Volume 2. No. Agustus 2024 ISSN (P) 2962-2247 | PENDIDIKAN DULU NIKAH KEMUDIAN: SOSIALISASI PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI DI DESA KALIWINING Mh. Taufiqur Rohman1. Rusmini2 Ekonomi Syariah. Ekonomi dan Bisnis Islam. Universitas Al-Falah As-Sunniyah Jember Article Info ABSTRAK Article history: Pendidikan merupakan suatu upaya yang secara sadar dan terarah demi menciptakan proses pembelajaran dan suasana belajar agar peserta didik aktif dalam mengembangkan potensi yang ada. Tujuannya adalah agar mereka memiliki kekuatan spiritual keagamaan, kemandirian, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan untuk diri mereka sendiri, keluarga, bangsa, dan negara. Adapun pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh anak yang masih dibawah umur, maksud dari dibawah umur disini nikah sebelum mempelai mencapai usia produktif. Umumnya, pernikahan dini dilakukan sebelum usia 20 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Tujuan dari kegiatan ini yaitu memberikan sosialisasi kepada para remaja di desa Kaliwining betapa pentingnya pendidikan untuk masa depan mereka dan untuk mencegah serta mengurangi angka pernikahan dini. Metode yang digunakan dalam sosialisasi ini menggunakan metode ceramah, diskusi, dan tanya jawab serta dengan pendekatan persuasive, edukatif, partisipatif, dan normatif. Peserta dalam sosialisasi merupakan seluruh siswa dan siswi SMP dan SMK Miftahul Ulum Curah Banteng. Berdasarkan hasil dari sosialisasi ini peserta dapat memahami pentingnya pendidikan, usia diperbolehkannya menikah, dan dampak negatif dari pernikahan dini serta juga terlihat terdapat peserta yang termotivasi dan berubah pola pikirnya untuk melanjutkan ke jenjang Received Jun 29, 2024 Revised July 22, 2024 Accepted Augt 5, 2024 Kata kunci: Pendidikan. Pernikahan Dini. Sosialisasi ABSTRACT Keywords: Education. Early Marriage. Socialization Education is a conscious and directed effort to create a learning process and learning atmosphere so that students are active in developing their potential. The goal is that they have religious spiritual strength, independence, personality, intelligence, noble character, and skills needed for themselves, family, nation and state. As for early marriage, it is a marriage carried out by children who are still underage, the meaning of underage here is marriage before the bride and groom reach productive age. Generally, early marriages are carried out before the age of 20 years for women and 25 years for men. The purpose of this activity is to provide socialization to teenagers in Kaliwining village about the importance of education for their future and to prevent and reduce the number of early marriages. The methods used in this socialization were lecture, discussion, and question and answer as well as persuasive, educative, participatory, and normative approaches. Participants in the socialization were all students of SMP and SMK Miftahul Ulum Curah Banteng. Based on the results of this socialization, participants can understand the importance of education, the age at which marriage is allowed, and the negative impact of early marriage id/index. php/Berdaya/index Volume 1. No. Juni 2022 ISSN (P) x=x | ISSN (E) x-x and there are also participants who are motivated and change their mindset to continue to the college level. Corresponding Author: Mh. Taufiqur Rohman Ekonomi Syariah. Ekonomi dan Bisnis Islam. Universitas Al-Falah As-Sunniyah Jember Email: taufiqrhmn21@gmail. Pendahuluan Sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) No. 20 tahun 2003, pendidikan merupakan sebagai usaha untuk mewujudkan proses dan suasana pembelajaran agar terciptanya peserta didik yang aktif dalam mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian, pengendalian diri, akhlak mulia, kecerdasan, dan keterampilan yang dibutuhkan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (Pristiwanti et al. , 2. Pendidikan adalah proses membimbing pertumbuhan anak dengan tujuan mengarahkan semua potensi kodrati yang dimilikinya agar dapat mencapai tingkat kesejahteraan dan kepuasan tertinggi yang dapat dibayangkan, sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat (Mujiburrahman et al. , 2. Pendidikan sangat penting Untuk semua orang yang ingin meningkatkan IQ dan potensi mereka. Individu akan