MABNY : Journal of Sharia Management and Business Vol. 3 No. 2 Oktober 2023 Pendayagunaan Zakat Poduktif dalam Meningkatan Usaha Mustahik (Studi Kasus pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bengkulu Selata. Intan Nirmala Dewi. Nurul Hak . Yenti Sumarni. , . Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu. Bengkulu. Indonesia Corresponding author: intantan276@gmail. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui model pendayagunaan zakat produktif yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Bengkulu Selatan dan untuk mengetahui peningkatan usaha mustahik setelah mendapat bantuan zakat produktif dari BAZNAS Kabupaten Bengkulu Selatan. Metode penelitian ini disusun menggunakan jenis penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dilakukan melalui langkah-langkah reduksi data, penyajian data dan mengambil Hasil kegiatan ini menunjukkan bahwa pendayagunaan zakat produktif pada BAZNAS Kabupaten Bengkulu Selatan dalam meningkatkan usaha mustahik diwujudkan dalam program ekonomi produktif, serta dengan pengelolaan dalam bentuk zakat produktif Peningkatan usaha mustahik dalam zakat produktif dari BAZNAS Kabupaten Bengkulu Selatan meningkat dengan baik. Hal tersebut terlihat dari tabel data pendapatan mustahik setelah mendapat bantuan efektif dari zakat. Kata Kunci: Pendayagunaan Zakat Produktif. Peningkatan Usaha PENDAHULUAN Pendayagunaan berasal dari kata dasar AuutilitasAy, yang mengacu pada kemampuan untuk menghasilkan manfaat seumur hidup. Pendayagunaan adalah suatu cara atau upaya untuk mencapai hasil dan manfaat yang semakin besar. Zakat merupakan salah satu harta bersyarat yang wajib diserahkan kepada orang yang berhak menerimanya dengan syarat Pendayagunaan zakat merupakan bentuk pemanfaatan sumber daya . ana zaka. secara maksimal agar memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga mempunyai fungsi sosial dan ekonomi . onsumsi dan produks. Pendayagunaan ini bertujuan untuk melakukan pemberdayaan melalui berbagai program yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, termasuk delapan asnaf. Peningkatan usaha adalah suatu proses atau upaya yang bertujuan untuk mewujudkan perubahan secara bertahap atau bertahap dengan cara memperdalam dan memperluas pengetahuan yang ada melalui proses perencanaan, pelaksanaan, dan BAZNAS merupakan organisasi pengelola zakat yang didirikan di berbagai wilayah di Indonesia tanpa terkecuali Bengkulu Selatan. Undang-undang No. 23 Tahun 2011 tentang pengelolan zakat merupakan pedoman BAZNAS dalam melakukan pengelolaan zakat. BAZNAS bersama pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan: syariat islam, amanah yaitu dimana pengelolaan zakat harus dapat dipercaya, kemnfaatan yaitu pengelolaan zakat dilakukan adar dapat memberikan manfaat bagi Berdasarkan hasil Wawancara kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkulu Selatan. BAZNAS Kabupaten Bengkulu Selatan menyalurkan dana zakat produktif melalui program ekonomi produktif. Program ekonomi produktif adalah wujud keseriusan BAZNAS Kabupaten Peran Kepemimpinan Dalam Meningkatkan Etos Kerja Islam Terhadap Pegawai Negeri Sipil Lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamasa Bengkulu Selatan dalam menghadirkan bagi usaha kecil melalui program dukungan modal Ekonomi produktif ini merupakan salah satu program yang terencana di BAZNAS Kabupaten Bengkulu Selatan pada bidang perekonomian dengan tujuan untuk memberikan dukungan tambahan permodalan kepada usaha kecil. Tabel 1. 1 Jumlah Mustahik Zakat Produktif Tahun 2021-2023 Tahun Jumlah Mustahik 171 orang 153 orang 2023 (Januari-Septembe. 