negara ini untuk melakukan transformasi ekonomi melalui inisiatif Saudi Vision 2030 yang diumumkan pada Program ini bertujuan untuk mendiversifikasi sumber pendapatan negara dengan mengembangkan sektor non-migas seperti pariwisata, logistik, teknologi, dan industri kreatif. Beberapa studi menunjukkan bahwa kebijakan diversifikasi tersebut mulai menunjukkan hasil Misalnya, analisis mengenai kompleksitas ekonomi dan ICT di Arab Saudi menemukan hubungan positif antara pengembangan ICT dan peningkatan kompleksitas ekonomi yang mendukung diversifikasi (Alzeer 2. Selain itu, penelitian yang menggunakan indeks diversifikasi ekonomi menemukan bahwa pembentukan modal tetap (Gross Fixed Capital Formation. GFCF) dan kontribusi penanaman modal asing (FDI) memiliki korelasi langsung dengan tingkat diversifikasi ekonomi di Arab Saudi. Proyek besar seperti NEOM City dan Red Sea Project mencerminkan ambisi Arab Saudi untuk mentransformasi perekonomiannya dari ketergantungan pada minyak menuju ekonomi berbasis inovasi, teknologi, dan pariwisata berkelanjutan. Proyek-proyek ini dirancang sebagai pusat energi terbarukan dan teknologi global yang mampu menarik investasi asing langsung (FDI) serta menciptakan lapangan kerja bagi generasi muda. Upaya ini menjadi bagian penting dari Saudi Vision 2030, yang menargetkan diversifikasi ekonomi nasional melalui pengembangan sektor riil dan infrastruktur modern. Namun, tantangan tetap besar, terutama dalam menjaga stabilitas fiskal, menyiapkan tenaga kerja yang kompeten, serta memastikan keberlanjutan sosial di tengah fluktuasi harga energi dunia. Lanskap geografis Arab Saudi yang didominasi padang pasir kini justru dimanfaatkan sebagai peluang untuk membangun ekonomi yang lebih modern dan berdaya saing global. Sejalan dengan hal tersebut. Yusuf dan Abdulmohsen . dalam jurnal Sustainability menjelaskan bahwa NEOM Project menjadi sarana strategis bagi Arab Saudi untuk menguji efektivitas transformasi ekonomi berbasis Vol. 3 No. 1 : 2026 pp. DOI: https://doi. org/10. 52620/jseba. ISSN 3031-9110 JOURNAL OF SHARIA ECONOMICS, BANKING AND ACCOUNTING inovasi dan keberlanjutan. Studi ini menegaskan bahwa NEOM berperan tidak hanya sebagai simbol modernisasi, tetapi juga sebagai pendorong utama diversifikasi ekonomi dan penguatan daya saing nasional di era pasca minyak. Berbeda dengan Arab Saudi, negara kecil kepulauan Singapura dengan luas hanya sekitar 728 kmA tidak memiliki sumber daya alam yang berarti. Letaknya yang sangat strategis di ujung selatan Semenanjung Malaysia, pada jalur perdagangan utama antara Samudra Hindia dan Laut Cina Selatan, memungkinkan Singapura berkembang sebagai pusat pelabuhan dan perdagangan global. Kondisi geografis yang demikian mendorong pertumbuhan sektor jasa dan keuangan. Iklim tropis lembap serta keterbatasan lahan juga memaksa pemerintah menekankan kebijakan tata kota yang efisien, ramah lingkungan, dan berteknologi menjadikan Singapura contoh pembangunan berkelanjutan meskipun secara ruang terbatas (Sipahi & Saayi 2. Keberhasilan Singapura dalam memanfaatkan potensi geografisnya menunjukkan bagaimana keterbatasan wilayah bukanlah penghalang bagi kemajuan ekonomi, asalkan dikelola dengan strategi kebijakan yang tepat. Sejak meraih kemerdekaan pada tahun 1965. Singapura telah mengadopsi model ekonomi terbuka yang berorientasi pada perdagangan, investasi, dan inovasi. Letaknya yang berada di jalur perdagangan internasional Selat Malaka menjadikannya titik transit utama bagi aktivitas ekspor-impor global. Pemerintah Singapura menekankan pentingnya stabilitas politik, tata kelola yang bersih, dan efisiensi birokrasi untuk menarik investasi asing langsung (FDI). Kebijakan tersebut kemudian diperkuat dengan pengembangan sektor keuangan, teknologi informasi, serta industri manufaktur berteknologi tinggi, yang menjadikan negara ini sebagai salah satu pusat ekonomi paling kompetitif di dunia. (Feng. Foong & Others 2. Selain faktor geografis dan kebijakan ekonomi, peran strategis Singapura dalam jaringan logistik global juga ditopang oleh infrastruktur yang sangat maju. Pelabuhan Singapura merupakan salah satu yang tersibuk di dunia dan berfungsi sebagai simpul utama dalam rantai pasok internasional. Bandara Changi juga berperan sebagai pusat transportasi udara global dengan tingkat konektivitas tinggi yang menghubungkan ratusan destinasi Infrastruktur logistik dan transportasi yang efisien ini telah memperkuat posisi Singapura sebagai pintu gerbang utama kawasan Asia Tenggara serta meningkatkan produktivitas nasional melalui sektor jasa modern seperti keuangan, perdagangan elektronik. Vol. 3 No. 1 : 2026 pp. DOI: https://doi. org/10. 