CAKRAWALA MEDIKA: JOURNAL OF HEALTH SCIENCES https://publikasi. id/inde php/cmj VOL. 01 NO. DESEMBER ABILITY TO PAY DAN WILLINGNESS TO PAY PESERTA MANDIRI TERHADAP PENENTUAN KELAS IURAN JKN DI KABUPATEN BEKASI Eka Darmawati1. Anom Dwi PrakosoA Program Studi Administrasi Kesehatan. Universitas Medika Suherman. Indonesia Email: anomdwiprakoso@gmail. Received: 2-11-2022. Revised: 21-12-2022. Accepted: 21-12-2022 Abstract The National Health Insurance (JKN) is a social health insurance program that aims to enable all people to experience affordable, quality and equitable health services, including for independent participants who work in the non-formal sector. Since the Covid-19 pandemic, the contribution of independent participants in paying JKN contributions has decreased significantly because many are in arrears. A decrease in one's income will determine one's compliance, ability to pay (ATP) and willingness to pay (WTP) in paying JKN contributions on a regular basis. The purpose of this study is to analyze the relationship between ability to pay (ATP) and willingness to pay (WTP) with the determination of the JKN Contribution Class. This type of research is quantitative research using a cross sectional study method. The research was conducted in Bekasi Regency. West Java in JuneAugust 2022. The research subjects consisted of 66 independent participants using a purposive sampling technique of 66 samples. Data analysis used the Spearman rank test. The results showed that the JKN contribution class was related to ability to pay . value=0. r=0. and willingness to pay . -value=0. r=0. The conclusion is that there is a moderate relationship between the ability to pay and a strong relationship between the willingness to pay and the determination of the JKN contribution class. Keywords: health insurance, independent participants, ability to pay, willingnes to pay Abstrak Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan progam asuransi kesehatan sosial yang bertujuan agar semua masyarakat dapat merasakan pelayanan kesehatan yang terjangkau, bermutu, dan berkeadilan termasuk bagi peserta mandiri yang berkerja pada sektor Semenjak pandemi Covid-19, kontribusi peserta mandiri dalam membayar iuran JKN menurun signifikan karena banyak yang menunggak iuran. Menurunnya pendapatan seseorang akan menentukan kepatuhan, ability to pay (ATP) dan willingness to pay (WTP) seseorang dalam membayar iuran JKN secara rutin. Tujuan penelitian ini yaitu menganalisis hubungan antara ability to pay (ATP) dan willingness to pay (WTP) dengan penentuan Kelas Iuran JKN. Jenis penelitian yaitu penelitian kuantitatif dengan menggunakan metode cross sectional study. Penelitian dilakukan di Kabupaten Bekasi. Jawa Barat pada bulan JuniAgustus 2022. Subjek penelitian terdiri dari 66 peserta mandiri menggunkan teknik pengambilan sampel purposive sampling sebanyak 66 sampel. Analisis data menggunakan uji spearman rank. Hasil penelitian menunjukan kelas iuran JKN berhubungan dengan ability to pay . -value=0,000. r=0,. dan willingness to pay . -value=0,000. r=0,. Kesimpulannya yaitu terdapat hubungan yang sedang antara kemampuan membayar dan hubungan yang kuat kemauan membayar dengan penentuan kelas iuran JKN. Kata kunci : jaminan kesehatan, peserta mandiri, ability to pay, willingnes to pay E-ISSN 2985-4237 P-ISSN 2985-4474 | 56 CAKRAWALA MEDIKA: JOURNAL OF HEALTH SCIENCES https://publikasi. id/inde php/cmj PENDAHULUAN Kesehatan merupakan hak asasi manusia dimana sebagai kondisi yang diperlukan agar terpenuhinya hak-hak lainnya dan semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan (Ardinata, 2. UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) untuk memberikan jaminan sosial menyeluruh bagi setiap orang dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur (Kemenkes. Jaminan Kesehatan merupakan kepastian perlindungan kesehatan bagi setiap orang yang wajib disediakan oleh Pemerintah melalui SJSN. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan bagian SJSN yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS). JKN diharapkan mampu menjadi tulang punggung dalam pencapaian UHC di Indonesia (Prakoso et al. JKN adalah program jaminan sosial yang merupakan program pemerintah yang menjamin biaya kesehatan untuk pemenuhan diselenggarakan pemerintah secara nasional dengan gotong royong yang mewajibkan seluruh penduduk Indonesia untuk membayar premi secara berkala setiap bulannya atau dibayarkan oleh pemerintah kepada BPJS Upaya ini untuk mendorong agar masyarakat berprastisipasi dalam rangka mencapai universal health coverage (UHC) artinya seluruh Warga Negara Indonesia ataupun orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia wajib terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, maka penting bagi semua sektor untuk turut mendukung dan berpartisipasi dalam melakukan upaya agar terdaftar sebagai peserta JKN dengan bukti kepemilikan kartu JKN (Kurniawati and Rachmayanti, 2. Kemampuaan membayar (ATP) dan kemauan membayar (WTP) adalah dua faktor yang berperan dalam penggunaan manfaat klinis yang juga akan mempengaruhi nilai VOL. 01 NO. DESEMBER Pembiayaan kesehatan yang adil dan merata dimana masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan klinisnya dan membayar pelayanan kesehatan sesuai dengan kemampuan membayarnya. Masalah pembayaran iuran yang adil tetap belum terselesaikan karena gagasan kebutuhan yang meragukan. Pasien perlu membayar iuran adalah antara mampu membayar dan apa yang umumnya diharapkan. Keterbatasan finansial membuat orang-orang tertentu memiliki keterbatasan kemampuan untuk membayar layanan kesehatan yang mereka dapatkan dengan premi yang telah di tetapkan (Syakhila. Biaya kesehatan dan resiko sakit yang semakin tinggi bagi masyarakat menjadi alasan pentingnya seseorang mengikuti progam JKN dan membayar iuran wajib setiap bulannya. Masyarakat berhak memilih kelas iuran JKN sesuai dengan kemampuan finansial masingmasing. Kelas 1 yaitu Rp150,000 per orang per bulan, kelas 2 yaitu Rp100,000 per orang per bulan dan kelas 3 yaitu Rp35,000 per org per bulan (Prakoso, 2. Peserta mandiri Peserta mandiri yaitu seseorang yang mendapatkan penghasilan dari usaha yang dilakukan sendiri dan melakukan kewajiban pembayaran iuran setiap bulannya sebagai peserta JKN. Peserta mandiri seing dikenal dengan Pekerja Penerima Upah atau Pekerja Informal yang pada umumnya bekerja pada sektor non formal. Pendapatan pekerja menentu tiap bulannya kesadaran mereka menjadi peserta JKN (Siswoyo et al. , 2. Kurangnya minat dan kesadaran peserta mandiri untuk mengikuti JKN dan mau membayar iuran dipengaruhi oleh banyak faktor. Kemampuan membayar dan kemauan membayar masing-masing seseorang menjadi salah satu diantaranya. Kemapuan membayar sangat ditentukan oleh pendapatan seseorang. Seseorang mempunyai pendapatan yang semakin meningkat tentunya kemampuan membayar iuran kesehatan semakin besar (Hildayanti et al. , 2. E-ISSN 2985-4237 P-ISSN 2985-4474 | 57 CAKRAWALA MEDIKA: JOURNAL OF HEALTH SCIENCES https://publikasi. id/inde php/cmj Laporan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menunjukkan angka paserta BPJS mandiri (PBPU) yang menunggak iuran . eserta tidak akti. di Kabupaten Bekasi per bulan Mei tahun 2022 mencapai 222. 864 jiwa . 