Volume 12 Nomor 02 Juni 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 EFEKTIVITAS APLIKASI KEUANGAN SYARIAH SIAPIK BAGI UMKM BREGAS (BREBES. TEGAL. SLAWI) JAWA TENGAH, INDONESIA Azizah Mursyidah1. Ermi Suryani2. Muhammad Haris Mubarok3 Institut Agama Islam Sahid. Bogor. Indonesia. Bank Indonesia *Alamat email koresponden: azizah. mursyidah@inais. id / azizahmursyidah9@gmail. DOI: https://doi. org/10. 56406/jkim. ABSTRACT This research aims to analyze the implementation and effectiveness of the SIAPIK Financial Application in improving the quality of bookkeeping for MSMEs in the Bregas community (Brebes. Tegal, and Slaw. SIAPIK is a financial information recording application designed to assist micro, small, and medium enterprises (MSME. in maintaining accurate and standardized bookkeeping according to standards set by Bank Indonesia and the Indonesian Institute of Accountants (IAI). The recording system used is recognized by various financial institutions in Indonesia, allowing the financial reports produced to serve as a basis for credit applications. This study involved 40 MSMEs who are members of the Bregas community. Through the implementation and assistance activities conducted on February-Juni, 2024, at the PMI Building in Tegal Regency. Central Java, this research evaluates the extent to which MSMEs can implement the SIAPIK application in their business Furthermore, this study assesses the impact of the application on improving the accountability and transparency of MSME financial reports, as well as its potential to facilitate access to financing from financial institutions. The results indicate that the implementation of the SIAPIK application was met with high enthusiasm from participants, with the majority of MSMEs successfully improving the quality of their bookkeeping. Keywords: Implementation. Assistance. SIAPIK Application. Bookkeeping. MSMEs. Bregas Community ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan dan efektivitas Aplikasi Keuangan SIAPIK dalam meningkatkan kualitas pembukuan UMKM di komunitas Bregas (Brebes. Tegal, dan Slaw. SIAPIK merupakan aplikasi pencatatan informasi keuangan yang dirancang untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melakukan pembukuan yang akurat dan terstandar sesuai dengan standar yang disusun oleh Bank Indonesia dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Sistem pencatatan yang digunakan diakui oleh berbagai lembaga keuangan di Indonesia, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan dapat digunakan sebagai landasan untuk pengajuan kredit. Penelitian ini melibatkan 40 UMKM yang tergabung dalam komunitas Bregas. Melalui kegiatan yang dilakukan pada 25 Februari -Juni 2024 di Gedung PMI Kabupaten Tegal. Jawa Tengah, penelitian ini mengevaluasi sejauh mana UMKM dapat mengimplementasikan aplikasi SIAPIK dalam transaksi bisnis mereka. Selain itu, penelitian ini menilai dampak penggunaan aplikasi terhadap peningkatan akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan UMKM, serta potensi aplikasi dalam memfasilitasi akses pembiayaan dari lembaga keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan aplikasi SIAPIK mendapat antusiasme tinggi dari peserta, dengan sebagian besar UMKM berhasil meningkatkan kualitas pembukuan mereka. Kata Kunci: Penerapan. Pendampingan. Aplikasi SIAPIK. Pembukuan. UMKM. Komunitas Bregas Volume 12 Nomor 02 Juni 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 PENDAHULUAN Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan kekuatan utama dalam proses pembangunan ekonomi Indonesia. Kontribusinya yang besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja, dan jumlah unit usahanya menjadi alasan kuat mengapa UMKM selalu menjadi perhatian pemerintah dan pemangku kepentingan yang lain. Untuk mewujudkan tujuan Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan rupiah. Bank Indonesia senantiasa berkomitmen dalam mendukung pengembangan UMKM. Dukungan Bank Indonesia untuk menciptakan UMKM berdaya saing dirumuskan dalam tiga pilar kebijakan, yaitu korporatisasi, kapasitas, dan pembiayaan. Kebijakan peningkatan akses pembiayaan sejalan dengan kebijakan nasional untuk meningkatkan kredit kepada UMKM yang didukung oleh kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM). Kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong fungsi intermediasi guna mewujudkan Stabilitas pada Sistem Keuangan (SSK). Permasalahan klasik yang hampir selalu