52620/jseba. ISSN 3031-9110 JOURNAL OF SHARIA ECONOMICS, BANKING AND ACCOUNTING dan manajemen rantai pasok global. Studi oleh Akhavan . menunjukkan bahwa integrasi antara pelabuhan dan sistem kota menjadikan Singapura berkembang menjadi pusat logistik global yang berperan penting dalam ekonomi maritim internasional. Lebih lanjut, penelitian oleh Tan et al. mengungkap bahwa adopsi teknologi digital di sektor maritim memperkuat efisiensi operasional dan daya saing logistik Singapura di tingkat global. Secara regional. Singapura berperan penting dalam perekonomian Asia Tenggara. Melalui keanggotaan di ASEAN dan partisipasi dalam berbagai perjanjian perdagangan seperti RCEP. Singapura memperluas jangkauan ekonominya serta memperkuat integrasi kawasan untuk meningkatkan daya saing regional (Jones, 2. Kebijakan ekonomi terbuka ini menjadikan Singapura simpul utama dalam rantai nilai Asia sekaligus katalisator bagi stabilitas dan pertumbuhan kawasan. Sebaliknya. Arab Saudi lebih berfokus pada transformasi internal dan diversifikasi ekonomi berbasis inovasi serta teknologi guna mengurangi ketergantungan pada sektor minyak dan memperkuat fondasi ekonomi jangka panjang (Farea & Aljofi, 2. Keduanya menunjukkan bahwa faktor geografis dapat menjadi kekuatan strategis dalam membangun daya saing nasional. Singapura menonjol lewat efisiensi, konektivitas, dan integrasi ekonomi regional yang solid, sedangkan Arab Saudi memanfaatkan sumber daya alam, posisi geopolitik, serta kebijakan reformasi ekonomi Vision 2030 untuk mendorong transformasi menuju ekonomi modern, berkelanjutan, dan kompetitif di tingkat global. Dapat disimpulkan, bahwa kondisi geografis memiliki pengaruh signifikan terhadap arah pembangunan ekonomi, namun keberhasilan suatu negara sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam mengelola potensi tersebut melalui kebijakan yang adaptif dan inovatif. Arab Saudi memanfaatkan kekayaan sumber daya alam serta posisi strategisnya di kawasan energi dunia untuk melakukan diversifikasi ekonomi pasca-minyak, sementara Singapura mengoptimalkan letak geografisnya di jalur perdagangan internasional untuk membangun ekonomi berbasis jasa dan teknologi tinggi. Kedua model ini merefleksikan bagaimana geografi, kebijakan ekonomi, dan inovasi saling berinteraksi dalam membentuk fondasi pembangunan berkelanjutan di era globalisasi modern. Dinamika Kelembagaan Ekonomi Islam di Arab Saudi dan Singapura Perkembangan ekonomi Islam di dunia modern menunjukkan variasi yang signifikan, tergantung pada konteks sosial, politik, dan ekonomi suatu negara. Fenomena ini terlihat jelas Vol. 3 No. 1 : 2026 pp. DOI: https://doi. org/10. 52620/jseba. ISSN 3031-9110 JOURNAL OF SHARIA ECONOMICS, BANKING AND ACCOUNTING pada Arab Saudi dan Singapura, yang menampilkan model kelembagaan ekonomi Islam yang berbeda namun sama-sama menarik untuk dianalisis. Arab Saudi, sebagai negara mayoritas Muslim, memiliki institusi ekonomi Islam yang kuat dan terintegrasi secara nasional. Sebaliknya. Singapura, sebagai negara sekuler dengan komunitas Muslim minoritas, mengembangkan ekonomi Islam sebagai segmen khusus dalam sistem keuangan global yang lebih luas. Keberagaman ini menunjukkan bahwa ekonomi Islam tidak memiliki satu model tunggal, melainkan dapat beradaptasi dengan kondisi lokal. Arab Saudi menunjukkan model integrasi nasional, sementara Singapura menampilkan fleksibilitas dan inovasi dalam kerangka Dengan memahami perbandingan ini, dapat diambil pelajaran penting bagi pengembangan ekonomi Islam di negara lain, termasuk Indonesia. (Fauzan & Fata 2. Di Arab Saudi, lembaga-lembaga ekonomi Islam berkembang dalam kerangka yang kokoh, dengan dukungan legitimasi agama dan negara. Strategi pembangunan nasional memasukkan elemen ekonomi Islam sebagai bagian penting dari Vision 2030, yang bertujuan untuk mendiversifikasi ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada sektor minyak. Arab Saudi menempati peringkat keempat dalam Global Islamic Economy Indicator untuk sektor keuangan Islam, menunjukkan posisi negara ini sebagai ekosistem ekonomi Islam Aukelas duniaAy (Chiad & Gherbi, 2. Keberhasilan ini didukung oleh integrasi antara lembaga pemerintah, industri keuangan Islam, dan standar Syariah yang diterapkan secara konsisten. Secara kelembagaan, perbankan dan lembaga keuangan Islam Saudi memiliki beberapa karakteristik utama. Pertama, operasional lembaga sangat selaras dengan prinsip Syariah, termasuk larangan riba, pembiayaan berbagi risiko, investasi pada