1%). Artinya lebih dari setengah dari total PBPU yang menjadi peserta BPJS Kesehatan berstatus menunggak iuran (Dewan Jaminan Sosial Nasional, 2. Menurut data SIPP (Saluran Informasi Penanganan Pengadua. pada tahun 20212022 di RS Sentra Medika mengalamai peningkatan mencapai jumlah 606 peserta BPJS mandiri (PBPU) yang menunggak iuran dari jumlah 96. 698 peserta (SIPP, 2. Kemampuan (ATP) Puskesmas Cendrawasih Kota Makassar pada tahun 2020 berada pada klasifikasi kompeten 74,5% kategori mampu. Kemauan membayar (WTP) di Puskesmas Cendrawasih Kota Makassar tahun 2020 sebesar 61,2% bersedia kategori mau. Perlunya mengkaji ulang dalam mempertimbangkan tarif iuran BPJS yang berdasarkan kemampuan membayar dan kemauan membayar masyarakat (Baso dkk. Dari data dan permasalahan tersebut, tunggakan iuran menjadi salah satu permasalah pada aspek kepesertaan JKN. Pandemi Covid19 terbukti berdampak signifikan terhadap ekonomi masyarakat, khususnya bagi peserta mandiri BPJS yang umumnya bekerja pada sektor informal. Hal tersebut berimbas terhadap ketidakmampuan membayar iuran, kemauan membayar iuran secara rutin. Tujuan penelitian ini yaitu menganalisis hubungan antara ability to pay dan willingness to pay dengan penentuan kelas iuran JKN. METODE Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif menggunakan desain cross Populasi dalam penelitian ini yaitu seluruh peserta mandiri yang berobat rawan jalan di RS Sentra Medika Cikarang. VOL. 01 NO. DESEMBER Sampel yang diteliti sejumlah 66 subjek penelitian yang diambil menggunakan teknik purposive sampling. Penelitian dilaksanakan pada Bulan Juni-Agustus Tahun 2022. Kriteria inklusi dan kriteria eksklusi dalam penelitian ini yaitu pasien BPJS Kesehatan Mandiri (PBPU) yang sedang dalam pengobatan rawat jalan dan bersedia menjadi responden. Instrumen penelitian menggunakan lembar kuesioner dan chek list. Variabel dalam penelitian ini yaitu ability to pay dan willingness yo pay . ariabel beba. dan penentuan kelas iuran JKN . ariabel terika. Alat ukur yang digunakan yaitu kuesioner melalui google form. Analisis statistik yang digunakan dala. m penelitian ini yaitu analisis statistik univariat dan bivariat. Analisis univariat didiskripsikan dalam n dan %. Analisis bivariat menggunakan uji korelasi spearman rank yang ditampilkan dalam nilai probabilitas . -value / nilai si. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Penelitian Tabel 1. Distribusi karakteristik responden Karakteristik Umur Jenis Kelamin Pendapatan Keluarga Jumlah Anggota Keluarga Kategori <42 tahun Ou 42 tahun Laki-laki Perempuan 42 tahun sebanyak 31 orang ( 47. 0%). E-ISSN 2985-4237 P-ISSN 2985-4474 | 58 CAKRAWALA MEDIKA: JOURNAL OF HEALTH SCIENCES https://publikasi. id/inde php/cmj Mayoritas subjek penelitian berjenis kelamin perempuan sebanyak 44 orang . 7%). Sedangkan sebagian lagi berjenis kelamin lakilaki sebanyak 22 orang . 3%). Sebagian besar subjek penelitian memiliki jumlah anggota keluarga <4 sebanyak 36 orang . 5%). Sedangkan sebagian lainnya memiliki jumlah anggota keluarga Ou4 sebanyak 30 orang . 5%). Mayoritas subjek OuRp4,791,843 sebanyak 46 orang . 7%). Sedangkan Rp4,791,843 sebanyak 20 orang . 3%). Pengkategorian umur berdasarkan ratarata . umur subjek penelitian yaitu 42 Sedangkan pengkategorian jenis kelamin berdasarkan perbedaan bentuk, sifat, dan fungsi biologis manusia yaitu laki-laki dan Pengkategorian berdasarkan upah minimum Kabupaten Bekasi tahun 2022 yang telah ditetapkan Pemerintah yaitu 4,791,843. Pengkategorian jumlah anggota keluarga berdasarkan rata-rata . jumlah anggota yang ditanggung oleh responden untuk membayar iuran JKN yaitu 4 Tabel 2. Distribusi frekuensi variabel . Variabel Penentuan Kelas Iuran JKN Ability To Pay Willingness To Pay Kategori Kelas I Kelas II Kelas i