dihadapi UMKM adalah keterbatasan akses Hal ini disebabkan oleh adanya asymmetric information antara UMKM dan lembaga keuangan. Terdapat sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga keuangan dalam rangka prinsip kehati-hatian, salah satunya adalah laporan keuangan. Namun demikian, masih banyak UMKM yang belum terbiasa menyusun laporan keuangan sehingga persyaratan lembaga keuangan sulit untuk dipenuhi. Rendahnya kesadaran dan kemampuan UMKM dalam melakukan pencatatan keuangan menjadi salah satu sebab UMKM belum memiliki laporan keuangan. Selain meningkatkan kesempatan memperoleh pembiayaan, pencatatan keuangan sangat penting untuk mengembangkan skala usaha UMKM. Sementara laporan keuangan ini yang merupakan produk akhir dari proses pencatatan keuangan memiliki manfaat untuk: . mengetahui kondisi usaha UMKM tersebut, . membantu memisahkan keuangan pribadi dan keuangan usaha, . mengetahui keuntungan dan kerugian usaha, . mengevaluasi kinerja, . merencanakan ekspansi usaha, dan . mengetahui tingkat efisiensi usaha. Dengan perkembangan teknologi digital, proses pencatatan keuangan tidak perlu lagi dilakukan secara manual. Perusahaan dapat menggunakan aplikasi/software yang saat ini banyak tersedia. Bagi UMKM dengan skala usaha tertentu, penyediaan alat bantu pencatatan keuangan dimaksud tidak menjadi kendala. Namun demikian, masih banyak UMKM yang terhambat biaya dalam menyediakan aplikasi/software tersebut. Merespons kondisi demikian. Komunitas UMKM Bregas (Brebes. Tegal dan Slaw. di Jawa Tengah berinisiatif mengundang Bank Indonesia sebagai narasumber untuk dapat menyelenggarakan penerapan dan penelitian Aplikasi SIAPIK yang ditujukan dalam rangka optimalisasi pembukuan dan pencatatan keuangan UMKM yang aplikatif dan akuntable. Harapannya dengan ada fasilitas ini, pencatatan keuangan digital melalui Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan SIAPIK dapat memudahkan UMKM dalam pencatatan transaksi keuangan usaha dan secara otomatis menghasilkan laporan keuangan yang akurat. METODE Pendekatan Penelitian Pendekatan Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yang bertujuan untuk menggambarkan penerapan dan pendampingan penggunaan aplikasi SIAPIK pada komunitas UMKM Bregas (Brebes. Tegal, dan Slaw. dalam rangka optimalisasi pembukuan yang aplikatif dan akuntabel. Penelitian kualitatif dipilih untuk menggali secara mendalam pengalaman dan persepsi para pelaku UMKM mengenai efektivitas aplikasi ini dalam mendukung praktik pembukuan mereka (Creswell. , & Poth. Volume 12 Nomor 02 Juni 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 Subjek Penelitian Subjek dalam penelitian ini adalah 40 pelaku UMKM yang tergabung dalam komunitas Bregas. Pemilihan subjek dilakukan secara purposive, dengan kriteria bahwa mereka telah mengikuti pelatihan dan pendampingan penggunaan aplikasi SIAPIK (Patton. Teknik Pengumpulan Data Data dikumpulkan melalui beberapa teknik, di antaranya: . Wawancara Mendalam: Peneliti melakukan wawancara semi-terstruktur dengan beberapa pelaku UMKM untuk mendapatkan informasi mengenai pengalaman mereka dalam menggunakan aplikasi SIAPIK, hambatan yang dihadapi, serta manfaat yang dirasakan dalam meningkatkan akuntabilitas (Merriam. , & Tisdell. J2. Observasi Partisipatif: Peneliti terlibat dalam kegiatan pendampingan yang dilakukan selama proses penerapan aplikasi, mencatat interaksi, reaksi, dan keterlibatan UMKM dalam proses tersebut. Dokumentasi: Peneliti mengumpulkan dokumen-dokumen terkait, seperti laporan kegiatan, catatan pembukuan yang dihasilkan oleh aplikasi SIAPIK, serta umpan balik dari pelaku UMKM dan fasilitator (Bogdan. , & Biklen. Analisis Data Analisis data dilakukan secara deskriptif melalui analisis tematik. Tahapan analisis Reduksi Data: Data dari wawancara dan observasi direduksi untuk memfokuskan pada isu-isu kunci terkait implementasi aplikasi SIAPIK (Creswell. , terkait sisi efektivitas dan efisiensi penggunaan akuntansi dalam kegiatan UMKM sehari-hari Penyajian Data: Data yang telah direduksi disajikan dalam bentuk deskripsi naratif yang menggambarkan pola-pola atau tema-tema utama mengenai persepsi, tantangan, dan hasil dari penggunaan aplikasi SIAPIK. Penarikan Kesimpulan: Dari data yang dianalisis, peneliti menarik kesimpulan mengenai efektivitas pendampingan dan penggunaan aplikasi SIAPIK dalam meningkatkan pembukuan dan akuntabilitas keuangan UMKM di komunitas Bregas. HASIL DAN PEMBAHASAN Pengenalan Aplikasi