sektor halal, serta penghindaran gharar dan spekulasi berlebihan (Abdulrahim, 2. Kedua, pemerintah mendorong penguatan regulasi, tata kelola, dan integrasi lembaga keuangan Islam dalam strategi ekonomi nasional, termasuk pembiayaan proyek infrastruktur dan pengembangan kawasan baru melalui instrumen syariah. Ketiga, institusi seperti perbankan Islam, dana syariah, sukuk, serta instrumen wakaf dan zakat memiliki peluang besar untuk berkembang, meskipun masih menghadapi tantangan tertentu, seperti kebutuhan peningkatan efisiensi operasional dan transparansi (Shalhoob, 2. Selain itu. Arab Saudi juga menekankan inovasi dalam keuangan Islam modern, termasuk pengembangan instrumen ESG Islami (Environmental. Social. Governanc. yang Vol. 3 No. 1 : 2026 pp. DOI: https://doi. org/10. 52620/jseba. ISSN 3031-9110 JOURNAL OF SHARIA ECONOMICS, BANKING AND ACCOUNTING memadukan prinsip Syariah dengan tujuan keberlanjutan dan tanggung jawab sosial. Inovasi ini membantu Arab Saudi menarik investor global yang mencari produk keuangan Islami selaras standar keberlanjutan internasional, sekaligus mendorong ekonomi domestik yang Pemerintah juga aktif mengembangkan kapasitas SDM di sektor keuangan Islam melalui program pelatihan, pendidikan tinggi, dan sertifikasi syariah, sehingga memastikan tenaga profesional yang kompeten mendukung pertumbuhan industri ini. Dukungan lembaga internasional seperti Islamic Development Bank (IsDB) yang berkantor pusat di Jeddah semakin memperkuat peran Arab Saudi. IsDB tidak hanya menyediakan pembiayaan berbasis syariah, tetapi juga mendukung pembangunan kapasitas kelembagaan melalui pendidikan, beasiswa, pelatihan ekonomi Islam, dan proyek infrastruktur di negara anggota (Farida, 2. Hal ini menunjukkan bahwa Arab Saudi tidak hanya mengembangkan lembaga Islam domestik tetapi juga berperan sebagai pusat kelembagaan Islam internasional. Di sisi lain. Singapura menghadirkan model pengembangan ekonomi Islam yang Sebagai negara dengan komunitas Muslim minoritas, ekonomi Islam berkembang sebagai bagian dari strategi finansial dan ekonomi global, bukan hanya domestik. Keunggulan Singapura terletak pada infrastruktur keuangan, reputasi hukum dan regulasi yang stabil, serta konektivitas internasional yang tinggi, sehingga mampu menyediakan platform bagi instrumen keuangan Islam lintas negara (Ginting et al. , 2. Regulasi di Singapura bersifat netral terhadap instrumen keuangan Islam, misalnya dengan tax neutrality untuk sukuk dan leasing syariah, penghindaran double stamp duty, serta perlakuan setara antara produk syariah dan konvensional. Kelembagaan ekonomi Islam di Singapura berkembang melalui beberapa pilar. Pertama, lembaga keuangan yang menyediakan produk syariah seperti bank Islam, lembaga investasi syariah, dan dana syariah. Kedua, munculnya fintech syariah yang mulai memainkan peran penting dalam memperluas akses dan inovasi produk. Ketiga, pasar modal syariah dan sukuk lintas negara memungkinkan pengembangan instrumen keuangan global berbasis prinsip Syariah. Pada akhir 2024, aset keuangan Islam di Singapura tercatat sekitar US$27,4 miliar dan terus meningkat. Namun, karena komunitas Muslim bukan mayoritas, lembagalembaga ini cenderung berfokus pada segmen Auniche marketAy, seperti investasi, manajemen kekayaan, dan transaksi lintas negara (Jamal & Montani, 2. Vol. 3 No. 1 : 2026 pp. DOI: https://doi. org/10. 52620/jseba. ISSN 3031-9110 JOURNAL OF SHARIA ECONOMICS, BANKING AND ACCOUNTING Tantangan yang dihadapi Singapura termasuk skala pasar domestik yang terbatas, kurangnya standar Syariah tunggal, dan perbedaan antar-institusi. Meskipun demikian, tantangan ini mendorong inovasi, termasuk pengembangan fintech Syariah, instrumen ESG Islami, sukuk global, dan produk digital yang mempermudah transaksi lintas negara. Pemerintah Singapura juga mendukung riset dan pengembangan di sektor keuangan Islam, memberikan insentif untuk inovasi, dan bekerja sama dengan lembaga internasional untuk memperluas pengaruh global industri ini. Keberhasilan Singapura menunjukkan bahwa fleksibilitas kelembagaan dan efisiensi operasional dapat menjadikan keuangan Islam sebagai produk kompetitif di pasar global, meskipun tanpa dukungan mayoritas Muslim (Suadi, 2. Perbandingan kedua negara menunjukkan pola yang kontras namun saling Arab Saudi mengintegrasikan lembaga ekonomi Islam secara nasional, dengan dukungan penuh dari legitimasi agama dan negara, sementara Singapura menempatkan ekonomi Islam sebagai segmen khusus dalam lanskap keuangan global. Tantangan bagi Arab Saudi adalah memastikan lembaga Islam tidak hanya