Seminar Nasional Islam Moderat ISSN : 2622-9994 UNWAHA Jombang, 13 Juli 2018 TRADISI ASWAJA DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT TERAPAN Fathimatuz Zahra Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Pati ABSTRAK Indonesia dalam masa kini, terutama bidang sosial keagamaan mengalami perkembangan yang sangat pesat. Tingkat keingintahuan terhadap ilmu-ilmu keagamaan semakin meningkat. Namun, meningkatnya kebutuhan pemenuhan terhadap ilmu-ilmu keagamaan ini, dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu agar dapat memenangkan kompetisi antar sesama umat Islam. Ironinya, metode ini menimbulkan efek perpecahan antar umat disebabkan pemahaman yang disulutkan. Ahlus sunnah wal jamaah sebuah pemahaman dari awal negeri ini berdiri, tentunya tidak luput dari sasaran berbagai pemahaman baru ini. Berbagai tradisi yang dibawa oleh Ahlus sunnah wal jamaAoah lebih dekat di hati seluruh masyarakat disebabkan sesuai dengan paham budaya masyarakat Indonesia seperti, tahlil, haul, ziaroh kubur, dan berbagai tradisi ahlus sunnah wal jamaAoah. Berbagai tradisi ini dibenturkan dengan perspektif teologis yang dipahami oleh kelompok pemahaman baru tersebut. Kegelisahan ini, memunculkan rasa keingintahuan penulis bahwa tradisi-tradisi Ahlus sunnah wal jamaAoah yang menghubungkan antara alam dhohir maupun yang ghoib misalkan ziaroh kubur, haul, tahlil, taAodhim ulama, merupakan suatu bagian upaya keilmiahan. Adanya pengklasifikasian bahwa tradisi tersebut bagian dari animisme dan dinamisme, dijadikan patokan paham-paham baru mengganggap tradisi-tradisi aswaja bukan bagian dari paham teologis. Dalam perspektif sosiologis, akan muncul sintesa pemahaman yang membenturkan keghoiban dan ilmu pengetahuan. Sebab tradisi-tradisi yang ada di Aswaja dijalankan atas dasar teologis dan filosofis. Ilmu Metafisika . dapat dianalisa dengan analisis filsafat terapan ini. Dengan filsafat terapan, maka pemahaman teologis dan tradisi-tradisi Aswaja dipahami sebagai suatu bagian yang saling menguatkan. Serta pemahaman filsafat terapan ini, mampu mengakurkan antara pemahaman teologis dan tradisi budaya. Kata Kunci : Tradisi Aswaja. Teologis, filsafat terapan Seminar Nasional Islam Moderat ISSN : 2622-9994 UNWAHA Jombang, 13 Juli 2018 Pendahuluan Problema keagamaan masa kini, yakni adanya pelabelan bahwa agama yang menjaga tradisi, budaya, di dalam masyarakat dianggap melanggar aturan Islam. Sebagaimana terjadi pada tradisi aswaja nahdliyah, yang kemudian efek dari perkembangan paham keagamaan yang murni. Di balik penjagaan tradisi Nahdlatul Ulama yang mewarisi perjalanan yang dilakukan Walisongo, sebetulnya ada banyak sekali manfaat dalam sosial kemasyarakatan yang didapatkan. Di beberapa tempat nilai-nilai lokal yang menjaga hidup rukun menjelma dalam berbagai bentuk, bahkan beberapa di antaranya merupakan AoagamaAo masyarakat adat. Akan tetapi di sisi lain beberapa perseteruan antarkelompok agama juga hadir secara bersamaan. Ini membuktikan bahwa kultur keindonesiaan sedang mengalami ujian menuju sebuah eksistensi besar sebagai bangsa dan negara. Berbagai cara dan strategi selalu diupayakan untuk meredam amuk, mulai dari tingkat individu, keluarga, masyarakat, hingga negara. Berbagai cara pula dilakukan untuk melestarikan hidup rukun yang melembaga. Nahdlatul Ulama dan Aswaja Gerakan Kebangkitan Nasional yang muncul pada 1908 menumbuhkan semangat kebangkitan menyebar ke mana-mana, setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain, sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisasi pendidikan dan pembebasan. Begitu pula kalangan pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon Kebangkitan Nasional tersebut dengan membentuk organisasi pergerakan seperti Nahdlatut Wathan (Kebangkitan Tanah Ai. Kemudian tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan Nahdlatul Fikri (Kebangkitan Pemikira. , sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum agamawan dan keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar, (Pergerakan Kaum Saudaga. Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagai kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota. Ketika Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab Wahabi di Mekkah, serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam maupun pra-Islam, yang selama ini banyak diziarahi karena dianggap bidAoah. Kalangan pesantren yang selama ini membela keberagamaan, menolak pembatasan bermazhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut. Sikapnya yang berbeda, menyebabkan kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota kongres Al-Islam di Yogyakarta 1925, akibatnya kalangan pesantern juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam MuAotamar AoAlam Islami (Kongres Islam Internasiona. di Mekah yang akan mengesahkan keputusan tersebut. Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebasan bermazhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamai Komite Hejaz, yang diketuai oleh K. Wahab Hasbullah. Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam komite Hejaz, dan tantangan darti segala penjuru umat Islam di dunia. Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya hingga saat ini di Mekkah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan mazhab mereka masingmasing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil Ali Haidar, 1998. Nahdatul Ulama dan Islam di Indonesia, (Jakarta: Gramedi. Ibid, hlm. Ibid, hlm. Seminar Nasional Islam Moderat ISSN : 2622-9994 UNWAHA Jombang, 13 Juli 2018 memperjuangkan kebebasan bermazhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah serta peradaban yang sangat berharga. Berangkat dari komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkoordinasi dengan berbagai kyai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulam. pada 16 Rajab 1344 H . Januari 1. Organisasi ini dipimpin oleh KH. Hasyim AsyAoari sebagai Rais Akbar. Organisasi ini berakidah Islam menurut paham ahlus sunnah wal jamaAoah, serta menganut empaat mazhab (Hanafi. Maliki. SyafiAoI dan Hambal. dan berazaskan Pancasila. Untuk menegaskan prinsip dasar organisasi, pada perkembangannya KH Hasyin AsyAoari merumuskan kitab Qanun Asasi . rinsip dasa. , dan kitab IAotiqad Ahlussunnah wal JamaAoah, kini menjadi khittah NU. NU menggunakan metode ijmaAo Ulama dalam menentukan suatu fatwa, hal ini didasarkan pada Fatwa no 104 tahun 1930 yang menyatakan bahwa walaupun perubahab pada QurAoan dan Hadis diharamkan, mengubah interpretasi yang memungkinkan diproduksi dari teks fiqih oleh orang-orang tertentu yakni ulama yang memenuhi kualifikasi yang Berbagai upaya dicanangkan oleh NU guna merealisasikan cita-citanya, di antaranya dalam bidang keagamaan, yakni dengan mengusahakan terlaksananya ajaran Islam menurut paham ahlus sunnah wal jamAoah dengan mengedepankan amar maAoruf nahi munkar, serta meningkatkan ukhuwah Islamiyah. Organisasi ini juga bergerak di bidang pendidikan dan pengajaran, kebudayaan, dan sosial ekonomi. Tradisi Aswaja Upacara Pemakaman Sering kita jumpai saat mengebumikan mayat, salah satu tradisi yang sangat dianjurkan adalah mengumandangkan adzan dan iqamah, yakni saat mayat sudah diletakkan di liang lahat sebelum di timbun dengan tanah. Tradisi yang sudah membumi di kalangan Ahlussunnah Wal Jamaah. Adzan dan iqamah pada dasarnya sunnah dikumandangkan sebelum sholat berjamaah Selain menunjukkan bahwa shalat telah tiba, adzan berfungsi pula menyeru, mengingatkan umat islam agar melaksanakan shalat berjamaah. Sebab, mayoritas manusia kadang sibuk dengan berbagai kebutuhan dinamika kontemporer sehingga dilain waktu mereka cenderung lupa akan kewajibannya kepada Allah swt. Selain dalam shalat, ada beberapa kondisi dan situasi di mana adzan sunnah dikumandangkan:Pertama, saat kelahiran seorang bayi, disunnahkan mengumandangkan adzan di telinga sebelah kanan dan iqamah di telinga sebelah kiri. Hal ini bertujuan agar perkataan pertama kali yang di dengar bayi adalah kalimah thayyibah. Ritual ini pernah dilakukan oleh Rasulullah saw saat menyambut kelahiran Sayyid Hasan ra, putra Sayyidina Ali bin Abi Thalib. Kedua, saat seseorang dihajar kesusahan, marah, stres, depresi, atau terkontaminasi penyakit kesurupan jin atau diganggu setan. Dalam situasi mencekam ini, ritual mengumandangkan adzan sunnah diaplikasikan. Ketiga, saat kondisi genting dan menakutkan seperti dalam peperangan, saat kebakaran atau semacamnya. Ibid. NU. Abdul MunAoim al-Hafni, 2006. Ensiklopedia Golongan. Kelompok. Aliran. Mazhab. Partai, dan gerakan Islam . Muhtarom. Jakarta : Grafindo. Hooker, 2003. Indonesian Islam. Honolulu: University of HawaiAoI Press. Ibid. Seminar Nasional Islam Moderat