SIAPIK Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan SIAPIK merupakan sebuah sistem aplikasi yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan UMKM dalam melakukan pencatatan keuangan yang selanjutnya dapat digunakan untuk mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan. Aplikasi ini dapat digunakan untuk mencatat transaksi keuangan secara mobile menggunakan perangkat smartphone berbasis Android dan iOS, serta secara web based menggunakan perangkat personal komputer/laptop/smartphone. Data SIAPIK Mobile tersimpan pada masing-masing perangkat pengguna, sedangkan data SIAPIK Web tersimpan pada server Bank Indonesia yang terjamin keamanannya. Aplikasi SIAPIK menghasilkan laporan keuangan yang lengkap dan akurat, antara lain terdiri dari Laporan Posisi Keuangan (Nerac. Laporan Laba Rugi dan Saldo Laba, dan Laporan Arus Kas, yang dapat diunduh dengan format Excel (XLS) dan Portable Document Format (PDF). Pengguna dapat memilih fitur sektor usaha sesuai dengan kebutuhan masing-masing yang terdiri dari sektor jasa, perdagangan, manufaktur, pertanian, perikanan, dan peternakan. Usaha dengan skala yang lebih kecil dapat menggunakan fitur SIAPIK Perorangan/Ultra Mikro yang menawarkan fasilitas yang lebih sederhana. Untuk memudahkan penggunaan SIAPIK. Bank Indonesia Volume 12 Nomor 02 Juni 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 telah menyediakan Petunjuk Teknis Penggunaan SIAPIK Mobile dan Petunjuk Teknis Penggunaan SIAPIK Web. Tujuan dan Manfaat Aplikasi SIAPIK Tujuan dari aplikasi SIAPIK adalah: . Menyediakan aplikasi sistem pencatatan keuangan UMKM yang dapat digunakan oleh Bank Indonesia, kementerian/lembaga, dinas/instansi, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan dalam pelaksanaan program pengembangan UMKM binaan khususnya berkaitan dengan upaya peningkatan akses keuangan, . Menyediakan dan memfasilitasi sistem pencatatan keuangan bagi UMKM dengan kualitas ter standarisasi, penggunaan yang mudah, sistem keamanan yang baik dan pelaporan yang lengkap sehingga aplikatif digunakan oleh UMKM dalam rangka peningkatan kapasitas pencatan keuangan usaha yang aplikatif dan akuntable. Manfaat aplikasi SIAPIK adalah, . Mendorong dan meningkatkan kesadaran UMKM untuk melakukan pencatatan keuangan usaha secara tertib, disiplin, dan akurat, . Memudahkan UMKM dalam memanfaatkan SIAPIK sebagai alat bantu pencatatan transaksi keuangan usaha, . Meningkatkan dan memperluas UMKM pengguna, . Menyediakan informasi keuangan UMKM untuk lembaga Keuangan. Metode Peningkatan literasi SIAPIK dapat dilakukan dengan beberapa metode, sebagai Metode Observasi, metode ini merupakan upaya untuk memperkenalkan aplikasi SIAPIK secara singkat kepada UMKM, pendamping/fasilitator, kementerian/lembaga, dinas/instansi di daerah yang menangani pengembangan UMKM, lembaga keuangan, dan akademisi. Materi yang disampaikan meliputi perencanaan keuangan, pentingnya pencatatan keuangan bagi UMKM, dan pengenalan aplikasi SIAPIKs. Metode wawancara, metode ini merupakan upaya untuk memperdalam pemahaman UMKM dalam menggunakan SIAPIK. Materi yang disampaikan meliputi perencanaan keuangan, pentingnya pencatatan keuangan dan laporan keuangan UMKM, eksplorasi fitur SIAPIK, serta simulasi pemanfaatan aplikasi SIAPIK. Metode Pengambilan Kesimpulan, metode ini merupakan upaya meningkatkan kapasitas fasilitator dalam pelaksanaan aplikasi SIAPIK. Materi yang disampaikan sesuai dengan namun untuk pelaksanaan eksplorasi fitur SIAPIK dan simulasi pemanfaatan aplikasi SIAPIK meliputi seluruh sektor usaha. Metode Triangulasi, metode ini dilakukan secara kontinu dan intensif oleh pendamping selama periode waktu tertentu dengan melakukan kunjungan langsung ke lapangan serta monitoring melalui media sosial. Pendampingan dilakukan setelah UMKM memperoleh sosialisasi dan/atau pelatihan SIAPIKs. Penerapan dan evaluasi Aplikasi SIAPIK ini diselenggarakan pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 25 Februari-Juni 2024 di Pujasera Gedung PMI Kabupaten Tegal. Selanjutnya kepentingan penelitian, peserta diwawancarai pada komunitas UMKM yang tergabung dalam wilayah Brebes. Tegal dan Slawi atau di kenal UMKM Bregas. Peserta berjumlah 40 orang. Secara umum dari sisi demografis 90% peserta di antaranya berusia 2339 tahun dan 10% lainnya berusia 40-55 tahun. Dari sisi pendidikan 100% peserta telah mengenyam pendidikan S1 sederajat dan telah memiliki usaha dengan rentang waktu 5-10 Dari sisi