Vol 5 No 2 . : Paulus Journal of Accounting (PJA) PENGARUH KOMPENSASI MANAJEMEN DAN KOMITE AUDIT TERHADAP TAX AVOIDANCE Suripto 1. Arum Wulandari 2. Rarasasi Ribka Redonoarsi3 Universitas Pamulang arumwse@gmail. Volume Nomor 2 e-ISSN 2715-7474 Juni p-ISSN 2715-9892 Informasi Artikel Juni Tanggal masuk 19 Mei 2024 Tanggal revisi 11 Juni 2024 Tanggal diterima 29 Juni 2024 Kata Kunci: ETR1. Kompensasi2. Komite Audit3. Tax Avoidance4 Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi penghindaran pajak. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang menggunakan pendekatan kuantitatif dengan regresi linear. Data diperoleh dari situs resmi Bursa Efek Indonesia, laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan Badan Usaha Milik Negara periode 2020-2022. Adapun analisis regresi yang menghubungkan variabel Kompensasi Manajemen dan Komite Audit dengan ETR, kita melihat bahwa baik Kompensasi Manajemen maupun Komite Audit tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap ETR (Hipotesis ditola. Abstract: This study aims to identify and analyze factors influencing tax It employs a descriptive research design using a quantitative approach with linear regression. Data were obtained from the official website of the Indonesia Stock Exchange, financial reports, and annual reports of state-owned enterprises for the period 2020-2022. Regression analysis linking Management Compensation and Audit Committee variables with ETR shows that neither Management Compensation nor Audit Committee significantly influences ETR (Hypotheses rejecte. PENDAHULUAN Latar Belakang Sumber penerimaan terbesar negara Indonesia yaitu pajak. Pajak mempunyai dua fungsi penting dalam perekonomian suatu negara. Pertama pajak adalah salah satu sumber dana pemerintah untuk melakukan pembangunan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kedua pajak memiliki fungsi sebagai pengatur kebijakan-kebijakan pemerintah di bidang sosial ekonomi. Oleh sebab itu, negara Indonesia berupaya untuk mengoptimalkan penerimaan di sektor perpajakan. Sektor pajak pada setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan target yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Data mengenai tingginya target penerimaan pajak kontradiktif dengan keinginan pemilik perusahaan untuk membayar pajak serendah-rendahnya. Berbeda dengan negara, perusahaan sebagai wajib pajak menempatkan pajak sebagai suatu beban. Perusahaan merupakan wajib pajak yang memiliki kontribusi besar dalam penerimaan pajak Negara. Namun, perusahaan memiliki kecenderungan melakukan usaha pengelolaan terhadap beban pajaknya agar seminimum mungkin dengan tujuan memeroleh laba yang maksimal. Perusahaan sebagai wajib pajak akan berusaha untuk memaksimalkan laba melalui Vol 5 No 2 . : Paulus Journal of Accounting (PJA) berbagai macam efisiensi beban, termasuk beban pajak. Dalam upaya efisiensi beban pajak, banyak perusahaan melakukan penghindaran pajak. Pihak manajemen perusahaan beranggapan bahwa beban pajak yang tinggi akan mengurangi laba perusahaan, hal ini akan mendorong manajemen perusahaan untuk memperkecil pembayaran pajaknya melalui berbagai cara baik secara legal maupun ilegal. Menurut data Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tahun 2020, rasio kepatuhan WP Badan mencerminkan tingkat kepatuhan yang masih tergolong rendah. Direktur Penyuluhan. Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan hingga per 30 April 2022 masih sebesar 53,72%. Self assessment system di Indonesia memberikan WP Pribadi maupun WP Badan wewenang menghitung pajaknya mandiri sebagai kepercayaan oleh undangundang untuk dilaksanakan sebagaimana aturan yang Kepercayaan ini dapat disalahgunakan untuk melakukan penghindaran pajak atau tax avoidance. Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa berbagai faktor dapat mempengaruhi tingkat penghindaran pajak di perusahaan, termasuk kompensasi manajemen dan efektivitas komite audit. Kompensasi manajemen, yang mencakup total remunerasi yang diterima oleh direksi dan komisaris, dapat memberikan insentif bagi manajemen untuk melakukan strategi penghindaran pajak guna meningkatkan laba bersih dan, pada akhirnya, nilai perusahaan. Teori agensi menjelaskan bahwa manajer yang mendapatkan kompensasi tinggi mungkin lebih termotivasi untuk meningkatkan profitabilitas perusahaan melalui pengurangan beban pajak. (Tanzil, 2. Dengan menggunakan data dari berbagai perusahaan selama periode 2020-2022, penelitian ini akan mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi penghindaran pajak. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang bagaimana tata kelola perusahaan mempengaruhi kebijakan perpajakan dan memberikan rekomendasi praktis bagi manajemen perusahaan dan regulator untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan pajak. Penelitian ini juga diharapkan dapat berkontribusi pada pengembangan kebijakan perpajakan yang lebih efektif dan adil di Indonesia. Adapun tujuan yang ingin dicapai oleh peneliti adalah untuk mengetahui pengaruh kompensasi manajemen dan komite audit terhadap tax avoidance. Meneliti apakah terdapat hubungan signifikan antara tingkat kompensasi yang diterima oleh manajemen dengan tingkat penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan. Penelitian hendak memahami apakah manajer yang menerima kompensasi tinggi lebih cenderung melakukan strategi penghindaran pajak untuk meningkatkan profitabilitas perusahaan. TINJAUAN PUSTAKA Theory Agency Teori keagenan yang ditulis oleh Jensen dan Meckling . menjelaskan, kontrak di mana satu atau lebih orang . mempekerjakan orang lain . untuk melakukan berbagai layanan atas nama mereka yang melibatkan pelimpahan wewenang beberapa otoritas pengambilan keputusan ke agen. Prinsipal yang disebutkan dalam penjelasan sebelumnya yaitu pemegang saham, dan agen adalah manajer perusahaan. Pihak prinsipal mendelegasikan pengelolaan sumber daya kepada agen untuk pengambilan Vol 5 No 2 . : Paulus Journal of Accounting (PJA) keputusan perusahaan. Pendelegaisan ini terjadi karena pihak prinsipal menganggap agen lebih mengetahui kondisi internal perusahaan. Pendelegasian tersebut menimbulkan adanya asymmetry information antara agen dan prinsipal dan akan memunculkan Perselisihan diantara keduanya dapat memunculkan konflik keagenan . gency proble. Konflik keagenan akan berpengaruh pada kinerja perusahaan dan kualitas informasi keuangan. Konflik yang muncul antara pihak prinsipal dan agen akan memicu kemunculan biaya keagenan . Tax Avoidance Tax Avoidance atau penghindaran pajak merupakan upaya yang dilakukan oleh wajib pajak untuk mengurangi beban pajak terutang. Meskipun penghindaran pajak tidak illegal untuk dilakukan, namun cara ini tidak dapat diterima karena memanfaatkan celah . yang terdapat dalam peraturan perpajakan yang ada untuk menghindari pembayaran pajak, atau melakukan transaksi yang tidak memiliki tujuan selain untuk menghindari pajak. Suatu transaksi digolongkan sebagai unacceptable tax avoidance apabila memiliki ciri-ciri : tidak memiliki tujuan bisnis yang baik, semata-mata untuk menghindari pajak, tidak sesuai dengan pembuat undang-undang, dan adanya transaksi yang direkayasa agar menimbulkan biaya-biaya atau kerugian Kompensasi Manajemen Kompensasi dapat diartikan sebagai semua bentuk pengembalian . keuangan, jasa-jasa berwujud, dan tunjangan-tunjangan yang diperoleh karyawan sebagai bagian dari sebuah hubungan kepegawaian (Arifiyani & Sukirno, 2. Menurut Amri . , kompensasi merupakan alat untuk memotivasi pegawai untuk bekerja lebih giat dengan memberi kebutuhan pegawai. Teori agensi menjelaskan bahwa adanya perbedaan kepentingan antar pemilik dan manajemen akan menyebabkan manajemen melaksanakan sesuatu jika mendapatkan keuntungan dari tindakan tersebut. Berdasarkan hal tersebut, eksekutif sebagai pemimpin operasional perusahaan akan bersedia membuat kebijakan tax avoidance hanya jika mendapatkan keuntungan dari tindakan tersebut. Untuk itu kompensasi tinggi kepada eksekutif adalah salah satu cara terbaik sebagai upaya pelaksanaan efisiensi pajak perusahaan melalui tax avoidance. Hal tersebut karena eksekutif akan merasa diuntungkan dengan menerima kompensasi yang lebih tinggi sehingga akan meningkatkan kinerja perusahaan lebih baik lagi. Kinerja tersebut salah satunya melalui upaya efisiensi pembayaran pajak. Kompensasi tinggi kepada eksekutif dalam pelaksanaan efisiensi pajak perusahaan menjadi niat perilaku manajer atau pihak manajemen untuk tidak patuh terhadap pajak dengan melaksanakan tax avoidance. Komite Audit Komite audit sesuai dengan peraturan otoritas jasa keuangan (PJOK) pasal 1 No 55/PJOK 04/2015 merupakan komite yang dibentuk dan bertanggung jawab kepada dewan komisaris dalam membantu melaksanakan tugas dan fungsi dewan komisaris. Selain itu, komite audit merupakan komite tambahan yang bertujuan untuk melakukan pengawasan dalam proses penyusunan laporan keuangan perusahaan untuk menghindari kecurangan pihak manajemen. Komite audit juga berfungsi sebagai pemberi pandangan mengenai masalah yang berhubungan dengan kebijakan keuangan, akuntansi dan pengendalian internal perusahaan. Vol 5 No 2 . : Paulus Journal of Accounting (PJA) Pengembangan Hipotesis Dalam penelitian yang ini variabel-variabel yang dianalisis meliputi Kompensasi Manajemen. Komite Audit, dan nilai ETR yang digunakan sebagai indikator dari tax Berdasarkan pengumpulan data dari berbagai perusahaan selama periode 20202022, kita dapat mengembangkan hipotesis penelitian sebagai berikut: H : Kompensasi Manajemen dan Komite Audit secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance. Hipotesis ini menguji efek gabungan dari kompensasi manajemen dan efektivitas komite audit terhadap penghindaran pajak. Dengan mempertimbangkan kedua variabel secara bersamaan, penelitian ini dapat mengeksplorasi apakah kombinasi dari insentif manajemen dan pengawasan komite audit memiliki dampak yang lebih kuat atau berbeda terhadap tingkat penghindaran pajak perusahaan. METODE PENELITIAN Pendekatan Penelitian Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang menggunakan pendekatan Penelitian kuantitatif adalah metode penelitian yang berfokus pada pengumpulan dan analisis data numerik untuk menjawab pertanyaan penelitian dan menguji hipotesis. Pendekatan ini menggunakan berbagai teknik statistik dan matematis untuk mengukur, menganalisis, dan menginterpretasikan data, menghasilkan temuan yang objektif dan terukur. Jenis. Sumber dan Metode Pengumpulan Data Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder. Data diperoleh dari situs resmi Bursa Efek Indonesia, laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan Badan Usaha Milik Negara periode 2020-2022. Penelitian ini juga menggabungkan sumber-sumber lain yaitu website resmi, buku-buku, dan karya tulis akademik lembaga berupa jurnal akademik yang sesuai dengan penelitian. Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut. Bila populasi besar, dan penelitian tidak mungkin mempelajari semua yang ada pada populasi, misalnya keterbatasan dana, tenaga dan waktu maka penelitian dapat menggunakan sampel yang diambil dari populasi (Sugiyono, 2. Teknik pengambilan sampel menggunakan Purposive Sampling yang yang merupakan teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu (Sugiyono. Adapun kriteria yang digunakan dalam dalam sampel penelitian ini yaitu : Metode Analisis Data Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif, yaitu suatu metode yang bersifat penjelasan dan keterangan pelengkap yang diperoleh langsung di lapangan dalam bentuk non-statistik. Analisis deskriptif kualitatif digunakan untuk memberikan gambaran umum tentang data dan mengidentifikasi polapola atau tema-tema yang muncul Sholikhah, 2. Dalam konteks penelitian ini, analisis deskriptif kualitatif dapat melibatkan pemeriksaan laporan keuangan, wawancara dengan manajemen, atau analisis dokumen yang berkaitan dengan kebijakan kompensasi manajemen dan struktur komite audit. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pemahaman Vol 5 No 2 . : Paulus Journal of Accounting (PJA) mendalam tentang bagaimana variabel-variabel ini diterapkan dan berperan dalam konteks Selanjutnya, regresi linear digunakan untuk mengkuantifikasi hubungan antara variabel-variabel tersebut dan variabel dependen, dalam hal ini Effective Tax Rate (ETR) sebagai indikator penghindaran pajak. Regresi linear memungkinkan peneliti untuk menguji hipotesis mengenai pengaruh variabel independen . eperti Kompensasi Manajemen dan Komite Audi. terhadap variabel dependen (Susilo, 2. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Hasil Penelitian Berdasarkan pengumpulan data yang dilakukan penelitian ini memperoleh data dari variabel-variabel seperti kompensasi manajemen, komite audit dan nila ETR dari berbagai perusahaan untuk periode 2020-2022. ETR sendiri dalam penelitian ini digunakan sebagai indikator dari tax avoidance (Astuti, 2. Dimana nilai ETR yang baik menunjukkan tax avoidance yang optimal. Tabel 1. Daftar Perusahaan dan Komponen Penilaian Komoponen Peneliaian Tahun Perusahaan Currenc Kompensasi Manajemen Komite Audit ETR PT Perusahaan Listrik Negara (Perser. IDR 000,00 0,512409088 PT Pertamina (Perser. USD 892,00 0,635536744 PT Bio Farma (Perser. IDR 000,00 0,117132793 PT Biro Klasifikasi Indonesia (Perser. IDR 094,00 0,244502282 PT Krakatau Steel Tbk USD 000,00 2,522957198 PT Mineral Industri Indonesia (Perser. IDR 751,00 0,52128666 PT Pupuk Indonesia (Perser. IDR 000,00 0,306075943 Perum Perhutani IDR 000,00 1,438945787 PT Perkebunan Nusantara i (Perser. IDR 000,00 7,860386627 Vol 5 No 2 . : Paulus Journal of Accounting (PJA) PT Asuransi Jiwasraya IDR 000,00 PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia IDR 0,185224984 Perum Perumnas IDR 000,00 -0,09614161 PT Wijaya Karya IDR 726,00 1,292003381 PT Jasa Marga IDR 000,00 1,059773049 PT Adhi Karya IDR 067,00 0,403486216 PT BNI IDR 0,350352113 PT BRI IDR 0,301758633 PT Bank Mandiri IDR 0,242613403 PT INKA IDR 435,00 0,006000087 PT POS IDR 148,00 0,088284686 PT Pelindo IDR 000,00 0,215453551 PT KAI IDR 893,00 0,676736792 PT Garuda Indonesia USD 768,00 0,044723799 PT Danareksa IDR 000,00 3,440764698 PT Perusahaan Listrik Negara (Perser. IDR 000,00 0,43263299 PT Pertamina (Perser. USD 821,00 0,439648722 PT Bio Farma (Perser. IDR 622,00 0,230601754 PT Biro Klasifikasi Indonesia (Perser. IDR 992,00 0,225458297 PT Krakatau Steel Tbk USD 000,00 0,233114829 Vol 5 No 2 . : Paulus Journal of Accounting (PJA) PT Mineral Industri Indonesia (Perser. IDR 035,00 0,273683895 PT Pupuk Indonesia (Perser. IDR 000,00 0,39268862 Perum Perhutani IDR 000,00 0,53733698 PT Perkebunan Nusantara i (Perser. IDR 000,00 0,378857222 PT Asuransi Jiwasraya IDR 000,00 PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia IDR 000,00 0,176000809 Perum Perumnas IDR 000,00 0,424733369 