TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) DALAM KEWIRAUSAHAAN ISLAM Khairil Anshari Dosen Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Islam Labuhan Batu khairilanshari2107@gmail. ABSTRAK Masalah utama pada pemenuhan tanggung jawab Perusahaan yaitu tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibilit. tidak terkecuali juga pada kewirausahaan Islam. Prinsip-prinsip etika bisnis Islam menekankan pentingnya tanggung jawab sosial dan memberi pedoman tentang bagaimana perusahaan seharusnya berinteraksi dengan masyarakat dan lingkungannya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan . iterature Data utama atau primer yang digunakan berasal dari beberapa literatur tentang tanggung jawab sosial perusahaan, sedangkan data sekunder yaitu semua literatur yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari buku-buku, jurnal dan dokumen lainnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi. Sedangkan untuk teknik analisis data yaitu menggunakan analisis konten dengan alur reduksi data, display data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan atau penjamin data dilakukan dengan triangulasi. Saat ini, setiap. Berdasarkan hasil penelitian serta pembahasan yang telah dilakukan yaitu terdapat beberapa bentuk tanggung jawab sosial dalam kewirausahaan Islam yaitu: pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pembinaan UMK, memberikan sebagian keuntungan Perusahaan sebagai zakat atau infaq untuk membantu orang miskin, mendukung program keuangan berbasis syariah yang inklusif, pengelolaan lingkungan berbasis syariah, investasi dalam pendidikan dan kesehatan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, serta partisipasi dalam proyek-proyek Kata Kunci: Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Kewirausahaan Islam ABSTRAC The main issue in the fulfilment of corporate responsibility is Corporate Social Responsibility and Islamic entrepreneurship is no exception. The principles of Islamic business ethics emphasise the importance of social responsibility and provide guidelines on how companies should interact with society and the This research is a qualitative research with a literature study The main or primary data used comes from some literature on corporate social responsibility, while secondary data is all the literature used in this study comes from books, journals and other documents. The data collection techniques used are observation, documentation. As for data analysis techniques, namely using content analysis with data reduction flow, data display, and conclusion drawing. The validity or guarantee of data is done by triangulation. Based on the results of research and discussion that has been done, there are several forms of social responsibility in Islamic entrepreneurship, namely: community economic empowerment through fostering MSEs, giving part of the Company's profits as zakat or infaq to help the poor, supporting inclusive sharia-based financial programmes, sharia-based environmental management, investing in education and health in accordance with Islamic values, and participation in projects. Key Words: Corporate Social Responsibility. Islamic Entrepreneurship Pendahuluan Saat ini, setiap Perusahaan memiliki kewajiban untuk memenuhi tanggung jawab sosail (CSR)-nya. Masalah utama pada pemenuhan tanggung jawab ini adalah bahwa perushaan lebih memprioritaskan masalah strategis yang berdampak besar pada pemangku kepentingan dan lingkungan, bahkan berkonsentrasi pada tindakan CSR simbolis atau filantropis saja. Tidak hanya itu, beberapa Perusahaan antusias memulai proyek CSR, tetapi sulit untuk mempertahankan komitmen jangka panjang. Perusahaan juga sulit dalam mengukur dampak nyata dari inisiatif CSR. Kekurangan pengukuran dan evaluasi yang efektif dapat menyulitkan perusahaan untuk menemukan dan memperbaiki kekurangan dalam program