besar secara kuantitas tetapi juga efisien, transparan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Sedangkan bagi Singapura, fokus utama adalah memperluas skala pasar dan memperkuat harmonisasi standar Syariah agar produk keuangan lebih seragam dan dapat dipercaya secara global (Tidjani. Dinamika ini juga menyoroti pentingnya kualitas kelembagaan . nstitutional qualit. dalam keberhasilan lembaga keuangan Islam. Di negara-negara dengan kualitas kelembagaan tinggi, misalnya efektivitas pemerintahan, rule of law, dan pengendalian korupsi yang baik, kontribusi perbankan Islam terhadap pertumbuhan ekonomi cenderung lebih signifikan (Ali. Arab Saudi semakin memperkuat kualitas kelembagaan melalui reformasi s truktural sejalan dengan Vision 2030, yang mendorong integrasi ekonomi Islam dalam perekonomian nasional serta memperkuat regulasi dan kerangka tata kelola Syariah (Chiad & Gherbi, 2. Refleksi dari perbandingan ini menekankan bahwa pembangunan ekonomi Islam yang berkelanjutan memerlukan kombinasi legitimasi agama, dukungan negara, dan kualitas kelembagaan yang kuat, termasuk regulasi, tata kelola, dan kepatuhan Syariah yang Arab Saudi menunjukkan bahwa integrasi penuh dengan negara dapat menghasilkan skala besar dan dampak nasional, sedangkan Singapura memperlihatkan bahwa Vol. 3 No. 1 : 2026 pp. DOI: https://doi. org/10. 52620/jseba. ISSN 3031-9110 JOURNAL OF SHARIA ECONOMICS, BANKING AND ACCOUNTING dengan lembaga yang efisien dan fleksibel. Islam dapat berkembang sebagai bagian dari ekosistem keuangan global. Kedua model ini menjadi pelajaran penting bagi negara lain, termasuk Indonesia, untuk menimbang strategi kelembagaan mana yang paling sesuai dengan konteks lokal mereka (Suadi, 2. Secara keseluruhan, dinamika kelembagaan ekonomi Islam di Arab Saudi dan Singapura tidak hanya mencerminkan perbedaan demografis dan religius, tetapi juga kualitas institusi formal yang lebih luas. Studi perbandingan ini menunjukkan bahwa keberhasilan ekonomi Islam sangat bergantung pada kombinasi faktor internal seperti legitimasi agama dan regulasi nasional, serta faktor eksternal seperti kemampuan beradaptasi dengan pasar global dan inovasi produk. Dengan mempelajari kedua model ini, negara-negara dengan komunitas Muslim baik mayoritas maupun minoritas dapat merumuskan strategi kelembagaan yang tepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Islam yang berkelanjutan, inovatif, inklusif, dan adaptif terhadap dinamika global. Tantangan dan Strategi Penguatan Kelembagaan Ekonomi Islam dalam Menghadapi Tantangan Global di Arab Saudi dan Singapura Di era globalisasi dan integrasi pasar keuangan internasional, lembaga ekonomi Islam menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Mulai dari regulasi, manajemen risiko, standardisasi syariah, hingga inovasi produk, lembaga keuangan Islam harus mampu beradaptasi agar tetap relevan dan kompetitif di pasar global. Arab Saudi, sebagai pusat keuangan Islam tradisional, dan Singapura, sebagai hub keuangan global dengan komunitas Muslim minoritas, menjadi contoh yang menarik untuk memahami dinamika kelembagaan ekonomi Islam serta strategi penguatan yang efektif. Kualitas kelembagaan merupakan faktor utama dalam keberhasilan lembaga keuangan Islam. Efektivitas pemerintahan, kepastian hukum, dan kontrol terhadap praktik korupsi menentukan sejauh mana lembaga dapat menyalurkan dana produktif dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Di Arab Saudi, meskipun sektor keuangan Islam relatif maju, penguatan regulasi dan tata kelola dewan syariah tetap dibutuhkan agar lembaga dapat mempertahankan kredibilitas di mata investor Sementara di Singapura, di mana komunitas Muslim merupakan minoritas, kelembagaan yang kuat sangat penting untuk memastikan praktik syariah dapat diterapkan dalam ekosistem keuangan global yang lebih luas (Ali, 2. Vol. 3 No. 1 : 2026 pp. DOI: https://doi. org/10. 