JURNAL MANAJEMEN SOSIAL EKONOMI (DINAMIKA) p-ISSN : 2808-8786 . VOL 4. No. Oktober 2024, pp 101 - 107 e-ISSN : 2798-1355 . http://journal. id/index. php/dinamika Implementasi Program Pemberdayaan Usaha Mikro. Kecil. Dan Menengah Dalam Rangka Peningkatan Perekonomian Di Kota Bontang Mizda Mulyani1. Muhammad Ghiffari Burhan2. Khoiriyah3. Enos Paselle4 Magister Administrasi Publik. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Mulawarman. Samarinda. Kalimantan Timur. Indonesia1,2,3,4 Jl. Muara Muntai. Kampus Gunung Kelua. Samarinda 75119. Kalimantan Timur. Indonesia 1,2,3,4 Email: mizdamulyani21@gmail. com1 , khoir. azza@gmail. com2 , ghiffariramadhan19@gmail. epaselle1974@gmail. ARTICLE INFO Article history: Received 13 Juni 2024 Reeived in revised form 02 Agustus 2024 Accepted 18 September 2024 Available online 30 Oktober 2024 ABSTRACT MSMEs are business activities that are able to expand and provide opportunities for society to equalize and increase income, encourage economic growth, which plays a role in realizing national stability. The participation of the regional government through the Department of Cooperatives. Small. Medium Enterprises and Trade (DKUKMP) of Bontang City in empowerment is expected to expand employment opportunities, increase people's income and absorb more workers. MSMEs are expected to play an increasingly important role in reducing unemployment. The aim of this research is to determine the implementation of MSME empowerment in the context of improving the economy in Bontang City. Researchers used a descriptive qualitative approach The research results show that the Bontang City government through DKUKMP has provided support in the MSME empowerment program and there has been an increase from 2019 to 2023. Keywords: MSMEs, empowerment, programs Abstrak UMKM merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas dan memberikan peluang bagi masyarakat untuk pemerataan dan peningkatan pendapatan, mendorong pertumbuhan ekonomi, yang berperan dalam mewujudkan stabilatas nasional. Peran serta pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi. Usaha Kecil. Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Bontang dalam pemberdayaan diharapkan dapat memperluas lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat serta bisa lebih banyak menyerap tenaga kerja. UMKM diharapkan semakin berperan dalam menekan angka pengangguran. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi pemberdayaan UMKM dalam rangka peningkatan perekonomian di Kota Bontang. Peneliti menggunakan metode pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Kota Bontang melalui DKUKMP telah memberikan dukungan dalam program pemberdayaan UMKM dan terjadi peningkatan dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2023. Kata Kunci: UMKM, pemberdayaan, program. PENDAHULUAN Usaha Mikro. Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi di daerah. Pemerintah daerah seharusnya memberikan perhatian bagi tumbuh dan kembangnya lapangan Received 13 Juni, 2024. Revised 02 Agustus, 2024. Accepted 18 September, 2024 p-ISSN : 2808-8786 e-ISSN : 2798-1355 usaha ini. UMKM yang banyak tumbuh di berbagai daerah harus dikembangkan oleh pemerintah daerah, karena menjadi salah satu kunci bagi peningkatan ekonomi daerah. Pemberdayaan merupakan salah satu tugas pemerintah untuk mengangkat serta memberikan dukungan kepada masyarakat secara nyata agar memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki guna mencapai tujuan pengembangan usaha lokal agar tercipta lapangan pekerjaan untuk masyarakat, serta mengembangkan inovasi masyarakat secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan Menerut Cornell University Empowerment Group dalam sleeby yang dikutip oleh Hatta Abdul Malik mengatakan bahwa pemberdayaan adalah Sebuah proses yang terus berlangsung yang dilakukan dengan unsur sengaja yang berfokus pada kehidapan masyarakat lokal yang memiliki sifat seperti saling menghargai dan menghormati dengan adanya komunikasi yang baik serta