CSRnya. Padahal. Praktik CSR yang berhasil dapat meningkatkan reputasi perusahaan, memperkuat hubungan dengan pelanggan dan pemangku kepentingan, dan menciptakan nilai untuk masyarakat dan perusahaan dalam jangka panjang. CSR mencakup adopsi nilai-nilai dan tanggung jawab dalam seluruh siklus kehidupan bisnis daripada hanya memberikan donasi atau dana. Dalam agama Islam, semua umatnya diminta untuk bertindak adil, membantu sesama, dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Prinsip-prinsip etika bisnis Islam menekankan pentingnya tanggung jawab sosial dan memberi pedoman tentang bagaimana perusahaan seharusnya berinteraksi dengan masyarakat dan Prinsip keadilan dan keseimbangan (Ad. adalah pilar etika bisnis Islam yang seharusnya memberikan dasar untuk memperlakukan secara adil setiap pihak, termasuk dalam hubungan bisnis. Namun, prinsip-prinsip musharakah . erjasama moda. dan mudarabah . erjasama investas. dalam bisnis Islam mendorong pemikiran tentang berbagi keuntungan dan risiko. Pengusaha dan investor dapat bekerja sama dengan cara yang adil dan menguntungkan dalam kewirausahaan Islam. Selain mengajarkan keberlanjutan dan perlindungan lingkungan. Islam menekankan pentingnya membantu mereka yang membutuhkan dan berpartisipasi dalam membangun masyarakat. Tanggung jawab sosial (CSR) dalam kewirausahaan Islam menunjukkan upaya untuk mencapai keseimbangan antara mencapai keuntungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat melalui programprogram sosial dan ekonomi. Kegiatan wirausaha Islam membutuhkan seorang pemimpin yang adil, bertanggung jawab, dan berdasarkan nilai-nilai Islam untuk memimpin. Kepemimpinan yang berlandaskan nilai-nilai agama memasukkan tanggung jawab sosial perusahaan. karena CSR dapat meningkatkan kepercayaan dan persepsi pemangku kepentingan terhadap perusahaan. Ini termasuk pelanggan, karyawan, dan masyarakat umum, yang cenderung mendukung bisnis yang menunjukkan kepedulian sosial dan melakukan kegiatan bisnis yang mengurangi limbah dan tidak merusak lingkungan. Landasan Teori Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibilit. Menurut Edward Freeman. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibilit. adalah "sebuah konsep di mana perusahaan mengintegrasikan kebutuhan-kebutuhan dan kepentingan dari kelompok yang berkepentingan . dalam perencanaan dan pelaksanaan strategi Sedangkan menurut World Business Council for Sustainable Development (WBCSD): WBCSD mendefinisikan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibilit. sebagai "kontribusi bisnis untuk pembangunan berkelanjutan dengan memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi semua pemangku kepentingan internal dan eksternal. Menurut European Commission. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibilit. adalah "sebuah konsep di mana perusahaan mengintegrasikan keberlanjutan ekonomi, lingkungan, dan sosial ke dalam operasi bisnisnya dan ke dalam interaksinya dengan pemangku kepentingan. (Tasman, 2. Dari beberapa pernyataan para ahli diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibilit. atau adalah konsep yang mengacu pada kewajiban dan komitmen suatu perusahaan untuk memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat, lingkungan, dan stakeholders . emangku kepentinga. lainnya di luar tujuan utama perusahaan untuk mencari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibilit. memiliki beberapa fungsi yaitu: (Haris, 2. Meningkatkan Citra dan Reputasi Perusahaan: Dengan terlibat dalam kegiatan CSR yang positif, perusahaan dapat membangun citra positif di mata pemangku kepentingan. Ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat hubungan dengan pelanggan, dan meningkatkan reputasi merek. Pemenuhan Tanggung Jawab Moral dan Etika. CSR memungkinkan perusahaan untuk memenuhi tanggung jawab moral dan etika mereka terhadap masyarakat. Ini mencakup memberikan kontribusi positif dan berusaha untuk mengurangi dampak negatif dari kegiatan bisnis. Peningkatan Daya Saing dan Diferensiasi. Perusahaan yang terlibat dalam CSR dapat memiliki keunggulan kompetitif dengan membedakan diri mereka dari pesaing. Konsumen dan pelanggan semakin cenderung mendukung perusahaan yang bertanggung jawab secara sosial dan . Pertahankan dan Tarik Talenta Berbakat. Karyawan saat ini dan calon karyawan lebih cenderung bekerja untuk perusahaan yang memiliki komitmen terhadap nilai-nilai sosial dan lingkungan. Keterlibatan dalam CSR dapat membantu perusahaan mempertahankan dan menarik bakatbakat terbaik. Peningkatan Keterlibatan Karyawan. Program CSR yang melibatkan karyawan dapat meningkatkan kepuasan dan keterlibatan karyawan. Keterlibatan karyawan dalam kegiatan amal atau kegiatan sukarela dapat menciptakan ikatan yang lebih kuat antara perusahaan dan . Mengurangi Risiko dan Peningkatan Kepatuhan. Dengan mengambil tindakan proaktif terkait isu-isu sosial dan lingkungan, perusahaan dapat mengurangi risiko hukum dan reputasi. Pematuhan dengan standar etika dan hukum dapat menjadi bagian dari strategi CSR. Keterlibatan dengan Pemangku Kepentingan. Melalui CSR, perusahaan dapat berinteraksi lebih langsung dengan pemangku kepentingan, seperti masyarakat lokal, pemerintah, dan organisasi nirlaba. Ini dapat membantu membangun hubungan yang berkelanjutan dan mendukung pembangunan lokal. Peningkatan Keberlanjutan dan Efisiensi: Perusahaan yang berkomitmen pada praktik keberlanjutan dan ramah lingkungan melalui CSR dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya, mengurangi limbah, dan meningkatkan efisiensi operasional. Memberikan Kontribusi Positif pada Masyarakat. CSR memungkinkan perusahaan untuk memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat. Ini bisa melibatkan investasi dalam pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan pengembangan ekonomi masyarakat lokal. Kewirausahaan Islam Kewirausahaan adalah ide atau praktik memulai dan mengelola bisnis atau organisasi dengan tujuan menghasilkan keuntungan. Ini termasuk membangun, mengembangkan, dan mengelola suatu usaha atau inisiatif dengan memanfaatkan peluang bisnis yang ada. Sedangkan, kewirausahaan Islam adalah kewirausahaan yang mengacu pada kegiatan wirausaha atau bisnis yang dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. (Kamaluddin, 2. Kewirausahaan Islam memadukan nilainilai ekonomi dengan ajaran agama Islam, termasuk etika bisnis, keadilan, dan prinsip-prinsip keuangan syariah. Berikut ini adalah beberapa karakteristik kewirausahaan Islam: (Darmaningrum, dkk, 2. Kepatuhan terhadap Hukum Islam (Syaria. : Kewirausahaan Islam beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam atau syariah. Ini mencakup larangan terhadap riba . , gharar . etidakpastian berlebiha. , dan transaksi yang melibatkan barang atau jasa yang dianggap . Penerapan Prinsip Mudarabah dan Musharakah: Prinsip-prinsip mudarabah . erjasama investas. dan musharakah . erjasama moda. sering digunakan dalam kewirausahaan Islam. Ini melibatkan kemitraan dan berbagi keuntungan antara pemodal dan pengusaha. Berfokus pada Keadilan dan Keseimbangan: Kewirausahaan Islam menekankan keadilan dalam semua aspek bisnis. Ini mencakup hubungan dengan pelanggan, karyawan, dan pemangku kepentingan lainnya. Pengembangan Produk dan Layanan Sesuai Syariah: Produk dan layanan yang ditawarkan oleh kewirausahaan Islam harus sesuai dengan prinsipprinsip syariah. Hal ini melibatkan penyediaan produk atau layanan yang tidak melanggar ajaran agama Islam. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan: Kewirausahaan Islam berkomitmen untuk memberikan dampak positif pada masyarakat dan Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sering kali diarahkan untuk membantu masyarakat dan melestarikan lingkungan. Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Syariah: Kewirausahaan Islam dapat terlibat dalam pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Ini dapat mencakup pelatihan keterampilan, pendidikan keuangan syariah, dan program-program lain yang mendukung pembangunan . Pengelolaan Keuangan Syariah: Kewirausahaan Islam menggunakan prinsip-prinsip keuangan syariah dalam mengelola keuangan perusahaan. Ini mencakup pembiayaan tanpa riba, penghindaran gharar, dan aspekaspek lain yang sesuai dengan hukum Islam. Etika Bisnis dan Kepemimpinan Islami: Kewirausahaan Islam mempromosikan etika bisnis dan kepemimpinan yang sesuai dengan ajaran agama Islam. Kepemimpinan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab menjadi nilai penting. Kewirausahaan Islam bertujuan untuk mencapai kesuksesan ekonomi yang sejalan dengan nilai-nilai Islam, menciptakan dampak positif pada masyarakat, dan memenuhi kebutuhan konsumen dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam. Metode Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan . iterature stud. Data utama atau primer yang digunakan berasal dari beberapa literatur tentang tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibilit. , sedangkan data sekunder penelitian ini yaitu semua literatur pendukung dalam penelitian ini yang berasal dari buku-buku, jurnal dan dokumen Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, dokumentasi. Sedangkan untuk teknik analisis data yaitu menggunakan analisis konten dengan alur reduksi data, display data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan atau penjamin data dilakukan dengan triangulasi. Pembahasan Dalam kewirausahaan Islam, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) adalah komitmen perusahaan untuk beroperasi secara etis, memberikan manfaat sosial, dan menjalankan bisnis dengan mempertimbangkan dampak mereka terhadap masyarakat, lingkungan, dan stakeholder lainnya. Beberapa ahli berpendapat bahwa dalam kewirausahaan Islam. CSR mencerminkan prinsipprinsip etika bisnis syariah yang mendasari keadilan, keberlanjutan, dan tanggung jawab sosial. Perusahaan harus memastikan bahwa kegiatan CSR-nya tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan tidak melibatkan tindakan yang bertentangan dengan keyakinan agama. Kewirausahaan Islam beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam, juga dikenal sebagai syariah. Ini mencakup larangan terhadap riba, yang didefinisikan sebagai bunga, gharar, yang didefinisikan sebagai ketidakpastian berlebihan, dan transaksi yang melibatkan barang atau jasa yang dianggap haram. CSR dapat berkonsentrasi pada hal-hal yang mendorong ekonomi lokal, seperti pelatihan keterampilan, pengembangan UKM, dan program pemberdayaan ekonomi atau dapat disebut dengan pemberdayaan ekonomi Masyarakat yang bertujuan untuk upaya meningkatkan kapasitas, keterampilan, pengetahuan, dan sumber daya ekonomi masyarakat sehingga mereka dapat aktif dan berperan serta dalam pengembangan ekonomi mereka sendiri. Ide seperti ini menekankan pada pemberian kekuatan kepada individu dan kelompok masyarakat untuk mengelola dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka sendiri. Pada pengembangan UKM. CSR dapat membantu UKM membangun jaringan bisnis dan kemitraan dengan perusahaan lain. Ini dapat mencakup pameran, pertemuan bisnis, atau kegiatan kerja sama lainnya. Perusahaan dapat membuat program CSR berbasis kemitraan dengan UKM. (Madi, 2. Ini bisa melibatkan kemitraan strategis yang menghasilkan nilai bagi kedua belah pihak dan menghasilkan manfaat bagi kedua belah pihak. Program CSR dapat menyediakan pelaku UKM dengan pelatihan dan pendidikan tentang manajemen bisnis, pemasaran, teknologi, dan keterampilan lainnya yang dapat membantu meningkatkan efisiensi dan produksi mereka. Selain itu. CSR Perusahaan dalam kewirausahaan Islam dapat berupa zakat dan infaq Perusahaan. Perusahaan dapat memberikan sebagian