dapat mengembangkan pengetahuan, visi, dan interpretasi yang mendalam, serta mengembangkan karakter yang luhur mnejadi pribadi yang lebih bertanggung jawab (Rahmi et al. , 2. Pendidikan sangat penting bagi generasi penerus bangsa, terutama remaja dan pemuda, untuk mengatasi keterbelakangan dan ketidaktahuan. Pendidikan memungkinkan mereka untuk melepaskan diri dari akibat buruk kebodohan, seperti pemikiran yang dangkal, perbudakan, kemiskinan dan berbagai kesulitan lain yang disebabkan oleh kurangnya pengetahuan (Nurmalisa, 2. Pendidikan tidak hanya penting untuk memperluas wawasan, tetapi juga untuk meningkatkan status sosial kita di masyarakat. Karena itu, generasi muda yakni para remaja harus memliki kecintaan untuk belajar, karena pendidikan akan mendorong kemajuan dan perkembangan bangsa dan negara kita di masa depan. Masa remaja biasanya ditandai sebagai transisi dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Masa remaja adalah masa transisi dari masa kanak-kanak ke masa dewasa yang ditandai dengan perubahan biologis, psikologis, dan sosial-budaya (Zaini, 2. Menurut WHO (World Health Organizatio. , masa remaja didefinisikan sebagai periode dari munculnya tanda-tanda seks sekunder hingga kematangan seksual dan reproduksi, sebuah proses pencapaian mental dan identitas orang dewasa, serta peralihan dari ketergantungan sosio-ekonomi menuju kemandirian (Aniroh & Mawardika, n. Individu dapat berkembang dalam visi, pengetahuan, interpretasi yang mendalam, dan karakter yang positif dan bertanggung jawab. Indikator awal masa remaja biasanya ketika sudah memasuki masa pubertas. Namun, faktor sosial seperti pernikahan sering digunakan untuk memprediksi pergeseran ke masa dewasa, hal ini dikarenakan tidak adanya penanda biologis yang jelas untuk menandakan akhir masa remaja. (Zakaria & Husen, 2. Rentang usia remaja bervariasi sesuai dengan budaya dan Di Indonesia, banyak penelitian tentang kesehatan reproduksi remaja mendefinisikan remaja sebagai anak muda berusia 15 hingga 24 tahun (Taufikurrahman et al. Sementara itu, menurut Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), remaja berusia 10 hingga 24 tahun (Rosamali & Arisjulyanto, 2. Sementara program kerja Kementerian Kesehatan mengindikasikan bahwa remaja adalah mereka yang berusia 10-19 id/index. php/Berdaya/index C Mh. Taufiqur Rohman | Rusmini C tahun (Nurhamsyah et al. , 2. Dalam kehidupan sehari-hari, orang biasanya memahami remaja sebagai orang yang belum menikah dan berusia 13 hingga 16 tahun, atau mereka yang duduk di bangku SMP dan SMA. Remaja memiliki perubahan yang lebih terlihat, seperti meningkatkan keterlibatan dan sosialisasi dengan teman sebaya, serta mengenal satu sama lain dan lawan jenis. Proses perkenalan ini sering kali menghasilkan perasaan cinta dan kasih sayang terhadap lawan jenis, yang dimotivasi oleh keingintahuan yang tinggi, serta pematangan organ seksual dan perkembangan ciri-ciri seks sekunder (Oktaviana & Widiyanti, 2. Hal ini membuat remaja menjadi lebih sensitif terhadap isu-isu seksual, yang berujung pada keinginan untuk menikah di usia muda, yang sering dikenal dengan istilah pernikahan dini. Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh anak yang masih dibawah umur, maksud dari dibawah umur disini nikah sebelum mempelai mencapai usia produktif (Nurhamsyah et al. , 2. Pernikahan dini biasanya terjadi sebelum usia 20 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk pria. Menurut teori psikologi, menikah di usia muda sering kali menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan karena individu, terutama wanita, belum mencapai kedewasaan yang sesuai (Savendra, 2. Alasan seorang remaja menikah di usia muda biasanya dipengaruhi oleh beberapa faktor sebagai berikut: Faktor pertama adalah ekonomi. Faktor ekonomi sering kali menjadi pendorong pernikahan dini, karena, ketika seorang anak laki-laki menikah, ia akan menjadi seorang suami yang bertanggung jawab untuk menafkahi anak dan istrinya. Sebaliknya, jika seorang anak perempuan menikah, beban ekonomi akan berpindah dari orang tua ke pasangannya. Faktor kedua adalah pergaulan bebas. Pergaulan bebas sering kali merupakan sifat yang tidak diinginkan yang sulit untuk diatasi. Ketika seseorang remaja melakukan sebuah hubungan badan di luar nikah dan hamil, solusi yang