kepedulian terhadap sesama sehingga masyarakat secara bersama-sama mampu memperoleh akses yang lebih besar guna mendapatkan dan mengontrol sumber daya yang ada pada lingkungan sekitarnya. Sedangkan. Newstrom dan Davis . menjabarkan pengertian pemberdayaan yang dikutip pada buku AuManajemen KinerjaAy : Pemberdayaan merupakan sebuah proses dimana para pekerja diberikan kekuasan dalam mentransfer informasi yang akurat dengan ketentuan dengan pengawasan atas segala hal yang memberikan pengaruh terhadap kinerja para pekerja. Pemberdayaan merupakan sebuah langkah dimana bertujuan untuk membuat seseorang mampu menyelesaikan segala permasalahan yang ada tanpa adanya bantuan atau campur tangan dari orang lain dengan cara memberikan kepercayaan dan tanggung jawab bahwa seseorang dapat menyelesaikan permasalahan dengan caranya sendiri. Kota Bontang sebagai salah satu kota yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur dikembangkan sebagai Daerah Otonom berdasarkan Undang-Undang (UU) 47 Tahun 1999 sejak 12 Oktober 1999. Secara geografis Kota Bontang berbatasan dengan kabupaten kutai timur di sebelah utara, dan sisi timur berbatasan dengan selat Makassar, sebelah selatan berbatasan dengan kabupaten kutai kartanegara, dan bagian barat berbatasan dengan kabupaten kutai timur. Secara administratif Kota Bontang terbagi atas tiga kecamatan yaitu. Bontang Utara. Bontang Selatan, dan Bontang Barat, serta 15 kelurahan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Kota Bontang Jumlah penduduk Kota Bontang pada tahun 2023 adalah 187. 446 jiwa. Kota Bontang memegang peranan yang cukup penting dalam pembangunan di Kalimantan Timur maupun secara nasional. Hal tersebut dikarenakan pada wilayah Bontang terdapat dua perusahaan raksasa internasional yaitu PT Badak NGL dan PT Pupuk Kaltim. Sebagai bagian integral perencanaan pembangunan nasional, penyusunan RPJMD Kota Bontang Tahun 2021- 2026 secara konsisten telah memperhatikan arah kebijkaan nasional yang dijabarkan dalam RPJMN tahun 2020-2024. Setidaknya ada tiga misi RPJMN yakni peningkatan kualitas manusia. struktur ekonomi yang produktif, mandiri dan berdaya saing serta. lingkungan hidup yang berkelanjutan yang dituangkan dalam misi Pemerintah Kota Bontang. Wali kota Bontang Basri Rase dan Wakil Wali kota Bontang Hj. Najirah Adi Darma. Pemerintah Kota Bontang telah menyusun kerangka pembangunan meliputi visi dan misi, tujuan dan sasaran Adapun Visi pemerintah kota bontang tahun 2021- 2024 adalah AuTerwujudnya Kota Bontang Yang Lebih Hebat Dan BeradabAy, dimana dalam visi tersebut mengandung makna yang menjadi cita Ae cita dan harapan pemerintah juga masyarakat kota bontang yakni hebat dan beradab pemerintahannya, hebat dan beradab masyarakatnya serta hebat dan beradab kotanya. Sedangkan Misi Pemerintah Kota Bontang adalah: Kota Bontang yang harmoni melalui pemantapan sinergi dan kolaborasi pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam pembangunan. Kota Bontang yang berkelanjutan yang layak huni, estetis, cerdas dan berwawasan lingkungan melalui pemantapan ekonomi, sosial budaya dan infrastruktur serta pelestarian lingkungan hidup. Kota Bontang yang berdaya saing dan sejahtera melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dinas Koperasi. Usaha Mikro. Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) merupakan perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang koperasi dan usaha kecil menengah, bidang perdagangan dan bidang perindustrian. DKUMPP berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah. Berdasarkan ketentuan Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 47 Tahun 2018 DKUMPP Kota Bontang mempunyai tugas membantu Wali Kota dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang perindustrian, bidang koperasi dan usaha mikro serta bidang perdagangan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan. Adapun upaya yang telah dilaksanakan oleh DKUKMP dalam penyelesaian urusan terkait UMKM adalah upaya memfasilitasi pelatihan keterampilan usaha, managemen