kategori usahanya didominasi 55% sektor manufaktur, 40% sektor perdagangan dan 5% sektor jasa. Berdasarkan data tersebut secara kemampuan dan pemahaman dasar tentang pembukuan maupun pencatatan keuangan telah dipahami oleh peserta dan persentase keberhasilan kegiatan penerapan pada Aplikasi SIAPIK cukup besar. Volume 12 Nomor 02 Juni 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 Aplikasi SIAPIK Sebagai Tools Pencatatan dan Penyusunan Laporan Keuangan Aplikasi SIAPIK merupakan sebuah sistem pencatatan keuangan sederhana, cepat, dan Penggunaan aplikasi SIAPIK berbasis mobile dan web di mana melalui web aplikasi ini bisa digunakan pada perangkat laptop, personal computer (PC), dan mini tablet. Sedangkan mobile aplikasi ini bisa digunakan di handphone yang berbasis android sehingga bisa di download dengan mudah melalui App Store. Gambar 1. SIAPIK Sebagai Tools Pencatatan dan Penyusunan Laporan Keuangan Aplikasi SIAPIK pada penerapannya bukan sekedar mencatat namun dapat mengandung arti luas yang meliputi: mencatat, proses akuntansi dan penyusunan laporan keuangan. Secara komprehensif aplikasi ini menyajikan data hasil analisis yang dapat digunakan sebagai laporan keuangan, laporan tren serta kinerja keuangan UMKM peserta. Sejumlah Output yang tersaji dalam aplikasi antara lain neraca, laba rugi, arus kas, dan lain-lain, di mana sejumlah informasi tersebut merupakan standar minimal laporan keuangan untuk pengajuan kredit ke lembaga keuangan atau perbankan sebagaimana gambar 1. Aplikasi SIAPIK sebagai Tools dalam Mendorong Peningkatan Akses Keuangan Salah satu di antara gap di antara permasalahan yang dialami oleh sebagian besar UMKM ketika dalam proses perkembangan menuju penetrasi pasar yang lebih besar adalah kesulitan dalam akses pembiayaan karena tidak tersedianya data dan laporan keuangan yang menceritakan kondisi usahanya secara riil untuk dibiayai. Untuk itu Bank Indonesia memahami celah tersebut sehingga salah satu harapan dari aplikasi SIAPIK ini pelaku UMKM dimudahkan dalam menyusun laporan keuangan sehingga dari laporan tersebut dapat dijadikan sebagai referensi lembaga keuangan atau bank dalam menganalisis pembiayaan UMKM. Volume 12 Nomor 02 Juni 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 Gambar 2. SIAPIK Sebagai Tools Pencatatan dalam Mendorong Peningkatan Akses Keuangan Berdasarkan gambar 2 dengan tersedianya kemudahan UMKM mendapatkan akses pembiayaan maka kemampuan UMKM untuk dapat naik kelas semakin besar. Di samping itu dorongan UMKM untuk naik kelas secara otomatis meningkatnya produktivitas yang dihasilkan sehingga multiple effect yang dihasilkan dari peningkatan produktivitas tersebut akan berdampak positif bagi lingkungan di sekitarnya seperti peningkatan ekonomi keluarga UMKM, peningkatan ekonomi dilingkungan sekitar dan meningkatnya ketersediaan lapangan Fitur Andalan Aplikasi SIAPIK Terdapat 5. fitur andalan yang disajikan pada aplikasi SIAPIK meliputi: standar yang mengacu pada Buku Pedoman Pencatatan Transaksi Keuangan bagi usaha mikro dan kecil yang disusun oleh Bank Indonesia bersama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), mudah diakses dan digunakan secara gratis oleh pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Aman dengan memiliki fitur back up dan restore untuk melindungi agar data tersimpan dengan aman. Sederhana dalam proses pencatatan yang sederhana dan mudah dipahami hanya dengan memiliki pengetahuan dasar pengeluaran dan pemasukan dan handal dalam transaksi keuangan untuk berbagai sektor dan menghasilkan keuangan yang lengkap dan akurat. Langkah Mudah Menggunakan Aplikasi SIAPIK Untuk memudahkan peserta UMKM dalam mengakses aplikasi SIAPIK, maka terdapat 3 . langkah mudah yang dapat dilakukan di antarannya: pertama, install untuk menjalankan aplikasi SIAPIK. Peserta UMKM disarankan untuk dapat mengakses SIAPIK Web melalui w. id/SIAPIK atau bisa melakukan penginstalan aplikasi melalui Apps Playstore melalui handphone yang berbasis android dengan kata kunci SIAPIK. Kedua. Registrasi Usaha: Peserta UMKM kemudian melakukan registrasi usaha sesuai dengan kategori usaha yang dimiliki dan melengkapi data-data yang dibutuhkan seperti: nama usaha, logo usaha, alamat, nomor telepon, alamat email, nomor identitas kependudukan (NIK). NPWP, nama akun dan password. Ketiga. Input transaksi peserta UMKM disarankan untuk terlebih dahulu melakukan penyusunan neraca awal khususnya bagi usaha yang sudah berjalan pada