keuntungan mereka sebagai zakat atau infaq untuk membantu orang miskin. Zakat dan infaq dapat digunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui berbagai program untuk mengurangi kemiskinan, memberikan pelatihan keterampilan, atau memberikan modal usaha kepada masyarakat yang kurang beruntung. (Yurmaini, dkk, 2. Zakat dan infaq dapat meningkatkan kesejahteraan sosial dengan mendukung program pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan umum. Perusahaan sering menyertakan infaq dan zakat dalam program Tanggung Jawab Sosial (CSR) mereka untuk menunjukkan bahwa mereka memahami peran mereka dalam masyarakat dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan. Untuk mendukung program keuangan berbasis syariah yang inklusif, seperti memberikan akses ke produk keuangan syariah kepada komunitas yang belum terlayani yaitu dengan adanya inklusi keuangan syariah. Baik inklusi keuangan syariah maupun tanggung jawab sosial dan keuangan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam kegiatan bisnis. Perusahaan yang terlibat dalam kedua program ini diharapkan untuk melibatkan pemangku kepentingan mereka dan memberikan laporan yang transparan tentang kegiatan sosial dan keuangan mereka. Tujuan inklusi keuangan syariah adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penyediaan akses ke barang dan jasa keuangan yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah. Dalam upaya untuk memberikan manfaat sosial dan ekonomi kepada komunitas. CSR seringkali mencakup program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang lain adalah dengan cara pengelolaan lingkungan berbasis syariah. Perusahaan harus memastikan bahwa kegiatan bisnisnya tidak merugikan lingkungan dan mematuhi prinsip keberlanjutan Islam, sehingga CSR harus mencakup tanggung jawab lingkungan. Menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sangat penting, menurut prinsip syariah. Oleh karena itu, perusahaan yang berkomitmen pada CSR berbasis syariah akan berusaha untuk mengurangi limbah dan pencemaran sambil memastikan bahwa kegiatan bisnisnya tidak membahayakan ekosistem. Dengan menerapkan CSR berbasis syariah dalam pengelolaan lingkungan mereka, bisnis dapat mendorong inovasi yang ramah lingkungan, seperti penggunaan teknologi dan praktik bisnis yang mendukung keberlanjutan dan efisiensi sumber daya. Perusahaan yang menerapkan CSR berbasis syariah dalam pengelolaan lingkungan akan mempertimbangkan penggunaan air dan energi secara bijaksana untuk mengurangi konsumsi yang berlebihan dan memastikan bahwa sumber daya tersebut digunakan secara berkelanjutan. Salah satu bagian dari program CSR dapat mencakup investasi dalam pendidikan dan kesehatan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Ini dapat mencakup mendirikan sekolah atau fasilitas kesehatan yang ramah syariah. Bisnis dapat berfokus pada pemberdayaan pendidikan Islam dengan membangun sekolahsekolah Islam dan program pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai agama. Program CSR berbasis syariah dalam pendidikan dapat menekankan pengembangan karakter dan etika yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, seperti mengajarkan nilai-nilai moral, kejujuran, dan tanggung jawab sosial. CSR dapat membantu mendukung pelayanan kesehatan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti menjaga privasi pasien, menggunakan obat halal, dan memberikan perawatan dengan etika Islam. Perusahaan juga dapat mendukung program akses kesehatan yang adil dan setara bagi semua lapisan masyarakat. Ini dapat termasuk menyediakan layanan kesehatan dasar, program imunisasi, dan program pencegahan penyakit. CSR dapat berkonsentrasi pada inisiatif kesehatan masyarakat, seperti kampanye kesehatan, program imunisasi, atau pembentukan pusat kesehatan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan mengurangi angka penyakit yang dapat dicegah. Bentuk