PT Wijaya Karya IDR 351,00 2,097603096 PT Jasa Marga IDR 000,00 0,579611214 PT Adhi Karya IDR 870,00 0,128316142 PT BNI IDR 0,125408334 PT BRI IDR 0,191149385 PT Bank Mandiri IDR 000,00 0,039676627 PT INKA IDR 640,00 0,182635833 PT POS IDR 301,00 0,002859402 PT Pelindo IDR 000,00 0,424733369 PT KAI IDR 402,00 0,22170128 PT Garuda Indonesia USD 477,00 0,079105304 PT Danareksa IDR 000,00 0,209685039 PT Perusahaan Listrik Negara (Perser. IDR 000,00 0,330844885 PT Pertamina USD 750,00 0,41990125 Vol 5 No 2 . : Paulus Journal of Accounting (PJA) (Perser. PT Bio Farma (Perser. IDR 971,00 0,189134707 PT Biro Klasifikasi Indonesia (Perser. IDR 909,00 0,218891745 PT Krakatau Steel Tbk USD 000,00 0,877047095 PT Mineral Industri Indonesia (Perser. IDR 664,00 0,270888906 PT Pupuk Indonesia (Perser. IDR 000,00 0,262136559 Perum Perhutani IDR 000,00 0,230931247 PT Perkebunan Nusantara i (Perser. IDR 000,00 0,251087808 PT Asuransi Jiwasraya IDR 000,00 PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia IDR 000,00 0,158239441 Perum Perumnas IDR 000,00 0,214032977 PT Wijaya Karya IDR 323,00 2,127226119 PT Jasa Marga IDR 000,00 0,37631888 PT Adhi Karya IDR 318,00 0,044134543 PT BNI IDR 0,185348437 PT BRI IDR 0,049360013 PT Bank Mandiri IDR 000,00 0,058707754 PT INKA IDR 223,00 0,015424678 PT POS IDR 0,129935493 Vol 5 No 2 . : Paulus Journal of Accounting (PJA) PT Pelindo IDR 000,00 0,065231017 PT KAI IDR 823,00 0,237399348 PT Garuda Indonesia USD 525,00 0,050440058 PT Danareksa IDR 000,00 0,878954444 Selanjutnya berdasarkan data yang diperoleh dilakukan uji hubungan antara variabel dependen yaitu kompensasi manajemen dan komite audit, serta variabel independen yaitu ETR sebagai indikator Tax Avoidance. Berikut adalah hasil analisis dengan uji regresi linear terhadap variabel-variabel yang dikorelasikan. Tabel 2. Summary Output Regression Statistics Multiple R R Square Adjusted R Square Standard Error Observations 0,08387461531 0,007034951093 -0,02174664453 1,127073541 Berdasarkan hasil output diatas diperoleh, niali multiple R sebesar 0,0839 yang menunjukkan hubungan linear antara variabel independen dengan variabel dependen. Korelasi ini menunjukkan seberapa kuat hubungan linear antara variabel-variabel tersebut. R Square 0,0070 mengindikasikan bahwa hanya sekitar 0,7% variasi dalam ETR yang dapat dijelaskan oleh variabel Kompensasi Manajemen dan Komite Audit. Ini menunjukkan bahwa model regresi ini tidak terlalu baik dalam menjelaskan variasi ETR. Adjusted R Square sebesar -0,0217, nilai negatif ini menandakan bahwa menambahkan variabel independen ke model tidak meningkatkan penjelasan terhadap variasi ETR. Standard error sebesar 1,1271, memberikan estimasi tentang seberapa jauh observasi ETR dari garis Tabel 3. Analisis of Varians ANOVA Regression Residual Total 2 0,6209844426 0,3104922213 69 87,65033889 1,270294767 71 88,27132334 Significance F 0,244425333 0,7838296619 Dari tabel 3, diatas diketeahui nilai significance F adalah 0,7838 nilai ini lebih besar Nilai ini menunjukkan bahwa model regresi secara keseluruhan tidak signifikan. Vol 5 No 2 . : Paulus Journal of Accounting (PJA) Artinya, tidak ada bukti kuat bahwa variabel independen secara bersama-sama mempengaruhi variabel dependen. Tabel 4. Koefisien Regresi Intercept Kompensasi Manajemen Komite Audit Coefficients Standard Error 0,5759668363 0,3734802148 t Stat P-value 1,542161575 0,1276083962 -0,278024241 0,7818251264 0,09470059334 -0,3994754878 0,6907767097 0,03783056572 Dari tabel 4 di atas diperoleh, nilai intercept sebesar 0,5760, menunjukkan bahwa ketika Kompensasi Manajemen dan Komite Audit adalah nol, nilai ETR diprediksi sekitar 0,5760. Koefisien Kompensasi Manajemen adalah 0, yang