sub menu Ausaldo AwalAy yang terdapat pada menu AuDataAy. Selanjutnya peserta Volume 12 Nomor 02 Juni 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 melakukan penginputan transaksi penerimaan dan pengeluaran pada menu transaksi di Aplikasi SIAPIK. Gambar 3. Langkah-langkah penggunaan SI APIK Praktik cara pencatatan dan pembuatan laporan keuangan usaha dengan AuSI APIKAy Berikut penjelasan langkah-langkahnya: . Unduh Aplikasi: Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi "Si Apik" dari Google Play Store. UMKM disarankan untuk mencari "SI APIK" di toko aplikasi dan menginstalnya di ponsel mereka. Mulai Menggunakan: Setelah diunduh, pengguna dapat langsung membuka aplikasi dan mulai menggunakannya. Pilih Jenis Usaha dan Saldo Awal: Pengguna diminta memilih jenis usaha yang sesuai dengan bisnis mereka . isalnya, perdagangan, jasa, atau manufaktu. Kemudian, mereka perlu memasukkan saldo awal atau modal awal usaha mereka. Catat Pemasukan dan Pengeluaran: Inilah inti dari penggunaan aplikasi ini. Pengguna dapat mencatat setiap transaksi pemasukan dan pengeluaran yang terjadi dalam usaha mereka. Aplikasi ini akan membantu mengelompokkan transaksi-transaksi tersebut. Fitur Tambahan, . Pengelompokan Transaksi: Aplikasi ini secara otomatis mengelompokkan transaksi ke dalam kategori pemasukan atau pengeluaran, . Pengaturan (Settin. : Pengguna dapat mengakses pengaturan aplikasi dengan menekan tombol tiga titik di kanan layar. Secara Keseluruhan Gambar ini memberikan panduan yang jelas tentang cara menggunakan aplikasi "Si Apik" untuk pencatatan keuangan UMKM. Aplikasi ini tampaknya dirancang agar mudah digunakan, bahkan bagi mereka yang tidak memiliki latar belakang Volume 12 Nomor 02 Juni 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 Gambar 4. Tahap Praktik Analisis Neraca CV. Fashion Aset (Aktiv. Kas :Rp. Tabungan :Rp. Piutang Usaha :Rp. -Uang tunai yang tersedia di kas perusahaan. -Dana yang disimpan di rekening bank perusahaan. -Tagihan kepada pelanggan yang belum dibayar atas penjualan barang atau jasa. Persediaan :Rp. 000 -Nilai barang dagang yang masih tersedia untuk dijual. Aset Tetap :Rp. 000 -Aset berwujud yang memiliki umur manfaat lebih dari satu tahun, seperti kendaraan atau peralatan. Aset Lain :Rp. -Aset yang tidak dapat diklasifikasikan ke dalam kategori aset lainnya. Total Aset CV. Fashion adalah Rp. Kewajiban (Passiv. Utang Usaha :Rp. - Kewajiban kepada pemasok atas pembelian barang atau jasa yang belum dibayar. Utang Bank :Rp. 000 - Pinjaman yang diperoleh dari bank. Total Kewajiban CV. Fashion adalah Rp. Modal dan Saldo Laba (Ekuita. Modal :Rp. 000 -Investasi awal yang ditanamkan oleh pemilik perusahaan Saldo Laba : Rp. 000 -Laba ditahan yang belum dibagikan kepada pemilik Total Modal dan Saldo Laba CV. Fashion adalah Rp. Volume 12 Nomor 02 Juni 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 Neraca ini menunjukkan bahwa CV. Fashion memiliki total aset senilai Rp. dengan sebagian besar berupa kas dan tabungan, piutang usaha, dan aset tetap. Perusahaan memiliki total kewajiban sebesar Rp. 000, yang didominasi oleh utang bank. Modal sendiri perusahaan adalah Rp. 000 dengan saldo laba yang belum dibagikan sebesar Rp. Neraca ini hanya memberikan gambaran sekilas tentang posisi keuangan CV. Fashion pada tanggal 14 November 2024. Sektor Usaha pada Aplikasi SIAPIK Pada aplikasi SIAPIK UMKM peserta disediakan pilihan-pilihan sektor usaha yang antara lain: perusahaan jasa yang menawarkan suatu elemen yang sifatnya intangible tetapi manfaatnya dapat dirasakan. Selain itu, pada transaksi tersebut tidak ada perpindahan Jika uang telah dibayarkan dalam suatu pembelian jasa, maka pembeli tidak lagi memperoleh tambahan benda yang dapat dibawa pulang. Perusahaan jasa memiliki kegiatan memproduksi dan menyediakan berbagai layanan jasa seperti kenyamanan, keamanan, dan lainnya kepada konsumen atau pelanggan yang membutuhkan layanan jasa. Berikut ini merupakan beberapa contoh perusahaan yang bergerak di sektor jasa, antara lain: . Jasa profesi seperti dokter, akuntan, konsultan keuangan, dan konsultan pajak, . Penginapan seperti hotel, asrama, dan mess, . Jasa travel seperti penjualan tiket perjalanan dan angkutan umum, . Layanan instalasi dan reparasi seperti reparasi ponsel maupun bengkel, . Jasa pendidikan/kursus seperti bimbingan belajar dan kursus bahasa, . Penyedia layanan komunikasi seperti televisi, radio, dan telepon, dan . Jasa perawatan tubuh