usaha, pendampingan, fasilitasi pemasaran, serta fasilitasi permodalan. Adapun fasilitasi pelatihan keterampilan usaha yang telah dilaksanakan adalah berbagai pelatihan dan bimbingan teknis, seprti pendidikan dan pelatihan pengembangan produk bahan hasil laut untuk pelaku usaha, manajemen dan pemasaran pelaku UMKM Bontang Kuala. JURNAL MANAJEMEN SOSIAL EKONOMI (DINAMIKA) Vol. No. Oktober 2024, pp. p-ISSN : 2808-8786 e-ISSN : 2798-1355 pelaksanaan pemasaran UMKM, pengemasan dan pemasaran produk hasil laut, peningkatan SDM UMKM, pelatihan tata kelola makanan, dan bantuan terdampak inflasi untuk UMKM berupa bantuan sembako bagi 649 UMKM di Kota Bontang. DKUMPP juga melakukan fasilitasi permodalan yang dilakukan dengan membantu membuat rekomendasi bantuan dari Pemerintah Pusat, seperti membantu verifikasi data UMKM untuk mendapatkan bantuan langsung tunai BPUM dan bantuan lainnya untuk UMKM yang terdampak covid-19 pada tahun Dari data yang diperoleh, terjadi peningkatan jumlah UMKM secara signifikan khususnya pada tahun 2020 dan 2021. Hal ini didorong oleh adanya bantuan permodalan bagi pelaku UMKM, yaitu Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Di mana persyaratan yang harus dipenuhi adalah memiliki Nomor Induk Berusaha, yang dapat diperoleh melalui sistem secara online. Tabel. Data perkembangan UMKM di Kota Bontang Realisasi Indikat orSasaran Pertum Usaha Mikro dan Kecil MKM 32,61 575,54 8,46 1,20 ,06 Sumber data : DKUKMP Kota Bontang, 2024 METODE PENELITIAN Motode penelitian kali ini adalah penelitian kualitatif, merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata kata tertulis maupun lisan dari orang-orang dan prilaku yang Metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif ini menggunakan data primer yang diperoleh langsing dari lapangan melalui observasi dan wawancara yang dilakukan dan juga data sekunder dari pustaka berupa buku-buku, jurnal, hasil penelitian, artikel-artikel atau tulisan- tulisan dari internet serta peraturan-peraturan terkait dengan perubahan organisasi. Adapun metode analisis yang digunakan. TINJAUAN PUSTAKA Implementasi Kebijakan Kebijakan hanyalah merupakan sebuah langkah awal dan belum dapat dijadikan indikator keberhasilan pencapaian maksud dan tujuan. Proses yang jauh lebih esensial adalah pada tataran implementasi kebijakan yang ditetapkan. Ini karena kebijakan tidak lebih dari suatu perkiraan . akan masa depan yang masih bersifat semu, abstrak, dan konseptual. Namun ketika telah masuk dalam tahapan implementasi dan terjadi interaksi antara berbagai faktor yang mempengaruhi kebijakan, barulah keberhasilan maupun ketidakberhasilan kebijakan akan diketahui. Setelah kebijakan diimplementasikan terhadap sekelompok objek kebijakan baik di masyarakat maupun unit-unit organisasi, maka akan bermunculan dampak-dampak sebagai akibat dari kebijakan yang di maksud. Ripley dan Franklin . menyatakan bahwa implementasi adalah apa yang terjadi setelah undang-undang ditetapkan yang memberikan otoritas program, kebijakan, keuntungan . , atau jenis keluaran yang nyata . angible outpu. Menurut Agustino . Auimplementasi merupakan suatu proses yang dinamis, dimana pelaksana kebijakan melakukan suatu aktivita s Kebijakan Secara etimologi, istilah kebijakan berasal dari Bahasa Inggris AupolicyAy. Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta, serta individ u. Kebijakan berbeda dengan peraturan dan hukum. Jika hukum dapat memaksakan atau melarang suatu perilaku . isalnya suatu hukum yang mengharuskan pembayaran pajak penghasila. , kebijakan hanya menjadi pedoman tindakan yang paling mungkin memperoleh hasil yang diingink an. (Wikipedi. Kebijakan adalah prinsip atau cara bertindak yang dipilih untuk mengarahkan Kebijakan senantiasa berorientasi kepada masalah . roblem-oriente. dan juga berorientasi pada Implementasi Program Pemberdayaan Usaha Mikro. Kecil. Dan Menengah Dalam Rangka Peningkatan Perekonomian Di Kota Bontang (Mizda Mulyan. p-ISSN : 2808-8786 e-ISSN : 2798-1355 tindakan . ction-oriente. , sehingga