ISSN : 2622-9994 UNWAHA Jombang, 13 Juli 2018 Terkait problematika tradisi masyarakat yang sudah berlangsung sejak lama. Maka tidak heran jika banyak kontradiksi hukum yang dicetuskan para ulama salaf, diantaranya: Pertama, saat mengubur mayit, menurut sebagian ulama tidak disunahkan mengumandangkan adzan sebab tidak ditemukan hadits yang secara tegas menganjurkannya. Kedua, ulama lain mengatakan bahwa hukum mengkoarkan adzan ini sunah, mereka berargumen bahwa problematika ritual ini diqiyaskan . dengan adzan dan iqamah saat menyambut kedatangan bayi yang baru lahir. Titik kulminasi ini tidak lain bahwa kelahiran bayi merupakan awal seseorang memasuki alam dunia, sedangkan kematian merupakan situasi dimana seseorang akan meninggalkan dunia. Menanggapi pendapat yang bertubrukan di atas. Sayyid AoAlawi al-Maliki dalam kitab MajmuAo Fatawi Rosa`il mengkolaborasikan dua pendapat yang kontradiksi ini. Beliau mengutip argumen al-Ashbahy yang menganggap pendapat kedua sebagai pendapat yang Sebab ketentuan waktu disunnahkannya adzan bersifat tauqify, yakni telah ditetapkan oleh syaraAo, sedangkan perumpamaan yang mereka lontarkan merupakan argumentasi qiyas yang lemah, tidak bisa dijadikan dalil. Namun, bukan berarti ritual ini dilarang oleh agama, sebab mengumandangkan adzan dan iqamah merupakan salah satu media dzikir yang di dalamnya termuat untaian kalimah Tambah lagi, jika diteropong lewat kapabilitas ruang lingkup penggunaan dzikir secara universal maka substansi aktualnya sangat dianjurkan dalam kondisi dan situasi Seperti Allah Au. Orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan Ay (QS. Ali Imran. AuHai orang-orang yang beriman, berzdikirlah . engan menyebut nam. Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Ay (QS. Al-Ahzab. Maka jelaslah bahwa ritual mengumandangkan adzan saat mayat diletakkan di tempat kubur sebenarnya bukan tradisi kuno yang dilarang agama, lebih dari itu bahkan anjuran mengumandangkan adzan sangat disunahkan oleh para ulama klasik Aswaja. Bukan karena substansi adzan ini diumpamakan dengan ritual pengkoaran adzan saat menyambut kelahiran bayi, tapi hal ini tak lain karena esensi ritual adzan sebenarnya merupakan salah satu metodologi media dzikir kepada Allah swt yang boleh diaktualkan dalam berbagai situasi dan kondisi apapun. Tahlil Versi bahasa, terma tahlil yang berasal dari gramatika arab berupa shighot mashdar dari fiAoil madli hallala yang berarti membaca kalimat tayyibah La Ilaha Illallah. Namun, dalam perkembangan selanjutnya di Negara Indonesia khususnya, tahlil dikonotasikan sebagai ritual keagamaan yang memuat susunan literatur ayat-ayat al-Qur`an, dzikir, guna mendoakan orang-orang yang telah meninggal dunia. Penyematan rangkaian dzikir dengan istilah tahlil ini sesuai dengan kaidah gramatika arab berupa dzikru al-juz` wa irodatu al-kull . enyebutkan sebagian isi dan menghendaki Tahlil biasanya dibaca saat berziarah ke pekuburan, saat kematian seseorang, atau di berbagai event-event keagamaan seperti pengajian, selamatan dll. Khususnya di tanah Jawa, pembacaan tahlil ditradisikan oleh komunitas masyarakat dan direalisasikan setiap malam Jumat yang bertempat di rumah-rumah penduduk secara Tradisi tahlil agaknya telah mengakar kuat dalam lubuk hati masyarakat muslim Jawa. Terbukti, dalam setiap acara-acara keagamaan, tahlil selalu menjadi konsumsi menu utama dalam berbagai rangkaian event acara. Meski demikian, kita perlu mengetahui secara konkrit problematika tahlil ini. Baik dari sejarah penyusunannya, hukum membacanya, ataupun tendensi pengambilan hukumnya. Mengingat begitu maraknya berbagai komunitas muslim yang berasumsi bahwa tahlil termasuk bidAoah dan perbuatan dosa yang menyebabkan kekufuran. Seminar Nasional Islam Moderat ISSN : 2622-9994 UNWAHA Jombang, 13 Juli 2018 Hukum Tahlil Terkait pembacaan hukum tahlil, diperlukan berbagai tinjauan mengenai permasalahanpermasalahan yang terkait di dalamnya. Seperti hukum membaca dzikir, memintakan ampun bagi orang-orang setelah meninggal dunia dan lain-lain. Berikut akan dibahas satu persatu beserta beberapa tendensi dalil agar mendapat kesimpulan yang akurat dan jelas. Membaca al-Quran dan Dzikir Membaca al-QurAoan sangat dianjurkan agama. Dengan membacanya hati seseorang menjadi tenang, di samping itu al-Qur`an merupakan kitab suci yang memuat petunjuk bagi