seperti salon, dan spa. Perusahaan sektor jasa memiliki beberapa karakteristik di antaranya: pertama, kegiatan utama perusahaan menjual jasa sehingga tidak menyediakan produk dalam bentuk fisik. Meskipun produk sektor jasa tidak dapat dilihat, tetapi manfaatnya dapat dirasakan oleh konsumen atau penggunanya. Kedua, layanan jasa yang diberikan tidak dapat disamakan karena hasil usaha jasa sangat subjektif sehingga untuk mendapatkan jenis layanan jasa yang berbeda tergantung terhadap kebutuhan konsumen atau pelanggan. Ketiga, pembelian barang habis pakai/perlengkapan digunakan untuk memberikan pelayanan kepada pengguna jasa. Keempat, penjualan jasa dilaporkan dalam laporan keuangan sebagai pendapatan jasa. Kelima, tidak ada standar harga yang umum karena bergantung dengan kebutuhan layanan jasa konsumen. Terdapat beberapa karakteristik sektor jasa ini menyebabkan terdapat perbedaan pada format laporan keuangan sektor jasa dibandingkan sektor lainnya. Pada laporan posisi keuangan perusahaan jasa tidak menyediakan informasi persediaan/aset fisik yang dijual. Sedangkan pada laporan laba rugi tidak terdapat informasi tentang harga pokok penjualan dan laba rugi usaha diperoleh dari pendapatan jasa dikurangi beban operasional. Keenam. Sektor Agrikultur/Pertanian yang digunakan pada kegiatan manusia untuk memperoleh hasil yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dan atau hewan yang pada mulanya dicapai dengan jalan sengaja menyempurnakan segala kemungkinan yang telah diberikan oleh alam guna mengembangbiakkan tumbuhan dan atau hewan tersebut. Agrikultur/pertanian merupakan jenis sektor usaha yang aktivitasnya cukup sering ditemui di berbagai lapisan masyarakat. Menurut PSAK 69, aktivitas agrikultur . gricultural activit. adalah manajemen transformasi biologis dan panen aset biologis oleh entitas untuk dijual atau untuk dikonversi menjadi produk agrikultur atau menjadi aset biologis tambahan. Usaha sektor agrikultur terdiri dari 5 . sub sektor, yaitu tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan. Akuntansi sektor agrikultur/pertanian lebih kompleks daripada usaha lain dikarenakan adanya aset khusus yang menjadi pembeda yakni aset biologis yang bersifat dinamis dan memerlukan pengukuran dan penaksiran yang cukup Ketujuh. Sektor Dagang yang merupakan perusahaan yang membeli barang untuk Volume 12 Nomor 02 Juni 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 kemudian dijual kembali dengan tujuan mendapatkan laba. Perusahaan dagang tidak menjual barang yang diproduksi sendiri melainkan memperoleh produk persediaan barang dengan cara membeli produk dari pemasok (Kurjono, 2. Tujuan utama perusahaan dagang adalah mencari laba dengan cara menjual dagangan dengan harga lebih tinggi dibandingkan dengan harga belinya. Contoh perusahaan dagang yaitu distributor, toko, swalayan, pengecer, pusat barang-barang grosir dan lain-lain. Perusahaan dagang kegiatan utamanya adalah melakukan pembelian dan penjualan barang dagangan tanpa mengolah atau mengubah nilai dan bentuk barang itu sendiri sedikit pun dari pemasok. Pendapatan utamanya berasal dari hasil penjualan barang dagangan. Biaya utamanya berasal dari harga pokok barang yang terjual dan biaya usaha lainnya. Antara barang yang dibeli dan barang yang dijual sama atau tidak ada perubahan. Dalam menentukan besarnya laba atau rugi, penghitungan kegiatan akuntansi dilakukan dengan penghitungan harga pokok penjualan. Adapun perbedaan pada format laporan keuangan sektor dagang yakni pada laporan posisi keuangan perusahaan dagang menyediakan informasi persediaan barang dagangan/aset fisik yang dijual dan informasi harga pembelian. Sementara itu, laporan laba rugi sektor dagang menyediakan informasi harga pokok penjualan karena memiliki merchandise inventory/persediaan barang dagang. Metode penentuan harga pokok penjualan pada sektor dagang relatif lebih sederhana dibandingkan sektor manufaktur karena harga beli barang yang akan dijual kembali sudah ditetapkan dari Selain itu, jenis beban operasional sektor dagang tidak sebanyak sektor lain, karena utamanya hanya terdiri atas beban penjualan dan beban administrasi. Sektor manufaktur merupakan perusahaan yang membeli bahan mentah lalu diubah menjadi produk akhir untuk kemudian dijual sehingga menghasilkan laba. Perusahaan manufaktur juga bisa disebut sebagai pabrik karena memproduksi sendiri bahan baku mentah menjadi produk setengah jadi maupun produk jadi. Perusahaan manufaktur