dapat dinyatakan bahwa kebijakan adalah suatu ketetapan yang memuat prinsip-prinsip untuk mengarahkan cara-cara bertindak yang dibuat secara terencana dan konsisten dalam mencapai tujuan. (Suharto, 2. Sementara James E. Anderson memberikan rumusan kebijakan sebagai perilaku dari sejumlah aktor . ejabat, kelompok, instansi pemerinta. atau serangkaian aktor dalam suatu bidang kegiatan tertentu. Pendapat yang lain adalah Carl Friedrich yang menyatakan bahwa kebijakan adalah suatu tindakan yang mengarah pada tujuan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam lingkungan tertentu sehubungan dengan adanya hambatan-hambatan tertentu seraya mencari peluang-peluang untuk mencapai tujua atau mewujudkan sasaran yang diinginkan. alam Abdul Wahab, 2. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa implementas i kebijakan meliputi semua tindakan yang berlangsung antara pernyataan atau perumusan kebijakan dan dampak aktualnya. Sedangkan menurut pendapat Bardac mengatakan bahwa implementasi kebijakan merupakan suatu sistem pengendalian untuk menjaga agar tidak terjadi penyimpangan dari tujuan kebijakan. (Marzuki, 2. Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulk an bahwa implementasi kebijakan pada prinsipnya tidak hanya terbatas pada proses pelaksanaan suatu kebijakan namun juga melingkupi tindakan- tindakan atau perilaku individu- individu, kelompok pemerintah dan swasta, serta badan-badan administratif atau unit birokrasi yang bertanggung jawab untuk melaksanakan program dalam mencapai tujuan, akan tetapi juga mencermati berbagai kekuatan politik, sosial, ekonomi yang mempunya i pengaruh terhadap sasaran yang ingin dicapai. Dengan demikia n, implementasi kebijakan dimaksutkan untuk memahami apa yang terjadi setelah suatu program dirumuskan, serta apa dampak yang timbul dari program kebijakan itu. Disamping itu, implementasi kebijakan tidak hanya terkait dengan persoalan administratif, melainkan juga mengkaji faktorfaktor lingkungan yang berpengaruh terhadap proses implementasi kebijakan tersebut. Usaha Mikro. Kecil dan Menengah (UMKM) Definsi Usaha Mikro kecil dan Menegah terdapat pada Undang- undang No. 20 Tahun 2008 ayat 1. Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimilik i, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sesuai ketentuan peraturan perundangundangan. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimilik i, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sesuai ketentuan Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan. Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah bahwa kriteria usaha mikro, kecil, dan menengah berdasarkan pada jumlah modal dan hasil penjualan tahunan dengan rincian sebagai berikut: Berdasarkan modal, kegiatan usaha dibagi menjadi: Usaha Mikro, dengan modal sampai dengan RP 1. atu miliar rupia. , tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha Usaha Kecil, dengan modal lebih dari Rp 1. atu milia r rupia. sampai dengan paling banyak Rp 5. ima milia r rupia. , tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha Usaha Menengah, dengan modal usaha lebih dari Rp5. 000,00 . ima miliar rupia. sampai dengan paling banyak Rp 10. 000,00 . epuluh rniliar rupia. , tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Berdasarkan hasil penjualan tahunan, terdiri atas: Usaha Mikro, dengan hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2. 000,00 ua miliar rupia. Usaha Kecil, dengan hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2. 000,00 . ua miliar rupia. sampai dengan paling banyak Rp15. 000,00 . ima belas miliar rupia. Usaha Menengah, dengan hasil penjualan tahunan lebih dari Rp15. 000,00 . ima belas miliar rupia. sampai dengan paling banyak Rp50. 