umat Perintah membaca al-Qur`an ini tertera dalam firman Allah swt: AuBacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-kitab (Al-Qura. Ay(QS. Al`Ankabut. Bahkan membaca al-Qur`an termasuk ibadah terbaik bagi umat islam, sebagaimana sabda Rasulullah AIA a A a eAA a A aE a a IaO Ca a a a eECa eA AuYang paling utama dari ibadah umatku adalah membaca al-Quran. Ay (HR. Baihaq. Sama dengan keutamaan al-Quran, pembacaan dzikir juga dikategorikan sebaga ibadah yang sangat dianjurkan oleh agama. Hal ini dapat kita lihat dari beberapa firman Allah swt seperti berikut ini: AuHai orang-orang yang beriman, berzdikirlah . engan menyebut nam. Allah, dengan dzikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan Ay (QS. Al-Ahzab. AuIngatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Ay (QS. An-Nisa`. Dari berbagai dalil di atas, para ulama menyimpulkan bahwa hukum membaca dzikir adalah sunnah, dengan metode dalam kondisi dan situasi Mengenai bentuk susunan dzikir dalam tahlil seperti yang telah kita ketahui. MuAotamar JamAoiyyah Thariqah di Madiun memutuskan bahwa penyusun bacaan tahlil adalah Syekh al-Barzanji. Pernyataan ini bertendensi pada sanad tahlil yang diterima beberapa ulama dari Syaikh Yasin al-Fadany al-Makky dengan rangkaian sanad sampai imam al-Barzanji. Susunan dzikir dalam tahlil sebagaimana yang telah kita ketahui tidak mempengaruhi hukum asalnya, yakni sunnah. Begitu pula metode pelaksanaan dzikir, baik sendirian maupun Bahkan membaca dzikir bersama-sama bisa memberi pengaruh positif pada hati, dan membuka penghalang kalbu. Metodologi imam al-Ghozali, dzikir dimetaforkan sebagaimana adzan, maksudnya semakin banyak orang yang mengumandangkannya, semakin menggema pula seruan Allah swt di cakrawala, dan hati manusia yang lupa semakin mudah tergugah. Demikian komentar al-Ghozali dikutip oleh Syaikh Ibn `Abidin dalam kitab beliau. Terdapat berbagai dalil yang menjelaskan keutamaan dzikir secara kolektif, salah satunya hadits shahih yang diriwayatkan oleh imam Muslim: e aAE e aI a aOIa EA a A aO a E au aAe aN aI eE aIaa aE a aOA A aEa eO aN aI E A a A aEOIa a aOa aE a aN aI A A aOae aN aI A a a Oa eCa a Ca eO UI Oa e aE aOIa A aO aI eI a eIaNA AuTidaklah berkumpul sekelompok orang sambil bedzikir kepada Allah kecuali mereka akan dikelilingi para malaikat. Allah swt melimpahkan rahmat kepada mereka, memberikan ketenangan hati dan Allah swt menyebut mereka di hadapan para malaikat yang berada disisinyaAy. (HR. Musli. Seminar Nasional Islam Moderat ISSN : 2622-9994 UNWAHA Jombang, 13 Juli 2018 FidaAoan Fida`an, termasuk istilah jawa yang direinkarnasi dari bahasa arab berupa kata fida, diartikan dengan menebus. Dalam versi Jawa khususnya fida`an populer sebagai tradisi keagamaan yang biasanya diisi bacaan dzikir dengan maksud menebus/membebaskan seorang . etelah meninggal duni. dari neraka. Biasanya dzikiran dalam efent fida`an berupa kalimah thayyibah . a ilaha illa alla. 000 kali atau surat al-Ikhlas sebanyak 100. 000 kali. Umumnya, ritual keagamaan ini biasa dilaksanakan di rumah duka selama 7 malam pertama sejak hari kematian. Tendensi dalil terkait dengan ritual ini adalah hadits atsar riwayat Syekh Abu Zaid al-Qurthuby yang dikutip Syaikh Abu Muhammad Abdullah ibn AsAoad al-YafiAoi: e a AA aI s aEIAA A a aI eEa aEa a aE aEA a A eaa a a I aI eI Ca aE a uaEaNa aua a eaOIa a eEA a A aI ea aI eI ca eA a A a aN a aIIa EIA Aa a a ca aE a E aO e a e aI ae aN aEIa aO a aIEa aII aN N aEOA AuAku mendengar dari salah satu Atsar . adits sahabat Nab. sesungguhnya barang siapa membaca la ilaha illa allah sebanyak 70. 000 kali maka bacaan tersebut akan menjadi tebusannya dari api neraka. Ay (HR. al-Qurthub. Sedangkan tendensi dalil terkait dengan ritual fida`an mengenai bacaan surat al-Ikhlas sebanyak 100. 000 kali berupa hadits Rasulullah A aI aOAa aNA a AaI eI aa Ca eE aN aO a a a U aIaa a eEA a AAO I eA aN a aIIa a aOIaaO aIIaUO aIIa Caa aE a a aEa AaOA a AA aI s AaCa a eA A U Aa eEOa e a eNa aIIa a a aO a EA a AC a Aa aI eI EaN a CaAeEaN a a a AaOAaO a eA a A aN aa a I aI U aaOA AuBarang siapa membaca surat al-Ikhlas 100. 