sangat dipengaruhi oleh Sumber Daya Manusia (SDM). Sumber Daya Alam (SDA), dan peralatan berbentuk mesin. Contoh perusahaan manufaktur yaitu pabrik tekstil, elektronik, otomotif, makanan dan minuman, serta pabrik-pabrik lain (Hermawan, 2. Perusahaan manufaktur memiliki beberapa karakteristik, sebagai berikut: . Kegiatan utamanya adalah melakukan proses produksi atau proses pengolahan dari bahan baku mentah hingga menghasilkan produk setengah jadi maupun produk siap pakai. Persediaan yang dimiliki berupa persediaan bahan baku, persediaan bahan pembantu, persediaan barang dalam proses produksi, dan persediaan barang jadi. Perusahaan manufaktur akan menghasilkan produk sesuai dengan permintaan pasar. Semakin banyak permintaan maka semakin banyak produk yang . Hasil dari produksi berupa produk jadi yang wujudnya ada dan tampak dengan . Harga pokok produksi dalam perusahaan manufaktur merupakan biaya yang digunakan untuk melakukan suatu proses produksi. Perbedaan format laporan keuangan perusahaan sektor manufaktur dibandingkan sektor lain yakni persediaan/inventory pada perusahaan manufaktur berupa raw-material, work-inprocess, dan finished-goods. Di dalam laporan keuangan perusahaan manufaktur juga tersedia informasi pembelian dan harga pokok penjualan serta akuntansi biaya. Namun, perhitungan persediaan dan harga pokok penjualan perusahaan manufaktur lebih rumit dibandingkan dengan perusahaan dagang atau jasa karena salah satunya terdapat proses produksi barang mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Sajian Analisis Laporan Keuangan pada Aplikasi SIAPIK Terdapat empat jenis rasio yang dapat digunakan untuk menilai kinerja keuangan pada aplikasi SIAPIK, yaitu: Volume 12 Nomor 02 Juni 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 Rasio Likuiditas . iquidity rati. : rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Rasio likuiditas dapat diukur dengan dua rasio, yaitu: . Current Ratio (Rasio Lanca. , dan . Quick Ratio (Rasio Cepa. Rasio Solvabilitas . olvability rati. : rasio yang digunakan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka panjangnya. Rasio solvabilitas dapat diukur dengan dua rasio, yaitu: . Debt to Equity Ratio (Rasio Hutang terhadap Modal Sendir. , dan . Debt to Total Assets (Rasio Hutang terhadap Aktiv. Rasio Profitabilitas . rofitability rati. : rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan memperoleh laba dari pendapatan yang berhubungan dengan penjualan, aset, dan ekuitas. Rasio profitabilitas dapat diukur dengan tiga rasio, yaitu: . Net Profit Margin (NPM), . Return On Assets (ROA), dan . Return On Equity (ROE). Rasio Aktivitas . ctivity rati. : rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana efektivitas manajemen perusahaan dalam mengelola aset-asetnya. Rasio aktivitas dapat diukur dengan tiga rasio, yaitu: . Receivable Turnover (Perputaran Piutan. , . Inventory Turnover (Perputaran Persediaa. , dan . Total Assets Turnover (Perputaran Aktiv. Berikut hasil analisis penerapan aplikasi keuangan SIAPIK dalam meningkatkan kualitas pembukuan UMKM. Gambar 5. Hasil Analisis penerapan aplikasi keuangan SIAPIK dalam meningkatkan kualitas pembukuan UMKM. Dari data di atas Menunjukkan distribusi UMKM berdasarkan keberhasilan dalam menggunakan Aplikasi SIAPIK serta kemampuan mereka dalam mengajukan kredit setelah menggunakan aplikasi tersebut. Dari total UMKM, 82. 5% berhasil menggunakan SIAPIK, 5% masih membutuhkan pendampingan. Sebanyak 45% UMKM berhasil mengajukan kredit. Kemudian data di bawah ini menunjukkan skor kualitas pembukuan UMKM sebelum dan sesudah menggunakan SIAPIK. Volume 12 Nomor 02 Juni 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 Gambar 6. Skor Kualitas Pembukuan UMKM Sebelum Dan Sesudah Menggunakan SIAPIK. Dari data di atas Menunjukkan peningkatan skor kualitas pembukuan UMKM sebelum dan sesudah menggunakan Aplikasi SIAPIK. Terjadi peningkatan skor dari 60 menjadi 85 setelah penerapan aplikasi, yang menggambarkan efektivitas SIAPIK dalam meningkatkan kualitas pembukuan UMKM. Tinjauan Syariah Pada Aplikasi SIAPIK Dalam Islam dihalalkan menggunakan instrumen kelancaran berbasis teknologi dalam segala aktivitas kemanusiaan yang bersifat hubungan manusia dengan manusia. Halal tidaknya instrumen yang digunakan dilihat dari bahan baku, proses pembuatan, distribusi dan produk yang dihasilkan. Apabila empat hal tersebut tidak melanggar prinsip-prinsip syariah maka hukumnya halal/boleh digunakan