000,00 . ima puluh miliar rupia. JURNAL MANAJEMEN SOSIAL EKONOMI (DINAMIKA) Vol. No. Oktober 2024, pp. p-ISSN : 2808-8786 e-ISSN : 2798-1355 Definisi Konsep Definisi konseptual adalah unsur penelitian yang menjelaskan tentang karakteristik sesuatu masalah yang hendak diteliti. Berdasarkan kerangka teori yang telah dipaparkan di atas, dapat dikemukakan definisi konseptual dari penelitian ini adalah bagaimana implementasi program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah dalam rangka peningkatan perekonomian di Kota Bontang. Terdapat beberapa pilihan dalam implementasi suatu program/kebijakan yakni dilihat dari aspek komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Dalam hal ini peneliti akan menentukan pilihan dalam melakukan penelitian, yakni terbatas pada implementasi program pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah dalam rangka peningkatan perekonomia n di Kota Bontang. Berdasarkan pada tinjauan kerangka teori yang dipakai dalam penelitian Implementasi Program Pemberdayaan Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah Dalam Rangka Peningkatan Perekonomian di Kota Bontang, maka peneliti membuat kerangka berfikir sebagai berikut: Gambar 1. Kerangka Pikir Penelitian Perda 5 Tahun 2015 Pemberdayaan UMKM Implementasi Kebijakan Model Edward i: Komunikasi Sumber Daya Disposisi Struktur Birokrasi Peningkatan Perekonomian Sumber data : diolah oleh peneliti PEMBAHASAN Komunikasi Implementasi akan berjalan efektif apabila ukuran dan tujuan kebijakan dipahami oleh individuindividu yang bertanggung jawab dalam pencapaian tujuan kebijakan. Kejelasan ukuran dan tujuan kebijakan dengan demikian perlu dikomunikasikan secara tepat dengan para pelaksana. Konsistensi atau keseragaman dari ukuran dasar dan tujuan perlu dikomunikasikan sehingga implementor mengetahui secara tepat ukuran maupun tujuan kebijakan itu. Komunikasi dalam organisasi merupakan suatu proses yang amat kompleks dan rumit. Seseorang bisa menahannya hanya untuk kepentingan tertentu, atau menyebarluaskannya. Di samping itu sumber informasi yang berbeda juga akan melahirkan interpretasi yang berbeda pula. Agar implementasi berjalan efektif, siapa yang bertanggungjawab melaksanakan sebuah keputusan harus mengetahui apakah mereka dapat melakukannya. Sesungguhnya implementasi kebijakan harus diterima oleh semua personel dan harus mengerti secara jelas dan akurat mengenahi maksud dan tujuan kebijakan. Jika para aktor pembuat kebijakan telah melihat ketidakjelasan spesifikasi kebijakan sebenarnya mereka tidak mengerti apa sesunguhnya yang akan Para impleme ntator kebijakan bingung dengan apa yang akan mereka lakukan sehingga jika dipaksakan tidak akan mendapatkan hasil yang optimal. Tidak cukupnya komunikasi kepada para implementor secara serius mempengaruhi implementasi kebijakan. Adanya komunikasi yang jelas antar SDM yang ada di lingkunga n DKUKMP merupakan salah satu kunci dalam keberhasilan program. Jika komunikasi berjalan dengan baik, akan meminimalisir Implementasi Program Pemberdayaan Usaha Mikro. Kecil. Dan Menengah Dalam Rangka Peningkatan Perekonomian Di Kota Bontang (Mizda Mulyan. p-ISSN : 2808-8786 e-ISSN : 2798-1355 kesalahpahama n yang terjadi ketika di lapangan, tugas-tugas yang diberikan sebaiknya terperinci dengan jelas serta konsistensi dalam memberikan perintah dan tugas sehingga tidak menimbulkan kebingungan bagi pelaksana di lapangan. Sumber Daya Ketika implementor kekurangan sumber daya untuk mengimplementasikan kebijakan, maka kebijakan yang telah dikomunikasikan secara gamblang dan konsisten tidak akan dapat terlaksana dengan Menurut George Edward i sumber daya dibagi menjadi empat komponen yaitu sumber daya manusia/staf, informa si, kewenangan, serta sarana dan prasarana. Komponen sumber daya manusia ini meliputi jumlah staf, dan keahlian dari para pelaksana, informasi yang relevan dan cukup untuk mengimplementasikan kebijakan dan pemenuhan sumber-sumber terkait dalam pelaksanaan program, adanya kewenangan yang menjamin bahwa program dapat diarahkan kepada sebagaimana yamg diharapkan, serta adanya fasilitas- fasilitas pendukung yang dapat digunakan untuk melakukan kegiatan program seperti sarana dan prasarana. Dalam pelaksanaan program pengembangan UMKM ini perlu adanya dukungan SDM yang handal, informasi yang jelas