cepat dan sederhana adalah dengan menikahkan mereka, meskipun mereka belum matang secara psikologis. Orang tua sering kali memilih untuk menikahkan anak-anak mereka daripada mengambil risiko aborsi atau stigma yang terkait dengan kehamilan di luar nikah. Faktor ketiga adalah pendidikan. Faktor ekonomi sering kali mempengaruhi pencapaian Semakin rendah tingkat pendidikan seseorang, terutama jika putus sekolah, maka semakin besar pula kemungkinan mereka untuk menikah. (Rokhmaniyah et al. , 2. Selain itu, jika seorang anak putus sekolah, ia mungkin terpaksa bekerja atau menikah dan membentuk keluarga baru untuk meringankan beban keuangan orang tuanya. Alasan lain yang membuat orang tua ingin menikahkan anaknya di usia dini adalah karena anak-anak tersebut saling menyukai dan ingin menikah atas kemauan mereka sendiri. Penulis menemukan fenomena cukup tingginya angka pernikahan dini di Desa Kaliwining saat melakukan observasi pada tanggal 5 hingga 9 Agustus 2024. Banyak anak remaja di daerah tersebut yang langsung menikah dan bekerja setelah lulus sekolah menengah atas (SMA), tanpa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Menurut penduduk setempat, pernikahan dini merupakan tradisi yang sudah berlangsung lama di desa mereka. Metode Kegiatan sosialisasi AuPendidikan Dulu Baru NikahAy ini dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2024 di SMP Miftahul Ulum Curah Banteng. Metode yang digunakan dalam sosialisasi adalah ceramah, diskusi, dan tanya jawab, serta pendekatan persuasif, edukatif, partisipatif, dan Pendidikan Dulu Nikah Kemudian: Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di Desa Kaliwining Volume 1. No. Juni 2022 ISSN (P) x=x | ISSN (E) x-x Persuasif adalah strategi yang menggunakan permohonan yang halus, tidak memaksa, dan mengajak untuk mendorong masyarakat agar bergerak demi kualitas hidup yang lebih baik dari segi agama, ekonomi, dan pembangunan secara keseluruhan. Edukatif, yaitu mengacu pada metode yang menggabungkan komponen pendidikan ke dalam program dan pemberian layanan, dengan tujuan untuk mendorong masyarakat untuk maju. Partisipatif adalah pendekatan yang menekankan pada peningkatan keterlibatan secara langsung dari masyarakat dalam berbagai proses dan layanan. Normatif adalah strategi yang dilandaskan pada aturan yang relevan, konsep, dan hukum. Adapun langkah-langkah kegiatan sebagai berikut: Persiapan Langkah-langkah persiapan dalam pengabdian ini adalah . Kelompok KKN Kolaboratif 091 desa Kaliwining dan Yayasan Miftahul Ulum Curah Banteng sepakat untuk melaksanakan sosialisasi pencegahan pernikahan dini dengan judul AuPendidikan Dulu Nikah KemudianAy . Menyiapkan materi sosialisasi berupa Power Point . Mempersiapkan LCD proyektor dan spanduk kegiatan . Berkolaborasi dengan pihak yayasan untuk menentukan jadwal pelaksanaan, sound system, dan fasilitas pendukung lainnya . Mengadakan upacara pembukaan untuk kepala sekolah, perwakilan guru, dan anak-anak. Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Langkah-langkah dalam pelaksanaan sosialisasi ini adalah . Penyajian materi . Tanya jawab . dilakukan setelah penyajian materi, sehingga siswa dapat bertanya dan menjawab pertanyaan dari pembicara . Pembagian doorprize kepada siswa yang menjawab pertanyaan pembicara dengan benar. Evaluasi Untuk mendapatkan gambaran secara menyeluruh mengenai kekurangan dan kelebihan dalam kegiatan pengabdian ini, baik dari segi proses maupun hasil, maka evaluasi ini Persiapan Survey lokasi, izin dan Pelaksanaan Evaluasi Penyajian materi Evaluasi proses kesepakatan bersama Tanya jawab . mencakup tindakan dari dengan Yayasan Pembagian hadiah tahap persiapan hingga Miftahul Ulum Curah Penutup selesainya kegiatan Banteng Menyiapkan materi Perlengkapan penyuluhan atau Evaluasi hasil berfokus pada pencapaian siswa selama kegiatan berlangsung, serta aspek-aspek yang terkait dengan keberhasilan kegiatan. id/index. php/Berdaya/index C Mh. Taufiqur Rohman | Rusmini C Gambar 1. Tabel Pelaksanaan Sosialisasi Hasil dan Pembahasan Kegiatan sosialisasi AuPendidikan Dulu Nikah KemudianAy diadakan untuk membantu para siswa memahami pentingnya pendidikan, dengan tujuan untuk mencegah dan mengurangi jumlah pernikahan dini. Diharapkan, setelah siswa memahami pentingnya pendidikan untuk masa depan mereka, mereka akan lebih