52620/jseba. ISSN 3031-9110 JOURNAL OF SHARIA ECONOMICS, BANKING AND ACCOUNTING Risiko likuiditas menjadi tantangan signifikan bagi bank syariah. Larangan bunga dan keterbatasan akses ke pasar uang konvensional menyebabkan bank syariah menghadapi mismatch antara aset dan liabilitas yang dapat mengancam stabilitas. Tekanan pasar global memperparah risiko ini, sehingga diperlukan strategi mitigasi melalui pengembangan sukuk antarbank, fasilitas likuiditas syariah, dan pemanfaatan fintech untuk mempercepat perputaran Di Arab Saudi, hal ini krusial karena skala bank syariah besar, sementara di Singapura fintech dapat menjadi solusi fleksibel untuk menghadapi tantangan likuiditas (Choiri et al. Fragmentasi pasar akibat perbedaan interpretasi prinsip syariah juga menimbulkan Standardisasi syariah melalui adopsi aturan AAOIFI dan audit dewan syariah secara konsisten menjadi kunci untuk menjaga transparansi dan reputasi lembaga. Dengan demikian. Arab Saudi dapat memperkuat posisinya sebagai pusat keuangan Islam global, sedangkan Singapura dapat membangun reputasi sebagai hub yang terpercaya bagi lembaga internasional (Hassan & Lahrichi 2. Manajemen risiko dan governance syariah memegang peran penting dalam menjaga stabilitas lembaga. Dewan syariah yang efektif, audit internal rutin, dan pelatihan profesional dapat meningkatkan kualitas manajemen risiko, meminimalkan konflik kepentingan, serta memperkuat kinerja keuangan dan sosial bank syariah. Di Singapura, governance yang kuat memungkinkan lembaga menarik investor global, sedangkan Arab Saudi perlu memperkuat dewan syariah untuk meningkatkan ketahanan lembaga terhadap tekanan eksternal. Kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) menjadi indikator kritis lain dalam menghadapi risiko eksternal. Bank syariah dengan governance yang baik cenderung memiliki CAR yang sehat, sehingga mampu menahan tekanan pasar. Arab Saudi harus memastikan pengawasan dan aturan CAR yang ketat, sementara Singapura dapat memanfaatkan permodalan yang sehat sebagai daya tarik bagi investor internasional. (Darwanto, & Chariri Literasi dan inklusi keuangan Islam masih menjadi tantangan tersendiri. Di Singapura, pemahaman masyarakat terhadap produk syariah terbatas, sehingga adopsi produk stagnan. Oleh karena itu, strategi penguatan kelembagaan harus mencakup edukasi masyarakat, termasuk non-Muslim, agar produk keuangan Islam lebih luas diterima dan ekosistem keuangan Islam semakin kuat (Ali, 2. Manajemen risiko operasional dan reputasi juga Vol. 3 No. 1 : 2026 pp. DOI: https://doi. org/10. 52620/jseba. ISSN 3031-9110 JOURNAL OF SHARIA ECONOMICS, BANKING AND ACCOUNTING menjadi hal penting. Bank syariah harus memastikan seluruh produk dan transaksi mematuhi prinsip syariah, karena kesalahan dapat merusak kepercayaan investor dan reputasi lembaga. Penguatan internal audit, sistem monitoring digital, dan pelatihan rutin menjadi strategi penting untuk meminimalkan risiko operasional dan menjaga stabilitas kelembagaan (Elamer & Ntim 2. Tekanan global dan integrasi pasar internasional menambah kompleksitas tantangan. Fluktuasi ekonomi global, perubahan harga minyak, dan volatilitas pasar mempengaruhi likuiditas dan kinerja instrumen syariah. Arab Saudi menghadapi risiko terkait sektor energi, sementara Singapura harus mengantisipasi eksposur terhadap investor multinasional. Strategi penguatan harus mempertimbangkan faktor eksternal ini melalui stress testing, diversifikasi portofolio, dan instrumen perlindungan risiko berbasis syariah (Ali, 2. Pengembangan sumber daya manusia (SDM) syariah merupakan faktor penentu lain. Kualitas dewan syariah, manajer risiko, dan profesional keuangan syariah menentukan efektivitas governance dan pengelolaan risiko. Arab Saudi perlu memperkuat program pelatihan dan sertifikasi, sedangkan Singapura harus membangun ekosistem pendidikan dan inkubasi profesional syariah untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan. Penguatan kelembagaan ekonomi Islam dimulai dari reformasi regulasi dan harmonisasi dengan standar internasional. Adopsi standar AAOIFI dapat menjaga kredibilitas dan reputasi lembaga di Arab Saudi, sementara Singapura dapat menonjolkan dirinya sebagai hub yang menyediakan platform keuangan syariah terstandar bagi lembaga internasional (Farook & Farooq 2. Manajemen risiko dan likuiditas dapat diperkuat melalui beberapa pendekatan. Pertama, penggunaan instrumen likuiditas syariah memungkinkan bank mengelola mismatch aset-liabilitas tanpa melanggar prinsip syariah, menjaga arus kas tetap lancar, dan menekan risiko likuiditas. Kedua, sukuk antarbank menjadi mekanisme efektif untuk memperkuat likuiditas, memungkinkan bank saling menyalurkan dana sesuai prinsip syariah dan menciptakan sistem pendanaan yang lebih fleksibel. Ketiga, pemanfaatan fintech syariah dapat mempercepat transaksi, meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengelolaan risiko likuiditas, terutama pada kondisi pasar yang fluktuatif. ( Khan, & Sharif 2. Pengembangan produk berbasis aset nyata, seperti sukuk, wakaf produktif, dan dana sosial, dapat memperluas basis nasabah dan meningkatkan inklusi keuangan. Di Singapura. Vol. 3 No. 1 : 2026 pp. DOI: https://doi. org/10. 