130 orang Sumber: Data BAZNAS Kabupaten Bengkulu Selatan Dilihat dari tabel di atas, ditarik kesimpulan bahwa setiap tahunnya penerima zakat produktif di Kabupaten Bengkulu Selatan terlihat jumlah mustahiknya setiap tahun menurun, hal ini menandakan bahwa zakat produktif yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Bengkulu Selatan memiliki dampak yang baik. Dana Zakat merupakan amalan yang memberikan manfaat bagi pemberi dan Manfaat yang diperoleh pemberi yaitu dengan membantu meringankan beban masyarakat miskin yang serba kekurangan dalam pemenuhan hidup kebutuhan sehari-hari dan juga Allah Swt memberikan pahala yang tidak ternilai bagi pemberi. Kemudian manfaat yang diperoleh penerima yaitu termudahkan kebutuhan hidupnya dan juga bisa digunakan untuk membuka usaha mustahik agar kehidupan mereka bisa keluar dari ranah kemiskinan. METODE Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan yaitu penelitian yang sebenarnya diamati dan yang sebenarnya terjadi di lapangan dengan pendekatan kualitatif Penelitian kualitatif adalah metode penelitian dengan tujuan ubah data mentah menjadi informasi yang dapat dimengerti. Penelitian ini dilakukan dari tanggal 04 April sampai dengan 04 Mei 2023. Penelitian ini dilakukan di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bengkulu Selatan yang berlokasi di Jl. Oprt Ghalib. Kecamatan Kota Manna. Kelurahan Kampung Baru. Informan adalah orang yang dapat memberikan informasi mengenai data yang diinginkan. Dalam penelitian ini informannya ada 10 orang. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teknik purposive sampling yang merupakan orang yang terpenting yang mengerti persis tentang informasi yang di inginkan dalam penelitian yang akan menjadikan informan, misalnya orang yang dianggap informan tersebut adalah orang yang dianggap paling tahu tentang masalah yang akan diteliti. Data yang dikumpulkan pada penelitian ini adalah data yang diperoleh langsung dari pihak subjek yaitu Ketua dan Staff bagian penyaluran dan pendayagunaan dana zakat pada BAZNAS Kabupaten Bengkulu Selatan. Sedangkan data tambahan yang berupa informasi yang akan menglengkapi data primer, baik itu dokumen laporan keuangan BAZNAS Kota Bengkulu, buku, internet dan jurnal. Teknik yang digunakan dalam mengumpulkan data pada penelitian ini yaitu observasi langsung , wawancara dan dokumentasi. Analisis data digunakan dengan langkah reduksi data, penyajian data dan penarikkan kesimpulan. Hartawan. Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkulu Selatan. Wawancara pada tanggal 27 April 2023. 2Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif. Kualitatif dan Kombinasi (Mixed Method. , (Cet. IV. Bandung: Alfabeta, 2. , h. Intan Nirmala Dewi. Nurul Hak. Yenti Sumarni PEMBAHASAN Model Pendayagunaan Zakat Produktif Dari hasil wawancara yang dilakukan dengan Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkulu Selatan, bahwa dalam mendayagunakan dana zakat produktif. BAZNAS Kabupaten Bengkulu Selatan menggunakan program di bidang perekonomian, khususnya program ekonomi produktif. Model-model dalam pengelolaan zakat yang di lakukan BAZNAS Kabupaten Bengkulu Selatan sama saja dengan pengelolaan zakat di Indonesia, tetapi dilihat dari pendistribusiannya BAZNAS Kabupaten Bengkulu Selatan lebih menggunakan model zakat produktif kreatif yaitu zakat yang dikeluarkan dalam bentuk bantuan modal untuk usaha. Dibandingkan dengan model zakat produktif Landasan yang digunakan BAZNAS Kota Bengkulu untuk mendayagunakan dana zakat sebagai berikut: Al-Quran Surah At-Taubah:60 yang artinya: AuSesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya . , untuk . hamba sahaya, untuk . orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan Allah sebagai kewajiban dari AllahAy. Surah At-Taubah ayat: 103 yang artinya: AuAmbillah zakat dari Sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu . ketenteraman jiwa bagi merekaAy. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Tabel 2. Bentuk Zakat Produktif yang Disalurkan BAZNAS Bengkulu Selatan Bentuk Zakat Bentuk Bantuan Banyak Bantuan Produktif Modal Usaha Uang tunai Rp. 000 s/d Rp. Peralatan Tergantung jenis 1 alat Usaha Alat Pertanian Tergantung jenis 1 alat Peralatan Tergantung jenis 1 alat Nelayan Sumber: Data BAZNAS Kabupaten Bengkulu Selatan Tentu dalam setiap pendistribusian memiliki metode dan cara tertentu. Untuk mendapatkan bantuan zakat yang efektif, mustahik harus mendaftar ke BAZNAS Kabupaten Bengkulu Selatan dengan mengumpulkan beberapa berkas. Dokumen wajib Peran Kepemimpinan Dalam Meningkatkan Etos Kerja Islam Terhadap