memilih untuk fokus pada akademik mereka. Kegiatan sosialisasi berjalan dengan baik dan anak-anak memberikan respon yang positif, terlihat dari antusiasme mereka selama sesi tanya jawab seperti bertanya ataupun memberi jawaban dari pertanyaan pemateri. Dalam memahami makna pentingnya pendidikan, peserta diberikan materi mengenai hakikat pendidikan, anjuran syariat untuk memiliki ilmu pengetahuan . dan juga motivasi berupa quotes-quotes mengenai pentingnya adab . udi pekert. dan pentingnya memiliki pengetahuan . yang tinggi. Hal ini sejalan dengan pernyataan Ki Hajar Dewantara bahwa daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti . ekuatan batin dan karakte. , pikiran . , dan tubuh anak adalah pendidikan. Tujuan pendidikan dibagi menjadi tiga . kategori: mengembangkan budi pekerti yang baik, memperluas kecerdasan pikiran, dan mencapai kesehatan jasmani (Setyorini & Asiah, 2. Gambar 2. Penyampaian Materi Oleh Pemateri Kemudian juga materi tentang batasan hukum melangsungkan pernikahan dini menurut undang-undang dan dampak negatif yang ditimbulkan dari pernikahan dini, baik ketidaksiapan dalam membina rumah tangga hingga berujung perceraian dan lain sebagainya. Pernikahan dini memiliki dampak yang luas terhadap kesehatan dan kesejahteraan psikologis pasangan, serta Pendidikan Dulu Nikah Kemudian: Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di Desa Kaliwining Volume 1. No. Juni 2022 ISSN (P) x=x | ISSN (E) x-x pendidikan dan pengasuhan anak. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kesiapan untuk berkeluarga, kurangnya pemahaman tentang menjadi orang tua, dan lingkungan yang mungkin tidak mau menerima pasangan yang terlibat dalam pernikahan yang tidak diinginkan. (Puspasari & Pawitaningtyas, 2. Resiko kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perceraian juga akan menjadi dampak dari pernikahan dini karena pasangan masih lebih mementingkan egonya masing-masing. Selanjutnya, setelah penyampaian materi peserta diajak untuk diskusi tanya jawab. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah siswa memahami materi yang telah diberikan. Peserta yang bertanya dan bisa menjawab pertanyaan dari pemateri akan diberikan hadiah. Dengan diskusi ini siswa akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya pendidikan, batasan usia pernikahan, dan dampak negatif dari pernikahan dini. Dari sosialisasi yang sudah dilaksanakan diperoleh hasil bahwa terdapat siswa dan siswi SMP yang awalnya tidak mempunyai keinginan untuk melanjutkan ke jenjang perkuliahan setalah lulus dari SMA termotivasi untuk berubah pikiran melanjutkan berkuliah. Walaupun tidak bisa merubah pola pikir dan kebiasaan yang ada, namun setidaknya masih ada yang termotivasi. Gambar 3. Respon peserta setelah dilaksanakan sosialisasi Kesimpulan Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi para remaja untuk memahami pentingnya pendidikan dalam mencapai tujuan dan masa depan yang lebih cerah, serta mempersiapkan diri mereka untuk memulai sebuah keluarga di masa depan. Metode ceramah, diskusi, dan tanya jawab digunakan untuk mensosialisasikan, sehingga meningkatkan partisipasi mereka dalam kegiatan ini. Dengan strategi ini, para siswa diharapkan mendapatkan pemahaman yang baik sehingga memotivasi mereka untuk menunda pernikahan untuk melanjutkan studi. Dan hasil dari sosialisasi yang telah dilaksanakan terlihat terdapat siswa dan siswi yang termotivasi dan berubah pola pikirnya untuk melanjutkan ke jenjang perkuliahan. id/index. php/Berdaya/index C Mh. Taufiqur Rohman | Rusmini C Ucapan Terima Kasih Puji syukur kehadirat Allah Swt. Atas segala limpahan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tulisan ini. Dalam proses pengabdian dan penyusunan tulisan ini tentu banyak pihak yang membantu. Terima kasih kepada pihak pemerintah desa Kaliwining terutama bapak Samsul Arifin selaku kepala desa Kaliwining yang telah memberikan ijin serta dukungan kepada penulis untuk melaksanakan program pengabdian di desa Kaliwining. Terima kasih kepada kepala Yayasan Miftahul Ulum Curah Banteng yang juga telah memberi ijin untuk bersosialisasi. Dan terima kasih juga kepada seluruh pihak yang tidak dapat disebutkan satu-persatu. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan dapat dijadikan sebagai rujukan oleh penulis lainnya. Referensi