52620/jseba. ISSN 3031-9110 JOURNAL OF SHARIA ECONOMICS, BANKING AND ACCOUNTING edukasi masyarakat menjadi kunci agar produk syariah dapat diadopsi secara luas, sementara Arab Saudi fokus pada diversifikasi produk untuk menarik investor global (Ali, 2. Kolaborasi internasional dan pengembangan SDM juga sangat penting. Forum regional, pelatihan profesional syariah, dan pertukaran praktik terbaik meningkatkan kualitas governance, menambah SDM kompeten, dan memperkuat ekosistem global. Arab Saudi dan Singapura dapat memimpin inisiatif harmonisasi standar internasional sekaligus memperluas jaringan kelembagaan Islam Mengelola berbagai jenis investasi dan menerapkan strategi perlindungan risiko berbasis syariah juga menjadi langkah penting untuk menjaga kestabilan lembaga menghadapi ketidakpastian pasar global. Hal ini mencakup pengembangan portofolio yang beragam, penggunaan instrumen sukuk berbeda, proyek infrastruktur, serta dana wakaf produktif yang dapat menahan tekanan eksternal dan menjaga likuiditas ( Khan, & Sharif Selain strategi yang telah disebutkan, inovasi produk dan layanan digital menjadi aspek Pemanfaatan meningkatkan efisiensi, mempercepat distribusi pembiayaan, dan mempermudah akses produk bagi masyarakat luas. Di Singapura, fintech syariah membantu menjangkau komunitas Muslim minoritas dan investor global, sementara di Arab Saudi teknologi ini mendukung digitalisasi transaksi skala besar. Peguatan transparansi dan akuntabilitas lembaga juga sangat Laporan keuangan yang sesuai prinsip syariah dan standar internasional, serta pengelolaan dana sosial secara profesional, meningkatkan kepercayaan nasabah dan investor (Hasan & Aliyu 2. Kolaborasi memungkinkan Arab Saudi dan Singapura membangun jaringan kelembagaan Islam untuk berbagi praktik terbaik, standarisasi produk, serta pertukaran sumber daya manusia Penguatan literasi keuangan Islam secara berkelanjutan juga diperlukan untuk mendukung pertumbuhan pasar dan inklusi keuangan, melalui edukasi masyarakat mengenai prinsip dan mekanisme produk syariah Dengan strategi terpadu yang mencakup reformasi regulasi, penguatan manajemen risiko, diversifikasi produk, governance yang kuat, pengembangan sumber daya manusia, inovasi digital, serta literasi keuangan, kedua negara Vol. 3 No. 1 : 2026 pp. DOI: https://doi. org/10. 52620/jseba. ISSN 3031-9110 JOURNAL OF SHARIA ECONOMICS, BANKING AND ACCOUNTING mampu menciptakan lembaga ekonomi Islam yang stabil, kredibel, dan berdaya saing global, sekaligus memperluas integrasi keuangan Islam di tingkat internasional (Ali, 2. Reflektif Perbandingan Kelembagaan Ekonomi Islam di Arab Saudi dan Singapura bagi Indonesia Dalam era globalisasi ekonomi yang semakin kompleks, negara-negara dengan sistem keuangan syariah dituntut untuk memperkuat kelembagaannya agar tetap mampu bersaing, beradaptasi, dan mempertahankan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Arab Saudi dan Singapura merupakan dua contoh menarik yang menunjukkan bagaimana perbedaan struktur sosial, karakter pasar, dan orientasi kebijakan dapat melahirkan model kelembagaan ekonomi Islam yang berbeda namun sama-sama efektif. Melalui kajian reflektif terhadap kedua negara ini. Indonesia dapat memperoleh wawasan strategis untuk memperkuat kelembagaan ekonomi Islam secara berkelanjutan dan kompetitif. Arab Saudi memiliki struktur kelembagaan ekonomi Islam yang sangat dipengaruhi oleh legitimasi agama dan peran otoritas fatwa sebagai pusat pengawasan syariah. Seluruh lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank, wajib mengikuti pedoman yang ditetapkan oleh Dewan Ulama Senior. Model sentralisasi tersebut menjadikan standar kepatuhan syariah konsisten dan meminimalkan konflik interpretasi antar-lembaga. Konsistensi ini tidak hanya menciptakan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pasar karena seluruh lembaga merujuk pada standar syariah yang seragam. Otoritas fatwa di Saudi pun terbukti efektif menjaga stabilitas regulasi dan mengurangi risiko ketidaksinkronan syariah antarproduk lembaga keuangan (Alshammari 2. Berbeda dengan Saudi. Singapura mengembangkan kelembagaan ekonomi Islam yang bertumpu pada fleksibilitas dan efisiensi pasar. Monetary Authority of Singapore (MAS) memberikan kebebasan kepada lembaga keuangan untuk membentuk Shariah Advisory Board internal tanpa standar fatwa terpusat. Pendekatan ini mempercepat inovasi karena lembaga dapat merancang produk syariah tanpa menunggu persetujuan otoritas pusat. Singapura menjadi pusat inovasi keuangan syariah yang adaptif terhadap kebutuhan global, terutama dalam instrumen pasar modal, sukuk, dan wealth management syariah. Fleksibilitas regulasi ini terbukti mendukung inovasi tanpa mengurangi integritas prinsip kepatuhan (Bukhari et al. Vol. 3 No. 1 : 2026 pp. DOI: https://doi. org/10. 