000 kali maka ia telah menebus dirinya dari Allah Kemudian akan menggema seruan dari sisi Allah swt di langit dan di bumi. AuIngatlah sesungguhnya seseorang telah dibebaskan oleh Allah swt dari api neraka. Maka barang siapa mempunyai hak atas diri orang tersebut, maka menuntutlah kepada Allah azza wa jalla. Ay (HR. al-Bazzar dari Anas bin Mali. Meski kesahihan hadits pertama masih dianggap pro kontra lantaran Imam al-Qurthuby dianggap kurang membidangi ilmu hadits, namun sebagian pendapat menilai bahwa kualitas hadits di atas dianggap benar dan dapat diikuti. Penilaian ini bukannya tak berdasar, sebab hadits di atas tertulis pula dalam kitab AlMaqashid al-Hasanah fi al-Ahadits ad-Da`irah Aoala al-Alsinah karya Syaikh al-Imam alKhafidh Syamsuddin al-Sakhawi. Salah satu ulama yang mendukung ideologi ini adalah Ahmad bin Muhammad al-Wayily dan al-Imam Syaikhul Islam at-Thanbadawi al-Bakri. Didukung pula dengan keterangan yang a AOEaU Aa a aaNa uO aIIU ac aN aO a a a a aO ac aN a eA AN a a a aO a E a aE aE aO au eI Ea eI aOEa eIA a a AaI eI acEaaNA a aO U EaN a aAO aN AA e A aI a A AaEa aE aEA AuBarang siapa yang datang kepadanya dari Allah suatu amal yang mempunyai keutamaan, kemudian dia mengamalkan dengan mengimaninya dan mengharapkan limpahan pahalanya, maka Allah swt akan memberikan apa yang dia harapkan walaupun sebenarnya suatu amal tadi sebenarnya tidak seperti itu. Ay (HR. Hasan ibn AoArafa. Dari penjelasan di atas setidaknya dapat dipahamai bahwa ritual fida` yang umumnya digelar masyarakat muslim Indonesia bukan tanpa dasar. al-AoAlamah Jamal al-Qamath berkomentar bahwa mengamalkan hal yang demikian sebenarnya lebih utama, karena tidak bertentangan dengan ushul syariAoah . asar agam. Argumentasi ini diamini oleh Sayyid Muhamad bin Ahmad bin AoAbdul Bary al-Ahdaly. Seminar Nasional Islam Moderat ISSN : 2622-9994 UNWAHA Jombang, 13 Juli 2018 Mitung Dino. Nyatus. Nyewu Dan Haul Salah satu rekonstruksi validitas tradisi masyarakat Jawa yang memerlukan prioritas jernih adalah ritual mendoakan orang yang telah meninggal dunia selama tujuh hari pertama sejak kematiannya, termasuk memperingatinya pada hari ke 40, ke-100, ke-1000, dan setiap satu tahun sekali atau yang populer dengan istilah haul. Secara global, tradisi ini termasuk perbuatan positif sebab berisi kegiatan ibadah berupa pembacaan al-Quran, dzikir, doa-doa, dan sedekah yang pahalanya ditujukan kepada seseorang yang telah meninggal dunia. Sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya bahwa pahala doAoa dan bacaan al-Qur`an serta pahala sedekah bisa dihadiahkan kepada orang yang telah meninggal dan bisa bermanfaat baginya. Terkait memprioritaskan tradisi di atas pada hari-hari tertentu, sebenarnya memiliki tendensi hadits meski disisi lain adapula yang merupakan hasil akulturasi budaya lokal. Aktivitas pembacaan tahlil atau fidaan selama tujuh hari pertama, misalnya, kegiatan ini bertendensi pada sebuah anjuran dan amalan Nabi Muhammad saw. Di dalam kitab al-Hawi li al-Fatawi. Imam Ahmad ibn Hanbal yang mengutip komentar Imam Thawus riwayat Imam Sufyan. Imam Thawus berkata: e AO aN eI a eU Aa aEIAaO OaeAa aOIa aI OA A eI aN eI a eE aE eaO aIA a A a aIOA a a A Oa eaIaOIa AaO Ca a Aau I eE aI eOA AuSesungguhnya orang yang meninggal dunia diuji selama tujuh hari dalam qubur Maka ulama salaf mensunnahkan bersedekah makanan untuk orang yang meninggal dunia pada hari-hari tersebut. Terkait tradisi memperingati hari wafat . sebenarnya telah diajarkan sejak era Rasulullah saw. Redaksi hadits riwayat Imam al-Baihaqi menyebutkan. A aNa a ac a a s aAO aE acE aO sE aO aua acEa aa E A AO E A A eOaN Aa aOCaO aE aa UIA a AE aI aO aA a A eA a AE a aEa eO aN aOA a A a aA a AOA AaEIa EIa A AA AuAA aI aI ec aIA a A a IA a Aa eA a eI AaIa e aIA s A eCa E a a I acAaO cAa eE s aE E a eO sE Oa eAa aE aIue aE a aE aE a I a aI a ec aI aA a AEa eOEa eI ca aIA A eI aN aIA a aAO A a AAIa aA a AA AuNabi saw menziarahi para syuhadaAo yang telah gugur di medan perang Uhud setiap haul . etahun sekal. Ketika sampai di tanah SyaAob. Beliau mengeraskan suaranya seraya mengucapkan: Aokeselamatan atas kalian berkat kesabaran kalian. Maka alangkah nikmatnya tempat kesudahan itu . Aktivitas haul ini juga dilakukan oleh Abu Bakar, demikian juga Umar dan Utsman. Ay (HR. Baihaq. Menanggapi hadits di atas. Sayyid JaAofar al-Barzanjy dalam Manaqib Sayyid as-Syuhada` Hamzah mengatakan: Ac E E aIa eO aA AE aaO a EO aI aNA e aAON OA AAEa a I OEOIa EO aEaI aE eN aE eEIOI a cEOa eE a eIa aOO a A AOaca Oa aI aNa ca aE aEA a AeE aI e a aO aE aII saI aO AON EA