Pegawai Negeri Sipil Lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamasa yang harus diisi atau dilengkapi oleh mustahik pada saat mengajukan permohonan bantuan keuangan zakat yang efektif. Dari keterangan Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkulu Selatan bahwa setelah langkah-langkah yang diuraikan di atas telah selesai seluruhnya dan permintaan dana mustahik telah berhasil dinyatakan, maka penyaluran dana tidak akan langsung disalurkan kepada mustahik. Namun BAZNAS menunggu dan mengumpulkan jumlah mustahik yang melamar. Apabila modal dan dana penyalurannya mencukupi, maka dukungan modal usaha yang menghasilkan zakat akan disalurkan kepada mustahik. Peningkatan Usaha Mustahik Pendistribusian dana zakat yang dilaksanakan dalam program pendayagunaan dana zakat secara efektif untuk tujuan produktif diperuntukkan bagi kegiatan usaha yang dapat menjadi sumber pendapatan atau pendapatan jangka panjang bagi mustahik. Dari hasil wawancara yang dilakukan kepada mustahik yang mendapatkan bantuan modal usaha, terlihat bahwa dukungan modal usaha yang diberikan memberikan berdampak baik bagi beberapa mustahik. Dari hasil wawancara terlihat bahwa pendapatan usaha yang diperoleh mustahik meningkat baik setelah mendapat bantuan. Seperti halnya yang dirasakan oleh Ibu Ema. Ibu Rika, dan Ibu Nurlela yang merupakan mustahik yang mendapat bantuan produksi zakat berupa modal usaha uang tunai dari BAZNAS Kabupaten Bengkulu Selatan. Usaha mereka meningkat dan menjadi lebih berkembang setelah mendapatkan bantuan zakat produktif. Dengan makin berkembang usahanya, dalam kurung waktu 1 sampai dengan 2 Bulan mereka dapat menambah usaha lainnya, seperti menambah menu dalam dagangan. Menurut mereka, bantuan yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Bengkulu Selatan berdampak baik pada pedagang untuk meningkatkan produktivitas. Begitu juga yang dirasakan oleh Ibu Nawarti dan Bapak Kusnadi yang merupakan mustahik yang mendapatkan bantuan zakat produktif berupa barang dari BAZNAS Kabupaten Bengkulu Selatan. Mereka mengatakan dari bantuan barang berupa mesin printer dan stelling ini usaha fotocopi dan makanan pendapatannya meningkat, sedangkan dari bantuan stelling yang sebelumnya hanya berjualan di rumah dialasi meja kayu, berkat bantuan sekarang dapat berjualan di luar rumah. Di bawah ini pendapatan mustahik yang mereka peroleh melalui bantuan produksi zakat yang diberikan, yaitu: Tabel 1. 3 Data Pendapatan Mustahik Penerima Bantuan Zakat Produktif Nama Tahun Pendapatan Fitria Rp. Rp. Rp. Ema Rp. Rp. 000 Rp. Rika Rp. Rp. Rp. Nurlela Rp. Rp. Rp. Nawarti Rp. Rp. Rp. Kusrin Rp. Rp. Rp. Nophadi Rp. Rp. 000 Rp. Kusnadi 2023 Rp. Rp. Rp. Iman Rp. Rp. Rp. Sumber : Data BAZNAS Kabupaten Bengkulu Selatan Hartawan. Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkulu Selatan. Wawancara pada tanggal 27 April 2023. Intan Nirmala Dewi. Nurul Hak. Yenti Sumarni Dari tabel dan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa bantuan produksi dana zakat berperan baik dalam meningkatkanusahamustahik dan dengan pengelolaan yangtepat makaberdampak positif terhadap pertumbuhan dan perkembangan bisnis yang mereka Hal ini sesuai dengan teori pemanfaatan zakat yang efektif yang merupakan bentuk pemanfaatan sumber daya . ana zaka. secara maksimal agar efektif mendatangkan kemaslahatan bagi umat sehingga mempunyai fungsi sosial dan ekonomi. mempunyai fungsi KESIMPULAN Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pendayagunaan zakat produtif pada BAZNAS Kabupaten Bengkulu Selatan dalam meningkatkan usaha mustahik diwujudkan dalam program ekonomi produktif, serta dengan pengelolaan dalam bentuk zakat produktif Program ekonomi produktif merupakan program bantuan modal usaha berupa bantuan uang tunai dan bantuan barang/peralatan bagi warga Kabupaten Bengkulu Selatan yang mempunyai usaha kecil. Peningkatan usaha mustahik dalam zakat produktif dari BAZNAS Kabupaten Bengkulu Selatan meningkat dengan baik. Hal tersebut terlihat dari tabel data pendapatan mustahik meningkatnya bisnis mustahik setelah mendapat bantuan efektif dari zakat DAFTAR PUSTAKA