52620/jseba. ISSN 3031-9110 JOURNAL OF SHARIA ECONOMICS, BANKING AND ACCOUNTING Baik Arab Saudi maupun Singapura sama-sama menempatkan teknologi sebagai pilar penting dalam modernisasi industri keuangan syariah. Di Arab Saudi, digitalisasi dipercepat melalui program Visi 2030 yang mendorong otomatisasi layanan bank syariah, pengembangan sistem pembayaran digital, dan penguatan infrastruktur data kepatuhan syariah. Sementara itu. Singapura memanfaatkan fintech untuk menjangkau pasar global dan komunitas Muslim Melalui kebijakan sandbox. MAS memberikan ruang bagi startup syariah untuk berinovasi melalui platform peer-to-peer syariah, digital sukuk, dan portofolio investasi halal. Pembelajaran dari kedua negara menegaskan bahwa Indonesia perlu mempercepat digitalisasi lembaga keuangan syariah serta memperkuat infrastruktur teknologi dan pelaporan syariah secara real-time. Adopsi fintech syariah terbukti meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas akses pasar (Karim & Isa 2. Transparansi juga menjadi elemen penting dalam membangun kepercayaan industri keuangan syariah. Singapura menonjol melalui penerapan standar internasional, audit internal yang terstruktur, dan pelaporan syariah yang konsisten. Keterbukaan informasi ini menjadikan industri keuangan syariah Singapura dinilai stabil dan kredibel di mata investor global. Di Arab Saudi, transparansi dijaga melalui integrasi ketat antara lembaga keuangan dan otoritas fatwa pusat, sehingga proses audit syariah dapat dilakukan secara lebih mudah dan konsisten. Indonesia dapat menggabungkan kedua pendekatan tersebut, yaitu ketegasan standar kepatuhan syariah ala Saudi serta keterbukaan informasi dan audit profesional ala Singapura. Penguatan audit dan transparansi terbukti meningkatkan kepercayaan investor internasional terhadap institusi ekonomi Islam (Hassan & Haridan 2. Melalui refleksi atas dua model negara tersebut. Indonesia dapat menyusun strategi penguatan kelembagaan ekonomi Islam yang lebih komprehensif. Pertama. Indonesia perlu memperkuat koordinasi antarotoritas syariah agar tidak terjadi perbedaan standar fatwa. Kedua, ruang inovasi perlu diperluas terutama dalam bidang fintech, pasar modal syariah, da n instrumen pembiayaan baru. Ketiga, sistem pengawasan syariah harus dijalankan secara profesional, terstandar, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Keempat, diperlukan kolaborasi antara regulator. Dewan Syariah, lembaga keuangan, dan sektor industri dalam satu ekosistem yang saling mendukung. Pendekatan ini menegaskan bahwa daya saing global Vol. 3 No. 1 : 2026 pp. DOI: https://doi. org/10. 52620/jseba. ISSN 3031-9110 JOURNAL OF SHARIA ECONOMICS, BANKING AND ACCOUNTING hanya dapat diraih melalui perpaduan antara stabilitas regulasi dan inovasi digital (Albarrak & ElAcHalaby 2. Refleksi terhadap pengalaman Arab Saudi dan Singapura memberikan gambaran mengenai bagaimana kelembagaan ekonomi Islam dapat berkembang dalam konteks yang Arab Saudi menekankan stabilitas dan otoritas syariah, sementara Singapura mengutamakan fleksibilitas dan inovasi. Indonesia memiliki peluang besar untuk memadukan kedua model tersebut sehingga mampu membangun industri keuangan syariah yang modern, patuh syariah, transparan, dan kompetitif di tingkat global. Dengan penguatan regulasi, percepatan inovasi digital, dan tata kelola syariah yang profesional. Indonesia dapat menegaskan posisinya sebagai pusat keuangan syariah yang berkelanjutan di kawasan. Selain itu, kedua negara juga memperlihatkan pendekatan berbeda dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM). Arab Saudi mengembangkan SDM melalui pendekatan terstruktur dan integratif, terutama melalui lembaga pendidikan khusus keuangan Islam. Pendekatan ini bertujuan memastikan bahwa para pelaku industri memahami prinsip syariah secara mendalam dan mampu menerapkannya dalam praktik modern. Model ini relevan bagi Indonesia yang masih menghadapi kesenjangan kompetensi SDM syariah, khususnya dalam audit syariah, manajemen risiko, dan pengembangan produk (Alshammari Di sisi lain. Singapura mengembangkan SDM berorientasi global dengan memadukan pendidikan keuangan Islam dan keuangan konvensional. Pendekatan ini menghasilkan tenaga profesional yang tidak hanya memahami prinsip syariah, tetapi juga kompeten dalam instrumen internasional seperti sukuk global, derivatif syariah, dan manajemen portofolio lintas negara. Indonesia