Au(Hadit. ini tepat sebagai dasar orang-orang Madinah yang melakukan Ziarah Hamzawiyah ar-Rajabiyah . iarah ke makam Sayyidina Hamzah tiap bulan Raja. yang ditradisikan oleh keluarga Syeikh al-Junaid al-MasyraAoiy karena ia pernah bermimpi bertemu Sayyidina Hamzah Ay Mengenai kegiatan pada hari ke-40, 100, 1000 sebenarnya sebatas ritual tradisi saja, sebab Belum ada tendensi hadits dan maqolah para ulama yang secara tegas menjadi dasar polemik tradisi ini. Sehingga . radisi in. tidak dapat dikategorikan sebagai tradisi yang masyruAo . atau sunnah. Namun bukan berarti tradisi ini dilarang agama, yang Seminar Nasional Islam Moderat ISSN : 2622-9994 UNWAHA Jombang, 13 Juli 2018 Perlu diperhatikan dalam masalah ini adalah, dilarang meyakini sesuatu yang tidak dianjurkan agama sebagai bagian dari syariAoat (IAotiqod masyruAoiyyah syaiAo laisa bi masyruA. Konklusinya, tradisi peringatan hari ke-40, 100, dan 1000 bukanlah tradisi yang masyru` . dengan demikian tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk meyakini bahwa kapabilitas tradisionalitas peringatan di atas diyakini sebagai ritus ritual yang dianjurkan syariAoat, meski dalam sisi lain tradisi ini dikategorikan baik sebab di dalamnya terdapat kegiatan-kegiatan positif seperti membaca al-QurAoan, dzikir, sholawat, dan doa-doa. Apalagi pada perkembangan selanjutnya, tradisi ini kemudian dilengkapi dengan berbagai pengajian yang mengandung mauidhoh hasanah, yang perlu diperhatikan adalah, bahwa anjuran syaraAo terhadap tradisi ini sebenarnya terletak pada amalan-amalan positif yang terkandung di dalamnya, bukan karena substansi peringatan pada hari ke-40, 100, dan Pembacaan Kitab-Kitab Maulid Pembacaan kitab maulid seperti al-Barzanjiy, ad-DibaAoiy. Simth ad-Durar dan sejenisnya merupakan energi super tradisi universal dalam memperingati maulid nabi Muhammad. Kitab-kitab tersebut umumnya berisi syair-syair pemujaan kepada Rasulullah. Hal ini sebenarnya bukan sesuatu yang dilarang islam. Sebab, tujuan pembacaan syair-syair maulid sebenarnya sekedar menumbuhkan rasa cinta dan meneladani akhlak beliau Rasulullah. Kitab fiqh menjelaskan bahwa hukum membuat atau membaca syair harus sesuai dengan visi misi syariAoat islam. Jika syair itu berisi hal-hal positif yang mendorong seseorang berbuat baik, maka para ulama klasik mengklasifikasikan pembacaan syair ini dalam distorsi hukum mubah, bahkan sunnah. Sebaliknya jika syair itu berisi hal-hal negatif yang mendorong seseorang pada perbuatan maksiat seperti syair yang menggambarkan kecantikan dan kemolekan tubuh wanita, atau menggambarkan kenikmatan perbuatan maksiat yang akibatnya malah menjadi sarana muncratnya problematika masyarakat kontemporer, maka pembuatan dan pembacaan syair ini dihukumi haram selaras dengan kaidah fikih yang berbunyi: AuSarana Ay A aA a aE eE aO aa aE a eE aI eE aICA (Kaidah Fiki. Selain sahabat al-Abbas, masih banyak sahabat yang memuji Nabi Muhammad saw dengan menyanyikan syair-syair indah terbaik seperti yang telah diekspresikan Hasan bin Tsabit. Abdullah bin Rawahah. KaAoab bin Malik, dan KaAoab bin Zubair. Pujian kepada Rasulullah takkan habis, seorang pujangga sekalipun merasa kehausan kata memuji Rasulullah saw. Beliau adalah makhluk mulia, paling sempurna tanpa cacat dan cela. Keringatnya lebih wangi dari minyak misik, sinar wajahnya lebih terang dari bulan purnama. Demikian berbagai pujian yang tersurat dalam kitab-kitab maulid. Sebagian orang melarang perayaan apalagi membaca kitab-kitab maulid, karena pujian dan sanjungan kepada Rasulullah saw yang tertulis di dalamnya terlalu berlebihan. Mereka berdalih dengan mengatasnamakan redaksi hadits riwayat Imam Bukhori tentang larangan pemujaan secara berlebihan kepada Rasulullah yang berbunyi. e a A aOIaO aE aI A e a Aa A e A aA aAOEaNA a A ea a aO aA a AO ceIa aI eOa aI AaOaI aI aIa a eaNa AaCaOEaOA a A EIA a a Seminar Nasional Islam Moderat ISSN : 2622-9994 UNWAHA Jombang, 13 Juli 2018 AuJangan memuji aku secara berlebihan sebagaimana orang Nashrani memuji Isa ibn Maryam. Aku hanyalah hamba Allah. Maka katakanlah: Hamba Allah dan Utusan-Nya. Ay (HR. Bukhar. Esensi redaksi hadits di atas tentang larangan pemujaan secara berlebihan itu digambarkan oleh Rasulullah sebagaimana pemujaan kaum nashrani kepada nabi Isa as yang dengan serta merta menganggap Isa sebagai anak tuhan atau