artinya tidak ada pengaruh yang terdeteksi dari Kompensasi Manajemen pada variabel dependen. Komite Audit sebesar 0,0378, koefisien ini menunjukkan bahwa ada hubungan negatif antara Komite Model regresi diatas dapat dikatakan tidak signifikan, dengan sangat rendahnya nilai R Square dan p-value yang tinggi untuk variabel independen dan keseluruhan model. Ini menunjukkan bahwa variabel Kompensasi Manajemen dan Komite Audit tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen dalam dataset yang dianalisis. Pembahasan Penghindaran pajak atau tax avoidance merupakan kemampuan perusahaan untuk mengurangi jumlah kas pajak yang dibayarkan terhadap laba sebelum pajak. Penghindaran pajak secara lebih luas sebagai pengurangan tarif pajak melalui serangkaian strategi, mulai dari manajemen pajak . ax managemen. , perencanaan pajak . ax plannin. , hingga praktikpraktik yang lebih agresif seperti tax evasion dan tax sheltering. (Astuti, 2. Dalam penelitian ini. ETR atau effective tax rate menjadi indikator yang penting untuk mengukur tingkat penghindaran pajak suatu perusahaan. ETR dihitung berdasarkan laporan akuntansi keuangan yang ada, di mana tax expense atau beban pajak penghasilan badan untuk perusahaan i pada tahun t dibandingkan dengan pretax income atau pendapatan sebelum pajak untuk perusahaan i pada tahun t. Menggunakan ETR sebagai indikator penghindaran pajak memberikan gambaran kuantitatif tentang seberapa efektif perusahaan dalam mengurangi beban pajaknya. Misalnya, perusahaan dengan ETR yang lebih rendah mungkin berhasil mengimplementasikan strategi penghindaran pajak yang lebih agresif. Sebaliknya. ETR yang lebih tinggi menunjukkan beban pajak yang lebih besar, mengindikasikan penggunaan strategi penghindaran pajak yang lebih konservatif atau kurang efektif. Dalam analisis regresi yang menghubungkan variabel Kompensasi Manajemen dan Komite Audit dengan ETR, kita melihat bahwa baik Kompensasi Manajemen maupun Komite Audit tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap ETR (Hipotesis ditola. Koefisien untuk Kompensasi Manajemen menunjukkan angka yang baik, namun dengan P- Vol 5 No 2 . : Paulus Journal of Accounting (PJA) value yang tinggi, ini mengindikasikan bahwa pengaruhnya terhadap ETR tidak signifikan. Demikian juga, koefisien negatif pada Komite Audit menunjukkan adanya hubungan negatif dengan ETR, namun hubungan ini juga tidak signifikan secara statistik. KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Penggunaan ETR sebagai indikator penghindaran pajak mengungkapkan bahwa model regresi yang digunakan dalam analisis ini tidak cukup kuat untuk menjelaskan variasi dalam ETR berdasarkan Kompensasi Manajemen dan Komite Audit. Hal ini ditunjukkan oleh rendahnya nilai R Square dan tingginya P-value pada kedua variabel independen. Oleh karena itu, meskipun ETR adalah alat yang berguna untuk mengukur penghindaran pajak, analisis ini menunjukkan bahwa faktor-faktor lain mungkin lebih relevan dan perlu dipertimbangkan untuk memberikan gambaran yang lebih akurat tentang bagaimana perusahaan menghindari pajak. Penelitian lebih lanjut yang melibatkan variabel tambahan atau pendekatan metodologis yang berbeda diperlukan untuk memahami dinamika penghindaran pajak secara lebih komprehensif. Saran Untuk meningkatkan pemahaman tentang faktor-faktor yang mempengaruhi ETR sebagai indikator penghindaran pajak, penelitian selanjutnya perlu mempertimbangkan penambahan variabel lain yang mungkin relevan. Dengan demikian, penelitian selanjutnya dapat memberikan wawasan yang lebih kaya dan komprehensif tentang penghindaran pajak dan faktor-faktor yang mempengaruhinya, serta meningkatkan kualitas dan relevansi temuan yang dihasilkan. DAFTAR PUSTAKA