untuk pribadi dan masyarakat umum lainnya dan dinilai amalun sholih. Urusan muamalah . maka manusia yang hidup pada masanya yang akan menentukan boleh tidaknya sedangkan ibadah . Rasulullah Muhammad SAW yang paling mengetahuinya. Teknologi pada dasarnya merupakan sarana atau wasilah yang memiliki kaidah fikihnya sendiri. Teknologi ini memiliki dua sisi . aik dan buru. tergantung orang yang menggunakannya. Misalnya dalam penggunaan laptop, gawai apa pun teknologinya itu dihukumi berdasarkan tujuannya atau akibat yang ditimbulkan. Kalau digunakan untuk tujuan yang buruk maka menjadi haram tetapi jika digunakan untuk kebaikan maka hukumnya halal/dibolehkan dalam Islam. Perihal lain naik pesawat terbang untuk menunaikan ibadah haji maka pesawatnya itu merupakan wasilah atau pemanfaatan teknologi. Menggunakan pesawat itu hukumnya menjadi boleh karena digunakan sebagai sarana untuk beribadah. Hukum dalam mengembangkan teknologi sama halnya dengan hukum mempelajari ilmu yang terkait teknologi. Hukum mempelajari teknologi adalah fardu kifayah meskipun tidak termasuk ke dalam ilmu agama akan tetapi ilmu tersebut dibutuhkan oleh Umat Islam. Sama halnya dengan aplikasi SIAPIK berbasis kemajuan teknologi yang banyak dibutuhkan UMK yang beragama muslim dan non muslim. UMK beragama muslim perlu mengetahui kemajuan teknologi dengan analisis kesyariahannya supaya terjadi harmonisasi kemajuan teknologi dengan agama yang diyakini. Adapun dasar hukum bolehnya menggunakan aplikasi SIAPIK dalam Islam dijelaskan pada Hadis Rasulullah yang diriwayatkan AtTirmidzi No. 1726 sebagai berikut: Volume 12 Nomor 02 Juni 2025 JURNAL KAJIAN ISLAM MODERN https://jurnal-inais. id/index. php/JKIM P-ISSN : 2337-8298 E-ISSN : 2962-5858 c a a a a a a ac a a Aa a a a e a a OA a a a a a aa a aa a aa ac a c eAae aA caEA a Aae a aEONe aO a cE aIe aCA eAEA AOEA e AI A e Ae ae INe A e a AIe A: A Ae AEe OO aONA AE Ae AA e AaEE A e eAuIA a A Ee E aIe A a a a a a a a a a U a a a a a a aa a a a U a a AEe aI aN aEA eAO I aOIe AEe aO aI aNA ea A a aIe EEIe A ea AONe aO ae aO AEe ON aO aA aIe aOA AOIe I AA Dari Abu Tsa'labah al-Khusyani radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya Allah ta'ala telah mewajibkan beberapa kewajiban, maka janganlah kalian menyia-nyiakannya. mengharamkan beberapa perkara, maka janganlah kalian melanggarnya. dan menentukan batasan-batasan, maka janganlah kalian serta memaafkan beberapa perkara sebagai rahmat bagi kalian, bukan karena lupa, maka janganlah kalian membahas-bahasnya. " Yang halal adalah apa yang Allah halalkan dalam kitab-Nya, yang haram adalah yang Allah haramkan dalam kitab-Nya, dan apa saja yang didiamkan-Nya, maka itu termasuk yang dimaafkan. Ay (HR. At Tirmidzi No. Hadis ini secara kontekstual menyatakan Aplikasi SIAPIK tidak dilarang dalam Islam karena tidak ada dalil yang menunjukkan haram nya dalam Alquran dan Hadis kitabullah sebagai sumber syariat Islam. Aplikasi SIAPIK akan menjadi haram apabila adanya perubahan manfaat secara global yang merugikan (Haram lighoirih. KESIMPULAN Kegiatan Capacity Building TOT (Training of Traine. bersama komunitas UMKM Bregas berfokus pada penerapan dan efektivitas Aplikasi Keuangan SIAPIK dalam meningkatkan kualitas pembukuan UMKM di komunitas Bregas (Brebes. Tegal, dan Slaw. Aplikasi SIAPIK dirancang untuk membantu UMKM dalam mencatat informasi keuangan secara akurat dan standar sesuai dengan pedoman dari Bank Indonesia dan Ikatan Akuntan Indonesia. Penelitian ini melibatkan 40 UMKM dan mengevaluasi dampak aplikasi ini terhadap akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan mereka, serta kemampuannya untuk memfasilitasi akses pembiayaan dari lembaga keuangan. Hasil penelitian menunjukkan Aplikasi Keuangan SIAPIK tidak bertentangan dengan Hukum Islam dan memberikan kemashlahatan yang besar. Aplikasi SIAPIK mendapat sambutan positif dari sebagian besar UMKM karena berhasil meningkatkan kualitas pembukuan usaha yang dimiliki. Pada tanggal 25 Februari- Juni 2024 manfaat aplikasi berhasil dipahami UMKM sebagai pencatatan keuangan dan penerapan aplikasi dalam transaksi bisnis mereka. Penelitian ini juga menemukan bahwa aplikasi SIAPIK memiliki potensi besar dalam membantu UMKM menyusun laporan keuangan yang diperlukan untuk pengajuan kredit ke lembaga keuangan, sehingga memudahkan UMKM dalam mendapatkan akses pembiayaan. Aplikasi SIAPIK lebih akuntabel dan meningkatkan peluang memperoleh kredit pembiayaan usaha. REFERENSI