salah satu dari tiga tuhan . Sementara pemujaan umat islam kepada Rasulullah tidak melebihi batas tersebut. Semuanya diungkapkan sesuai dengan kenyataan berdasarkan konstruksi hukum yang valid dan terpercaya. Tak lain dengan tujuan memupuk rasa cinta kepada Nabi akhir zaman. Bahkan pujian kepada Rasulullah banyak tercantum dalam beberapa ayat al-Quran al-Karim. Diantara firman Allah swt yang artinya: AuDan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. Ay (QS. Al Qalam. Pujian kepada Rasulullah banyak dicontohkan para sahabat dan ulama salaf, kisah sahabat AoAbbas yang memuji Nabi dengan syair mengagumkan menunjukkan bahwa pujian kepada Nabi sebenarnya tidak dilarang. Berdiri Saat Pembacaan Maulid Umumnya kitab-kitab maulid berisi kisah dahsyat Sejarah Nabi Muhammad saw sejak lahir hingga wafat. Berbagai pujian disanjungkan, sisi lahiriah maupun akhlak beliau yang begitu sempurna dimetaforkan dalam kosakata indah. Dalam kitab maulid, selalu ada detikdetik menegangkan menyambut kelahiran Rasulullah saw. Saat ibunda Aminah tengah hamil tua dan didatangi Sayyidah Asiah, isteri raja FirAoaun yang tabah memeluk islam, dan Sayyidah Maryam ibunda Nabi Isa as. Pada detik-detik inilah hadirin serentak berdiri dengan membaca shalawat Nabi sebagai penghormatan dan kebahagiaan atas lahirnya sang pembawa rahmat. Sorak lantunan shalawat yang dikoarkan para hadirin begitu menggetarkan jiwa. Butir-butir mutiara dari pelupuk mata tak mampu dibendung. Tangis kerinduan dan kecintaan meledakkan suasana perayaan maulid Nabi. Penghormatan terhadap seseorang dengan berdiri bukan hal tabu dalam agama islam. Kitab Sunan at-Tirmidzi menyebutkan bahwa Sayyidah AoAisyah ra. pernah berkata: a A aIa ca eIA a aAI aN aOCaaO aNa aI eI AA a aAO aE a AaO CaOAA a AE A a A aA a AaI aaOAea a aU a eaNa a eIA U aO a aO aNeO U cA a aA a aAO aE A e aA uaa a aEA e a AE aI aO aEIAA aAI uaEaOAe aN aOCaEa aN aO a eEa a aN AaO aI eEaa aN aO aEIA a AE a aEa eO aN aOA a AEaO aN aOA a aAOA c aA aEa EIa a aAE aI CA AN a AaO aI e aE a aNA a AE a aE eO aN aO aE aI ua a a aEA a AEOAe aN C aI aII aI e aE a aN ACEN a aO eEA a AOA AEIAca A AuAku tidak melihat seorangpun yang lebih mirip Rasulullah saw dalam perangai, akhlak, petunjuk, berdiri, dan duduknya melebihi Fatimah putri Rasulullah saw. Jika Fatimah datang mengunjungi Rasulullah saw, maka Nabi berdiri menyambut kedatangannya, mencium . nya dan menyilahkannya duduk ditempat Beliau. Dan jika Rasulullah saw datang Fatimah-pun berdiri menyambut kedatangan beliau, mencium . dan menyilahkan duduk ditempatnya. Ay (HR. Tirmidz. Berdiri, dalam tradisi keluarga Rasulullah diartikan sebagai ekspresi atas hadirnya seseorang yang dicintai. Hal ini senada dengan perintah Rasulullah kepada para sahabatnya yang saat itu menyambut kedatangan SaAoid bin MuAoad ra. Rasulullah mengatakan : ACaO aIO uaEa aOca a aE eIA AuBerdirilah! Sambut pimpinan kalian!Ay (HR. Bukhori. Muslim. Abu Dawud dan Ahma. Meski demikian, esensi fenomena berdiri sebenarnya bukan kategori ibadah dalam agama islam. Berdiri sekedar sesuatu yang ditolerir mubah dan bisa pula diinterpretasikan memiliki hukum yang berbeda-beda sesuai kevalidan niatnya. Jika tinjauan niatnya baik maka Seminar Nasional Islam Moderat ISSN : 2622-9994 UNWAHA Jombang, 13 Juli 2018 menjadi ibadah berpahala. Seperti dalam pembacaan kitab maulid, niat dan tujuan berdiri pada momen semacam itu merupakan salah satu ekpresi penghormatan dan wujud perasaan bahagia atas lahirnya Rasulullah saw. Sementara cinta dan hormat kepada Rasulullah merupakan ibadah sehingga berdiri Berdiri saat momen perayaan maulid pernah juga dilakukan Syaikh Taqiyuddin as-Subuky sebagaimana diceritakan oleh Syeikh AoAli bin Burhanuddin al-Halaby as-SyafiAoi. Saat dibacakan kitab maulid karya Syaikh al-Bushiri yang berupa syair pujian kepada Rasulullah Saat itu pula Imam as-Subuky berdiri diikuti para jamaah yang hadir di majelis maulid sehingga Suasana perayaan mauled Nabi menjadi begitu sakral dan mengesankan di hati para Berbagai dalil dan penjelasan di atas cukup kiranya dijadikan dasar dan panutan bagi komunitas Ahlussunnah dalam menyelenggarakan event perayaan maulid dan segala dinamika yang menyertainya. Filsafat Terapan Sebagai Perspektif Analisis Harmoni Tradisi dan Teks Keagamaan Filsafat terapan merupakan salah satu kajian filsafat yang mencoba