dalam bentuk petunjuk teknis serta sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang pelaksanaan program tersebut. kewenangan, serta sarana dan prasarana. Komponen sumber daya manusia ini meliputi jumlah staf, dan keahlian dari para pelaksana, informasi yang relevan dan cukup untuk mengimplementasikan kebijakan dan pemenuhan sumber-sumber terkait dalam pelaksanaan program, adanya kewenangan yang menjamin bahwa program dapat diarahkan kepada sebagaimana yamg diharapkan, serta adanya fasilitas- fasilitas pendukung yang dapat digunakan untuk melakukan kegiatan program seperti sarana dan prasarana. Dalam pelaksanaan program pengembangan UMKM ini perlu adanya dukungan SDM yang handal, informasi yang jelas dalam bentuk petunjuk teknis serta sarana dan prasarana yang memadai untuk menunja ng pelaksanaan program tersebut. Disposisi Salah satu faktor yang mempengaruhi efektifitas implementasi kebijakan adalah sikap implementor. Jika implementator setuju dengan bagian-bagian isi dari kebijakan maka mereka akan melaksanakan dengan senang hati tetapi jika pandangan mereka berbeda dengan pembuat kebijakan maka proses implementasi akan mengalami banyak masalah. Dukungan dari pimpinan sangat mempengaruhi pelaksanaan program dapat mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Wujud dari dukungan pimpina n ini adalah menempatkan kebijakan menjadi prioritas program, penempatan pelaksana dengan orang-orang yang mendukung program memperhat ikan keseimbangan daerah, agama, suku, jenis kelamin dan karakteristik demografi yang lain. Struktur Birokrasi Membahas badan pelaksana suatu kebijakan, tidak dapat dilepaskan dari struktur birokrasi. Struktur birokrasi adalah karakteristik, norma - norma, dan pola pola hubungan yang terjadi berulang-ulang dalam badan- badan eksekutif yang mempunyai hubungan baik potensial maupun nyata dengan apa yang mereka miliki dalam menjalankan kebijakan. Struktur birokrasi memiliki tugas melaksanakan implementasi kebijakan yang mempunyai dampak sangat besar terhadap implementasi kebijakan. SOP (Standar Operasional Prosedu. merupakan aspek dalam struktur birokrasi ini. Struktur birokrasi menurut George Edward i adalah salah satu yang mempengaruhi tingkat keberhasilan Implementasi kebijakan publik salah satu faktor yang penting dalam birokrasi pemerintahan adalah SOP. Walaupun sumber daya untuk melaksanakan suatu kebijakan tersedia, atau para pelaksana mengetahui apa yang seharusnya dilakukan, dan mempunya i keinginan untuk melaksanakan suatu kebijakan, kemungkinan kebijakan tersebut tidak dapat dilaksanakan atau realisasi karena terdapat kelemahan dalam struktur birokrasi. Berdasarkan hasil penelitian dalam pemberdayaan dan pengembangan UMKM terdapat SOP yang harus dipenuhi, khususnya dalam proses perizinan berusaha untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha sesuai ketentuan yang berlaku. KESIMPULAN & SARAN Kesimpulan Dari seluruh paparan hasil penelitian tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan: Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Koperasi. Usaha Kecil. Menengah dan Perdagangan telah melaksanakan program pemberdayaan UMKM dengan memberikan pelatihan keterampilan usaha, managemen usaha, pendampingan, fasilitasi pemasaran, serta fasilitasi permodalan. JURNAL MANAJEMEN SOSIAL EKONOMI (DINAMIKA) Vol. No. Oktober 2024, pp. p-ISSN : 2808-8786 e-ISSN : 2798-1355 Terjadi peningkatan jumlah UMKM sejak 2019 Ae 2023, hal ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian bagi para pelaku UMKM di Kota Bontang. Saran Saran yang dapat peneliti sampaikan adalah : Diharapkan dukungan pemerintah dalam pelaksanaan program pemberdayaan UMKM di Kota Bontang lebih ditingkatkan lagi dengan memperkuat keberadaan SDM, penambahan alokasi dana/anggaran kegiatan, penyediaan sarana dan prasarana Pemerintah Kota Bontang khususnya DKUKMP dapat memberika n motivasi kepada para pelaku UMKM untuk mengikuti kegiatan-kegia tan yang dapat mengembangkan usahanya untuk meningkatkan perekonomian. DAFTAR PUSTAKA