tanggung jawab sosial Perusahaan yang terakhir yaitu partisipasi dalam proyek-proyek kemanusiaan. Perusahaan dapat mengambil bagian dalam inisiatif kemanusiaan seperti bantuan kemanusiaan, pemulihan bencana, dan bantuan bagi kelompok rentan. Perusahaan dapat menyediakan bantuan kemanusiaan untuk menangani bencana alam atau situasi darurat. Ini dapat mencakup pendanaan untuk pemulihan setelah bencana, penyediaan bantuan medis dan pangan, dan dukungan bagi mereka yang terkena dampak bencana. Program kesejahteraan masyarakat (CSR) dapat mencakup program yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas hidup. Ini dapat mencakup infrastruktur, program pendidikan, atau pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat. Untuk mendukung proyek kemanusiaan, perusahaan dapat bermitra dengan organisasi atau badan amal. Ini dapat mencakup memberikan dukungan keuangan dan logistik, atau melibatkan karyawan perusahaan sebagai sukarelawan dalam kegiatan kemanusiaan. Perusahaan yang memiliki cakupan internasional dapat berpartisipasi dalam proyek kemanusiaan di seluruh dunia. Ini bisa termasuk membantu komunitas yang menderita karena konflik, krisis kemanusiaan, atau kekurangan pangan. Dalam kewirausahaan Islam. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) mencakup tidak hanya melakukan amal, tetapi juga memasukkan prinsip-prinsip etika bisnis syariah ke dalam setiap aspek operasi perusahaan. Ini menciptakan lingkungan bisnis yang mengutamakan nilai-nilai Islam dan kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan. Perusahaan dapat mencapai keseimbangan antara memenuhi tujuan keuangan dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya dengan melakukan CSR. Oleh karena itu. CSR dapat menjadi pendekatan bisnis yang berkelanjutan dalam jangka panjang. Perusahaan yang memasukkan CSR ke dalam strategi bisnis dapat membuat Perusahaan yang berkomitmen pada tanggung jawab sosial dan lingkungan akan lebih kompetitif karena konsumennya cenderung mendukung Perusahaan sering dimotivasi oleh praktik CSR untuk menemukan cara baru untuk mengelola sumber daya mereka dengan lebih efisien. Misalnya, inisiatif lingkungan dapat menghasilkan teknologi hijau atau pemakaian energi yang lebih Semakin banyak karyawan yang mencari perusahaan yang menganut prinsip moral dan bertanggung jawab. Dengan menerapkan CSR yang efektif, perusahaan dapat menarik talenta terbaik dan mempertahankan karyawan yang telah bergabung, meningkatkan stabilitas tenaga kerja. Keterlibatan perusahaan dalam CSR dapat membantu mereka menemukan dan mengelola ancaman sosial dan lingkungan yang dapat memengaruhi operasi mereka. Ancaman ini dapat mencakup ancaman hukum, reputasi, atau ketidaksetujuan masyarakat. Kontribusi nyata terhadap keberlanjutan lingkungan dan sosial dapat dicapai melalui praktik CSR yang berkelanjutan, yang mencakup pengembangan sumber daya alam yang berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup. Keberlanjutan CSR dalam jangka panjang memerlukan komitmen yang konsisten dan terintegrasi dengan strategi bisnis perusahaan. Ini melibatkan evaluasi terus-menerus dampak CSR, komunikasi yang transparan, dan responsif terhadap perubahan lingkungan internal dan Penutup Berdasarkan hasil penelitian serta pembahasan yang telah dilakukan yaitu mengenai tanggung jawab sosial (CSR) dalam Kewirausahaan Islam, maka kesimpulannya terdapat beberapa bentuk tanggung jawab sosial dalam kewirausahaan Islam yaitu: pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pembinaan UMK, memberikan sebagian keuntungan Perusahaan sebagai zakat atau infaq untuk membantu orang miskin, mendukung program keuangan berbasis syariah yang inklusif, pengelolaan lingkungan berbasis syariah, investasi dalam pendidikan dan kesehatan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, serta partisipasi dalam proyekproyek kemanusiaan. DAFTAR PUSTAKA