menengahi kegelisahan antara tradisi budaya dan teks suci keagamaan. Sebab pelabelan AuanimismeAy dan AudinamismeAy dalam akulturasi tradisi keagamaan, memunculkan suatu pergulatan mengenai akulturasi budaya dalam tradisi keagamaan. Peran penting pemahaman filsafat terapan ini, mengurangi praduga kaum purifikasi bahwa akulturasi dalam tradisi agama dianggap tabu. Filsafat terapan merupakan salah satu metode filsafat yang diterapkan pada problemproblem non filsafat. Dalam memetakan sebuah problematika bagaimana sebuah perbuatan dinyatakan sebuah fakta empiris dan prinsip-prinsip yang mendasarinya. Metode ini muncul sebab adanya berbagai perbedaan pendapat mengenai sesuatu hal. Hal ini biasanya menyangkut perbedaan umum tentang etika dan estetika. Filsafat Terapan Otoritas Teks Keagamaan (Al-QurAoan. Hadits. Qoul Ulam. Budaya Masyarakat Penafsiran Adaptasi Tradisi Aswaja Mudah Diterimanya Hasil Penafsiran Keagamaan Skema Filsafat Terapan dalam Tradisi Aswaja Kasper. Lippert-Rasmussen,et al, 2016. A Companion to Applied Philosophy, (New York: John & Willey Son. , pp. Seminar Nasional Islam Moderat ISSN : 2622-9994 UNWAHA Jombang, 13 Juli 2018 Filsafat terapan juga berperan memberikan sudut pandang antara otoritas teks keagamaan yang melahirkan penafsiran kemudian hadir tradisi Aswaja. Di satu sisi Budaya masyarakat yang muncul, lalu diadaptasi sebagai langkah agar mudah diterimanya hasil penafsiran keagamaan. Teks Keagamaan (Deisme/Ketuha Tradisi Aswaja Adanya hakikat dan esensi Budaya Masyarakat yang Skema Tradisi Aswaja Dalam hakikat filsafat terapan, tradisi aswaja mengandung unsur dasar teks keagamaan yang valid beserta dengan konsep deisme . e-Ilahia. , yang dalam hal ini tentunya mematahkan pendapat yang menyatakan bahwa tradisi aswaja merupakan bagian dari animisme dan dinamisme. Adanya hakikat dan esensi kehidupan, dengan berbagai tradisi seperti mengadzankan jenazah, fidaAoan. Mitung dino hingga haul, pembacaan maulid. Keseluruhan tradisi yang disimbolkan dengan berbagai perlengkapan tersebut memiliki esensi mengingatkan manusia dalam kehidupannya. Budaya masyarakat yang telah berkembang yang biasa disebut dengan akulturasi Akulturasi ini hakikatnya dilaksanakan pula oleh Rosululloh SAW pada masanya. Maka tradisi aswaja ini menggunakan hikmah ilmu pengetahuan akulturasi sebagai sarana memenuhi sunnah Rosululloh SAW. Kesimpulan Berdasarkan berbagai penjelasan di atas, dalam menghadapi tantangan keagamaan di masa kini tradisi aswaja justru harus semakin disebarluaskan sebagai bentuk keagamaan yang dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Tradisi aswaja dalam hakikatnya, mengembalikan peranan manusia dalam kaitan Ilahiah dengan berbagai simbol dan lambang. Tradisi mengadzankan jenazah, memiliki hakikat mengingatkan manusia agar terbangun dari gemerlap kehidupan dunia karena pada hakikatnya manusia akan mengikuti jenazah yang Seminar Nasional Islam Moderat ISSN : 2622-9994 UNWAHA Jombang, 13 Juli 2018 sedang dimakamkan. Bagi jenazah itu sendiri dengan diiringi adzan, maka diharapkan perjalanan di alam kematian lebih diridhoi. Tradisi aswaja FidaAoan memiliki hakikat dan esensi saling mengingatkan dengan keikhlasan mendoakan sesama manusia. Serta pada hakikatnya,mengingatkan bahwa manusia hidup saling bekerjasama dan saling berkaitan satu sama lain. Begitu di tradisi selamatan mitung dino hingga haul, di sini muncul gotong royong, mengenal tetangga. Selain sisi sosial hal ini pun mendatangkan dampak ekonomi terhadap umat di sekitarnya. Tanpa harus melalui purifikasi, hal ini sebetulnya telah menjadikan jalan dakwah. Tradisi pembacaan maulid, mengandung hikmah dan esensi yang sangat kuat. Dengan mendengarkan kisah-kisah Rosululloh, maupun kisah aulia Syeikh Abdul Qodir Jailani, akan membuat langkah hidup kita menjadi tentram, mengingat perjuangan Beliau-beliau lebih dari apa yang dialami oleh umatnya. Dari segi psikologis, hal ini akan menimbulkan rasa kebahagiaan karena ada kesadaran bahwa tipuan dunia yang dialami umat manusia belum ada seujung kukunya Beliau-beliau. Berbagai tradisi di atas dalam konsep filsafat terapan mampu menggabungkan konsep etika dan estetika. Sehingga melestarikannya harus diyakini sebagai bagian dari sunnah Rosululloh SAW. Seminar Nasional Islam Moderat ISSN : 2622-9994 UNWAHA Jombang, 13 Juli 2018 DAFTAR PUSTAKA