dapat menjadikan model ini sebagai rujukan untuk meningkatkan daya saing SDM domestik di pasar global (Bukhari & Martunus 2. Perbedaan dinamika inovasi produk juga terlihat jelas antara kedua negara. Arab Saudi, meski dikenal konservatif, kini semakin membuka ruang inovasi terutama dalam pasar modal Regulasi melalui Saudi Capital Market Authority mendorong bank syariah dan perusahaan investasi mengembangkan instrumen pembiayaan baru seperti sukuk proyek atau pembiayaan berbasis musyarakah. Hal ini menunjukkan bahwa sentralisasi regulasi tidak selalu menghambat inovasi jika didukung visi negara yang jelas dan koordinasi regulator yang kuat Vol. 3 No. 1 : 2026 pp. DOI: https://doi. org/10. 52620/jseba. ISSN 3031-9110 JOURNAL OF SHARIA ECONOMICS, BANKING AND ACCOUNTING (Karim & Isa 2. Sementara itu, inovasi di Singapura berkembang lebih cepat melalui kolaborasi antara regulator, lembaga keuangan, startup teknologi, dan investor global. Keberhasilan pengembangan ekosistem fintech syariah menunjukkan bahwa fleksibilitas regulasi mampu menciptakan peluang pertumbuhan tanpa melemahkan integritas syariah. Indonesia dapat meniru pola ini dengan memperluas sandbox regulasi dan menyederhanakan proses perizinan bagi startup syariah (Bukhari & Martunus 2. Dalam tata kelola syariah. Arab Saudi menawarkan kepastian hukum melalui sistem fatwa terpusat, sedangkan Singapura menonjol dalam akuntabilitas dan transparansi meski tanpa otoritas fatwa nasional. Bagi Indonesia, penting untuk menjaga kesatuan standar syariah sambil memperkuat kualitas audit dan pengawasan agar kepatuhan syariah tetap konsisten di seluruh lembaga (Hassan & Haridan 2. Dalam aspek pengelolaan risiko. Arab Saudi memiliki mekanisme mitigasi yang kuat melalui dukungan kelembagaan dan pasar domestik yang besar. Sebaliknya. Singapura mengadopsi standar internasional seperti Basel i untuk memperkuat stabilitas perbankan syariah. Kombinasi kedua pendekatan tersebut dapat menjadi dasar bagi Indonesia untuk membangun sistem manajemen risiko yang lebih adaptif terhadap dinamika global (Albarrak & ElAcHalaby 2. Secara keseluruhan. Indonesia memiliki peluang besar untuk memadukan stabilitas regulasi dan kepastian syariah ala Saudi dengan fleksibilitas serta inovasi digital ala Singapura. Dengan memperkuat otoritas syariah, mempercepat perkembangan fintech, mengembangkan SDM berkompetensi global, dan meningkatkan transparansi tata kelola. Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai pusat keuangan syariah yang kompetitif, modern, dan KESIMPULAN Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan, pertama, kondisi geografis memengaruhi arah pembangunan ekonomi, di mana Arab Saudi memanfaatkan sumber daya alam dan posisi strategis energi untuk mendorong diversifikasi ekonomi, sementara Singapura mengoptimalkan posisi strategis di jalur perdagangan global untuk membangun ekonomi berbasis jasa, logistik, dan teknologi tinggi. Kedua, kelembagaan ekonomi Islam di Arab Saudi sangat terintegrasi dengan legitimasi agama dan otoritas fatwa pusat, sehingga kepatuhan syariah konsisten dan mendukung skala pasar domestik yang besar, sedangkan Singapura Vol. 3 No. 1 : 2026 pp. DOI: https://doi. org/10. 52620/jseba. ISSN 3031-9110 JOURNAL OF SHARIA ECONOMICS, BANKING AND ACCOUNTING menekankan fleksibilitas, efisiensi, dan inovasi, sehingga ekonomi Islam berkembang sebagai segmen global yang adaptif. Ketiga, kedua negara menghadapi tantangan serupa dalam manajemen risiko, likuiditas, harmonisasi standar syariah, serta pengembangan SDM kompeten, meski skala dan konteksnya berbeda. Keempat, pemanfaatan teknologi dan digitalisasi menjadi pilar penting untuk mendukung inovasi produk, transparansi, dan inklusi keuangan Islam di kedua negara. Adapun saran yang diberikan, pertama. Indonesia perlu memadukan kepastian regulasi dan otoritas syariah ala Arab Saudi dengan fleksibilitas, inovasi, dan digitalisasi ala Singapura, agar sistem keuangan syariah modern, patuh syariah, dan kompetitif global dapat terwujud. Kedua, kapasitas SDM syariah perlu ditingkatkan melalui pendidikan, sertifikasi, dan pelatihan multidisiplin untuk mendukung tata kelola profesional dan inovatif. Ketiga, harmonisasi regulasi antar lembaga dan standarisasi fatwa harus diperkuat agar praktik operasional konsisten dan mendukung inovasi digital. Keempat, strategi manajemen risiko dan adaptasi terhadap disrupsi global, termasuk pemanfaatan fintech syariah, sukuk, dan instrumen berbasis aset nyata, perlu dikembangkan agar lembaga ekonomi Islam tetap stabil, kredibel, dan berkelanjutan. DAFTAR PUSTAKA